partai: Golkar

  • Sah Jadi Perda! DPRD dan Bupati Tuban Sepakati Aturan Baru untuk Rumah Layak dan Beasiswa Pendidikan

    Sah Jadi Perda! DPRD dan Bupati Tuban Sepakati Aturan Baru untuk Rumah Layak dan Beasiswa Pendidikan

    Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (26/05/2025). Kedua perda yang disahkan ini mencakup Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Tuban.

    Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan pada 24 Mei 2025. “Sebelum ditetapkan, Raperda tersebut telah melalui beberapa kali pembahasan,” ujarnya.

    Rangkaian proses pengesahan melibatkan rapat Pansus dengan OPD terkait, stakeholder, tim penyusun naskah akademik, serta penyampaian pendapat Kepala Daerah dan fraksi-fraksi hingga penandatanganan berita acara kesepakatan.

    “Alhamdulillah sudah disahkan, selanjutnya kita kirim ke Provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” terang Sugiantoro.

    Ia menambahkan bahwa perda ini memberikan kepastian hukum yang diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi peserta didik, memotivasi mereka untuk berprestasi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban.

    “Muaranya adalah SDM unggul yang bisa memberi kontribusi untuk masyarakat,” ungkap politisi dari Partai Golkar itu.

    Terkait Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ia menegaskan bahwa perda ini bertujuan menciptakan hunian yang layak, terjangkau, terpadu, dan ramah lingkungan. “Setiap pembangunan akan memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan fungsi lingkungan, tidak hanya di kota saja, tapi hingga pedesaan,” bebernya.

    Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau akrab disapa Mas Lindra, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama DPRD dalam menyusun dua perda strategis tersebut.

    ‘’Ini adalah bentuk kolaborasi kami bersama untuk memajukan Kabupaten Tuban,’’ ujar Mas Lindra.

    Ia menjelaskan bahwa perda tentang perumahan sangat penting dalam mendukung pengembangan wilayah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan berdasarkan RDTR dan RTRWK.

    “Raperda ini juga dimaksudkan agar dalam pembangunan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan fungsi lingkungan baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan,” ucapnya.

    Untuk perda tentang beasiswa, Mas Lindra menekankan bahwa bantuan pendidikan ini dirancang untuk meningkatkan angka partisipasi, prestasi, serta motivasi siswa melalui asas objektif, partisipatif, non-diskriminatif, transparan, dan akuntabel.

    “Raperda beasiswa ini juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban agar dapat memiliki daya saing dan berkontribusi bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya. [dya/ian]

  • Dave Laksono Ingin ASEAN Jadi Pemain Utama Ekonomi Rendah Karbon

    Dave Laksono Ingin ASEAN Jadi Pemain Utama Ekonomi Rendah Karbon

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun ketahanan rantai pasok regional dan percepatan transisi energi hijau sebagai prioritas strategis.

    Karena itu kata dia, Indonesia terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak kerja sama ekonomi dan transisi energi berkelanjutan di kawasan ASEAN.

    Dalam upaya mengurangi ketergantungan ekonomi pada satu negara, Indonesia mendorong diversifikasi sumber daya dan penguatan infrastruktur logistik kawasan.

    “Kita tidak ingin ASEAN terjebak dalam kerentanan rantai pasok global. Dengan memperkuat kolaborasi regional, kita bisa menciptakan sistem yang lebih tangguh,” ujar Dave dalam keterangan resminya.

    Langkah ini dinilai krusial mengingat gejolak geopolitik dan persaingan ekonomi global yang semakin dinamis.

    Tak hanya di sektor ekonomi, Indonesia juga aktif memimpin inisiatif hijau melalui Asia Zero Emission Community (AZEC), pengembangan hidrogen, amonia, dan teknologi CCUS untuk dekarbonisasi, pengelolaan bahan baku kritis seperti nikel dan litium untuk industri hijau.

    “Transisi energi bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi baru. ASEAN harus jadi pemain utama dalam ekonomi rendah karbon,” tegas politisi Golkar ini.

    Dave menekankan upaya ini sejalan dengan visi Indonesia untuk memastikan stabilitas pasokan energi terbarukan di ASEAN, mendorong investasi hijau dan alih teknologi ramah lingkungan serta memperkuat posisi ASEAN sebagai hub produksi industri hijau global.

