partai: Nasdem

  • Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.

    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.

    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.

    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 

    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.
     
    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.
     
    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
     
    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.
     
    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 
     
    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
     
    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
     
    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Cawagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Seko Luwu Utara Naik Ojek

    Cawagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Seko Luwu Utara Naik Ojek

    FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA — Calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Fatmawati Rusdi, secara khusus meluangkan waktunya mendatangi masyarakat di Kecamatan Seko, Luwu Utara, Kamis (14/11/2024).

    Di wilayah dataran tinggi di Luwu Utara ini, Fatmawati nampak mendatangi beberapa lokasi yang butuh perhatian dari pemerintah. Termasuk melanjutkan beberapa akses jalanan yang sudah dikerjakan di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.

    Selain itu, Fatmawati yang juga mantan Anggota DPR RI, bertatap muka dengan sejumlah warga setempat. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel ini, menyerap langsung aspirasi masyarakat.

    “Kedatangan saya di sini (Seko) merupakan bukti dari perhatian kami untuk masyarakat di Seko. Saya juga ingin melihat langsung, seperti apa tatanan masyarakat di sini, dan mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Fatmawati Rusdi.

    Di tempat ini, sejumlah tokoh masyarakat dan warga ikut hadir, sembari menyampaikan beberapa harapan dan masukan ke Fatmawati Rusdi untuk diperjuangkan jika memimpin Sulsel.

    Beberapa warga juga menyampaikan terima kasih kepada Andi Sudirman yang sudah mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk akses jalanan di Seko.

    Meski belum sepenuhnya diperbaiki, namun di periode pertamanya memimpin Sulsel sudah memberi bukti nyata untuk masyarakat.

    Selain itu, mereka memuji Fatmawati yang datang langsung bertatap muka dengan masyarakat dengan penuh kebersamaan. Apalagi Partai Nasdem yang merupakan partai asal Fatmawati, berulangkali menunjukkan keberpihakan nyatanya untuk masyarakat Seko.

  • DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terpenting, soal instruksi kepala negara agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.

    “Kita berharap organ pembantu Presiden Prabowo mampu menerjemahkan perintah sebagai sumber etis kebijakan, sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” ujar Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum” di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Rudianto mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurut dia, pesan itu sebagai peringatan agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan dalam berbagai kesempatan. Terakhir Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri dan gubernur pada forum pimpinan daerah itu. Di situ Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” jelas legislator Nasdem tersebut.

    Karena itu, Rudianto menekankan instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain. Menurut dia, terdapat tiga organ pembantu Presiden termasuk pemberantasan korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Polri.

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan hukum merupakan persoalan sensitif. Menurutnya, hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.

    “Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan,” tutur Nasir.

    Dalam kesempatan sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai kepala ngara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menyuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.

  • NasDem Apresiasi Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Cimahi

    NasDem Apresiasi Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Cimahi

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Rajiv mengapresiasi Polres Cimahi yang membongkar penyalahgunaan barang pertanian berbentuk pupuk bersubsidi. Menurutnya, praktik ini menyebabkan hasil panen petani turun hingga terjadinya kelangkaan pupuk.

    “Saya mengapresiasi dan mendukung penuh operasi yang digelar Polresta Bandung dan Polres Cimahi yang berhasil membongkar praktik illegal penjualan pupuk bersubsidi dan menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Rajiv dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    Rajiv menyebut selama ini petani di Jawa barat seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sulit mendapat pupuk bersubsidi. Akibatnya, kualitas dan kuantitas hasil panen petani turun.

    “Petani sulit memupuk tanaman mereka, karena pupuk bersubsidi langka, kalaupun ada harganya sudah sangat mahal dan tidak wajar, akibatnya hasil panen petani turun” ucapnya.

    Ia berharap kepolisian juga bisa konsisten untuk mengungkap kasus pupuk bersubsidi di daerah lain. Ia menyingung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya minta kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia, karena program swasembada pangan butuh pupuk” jelasnya.

