partai: Nasdem

  • Indonesia Gabung BRICS, Langkah Strategis Perkuat Pengaruh di Kancah Global

    Indonesia Gabung BRICS, Langkah Strategis Perkuat Pengaruh di Kancah Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengaruh dan peran negara ini dalam tata kelola global.  

    “Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS kini menjadi forum yang semakin inklusif dan representatif, mencakup hampir setengah populasi dunia dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi global, sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menyambut dengan penuh optimisme langkah bersejarah ini,” ujar Amelia kepada wartawan, Rabu (8/1/2024).

    Indonesia, kata Amelia, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan keanggotaan di BRICS, khususnya dalam mendorong agenda-agenda yang relevan dengan kepentingan nasional. Agenda tersebut, antara lain penguatan kedaulatan digital, kerja sama keamanan, keberlanjutan ekonomi hijau, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antarnegara.

    “Indonesia berada di posisi strategis sebagai penghubung antara BRICS dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini memberikan peluang untuk memperluas jejaring diplomasi ekonomi dan geopolitik, serta menciptakan sinergi antara ASEAN dan BRICS sebagai dua kekuatan ekonomi kawasan,” ungkap Ketua Kelompok Kapoksi BKSAP DPR dari Fraksi Nasdem ini.

    Amelia juga menilai keanggotaan Indonesia dalam BRICS mencerminkan kepercayaan global terhadap kemampuan dan stabilitas bangsa ini dalam memimpin berbagai inisiatif internasional. 

    Dalam konteks diplomasi parlementer, Amelia akan mendorong sinergi antara BKSAP DPR dan negara-negara anggota BRICS untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat Indonesia, khususnya terkait keadilan ekonomi, akses teknologi, dan kedaulatan pangan, dapat terakomodasi dengan baik.

    “Kita harus memastikan bahwa keanggotaan ini memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi yang ada,” imbuh dia.

    “Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Amelia.

    Indonesia resmi diumumkan menjadi anggota BRICS oleh Pemerintah Brasil pada Senin (6/1/2025). Pencalonan Indonesia untuk bergabung BRICS telah didukung sejak Agustus 2023 oleh para pemimpin aliansi tersebut. Namun, Indonesia memilih untuk menunda keanggotaannya hingga pembentukan pemerintahan baru yang terpilih pada tahun lalu.

    “Pemerintah Brasil menyambut baik keanggotaan Indonesia di BRICS,” tulis pernyataan resmi Pemerintah Brasil yang memegang jabatan presiden kelompok tersebut untuk 2025, dikutip dari AP.

    “Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berbagi komitmen yang sama dengan anggota lainnya dalam mereformasi lembaga tata kelola global dan memperdalam kerja sama Selatan-Selatan,” lanjut pernyataan resmi Pemerintah Brasil.

    BRICS dibentuk pada 2009 oleh Brasil, Rusia, India, dan China, lalu Afrika Selatan bergabung pada 2010. Pada tahun lalu, blok ini memperluas keanggotaannya dengan menerima Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab. Meski Arab Saudi telah diundang, negara tersebut belum secara resmi menjadi anggota.

    Sejumlah negara lain, termasuk Turki, Azerbaijan, dan Malaysia, telah mengajukan permohonan untuk bergabung, sementara beberapa lainnya menunjukkan minat untuk bergabung dengan BRICS.

    Blok ekonomi ini awalnya dibentuk sebagai penyeimbang bagi kelompok tujuh (G-7) yang terdiri dari negara-negara maju. BRICS juga menjadi simbol negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang diprediksi akan mendominasi ekonomi global pada 2050.

  • Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar bakal menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati (wabup) Blitar terpilih untuk periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025) besok.

    Rijanto bakal ditetapkan sebagai Bupati Blitar yang baru menggantikan Mak Rini yang tumbang di Pilkada 2024 kemarin.

    Begitu pula dengan Beky Herdihansah yang juga akan ditetapkan sebagai Wabup Blitar menggantikan Rahmat Santoso yang sebelumnya mundur dari jabatannya.

    Penetapan Bupati dan Wabup Blitar yang baru ini didasarkan pada Surat Dinas KPU RI No. 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

    “KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih pada hari kamis, 09 Januari 2025 bertempat pukul 13:00 WIB,” ungkap Ibrahim Mukti, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Rabu (8/01/2025).

    Rijanto-Beky memang telah memenangkan Pilkada 2024. Pasangan yang diusung oleh PDIP, Nasdem dan PAN tersebut mampu menumbangkan calon petahana yakni Rini Syarifah atau Mak Rini. Diketahui Rijanto-Beky mampu unggul jauh dengan perolehan 504.655 suara.

