partai: Golkar

  • DPRD Soroti Pengelolaan Sampah di Bondowoso, TPA Overload dan TPS3R Belum Optimal

    DPRD Soroti Pengelolaan Sampah di Bondowoso, TPA Overload dan TPS3R Belum Optimal

    Bondowoso (beritajatim.com) – Persoalan sampah di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, menilai diperlukan rencana strategis dan menyeluruh dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

    Menurut Kukuh, sampah seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi kebersihan semata, melainkan juga sebagai peluang ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pengelolaan sampah mencakup pemberdayaan ekonomi, optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan bank sampah, pemanfaatan TPA, hingga inovasi berbasis circular economy. Semua itu harus membawa dampak positif, baik untuk lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya kepada beritajatim.com, Selasa (30/9/2025).

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Erfan Rendy Wibowo, mengingatkan bahwa Bupati Bondowoso telah menerbitkan surat edaran (SE) khusus terkait pengelolaan sampah. Surat edaran ini menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

    “SE akan disebarkan secara berjenjang hingga ke tingkat desa. Masyarakat diminta memilah sampah organik, anorganik, dan logam. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, plastik dan anorganik lain bisa dijual ke bank sampah, sementara limbah yang tak bisa didaur ulang baru dikirim ke TPA,” jelas Erfan.

    Ia menegaskan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paguan saat ini sudah dalam keadaan penuh (overload). Karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah sangat penting untuk mengurangi beban lingkungan.

    Terkait fasilitas pengelolaan, Bondowoso saat ini memiliki dua TPS3R yang dibangun melalui anggaran APBN. Masing-masing berada di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, dengan anggaran Rp700 juta pada 2021, serta di Desa/Kecamatan Wringin dengan anggaran Rp500 juta pada 2024. Namun, hingga kini keduanya belum dapat berfungsi secara maksimal.

    “Pola manajemen masih perlu dibenahi agar fasilitas TPS3R ini benar-benar optimal dalam mendukung pengelolaan sampah,” tambah Erfan. [awi/beq]

  • KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil siapapun yang diduga tahu aliran duit dana non-budgeter dari pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Tak terkecuali istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Atalia bisa saja dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan iklan yang sedang diusut.

    “Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Senin, 29 September.

    Sebagai informasi, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana non-budgeter dari Bank BJB. Di antaranya adalah selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan pernah dekat dengan Ridwan Kamil dan anak Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie atau Ilham Habibie.

    Adapun pemanggilan Ilham Habibie berkaitan dengan mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil. Kendaraan itu diketahui dibayar politikus Partai Golkar tersebut baru setengahnya.

    Mobil itu keinian disita komisi antirasuah dan masih berada di bengkel karena masih direstorasi.

    Kembali ke Budi, dia bilang, seluruh keterangan yang sudah diberikan saksi dalam kasus ini bakal dianalisis. “Sekarang masih berproses,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    Kemudian, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga didatangi penyidik yang berujung pada penyitaan satu unit motor Royal Enfield.

  • Anggota Komisi I DPR dorong kepatuhan izin penyiaran di era digital

    Anggota Komisi I DPR dorong kepatuhan izin penyiaran di era digital

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku penyiaran terhadap ketentuan perizinan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

    Menurut dia, baik media konvensional maupun platform digital wajib memiliki izin resmi sebagai syarat utama beroperasi.

    “Jadi semua platform ini, yang konvensional harus ada izin, yang digital pun juga harus ada izin. Kalau nggak ada izin ya tidak boleh beroperasi,” kata Abraham berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan di Jakarta, Senin.

    Ia menegaskan bahwa izin bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus jaminan agar konten siaran sesuai regulasi yang berlaku.

    Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti masih adanya radio swasta yang beroperasi tanpa izin.

    “Itu nggak boleh dibiarkan, harus disurati. Tugas KPID untuk mengatakan mereka tidak boleh beroperasi sampai ada izin. Izin itu adalah rohnya mereka untuk bergerak,” ujarnya.

