partai: Nasdem

  • Dua Bangunan Dapur Milik Warga Jember Hancur Terkena Longsor, BPBD dan Relawan Bersihkan Material

    Dua Bangunan Dapur Milik Warga Jember Hancur Terkena Longsor, BPBD dan Relawan Bersihkan Material

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Dua dapur rumah warga Dusun Curah Wungkal, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, hancur, akibat bencana longsor, Sabtu (21/12/2024).

    Dua bangunan dapur milik warga di RT 04/RW 11 Dusun Curah Wungkal, Desa Pace, Kecamatan Silo, tersebut hancur, dan materialnya tertimbun tanah yang longsor pada pukul 11.00 WIB.

    Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Relawan Baret Rescue NasDem bersama warga saat ini masih membersihkan material longsor di rumah warga tersebut.

    Ketua Baret Rescue NasDem Jember, David Handoko Seto mengatakan, bencana longsor di kawasan Bumi Pandalungan Timur itu terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi.

    “Intensitas hujan cukup tinggi, sejak kemarin hingga tadi pagi mungkin ya. Yang mengakibatkan longsor dan menyerempet dapur dua rumah warga,” ujarnya.

    Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    Sebab saat longsor berlangsung, pemilik rumah sedang melakukan aktivitas di kebun.

    “Hanya ada kerugian material yang dialami oleh korban. Kini sedang dalam proses asesmen untuk dihitung total kerugiannya,” kata David.

    David meminta, BPBD Jember segera mengirim bantuan instan berupa makanan siap saji kepada korban yang terdampak.

    Hal itu sebagai pertolongan pertama dalam kebencanaan.

    “Jangan terlalu lama untuk segera memberikan bantuan fisik. Dengan mendirikan kembali bangunan yang terdampak longsor tersebut,” kata Anggota Komisi C DPRD Jember ini.

    David memprediksi kemungkinan adanya longsor susulan.

    Sebab intensitas hujan di kawasan Kabupaten Jember Wilayah Timur masih cukup tinggi.

    “Ini kejadian yang kesekian kalinya ya. Kemarin kami juga melakukan evaluasi longsor di Baban Silo Senen, serta Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember,” pungkasnya.

  • Wakil Ketua DPRD Jakarta Tolak Wacana Kenaikan Tarif Jakarta – Page 3

    Wakil Ketua DPRD Jakarta Tolak Wacana Kenaikan Tarif Jakarta – Page 3

    Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, salah satu tujuan utama dari keberadaan Transjakarta adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan dan polusi udara.

    Jika tarif dinaikkan, menurut dia, ada risiko sebagian masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi sehingga dapat memperburuk kemacetan dan meningkatkan polusi udara.

    Karena itu, dia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pihak terkait untuk membatalkan wacana kenaikan tarif yang saat ini masih sebesar Rp3.500.

    Pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan transportasi di Jakarta tetap berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. “Jakarta membutuhkan solusi yang berpihak pada rakyat, bukan kebijakan yang memberatkan,” kata Wibi.

  • Istri yang Seret Suami Pakai Mobil Kepergok Selingkuh, Tak Peduli Kondisi Korban & Telantarkan Anak – Halaman all

    Istri yang Seret Suami Pakai Mobil Kepergok Selingkuh, Tak Peduli Kondisi Korban & Telantarkan Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang istri di Jakarta Timur berinisial MS tega menganiaya suaminya, AG, dengan diseret menggunakan mobil sejauh 200 meter di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.

    Adapun, alasan MS melakukan penganiayaan tersebut karena dirinya kepergok selingkuh oleh sang suami.

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.

    Di mana, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan.

    MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Sementara itu, kondisi AG diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang di bagian kaki, akibat kejadian tersebut.

    Berdasar hasil penyidikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG diketahui sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

    Namun, setelah kejadian tersebut, MS justru menelantarkan suami dan anaknya tersebut.

    Padahal, akibat luka patah tulang yang dialami AG itu, korban terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari.

    Dengan kondisi yang demikian, AG juga mengasuh anaknya.

    “Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban.”

    “Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Sebelum ini, ternyata MS disebutkan juga kerap melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” kata Nicolas.

    Pelaku Juga Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan

    Selain dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, MS juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan.

