partai: Golkar

  • Pernyataan Lengkap Prabowo di Istana: Tunjangan DPR hingga Tudingan Makar

    Pernyataan Lengkap Prabowo di Istana: Tunjangan DPR hingga Tudingan Makar

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi soal situasi politik bangsa terkini. Konferensi pers itu turut dihadiri pimpinan tinggi MPR/DPR/DPD serta sejumlah ketua partai politik (parpol), termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Ketum Nasdem Surya Paloh. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Istana Kepresidenan pada Minggu (31/8/2025), Megawati terlihat mengenakan pakaian merah dan muncul bersama sejumlah ketua umum parpol koalisi pemerintah.

    Megawati juga terlihat didampingi oleh anaknya, yakni Puan Maharani, yang juga menjabat Ketua DPR RI. 

    “Hari ini saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Prabowo dalam pembukaan pidatonya.

    Selain Megawati, turut hadir Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan lain-lain.

    Lalu, Partai Demokrat diwakili oleh Ibad Yudhoyono karena Agus Harimurti masih dalam perjalanan ke China. Kemudian, pertemuan turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers dengan Ketum Parpol dan pimpinan lembaga negara 

    Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:

    Saudara-saudara sebangsa setanah air

    Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

    Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.

    Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.

    Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

    Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.

    Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.

    Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.

    Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

    Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.

    Saudara-saudara sekalian,

    Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.

    Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

    Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.

    Saudara-saudara sekalian,

    Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.

    Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.

    Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.

    Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.

    Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.

    Saudara-saudara sekalian,

    Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.

    Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.

    Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.

    Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.

  • Prabowo Minta Kementerian/Lembaga Buka Ruang Masukan Publik

    Prabowo Minta Kementerian/Lembaga Buka Ruang Masukan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian atau lembaga (K/L) untuk terbuka menerima perwakilan publik yang ingin menyampaikan aspirasi.

    Hal ini tak lepas dari maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang tak puas dengan kebijakan pemerintah maupun DPR RI.

    Prabowo mengatakan, dirinya menghormati asas kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, penyampaian pendapat atau masukan dari masyarakat harus didengar.

    “Saya juga sampaikan agar semua K/L menerima utusan-utusan, kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi-koreksi, menyampaikan kritik, menyampaikan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

    Sebelum melakukan keterangan pers, Kepala Negara bertemu dengan Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. 

    Terdapat juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.

    Prabowo menjelaskan bahwa DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan anggota legislatif dan penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

    Tidak hanya itu, Prabowo menerangkan bahwa para pemimpin partai politik menyatakan bahwa pimpinan DPR akan mencabut keanggotaan beberapa anggota dewan yang bersikap tidak patut. 

    Adapun beberapa orang yang menjadi sorotan di antaranya adalah Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach atas pernyataannya terkait dengan tunjangan DPR. 

    “Para pimpinan DPR telah berbicara dan ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Prabowo. 

  • Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Minggu, 31 Agustus 2025 16:20 WIB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Sekjen PKS Muhammad Kholid, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dan delapan parpol sampaikan sikap bersama soal demonstrasi

    Prabowo dan delapan parpol sampaikan sikap bersama soal demonstrasi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto beserta delapan ketua umum partai politik di DPR RI menyampaikan sikap dan pernyataan bersama atas perkembangan situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Dalam pidatonya, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Kepala Negara menyampaikan sejumlah pandangan bersama mulai dari penjatuhan sanksi tegas kepada legislator yang terlibat hingga seruan terhadap upaya bersama menjaga keamanan bangsa.

    “Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Ini sudah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” katanya.

    Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Presiden Prabowo juga menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat yang murni dari masyarakat sesuai konstitusi dan aturan internasional.

    Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga upaya makar tidak dapat ditoleransi.

    Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa para pimpinan parpol telah sepakat mengambil langkah internal berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap anggota yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru terkait situasi.

    Selain itu, pimpinan DPR juga menyetujui pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Presiden juga meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil agar aspirasi dapat tersampaikan secara damai.