  • Taufan Pawe: Perempuan Golkar adalah Lokomotif Kemenangan Partai

    Taufan Pawe: Perempuan Golkar adalah Lokomotif Kemenangan Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulsel memperingati ulang tahunnya yang ke-23, Minggu (25/5/2025).

    Peringatan ini dikemas dalam acara tasyakuran yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Sulsel, mengusung tema “Perempuan Golkar Bergerak, Indonesia Maju”.

    Momentum ini menjadi bentuk nyata kontribusi KPPG dalam memperkuat peran strategis perempuan, baik dalam pembangunan nasional maupun konsolidasi internal partai.

    Sejumlah tokoh Partai Golkar turut hadir, di antaranya Ketua DPD Golkar Sulsel sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Sekretaris DPD I Andi Marsuki Wadeng; Ketua AMPG Sulsel Rahman Pina, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Lukman B. Kasi, Wakil Ketua Bapilu Lakama Wiyaka, dan Ketua KPPG Sulsel dr. Shalwa Mochtar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan.

    Selain kader dan pengurus, sejumlah anggota DPRD dari berbagai tingkatan serta perwakilan KPPG dari kabupaten/kota di Sulsel turut memeriahkan kegiatan.

    Kehadiran Majelis Taklim menambah nuansa religius dalam acara tersebut.

    Dokter Shalwa Mochtar menegaskan bahwa perempuan tidak sekadar pelengkap, melainkan pilar utama dalam menentukan arah perjuangan partai.

    “Mari kita, para kader perempuan Golkar, terus memperkuat konsolidasi internal. KPPG harus menjadi garda terdepan dalam mendukung kepemimpinan partai di Sulsel dan di tingkat nasional,” kata Dokter Shalwa.

    “Kami optimis, keterwakilan perempuan di legislatif akan terus meningkat sebagai hasil nyata dari kerja kolektif dan militansi kader KPPG,” tambahnya.

  • Legislator Malang Usul Satlinmas Diberi Peran Awasi Anak di Media Sosial

    Legislator Malang Usul Satlinmas Diberi Peran Awasi Anak di Media Sosial

    Malang (beritajatim.com) – Dalam era digitalisasi yang terus berkembang tanpa sekat, kekhawatiran terhadap dampak buruk media sosial semakin meningkat. Banyak pihak merasa perlu segera mengambil langkah antisipatif agar media sosial tidak menjadi ancaman, khususnya bagi generasi muda.

    Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang, Fakih Pilihan, menggagas peran baru bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda depan dalam pengawasan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

    Fakih, legislator muda yang juga menjabat sebagai Ketua Santri Embongan, menilai bahwa media sosial telah menggerus peran orang tua dalam membentuk karakter dan membimbing anak. Menurut data yang ia terima, hampir 70 persen kasus kekerasan dan perundungan pada anak usia dini disebabkan oleh dampak negatif dari media sosial.

    “Oleh sebab itu saya meminta untuk Linmas juga ikut serta mengawasi anak-anak. Karena bangsa ini sudah terjajah oleh budaya luar yang masuk dari sosmed,” ujar Fakih Pilihan, Minggu (25/5/2025).

    Ia menyoroti lemahnya filterisasi penggunaan ponsel pintar di lingkungan keluarga, yang berdampak pada meningkatnya kasus anak-anak meniru adegan berbahaya atau konten dewasa yang mereka akses secara bebas di media sosial.

    Dalam pandangannya, Satlinmas bisa diberdayakan untuk membantu melakukan pengawasan di tingkat desa atau kelurahan, sekaligus menjadi mitra edukasi digital bagi masyarakat.

    Fakih juga mendorong Pemerintah Kabupaten Malang untuk memberikan pelatihan dan insentif bagi anggota Satlinmas agar lebih siap menghadapi tantangan zaman digital. Ia mencatat bahwa rata-rata anggota Satlinmas saat ini sudah berusia kepala lima, dan minim regenerasi dari kalangan muda.

    “Rata-rata anggota Linmas sudah berumur, kepala lima. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Linmas jangan kalah saing dengan Ormas. Karena Linmas termasuk ujung tombak keamanan lingkungan di negara ini,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa keberadaan dan peran anggota Satlinmas telah diatur dan dijamin dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

    “Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri, red) yang mengatur Linmas, seperti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Linmas,” pungkas Fakih.

