partai: Hanura

  • Politik Perempuan Punya Tempat di Ranah Minang

    Politik Perempuan Punya Tempat di Ranah Minang

    GELORA.CO – Kemenangan Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni versi hitung cepat sebesar 65.184 suara pemilih pada Pilkada 2024, menjadi catatan gemilang tersendiri dalam sejarah kepemimpinan Kota Dharmasraya, Sumatera Barat.

    Dikatakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, kemenangan ini menjadi bukti perempuan punya tempat tersendiri di Dharmasraya.

    “Pertama kali dalam sejarah Sumatera Barat, bupati dan wakil bupati adalah perempuan,” ungkap Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Kamis, 28 November 2024.

    Pasangan Annisa-Leli unggul dari kolom kosong yang dicoblos masyarakat sebesar 28.601.

     

    “Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat Dharmasraya pada Annisa dan Leli Arni yang mencapai angka 69,5 persen, menandakan peran politik perempuan di Ranah Minang ini berada di tempat istimewa,” tuturnya.

    Menurut Alex, besarnya kepercayaan masyarakat Dharmasraya pada Pilkada serentak 2024 ini, sudah terbaca pada dukungan partai politik yang mengusung keduanya.

    Dari 30 kursi DPRD Dharmasraya periode 2024-2029, Annisa dan Leli Arni didukung partai dengan kekuatan 29 kursi.

    Yakni PDI Perjuangan (6 kursi) yang berkoalisi dengan PAN (5 kursi); Partai Gerindra (4 kursi); Golkar (5 kursi); PKB (4 kursi); Demokrat (2 kursi); PPP (1 kursi); Hanura (1 kursi) dan PKS (1 kursi).

    Kepercayaan mayoritas partai pemilik kursi parlemen di Dharmasraya ini, ungkap Alex, menjadi tantangan tersendiri bagi Annisa-Leli dalam menjalankan roda kepemimpinan nanti.

    “Besarnya kepercayaan masyarakat Dharmasraya pada pasangan calon perempuan satu-satunya di Sumbar ini, tentunya harus dijawab dengan kerja nyata selama menjabat nanti,” ungkap Alex.

    “PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Annisa dan Leli Arni, sangat yakin dengan kemampuan dan kompetensi keduanya,” pungkasnya.

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Quick Count Pilkada Sumenep: Paslon ‘Faham’ Dulang Kemenangan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham) mendulang kemenangan dalam Pilkada 2024 versi hitung cepat (quick count) lembaga survei ‘TerUkur’.

    Direktur TerUkur, Ahmad Hasan Ubaidillah menjelaskan, data yang masuk hingga saat ini sebesar 90,8 persen. Dari data tersebut, paslon Faham meraup suara 58,5 persen, dan paslon Final mengantongi suara 41,5 persen dengan margin error plus minus 1 persen.

    “Dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, hasil hitung cepat kami pasangan Faham yang menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024,” ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

    Ia meyakini pergeseran angka hasil survei yang dirilisnya relatif sedikit dibanding hitung manual KPU nantinya. “Tapi kami tetap menghormati hasil hitung manual KPU Sumenep nantinya, untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak,” katanya.

    Sementara calon Bupati petahana, Ach. Fauzi Wongsojudo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, simpatisan, dan masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan. Namun ia meminta agar seluruh pendukungnya bersabar menunggu hasil hitung manual KPU Sumenep.

    “Jangan sampai ada euforia. Mari kita bersama-sama menghormati dan lebih sabar menunggu hasil hitungan KPU. Hitung cepat yang disampaikan lembaga survei ‘TerUkur’ itu tadi sebagai dasar dan gambaran tentang prosentase perolehan suara,” ujarnya.

    Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menciptakan Sumenep yang kondusif selama tahapan Pilkada. “Jangan sampai ada gesekan antar pendukung. Kita tunggu saja hasil penghitungan suara di KPU,” ucapnya.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/but)

  • Ini UPDATE Hasil Quick Count Pilbup Karawang: Aep-Maslani Ungguli Acep-Gina

    Ini UPDATE Hasil Quick Count Pilbup Karawang: Aep-Maslani Ungguli Acep-Gina

    TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWANG – Berdasarkan hitung cepat Indikator Politik Indonesia, pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang nomor urut dua, Aep Syaepuloh dan Maslani, unggul dari pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara. 

    Aep-Maslani meraup 54,67 persen suara dalam Pilkada Karawang 2024. 

    Sementara Acep-Gina meraih 45,33 persen. 

    Hasil itu memperhitungkan sampel masuk sebesar 97,73 persen data suara yang masuk hingga pukul 18.11 WIB. 

