partai: Golkar

  • Video: Gibran Bertemu Try Sutrisno, Golkar: Hilangkan Kecurigaan Politik

    Video: Gibran Bertemu Try Sutrisno, Golkar: Hilangkan Kecurigaan Politik

    Partai Golkar menyambut baik pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan Wapres ke-6 RI Try Sutrisno. Waketum Golkar, Idrus Marham menyebut pertemuan kedua tokoh tersebut dapat menghilangkan kecurigaan politik.

    Selain itu pertemuan antara Gibran dengan Try Sutrisno disebut sebagai silaturahmi politik. Idrus mendorong para tokoh bangsa untuk saling bertemu.

    Klik di sini untuk melihat video lainnya!

  • Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah curiga Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapat uang halal dalam pekerjaannya, karena sudah terlanjur menikmati uang haram.

    “Itu hanya statement tokoh yang sudah terlanjur menikmati uang haram dari posisinya sebagai anggota DPR. Mendapatkan uang halal di DPR mudah, hanya menerima haknya sebagaimana yang telah diatur, maka dipastikan uang tersebut halal,” ujar Dedi kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Dia menegaskan, anggota DPR yang menerima pendapatan di luar kewenangan konstitualnya, maka dipastikan akan kesulitan memisahkan mana uang halal dan haram.

    “Sebenarnya, pendapatan anggota DPR secara normal sudah mencukupi kebutuhan, tetapi seringkali banyak pihak yang memang memberikan peluang bagi anggota DPR, untuk mendapatkan uang di luar haknya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Arse mengakui sulit mendapat uang halal sebagai politikus atau anggota DPR RI. Secara pribadi, ia mengaku dirinya tak selalu berterus terang kepada keluarga soal asal uang yang ia dapatkan.

    “Jangankan di organisasi, di keluarga saja, saya pun ya enggak semuanya terus terang soal duit itu. Dari mana dapatnya gitu ya, yang penting istri sama anak tercukupi. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu berusaha betul halalan toyyiban,” ucap Arse dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan ICW, Senin (11/8/2025).

    “Walaupun itu sulit, sulit, sulit, sulit dalam mungkin kehidupan dunia, tapi ya kita tetap berusaha untuk tetap bertanggung jawab,” sambungnya.

    Meski begitu, Arse menyebutkan perilaku korup tak hanya berlaku bagi politikus, melainkan terjadi di hampir semua sektor kehidupan. Dia mengaku banyak belajar sejak menjadi aktivis organisasi selama menjadi mahasiswa dan mendapati pertanggungjawaban keuangan yang tidak pernah beres. “Itu kita bawa sampai kita bekerja itu,” ungkapnya.

    Sebagai anggota DPR dua periode, ia mengaku sebagian besar uang yang ia terima untuk mencalonkan diri, merupakan bantuan dari berbagai pihak. Bahkan, dirinya menyebut memiliki pinjaman yang harus ia kembalikan.

    “Selama ini saya, terpilih dua periode ini dapat duitnya ini ya dapat bantuan, dari sana sini. Bahkan saya ada pinjaman yang harus saya kembalikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia mendukung usul penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat, selain dari negara maupun korporasi. Menurutnya, cara itu saat ini sudah dilakukan di sejumlah negara Eropa, seperti Italia, Jerman, Portugal, Swedia, Inggris hingga Australia.

    Bahkan, angkanya bisa mencapai 30 hingga 60 persen bantuan keuangan dari publik. Hanya saja, perlu ada aturan untuk memastikan akuntabilitasnya termasuk sanksi yang tegas, misalnya berupa larangan menjadi peserta pemilu seumur hidup jika dilanggar dalam batas tertentu.

    “Maka saya sejak awal dengan isu pendanaan partai politik dari publik itu sangat mendukung ya. Dengan syarat kita pun, politisi itu mengubah pikiran dan tindakannya. Kalau ini bisa kita lakukan ya maka, saya lebih senang. Kita akan lebih berpikir bagaimana kita mewujudkan tujuan negara, bagaimana kita mewujudkan aspirasi masyarakat soal duit sudah ada yang mikir kita fokus aja sebagai anggota DPR,” tandasnya.

