partai: Golkar

  • Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

    Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

    Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

    “Penerapan PPN 12% untuk barang mewah merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Rizal menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan selektif, di mana barang kebutuhan pokok, utilitas dasar, dan layanan publik seperti pendidikan serta kesehatan tetap bebas pajak.

    Dengan demikian, kata Rizal pemerintah menunjukkan upaya melindungi daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Apalagi tahun depan harus dilakukan perhatian lebih terhadap capaian konsumsi rumah tangga yang tinggi.

    Namun demikian, Rizal melanjutkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko. Peningkatan tarif pada barang mewah dapat menekan konsumsi barang-barang tersebut, terutama di sektor otomotif premium dan perhiasan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan sektor terkait.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika tidak diimplementasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memicu persepsi ketidakadilan, terutama jika cakupan barang yang dikenakan PPN 12% tidak jelas atau berubah-ubah.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara konsisten.

    “Transparansi mengenai alasan pemilihan barang yang dikenakan PPN 12% dan pengawasan pelaksanaannya harus diutamakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga harus didukung oleh evaluasi berkala untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada potensi efek negatifnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan. 

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan, mengusulkan agar Kabupaten Bangkalan membangun Tugu Anti Kekerasan di akses Suramadu sisi Madura,  Jawa Timur.

    Usulan itu disampaikannya dalam Seminar Nasional Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab di Madura yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan

    “Perlu kiranya dibangun monumen anti kebesaran untuk kerukunan dan kedamaian masyarakat,” kata Eric dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

    Dia berpandangan, anti kekerasan yang digaungkan di Bangkalan bernilai sangat positif dan harus mendapat dukungan.

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sejumlah tokoh sudah menyepakati dengan ditandai deklarasi dan peletakan senjata tajam sebagai simbol penghentian konflik dan kekerasan di Masyarakat serta meninggalkan kebiasaan membawa sajam.

    “Dari deklarasi yang sudah dilakukan saya usulkan untuk membangun tugu anti kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, jadi dalam tugu itu ada beberapa orang yang terdiri kades, polisi, dan tokoh-tokoh lainnya,” kata dia.

    Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan dewan adat untuk mengatasi dan meminimalisir konflik di tengah masyarakat.

    “Ini gagasan yang sangat positif,  maka hal- hal yang bernilai negatif mari kita tinggalkan dan budaya yang bernilai positif di masyarakat mari kita pertahankan, dilestarikan dan dikembangkan,” pungkasnya.

  • Golkar Dukung Pilkada Dievaluasi, Buka Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Golkar Dukung Pilkada Dievaluasi, Buka Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Golkar Dukung Pilkada Dievaluasi, Buka Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal
    Partai Golkar

    Muhammad Sarmuji
    menyatakan sepakat dengan pernyataan Presiden
    Prabowo Subianto
    yang mengusulkan untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
    Sarmuji menyebutkan, Golkar siap memberikan sejumlah opsi sistem baru pilkada, termasuk kepala daeah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
    “Golkar mendukung kajian menyeluruh sistem pilkada. Salah satunya memang opsi (kepala daerah) kembali dipilih DPRD,” ujar Sarmuji saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (14/12/2024).
    Sarmuji belum membeberkan lebih jauh soal opsi-opsi yang bakal diberikan oleh Golkar.
    Namun, ia menekankan bahwa pilkada tidak langsung bukanlah pelanggaran atas Undang-Undang Dasar 1945.
    Ia juga mengeklaim, opsi yang diberikan Golkar pun tetap berpedoman pada prinsip demokrasi.
    “Semua demokratis, lewat DPRD juga bisa dipandang demokratis. Salah satu opsi dari Golkar bisa dinilai lebih demokratis tetapi bisa lebih efisien,” ujar Sarmuji.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakui sistem pilkada di Indonesia terlalu mahal. Ada puluhan triliun uang yang keluar hanya dalam waktu 1-2 hari saat Pilkada.
     
    Hal ini dikatakan Prabowo saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
    “Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?” kata Prabowo saat menjelaskan sistem Pemilu dalam sambutannya di HUT Partai Golkar, Kamis.
    Ia lantas membandingkan sistem tersebut dengan negara tetangga lain. Ia mengungkapkan, negara tetangga lain seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien dibanding Indonesia.
    “Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien,” ucap Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan di Pilgub Jakarta 2024, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan di Pilgub Jakarta 2024, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    ERA.id – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membenarkan jika tak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan Kamil menerima kekalahannya.