    Hitung cepat ini memiliki margin of error sebesar 1,98 persen.

    Setelah menyaksikan hasil hitung cepat, Aep dan Maslani melakukan deklarasi kemenangan yang disambut meriah oleh para relawan dan pendukung.

    Dalam momen haru, keduanya berpelukan dengan keluarga dan menerima ucapan selamat dari para pendukung.

    “Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karawang, terutama partai koalisi, relawan, dan pendukung. Alhamdulillah kita sama-sama menonton hasil dari Indikator, alhamdulillah 54,67 persen,” ungkap Aep kepada awak media di Karawang.

    Aep menekankan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik mereka berdua, tetapi merupakan kemenangan masyarakat Karawang.

    “Ini amanah yang diberikan kepada saya dan Haji Maslani,” tambahnya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua relawan, partai koalisi, dan simpatisan yang telah berjuang serta kepada masyarakat Karawang yang telah memberikan suaranya.

    Aep berharap dapat menjalankan amanah ini demi kemajuan Karawang, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

    Meski demikian, Aep meminta semua pihak untuk tetap mengawasi hasil real count atau rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.

    Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Aep-Maslani, Dian Fahrud Jaman, menyatakan bahwa kemenangan versi hitung cepat ini menjadi titik awal untuk mengawal proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

    “Kemenangan ini jadi awal supaya kami mengawal dari TPS ke kecamatan, agar menjaga proses rekapitulasi dari TPS hingga kecamatan. Sehingga proses rekapitulasi ini kita sama-sama kawal hingga tingkat Kabupaten Karawang, dan KPU secara resmi mengumumkannya,” kata Dian.

    Pilkada Karawang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon.

    Pasangan nomor urut satu, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora.

    Sementara itu, pasangan nomor urut dua, Aep Syaepuloh dan Maslani, didukung oleh Partai NasDem, PKS, PKB, PDI, dan Partai Perindo.

    Usai pencoblosan, tim paslon Acep-Gina berkumpul di Hotel Mercure untuk memantau hasil hitung cepat, sedangkan tim paslon Aep-Maslani berkumpul di Brits Hotel Karawang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Jagoan Banteng Keok di Bumi Majapahit

    Jagoan Banteng Keok di Bumi Majapahit

    GELORA.CO – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak unggul sementara versi hitung cepat Charta Politika, Rabu, 27 November 2024.

    Dari hitung cepat Charta Politika, Khofifah-Emil yang diusung Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PBB, PKN, Garuda dan Prima unggul 57,23 persen.

    Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar yang diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat berada di posisi kedua dengan raihan 34,61 persen.

    Sementara pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung PKB hanya meraih 8,16 persen suara.

    Adapun hingga pukul 21.08 WIB, total suara masuk dalam hitung cepat Charta Politika di Provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Majapahit ini sudah menyentuh 100 persen pada pukul 21.08 WIB. Namun demikian, raihan ini masih tetap menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI.

  • Hasil Sementara Pilkada Pemalang 2024, Artis Vicky Prasetyo Raih Suara Paling Rendah

    Hasil Sementara Pilkada Pemalang 2024, Artis Vicky Prasetyo Raih Suara Paling Rendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Artis Vicky Prasetyo meraih suara rendah dalam pemilihan calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah Pilkada 2024.

    Berdasarkan real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihitung dari dokumen atau form C yang sudah diunggah ke situs resmi KPU, Vicky Prasetyo yang maju bersama Muchammad Suwandi kalah dari dua paslon lainnya.

    Seperti di Kebagusan Pemalang, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi hanya mendapatkan 630 suara, kalah dari paslon nomor urut 2 Mansur Hidayat-Bobby Dewantara dengan 910 suara, dan paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan 1.243 suara.

    Lalu, di Jatirejo Pemalang, paslon nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi mendapatkan 504 suara, kalah dari paslon nomor urut 2 Mansur Hidayat-Bobby Dewantara dengan 1.000 suara, dan paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan 1.409 suara.

    Kemudian, di Tegalsari Barat Pemalang, paslon nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi mendapatkan 347 suara, kalah dari paslon nomor urut 2 Mansur Hidayat-Bobby Dewantara dengan 578 suara, dan paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes dengan 976 suara.

    Adapun persentase tersebut merupakan data sementara, dan akan terus berubah hingga perhitungan suara selesai dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemalang.

    Warga Pemalang menggunakan hak suaranya untuk menentukan nasib paslon nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi, paslon nomor urut 2 Mansur Hidayat-Bobby Dewantara, dan paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes.