    DPR Digaji Rp3 Juta per Hari

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin blak-blakan soal take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan, bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

    Dia bilang ada penambahan sekitar Rp50 juta sebagai pengganti hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan.

    “Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagi setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.

    “Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur saya, buat saya. Bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” kata Hasanuddin.

    Nampaknya sikap terbuka Hasanuddin merupakan respons untuk rekannya sesama legislator di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin sempat menyebut politikus sulit untuk mendapatkan uang halal. 

  • Pemerintah Diminta Jaga Tren Kenaikan Produksi Minyak

    Pemerintah Diminta Jaga Tren Kenaikan Produksi Minyak

    Jakarta

    Pemerintah memaparkan produksi minyak berada di kisaran 600 ribu barel per hari (BOPD) dan mencatat rekor 608,1 ribu BOPD pada Juni dan Juli. Hal tersebut disampaikan pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I oleh Kementerian ESDM.

    Dengan capaian ini diharapkan rata-rata tahunan dapat melampaui target APBN 2025 sebesar 605 ribu BOPD.

    Data resmi Kementerian ESDM mencatat, lifting migas – gabungan minyak mentah dan gas bumi siap jual – pada Januari-Juni 2025 mencapai 1.754,5 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 109% dari target APBN sebesar 1.610 ribu BOEPD. Capaian ini menjadi yang pertama sejak 2008 di mana realisasi lifting melampaui target APBN.

    Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, memberikan apresiasi atas capaian sektor minyak dan gas (migas) nasional yang dipaparkan Kementerian ESDM. Menurut dia kondisi ini menunjukkan arah yang benar bagi ketahanan energi nasional.

    “Kinerja yang stabil di kisaran 600 ribu barel per hari, bahkan tembus 608 ribu pada Juni, adalah indikasi kuat bahwa kita berada di jalur yang tepat. Angka 608 ribu ini menjadi tolok ukur penting yang kalau bisa terus dipertahankan atau ditingkatkan, sangat mungkin mendorong rata-rata tahunan melampaui target APBN 605 ribu barel per hari,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

    “Tren ini membuktikan bahwa strategi optimasi lapangan, pemeliharaan fasilitas yang tepat waktu, serta koordinasi erat antara pemerintah, SKK Migas, dan KKKS mulai membuahkan hasil nyata,” tambahnya.

    Menurut dia tantangan natural decline sumur-sumur tua tidak ringan, tetapi dengan tren kenaikan ini, peluang untuk menjaga lifting di atas target APBN 2025 sangat terbuka. Yang perlu kita pastikan sekarang adalah keberlanjutan.

    “Itu berarti mempercepat proyek-proyek hulu migas, memaksimalkan potensi lapangan existing dengan teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR), dan memastikan program sumur rakyat yang akan mulai berproduksi Agustus benar-benar optimal. Potensi tambahan 10-15 ribu BOPD dari sumur komunitas akan menjadi penopang yang signifikan,” tambah Anggota Komisi XII DPR RI itu.

    “Fraksi Partai Golkar akan terus mendukung kebijakan fiskal dan regulasi yang pro-investasi, insentif bagi wilayah frontier dan deepwater, serta penyederhanaan perizinan. Tujuannya jelas: memastikan ketahanan energi nasional tetap kokoh di tengah agenda transisi energi dan volatilitas pasar global,” tegas legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.

    Lifting minyak, yang hanya menghitung minyak mentah siap jual, rata-rata semester I 2025 berada di 602,4 ribu BOPD atau 99,5% dari target APBN sebesar 605 ribu BOPD. Produksi bulanan menunjukkan konsistensi di kisaran 600 ribu BOPD, dengan tren meningkat di bulan terakhir:

    Januari: 599,6 ribu BOPD (99,2% target)

    Februari: 598,5 ribu BOPD (99%)

    Maret: 602,9 ribu BOPD (99,8%)

    April: 602,4 ribu BOPD (99,7%)

    Mei: 567,9 ribu BOPD (94%) akibat shutdown pemeliharaan di beberapa lapangan besar

    Juni: 608,1 ribu BOPD (100,5%), tertinggi sejak 2008

    Lifting gas pada periode yang sama mencapai 1.199,7 ribu BOEPD atau 119% dari target APBN sebesar 1.005 ribu BOEPD, dengan 69% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik – meliputi industri, pembangkit listrik, jaringan gas rumah tangga, BBG, LNG, dan LPG – serta 31% diekspor sesuai kontrak.