    Usulan ini menjadi langkah awal diskursus baru mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus membuka peluang bagi Satlinmas untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat di era digital. [yog/suf]

  • Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

    Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

    Banyuwangi (betitajatim.com) – Sekretariat DPRD Banyuwangi Kembali mendapat prestasi kinerjanya dalam pengelolaan informasi hukum. Dalam ajang JDIH Award 2025, untuk kedua kalinya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Banyuwangi dinobatkan sebagai Pengelola JDIH terbaik II kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

    Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH terbaik I tingkat kabupaten/kota se-Jatim tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

    Penghargaan JDIH Terbaik se-Jatim kategori Kabupaten/Kota diterima oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono. Sedangkan penghargaan JDIH Terbaik kategori Sekretariat DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.

    Ruliyono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota dan jajaran Sekretariat dewan dalam mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

    ” Terima kasih kepada semua pihak, penghargaan ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD Banyuwangi,” ucap Ruliyono.

    Ruliyono mengatakan, Sekretariat DPRD Banyuwangi mampu mempertahankan penghargaan JDIH terbaik berkat keberadaan inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA). SIPRADA memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    ”Siprada ini digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dikerjakan/dibahas oleh DPRD bersama dengan pemerintah daerah dengan memberikan keleluasaan kepada masyarakat (keterbukaan publik) untuk ikut berperan serta memberikan masukan, kritik dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang sedang di bahas,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi antar bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.

    ” Sekretariat DPRD mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan pimpinan serta anggota dewan, penghargaan JDIH terbaik dapat kita pertahankan,” ucapnya.

    Alief menjelaskan, SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    ”Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ucap Alief Rahman Kartiono.

    Melalui aplikasi ini, semua Raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.

    ”Aplikasi SIPRADA menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti: Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,” jelasnya.

    ”Dengan hadirnya SIPRADA ini masyarakat kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi,” tambahnya.

    Dalam penggunaannya, SIPRADA diharapkan tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

    Selain itu, aplikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
    Masyarakat yang ingin mencoba aplikasi SIPRADA dapat langsung mengunduh melalui Playstore dengan kata kunci “SMART KAMPUNG BANYUWANGI”. Aplikasi SIPRADA ada pada menu E-Gov di dalam aplikasi Smart Kampung.

    ”Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Alief. [tar/ian]

  • Sumbang Biaya Pembangunan Gedung Muhammadiyah, Bahlil Minta Dinamai Golkar

    Sumbang Biaya Pembangunan Gedung Muhammadiyah, Bahlil Minta Dinamai Golkar

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Partai Golkar menyumbang dana dalam proses pembangunan gedung Muhammadiyah di Yogyakarta. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia meminta satu gedung yang dibangun dinamai Golkar.

    Itu diungkapkan Bahlil saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Asrama D, Gedung Math’am dan Rumah Pamong di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah di Kecamatan Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/5/2025).

    Bahlil mengatakan bantuan tersebut bentuk penunaian janji. Ia menyebut Golkar sebagai anal pertama Mihammadiyah.

    “Apa yang Golkar lakukan sekarang ini adalah menunaikan apa yang sudah kami janjikan saat safari Ramadhan beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan bentuk bakti Golkar sebagai anak pertama partai politik yang dilahirkan Muhammadiyah,” kata Bahlil.

    Bahkan, kata Bahlil, dulunya ada Sekretariat Bersama (Sekber) yang di dalamnya ada kader-kader Muhammadiyah. Baginya, tidak ada partai di Republik Indonesia ini yang didirikan oleh banyak tokoh bangsa.

    Bahlil mengandaikan hubungan Muhammadiyah dengan Golkar seperti ibu dan anak. Karena Muhammadiyah adalah ibu yang melahirkan Golkar.

    “Jadi sumbangan Golkar untuk pembangunan gedung ini tidak ada transaksi politik. Tidak ada uang politik. Ini adalah sumbangan dari kader Golkar dari Aceh dan Papua yang diambilkan dari potong gaji,” ungkapnya.

    Ia pun meminta kepada Muhammadiyah memberi satu nama gedung yang dibangun dalam rentang waktu 10 bulan ke depan bisa diberi nama DPP Golkar atau Partai Golkar. Pasalnya, Mualimin sebagai lembaga Muhammadiyah yang mendidik kader bangsa tidak boleh menganggap tabu pengajaran politik untuk kebaikan masa depan bangsa.