    “Sehingga pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan KPUD,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Mantan gubernur Jawa Barat ini menjelaskan pihaknya telah mendapatkan temuan-temuan tentang dugaan kecurangan Pilgub Jakarta 2024. Namun, gugatan PHPU tak jadi diajukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan timnya.

    Dia lalu mengucapkan selamat ke paslon Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) yang memenangkan Pilgub Jakarta 2024.

    “Untuk itu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Doel yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” jelasnya.

    Ridwan Kamil lalu mengatakan Pilkada Serentak 2024 merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan kondusif. Dia lalu meminta maaf jika ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja dari proses Pilkada ini 

    Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024.

    Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

    “Dengan mengucap bismillah berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dari setiap kabupaten kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024, saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata.

    Pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara. Disusul pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan suara sebesar 1.718.160.

    Di posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan perolehan 459.230 suara.

    Adapun jumlah suara sah mencapai 4.360.629 dan suara tidak sah sebanyak 363.764. Total suara sah dan tidak sah yang dicatat KPUD DKI Jakarta yaitu 4.724.393.

  • Anggaran Pilkada Dinilai Terlalu Besar, Efektivitas Demokrasi Dipertanyakan

    Anggaran Pilkada Dinilai Terlalu Besar, Efektivitas Demokrasi Dipertanyakan

    Surabaya (beritajatim.com)– Besarnya anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan tajam. Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, mengkritisi alokasi dana Pilkada yang dinilainya tidak efisien dan mengusulkan wacana alternatif untuk mekanisme pemilihan kepala daerah.

    Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Sabtu (14/12/2024), Arif Fathoni mengungkapkan keprihatinannya terhadap anggaran Pilwali Surabaya yang mencapai Rp114 miliar dan anggaran Pilgub Jawa Timur sebesar Rp1,1 triliun.

    Dia mempertanyakan apakah biaya sebesar itu benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi?

    “Apakah tidak sebaiknya anggaran sebanyak itu digunakan untuk membangun jalan, gedung sekolah, atau program lainnya? Sehingga, misalnya, sekolah dasar bisa digratiskan di seluruh sekolah swasta, dan tidak ada lagi anak putus sekolah karena faktor ekonomi,” ujar Toni sapaan lekatnya.

    Toni juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi mengenai efektivitas sistem demokrasi langsung dalam Pilkada.

    Dia menawarkan wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) demi efisiensi anggaran. “Anggaran yang digunakan untuk Pilkada bisa dialihkan ke sektor pendidikan dan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” katanya.

    Wacana tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Seorang warganet, @Theo Hardika, mengakui pentingnya mekanisme pemilihan langsung di daerah, tetapi menilai bahwa untuk kota-kota besar mekanisme ini perlu dikaji ulang.

    “Klo di wilayah lain di kota besar pres tetap pemilihan secara langsung karena biar masyarakat yang menilai, kecuali di Surabaya, Bandung, Jakarta… Karena sistem dari bawah/desa itu tetap pakai bayar klo buat ngurus apapun,” tulisnya.

    Sebaliknya, @Frente Edi Firmanto Gonzalez setuju dengan gagasan Arif. Ia menilai bahwa pemilihan kepala daerah cukup dilakukan oleh DPRD untuk menghemat anggaran. “Sebaiknya presiden saja yang pilihan langsung, untuk Pilkada sebaiknya dipilih DPRD… Buang-buang duit gak bermanfaat, ujung-ujungnya gugat di MK,” komentarnya.

    Pendapat serupa disampaikan @Sulistyawati yang mengaku terkejut dengan besarnya dana Pilkada. “Wauwww, besar sekali biaya yang harus dikeluarkan,” tulisnya singkat.

    Di sisi lain, Muhammad Taufik, warga Surabaya, menilai pemilu sering kali hanya menjadi beban anggaran negara tanpa memberikan dampak nyata pada kehidupan rakyat. “Pemilu itu seringnya hanya menghabiskan anggaran negara, tidak membuat kehidupan rakyat jadi lebih baik. Biar dipilih DPRD saja, biar kalaupun ada penyimpangan dosanya ditanggung oleh DPRD,” ujarnya.

    Perbedaan pandangan ini mencerminkan dilema yang tengah dihadapi sistem demokrasi di Indonesia. Sementara sebagian masyarakat memandang pemilihan langsung sebagai wujud nyata partisipasi publik, yang lain menilai mekanisme ini terlalu mahal dan seringkali menimbulkan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dengan wacana seperti ini, publik pun dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah demokrasi langsung benar-benar sepadan dengan biaya yang dikeluarkan, atau sudah saatnya mempertimbangkan alternatif yang lebih efisien? [kun]

  • Kepala Daerah Dipilih DPRD Demi Efisiensi

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Demi Efisiensi

    Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyuarakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Jimly menegaskan bahwa pilihan tersebut tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD 1945.