    “LP (laporannya) di Polda Metro Jaya terkait Pasal 284 KUHP perzinaannya. Maksudnya perzinaannya,” ungkap Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Namun, dalam hal ini, Polda Metro Jakarta Timur mengatakan hanya akan menangani kasus penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh AG saja.

    “Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya.”

    “Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujar Nicolas.

    Kronologi Kejadian

    Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai MS sedang berselingkuh darinya.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Nicolas, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya itu.

    Sampai akhirnya, AG mengetahui MS sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi MS itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.

    Namun, MS menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.

    AG pun masih berupaya meminta penjelasan kepada MS dan berusaha masuk ke dalam mobil juga.

    Meski demikian, MS tampak tak peduli dengan keberadaan AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Karena MS memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

    Akibatnya, tubuh AG terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    AG pun menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki karena kejadian tersebut.

    Setelah itu, AG berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tidak direspons sama sekali.

    AG kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Metro Jaya Jakarta Timur.

    Karena laporan tersebut, MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik unit PPA.

    Adapun, barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya adalah hasil visum milik AG dan rekaman CCTV yang merekam kejadian.

    Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami AG itu juga sempat viral di media sosial.

    Pasalnya, kejadian itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    “Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan jakarta timur, tidak hanya 1 orang tapi si istri bermain gila gilaaan dengan 2 orang laki laki. ( agak ngerih ini sih ),” kata Sahroni.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri yang Seret Suami Hingga 200 Meter Saat Tepergok Selingkuh Kerap Lakukan KDRT

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kaleidoskop 2024: Pramono Menang, Ridwan Kamil Keok, Anies Gagal Maju – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Pramono Menang, Ridwan Kamil Keok, Anies Gagal Maju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah mengumumkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    Pramono-Rano sukses mengamankan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta, setelah mengalahkan rival utama mereka, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Namun, gagalnya petahana Anies Baswedan  maju sebagai calon gubernur Jakarta menjadi menarik perhatian semua pihak.

    Sebab, mantan calon presiden ini diprediksi menjadi salah satu tokoh kunci dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024.

    Sebagai kota episentrum politik Indonesia, Jakarta telah menjadi panggung pertarungan yang menarik perhatian publik. 

    Nama Anies Baswedan awalnya santer disebut akan maju sebagai calon gubernur Jakarta.

    Bahkan, PKS, NasDem, dan PKB sempat menyatakan dukungan terhadapnya.

    Namun, belakangan PKS, NasDem, dan PKB membatalkan keputusannya, lalu mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengatakan Pilkada Jakarta 2024 berpotensi dua putaran berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count lembaga survei hari ini.  (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

    Atas hal tersebut, Anies dipastikan gagal maju sebagai calon gubernur. Sebab, syarat pencalonan kepala daerah, yaitu mendapatkan dukungan 20 persen kursi DPRD dan atau 25 persen suara sesuai Undang-undang Pilkada.

    Sejatinya, Anies bisa saja maju melalui jalur independen. Namun, dia beralasan bahwa dirinya sudah menjalin kerja sama cukup panjang dengan partai.

    “Ya, kita sudah bekerja sama dengan partai sejak panjang. Dan bahkan percakapan dengan partai sudah panjang, ya kita terus bekerja bersama dengan partai,” kata Anies di kawasan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (9/8/2024)

    Setelah PKS, NasDem, dan PKB beralih dukungan, partai politik pendukung Ridwan Kamil-Suswono semakin gemuk.

    Mereka mendapatkan dukungan dari 13 partai di antaranya NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

    Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mulanya diprediksi akan melawan kotak kosong. Tak sedikit pihak yang mengkritisi.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkeyakinan warga Jakarta akan memilih kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

    Ahok mengatakan, kotak kosong akan menang apabila melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jakarta 2024.

    “Saya yakin ya, kalau KIM itu lawan kotak kosong, saya kira masyarakat Jakarta akan melawan pilih kotak kosong,” kata Ahok di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

    Namun, Ridwan Kamil-Suswono batal melawan kotak kosong setelah mendapatkan penantang dari jalur independen, yakni Dharma-Kun.