  • Misbakhun terpilih jadi Ketua Umum SOKSI organisasi sayap Golkar

    Misbakhun terpilih jadi Ketua Umum SOKSI organisasi sayap Golkar

    Saya terima dengan bismillah, dengan mengharapkan pertolongan Allah, dan dengan dukungan kader SOKSI seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Politikus yang juga Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030, yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.

    Misbakhun terpilih menjadi ketua umum melalui Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta (20/5). Proses pemilihan ketua umum SOKSI itu berlangsung mulus karena Misbakhun terpilih secara aklamasi, menggantikan ketua umum sebelumnya yakni Achmadi Noor Supit.

    “Saya terima dengan bismillah, dengan mengharapkan pertolongan Allah, dan dengan dukungan kader SOKSI seluruh Indonesia,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Selain memilih ketua umum, Munas XII SOKSI juga menetapkan tim formatur yang dipimpin oleh Misbakhun untuk menyusun kepengurusan. Dia bersama tim formatur selanjutnya langsung menggelar rapat perdana guna memilih dan menetapkan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pakar SOKSI.

    Hasilnya, rapat tim formatur tersebut ialah menetapkan Ahmadi Noor Supit sebagai Dewan Pembina, Oetojo Oesman (Dewan Kehormatan), Prof Thomas Suyatno (Dewan Pertimbangan), dan Prof Bomer Pasaribu (Dewan Pakar).

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang hadir untuk membuka Munas XII SOKSI juga menyiratkan dukungan kepada Misbakhun.

    Menurut Bahlil, siapa pun bisa menjadi ketua umum SOKSI asal memenuhi syarat internal, namun politikus Golkar yang juga Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sempat menyinggung nama Misbakhun.

    Bahlil menyatakan SOKSI merupakan organisasi besar yang memiliki sejarah luar biasa dalam melahirkan Golkar.

    Menurut dia, SOKSI lahir dalam rangka menjaga benteng NKRI dari ancaman perubahan ideologi. Golkar kata dia, memiliki harapan terhadap SOKSI yang konsisten merangkul kalangan buruh.

    “Sudah barang tentu harapan Partai Golkar kepada SOKSI sangat besar,” kata Bahlil.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    IIFPG ajak atasi bersama kekerasan seksual pada perempuan dan anak

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) mengajak masyarakat untuk turut serta bergerak bersama mengatasi maraknya kekerasan seksual perempuan dan anak yang sudah sangat meresahkan.

    “Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari kita semua,” kata Pembina IIFPG Sri Suparni Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa.

    Hal tersebut disampaikannya dalam talkshow bertajuk ‘Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga’ yang diselenggarakan oleh IIFPG di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak marak yang terjadi di Indonesia sangat meresahkan dan banyak kasus kekerasan seksual yang terkuak di media sosial

    “Kita ketahui bersama bahwa fenomena kerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita selalu membaca di sosial media,” kata Sri Suparni.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji menyoroti juga maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama. Ia menilai bahwa salah satu modal untuk membuat suatu negara maju ialah perempuan dan anak.

    “Kekerasan perempuan itu dilakukan oleh sosok-sosok tidak diduga sebelumnya, dia mampu melakukan itu dengan tingkat pendidikannya dan tingkat keagamaannya. Kalau kita mau membuat suatu negara itu maju modal terbesar suatu negara itu perempuan dan anak,” ujar Luluk.

    Ia menegaskan bahwa banyak kasus kekerasan seksual perempuan dan anak yang tidak terlihat di mata masyarakat. Karena, menurutnya para korban kekerasan itu belum ada keberanian untuk speak up.

    “Kekerasan berbasis gender masih terjadi. Karena ternyata ada banyak sekali kasus yang tidak terblow up sama media. Terutama korbannya langsung belum ada keberanian dan belum speak up,” ujar dia.

    Juga dalam kesempatan yang sama Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga verbal.

    Pelaku kekerasan menurut data yang dia dapatkan, ternyata tidak terbatas gender, usia, status sosial dan ekonomi, pekerjaan, dan lain-lain.

    “Pelaku bisa merupakan sosok panutan, seperti dokter, guru, kepala sekolah, guru agama, guru mengaji,” katanya.