    Abraham menilai pengawasan ketat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diperlukan agar penyelenggara siaran benar-benar patuh. Dengan demikian, siaran dapat mengedepankan kualitas, akurasi, serta nilai edukatif yang dibutuhkan publik.

    Ia juga menyoroti tantangan perbedaan regulasi di tingkat pusat dan daerah.

    Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif sekaligus menyatukan aturan agar tidak menimbulkan hambatan.

    “Kalau mereka masih tersandung oleh Perda, Undang-Undang Penyiaran yang baru ini diharapkan bisa menjadi sapu jagad, bisa mengakomodir semuanya,” ucap Abraham.

    Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas akan menyamakan panduan perizinan antar wilayah serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.

    Abraham berharap UU yang direvisi mampu menyesuaikan dengan perkembangan digital, sehingga semua penyelenggara penyiaran mendapat panduan yang sama.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program Belati Jadi Sorotan dalam Penetapan P-APBD Bondowoso 2025

    Program Belati Jadi Sorotan dalam Penetapan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Program Bantuan Alat Pertanian untuk Buruh Tani (Belati) mencuat dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Bondowoso 2025, Minggu (28/9/2025) malam. Dua fraksi besar, Golkar dan PKB, sama-sama menilai program ini penting, tetapi perlu perbaikan agar tepat sasaran.

    Juru bicara Fraksi Golkar, Lany Sonia Wulandari, menegaskan Belati harus direformulasi agar lebih efektif, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Menurutnya, pembenahan program ini krusial untuk memastikan sektor pertanian tetap kuat dan berkelanjutan.

    “Belati jangan sampai berhenti hanya sebagai program seremonial. Harus ada pembenahan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan buruh tani,” ujarnya.

    Senada, Fraksi PKB melalui juru bicara Imron Humaidi menilai Belati sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah untuk membantu buruh tani yang berada di posisi paling rentan dalam struktur pertanian. Namun, PKB menekankan perlunya langkah korektif terutama dalam hal pendataan dan validasi penerima manfaat.

    Imron menegaskan revalidasi menyeluruh harus dilakukan, dengan memastikan penerima bantuan benar-benar buruh tani aktif, bukan pemilik lahan atau pelaku usaha tani yang sudah memiliki alat sendiri. Data penerima, lanjutnya, harus diperoleh akurat dan mutakhir melalui koordinasi lintas lembaga, mulai dari dinas pertanian, pemerintah desa, hingga kelompok tani.

    “Prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada kelompok rentan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan Belati,” tegasnya.

    Dengan masukan dua fraksi ini, ke depan program Belati diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan produktivitas buruh tani di Bondowoso. [awi/beq]

  • Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Agenda ini diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Bupati.

    Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Lany Sonia Wulandari menekankan pentingnya deteksi dini terhadap program yang menjadi bagian dari visi-misi Bondowoso Berkah. Menurutnya, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyelarasan lintas sektor harus dilakukan agar capaian pembangunan bisa terukur jelas di akhir tahun.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Andi Hermanto menyoroti masih adanya kegiatan yang dinilai tidak prioritas namun tetap masuk dalam anggaran. Ia mencontohkan rencana rehabilitasi ruangan pribadi Bupati dan pembangunan jogging track di Alun-alun.

    “PDIP menegaskan agar pemerintah daerah lebih konsisten dalam menjalankan program yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Fraksi PKB lewat juru bicara Imron Humaidi menyampaikan apresiasi atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, khususnya terkait program pembangunan infrastruktur.

    “PKB mendorong Bupati segera merealisasikan program prioritas tersebut demi memberi manfaat nyata bagi warga Bondowoso,” ujarnya.

    Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas Bupati dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • Bahlil Terpilih jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

    Bahlil Terpilih jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Pemuda Masjid Dunia Said Aldi Al Idrus mengungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia.