    Di akhir pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa Indonesia.

    “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” katanya Presiden.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo: Kebijakan tunjangan anggota DPR akan dicabut

    Prabowo: Kebijakan tunjangan anggota DPR akan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI berencana mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    Prabowo menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari respons atas aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

    Kepala Negara menambahkan ketua umum partai politik juga telah mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujarnya.

    Presiden Prabowo menekankan bahwa para anggota DPR harus selalu peka terhadap kepentingan rakyat.

    “Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

    Dalam pernyataan pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, yakni. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin.

    Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik dan anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu siang.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Megawati hingga Bahlil temui Prabowo bahas situasi negara

    Megawati hingga Bahlil temui Prabowo bahas situasi negara

    Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, untuk membahas perkembangan situasi di Tanah Air.

    “Hari ini saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia saudara Ahmad Muzani, Ketua DPR RI saudari Puan Maharani, Ketua DPD RI saudara Sultan Najamuddin,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyebut hadir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Kepala Negara menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. Prabowo juga menegaskan aparat yang melakukan kesalahan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan sedang menjalani pemeriksaan secara terbuka untuk proses Sidang Etik.

    “Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan,” ujar Prabowo.

    Selain itu, Presiden mengatakan para ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan.

    Pimpinan DPR, lanjutnya, juga akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui Ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri
                        Nasional

    6 Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri Nasional

    Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota Dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
    Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
    Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
    “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo.
    Pertemuan pada siang ini diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
    Selain itu, ada pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
    Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota.
    Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri.
    Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjelasan Komisi XI DPR Soal Kunker ke Australia Saat Indonesia Banyak Demo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Agustus 2025

    Penjelasan Komisi XI DPR Soal Kunker ke Australia Saat Indonesia Banyak Demo Nasional 31 Agustus 2025

    Penjelasan Komisi XI DPR Soal Kunker ke Australia Saat Indonesia Banyak Demo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan bahwa pihaknya bepergian ke Canberra dan Sydney ketika Indonesia sedang ramai demonstrasi terkait kenaikan tunjangan anggota dewan untuk kunjungan kerja.
    Misbakhun mengatakan, kunjungan itu terkait dinas Komisi XI dan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
    “Agendanya sudah lama dijadwalkan jauh sebelum ada peristiwa demo di Jakarta,” kata Misbakhun, saat dihubungi awak media, Sabtu (31/8/2025).
    Misbakhun menambahkan, Panja sudah harus menyelesaikan RUU itu pada 8 September 2025.
    Dalam kunjungannya, Komisi XI DPR RI berangkat bersama perwakilan Bank Indonesia (BI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank BNI, dan Bank BTN.
    “Adapun kota yang dikunjungi adalah Canberra dan Sydney,” kata Misbakhun.
    Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, dalam kunjungan ke Canberra, pihaknya menemui Duta Besar RI dan mahasiswa program LPDP.
    Alasannya, LPDP merupakan lembaga yang mengelola dana abadi dan bagian dari Kementerian Keuangan.
    “Komisi XI ingin mengetahui secara langsung apakah proses penyaluran beasiswa LPDP di Australia berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan dan isu-isu apa saja yang ada dalam penyaluran LPDP di Australia,” ujar Misbakhun.
    Selain itu, Komisi XI juga menemui Australian National Audit Office (ANAO) di kantor ANAO di Canberra.
    Pihaknya ingin memastikan kerja sama BPK RI dan ANAO terkait pertukaran informasi, pendidikan, dan pelatihan berjalan baik.
    Sementara di Sydney, Komisi XI mengunjungi kantor representative office Bank BNI, pada Kamis (28/8/2025).
    Kantor itu dibuka kurang dari setahun yang lalu, dan pihaknya ingin mengetahui transaksi hingga pelayanan di sana.
    “Ternyata di Australia, transaksi batubara saja sudah mencapai AUD (dollar Australia) 2 miliar, pendidikan dan pariwisata mencapai 1,45 miliar,” kata dia.
    “Belum lagi ada 5 konglomerat besar Indonesia yang mempunyai konsesi tambang sebanyak lebih dari 10. Itu adalah ukuran bisnis yang besar di mana BNI ingin memberikan pelayanan untuk itu,” tambah dia.
    Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
    Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana Affan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
    Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.
    Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
    Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
    Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.
    Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menguat Dukungan Evaluasi Tunjangan Anggota DPR RI

