partai: Nasdem

  • Mengaku Magister Hukum, Pengacara Robert Simangunsong Diadili

    Mengaku Magister Hukum, Pengacara Robert Simangunsong Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Robert Simangunsong seorang pengacara di Surabaya didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia diadili atas dakwaan Jaksa penuntut umum Yulistono yang menerangkan terdakwa telah menggunakan gelar akademik palsu. Gelar yang dipalsukan yaitu magister hukum (M.H).

    Dalam dakwaan JPU Yulistono dijelaskan, perbuatan Terdakwa dilakukan pada 16 Februari 2021 lalu. Saat itu, ada pihak melakukan gugatan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) terhadap PT. Pelayaran Wahana Gemilang Samudera Raya melalui Pengadilan Negeri Surabaya. Saat itu terdakwa Robert Simangunsong bertugas sebagai kuasa debitur PT. Pelayaran Wahana Gemilang Samudera Raya.

    “Thio Trio Susantono yang saat itu bertugas menjadi kurator menemukan kejanggalan penggunaan gelar akademis terdakwa. Dia berusaha mencari informasi di mana lokasi terdakwa kuliah. Berdasarkan informasi dari relasinya, terdakwa saat itu masih status sebagai mahasiswa S2 Universitas Pelita Harapan kampus Surabaya,” ujarnya.

    Thio Trio Susantono kemudian melayangkan surat kepada Univesitas Pelita Harapan. Tujuannya untuk menanyakan status kemahasiswaan terdakwa. Balasan yang diterima terdakwa pada saat itu masih berstatus sebagai mahasiswa aktif yang sedang dalam tahap mengikuti studi program magister hukum pada semester ganjil tahun 2021/2022.

    “Bahwa untuk menguatkan Thio Trio melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III. Surat tersebut dibalas menerangkan bahwa terdakwa dengan Nomor Induk Mahasiswa 02659200010 merupakan mahasiswa progam studi hukum program hukum (S2) yang mulai masuk sejak semester ganjil tahun 2020/2021 dengan status mahasiswa aktif,” ungkapnya.

    Yulistono melanjutkan, Thio Trio Susantono kemudian mencari bukti-bukti lagi. Ia mendapati dokumen produk putusan yang diterbitkan Pengadilan Negeri Surabaya. Isinya terdakwa telah menggunakan gelar akademik berupa S2 Magister Hukum sejak tahun 2015.

    “Putusan Nomor : 357/Pdt.G/2015/PN.SBY tanggal 21 nama Robert September 2015,” terangnya.

    Thio Trio Susantono kemudian membuat pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas temuan tersebut. Awalnya hanya dumas. Lalu naik menjadi laporan polisi. Yang akhirnya terdakwa Robert kini dijerat Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.

    Oscar, penasihat hukum terdakwa menjelaskan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Terdakwa Robert Simanungsong sesuai sidang ketika diminta tanggapan memilih menyatakan ‘no comment’.

    Terpisah, Thio Trio Susanto menjelaskan bahwa kejanggalan yang ditemukan. Pada surat kuasa atas yang ditangani Robert Simangunsong beberapa tahun silam terdapat gelar magister. Namun, terdakwa yang pernah menjadi Ketua DPD Nasdem Kota Surabaya secara struktural kepartaian tidak tercantum gelar S2. Ia sebenarnya berusaha meminta terdakwa untuk klarifikasi. Namun, katanya, yang bersangkutan malah menantangnya.

    “Ya sudah temuan itu saya lanjutkan yang bersangkutan jadi tersangka, akhirnya sekarang menjadi terdakwa,” tandasnya. [uci/but]

  • Pengacara Eks Bupati Probolinggo Klaim Dakwaan Jaksa KPK Dipaksakan

    Pengacara Eks Bupati Probolinggo Klaim Dakwaan Jaksa KPK Dipaksakan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa hukum Terdakwa Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin yaitu Diaz Wiriardi mengklaim bahwa Jaksa KPK memaksakan dakwaan pada kedua kliennya tersebut. Hal itu disampaikan saat kedua Terdakwa menjalani sidang perdana perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (13/6/2024).

    Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto, keduanya didakwa melanggar pasal 12B tentang Gratifkasi serta pasal 3 dan pasal 4 UU TPPU.

    Dalam dakwaannya, jaksa merinci semua gratifikas yang diterima kedua terdakwa selama Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjabat. “Totalnya ada lebih dari Rp 100 miliar lebih,” katanya usai sidang.

    Uang dari hasil gratifikasi dari berbagai pihak seperti pihak swasta hingga ASN Pemkab Probolinggo dirupakan aset berupa tanah, kendaraan hingga perhiasan. “Untuk menghilangkan jejak sumber gratifikasi, uang yang didapat dirupakan aset,” ujarnya.

    Di akhir persidangan penasihat hukum terdakwa Diaz Wiriardi mengaku akan menyampaikan pembelaan atau eksepsi di sidang lanjutan pekan depan. “Kami akan ajukan eksepsi,” katanya.

    Menurut Diaz, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK terkesan terlalu dipaksakan, karena banyak point dakwaan yang sebenarnya bukan gratifikasi, namun kesalahan dibebankan kepada kliennya. “Seperti sumbangan untuk NU, sumbangan untuk pesantren, sumbangan sapi kurban bahkan sumbangan buah-buahan itu semua dianggap gratifikasi. Jasi dakwaan jaksa menurut kami terlalu dipaksakan,” terangnya.

    Perkara yang dituduhkan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini adalah perkara yang kedua.

    Dalam perkara pertama, keduanya divonis 4 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021. Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

    Kuasa hukum Terdakwa Diaz Wiriardi mengaku akan menyampaikan pembelaan atau eksepsi di sidang lanjutan pekan depan. “Kami akan ajukan eksepsi,” katanya.

    Menurut Diaz, dakwaan yang dibacakan jaksa KPK terkesan terlalu dipaksakan, karena banyak point dakwaan yang sebenarnya bukan gratifikasi, namun kesalahan dibebankan kepada kliennya.

    “Seperti sumbangan untuk NU, sumbangan untuk pesantren, sumbangan sapi kurban bahkan sumbangan buah-buahan itu semua dianggap gratifikasi. Jasi dakwaan jaksa menurut kami terlalu dipaksakan,” terangnya.

    Perkara yang dituduhkan kepada mantan Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem ini adalah perkara yang kedua.

    Dalam perkara pertama, keduanya divonis 4 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

    Kasus yang menjerat mereka adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021. Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. [uci/kun]

  • KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    Malang(beritajatim.com) – Usai gugatan PSI soal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 5 atau Lowokwaru dalam Pemilihan Legislatif Kota Malang 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih melalui rapat pleno terbuka pada Selasa, (28/5/2024).

    “Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang telah bersifat final,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.

    Adapun putusan ini dikeluarkan MK karena PSI mengajukan sengketa hasil Pileg 2024 kemarin. Putusan MK dibacakan pada 22 Mei 2024 kemarin. Dalam putusan itu, MK tidak memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang. Sehingga penetapan ini dianggap sah.

    “Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota Malang,” ujar Aminah.

    Sebelum menetapkan 45 legislator terpilih. KPU Kota Malang mengumumkan perolehan kursi partai politik. Ada 9 parpol yang berhasil mengantar kadernya meraih kursi di DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029.

    9 Parpol ini adalah PDI Perjuangan dengan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.

    Setelah itu, KPU Kota Malang mengumumkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih. Dimulai dari Dapil 1 Klojen ada Arif Wahyudi (PKB), Rimzah (Gerindra) Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan) Kartika (Golkar) dan Bayu Rekso Aji (PKS) total 5 kursi.

