partai: Nasdem

  • Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Ketua Komisi XI DPR Pastikan Dana CSR BI Tidak Disalurkan Lewat Anggota Dewan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merespons pernyataan anggota DPR Satori bahwa dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke seluruh anggota komisi keuangan. 

    Satori sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024). Selain politisi Partai Nasdem itu, penyidik turut memeriksa politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. 

    Adapun Misbakhun menjelaskan bahwa CSR BI, atau yang dikenal sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sudah ada sejak puluhan tahun. Dana tersebut dianggarkan setiap tahunnya secara khusus oleh bank sentral guna membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. 

    PSBI, terang Misbakhun, bisa diakses oleh kelompok masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi sosial lainnya. Penyalurannya melalui organisasi yang mengajukan proposal langsung ke BI. 

    Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran PBSI ke penerima yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) asal masing-masing anggota dewan. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Tidak hanya itu, Misbakhun menyebut setiap yayasan atau kelompok yang mengajukan proposal CSR ke BI harus melalui proses verifikasi dan validasi dalam bentuk survei oleh tim independen. 

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. 

    Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu.

  • Profil Satori, Anggota DPR yang diperiksa di Kasus Korupsi CSR BI

    Profil Satori, Anggota DPR yang diperiksa di Kasus Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, CIREBON- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia. 

    Dalam hasil pemeriksaan oleh KPK, legislator dari Partai NasDem itu mengaku, seluruh anggota komisinya mendapatkan dana CSR untuk disalurkan melalui program-program di daerah pemilihan masing-masing. 

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. [Dana CSR saya disalurkan] semua kepada Yayasan,” ujar Satori.

    Profil Satori

    Satori adalah anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII yang mencakup Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. 

    Dia lahir di Palimanan, Cirebon, pada 25 Februari 1970. Karier politik Satori dimulai dari tingkat daerah. Ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2009–2014 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Keberhasilannya di tingkat kabupaten membawanya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014–2019.

    Pada Pemilu 2019, Satori bergabung dengan Partai NasDem dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Ia berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di Dapil Jabar VIII, yang kemudian mengantarkannya ke Senayan.

    Sebagai anggota DPR RI, Satori ditempatkan di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan. Komisi ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membahas kebijakan fiskal negara, termasuk pengelolaan anggaran, perpajakan, serta program pembangunan ekonomi.

    Selain tugasnya di DPR RI, Satori juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Cirebon periode 2020–2025. Dalam perannya ini, ia terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan umat dan pengembangan program keagamaan di tingkat lokal.

  • PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Siapa yang Mengesahkan?

    PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Siapa yang Mengesahkan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara hingga 6,4 persen pada 2025, dengan target total pendapatan sebesar Rp 2.996 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2.490 triliun direncanakan berasal dari penerimaan pajak. Sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, PPN memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah.

    Apa Itu PPN?

    PPN adalah jenis pajak konsumsi yang wajib dibayarkan dalam transaksi barang dan jasa yang termasuk dalam Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Sebagai pajak tidak langsung, PPN disetor oleh pihak lain (misalnya, pedagang) atas nama konsumen yang menjadi penanggung pajak.

    Sejak 1 April 2022, tarif PPN di Indonesia ditetapkan sebesar 11 persen. Namun, kenaikan menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan berdampak pada daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi secara umum.

    Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Agus Herta Sumarto, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati agar kebijakan ini tidak menggerus daya beli masyarakat.

    “Untuk menaikkan tax ratio kita salah satunya adalah dengan menaikkan tarif pajak, walaupun masih ada cara lain. Namun, pemerintah juga harus hati-hati jangan sampai kenaikan pajak ini malah menggerus daya beli,” kata Agus, dikutip dari Antara pada Senin (30/12/2024).

    Siapa yang Mengusulkan Kenaikan PPN 12 Persen?