    Menguat Dukungan Evaluasi Tunjangan Anggota DPR RI

    Jakarta

    Sekretaris Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni setuju ada evaluasi total tunjangan yang diterima para anggota DPR. Seperti diketahui, tunjangan DPR RI disorot publik hingga jadi salah satu pemicu demonstrasi besar-besaran beberapa hari belakangan.

    “Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).

    Sahroni juga memastikan segala tunjangan hingga gaji yang diterima akan diberikan kepada masyarakat jika nantinya dievaluasi. Ia juga berharap para anggota DPR lain berlaku demikian.

    “Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat itu wajib,” ucap dia.

    “Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti dievaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat,” lanjutnya.

    Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga memastikan pihaknya siap jika tunjangan DPR RI dievaluasi. Namun, ia meminta agar semua anggota DPR mulai menjaga sikap ke depannya.

    “Kita sudah menyatakan lebih dulu kemarin bahwa kami siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan,” kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025).

    Menurutnya, saat ini memang momen yang tepat untuk berwawas diri. Salah satunya, terkait tunjangan yang diterima para anggota DPR RI.

    “Saat sekarang ini adalah momentum terbaik untuk merefleksikan diri,” ucap dia.

    Ia juga meminta agar semua anggota DPR dan DPRD mulai menjaga sikap. Ia mengingatkan pentingnya mengukur kepatutan diri di depan publik.

    “Kami memberi arahan terbuka kepada semua anggota DPR dan DPRD harus memegang ukuran kepatutan diri dalam bersikap, berkata, berpenampilan, dan berperilaku,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyatakan fraksinya siap mendukung evaluasi terhadap tunjangan maupun fasilitas yang melekat pada anggota Dewan. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya perbaikan dan berkelanjutan.

    “Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Kami siap mengikuti setiap prosesnya, selama dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan,” kata Putri, Sabtu (30/8/2025).

    Putri juga mengajak seluruh anggota fraksinya terus mengedepankan sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan. Menurutnya, kesederhanaan bukan hanya soal gaya hidup, tetapi mencerminkan kesadaran bahwa setiap fasilitas dan amanah yang diterima adalah titipan rakyat.

    “Yang terpenting, DPR terus menunjukkan komitmen melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    “Evaluasi ini kami pandang sebagai langkah untuk memastikan kinerja legislatif semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Putri.

    Untuk diketahui, mencuatnya tunjangan rumah dinas DPR senilai Rp 50 juta menjadi pemicu demonstrasi. Sejumlah massa aksi mahasiswa hingga buruh menggelar aksi di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025 untuk memprotes besaran tunjangan anggota DPR.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/jbr)

  • PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya Nasional 30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI.
    Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menyebutkan, langkah itu juga diimbangi dengan dorongan agar para anggotanya bekerja semakin keras.
    “Kami sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat,” ujar Jazilul pada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/8/2025).
    Dia pun menuturkan, bakal melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja anggota dewan PKB yang dinilai belum optimal.
    Sebab, Jazilul menegaskan, PKB akan terus bersama rakyat dan harus ikut merasakan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat ini.
    “Kami juga akan evaluasi anggota kami yang kinerjanya belum maksimal. (PKB) ikut merasakan dan mendengarkan keadaan yang dialami masyarakat,” katanya.
    Sebelumnya, sikap serupa sudah disampaikan oleh beberapa fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
    Artinya, tinggal empat fraksi yang belum menyampaikan pandangannya soal dorongan untuk menghilangkan tunjangan anggota DPR RI, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
    Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani terbaru tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.