    Lalu Dapil 2 Blimbing yakni, Abdurrohman (PKB) Danny Agung Prasetyo (Gerindra) Eko Herdianto (PDI Perjuangan) Harvard Kurniawan (PDI Perjuangan) Eddy Widjanarko (Golkar) M Dwiky Salsabil Fauza (Nasdem) Asmualik (PKS) Eko Hadi Purnomo (PAN) Aris Ferdianto (Demokrat) dan Donny Victorius (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 3 Kedungkandang, Saniman Wafi (PKB) Ike Kisnawati (PKB) Abdul Wahid (PKB) Nurul Faridawati (Gerindra) Amithya Ratnanggani Siraduhitta (PDI Perjuangan) Agoes Marhaenta (PDI Perjuangan) Suryadi (Golkar) Sri Mulyana (Golkar) Indra Permana (PKS) Akhdiyat Syabril Ulum (PKS) dan Imron (Demokrat) dengan total 11 kursi.

    Dapil 4 Sukun Anas Muttaqin (PKB) Fathol Arifin (PKB) Abu Bakar (Gerindra) Achmad Zakaria (PDI Perjungan) Lea Mahdarina (PDI Perjuangan) Tinik Wijayanti (Golkar) Suyadi (Nasdem) Rokhmad (PKS) Wiwik Sulaiha (Demokrat) Kristina Yuniati (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 5 Lowokwaru, Putri Aidillah (PKB) Lelly Thresiyawati (Gerindra) Ginanjar Yoni Wardoyo (Gerindra) I Made Riandiana Kartika (PDI Perjuangan) Anastasya Ida (PDI Perjuangan) Joko Prihatin (Golkar) Dito Arief (Nasdem) Trio Agus Purwono (PKS) dan Rendra Masdrajad Syafaat (PKS) total 9 kursi.

    “Dari 45 itu laki laki ada 33 dan perempuan 12. Sehingga jumlah perempuan memang belum memenuhi 30 persen, ini masih 26 persen. Periode sebelumnya 12 juga,” ujar Aminah. (luc/aje]

  • Daftar Bupati, Lathifah Shohib Lanjutkan Malang Bangkit Jilid 2

    Daftar Bupati, Lathifah Shohib Lanjutkan Malang Bangkit Jilid 2

    Malang (beritajatim.com)– Lathifah Shohib resmi menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai Calon Bupati Malang 2024 di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Senin (20/5/2024) siang ini.

    Tiba di Kantor DPC PKB pukul 10.00 wib, kedatangan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama KH.Bisri Syansuri di dampingi Arzeti Bilbina, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB.

    “Saya pilih daftar Calon Bupati Malang hari ini 20 Mei 2024 karena bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 116. Semangat Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan inilah yang kami jadikan untuk bangkit menyemangati kita untuk membangun Kabupaten Malang kedepan,” tegas Lathifah Shohib pada awak media.

    “Mudah mudahan Allah ridho, dan memilih saya untuk memimpin Kabupaten Malang lima tahun kedepan,” sambung Lathifah.

    Menurut Lathifah yang juga Mantan Anggota DPR RI Fraksi PKB sebelum mengundurkan diri dan maju dalam Pilbup Malang 2020 lalu itu meminta dukungan rekan rekan media membantu pencalonan dirinya dalam Pilihan Bupati Malang 2024 pada bulan 27 November mendatang.

    “Ditahun 2020 lalu saya itu sudah duduk di kursi DPR RI periode kedua baru setahun, sudah ditugasi partai untuk maju sebagai Calon Bupati Malang. Karena hasil survey dan elektabilitas saya oleh partai dianggap bisa bertanding. Akhirnya ya Bismillah demi membangun Kabupaten Malang dengan tagline Malang Bangkit, dan sekarang dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional tagline Malang Bangkit Jilid dua kita lakukan lagi,” ucapnya.

    “Mudah mudahan semua bangkit lah, pendidikan bangkit, kesehatan bangkit dan ekonomi bangkit di Kabupaten Malang dibawah kepemimpinan kami,” tambah Lathifah.

    Lathifah menegaskan, pendamping dirinya sejauh ini menjadi wewenang DPP PKB. “Kami masih menunggu wewenang partai, sejauh ini partai sudah melakukan penjajakan ditingkat pusat, kami menunggu pasangan yang akan dipilih partai, tentunya berdasarkan pertimbangan dan kajian kajian,” tuturnya.