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan untuk menaikkan tarif PPN sebesar 12 persen pada 2025 diambil melalui banyak pertimbangan berat dan bukan tanpa alasan oleh pemerintah. Kenaikan PPN menjadi 12 persen didasarkan pada sejumlah pertimbangan berikut:

    Meningkatkan pendapatan negara: Dengan peran strategis PPN, peningkatan tarif ini diharapkan membantu memperbaiki kondisi fiskal yang terdampak pandemi Covid-19.Mengurangi ketergantungan pada utang: Pendapatan pajak yang lebih tinggi akan membantu menekan defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri.Penyesuaian standar internasional: Dengan tarif baru ini, Indonesia mendekati rata-rata PPN global yang mencapai 15 persen, termasuk di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa kenaikan ini juga bertujuan untuk memastikan Indonesia tetap kompetitif di tingkat internasional.

    Siapa yang Mengesahkan PPN 12 Persen 2025?

    Rencana kenaikan tarif PPN telah disepakati pemerintah bersama DPR RI melalui pengesahan RUU HPP menjadi UU pada 7 Oktober 2021. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, memimpin sidang pengesahan tersebut.

    Sebanyak delapan fraksi DPR RI menyetujui pengesahan UU HPP, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sementara itu, Fraksi PKS menolak dengan alasan rencana kenaikan PPN berpotensi kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi nasional. PKS juga menyoroti kemungkinan penerapan pajak pada kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, dan keagamaan, meskipun saat ini tarifnya masih 0 persen.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional melalui peningkatan penerimaan negara, mengurangi ketergantungan pada utang, dan menyesuaikan dengan standar internasional. Meski demikian, pemerintah diingatkan untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat, terutama kelompok rentan, demi menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD hingga Isi Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD hingga Isi Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol

    Jakarta, Beritasatu.com – Polemik penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen masih terus bergulir. Yang terbaru, anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Rieke diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

    Berita lainnya datang dari pertemuan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) KIM plus dengan Presiden Prabowo Subianto, hingga ancaman Hasto Kristiyanto yang akan membongkar korupsi petinggi negara.

    Berikut isu politik dan hukum terkini sepanjang Minggu (29/10/2024).

    Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD
    Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Surat panggilan sidang MKD kepada Rieke Diah Pitaloka pada Senin (30/12/202) tersebar di media sosial.

    Dalam surat tersebut, MKD menyampaikan telah menerima laporan dari pengaduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024. Rieke dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan dalam konten yang diunggah di media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

    Isi Pertemuan Ketum parpol KIM Plus dengan Prabowo
    Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pertemuan sejumlah ketum partai politik KIM plus dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) sore, membahas soal pengamanan akhir tahun hingga politik kebangsaan.

    “Dari pengakuan mereka yang hadir, Presiden (Prabowo) fokus pada upaya pengamanan kepentingan masyarakat di akhir tahun. Kalau pun ada nuansa politik, dipastikan arahnya adalah politik kebangsaan, bukan politik kekuasaan,” kata Saleh, Minggu (29/12/2024). 

    Saleh yang juga ketua Komisi VII DPR meminta semua pihak perlu curiga terkait pertemuan para ketum parpol dengan Prabowo, karena pemerintah sekarang sedang berjuang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

    Alasan Surya Paloh Tak Hadiri Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo
    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak hadir dalam pertemuan para ketum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa pada Minggu (29/12/2024) mengatakan, Surya Paloh berhalangan hadir dalam pertemuan para ketum parpol dengan Prabowo karena sedang berada di luar negeri. Surya Paloh diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat dalam pertemuan di kediaman Prabowo itu.

    Menurut Saan, meski tidak hadir dalam pertemuan tersebut, hubungan Surya Paloh dengan Prabowo tetap hangat.

    Hasto Mau Bongkar Korupsi Petinggi Negara
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mau membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat atau petinggi negara.

    “Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja,” kata Prasetyo saat diminta tanggapannya oleh wartawan terkait pernyataan Hasto.

    Prasetyo mempersilakan Hasto Kristiyanto mengungkap jika ada pejabat korupsi. Namun, tuduhan disampaikan harus berdasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas.

    Tolak Wacana Pengampunan Koruptor
    Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak wacana Presiden Prabowo memberi pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya kepada negara.

    Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Darmawan mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga pelakunya harus diberi efek jera, bukan malah mendapat pengampunan. 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto membantah dirinya akan memaafkan para koruptor yang telah mencuri uang negara. 