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menjelaskan bahwa setiap jam, ada dua anak mengalami kekerasan.

    “Jadi kita berada di sini dua jam sudah ada 4 anak yang mengalami kekerasan. Berusia 13-17 tahun,” kata Dian.

    Dian mengingatkan juga, keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah menyebabkan banyak anak korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan, termasuk ketiadaan rumah aman.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menjelaskan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak sangat marak di wilayah dapilnya yaitu di Jawa Barat.

    Ia menyinggung soal kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

    “Saya merasa bahwa hari ini kita tidak boleh diam, kita harus bersama-sama karena kita tahu secara regulasi, pemerintah ini sudah mendorong, termasuk DPR ini mendorong terkait dengan hadirnya Undang-Undang, dari mulai Undang-Undang KDRT,” kata Atalia.

    Ia meminta agar pemerintah gencar menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat banyak guna mencegah kekerasan seksual perempuan dan anak terjadi lagi.

    “Saya kira bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang ini perlu untuk disosialisasikan Karena ternyata tidak banyak yang mengetahui berkait dengan hadirnya Undang-Undang ini tentu perlu ada turunannya dan perlu diperkuat dengan perpres dan lain sebagainya,” kata Atalia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menang Gugatan Atas Penguasaan Kantor Demokrat Jatim, Siapa Bonie Laksmana?

    Menang Gugatan Atas Penguasaan Kantor Demokrat Jatim, Siapa Bonie Laksmana?

    Surabaya (beritajatim.com) – Bonie Laksmana, mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur, baru-baru ini memenangkan gugatan hukum terkait penguasaan kantor DPD Demokrat Jatim. Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan gedung yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur No. 82, Surabaya, adalah milik pribadi Bonie, bukan aset partai.

    Putusan ini menandai akhir dari sengketa panjang antara Bonie dan DPD Demokrat Jatim yang saat ini dipimpin oleh Emil Elestianto Dardak. Dalam perkara No. 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby, majelis hakim PN Surabaya menolak seluruh gugatan Partai Demokrat.

    Pria kelahiran 6 Februari 1973 ini bukanlah sosok baru dalam dunia politik. Sebagai putra sulung mantan Wali Kota Madiun dua periode, Bambang Irianto, Bonie kenyang akan pengalaman politik.

    Bonie pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Madiun dan Sekretaris DPW Partai Demokrat Jatim. Di bawah kepemimpinannya, Demokrat berhasil meraih kursi di DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2009 dan 2 kursi DPR RI di Dapil 8 Jatim pada Pemilu 2014.

    Bonie juga menjadi konsultan politik untuk Partai Perindo dalam Pemilu 2024. Pada Pileg 2024 tersebut, Perindo menjadi partai pemenang di Kota Madiun hingga meraih Kursi Ketua DPRD.

    Selain kiprahnya di dunia politik, Bonie juga memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Bonie menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Madiun, yaitu di SDN Madiun Lor (Endrakila), SMPN 1 Kota Madiun, dan SMAN 3 Kota Madiun. Kemudian melanjutkan studi di Universitas Trisakti Jakarta jurusan Teknik Industri.

    Bonie kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master di bidang Keuangan dari University of Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 1999, dan menerima penghargaan Delta Mu Delta.

    Bonie juga maju pada Pilwali Kota Madiun 2024. Bonie berpasangan dengan Bagus Rizki Dinarwan dalam Pilkada Kota Madiun 2024, dengan dukungan dari Partai Golkar dan Perindo. Namun, harus kandas oleh petahana Maidi – Bagus. [asg/beq]

  • DPRD Jember: BPKAD Tak Punya Bukti Kepemilikan Pemandian Patemon

    DPRD Jember: BPKAD Tak Punya Bukti Kepemilikan Pemandian Patemon

    Jember (beritajatim.com) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak memiliki bukti kepemilikan destinasi wisata pemandian di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul. Demikian kesimpulan sementara usai rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Jember, Senin (19/5/2025).

    “Kami menerima surat oengaduan dari masyarakat soal kepemilikan lahan di objek wisata pemandian Patemon, Ada tujuh ahli waris yang membawa bukti kepemilikan dan menurut kami bukti itu benar adanya,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana.