    Pendamping dirinya dalam Pilbup Malang 2024, tambah Latifah, masih ada waktu di bulan Juni dan Juli. Segala kemungkinan masih bisa terjadi melalui sejumlah pertimbangan partai ketika harus berkoalisi.

    Ditanya soal sosok Dewa Kresna, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang juga Mantan Putra Bupati Malang Rendra Kresna, terkait pendamping Lathifah dalam Pilbup Malang 2024 mendatang, Lathifah mengaku sosok Dewa adalah politisi muda yang sangat baik.

    “Saya dengan Mas Dewa itu pernah satu komisi di komisi X DPR RI tahun 2010 sampai tahun 2019. Mas Dewa ini figur anak muda yang lebih menghargai orang yang lebih tua, kebetulan kami juga satu dapil, satu komisi. Kami bekerjasama baik untuk membangun komisi X yang bermitra dengan komisi X waktu itu bersama 4 orang yang dari Dapil Malang Raya juga, ada Pak Ridwan Hisyam, mas Moreno dan mas Dewa,” pungkas Lathifah.

    Berkas pendaftaran Lathifah pun diterima langsung Ketua Desk Pilkada Kabupaten Malang DPC PKB, Mashuri Mahali. Kata Mashuri, Bu Nyai Lathifah mendaftar Calon Bupati ke Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang.

    “Desk Pilkada membuka pendaftaran gelombang kedua mulai 19 Mei 2024 sampai dengan 31 Mei 2025 pukul 15.00 wib,” pungkas Mashuri. [yog/aje]

  • Tim SAR Masif Pasang Baliho Ali Ruchi, Sinyal Dapat Rekom?

    Tim SAR Masif Pasang Baliho Ali Ruchi, Sinyal Dapat Rekom?

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Tim Sahabat Ali Ruchi (SAR) mulai masif memasang baliho dan spanduk di sejumlah titik di Banyuwangi. Baliho dan spanduk berukuran besar bergambar Ali Ruchi itu terpampang di tempat strategis di hampir semua wilayah.

    “Sebelumnya kami mohon maaf apabila pemasangan baliho Ali Ruchi sekiranya terdapat beberapa hal yang kurang berkenan,” ungkap Sunjoyo Hadi relawan Tim SAR (Sahabat Ali Ruchi), Senin (20/5/2024).

    Pemasangan itu seolah makin menambah geliat suasana hangat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyuwangi 2024. Sekaligus, mengirim sinyal adanya rekom yang turun bagi pria kelahiran Kecamatan Genteng tersebut.

    Sejak beberapa saat lalu, nama Ali Ruchi santer maju di Pemilihan Bupati Banyuwangi mendatang. Bahkan, secara resmi pihaknya telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik.

    Di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Meskipun hingga kini belum ada informasi dua partai tersebut memberikan rekom untuk Ali Ruchi maju dalam kontestasi politik di Pilbup Banyuwangi.

    “Kami berharap doa, restu dan dukungan semua pihak kepada Ali Ruchi,” ujarnya.

    Sunjoyo menyebut, pihaknya selalu positif thinking dalam menjalani segala upaya ke depan. Terutama niat dan kerja keras untuk Pilkada Banyuwangi.

    “Kami juga berharap agar segala ikhtiar dan usaha yang dilakukan Tim SAR untuk Ali Ruchi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Sunjoyo yang pernah menjabat Sekretaris Askab PSSI Banyuwangi ini. [rin/aje]

  • KPK Sita Mercy Sprinter Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

    KPK Sita Mercy Sprinter Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu unit mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, KPK juga menjerat politikus Partai Nasdem itu dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang tengah memasuki prosea persidangan.

    “Senin (14/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).

    Dia menambahkan, temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan diwilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.

    Ali mengungkapkan, mobil tersebut diduga milik Tersangka Syahrul yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut.

    “Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk Tersangka,” kata Ali.

    Sebelumnya, KPK menjerat Syahrul dalam kasus pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Syahrul didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. [kun]

  • PKS Jatim Silaturahim Kebangsaan ke Parpol, Diawali Gerindra

    PKS Jatim Silaturahim Kebangsaan ke Parpol, Diawali Gerindra

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKS Jawa Timur mengagendakan Silaturahim Kebangsaan dan Syawalan ke partai politik yang ada di Jawa Timur, khususnya yang ada di DPRD Jatim. Agenda tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2024 sampai pertengahan Mei.

    Kunjungan silaturahim dirancang mulai dari PKB, dilanjut PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, PSI. Namun, karena terkait dengan jadwal akhirnya Partai Gerindra yang siap menerima sesuai jadwal ajuan yaitu pada tanggal 9 Mei.

    “Alhamdulillah, dari surat yang kami layangkan, yang cocok waktunya partai Gerindra, yaitu 9 Mei. Untuk kunjungan ke PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, dan PSI mengalami penundaan waktu,” ujar Kang Irwan.

    PKS Jawa Timur melakukan silaturahim kebangsaan di kantor DPD Partai Gerindra Jatim, Kamis 9 Mei 2024.

    Dalam sambutannya, Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan, menyampaikan bahwa PKS dan Gerindra sebagai partai politik tentunya punya cita-cita sama, yaitu memberi kontribusi terbaik untuk bangsa dan Jawa Timur.

    Dalam kesempatan itu, Irwan juga menyampaikan selamat kepada pengurus DPD Partai Gerindra Jatim atas naiknya kursi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jawa Timur, dari 15 ke 21 kursi.

    “Selamat untuk Gerindra, naik cukup tinggi di Jatim, dari 15 ke 21 kursi,” kata pria 48 tahun itu.

    Ia berharap, dengan bertambahnya kursi memberi hikmat bagi Provinsi Jawa Timur.

    “Kami bertambah satu kursi di DPRD Jatim. Alhamdulillah, kini jadi satu fraksi,” katanya.

    Di hadapan pengurus DPD Partai Gerindra Jatim, Irwan menjelaskan tujuan kunjungan PKS Jatim.

    “Dalam rangka menjalin silaturahim yang sudah terjalin baik di Parlemen, DPRD Jawa Timur. Harapannya kita semua bisa guyup rukun, meskipun beberapa hal berbeda,” ujar Irwan sambil tersenyum.

    Bagi Irwan, perbedaan pandangan dalam politik adalah hal yang wajar yang harus dihargai dan dihormati.

    Meski demikian, Irwan menyampaikan bahwa PKS Jatim sangat terbuka berkolaborasi dan mengajak Partai Gerindra dalam rangka sama-sama membangun Jatim lebih baik.

    “Banyak momentum silaturahim dan kolaborasi, harapamnya terus berlanjut, mungkin dalam rangka Pilkada serentak dan agenda lain,” kata alumnus FISIP Unair ini.

    Dalam kunjungannya, PKS Jatim disambut hangat oleh beberapa pengurus DPD Partai Gerindra Jatim.

    Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad berhalangan hadir.

    “Mohon maaf, beliau berhalangan hadir namun titip salam. Beberapa hari lalu, ada kabar duka dari keluarga Ponpes Sidogiri. Beliau masih di sana,” katanya.

    “Yakinlah hati kami terbuka untuk PKS terutama di Jatim,” katanya.

    Menurutnya, dalam membangun bangsa selalu saja ada tantangan yang bisa dihadapi bersama.

    “Ada yang mungkin bergandengan, ada juga yang berpisah, seperti rel kereta api, meski tidak ketemu, tapi tujuannya sama,” katanya sambil tertawa.

    Menurutnya, komunikasi formal antara PKS dan Gerindra Jawa Timur sudah dilakukan, ia berharap terus ada komunikasi intens non formal, berbicara dari hati ke hati.

    “Makna dari pertemuan, hati ini tak pernah putus silaturahim antara PKS dan Gerindra,” katanya.