    “Ada yang bilang Prabowo akan memaafkan koruptor? Bukan begitu, tetapi kalau koruptornya sudah taubat, bagaimana? Orang bertaubat, tetapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aje, udah nyolong bertaubat. Apa yang kau curi kau kembalikan,” ujar Prabowo. 

    Demikian isu politik dan hukum terkini tentang Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD hingga hasil pertemuan sejumlah ketum parpol KIM plus dengan Presiden Prabowo Subianto.

  • 2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

    2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua hari lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025.

    Kenaikan PPN 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    UU tersebut lahir era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, yang telah disahkan melalui Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    UU HPP mengamanatkan pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Adapun fraksi yang menyetujui UU HPP adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Mudah Dibatalkan Prabowo 

    Presiden Prabowo Subianto dinilai dapat dengan mudah membatalkan kenaikan PPN 12 persen di awal 2025, jika ada kemauan politik atau political will.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam UU HPP.

    Namun, mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR 

    “Presiden dapat dukungan penuh DPR. 1000 persen DPR tegak lurus ke Prabowo, termasuk PDI-P,” kata Adi yang dikutip dari Kompas.com, ditulis kembali Senin (30/12/2024). 

    Dalam pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. 

    Selanjutnya, dalam pasal 7 ayat (4) UU HPP disebutkan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN. 

    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” sambungnya. 

    Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. 

    Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya. 

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengakomodasi pembatalan tersebut.

    “Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” kata Esther.

    Ia menyebut, kenaikan tarif PPN bisa dilakukan oleh pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi soliditas produk domestik bruto (PDB).

    “Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali berkeliaran,” tuturnya.

    Ia pun mengingatkan pemerintah untuk melihat Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

    “Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkn kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.

    Demo Tolak PPN 12 Persen

    Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

    Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil. 

    Mahasiswa beranggapan, kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.

    Dongkrak Inflasi

    sosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan meningkatkan tingkat inflasi Indonesia.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

    “Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

    Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran,” ujar Shinta.

    Prediksi angka inflasi naik pada tahun akibat PPN 12 persen juga diungkap oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment (INDEF) Ahmad Heri Firdaus.

    Ia mengatakan, pada April 2022 ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, angka inflasi di bulan tersebut ikut meningkat.

    “Ini waktu bulan April 2022 ya ketika terjadi kenaikan PPN dari 10 persen jadi 11 persen ya, dampak yang terjadi pada saat itu adalah inflasi yang terjadi cukup tinggi,” katanya dalam diskusi daring bertajuk “PPN Naik, Beban Rakyat Naik”, Rabu (20/3/2024).

    Saat itu, inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen. Dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/YoY), angkanya meningkat 3,47 persen.

    Menurut Heri, jika melihat dari apa yang terjadi pada April 2022, ada kemungkinan angka inflasi pada bulan di mana PPN dinaikkan di tahun 2025 bisa lebih tinggi.

    “Nah, jadi kira-kira arahnya tuh nanti akan seperti ini ya, di mana nanti inflasi bisa mencapai lebih dari 0,90 persen,” katanya.

    Kemudian, berdasarkan kelompok pengeluaran, andil inflasi disumbang paling banyak dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Pada April 2022, kelompok ini menyumbang inflasi sebesar 0,46 persen.

    Nantinya ketika PPN naik pada 2025, Heri memandang kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga akan menjadi penyumbang utama inflasi di bulan tersebut.

    Menurut Heri, hal itu karena sebagian masyarakat, contohnya golongan menengah bawah, 80-90 persen pendapatannya digunakan untuk membeli kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

    Jika ada kenaikan inflasi yang besar di kelompok makanan, minuman, dan tembakau, Heri menilai akan sangat memukul perekonomian atau daya beli masyarakat menengah ke bawah.

    “Nah ini yang terjadi pada 2022. Jadi inflasi tinggi disumbang salah satunya oleh kenaikan PPN dari 10 ke 11 [persen] ya, meskipun memang banyak faktor lain sepanjang tahun 2022,” ujarnya.

    Prabowo Baru Sekali Bersuara Soal PPN

    Meski banyak penolakan, Prabowo diketahui baru memberikan komentar satu kali secara jelas terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Prabowo mengatakan kenaikan tarif PPN akan akan berlaku selektif. 

    Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

     

  • Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kegiatan CSR BI turut diperuntukan bagi seluruh anggota komisi XI DPR. Satori sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024), bersama dengan politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

    Menanggapi pernyataan Satori, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

    “Yang pasti semua informasi yg menurut penyidik diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi pada CSR BI pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

    Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

    “Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya,” paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar yaitu pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial serta SDM unggul. 

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Pengakuan Komisi XI

    Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

    “Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

    Sebagaimana diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI yang membidangi keuangan. Beberapa mitra lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas dan lain-lain. 

    “Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Penggeledahan BI

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.

  • Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Beda Pendapat DPR Mengawali Babak Baru RUU KUHP

    Jakarta, voi.id – Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan RUU PAS akan dilanjutkan kembali, setelah sempat terhenti pengesahannya di tingkat II lantaran Presiden Jokowi meminta untuk menunda. Penundaan ini juga berangkat dari desakan publik, karena terdapat pasal-pasal yang dianggap kontroversi.

    Namun, nasib UU warisan dari DPR periode sebelumnya ini juga menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi. Ada yang tidak ingin RUU tersebut dibongkar, ada juga yang ingin dibuka lagi pembahasan terkait pasal-pasal kontroversi.

    Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, rapat internal komisi membahas mengenai RUU yang di-carry over dalam waktu secepatnya. Menurut dia, RUU ini hanya tinggal dimajukan di tingkat II atau disah-kan dalam rapat paripurna.

    Terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, bukan untuk menyerap aspirasi dari kritikan terhadap beberapa pasal yang ada di dalam RUU KUHP. Sebab, Desmond mengatakan, aspirasi sudah selesai diserap.

    Menurut dia, mensosialisasikan RUU KUHP dan RUU PAS juga bukan tugas dan kewajiban DPR. Karena, hal ini adalah wewenang pemerintah.

    “Ya, ini kan bukan kewajiban DPR, ini kan kewajiban pemerintah bersama-sama DPR menjelaskan pasal-pasal itu. Tinggal pemerintah mau ke mana,” ucap Desmond, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

    Senada, anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, membuka peluang rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat sipil untuk masukan. Namun, semangatnya bukan untuk mengubah pasal-pasal yang sudah disepakati.

    “Boleh saja. Saya misalnya sudah komunikasi dengan kelompok masyarakat sipil. Kalau kalian katakan kok ada pasal yang penjelasannya cuma kayak begini, perlu ditambah agar tidak terjadi ini itu, ya itu boleh. Semangat di komisi III begitu,” ucapnya.

    Terkait dengan kemungkinan pemerintah untuk membongkar kembali pasal-pasal yang disetujui, Arsul menegaskan, bahwa pasal-pasal tersebut sudah disetujui antara DPR dan pemerintah.

    “Apa lagi yang mau dibongkar? Kemarin sudah setuju. Kalau mau bongkar biar di penjelasan saja. Penjelasan pasal per pasal itu juga merupakan tafsir resmi atas keberlakuan UU yang dimaksud,” ucapnya.

    “Paling kalaupun ada perbaikan, itu rumusan pasal dan penjelasan. Misalnya masih mau hukuman mati dihapus, enggak bisa. Pasti tidak jadi. Karena ini bukan soal politik di mana akan terpecah koalisi dan non koalisi. Ini soal hukum. Pidana materil. Paling banter perbedaan karena ada beda ideologi dan filosofi hukum masing-masing fraksi,” lanjutnya.

    Arsul mengatakan, DPR menargetkan RUU KUHP dan RUU PAS ini akan selesai dan disah-kan pada tahun kedua periode 2019-2024. Sebab, jika dikebut saat ini RUU tersebut belum masuk dalam RUU prioritas.

    “Ya tapi masuk dulu prolegnas. Target awalnya pasti antara awal 2020 atau pertengahan 2020,” jelasnya.

    Sementara itu, anggota komisi III Taufik Basari dari fraksi NasDem mengatakan, sikap partainya tegas ingin ada pembahasan, utamanya terhadap RKUHP. Sedangkan, RUU PAS pihaknya tidak mempermasalahkan.