    Dengan perolehan suara itu maka Rijanto pun resmi merebut kursi Bupati Blitar dari Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Rijanto pun akan menjadi pemimpin Kabupaten Blitar selama 5 tahun mendatang.

    “Kegiatan tersebut berupa rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati blitar, acara tersebut akan dihadiri oleh forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar,” tegasnya.

    Kini patut dinanti, seperti apa kepemimpinan Rijanto-Beky Herdihansah. Apakah keduanya mampu membawa perubahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar atau justru sama saja dengan pemimpin sebelumnya yakni Rini Syarifah. (owi/ted)

  • KPU Jombang Tetapkan Warsubi Sebagai Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025

    KPU Jombang Tetapkan Warsubi Sebagai Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025

    Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang menetapkan Warsubi-Salmanudin Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Kepastian itu dilontarkan Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis, Nuriadi, Selasa (7/1/2025). “Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI terkait penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

    Mantan Panwascam Kabuh ini menjelaskan, surat dengan nomor 24/PL.02.7-sd/06/2025 tersebut mengacu pada beberapa poin penting. Salah satunya adalah Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

    Aturan tersebut menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK. Penetapan harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan dari MK tentang registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan.

    Walhasil, menurut Nuriadi, tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Jombang. “Sesuai hasil rapat, kami akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada tanggal 9 Januari 2025,” jelas Nuriadi.

    Sesuai dengan PKPU 18/2024 Pasal 60 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dihadiri oleh pasangan calon, Bawaslu, serta partai politik pengusung.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan salah satu pasangan calon tidak hadir dalam pleno, Nuriadi menegaskan bahwa hal tersebut secara teknis tidak diatur dalam PKPU. “KPU tetap mengundang kedua pasangan calon untuk hadir dalam rapat pleno tersebut,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Pilkada Jombang digelar 27 November 2024. Ada dua pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Jombang. Yaitu, nomor urur 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah). Pasangan ini diusung PDIP (10 kursi), PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi). Totalnya 20 kursi. Pasangan ini juga didukung partai non-parlemen, Hanura.

    Kemudian, paslon nomor urut 02 H Warsubi-KH Salmanudin Yazid (WarSa). Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai. Di antaranya, Partai Gerindra (8 kursi), PKB (12 kursi), Partai Golkar (5 kursi), PKS (3 kursi), serta Partai Nasdem (2 kursi). Totalnya 30 kursi.

    Sedangkan partai non-parlemen yang memberikan rekomendasi untuk pasangan ini adalah PAN (Partai Amanat Nasional), PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Partai Gelora.

    Hasilnya, pasangan H Warsubi-KH Salmanuidn Yazid (Warsubi-Gus Salman) atau WarSa unggul telak dengan memperoleh 515.880 suara. Sedangkan Mundjidah Wahab-Sumrambah atau MuRah hanya meraup 173.098 suara.

    Selanjutnya, suara sah 688.978 dan tidak sah 33.063 suara. Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Jombang sebesar 1.012.800 orang. [suf]

  • DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

    DPRD Setujui Transformasi BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

    Kediri (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kediri resmi menyetujui perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

    Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri pada Selasa (7/1/2025), dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri.

    Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi, termasuk PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ini.

    Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menegaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Dengan status Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih profesional serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.

    “Perseroda BPR akan berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM serta memperkuat perekonomian masyarakat,” tambah Bagus.

    Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, menegaskan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini dengan prinsip profesionalisme dan tata kelola yang baik.

    “Kami siap menjalankan amanah ini dengan standar perbankan yang lebih baik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dengan perubahan status ini, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing sektor keuangan lokal.

    Pemerintah Kota Kediri pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ditawarkan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

    Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, yang turut mendukung transformasi kelembagaan ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. [nm/suf]

  • Cegah Virus HMPV, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Hidup Sehat

    Cegah Virus HMPV, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Hidup Sehat

    Cegah Virus HMPV, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Hidup Sehat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX
    DPR
    RI
    Irma Suryani Chaniago
    meminta pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan wabah virus Human Metapneumovirus (
    HMPV
    ) secara maksimal.
    Irma menilai, upaya pencegahan yang baik dari pemerintah dengan memastikan masyarakat tetap hidup sehat sehingga dapat meminimalisir anggaran yang dikeluarkan untuk pengobatan masyarakat.
    “Untuk pemerintah, promotif atau preventivenya harus lebih disosialisasikan agar dapat meminimize kuratif yang selain menghabiskan anggaran masyarakat juga tidak sehat,” kata Irma kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
    Namun, Irma menekankan bahwa virus
    HMPV
    bukanlah jenis virus yang berbahaya.
     