    Said mengatakan Bahlil didaulat jabatan tersebut setelah rapat formatur dilaksanakan di Singapura, Minggu, waktu setempat.

    Dia menjelaskan Bahlil menjabat jabatan tersebut karena dinilai peduli kepada organisasi pemuda masjid di seluruh Indonesia, serta telah memberikan bantuan aktif untuk Palestina, Rohingya, hingga Thailand Selatan melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dunia Melayu Dunia Islam Indonesia.

    “Bahlil juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Masjid Papua. Dengan peran beliau yang memang hatinya terikat dengan masjid, maka dari itu dengan satu suara para formatur sepakat mendaulat Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (28/9/2025).

    Selain Bahlil, dia mengatakan mantan Presiden Singapura Halimah Yacob, Yang Dipertua Negeri Malaka Mohd Ali Rustam, hingga Menteri Senior Kamboja Othsman Hassan didapuk menjadi Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia.

    Sementara itu, Said mengatakan dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah kerja sama dengan negara anggota, yakni pada sektor pendidikan, investasi, kesehatan, dan pariwisata.

    Salah satunya, kata dia, pelatihan guru mengaji di Kamboja dan Thailand Selatan.

    Selain itu, kata dia, rencana kerja sama tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Akhir Oktober 2025, yakni dalam acara Pengukuhan Pemuda Masjid Dunia di Hotel Borobudur, Jakarta.

  • Ekonom Nyatakan Larangan Rangkap Jabatan Dinilai Kunci Cegah Konflik Kepentingan di BUMN

    Ekonom Nyatakan Larangan Rangkap Jabatan Dinilai Kunci Cegah Konflik Kepentingan di BUMN

    JAKARTA – Larangan bagi wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN penting untuk mencegah konflik kepentingan (conflict of interest). Hal ini dinyatakan langsung oleh Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto.

    Usai sebelumnya melarang menteri untuk merangkap jabatan, pemerintah dan DPR RI kini tengah membahas larangan serupa bagi wamen dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    “Posisi wamen itu lebih ke arah fungsi regulator, jadi kalau kemudian menjabat komisaris BUMN, apalagi dalam bidang yang beririsan, tentu akan menimbulkan conflict of interest,” kata Toto Pranoto, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 27 September.

    Selain potensi terjadinya konflik kepentingan, ia menuturkan keterlibatan wamen dalam jajaran komisaris BUMN dapat membuat penegakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi kurang ideal.

    “Rangkap jabatan itu cenderung mengurangi kualitas pengawasan dari dekom (dewan komisaris), karena terkadang ada conflict of interest. Di satu sisi harus tegas dalam implementasi regulasi, namun sebagai dekom BUMN ada kepentingan perusahaan yang juga perlu diprioritaskan,” ujarnya.

    Tidak hanya melarang menteri dan wakil menteri, Toto juga mendukung jika larangan rangkap jabatan tersebut juga diterapkan bagi pejabat eselon I maupun eselon II kementerian, mengingat hal tersebut dapat pula mengurangi dampak benturan kepentingan.

    “Jadi, dengan model ini, semoga kualitas pengawasan oleh dekom dengan figur yang lebih independen dan kredibel bisa (menjadi) lebih baik,” ucapnya.

    Rencana pelarangan wamen untuk merangkap jabatan dalam RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Kamis (25/9), Komisi VI DPR RI, yang memiliki ruang lingkup di bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, menegaskan upaya untuk meningkatkan transparansi keuangan negara melalui revisi aturan BUMN.

    “Di era ini semangatnya kami lagi bersih-bersih, ingin sekali semuanya manfaat dari BUMN ini bisa dirasakan oleh rakyat,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Kawendra Lukistian.

    Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menuturkan bahwa perubahan UU BUMN tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah agar semua pengelolaan negara diselenggarakan secara bersih, transparan, berintegritas, dan wajib tunduk pada pengawasan hukum publik.