    (kil/kil)

  • Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR

    Duh! Politikus Golkar Ngaku Susah Dapat Uang Halal sebagai Anggota DPR

    GELORA.CO  – Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapatkan uang halal sebagai anggota legislatif. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bersama Sahabat ICW, Senin (12/8/2025).

    Awalnya, ia mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan ekstra agar tetap halal.

    “Yang penting istri sama anak tercukupi kan gitu. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu ya berusaha betul halalan thayyiban,” ucapnya dikutip iNews.id, Selasa (12/8/2025).

    Sebab, ia mengakui mendapatkan uang halal sangatlah sulit karena banyaknya godaan di dunia. Namun, ia mengaku akan terus berusaha bertanggung jawab.

    “Walaupun itu sulit ya. Sulit, sulit, sulit, sulit. Dalam ya mungkin ya inilah kehidupan dunia tapi tetap kita berusaha untuk kita bertanggung jawab kan ya,” ungkap dia.

    Sementara itu, ia mengaku dapat terpilih selama dua periode sebagai anggota DPR berkat bantuan pinjaman modal. Sedangkan, dirinya tak mengeluarkan uang sepeser pun.

    “Selama ini saya apa namanya terpilih dua periode ini dapat duitnya ya dapat bantuan, dapat bantuan dari sana sini gitu. Bahkan saya ada pinjaman yang harus saya kembalikan gitu,” kata Zulfikar

  • Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin Regional 12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Anggota MPR RI, Melchias Markus Mekeng ikut menanggapi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
    Prada Lucky meninggal usai dianiaya beberapa orang seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Melchias mendesak para pelaku penganiayaan diproses hukum seadil-adilnya.
    “Tindakan brutal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Melchias dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
    Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTT 1, termasuk Kabupaten Nagekeo, politikus Partai Golkar ini berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
    Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan anggota secara rutin.
    “Sebagai pelajaran ke depan agar mental dan psikis para anggota secara rutin diperiksa, sehingga bisa diketahui tingkat emosional para prajurit,” ujarnya.
    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
    Melchias berharap keluarga korban tabah dan kuat menghadapi situasi yang tidak diinginkan, tetapi percaya bahwa Tuhan punya rencana yang terbaik.
    Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025), saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
    Prada Lucky merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    “Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).
    Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
    Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.
    Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
    “Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengurai kasus CSR BI-OJK. Mulai dari motif mengalirnya dana CSR ke BI-OJK hingga lobi-lobi apa yang terjadi dibalik kasus ini atau hanya gratifikasi.

    Sejak tahun lalu, KPK mencari alat bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI-OJK. KPK juga sudah menggeledah adalah miliki Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah ruangan lain di kantor Bank Indonesia Jalan MH Thamrin.

    Adapun CSR seharusnya diberikan untuk kegiatan sosial di masyarakat. Namun, hingga saat ini, KPK menemukan bahwa dana tersebut mengalir ke anggota DPR melalui yayasan, sehingga muncul dugaan terkait penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    KPK menyatakan apabila dana tersebut disalurkan dengan benar, maka hal tersebut tidak dipermasalahkan. Sebab, saat CSR diberikan oleh suatu institusi, tetapi bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini. Hingga saat ini, KPK mencatatkan ada 2 anggota DPR yakni terlibat yakni dari Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

    Selain dugaan korups berupa penerimaan gratifikasi terkait dengan pengelolaan dana CSR BI dan OJK, lembaga antirasuah juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus tersebut.

    Dua orang itu ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.52 dan No.53, dan diterbitkan pada. Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan per Desember 2024.

