partai: Golkar

  • Kampanye akbar RIDO untuk tumbuhkan semangat kader partai koalisi

    Kampanye akbar RIDO untuk tumbuhkan semangat kader partai koalisi

    Jakarta (ANTARA) –

    Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono menyebutkan Kampanye Akbar 
    Ridwan-Suswono (RIDO) di Lapangan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menumbuhkan semangat relawan dan kader partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

     

    “Kami harap kampanye akbar RIDO ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dari para relawan maupun kader partai pendukung,” kata Suswono di sela-sela Kampanye Akbar RIDO di Lapangan Cendrawasih, Jakarta Barat, Kamis.

     

    Dengan semangat kebersamaan itu, kata dia, menjadikan tambahan energi bagi para pendukung pasangan RIDO. Hal ini untuk terus membangun atau menyampaikan gagasan-gagasan RIDO kepada masyarakat.

     

    Suswono juga mengharapkan para relawan dan partai pendukung untuk memanfaatkan sisa waktu yang tinggal dua pekan untuk betul-betul optimal bekerja keras untuk memenangkan pasangan RIDO di Pilkada DKI Jakarta.

     

    Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan RIDO, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Kampanye Akbar RIDO dihadiri sejumlah petinggi partai politik KIM Plus serta beberapa tokoh masyarakat yang mendukung pasangan RIDO.

     

    Para petinggi yang hadir itu dari kalangan wakil ketua umum, sekjen dan dewan pembina partai, seperti Wakil Ketua Umum Golkar Adies Kadir dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie.

     

    Konsep kampanye akbar yang digelar ini memiliki nuansa meriah dan gembira. Kampanye itu akan ditutup dengan penampilan Dewa 19 bersama Virzha dan Ello.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Golkar Siap Pecahkan Rekor MURI saat HUT ke-60 Lewat Giat Senam Serentak Nasional – Page 3

    Golkar Siap Pecahkan Rekor MURI saat HUT ke-60 Lewat Giat Senam Serentak Nasional – Page 3

    Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana HUT Ke-60 Kemas Ilham Akbar mengungkapkan penyelenggaraan senam sehat Partai Golkar ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antar seluruh komponen partai, baik itu pengurus di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan, serta masyarakat umum, khususnya elemen saksi yang nantinya akan betugas di TPS saat Pilkada Serentak 2024 yang ada di seluruh Indonesia.

    “Melalui aktivitas olahraga yang menyenangkan, Partai Golkar ingin menghadirkan acara yang merakyat dan inklusif, melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam satu harmoni kebersamaan sekaligus menunjukkan kekompakan dan kesolidan Partai Golkar di bawah komando Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2024,” Kemas menandasi.

  • Pemerintah Didorong Perkuat Tim Siber dalam Pemberantasan Judi Daring

    Pemerintah Didorong Perkuat Tim Siber dalam Pemberantasan Judi Daring

    Jakarta: Pemutusan akses operasional judi daring, seperti konektivitas dan sistem pembayaran, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.

    “Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024. 

    Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online. Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. 

    Nurul menyebutkan, kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK  dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.

    “Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya,” ujar legislator DPR RI yang sudah tiga periode tersebut.

    Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain. 

    “Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat,” tambahnya.

    Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.

    “Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” katanya.

    Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring. Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.

    “Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.

    Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.

    “Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin Wakil Rakyat asal Dapil Jabar I.

    Jakarta: Pemutusan akses operasional judi daring, seperti konektivitas dan sistem pembayaran, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.
     
    “Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024. 
     
    Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online. Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. 
    Nurul menyebutkan, kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK  dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.
     
    “Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya,” ujar legislator DPR RI yang sudah tiga periode tersebut.
     
    Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain. 
     
    “Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat,” tambahnya.
     
    Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.
     
    “Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” katanya.
     
    Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring. Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.
     
    “Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.
     
    Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.
     
    “Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin Wakil Rakyat asal Dapil Jabar I.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Tokoh Nasional Asal Sulsel Diutus AHY Dampingi Andi Sudirman Kampanye di Gowa

    Tokoh Nasional Asal Sulsel Diutus AHY Dampingi Andi Sudirman Kampanye di Gowa

    FAJAR.CO.ID, GOWA – Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng turun gunung mendampingi calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman saat melakukan Kampanye Terbatas dan Tatap Muka di jalan Pelita Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, Kamis 14 November 2024.

    Hadir pula Panglima Dozer, Rully Rozano, Ketua Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah, pengurus Demokrat Sulsel dan Kabupaten Gowa, legislator Sulsel Partai Golkar Lukman B Kady, serta partai politik pengusung Andalan Hati.

    “Kehadiran saya disini diutus Pak Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memastikan kemenangan Pak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” ujar Andi Alfian Mallarangeng.

    Sebagai putra daerah Sulsel yang kini menetap di Jakarta, dirinya juga aktif mendengar perkembangan di Sulsel.

    “Dari pengamatan saya, sebagian besar warga Sulsel di KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) di Jakarta, hanya Andalan Hati inilah yang bisa memajukan kampung halaman kita di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

    Menurutnya, sosok Andi Sudirman merupakan pribadi anak muda yang cerdas, energik, dan telah memperlihatkan kerja-kerja di masyarakat.

    “Sulawesi Selatan ini luas, hanya orang-orang yang cerdas dan memiliki kemauan untuk bekerja keras yang bisa memajukan Sulawesi Selatan. Itu ada di Andalan Hati,” pungkasnya.

    Mantan Menteri Pem juga mengajak seluruh relawan dan masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada serentak ini dengan memenangkan pasangan calon bertagline Sulsel Maju dan Berkarakter.

  • Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Universitas Indonesia resmi menangguhkan kelulusan S-3 Bahlil Lahadalia. Hal itu mendapat apresiasi.

    Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) mesti belajar dari kampus dengan almamater kuning itu.

    “MK harus belajar dari UI,” ucapnya dikutip dari unggahannya di X, Kamis (14/11/2024).

    Lukman mengatakan awalnya UiI diragukan memproses dugaan pelanggaran akademik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar itu. Namun akhirnya memberi keputusan yang memuaskan.

    “Ketika prosesnya diragukan, keputusannya ditangguhkan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Lukman mengungkit kinerja MK. Saat Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Majelis Kehormatan MK hanya mencabut cabatan Anwar Usman, alih-alih dipecat sebagai hakim MK.

    “Lah Jimly cabut jabatan Anwar Usman,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia menyebut Fufufafa, dalam hal ini yang kerap dikaitkan dengan Gibran malah diloloskan. Padahal Gibran waktu itu dianggap melanggar konstitisui karena keputusan MK yang diketaui Anwar Usman.

    “Tapi keputusan loloskan Fufufafa tetap dijalankan, keputusan macam apaan tuh?” imbuhnya.

    Adapun penangguhan itu disampaikan melalui Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu (13/11).

    0ihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

    Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
(Arya/Fajar)

  • Pengadilan Dikabarkan Batalkan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Cek Faktanya!

    Pengadilan Dikabarkan Batalkan Pengesahan AD/ART Baru Partai Golkar, Cek Faktanya!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dikabarkan telah membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya.

    Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muhamad Sattu Pali menegaskan kabar tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.

    “Seperti yang dimuat dalam viral di Media Indonesia.com tanggal 12 November 2024 oleh Muhammad Kadafi selaku Kuasa Hukum M Ilhamsyah Ainul Mattimu, bahwa Hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar,” terang Muhamad Sattu Pali dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

    Diketahui, gugatan atas AD/ART Partai Golkar dibawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia itu dilayangkan kader Golkar Ilhamsyah Ainul Mattimu ke PTUN.

    Saat ditelusuri di situs sipp.ptun-jakarta.go.id, Kamis (14/11/2024) belum ada gugatan yang dikabulkan hakim PTUN.

    Di situs resmi tersebut hanya tertera jadwal sidang perdana pokok perkara yang akan digelar pada 20 November 2024 mendatang seperti yang tertulis di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

    “Namun berdasarkan informasi detail perkara yang kami dapatkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, ternyata sidang perkara dimaksud baru mulai disidangkan pada hari Rabu, 20 November 2024 dengan agenda Sidang Pertama (pembacaan gugatan Penggugat),” kata Muhamad Sattu Pali.

  • Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya.

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat dari TAP MPR No. 16/ 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

  • Respons Survei SMRC, Golkar Yakin Ridwan Kamil-Suswono Menang Pilkada Satu Putaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 November 2024

    Respons Survei SMRC, Golkar Yakin Ridwan Kamil-Suswono Menang Pilkada Satu Putaran Megapolitan 13 November 2024

    Respons Survei SMRC, Golkar Yakin Ridwan Kamil-Suswono Menang Pilkada Satu Putaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar yakin pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, menang Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran. 
    Zaki mengatakan, Golkar optimistis pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu menang, meski hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan
    elektabilitas Ridwan Kamil
    -Suswono tak lebih unggul dari paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
    “Tetap optimistis satu putaran, karena ada beberapa lembaga survei juga masih menghasilkan hasil yang cukup signifikan kemenangannya,” ucap Zaki saat ditemui di DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
    Ketua Dewan Pengarah Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono itu mengaku tak terlalu khawatir dengan hasil survei elektabilitas sejumlah lembaga. Menurutnya, survei elektabilitas bersifat dinamis. 
    “Survei itu dinamis ya, memang setiap lembaga survei punya metode yang hampir sama, tapi hasilnya pasti berbeda karena ada
    margin error
    juga,” katanya.
    Namun, Zaki menginstruksikan seluruh kader Partai Golkar untuk menggencarkan sosialisasi guna memenangkan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.
    “Bahwa seluruh kader Golkar harus bekerja ekstra keras di dua minggu terakhir dalam rangka memenangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono,” tuturnya.
    Zaki juga meminta kader Golkar Jakarta fokus berkampanye dan merebut suara pemilih di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
    Ia mengakui, wilayah tersebut memiliki populasi yang besar dan persaingan Ridwan Kamil-Suswono dengan paslon lain cukup ketat.
    “Sangat ketat persaingannya, juga populasinya juga sangat padat. Jadi dua wilayah ini mendapatkan perhatian penuh untuk seluruh kader kita nanti bergerak bersama-sama,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, survei terbaru SMRC memperlihatkan, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua paslon lain pada Pilkada Jakarta 2024. Menurut survei tersebut, elektabilitas Pramono-Rano mencapai 46 persen.
    Angka itu terpaut nyaris 7 persen dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kami (RK)-Suswono yang mencatatkan elektabilitas 39,1 persen. Sementara, tingkat keterpilihan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 5,1 persen.
    Dalam survei tersebut, sebanyak 9,8 persen menyatakan belum menentukan pilihan.
    “Perbedaan elektabilitas Pramono-Rano dan RK-Suswono berubah menjadi signifikan dari tidak signifikan secara statistik dalam rentang sekitar tiga minggu,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan pers, Rabu (13/11/2024).
    Adapun survei SMRC ini digelar pada 31 Oktober-9 November 2024. Survei dilakukan dengan melibatkan 1.210 warga Jakarta yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah.
    Responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
    Margin of error
    survei diperkirakan sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Gelar Doktor Bahlil, Ada Apa dengan Program Doktor SKSG di UI?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Polemik Gelar Doktor Bahlil, Ada Apa dengan Program Doktor SKSG di UI? Nasional 13 November 2024

    Polemik Gelar Doktor Bahlil, Ada Apa dengan Program Doktor SKSG di UI?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Universitas Indonesia
    (UI) mengejutkan publik dengan keputusan menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar,
    Bahlil Lahadalia
    , dari Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
    Keputusan ini mengundang tanya, terutama soal permasalahan apa yang ditemukan UI dalam proses akademik di program tersebut.
    Langkah UI menangguhkan kelulusan Bahlil muncul setelah audit komprehensif terhadap tata kelola program S3 di SKSG.
    Melalui siaran pers pada 12 November 2024, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan program tersebut dan kini tengah berupaya melakukan pembenahan menyeluruh, mencakup aspek akademik dan etika.
    “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait mahasiswa Program Doktor SKSG,” ujar Yahya.
     
    Audit investigatif yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi UI menunjukkan sejumlah aspek penting yang memerlukan perbaikan, termasuk persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, serta pelaksanaan ujian.
    Hasil audit ini menjadi dasar keputusan UI untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di program S3 SKSG. Langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas dan integritas akademik di tengah sorotan publik.
    Sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, Dewan Guru Besar UI akan mengadakan sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa di SKSG.
    Penangguhan kelulusan Bahlil berlandaskan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan UI menunda kelulusan apabila terdapat indikasi pelanggaran.
    “Langkah ini kami lakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Yahya.
    Saat ini, Bahlil masih berada dalam tahap revisi disertasinya sesuai dengan masukan yang diterima dalam sidang terbuka.
    Kepala Kantor Informasi Publik dan Humas UI, Amelita Lusia, menyatakan revisi naskah disertasi akan memperhatikan masukan yang ada dan dilakukan perbaikan agar memenuhi standar akademik UI.
    Keputusan menangguhkan kelulusan Bahlil menunjukkan komitmen UI menjaga kualitas pendidikan sekaligus menegakkan integritas akademik.
    “UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” ujar Yahya
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.

    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.

    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.

    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 

    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.

    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.

    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.

    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.

    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.

    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.

    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.

    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.

    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.

    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.

    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.

    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.
     
    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.
     
    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.
    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.
     
    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.
     
    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 
     
    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.
     
    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.
     
    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.
     
    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.
     
    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.
     
    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.
     
    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.
     
    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.
     
    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.
     
    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.
     
    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.
     
    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.
     
    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.
     
    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
     
    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.
     
    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.
     
    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.
     
    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.
     
    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 
     
    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.
     
    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)