    Fraksinya bahkan menyarankan agar larangan tersebut juga berlaku untuk semua pegawai kementerian, termasuk pejabat eselon I dan eselon II.

  • Strategi Menteri Bahlil Perbaiki Sistem di ESDM

    Strategi Menteri Bahlil Perbaiki Sistem di ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, belakangan menjadi sorotan di media sosial. Beberapa pihak menilai prestasi dan kebijakan yang ia lakukan justru dipersepsikan negatif, meski berbagai gebrakan dilakukan untuk memperbaiki sistem yang sebelumnya dinilai bermasalah. Direktur Eksekutif Abuleke Institute Lamadi de Lamato menyoroti fenomena ini yang menekankan bahwa kritik yang diterima Bahlil terkadang bersifat destruktif dan tidak objektif. Menurut Lamadi, menteri yang pernah dibesarkan di Fakfak, Papua itu kerap menjadi sasaran buzzer yang sengaja menyebarkan opini negatif di media sosial.  

    “Prestasi yang ditorehkan Bahlil sebagai anak kampung yang berhasil menembus lapisan elit, sering dikaitkan dengan hal buruk. Apapun yang ia lakukan selalu dipersoalkan, terutama oleh buzzer jahat,” ujar Lamadi dalam keterangan tertulisnya (27/09/2025).

    Lamadi menilai, serangan terhadap Bahlil bukan berasal dari publik umum, melainkan oknum yang dekat dengan menteri itu sendiri. Ia menyebut strategi buzzer ini sengaja membentuk opini negatif demi kepentingan tertentu. “Mereka tidak ingin menteri asal Timur ini berada di posisi strategis. Hubungan harmonisnya dengan Presiden Prabowo justru menjadi target mereka,” kata Lamadi.

    Selain menyerukan agar buzzer bertobat, Lamadi juga menekankan pentingnya kritik yang konstruktif dan tidak menyinggung aspek rasial atau identitas. “Kritik itu sah, tapi harus dibangun dengan cara yang sehat,” tutur alumni Yale University, Amerika Serikat tersebut. Meskipun mendapat tekanan di media sosial, Lamadi menekankan bahwa Bahlil tetap terbukti berprestasi. Ia mampu memimpin kementerian strategis ESDM yang penuh tantangan, termasuk kepentingan mafia migas dan tambang. Lamadi bahkan mengutip pujian langsung dari Presiden Prabowo, yang menilai Bahlil memiliki kompetensi internasional meski menempuh pendidikan di Papua.

    “Bahlil, meski bukan lulusan luar negeri seperti Harvard, berhasil memimpin kementerian kelas berat. Setiap kebijakan yang ia lakukan merupakan gebrakan yang sangat dinanti untuk perbaikan sistem yang lebih baik,” pungkas Lamadi.

  • PWI Sidoarjo dan DPRD Jatim Ajak Pemuda Optimalkan Media di Era Digital

    PWI Sidoarjo dan DPRD Jatim Ajak Pemuda Optimalkan Media di Era Digital

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan DPRD Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Optimalisasi Media dan Pemuda di Era Digital untuk Mewujudkan Jawa Timur Gerbang Indonesia Emas”, di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat (26/9/2025). Acara ini menghadirkan Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, sebagai narasumber.

    Sosialisasi tersebut diikuti oleh anggota PWI dan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo. Diskusi mengerucut pada pentingnya peran media di tengah derasnya arus informasi digital, sekaligus tantangan generasi muda dalam menghadapi gempuran berita bohong atau hoaks.

    Adam Rusydi menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam membentuk opini publik. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial tidak jarang dimanfaatkan pihak tertentu dengan menyebarkan narasi provokatif.