    Adapun dua orang tersebut adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. “Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Pada keterangan sebelumnya, Asep menyebut lembaganya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya termasuk dari pihak BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. Namun, hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus ini.

    “Sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada, sudah firm itu dua [tersangka] seperti itu. Yang lainnya kita akan dalami,” terang Asep.

    Lembaga antirasuah sebelumnya menduga terdapat modus penyelewengan hingga pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana Program Sosial BI dan OJK.

    Dana yang disalurkan itu dianggarkan secara resmi oleh bank sentral. Dana PSBI itu lalu diberikan ke yayasan-yayasan yang mengajukan untuk berbagai program kemasyarakatan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan dan kesehatan.

    Keterlibatan DPR Komisi XI dalam Kasus CSR BI-OJK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana CSR BI-OJK. Tersangka yang diperiksa KPK menyebutkan bahwa banyak anggota Komisi XI juga mendapatkan dana tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) program CSR BI dan OJK

    “Bahwa menurut pengakuan tersangka ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Asep menekankan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru. Adapun aliran dana CSR BI-OJK dibahas dalam rapat tertutup di DPR.

    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Dari hasil penyidikan sementara, KPK menemukan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK. Selain tersangka ST (Satori), KPK juga menetapkan HG (Heri Gunadi). Keduanya merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Mereka menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Asep menuturkan, HG diduga menerima Rp15,8 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.

    Sementara itu, total ST menerima uang Rp12,52 miliar. Uang itu digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.

    Benarkah Dana Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR dan Partai?

    Sementara itu, anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng dengan tegas membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

  • Hasbil Mustaqim Soal Gibran Tak Salami AHY: Terus yang Diributin Apa?

    Hasbil Mustaqim Soal Gibran Tak Salami AHY: Terus yang Diributin Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Deputi Ekonomi Kreatif DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim angkat suara. Terkait video yang menunjukkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming tak salami Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Momen itu saat keduanya hadir di Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Minggu (10/8).

    Hasbil mengungkapkan, di kegiatan itu. Gibran dan AHY melakukan interaksi.

    “Saat upacara Kehormatan Militer, Mas Gibran berbincang-bincang dengan Mas AHY,” kata Hasbil dikutip dari unggahannya di X, Selasa (12/8/2025).

    Selain itu, ia mengatakan Gibran juga memberi ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

    “Dan tak lupa, Mas Gibran juga mengucapkan selamat ulang tahun ke Mas AHY,” ucapnya.

    Karenanya, Hasbil menanyakan. Apa yang diributkan dari momen tersebut.

    “Terus yang diributin apa?” ujar Hasbil.

    Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan Gibran tak salami AHY viral di media sosial. Bukan hanya AHY, Gibran juga tak menyalami Ketua Umum partai lain.

    Di antara mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Di kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, 10 Agustus 2025.

    Presiden juga melantik Wakil Panglima TNI, mengukuhkan sejumlah pimpinan baru di Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, serta meresmikan enam Komando Daerah Militer.

    Kemudian 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam Grup Kopassus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Kopasgat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, dan lima Batalyon Komando Kopasga.
    (Arya/Fajar)

  • Ketua Komisi XII DPR Buka Suara soal Investasi ESDM Tembus Rp 225,9 T

    Ketua Komisi XII DPR Buka Suara soal Investasi ESDM Tembus Rp 225,9 T

    Jakarta

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengapresiasi capaian investasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Semester I 2025 mencapai US$ 13,9 miliar atau setara Rp 225,9 triliun.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, sekaligus mencatat kenaikan Rp 44,9 triliun atau 24,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 181 triliun atau US$ 11,2 miliar.

    Tren positif ini melanjutkan capaian di tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi investasi Semester I pada 2023 mencapai US$ 11,8 miliar (setara sekitar Rp 177,3 triliun), tahun 2022 sebesar US$ 9,6 miliar (sekitar Rp 144,3 triliun), dan tahun 2021 sebesar US$ 10,9 miliar (sekitar Rp 158,6 triliun).