    Selain Febri, rombongan PKS Jatim disambut pengurus Gerindra Jatim lainnya, yaitu Ferdians Reza Alvisa, Bendahara, Hidayat, Ketua OKK, Budiono, Dewan Penasehat, Satib, Wakil Ketua, Kusriyanto, Wakil Ketua, dan Halimur Rosyid, Wakil Sekretaris. [tok/beq]

  • Garda Pemuda Nasdem Tak Ingin Jember Dipimpin Bupati yang Andalkan Fanatisme Pemilih

    Garda Pemuda Nasdem Tak Ingin Jember Dipimpin Bupati yang Andalkan Fanatisme Pemilih

    Jember (beritajatim.com) – Garda Pemuda Nasional Demokrat (Nasdem) tidak ingin Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipimpin bupati yang mengandalkan fanatisme pemilih. Pemilih fanatik membahayakan kehidupan demokrasi.

    “Kami tidak ingin ada bupati yang punya pemilih fanatik. Kalau pemilih rasional, ayo kita dorong,” kata Sutrisno, Pembina Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Jember, Jumat (10/5/2024).

    “Bahaya pemilih fanatik adalah berlawanan dengan semangat kehidupan demokrasi. Pemilih fanatik cenderung menutup ruang kritis. Mereka tidak akan mau idola atau figur pujaan mereka dikritik publik. Kalau mengkritik, kita bisa dimarahi atau dicaci maki,” kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

    Sutrisno mengingatkan fenomena pemilih fanatik ini pada masa pemerintahan Bupati Faida pada 2016-2021. “Siapa yang mengkritik Bupati Faida saat itu banyak dilawan oleh pemilih fanatiknya, meskipun pada akhirnya mereka kecewa juga,” katanya.

    Sutrisno ingin masyarakat Jember memilih kandidat bupati dan wakil bupati yang berintegritas, dengan pertimbangan rasional dan bukan hanya berdasarkan fanatisme yang dipantik oleh karisma calon. “Kami ingin meminimalisir sekecil mungkin timbulnya pemilih fanatik yang tak pakai akal sehat. Kami ingin jumlah pemilih rasional semakin membesar,” katanya.

    Sutrisno ingin masyarakat mendiskusikan para kandidat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember dengan melihat rekam jejak masing-masing. “Kita sekarang sedang berhadapan dengan fenomena politik populisme. Orang yang populer dipilih. Orang yang terkenal kemudian dipilih. Kita tidak ingin seperti itu,” katanya.

    “Rata-rata kandidat yang muncul saat ini pernah menjadi pejabat publik. Ada yang pernah di kementerian, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, ada petahana. Rekam jejaknya harus kita bedah. Masyarakat silakan berdialog dengan kami untuk mempertimbangkan mana calon yang paling masuk akal,” kata Sutrisno. [wir]

  • Garda Pemuda Nasdem Tak Ingin Warga Jember Fanatik Terhadap Cabup

    Garda Pemuda Nasdem Tak Ingin Warga Jember Fanatik Terhadap Cabup

    Jember (beritajatim.com) – Garda Pemuda Nasional Demokrat (Nasdem) tak ingin warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi pemilih yang fanatik dalam pemilihan kepala daerah tahuh ini.

    Garda Pemuda Nasdem ingin masyarakat Jember memilih kandidat bupati dan wakil bupati dengan pertimbangan rasional. “Kami tak ingin pemilih Jember menjadi pemilih yang fanatis, tapi pemilih yang dinamis,” kata Sutrisno, Pembina Garda Pemuda Nasdem Kabupaten Jember, Jumat (10/5/2024).

    Fanatisme, menurut Sutrisno, hanya akan menciptakan pemilih yang buta politik. “Tapi pemilih rasional yang dinamis akan mengembangkan kehidupan demokrasi kita,” katanya.

    Sutrisno ingin masyarakat mendiskusikan para kandidat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember dengan melihat rekam jejak masing-masing. “Kita sekarang sedang berhadapan dengan fenomena politik populisme. Orang yang populer dipilih. Orang yang terkenal kemudian dipilih. Kita tidak ingin seperti itu,” katanya.

    Sutrisno tak ingin masyarakat Jember mendapat sajian instan dalam pilkada. “Tidak didahului dengan edukasi untuk melihat rekam jejak dan profil dari masing-masing kandidat maupun gagasan dan visi-misinya, serta kiprahnya di masyarakat,” katanya.