    Meskipun demikian, dia mengimbau agar masyarakat harus cepat berobat jika merasakan gejala seperti batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, sesak nafas, dan diare.
    “Intinya jika terjadi gejala di atas segera ke dokter, jika batuk tidak membaik dalam waktu tujug hari,” kata Politikus Partai Nasdem itu.
    “Virus ini tidak berbahaya jika segera diobati, tidak perlu antisipasi berlebihan, yang penting masyarakat jaga kesehatan dan kebersihan,” ujarnya lagi.
    Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyebaran
    virus HMPV
    dan influenza tipe A saat ini masih terbatas di wilayah China.
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan pemantauan melalui surveilans dan pelaporan terhadap penyakit infeksi emerging atau penyakit menular jenis baru.
    Saat ini, Kemenkes belum menerapkan kebijakan pembatasan atau larangan perjalanan dari dan ke China.
    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
    Virus HMPV
    sendiri adalah virus yang menyebabkan infeksi pada saluran pernapasan, dengan gejala yang mirip dengan gejala flu pada umumnya.
    “HMPV bukanlah virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
    Dia juga mengatakan bahwa sistem imunitas manusia sudah mengenali virus ini sejak lama, sehingga mampu meresponsnya dengan baik.
    Menurut Budi, sebagian besar orang yang terinfeksi virus HMPV akan pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.
    Dia juga menegaskan bahwa virus HMPV tidak sama dengan Covid-19. Sebab, Covid-19 adalah virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama yang sifatnya mirip dengan flu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Sudha, diperiksa Unit 4 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (7/1/2025) siang. Sudha menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2020, sebelum terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

    Sudha diperiksa berdasarkan laporan dari Nurcholis, seorang warga Desa Kanigoro yang juga mantan perangkat desa.

    “Konfirmasi terakhir dengan penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini yang bersangkutan (Sudha-red) sudah memenuhi panggilan penyidik. Sudah diperiksa hari ini sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Nurcholis, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Nurcholis, Sudha menyangkal sejumlah tuduhan, termasuk klaim bahwa mobil ambulans siaga desa merupakan miliknya pribadi. Sudha juga membantah tuduhan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai kepala desa.

    “Soal gratifikasi, yang bersangkutan ngomong tidak ada gratifikasi. Kami selaku warga Desa Kanigoro ingin diperiksa intensif, sehingga muncul perkara yang terang benderang,” tegas Nurcholis.

    Nurcholis menambahkan bahwa dugaan kerugian negara di Desa Kanigoro terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan indikasi kerugian pada kas desa sebesar Rp500 juta.

    “Kalau kerugian sejak 2019-2023, dugaan kami mencapai Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar. Tapi kita juga tunggu audit dari inspektorat lagi,” jelas Nurcholis.

    Ia juga menyebutkan bahwa kerugian sebesar Rp500 juta tersebut telah dikembalikan oleh Sudha dan perangkat desa lainnya. Namun, dugaan kerugian lain, termasuk terkait tanah kas desa, masih menunggu audit lebih lanjut.

    “Karena itu kami minta agar lebih transparan dalam proses penyidikannya. Kita juga bakal siapkan nota keuangan yang dikeluarkan desa, kita akan teliti kembali nanti,” tambahnya.

    Nurcholis berencana memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan. Ia berharap agar penyidikan dilakukan secara intensif agar kasus ini menjadi lebih jelas.

    “Insya Allah dalam minggu-minggu ini bukti tambahan kita serahkan ke penyidik,” tutup Nurcholis. [yog/beq]

  • 3
                    
                        Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
                        Nasional

    3 Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan Nasional

    Buntut Penembakan Bos Rental, TNI Diminta Evaluasi Penugasan Pasukan Elite sebagai Ajudan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai kebijakan yang mengatur penugasan prajurit dari pasukan elite TNI sebagai ajudan atau pengawal perlu dievaluasi.
    Langkah tersebut diperlukan karena penugasan prajurit pasukan elite sebagai ajudan sangat berisiko jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik terhadap tugas dan aktivitas mereka.
    “Kami juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas ini memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Amelia saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (7/1/2025).
    Saran ini disampaikan Amelia usai terjadinya 
    kasus penembakan bos rental mobil
    oleh prajurit TNI AL di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
    Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berasal dari satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu lainnya adalah anggota KRI Bontang.
    Oleh karena itu, Amelia pun mendorong TNI untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan moral dan mental prajurit agar tidak melakukan pelanggaran.
    “Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten,” kata Amelia.
    Politikus Partai Nasdem ini juga meminta TNI mengevaluasi kebijakan pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit dan memperketat penerapannya.
    Apalagi, pelaku penembakan tersebut disebut diizinkan membawa senjata api ke mana pun karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.
    “Walaupun TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.
    Senjata itu melekat karena Sertu AA berstatus sebagai ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto buka suara terkait kasus penembakan bos rental di Tangerang, dimana Ilyas Abdurrahman menjadi korban jiwa dalam kasus ini.