    Dharma-Kun berhasil maju melalui jalur independen setelah mendapatkan dukungan dari 677.468 warga melalui salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

    Langkah Dharma-Kun maju di Pilkada Jakarta mendapatkan banyak protes dari masyarakat karena diduga melakukan pencatutan nomor induk kependudukan ratusan warga.

    Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun tak melanggar pidana Pemilu atas dugaan pencatutan tersebut, sehingga diloloskan.

    Ketika itu, Pilkada Jakarta hampir dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon. Namun, angin segar datang untuk PDI Perjuangan (PDIP), satu-satunya partai yang belum menentukan dukungan.

    PDIP pun bisa mengusung pasangan berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 /PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada atas gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

    Dalam putusan MK, ambang pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara di pemilihan legislatif sebelumnya.

    Putusan ini juga sempat membawa angin segar bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab, PDIP berencana mengusungnya berpasangan dengan Rano.

    Bahkan, Anies sempat mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Senin (26/8/2024).

    Anies memakai batik tenun berwarna merah dan datang melalui pintu samping Kantor DPP PDIP tanpa diketahui awak media. 

    Dia datang ke DPP PDIP saat partai berlambang banteng moncong putih itu mengumumkan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024.

    Bahkan, dalam sebuah foto yang beredar, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sempat berbincang dengan Rano.

    Namun, dari sekian nama yang diumumkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Pilkada Jakarta tak disebut. Anies pun meninggalkan Kantor DPP PDIP tanpa diketahui awak media. 

    Keesokan harinya pada Selasa (27/8/2024), Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, mengumumkan partainya akan mendaftarkan pasangan Pramono-Rano ke KPU.

    “Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU sama Rano Karno,” kata Olly ketika itu.

    Alhasil, pada Rabu (28/8/2024), PDIP pun mendaftarkan pasangan Pramono-Rano ke KPU DKJ, sehari menjelang penutupan pendaftaran.

    Anies Dukung Pramono

    Meski hanya didukung PDIP yang kemudian disusul Partai Hanura dan Partai Ummat, Pramono-Rano berhasil memenangkan Pilkada Jakarta.

    Kemenangan Pramono-Rano tak terlepas dari dukungan Anies dan Ahok melalui pendukung mereka, yakni Anak Abah dan Ahokers.

    Anies Baswedan kedatangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. (TRIBUNNEWS)

    Bahkan, Anies dan Ahok secara terpisah beberapa kali ikut blusukan ke warga mengkampanyekan Pramono-Rano.

    Sementara Ridwan Kamil-Suswono terpaksa menerima kekalahan meksipun didukung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

    Hasil Rekapitulasi KPU

    Pada Minggu (8/12/2024), KPU DKJ secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.

    Hasil rekapitulasi KPU DKJ menunjukkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.

    Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.

    Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

    Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun sempat berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, belakangan mereka memutuskan batal untuk mengajukan gugatan ke penjaga konstitusi tersebut.

    KPU DKJ menyatakan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

    Adapun, Pramono-Rano akan dilantik pada 7 Februari 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

    Pada Pasal 22A di peraturan itu tertulis bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

     

  • Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    Seorang Istri di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi Karena Kerap KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MS, seorang istri di Cipayung, Jakarta Timur, diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya, AG. 

    Terbaru adalah MS menyeret AG menggunakan mobil karena MS tepergok selingkuh.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).

    Berdasar hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.

    Tapi setelah MS menyeret suaminya menggunakan mobil sejauh 200 meter hingga korban terluka mengalami patah tulang di bagian kaki, tersangka justru menelantarkan suami dan anaknya.

    Padahal akibat luka patah tulang dialami AG terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk mengasuh anaknya.

    “Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban. Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,” ujar Nicolas.

     

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya, tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

    Atas perbuatannya MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    MS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atas tindak penganiayaan dilakukan terhadap sang suami.

    “Barang bukti yang dapat kami sita yaitu VeR hasil pemeriksaan psikologi korban. Berikutnya satu buah kaos milik korban, satu pasang sandal milik korban, satu buah rekaman CCTV,” tutur Nicolas.

    Sebelumnya, MS menganiaya AG dengan cara menyeret korban menggunakan mobil yang dikendarai sejauh 200 meter hingga korban mengalami patah tulang di bagian kaki pada 8 November 2024 lalu.