    “Kita harap ada pembahasan lagi terutama untuk beberapa hal. Misal di Buku I kita punya catatan terhadap pasal 2 soal living law. Kita harus pastikan bahwa itu tidak bertentangan dengan asas legalitas. Karena ketika kita membiarkan itu, yang jadi persoalan adalah rancang bangun RUU KUHP ke bawahnya,” ucapnya.

    Sedangkan di Buku II, kata dia, semangat kriminalisasi yang akhirnya overkriminalisasi. Terutama di Bab Kesusilaan. Selain itu juga pasal-pasal karet karena penafsiran aparat penegak hukum yang keliru.

    “Jadi kesimpulannya, NasDem ingin tetap dibuka lagi pembahasan RUU KUHP. Kedua, metodenya adalah dengan melihat sinkronisasi asas di buku I RUU KUHP. Ketiga, kemudian melakukan simulasi bagaimana penerapan pasal-pasak kontroversial itu nanti,” jelasnya.

    Taufik menegaskan, keinginan partainya ini bukan berarti tidak mengakui hasil kerja DPR periode sebelumnya. Namun, pihaknya ingin menjaga agar semangat mengubah produk kolonial jadi nasional.

    “Tercapai tujuannya. Kalau kita biarkan, produk ini bisa lebih kolonial lagi. Kenapa? karena pasal-pasal karet ini. Semangatnya memang ingin cepat selesai karena pembahasannya sudah lama. Makanya begitu nanti kita agendakan untuk pembahasan, kita harus intensif membahas itu. Sehingga akhir tahun ini sudah selesai,” tuturnya.

  • Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bersamaan dinamika politik dan kasus hukum elite politik di Tanah Air, Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukungnya di kediaman, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu 28/12/2024) petang.

    Berbagai spekulasi muncul perihal materi yang dibahas para orang nomor satu partai politik KIM tersebut di kediaman Prabowo itu.

    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menduga bahwa ada banyak hal yang dibicarakan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan ketua umum partai politik pendukungnya. 

    Analisa Adi, setidaknya ada dua hal strategis yang menjadi topik prioritas dalam pertemuan itu. 

    “Pastinya bicara banyak hal, terutama kondisi sosial politik dan ekonomi yang lagi aktual. Tapi saya menduga kayaknya yang prioritas dua hal,” ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024). 

    Adi mengatakan, salah satu yang paling mungkin dibahas adalah rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

    Ia menyebutkan, isu tersebut menjadi perbincangan karena penolakan masyarakat terhadap PPN 12 persen kian meluas. 

    “Bahkan, demo mahasiswa mulai dilakukan. Tentu pertemuan Prabowo dan ketum parpol sepertinya membahas ini,” kata Adi. 

    Selain PPN 12 persen, Adi menduga bahwa pertemuan itu turut membahas kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. 

    Menurut dia, elite Koalisi Indonesia Maju itu perlu melakukan antisipasi karena pihak PDIP mengeklaim Hasto punya video terkait skandal petinggi negara. 

    “Soal situasi hukum setelah Hasto tersangka. Karena elite PDI-P mengumbar Hasto punya banyak video yang terkait pejabat negara yang tersandung kasus korupsi,” kata Adi. 

    “Tentu hal semacam ini membuat situasi tak kondusif, baik secara politik maupun soal iklim investasi,” ujar dia. 

    Analisa serupa disampaikan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro.

    Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto tengah mengonsolidasikan KIM saat mengumpulkan ketua umum partai politik KIM, Sabtu kemarin. 

    Ia mengatakan, pertemuan semacam itu sering menjadi ruang untuk membahas isu sensitif yang dapat memicu perdebatan dan polarisasi di tengah masyarakat, misalnya kenaikan PPN jadi 12 persen. 

    “Pertemuan seperti itu bisa menjadi ruang untuk mensinkronkan respons-respons terhadap isu krusial seperti kenaikan PPN, termasuk strategi untuk mengantisipasi potensi konflik internal karena perbedaan sikap atau pandangan,” ujar Verdy.

    Verdy berpandangan, lewat pertemuan itu, Prabowo memberikan sinyal untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah. 

    Menurut Verdy, ini penting untuk memastikan stabilitas politik dan memastikan program-program pemerintah berjalan lancar.