    Untuk diketahui, paslon Vicky-Suwandi diusung oleh PKB, sedangkan paslon Mansur Hidayat-Bobby Dewantara didukung oleh partai politik di antaranya, Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, PDIP, Demokrat, Nasdem, Partai Garuda, dan PKN.

    Selanjutnya, paslon Anom Widiyantoro- Nurkholes di antaranya Partai Golkar, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Hanura.

  • Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Pendukung Dharma-Kun Jadi Harapan Ridwan Kamil Kalahkan Pram-Rano

    Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Pendukung Dharma-Kun Jadi Harapan Ridwan Kamil Kalahkan Pram-Rano

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Cagub Jakarta nomor 1, Ridwan Kamil mengaku kaget dengan perolehan suara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang menembus angka 10 persen versi hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.

    Padahal hasil survei sebelumnya selalu menempatkan pasangan nomor urut 2 yang maju lewat jalur independen atau perseorangan ini di angka 5 persen.

    “Memang yang luar biasa di luar prediksi itu 02, surveinya selalu di angka 5 persen, tapi realitinya tembus 10 persen. Ini kan luar biasa,” ucapnya, Kamis (27/11/2024).

    Eks Gubernur Jawa Barat ini pun mengaku mengapresiasi capaian dari pasangan Dharma-Kun ini.

    “Jadi hormat saya juga untuk kontestasi dari lak Dharma dan pak Kun yang fighter juga. Luar biasa, saya kir itu menjadi sebuah catatan,” ujarnya.

    Jika Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran, Wali Kota Bandung periode 2013-2018 ini berharap, suara pasangan Dharma-Kun bisa mencoblos pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

    “Kami harapkan kepada warga yang melabuhkan suara di 02 bisa kita raih, kita komunikasikan dengan cara sebaik-baiknya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil meyakini Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran.

    Hal ini merujuk pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang memperlihatkan belum ada satupun paslon meraih hasil lebih dari 50 persen.

    “Menanggapi hasil cepat, kami mengamati mayoritas belum ada yang tembus satu putaran atau 50 persen ya. Semua ada di margin error ya,” tuturnya.

    Eks Gubernur Jawa Barat ini pun mengakui, hasil ini tak sesuai dengan harapan pihaknya yang mencanangkan menang dalam satu putaran.

    Bahkan, hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul atas pasangan lain di angka 49 persen.

    “Andaikan ternyata harus dua putaran, tentu kami terus bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan proses yang kedua ini dengan jujur,” ujarnya.

    “Dengan integritas agar terpilih betul-betul memiliki legitimasi dalam menjadi pemimpin di Jakarta,” tambahnya menjelaskan.

    3 Paslon

    Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

    Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

    Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ridwan Kamil Masih Yakin Pilkada Jakarta 2024 2 Putaran: Kami Semangat Terus

    Ridwan Kamil Masih Yakin Pilkada Jakarta 2024 2 Putaran: Kami Semangat Terus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil meyakini Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran.

    Hal ini dikatakan Ridwan Kamil usai memantau hasil hitung survei atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

    “Menanggapi hasil cepat, kami mengamati mayoritas belum ada yang tembus satu putaran atau 50 persen ya. Semua ada di margin error ya,” ucapnya di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

    Eks Gubernur Jawa Barat ini pun mengakui, hasil ini tak sesuai dengan harapan pihaknya yang mencanangkan menang dalam satu putaran.

    Bahkan, hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul atas pasangan lain di angka 49 persen.

    “Andaikan ternyata harus dua putaran, tentu kami terus bersemangat dan berkomitmen untuk menjalankan proses yang kedua ini dengan jujur,” ujarnya.

    “Dengan integritas agar terpilih betul-betul memiliki legitimasi dalam menjadi pemimpin di Jakarta,” tambahnya menjelaskan.

    Untuk menyongsong putaran kedua, Ridwan Kamil bersama tim pemenangan bakal langsung melakukan evaluasi besar-besaran.

    “Kami terus menerima masukan terkait apakah strategi masih ada yang kurang, karena memang dinamika pilkada ini luar biasa, khususnya di Jakarta yang menjadi pusat perhatian se-Indonesia sebegitu rupa,” tuturnya.

    “Sehingga nanti tentu akan jadi sebuah kontemplasi dan re-strategi terkait apa yang akan kami lakukan,” sambungnya.

    3 Paslon

    Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

    Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

    Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • YSK-VM klaim menang di pilkada gubernur-wakil gubernur Sulut

    YSK-VM klaim menang di pilkada gubernur-wakil gubernur Sulut

    Manado (ANTARA) – Pasangan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-VM) mengklaim menang atas pasangan calon lainnya di pilkada calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, Rabu.