    Kejadian bermula ketika AG memergoki sang istri hendak menjemput seorang pria pada sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Ketika AG hendak meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil lalu memacu kendaraan sehingga kaki kanan korban tersangkut lalu terseret kendaraan dikemudikan AG.

    Setelah korban terjatuh MS tetap memilih tancap gas tanpa memberikan pertolongan, kasus ini lalu dilaporkan AG ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Metro Jakarta Timur.

    Kasus KDRT yang dialami AG sempat viral di media sosial karena diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya di @ahmadsahroni88.

    Dalam postingan legislator dari Partai NasDem itu juga menampilkan dokumentasi foto kondisi korban yang terluka, dan menyebut istri korban berselingkuh dengan dua pria.

    Namun terkait perselingkuhan atau perzinaan dilakukan MS tidak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, korban hanya melaporkan kasus tindak penganiayaan dialami.

    Penulis: Bima Putra

  • Belum Genap Setahun, Pimpinan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan sudah Dirombak Lagi

    Belum Genap Setahun, Pimpinan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan sudah Dirombak Lagi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Belum genap satu tahun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan dirombak ulang. Hal ini dilakukan setelah digelarnya rapat paripurna internal pada Kamis (19/12/2024).

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan bahwa hal itu dilakukan guna menciptakan kondisi yang harmonis. Samsul juga mengatakan bahwa sebelum dirombaknya susunan dewan ini para anggota komisi sudah melakukan rapat internal.

    “Ini beracuan pada usulan dari bawah yakni dari fraksi PKS dan Fraksi Gerindra. Ini juga menjadi salah satu upaya kita untuk menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif. Mengingat Bupati terpilih dari partai Gerindra,” jelasnya.

    Dalam rapat paripurna yang dilakukan dua kali terakhir sempat memanas. Bahkan dari fraksi Golkar saat sidang paripurna juga melakukan wolkout. Meski wolkout, sidang paripurna tetap berlanjut dan keputusan sidang tetap disetujui.

    “Meski tadi dari Fraksi Golkar melakukan wolkout paripurna tetap dilanjutkan dan disahkan. Karena masih memenuhi 2/3 kehadiran anggota,” tambah Samsul.

    Ketidaksetujuan ini juga diutarakan oleh politisi Nasdem, Eko Suryono yang mengatakan bahwa harusnya pergantian AKD ini dilakukan 2,5 tahun. Atau setidaknya anggota komisi sudah menjalankan tugas selama setidaknya satu tahun.

    “Bagi saya ini aneh. Bahkan bisa dikatakan kalau ini merupakan pergantian AKD paling aneh di Indonesia. Karena dalam penafsiran saya, pimpinan AKD itu diganti setelah 2,5 tahun. Atau pergantian anggota yang dilakukan minimal 1 tahun,” tegas Eko.

    Namun, meski begitu penetapan pimpinan AKD telah disahkan dalam rapat paripurna dengan perombakan kurang lebih 50 persen unsur pimpinan AKD berganti.

    Pada Komisi 1, ketua diduduki oleh Rudi Hartono dari F-PKB, lalu wakil yang sebelumnya diduduki oleh Nik Sugiharti F-Golkar kali ini diisi oleh M Ghozali dari F-PKS. Dan untuk sekretaris yang sebelumnya diisi oleh Eko Suryono dari F-Gabungan kini diganti oleh Bambang Yulianto Putro dari F-Demokrat.

    Sementara pada Komisi 2 juga mengalami perombakan yakni Ketua yang sebelumnya diisi oleh Gaung Andaka dari F-Golkar kini digantikan oleh Agus Setia Wardhana dari F-Gerindra. Lalu untuk wakil dan sekretaris Komisi 2 masih sama yakni diisi oleh Agus Suyanto F-PKB dan H Arifin F-PDI P.

    Untuk Komisi 3 yang berganti hanyalah Sekretaris Komisi, yang sebelumnya diisi oleh Mahdi Haris dari F-Golkar kini diganti oleh Anam dari F-Gerindra. Sementara posisi Ketua dan Wakil Komisi masih sama diisi oleh Yusuf Danial dari F-PKB dan Eko Suyono dari F-PDI P.