    “Presiden tampak ingin melakukan koordinasi yang lebih dekat dengan partai-partai koalisi terkait kebijakan yang akan diambil. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan antarpartai atau menghindari miskomunikasi (tidak satu suara) dalam urusan-urusan krusial,” ujar dia. 

    Verdy menambahkan, pertemuan ini juga penting untuk membahas dan menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan. 

    Dengan demikian, masing-masing ketua umum parpol dapat menyampaikan aspirasi dan masukannya. 

    “Pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Dengan melibatkan partai-partai koalisi dalam pengambilan keputusan, Presiden dapat memperkuat legitimasinya,” imbuh Verdy.

    Surya Paloh Absen

    UPACARA HUT-13 PARTAI NASDEM: Ketua Umum Partai nasDem Surya Paloh menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-13 Partai NasDem sekaligus pembukaan Rapimnas I Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Senin (11/11/2024). Mengusung tema Sinergi Membangun Bangsa, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pidatonya mengungkapkan kritiknya terhadap praktik-praktik transaksional dalam dunia politik Indonesia. Upacara diikuti para kader dan jajaran pengururus Parta NasDem. (Iskandar Usman/NasdemFoto/HO) (/NasdemFoto)

    Pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai politik KIM berlangsung selama dua jam di kediamannya, Jalan Kertanegara, Sabtu sore kemarin. 

    Ketua umum yang hadir adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Syaikhu (PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Partai Golkar). 

    Selain itu, ada juga Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat; serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra.

    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh absen dalam pertemuan tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustofa menyatakan, Paloh absen karena sedang berada di luar negeri sehingga Nasdem diwakili oleh Viktor Laiskodat dalam pertemuan tersebut. 

    “Pak Surya lagi di luar ya. Jadi memang dia sudah lama di luar. Jadi tidak ikutnya Pak Surya itu karena memang Pak Surya, beliau lagi ada di luar,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024). 

    “Jadi ada yang ngewakili di sana, Nasdem, tapi ada perwakilan Nasdem, Pak Victor Laiskodat,” sambungnya. 

    Saan pun menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam hubungan Surya Paloh dan Prabowo. Bahkan, ia mengeklaimi hubungan keduat tokoh tersebut semakin hangat, dan Nasdem berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah. 

    “Dan Nasdem tetap berkomitmen menjadi bagian dari pemerintahan Pak Prabowo dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terkait dengan berbagai kebijakan dan program yang pemerintah jalankan,” ujar Saan.

    Sementara itu, Prabowo mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan rutin setiap pekan. 

    “Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

    Bantah Bahas Isu Krusial

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberi keterangan terkait pertemuan para Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi rumah Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2024) sore. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Para ketua umum partai politik kompak menampik bahwa ada perbincangan terkait isu-isu tertentu dalam pertemuan tersebut.

    Mereka sama-sama mengeklaim bahwa pertemuan itu adalah silaturahmi biasa.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pertemuan itu hanya diskusi menjelang akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke (acara) natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaiaman ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan saat itu seluruh Ketum Parpol KIM Plus hadir dalam pertemuan di rumah Prabowo tersebut.

    Dia pun membantah jika ada pembahasan terkait peluang PDI Perjuangan masuk ke dalam kabinet termasuk soal kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.

    “Enggak ada (bahas PDI Perjuangan masuk kabinet dan kasus Hasto)” tuturnya.

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pertemuan antar ketua umum partai politik di kediaman Presiden Prabowo Subianto, membahas isu PDI Perjuangan masuk kabinet pemerintahan.

    “Enggak, enggak bahas urusan politik,” kata AHY usai menghadiri perayaan Natal Nasional 2024, di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). 

    AHY hanya menyatakan pembahasan yang dibicarakan antar ketum parpol bersifat internal. Ia belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.

    “Internal internal antar ketum,” katanya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

  • Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Jelaskan Mekanisme dan Tata Kelola

    Dugaan Korupsi Dana CSR, Bank Indonesia Jelaskan Mekanisme dan Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA — Sorotan publik ke Bank Indonesia (BI) belakangan tak hanya soal kebijakan suku bunga acuan, tetapi juga menyangkut dugaan korupsi dana corporate social responsibilty (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Sejumlah nama di BI maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI sebagai rekan dari bank sentral tersebut telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. 

    Termasuk salah satunya Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai NasDem Satori yang menyebutkan bahwa seluruh anggota komisinya mendapatkan dana CSR untuk disalurkan melalui program-program di daerah pemilihan masing-masing. 

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

    Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar. 

    Pertama, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang bertujuan mendukung kapasitas ekonomi masyarakat, melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.

    Kedua, yaitu program Kepedulian Sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana. 

    Ketiga, program SDM Unggul yang bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat. Program ini telah disalurkan dalam bentuk edukasi serta beasiswa untuk mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024). 

    Kemudian mekanisme pemberian PSBI ditentukan setiap awal tahun melalui Rapat Dewan Gubernur. Keputusan mengenai tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI turut dibahas dalam tahapan tersebut.

    Selanjutnya, dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan. Target ini mencakup lembaga/organisasi/kelompok (bukan perorangan) yang punya identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang, serta memiliki program kerja konkret/jelas sesuai dengan ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku.

    Semua pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan ke setiap Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah melalui pos/ekspedisi/sarana lainnya. 

    Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima. 

    Kemudian besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi. Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.

    Adapun usai pemeriksaan di KPK pada Jumat (27/12/2024), Anggota Komisi XI Satori menuturkan bahwa dirinya telah mengikuti panggilan dan kooperatif. 

    Satori menampik adanya uang suap terkait dana CSR yang diterima anggota Komisi XI, tetapi dia mengatakan bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR untuk disalurkan di dapil masing-masing. 

    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. [Dana CSR saya disalurkan] semua kepada Yayasan,” ujarnya. 

  • Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    Singgung KPK Era Firli Bahuri Lambat Tangani Kasus Harun Masiku, DPR: Tunggakan Pimpinan Lama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 lambat menangani kasus mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    Menurutnya, ada kekeliruan dari pimpinan KPK era Firli Bahuri hingga kasus Harun Masiku yang kini menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ini, belum tuntas.

    “Ya, ini kasus yang ini kan sebenarnya karena kekeliruan pimpinan KPK lama. Ya kan?”

    “Kalau pimpinan KPK lama menelusuri dan menuntaskan, ini kan proses OTT. OTT itu gampang dibuktikan. Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah.”

    “Harusnya sudah tuntas 2019-2020. Ya kan? Akhirnya liar, berlarut-larut,” tutur Rudianto, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Ia lantas berpendapat, kasus Harun Masuki adalah utang KPK periode 2019-2024 era kepemimpinan Firli Bahuri.

    Terkait penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Rudianto menekankan, Sekjen PDIP itu punya hak untuk membela diri secara hukum.

    Ia juga mendesak KPK agar bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tersangka.

    “Yang jelas, (kasus Harun Masiku) ini tunggakan. Utang perkara lama yang dituntaskan. Kita hormati itu.”

    “Pak Hasto juga diberi kesempatan untuk menggunakan hak hukumnya,” ungkap Rudianto.

    “Kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan. Penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan, tapi menemukan kesalahan,” tegas dia.

    Sebelumnya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Hasto merilis video pernyataan menanggapi status baru dirinya saat ini.

    Hasto memastikan ia dan PDIP menghormati keputusan dari KPK karena taat hukum.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK.”

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto dalam video yang diterima awak media, Kamis (26/12/2024).

    Ia juga menegaskan siap menghadapi tembok kekuasaan yang menyalahgunakan kewenangannya dalam menggerakkan aparat hukum untuk melakukan intimidasi.

    Sebab, kata dia, PDIP senantiasa memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyatm dan pembangunan supremasi hukum yang berkeadilan.

    “Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan untuk politik praktis, maka pilihan menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan kader-kader PDIP.”

    “Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Kronologi Hasto Jadi Tersangka

    Diketahui, Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Kasus ini juga melibatkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

    Sebagai informasi, Wahyu dan Agustiani diketahui juga sama-sama merupakan kader PDIP.

    Padahal, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

    Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

    Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

    Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

    Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.

    Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

    Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

    Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.

    Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/lham Rian, Kompas.com/Rahel Narda)