    Masa reses DPRD Kabupaten Jember dimanfaatkan oleh legislator Partai Nasdem untuk mengedukasi publik. “Mengajak masyarakat berbicara tentang pilkada. Jadi masyarakat bukan sesuatu yang pasif yang tiba-tiba disuguhi calon tertentu tanpa melihat profil masing-masing kandidat sedalam-dalamnya,” kata Sutrisno.

    “Nasdem membuka ruang percakapan publik. Masyarakat kami pandang sebagai entitas penting yang harus aktif membicarakan kandidat-kandidat bupati dan wakil bupati soal baik dan buruk serta manfaat mereka. Kami tidak ingin masyarakat digiring tiba-tiba mendukung tanpa ada dialog, adu gagasan, dan pemikiran,” kata Sutrisno.

    Percakapan dan dialog kandidat bupati dengan masyarakat sangat perlu. “Bupati sebagai figur yang akan memimpin daerah selama lima tahun. Dia punya kewenangan luas membangun daerah dan mengelola anggaran sebegitu besarnya, sekitar Rp 4 triliun. Kalau masyarakat tidak mengetahui gagasan dan tindak tanduknya, maka gambarannya tidak akan utuh,” kata Sutrisno. [wir]

  • Tujuh Tokoh ini Berebut Rekom PKB Maju Pilkada Sumenep, Siapa Saja?

    Tujuh Tokoh ini Berebut Rekom PKB Maju Pilkada Sumenep, Siapa Saja?

    Sumenep (beritajatim.com) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep telah menerima pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada 2024.

    Ketua DPC PKB Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, ada 7 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran disertai ‘pakta integritas’ ke desk pilkada PKB Sumenep, setelah mendaftar secara online.

    “Dari 7 orang itu, 3 di antaranya mendaftar sebagai bakal calon bupati, dan 4 lainnya sebagai bakal calon wakil bupati,” katanya, Rabu (08/05/2024).

    Tiga orang yang mendaftar sebagai bakal calon bupati Sumenep adalah Unais Ali Hisyam, mantan anggota DPR RI, kemudian Abu Hasan, anggota DPRD Sumenep yang juga tokoh kepulauan, dan Hosni, Ketua Partai Nasdem Sumenep.

    Sedangkan yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Sumenep adalah Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, anggota DPRD Sumenep, kemudian Nur Fitriana, anggota DPRD Jawa Timur, dan Aditya Raman Dany, caleg PPP dapil 1.

    “Ketujuh bacabup dan bacawabup itu akan mengikuti uji kompetensi dan kelayakan (UKK) dari DPP PKB. UKK itu digelar serentak se-Indonesia. Untuk Jawa Timur akan diselenggarakan di Surabaya,” terang Imam Hasyim.

    Ia mengatakan, UKK itu nantinya akan menjadi salah satu penilaian yang akan menentukan rekomendasi partai. “Yang menentukan siapa cabup dan cawabup PKB itu murni kewenangan DPP. Tentu saja ada berbagai pertimbangan dan penilaian. Salah satunya UKK,” ujarnya.

    Sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari DPP, kapan UKK bagi bacabup dan bacawabup itu akan digelar. “Kalau sudah ada informasi dari DPP, kami pasti langsung menghubungi bacabup dan bacawabup yang sudah mendaftar di PKB untuk bersiap-siap mengikuti UKK,” ungkap Imam.

    Sementara ketika ditanya kemungkinan PKB akan berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung cabup dan cawabup? Imam enggan memastikan. Hingga saat ini, PKB Sumenep belum melakukan komunikasi dengan partai lain untuk kepentingan koalisi di Pilkada.

    “Dengan modal 10 kursi, PKB Sumenep sudah bisa mengusung sendiri calonnya tanpa koalisi. Tapi keputusan apakah nanti kami berkoalisi atau tidak, kalaupun koalisi dengan partai apa? Masih dalam tahap kajian,” tukasnya. (tem/ian)