    Dan untuk Komisi 4, posisi ketua masih sama diisi oleh Andri Wahyudi dari F-PDI P. Sementara wakil dan sekretarisnya berganti yang sebelumnya diisi oleh Tri Laksono Adi Priyanto dari F-Golkar digantikan oleh Abdul Karim dari F-PKB. Sementara posisi Sekretaris diisi oleh Najib Setiawan dari F-PKS.

    Kemudian dalam susunan Badan Kehormatan (BK) posisi ketua sebelumnya diisi oleh Nikmah Jamilah dari F-Gabungan kini digantikan oleh Nurul dari F-Gerindra. Sementara untuk Wakil BK masih sama yakni A Wasik. (ada/ian)

  • Jangan Ambil Keputusan Saat Marah

    Jangan Ambil Keputusan Saat Marah

    Jakarta

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Willy Aditya, menanggapi adanya wacana kepala daerah dipilih lewat DPRD. Dia mengatakan perlu ada dialog diantara para pemangku kepentingan untuk membahas wacana tersebut serta riset yang komprehensif.

    “Negara kita kekuatannya adalah dialog dan semua sistem politik itu adalah common consensus, konsensus bersama. Ayo kita duduk bersama. Kondisi yang lelah ini (Pilkada) kita jadikan bahan refleksi, tapi tidak untuk mengambil sebuah keputusan dan kebijakan,” kata Willy saat ditemui diacara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diadakan oleh BPIP, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Menurut Willy harus ada riset yang mendalam sebelum keputusan wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD disepakati. Ia menghimbau agar semua unsur melakukan kajian mengenai wacana tersebut.

    “Ajak semua universitas, fakultas ilmu sosial dan politik untuk skripsi kolektif selama setahun. Asesmen semua sistem politik kita ini. Habis itu juga kemudian disertasi, tesis, dan lain-lain,” tutur Willy.

    Willy berpendapat, wacana pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD terlalu dini untuk diputuskan. Hal tersebut ia katakan setelah melihat kondisi Indonesia yang baru saja selesai menjalani Pilpres, Pileg dan Pilkada.

    “Ini kan pemilu baru selesai, Pak. Kata pepatah, jangan pernah ambil keputusan di saat marah. Itu kata pepatah orang bijak. Ini kan baru selesai. Pilkada ini kan semua di Indonesia ini. Pileg dan Pilpres kan masih berdarah-darah. Kayak barang-barang mabuk ini, belum sempurna, Pak. Masih sempoyongan. Tapi diskursunya bagus. Artinya ini menjadi wacana yang diperbincangkan. Tapi bukan menjadi referensi untuk keputusan,” ujar Willy.

    “Menurut saya, kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujarnya.

    Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD-lah yang memilih gubernur.

    (dnu/dnu)

  • DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti atau pengampunan kepada 44.000 narapidana di Indonesia. 

    Menurut dia, rencana ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan atau lapas, termasuk juga anggaran pemeliharannya.

    Tak hanya itu, Willy berpandangan bahwa dengan adanya rencana itu menunjukkan bahwa presiden berkomitmen dalam mempromosikan, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara.

    “Selanjutnya nanti menteri sebagai kepanjangan tangan presiden bisa menyusulkan surat resminya yang berisi kriteria-kriteria, klaster-klaster, dan daftar nama yang layak,” tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (18/12/2024).

    Legislator NasDem ini mengaku Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti rencana presiden tersebut bila pihaknya sudah menerima surat resmi dan setelah masuk masa sidang. Namun, tambahnya, tak menutup kemungkinan juga akan dibahas saat masa reses dengan izin dari pimpinan DPR.

    Dikatakan Willy, pihaknya juga akan turut mempersiapkan kriteria, klaster, dan pertimbangan detail lainnya, semisal pemerintah mau memberi amnesti kepada aktivis, tahanan politik (tapol) Papua, narapidana ITE, narapidana yang sakit dan butuh perawatan, serta narapidana narkoba yang butuh rehabilitasi.

    “Nanti DPR akan mengiringinya dengan detail klaster yang menurut pertimbangan anggota juga penting, seperti narapidana dengan masa tahanan tinggal sebentar, atau narapidana dengan catatan prilaku baik lainnya,” jelas Ketua DPP Partai NasDem itu.