    Suyudi mengakui anggotanya telah lalai dalam menerima laporan dari Rizky Agam Putra, anak dari bos rental tersebut.

    Menurut Suyudi, sebenarnya Agam sudah membawa bukti-bukti kepemilikan mobil yang dicuri saat melapor ke Polsek Cinangka.

    Namun saat itu Bripka Deri Andriani yang menerima laporan justru menolak laporan Agam setelah berkomunikasi dengan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    Dokumen kepemilikan yang dibawa Agam ini  berupa BPKB, STNK, dan ada juga kunci cadangan mobil.

    Suyudi menilai, seharusnya saat kejadian anggotanya melakukan pendampingan atas adanya laporan tersebut.

    “Dokumen ini (kepemilikan kendaraan) sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kami itu melakukan pendampingan,” kata Suyudi dilansir Tribun Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Lebih lanjut Suyudi menuturkan, Bripka Deri ini tak memberikan informasi secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.

    Sehingga laporan anak bos rental tersebut ditolak oleh jajaran Polsek Cinangka.

    “Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utus melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya.”

    “Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing,” terang Suyudi.

    Selain itu, Suyudi menambahkan, bahwa laporan bos rental mobil itu juga ditolak lantaran Polsek Cinangka menilai tak memiliki anggota yang cukup yang standby untuk melakukan pendampingan.

    “Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

    Dengan adanya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya ini, Suyudi berjanji akan menindak tegas jajaran Polsek Cinangka, termasuk sang Kapolsek dan Bripka Dedy Irwanto yang malam itu turut mendampingi Bripka Deri.

    “Kami tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kami demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” tuturnya.

    Ahmad Sahroni Minta Pelaporan Kasus Dibuat Sederhana

    Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa melakukan evaluasi dan inovasi terkait mekanisme pelaporan sebuah kasus.

    Pihak kepolisian juga diminta mekanisme pelaporan kasus dibuat sederhana. 

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48), akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Di mana, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon imbas disebut menolak memberi pendampingan terhadap korban.

    “Saya juga berharap ke depannya mekanisme pelaporan kasus ini bisa lebih ‘ramah’ bagi korban. Tidak rumit dan terlalu banyak proses administratif. Yang penting kasus bisa diusut dan korban cepat mendapat keadilan,” kata Sahroni, kepada wartawan Senin (6/1/2025).

    Selain itu, politikus NasDem tersebut menilai jajaran kepolisian harus lebih memiliki kepekaan terhadap korban. 

    Dia tidak ingin laporan tidak diproses perkara hal-hal administratif.

    “Memang betul pelaporan kasus itu memiliki serangkaian mekanisme dan prosedur. Namun yang perlu diingat, tidak semua masyarakat paham alur prosedurnya,” ujarnya.

    “Nah kemarin, harusnya anggota yang menangani kasus itu memberi pendampingan kepada korban terkait tata caranya. Karena korban kan sudah panik, mana sempat mikir harus bawa dokumen ini itu. Ya tapi itulah budaya polisi selama ini yang harus kita perbaiki,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak Propam mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan.

    “Pokoknya Propam tangani kejadian ini secara tegas. Apakah ada kelalaian? Atau murni kerumitan administrasi saja?” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Banten Akui Bos Rental Mobil Bawa Dokumen Lengkap, Laporan Ditolak Karena Anggotanya Lalai.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Kasus Pemerasan Penonton DWP Coreng Muka Indonesia, DPR Dorong Polri Tindak Tegas Para Pelaku – Halaman all

    Kasus Pemerasan Penonton DWP Coreng Muka Indonesia, DPR Dorong Polri Tindak Tegas Para Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 mencuri perhatian publik setelah melibatkan 18 anggota polisi.

    Belasan oknum polisi menggunakan modus ancaman terhadap penonton, terutama warga negara Malaysia, dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba meskipun hasil tes menunjukkan negatif.

    Tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh uang tebusan, yang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar dari 45 korban.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengecam keras laku lancung para oknum tersebut.

    Ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit prabowo memberikan tindakan tegas dengan menyeret para pelaku ke meja peradilan umum pidana.

    “Diberi sanksi yang berat seberat-beratnya berupa apa? berupa pemberhentian dan kalau perlu diseret ke peradilan umum untuk dimintai tanggung jawabnya gitu, jangan ada kesan melindungi anggota dilakukan perbuatan tercela kita dorong itu,” katanya kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Politikus NasDem ini mengaku kecewa dengan tindak tanduk oknum Polda Metro Jaya yang mencoreng nama Indonesia di mata internasional khusunya dalam hubungan bilateral RI-Malaysia.

    “Kita dorong pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas iya terhadap siapapun oknum di anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana. Apalagi kasus ini mencoreng institusi Polri bukan hanya di mata nasional tapi sudah mata internasional iya, sehingga tindakan pelaku perbuatan anggota Polri yang pemerasan ini harus diberi sanksi yang sekeras kerasnya,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Yoyok Riyo Sudibyo berpandangan perbuatan tersebut hanya merupakan segelintir oknum saja.

    “Ini oknum sama dengan Malaysia juga pasti ada oknum-oknumnya. Dan secara gamblang Indonesia juga sudah memproses secara hukum dengan baik. Jadi Malaysia juga pasti mengerti,” katanya.

    Meski begitu, Rudianto acungan jempol kepada Polri yang tegas memecat anggotanya di kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rudianto menyebut hal inilah yang menjadi harapan publik.

    “Kita patut acungi jempol pimpinan Polri karena berani mengambil langkah tegas. Seperti inilah harusnya yang diharapkan publik, masyarakat di mana ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh alat negara kita, Polri, yang tugasnya mengayomi melindungi ya. Lantas kemudian dia melakukan kejahatan maka diharapkan masyarakat itu adalah langkah tegas menindak,” ucapnya.

    Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

    “Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Sugeng menjelaskan bahwa menurut hukum uang yang disita tersebut adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan.

    “Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,” katanya.

    Sugeng menambahkan, penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.

    “Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil pemerasan,” katanya.

    Sebelumnya, majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menggelar sidang etik pertama Selasa (31/12). Sidang etik itu dipantau langsung oleh Kompolnas.

    Hasil sidang etik itu, dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Dua oknum polisi itu yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Polri melanjutkan sidang etik terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY). AKBP Malvino dinyatakan melakukan pelanggaran etik dugaan pemerasan pengunjung konser DWP.

    “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

    Proses sidang etik kasus ini masih terus berjalan. Ada potensi jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

  • Pemkot Belum Terima Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Begini Komentar Legislator DPRD Kota Bandung! 

    Pemkot Belum Terima Juknis Program Makan Bergizi Gratis, Begini Komentar Legislator DPRD Kota Bandung! 

    BANDUNG – Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai bergulir di sejumlah wilayah Indonesia, Senin, 6 Januari 2025.

    Namun di Kota Bandung, program tersebut masih belum dilakukan lantaran petunjuk teknis terkait hal tersebut belum diterima oleh pemerintah kota hingga kini.

    “Untuk Makan Bergizi Gratis, karena itu program pemerintah pusat, kami dari dewan pun masih menunggu petunjuk teknis terkait bagaimana pelaksanaan program maupun sasarannya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 6 Januari 2025.

    Heri mengaku, pihaknya bersama Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut meski tidak merinci berapa jumlahnya. Namun, dia menyatakan, pelaksanaannya masih bergantung pada arahan teknis pemerintah pusat.

    “Soal teknisnya, seperti penggunaan dapur umum atau melibatkan UMKM, itu pusat yang menentukan,” ucapnya.

    Heri pun berharap program ini bisa lebih tepat sasaran khususnya di Kota Bandung. Dirinya menginginkan bila program ini telah dimulai, sekolah-sekolah yang berada di kawasan kumuh bisa menjadi prioritas untuk diberikan makanan bergizi.

    “Kalau bisa sekolah-sekolah yang ada di permukiman padat atau kawasan kumuh bisa menjadi prioritas utama dalam program ini. Karena siswa-siswi di sana lebih membutuhkan asupan bergizi,” katanya.

    Politisi Partai Nasional Demokrat ini berharap program ini bisa menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini juga bertujuan agar generasi mendatang dapat memenuhi kebutuhan gizi harian mereka sesuai dengan angka kecukupan gizi yang telah ditetapkan. (tur)