    “Puji Tuhan, alhamdulillah saya dan pak Victor menang,” kata Yulius Selvanus saat memberikan pidato kemenangan di Manado.

    Saat ini telah masuk laporan dari masing-masing saksi YSK-VM di seluruh 15 kabupaten dan kota.

    “Untuk masyarakat Bolaang Mongondow Raya terima kasih anda telah mempercayakan saya dan pak Victor, jauh meninggalkan teman teman lainnya,” kata YSK yang disambut riuh sorakan pendukungnya di rumah pemenangan.

    YSK juga memberikan apresiasi kepada masyarakat kabupaten kepulauan Nusa Utara, “Terima kasih Sitaro, Sangihe, Talaud kalian telah mempercayakan kami berdua untuk menang, terima kasih.”

    Begitupun dengan masyarakat di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan, yang telah memberikan kepercayaan untuk meraih kemenangan.

    “Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan Kota Manado masih sementara berhitung, sedikit bersabar,” katanya.

    Ternyata masyarakat Sulawesi Utara, kata YSK, tidak menggunakan uang dalam pelaksanaan pilkada.

    “YSK, kita semua ingin perubahan, mereka ingin perubahan. Hati-hati para koruptor,” ujarnya.

    YSK kemudian mengajak semua warga Sulut bergandengan tangan memajukan provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

    “Siapa pun yang tidak memilih saya, kami berdua ini, tidak apa-apa. Kita akan menggandeng karena mereka juga adalah masyarakat Sulut. Perbedaan itu hal yang biasa, tetapi mari kita majukan Sulut,” katanya.

    Hasil hitung cepat Charta Politika (update pukul 19.48 WIB) dengan jumlah suara masuk 97 persen, pasangan Yulius-Victor meraih 35,99 persen, Elly-Hanny sebesar 32,51 persen, sementara Steven-Denny sebesar 31,50 persen.

    Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Sulawesi Utara diikuti tiga pasangan calon, yaitu Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI, PKS, PAN, PKB, Perindo), Elly Lasut-Hanny Pajouw (Partai Demokrat, Partai Buruh, PKN, PBB), sementara Steven Kandouw-Denny Tuejeh (PDIP, Hanura, Gelora).

    Pewarta: Karel Alexander Polakitan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • 110 TPS di Sumatra Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir

    110 TPS di Sumatra Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan terdapat 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan suara susulan (PPS) di wilayah Sumatra Utara.

    Anggota KPU Idham Holik mengatakan pemungutan suara susulan itu dilakukan lantaran kendala banjir di sebagian besar wilayah kabupaten dan kota, yang tersebar di Sumatra Utara.

    “Ada di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota,” kata Idham saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Sejumlah daerah yang terkendala banjir itu di antaranya kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang hingga Kota Medan dan Nias.

    Kendati demikian, kata Idham, jumlah pemungutan suara susulan itu relatif kecil dibandingkan data yang telah dihimpun KPU sampai saat ini.

    Selain itu, Idham turut mencatat terdapat 7 TPS yang bakal melakukan pemungutan suara lanjutan lainnya.

    Sementara itu, terdapat sejumlah TPS yang bakal menggelar pemungutan suara ulang di antaranya Jawa Barat, tersebar di Kabupten Karawang dan Sukabumi.

    “Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pungutan suara ulang di Kalimantan Barat ada 1, mengenai tempat-tempatnya saat ini sedang kami komunikasikan,” kata dia.

    Sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count lembaga Indikator Politik menempatkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan H.Surya unggul sementara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatra Utara 2024.

    Berdasarakan hasil quick count Indikator bekerja sama dengan Bisnis.com pukul 16.07 WIB, pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan H.Surya mencatatkan persentase suara 62,88%.

    Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menghimpun persentase suara sebesar 37,12%.

    Adapun data yang masuk sejauh ini mencapai 60,67% dengan tingkat partisipasi 64,07%. Di sisi lain, Indikator Politik menyebutkan margin of error dari hasil sigi cepat ini di rentang 1,54%.

    Seperti diketahui, Bobby Nasution dan Surya diusung oleh koalisi besar yang berisikan Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai NasDem, PPP dan terakhir PKB.

    Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh Partai Hanura, PDI-Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat.

    Sebagai catatan, hasil hitung cepat yang disampaikan sejumlah lembaga survei tersebut bukanlah hasil resmi atau real count. Perolehan suara tersebut akan terus berubah hingga perhitungan suara selesai dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah.