Presiden Prabowo Kumpulkan Ketum Partai di Kertanegara, Bahlil: Bahas Biasa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia ikut dalam pertemuan bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah ketum parpol di rumah kepala negara, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Pertemuan ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB hingga 18.50 WIB.
Namun, Bahlil tak menjelaskan isi pertemuan tersebut.
“Bahas biasa, biasa. Mohon maaf bapak sudah mau naik (mobil),” ujar Bahlil usai pertemuan.
Bahlil akan langsung ke Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, untuk mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Natal Nasional 2024.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut para ketua umum parpol datang ke lokasi untuk mendampingi Presiden RI menghadiri acara perayaan Natal Nasional 2024.
“Ini ada perayaan Natal nasional. Jadi janjian sama-sama berangkat dengan ketum-ketum partai ke Natal nasional,” kata Dasco saat dikonfirmasi
Kompas.com.
Dasco mengungkap Presiden RI memang sempat berbincang dengan para ketum parpol yang juga menteri di kabinetnya.
Namun, ia enggan menegaskan isi pembicaraannya.
“Sambil ngobrol-ngobrol karena sudah lama enggak ketemu itu aja,” ujarnya.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, beberapa menteri dan tokoh politik yang hadir di kediaman Prabowo adalah Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Lalu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin); Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas); Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia; dan Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Nasdem
-
/data/photo/2024/12/28/676feebbbba63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Presiden Prabowo Kumpulkan Ketum Partai di Kertanegara, Bahlil: Bahas Biasa
-

Ini yang Dibahas Prabowo dan Ketum Parpol KIM Plus di Kertanegara
Jakarta –
Para Ketua Umum (Ketum) Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi kediaman rumah Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel). Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap pembahasan dalam pertemuan itu.
“Tadi yang umum-umum itu ngomongin tentang ekonomi di akhir tahun, termasuk ngomongin juga tentang kenaikan PPN dari 11 (persen) ke 12 (persen),” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
“Kemudian ngomong tentang situasi politik, tapi nggak ada yang spesifik, yang umum-umum saja gitu lho,” tambahnya.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia juga bicara singkat saat meninggalkan rumah Prabowo. Dia mengatakan para Ketum KIM Plus dan Prabowo membahas hal umum.
“Ada natalan ya, ya bahas biasa-biasa. Mohon maaf Bapak (Prabowo) udah mau naik ya,” ujar Bahlil di dalam mobil.
Pantauan detikcom, setelah 2 jam pertemuan, satu per satu Ketum KIM Plus meninggalkan kediaman Prabowo. Tampak awalnya Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meninggakan lokasi.
Lantas menyusul meninggalkan Kertanegara ialah Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dan disusul Ketua MPR Ahmad Muzani.
Kemudian mobil Prabowo meninggalkan lokasi. Terakhir, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meninggalkan lokasi.
(jbr/dhn)
-

Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, tapi Bantah Ada Suap – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota DPR RI, Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 27 Desember 2024.
Satori ST: Semua Anggota Komisi XI Menerima Program CSR
Satori mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima program CSR BI, yang dikenal juga sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Ia menegaskan bahwa dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan dan menegaskan bahwa semua anggota Komisi XI menerima program ini.
Satori juga membantah adanya suap atau jatah dalam penyaluran dana CSR BI.
“Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” klaimnya.
“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” lanjutnya.
Heri Gunawan: Dana CSR BI sebagai Program Biasa dengan Mitra Kerja
Sementara itu, Heri Gunawan menyatakan bahwa ia hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik.
“Belum terima SPDP. Panggilannya kan sebagai saksi baru kali ini,” ungkapnya.
Heri menekankan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, yang merupakan mitra BI.
Heri juga menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI.
“Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.
Modus Perkara
KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,” katanya.
Asep menegaskan bahwa masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, misalnya untuk kepentingan pribadi.
“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).
Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.
Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.
“Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.
“itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.
Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.
“Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.
Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
“Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.
Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.
“Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.
Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya.
Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana
PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.
Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022.
Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025.
Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).
“Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah.
“Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.
“Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.
Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.
Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).
“Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).
Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.
Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
umum.“Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.
Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.
Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen.
(Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)
-
/data/photo/2024/07/17/669779f6ca588.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI Nasional
Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (
CSR BI
).
Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra
Heri Gunawan
dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem,
Satori
. Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.
Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa.
Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.
“Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri.
Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI.
Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
“Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan.
Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.
“Semua (dana CSR) kepada yayasan,” ujar Satori.
Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka.
Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tambahnya.
Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa.
“Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” jawabnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi.
KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pengakuan Satori Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI
Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Ia mengatakan seluruh anggota Komisi XI terima dana CSR untuk dapil.Bagikan:
url telah tercopy
-
Satori Nasdem Pasrah Disebut Calon Tersangka Korupsi
Satori Nasdem Pasrah Disebut Calon Tersangka Korupsi
-
Politisi Nasdem Satori Sebut Dana CSR BI Dialirkan Lewat Yayasan
Politisi Nasdem Satori Sebut Dana CSR BI Dialirkan Lewat Yayasan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069710/original/002588500_1735361806-5f316e586ff0c246244314.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