    Alumni UGM ini juga menyebut tak menutup kemungkinan jumlah 44.000 narapidana ini bisa jadi lebih besar atau malah sebaliknya, karena ini hanya baru perkiraan awal saja.

    Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya rencana presiden ini baik lantaran bisa mengurangi over capacity lapas, anggaran, dan menghindari lapas menjadi “university of criminals”.

    “University of criminals, di mana orang yang masuk lapas namun ketika keluar mereka justru bertambah keterampilan kejahatannya, atau malah meningkatkan kualitas kejahatannya,” pungkas Willy.

  • Cegah Politik Uang, Komisi II DPR Kaji Formula Tepat Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Cegah Politik Uang, Komisi II DPR Kaji Formula Tepat Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan pihaknya bakal mengkaji formula yang tepat dalam menyusun aturan tentang kepala daerah dipilih DPRD. Formula tersebut, termasuk soal pencegahan politik uang.

    “Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD, agar traumatik politik masa lalu tidak terulang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Rifqi mengakui, kepala daerah dipilih DPRD pernah diterapkan Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Namun, dalam implementasinya justru kontraproduktif dari harapan karena tak bisa menjawab masalah dampak pemilihan langsung, seperti politik uang.

    “Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dahulu mengamanatkan pemilihan gubernur, bupati, wali kota melalui DPRD, diwarnai aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat. Kita harapkan hal semacam itu tidak terulang kembali,” tutur politisi Nasdem ini.

    Komisi II DPR, kata Rifqi, akan mempertimbangkan sejumlah aspek agar formulasi aturan kepala daerah dipilih DPRD relevan dan berkesesuaian dengan cita-cita demokrasi yang bertumbuh. Menurut dia, politik uang yang terjadi dalam praktik pemilihan langsung maupun tidak langsung menjadi pertimbangan dalam implementasi sistem pilkada.

    “Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian, termasuk soal money politics, menjadi salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tidak lagi dilakukan secara langsung,” pungkas Rifqi terkait pilkada dipilih DPRD.

  • Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Logika Keliru Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual dengan Pernikahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan diselesaikan secara adat dengan pernikahan antara pelaku dan korban.

    Menurut Sahroni, logika atas penyelesaian secara adat tersebut keliru dan sangat berbahaya terutama terhadap korban karena yang bersangkutan sudah trauma dan kemungkinan besar menerima pernikahan di bawah tekanan.

    “Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah. Kekerasan seksual itu jelas merupakan kejahatan dan ada pidananya, bukan suatu takdir yang seakan dimaklumi begitu saja,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Sahroni juga mengkritik banyak orang tua yang justru mendukung pernikahan pasca terjadi kekerasan seksual. Menurut Sahroni, tidak bisa serta dianggap cara-cara kekeluargaan atau adat bisa menentukan nasib hidup korban kekerasan seksual.

    “Apalagi dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan salah. Korban kan sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku,” tandas politikus Nasdem ini.

    Sahroni pun meminta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama, kata dia, demi mencegahnya pernikahan paksaan yang kerap terjadi.

    “Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana,” tutur dia.

    “Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga,” tambah Sahroni.

    Sahroni berharap setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya. “Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaan. Polisi harus lindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku dan korban. Menurut Kapolri, perlu kajian dan penelitian khusus terkait penyelesaian kasus kekerasan seksual dengan pernikahan karena pihak pihak yang protes dengan solusi tersebut.

    “Apakah karena itu kemudian diselesaikan dengan tradisi yang ada di wilayah masing-masing, karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan dinikahkan, tetapi pertanyaannya apakah kemudian dengan dinikahkan tersebut kemudian masalah bisa selesai?” ujar Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, hal itu perlu ada penelitian mendalam, sehingga kalau memang ternyata cara-cara seperti itu ternyata tidak cocok, tentunya perlu disiapkan cara yang paling pas.

    “Sehingga di satu sisi yang namanya kekerasan terhadap perempuan terhadap anak betul-betul bisa kita tekan, di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perempuan dan anak,” sambung Listyo terkait kasus kekerasan seksual diselesaikan dengan pernikahan.