    “Jadi oknum-oknum ini memperjual belikan pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan petani dengan harga lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi, padahal mereka tidak punya hak menjual barang tersebut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi dikutip detikJabar, Rabu (13/11/2024).

    Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti kurang lebih 6,2 ton. Rinciannya yakni pupuk NPK sebanyak 1,4 ton, kemudian pupuk urea sebanyak 4,784 ton. Serta barang bukti lainnya yakni timbangan gantung serta timbangan digital.

    Modusnya, para tersangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu mendapatkan pupuk tersebut secara ilegal lalu mengemas ulang pupuk untuk kemudian dijual ke para petani.

    “Pupuk bersubsidi itu mereka jual lagi dengan harga yang lebih tinggi. Harusnya kan mereka tidak punya hak untuk menjual pupuk ini karena sudah ada aturan penjualannya. Akibatnya ya para kelompok-kelompok tani ini yang mengalami kerugian,” kata Tri.

    (dwr/taa)

  • Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono di Cengkareng Diramaikan 20.000 Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono di Cengkareng Diramaikan 20.000 Orang Megapolitan 14 November 2024

    Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono di Cengkareng Diramaikan 20.000 Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono yang digelar di Lapangan Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/11/2024), disebut dihadiri 20.000 massa. 
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, massa yang mayoritas mengenakan baju putih-oranye itu sudah memadati arena kampanye sejak pukul 14.30 WIB. Ada pula yang mengenakan kaus bertuliskan “RIDO nomor urut 1”.
    Sebagian pendukung tampak membawa bendera serta spanduk berwarna putih-biru bergambar wajah Ridwan Kamil-Suswono bertuliskan “Satuin Jakarta Nyok”.
    “Kalau kita lihat kondisi saat ini, sebelum acara dimulai mungkin sudah ada 20.000 masyarakat yang hadir di lokasi,” tutur Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmed Zaki Iskandar.
    Selain itu, berkibar bendera sejumlah partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pengusung Ridwan-Suswono. Ada bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
    Bahkan, ada spanduk biru yang menampilkan wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertuliskan “Gibranku” di acara tersebut.
    Kampanye ini dihadiri sejumlah elite partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Jakarta Fraksi Partai Gerindra Rani Maulani dan anggota DPRD Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah.
    Adapun kampanye dimulai pukul 16.15 WIB dengan orasi-orasi dari petinggi partai politik, orasi Ridwan Kamil-Suswono, dan ditutup penampilan grup musik Dewa 19.
    “Kami ajak masyarakat di Jakarta mendengarkan seluruh visi misi dari paslon Ridwan Kamil dan Suswono,” ucap Zaki. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Momen Komisi IX DPR Tegur Dirut RSUP Hoesin Palembang

    Video Momen Komisi IX DPR Tegur Dirut RSUP Hoesin Palembang

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago tegur Direktur Utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Lantaran susah dihubungi dan pelayanan RS lambat. Keluhan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan para Dirut RS Vertikal di DPR.

  • Lapor Mas Wapres ala Gibran Tuai Kritik Tajam, Kerjaan 580 Anggota DPR dan Ribuan DPRD Dilibas Gak Jelas

    Lapor Mas Wapres ala Gibran Tuai Kritik Tajam, Kerjaan 580 Anggota DPR dan Ribuan DPRD Dilibas Gak Jelas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program yang dihadirkan Wapres Gibran Rakabuming Raka kini jadi pembahasan. Beragam kiritikan tajam membanjiri media sosial terkait program itu.

    Selain dari mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, dan pengamat politik Ujang Kamaruddin, banyak pegiat media sosial menyampaikan kritiknya.

    Salah satunya datang dari akun bercentang biru @BosPurwa. Menurut akun tersebut, pelaporan atau keluhan warga masyarakat bukanlah tupoksi seorang wakil presiden.

    “Kerjaan 580 anggota DPR dan ribuan anggota DPRD dilibas pamornya sama program wapres yg gak jelas, terus apa fungsinya dana aspirasi ratusan juta sampai miliaran itu?” tulis @BosPurwa dikutip dari cuitannya di X, Rabu (13/11/2024).

    “Padahal udh disampaikan Ama bapaknya saat jadi presiden Kalo laporan itu tak ada gunanya,” balas warganet, sembari membagikan video Jokowi yang membahas tentang menumpuknya pengaduan masyarakat di kantornya saat masih menjabat presiden.

    Sebelumnya, Akbar Faizal menyebut kebijakan Gibran itu seperti gaya Bupati atau Walikota Kota.

    Hal itu kata dia membuktikan bahwa Gibran tak percaya kinerja anak buahnya.

    “Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal dalam akun X, Selasa, (12/11/2024).

    Mantan Politisi NasDem ini meminta Putra Presiden RI ke-7 itu untuk berpikir lebih besar dan lebih taktis.

    “Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” tuturnya.

  • Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR kompak menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Oleh sebab itu, Hinca pun menekankan agar ST Burhanuddin selaku Kepala Jaksa Agung dapat memberikan informasi dengan jelas alasan penangkapan dari Tom Lembong secara rinci.

    “Itu yang kami ingin dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” tandas Hinca.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan tersangka Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula.

    Menurutnya, penetapan kasus yang terjadi secara tiba-tiba sulit apabila dinilai sebagai bentuk penegakan hukum. Lantaran, ada peluang merupakan kasus pesanan.

    “Kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik. Apakah kasus ini murni penegakan hukum? Atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dia menekankan bahwa selama ini ekspektasi publik seakan dimainkan. Padahal, sejatinya penegak hukum itu harus menarget kasus kelas kakap, bukan kelas teri.

    Menurutnya, seringkali penegak hukum memiliki pendekatan yang represif sensasional, heboh, luar biasa. Namun, terkadang dalam proses penanganannya, banyak aktor terlibat. Bahkan, kadang kasus dipersempit dan jauh dari kata adil.

    Padahal, Rudianto menekankan bahwa menjadi koreksi bersama agar penegakan hukum itu harus fair dan berkeadilan.

    “Kami takutkan adalah muncul persepsi di publik bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah itu kita tidak mau Pak. Saya percaya Pak Jaksa Agung pasti selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” pungkas Rudianto.

    Di lain pihak, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul menilai kasus Tom Lembong bakal memberikan noda dan citra buruk terhadap penegakan hukum di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu bakal dianggap sebagai alat politik karena dilakukan secara terburu-buru.

    “Jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ucapnya dalam forum itu.

    Dia menekankan kasus yang terkesan berjalan secara terburu-buru itu dalam artian proses hukum publik tidak dijelaskan dengan detail konstruksi hukum yang baik.

    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkas Rahul.

  • Politikus Nasdem Kritik Menteri Maruarar Gara-gara Tak Pasang Foto Gibran

    Politikus Nasdem Kritik Menteri Maruarar Gara-gara Tak Pasang Foto Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago mengkritik tindakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara yang hanya menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto saat paparan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

    Irma menyampaikan kritikan itu melalui platform TikTok dengan username @irmasuryanichaniago pada Selasa (12/11/2024). Dalam unggahannya, Irma berpendapat bahwa Ara blunder dan menciptakan kegaduhan. Menurutnya, program kerja presiden sama dengan program wakil presiden.

    “Naif sekali bicara satu komando dengan cuma mau pajang satu foto! Kirain cerdas, eh ternyata cuma segitu doang kapasitasnya,” katanya.

    Adapun, alasan Irma menyampaikan kritikan itu dikarenakan dia berpandangan bahwa visi misi presiden dan wakil presiden itu satu, tidak ada visi misi presiden dan visi misi wakil presiden. Karena, lanjut dia, yang dipilih rakyat itu pasangan presiden dan wakil presiden.

    “Satu komando itu bukan berarti hanya satu foto, satu komando itu berarti hanya ada satu perintah, yaitu perintah presiden. Jadi nggak ada kaitan dengan hanya memasang satu foto demi ingin menyampaikan satu komando’,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (13/11/2024).

    Irma turut menjelaskan, satu komando dalam definisi dirinya adalah perintah yang hanya keluar dari satu orang. Dalam konteks di sini, menurutnya wakil presiden hanya boleh mengerjakan sesuatu jika ada persetujuan dari presiden.

    “Definisi satu komando itu adalah perintah hanya keluar dari satu orang, tdk boleh ada matahari kembar! Wakil presiden hanya boleh mengerjakan sesuatu jika disetujui oleh presiden,” terangnya.

    Irma menjelaskan urgensi kritikan ini perlu dilayangkan, karena banyak oknum yang ingin membenturkan tentang hubungan Presiden Prabowo dengan Presiden RI ke-7 Jokowi, dan ini masih belum berhenti sampai sekarang.

    “Belum 100 hari kerja presiden kok sudah ada yang membuka ruang bagi oknum-oknum yang masih terus ingin membenturkan Prabowo-Gibran. Salah satunya melalui akun bodong fufufafa, nah kalau statement Ara tidak segera diluruskan, maka gorengan-gorengan tersebut akan makin meningkat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, saat kegiatan Rakornas yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu berlangsung, Ara menjadi salah satu pemateri untuk topik “Strategi Kebijakan berkaitan Perumahan Rakyat”. Dalam paparannya, Ara hanya memasang foto Presiden Prabowo saja, tidak ada foto Wapres Gibran.

    “Gambarnya hanya satu, saya izin sama Pak Wapres gambarnya hanya Bapak Prabowo, karena kita satu komando, satu barisan, satu hati, dan satu jiwa di bawah komando Bapak Prabowo. Setuju?” ujarnya di Sentul, Kamis (7/11/2024).

  • Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah timnya menggeledah ruang kerja staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online seperti dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

    Kejagung memastikan video yang viral itu bukan penggeledahan ruang stafsus Budie Arie terkait judi online, melainkan cuplikan saat tim Kejagung menggeledah ruangan di PT Asset Pasific terkait penyidikan kasus pencucian uang PT Duta Palma Group. 

    “Video itu bukan terkait judi online, melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di sela konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Harli menegaskan penyidik Kejagung tidak menangani kasus judi online atau judol.

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” ujarnya.

    Kejagung sudah memastikan video yang dikaitkan dengan judi online itu hoaks. Cuplikan sebenarnya adalah penggeledahan ruang di kantor PT Asset Pasific di lantai 22,23, dan 24 Gedung Palma Towe di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2024. Saat itu, penyidik menyita uang tunai Rp 149 miliar.

    Video yang dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait kasus judi online viral di media sosial terjadi saat Polda Metro Jaya menyidik kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang pegawai Kemenkomdigi sebagai tersangka kasus judi online. Mereka diduga melindungi situs judi dari tindakan pemblokiran.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi pernah menggeledah kantor Kemenkomdigi terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024). Polisi turut menghadirkan empat tersangka.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik polisi menyita laptop, komputer, dan sejumlah dokumen penting untuk kebutuhan penyidikan. Tidak ada penyitaan uang seperti yang terlihat dalam video viral dan dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait judi online.

    Video tersebut viral dan menjadi perbincangan karena yang membagikannya bukan hanya netizen, juga anggota DPR. Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, turut mengunggahnya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (10/11/2024). 

    Dalam keterangan video, Sahroni mempertanyakan apakah benar ruang stafsus Budi Arie digerebek dan ditemukan uang dengan jumlah fantastis terkait judi online.

    “Serius nih berita, beneran gak sih,” tulis Sahroni.

    Dalam video itu terlihat penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didampingi seorang anggota TNI menggeledah ruangan dan menemukan banyak uang dalam kabinet.