    Kenaikan yang signifikan pada 2025 memperlihatkan bahwa sektor ESDM terus menjadi magnet investasi meski dihadapkan pada fluktuasi harga komoditas global.

    Bambang menyampaikan apresiasi khusus terhadap kinerja sektor migas yang menjadi kontributor terbesar dalam realisasi investasi Semester I 2025. Menurutnya, keberhasilan menjaga dan meningkatkan investasi hulu migas di tengah dinamika pasar global patut diapresiasi karena perannya vital dalam menjaga pasokan energi, meningkatkan produksi, dan membuka lapangan kerja.

    “Migas tetap menjadi tulang punggung energi nasional dalam jangka menengah, sekaligus menjadi jembatan menuju bauran energi yang lebih bersih,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025)

    Bambang juga menyoroti pertumbuhan investasi di subsektor energi baru terbarukan (EBT) dan hilirisasi mineral strategis, seperti nikel, tembaga, dan bauksit, yang semakin signifikan.

    Menurutnya, kombinasi antara penguatan sektor migas dan percepatan EBT menciptakan portofolio investasi yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

    Bambang mengapresiasi Kementerian ESDM yang dinilai berhasil menjaga iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan, kepastian regulasi, dan promosi peluang investasi secara terukur.

    “Konsistensi kebijakan dan respons cepat terhadap dinamika pasar menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor,” kata politikus Partao Golkar asal daerah pemilihan Bangka Belitung ini.

    Bambang menambahkan keberlanjutan tren positif ini memerlukan penguatan rantai pasok domestik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan transfer teknologi.

    “Keberhasilan sektor ESDM tidak hanya diukur dari angka investasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap nilai tambah ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap target penurunan emisi karbon,” tegasnya.

    Bambang menutup dengan komitmen Komisi XII DPR akan terus mengawal kebijakan yang mendukung transisi energi berkeadilan dan pengelolaan energi berkelanjutan.

    “Capaian US$ 13,9 miliar ini harus menjadi pijakan untuk mengakselerasi investasi yang lebih besar, lebih hijau, dan lebih strategis di masa depan,” pungkasnya.

    (hns/hns)

  • Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari Nasional 11 Agustus 2025

    Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, menaruh perhatian pada anak-anak pekerja migran Indonesia yang sebagian mengalami kesulitan hidup dan akses pendidikan. Sekolah Rakyat memberi kesempatan bagi mereka.
    Politikus Partai Golkar ini menyoroti masih banyak anak pekerja migran, terutama dari keluarga miskin di desil 1 dan desil 2, yang belum bisa mengakses program beasiswa atau bantuan pendidikan.
    “Bagi mereka, sekolah kadang hanya sebuah harapan atau angan-angan. Ada yang hanya bisa makan sekali sehari, bahkan ada yang tidak punya cita-cita karena merasa tidak ada kesempatan,” kata Christina dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025),
    Christina menegaskan pentingnya memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak meski orang tua mereka bekerja di luar negeri.
    Christina mengatakan bahwa pendidikan menjadi kunci masa depan anak-anak keluarga pekerja migran.
    “Di mana karena keluarga mereka, ibunya mungkin atau ayahnya mungkin merantau ke luar negeri, bekerja di luar negeri. Nah, pendidikan anak-anak itu juga menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar dia.
    “Pendidikan penting agar mereka mempunyai harapan dan kesempatan untuk memiliki penghidupan yang lebih baik di masa depan,” lanjutnya.
     
    Di SRMP 6 ini, tercatat 75 anak mengikuti program pendidikan, terdiri dari 40 anak perempuan dan 35 anak laki-laki.
    Anak-anak tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, dengan tantangan yang berbeda dibandingkan siswa sekolah pada umumnya.

    Christina menekankan peran penting para guru dalam membimbing anak-anak ini, bukan hanya dari sisi akademik tetapi juga dukungan moral dan sosial.
    “Anak-anak ini butuh pendampingan ekstra. Percayalah, program ini bisa memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka untuk menjadi lebih baik dibandingkan jika mereka tidak ikut sekolah rakyat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Adapun para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.