    Pemkab Jember menguasai lahan pemandian sekitar 2,7 hektare. Warga mengklaim lahan pintu masuk seluas 1.740 meter persegi adalah milik Pak Suha, Sementara di bagian dalam pemandian, ada persil atas nama Mbah Kacung seluas 1,2 hektare. Ada 33 orang ahli waris yang saat ini mengklaim lahan tersebut.

    Mereka mengantongi bukti petok, bukti pembayaran pajak, dan gambar bidang obyek tanah dari Badan Pertanahan Nasional yang menunjukkan bahwa tanah itu belum bersertifikat.

    Renal Shendra Hermawan, juru bicara keluarga ahli waris, memperkirakan hanya tujuh ribu meter persegi yang dimiliki Pemkab Jember. “Selebihnya itu tanah masyarakat,” katanya.

    Komisi C sempat menanyakan bukti kepemilikan oleh pemerintah daerah kepada BPKAD, “BPKAD masih belum mempunyai data. Makanya kami dapat menyimpulkan untuk sementara ini apa yang disampaikan para ahli waris adalah benar,” kata Ikbal.

    Dicky Giantara, staf fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jember, mengakui jika Pemkab Jember belum memiliki sertifikat tanah lahan tersebut. “Kami sudah melakukan pengajuan atas objek tersebut, yang nantinya akan di-SHP-kan (SHP adalah Sertifikat Hak Pakai) atas nama Pemkab Jember pada 2021-2022,” katanya.

    Komisi C memberikan kesempatan kepada BPKAD Jember untuk menunjukkan data pembanding. Sejauh ini, BPKAD hanya mencatat pemandian Patemon sebagai KIB (Kartu Inventaris Barang) A milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember.

    “KIB A itu hanya catatan. Internal aset. Artinya untuk KIB tadi dasar pemerintah daerah ini apa. Itu yang kami minta,” kata Ikbal.

    Renal Shendra Hermawan berharap ada keadilan dalam persoalan ini. “Negara ini, dugaan kami, telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan puluhan tahun, menjajah tanah masyarakatnya. Mengambil kontribusi dana dari parkir, karcis, dan itu masuk ke negara itu sampai dengan saat ini. Masyarakat ini mencari keadilan,” katanya.

    Ada puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah di dalam lokasi wisata Patemon, termasuk ahli waris tanah. “Mereka berjualan gorengan, mie instan, buka lapak di sana. Mereka ini juga mencari nafkah di situ. Nah, itu mungkin bisa dibuat pertimbangan juga,” kata Renal.

    Sekretaris Komisi C David Handoko Seto berkomitmen membela hak rakyat. “Bukan membela pemerintah daerah, Kalau rakyat harus dibela dengan data-data yang dimiliki dan bisa diperjuangkan, kami pastikan, kami akan ada di depan, tidak di belakang,” katanya dalam rapat dengar pendapat, Senin (19/5/2025).

    Selama ini pemandian Patemon sudah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember. “Namun demikian kami tidak menafikan ada upaya dari ahli waris yang hari ini sudah menyajikan data-data,” kata David, berharap sengketa kepemilikan ini tidak berakhir di pengadilan.

    “Kami berharap agar suasana kondusif, tidak perlu ada gugatan. Mudah-mudahan selesai di tataran komunikasi yang kami fasilitasi di gedung rakyat ini,” kata David.

    Hanan Kukuh Ratmono, anggota Komisi C dari Gerindra, mengakui pemerintah punya kepentingan besar, karena Patemon salah satu objek wisata di kawasan barat. “Tapi kita tidak bisa membela pemerintah 100 persen pemerintah, letika memang salah,” katanya.

    Hanan ingin destinasi wisata di Jember tidak bermasalah. dan memiliki kepemilikan jelas. Ini akan mempermudah pemerintah mengembangkannya. “Kalau memang punya ahli waris, bagaimana bentuk kompensasinya,” katanya.

    Agung Budiman, anggota Komisi C dari Golkar, ingin persoalan diselesaikan sebelum ahli waris saat ini meninggal. “Kalau sudah meninggal dan belum selesai, nanti ada cucu keturunannya menggugat lagi. Tidak selesai-selesai,” katanya.

    Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo meminta BPKAD melengkapi data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember. “Jika sudah siap, kami bisa segera turun meninjau lapangan. Kami bukan pemutus, kami hanya bisa merekomendasikan ini kepada bupati,” katanya. [wir]