    “Kejadian kemarin (demo Agustus, red) menjadi evaluasi bersama. Dalam siaran langsung di media sosial banyak kata provokatif yang bisa memicu keresahan. Karena itu, media harus hadir dengan informasi yang benar dan bermanfaat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Adam juga menegaskan, peran media di era digitalisasi menjadi sangat penting, termasuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Ramai sepinya Kabupaten Sidoarjo ini opo jare arek-arek media. Betul apa tidak? Masyarakat itu akan tahu segala bentuk informasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini juga dari media,” ungkap Adam.

    Meski demikian, kata Adam, terkadang masih ada berita yang disajikan tidak sesuai, misalnya antara judul dan isi berita yang berbeda. “Di sini kami meyakini bahwa PWI sebagai sebuah organisasi profesi wartawan yang berintegritas menjaga marwahnya, bisa mengambil peran dalam hal tersebut,” harap politisi Partai Golkar ini.

    Ia juga berpesan kepada para pemuda agar tetap menjunjung hukum dan etika. “Sahabat Ansor dan organisasi kepemudaan lain harus membina pemuda pada jalan kebenaran. Jangan sampai mengakali hukum. Kolaborasi media dan pemuda penting untuk kemajuan bangsa,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini.

    Senada dengan itu, Ketua PWI Sidoarjo, Mustain, menyampaikan pentingnya literasi informasi bagi generasi muda. Menurutnya, kemampuan memverifikasi untuk membedakan berita hoaks dari fakta, menganalisis informasi secara objektif, dan memvalidasi kebenaran informasi sebelum dibagikan adalah bekal utama di era digital.

    “Prinsip jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, keseimbangan, etika dan tanggung jawab, harus diterapkan dalam penggunaan media sosial,” tandasnya.

    Mustain juga mendorong terciptanya ekosistem kolaboratif melalui komunitas digital, program pendampingan, hingga kerja sama lintas sektor. “Pemuda tidak hanya sebagai konsumen informasi, tetapi juga harus menjadi produsen konten positif yang memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Choirul Mu’minin, menyoroti peran pemuda dalam menyongsong bonus demografi 2045. Ia menilai, tanpa aktualisasi diri, pemuda akan mudah terpinggirkan oleh derasnya perkembangan zaman.

    “Pemuda Sidoarjo harus berdaya dan menjadi arus utama pembangunan. Sayangnya, perhatian pemerintah daerah masih setengah-setengah, misalnya soal fasilitas Youth Center,” ungkapnya.

    Choirul juga menekankan bahwa Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar dengan letak strategisnya yang dekat bandara dan terminal. “Sidoarjo menarik, pemudanya kreatif, tetapi angka pengangguran masih tinggi. Potensi ini harus dikelola untuk mendorong kemajuan daerah,” pungkas Choirul Mu’minin. [isa/beq]

  • Jenderal Rikwanto DPR Soal Reformasi Polri: Bisa Polisi Jadi Baik dari Hati?

    Jenderal Rikwanto DPR Soal Reformasi Polri: Bisa Polisi Jadi Baik dari Hati?

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 03 Des 2025, 06:31 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:22 WIB

    Komisi III DPR menggelar rapat panja reformasi polri, kejaksaan, dan pengadilan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 Desember 2025. Adapun narasumber yang hadir yakni Bp. Prof Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA, dan Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, Phd.

    Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dari fraksi Golkar menyoroti fungsi penegakan hukum dan reskrim yang ada di tubuh polri. Rikwanto mengatakan banyak sekali keluhan yang disampaikan masyarakat.

    Rikwanto mengatakan reformasi polri secara kultural bisa dimulai dari hal sederhana. Rikwanto mencontohkan seperti bisakah polisi menjadi baik dari hatinya, menjadi baik dan profesional.

    “Bagi saya itu yang sederhana saja. Seperti bisakah polisi menjadi baik dari hatinya, menjadi baik dan profesional. Jadi keluar dari rumah itu untuk ke tempat kerja, di tempat kerjanya saya ini akan berusaha untuk menjadi baik,” ujar Rikwanto.