    “Soal tata ulang sistem pilkada, saya dukung pernyataan presiden agar kepala daerah dipilih saja oleh DPRD,” kata Jimly yang Guru Besar Hukum Tata Negara, lewat akun X, Kamis 13 Desember 2024.

    Dalam pandangan Jimly, usulan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UUD 1945 yang memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses pemilihan tetap bersifat demokratis, baik dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui perwakilan, seperti DPRD. 

    Baca juga: Alasan Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

    Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus diwujudkan melalui partisipasi langsung, melainkan juga melalui sistem perwakilan yang sudah diatur.

    “Dalam UUD 45, yang penting kepala daerah dipilih secara demokratis, bisa langsung, tapi bisa juga tidak langsung oleh rakyat,” tegas Jimly.

    Pernyataan Jimly ini menjadi bagian dari diskusi yang berkembang terkait efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia memandang bahwa perubahan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan biaya politik yang tinggi dalam Pilkada langsung. 

    Dukungan ini sekaligus memperkuat argumen Presiden Prabowo yang sebelumnya menilai sistem pemilihan tidak langsung lebih efisien, seperti yang diterapkan di sejumlah negara tetangga.

    Sebelumnya, Prabowo melontarkan wacana ini dengan tujuan untuk menekan biaya politik yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Presiden Prabowo menyebut sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien. Ia juga merujuk pada praktik serupa di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.
    Pro-Kontra di Kalangan Publik
    Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung ide tersebut dengan alasan efisiensi, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan hilangnya hak langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

    Natana******(@nata*******r86) misalnya, berkomentar. “Sebaiknya gubernur dipilih oleh rakyat, bupati/walikota di bawahnya dipilih gubernur, jadi jelas fungsi gubernur. DPRD jangan ikut campur karena tugasnya mengawasi, bukan memilih.”

    Senada, pengguna Twitter lainnya, ZIZI*****4 (@010*****Zizi), menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Serius bapak? Dengan begini rakyat makin jauh dari proses demokrasi. Ujung-ujungnya otoriter lagi,” tulisnya.

    Namun, ada pula pandangan yang mendukung pemilihan tidak langsung. Sam******* (@Adl*******din) menilai bahwa sistem baru ini bisa lebih baik jika posisi wakil kepala daerah diisi oleh kalangan profesional. 

    “Sebaiknya wakil kepala daerah diserahkan ke kepala daerah terpilih. Bisa satu atau lebih, sesuai kebutuhan. Kalau birokrasi, sudah jadi tugas sekda,” katanya.

    Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyuarakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Jimly menegaskan bahwa pilihan tersebut tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD 1945.
     
    “Soal tata ulang sistem pilkada, saya dukung pernyataan presiden agar kepala daerah dipilih saja oleh DPRD,” kata Jimly yang Guru Besar Hukum Tata Negara, lewat akun X, Kamis 13 Desember 2024.
     
    Dalam pandangan Jimly, usulan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UUD 1945 yang memberikan fleksibilitas dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah proses pemilihan tetap bersifat demokratis, baik dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui perwakilan, seperti DPRD. 
    Baca juga: Alasan Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
     
    Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus diwujudkan melalui partisipasi langsung, melainkan juga melalui sistem perwakilan yang sudah diatur.
     
    “Dalam UUD 45, yang penting kepala daerah dipilih secara demokratis, bisa langsung, tapi bisa juga tidak langsung oleh rakyat,” tegas Jimly.
     
    Pernyataan Jimly ini menjadi bagian dari diskusi yang berkembang terkait efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia memandang bahwa perubahan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan biaya politik yang tinggi dalam Pilkada langsung. 
     
    Dukungan ini sekaligus memperkuat argumen Presiden Prabowo yang sebelumnya menilai sistem pemilihan tidak langsung lebih efisien, seperti yang diterapkan di sejumlah negara tetangga.
     
    Sebelumnya, Prabowo melontarkan wacana ini dengan tujuan untuk menekan biaya politik yang tinggi dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Presiden Prabowo menyebut sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien. Ia juga merujuk pada praktik serupa di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India.
     
    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.

    Pro-Kontra di Kalangan Publik

    Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung ide tersebut dengan alasan efisiensi, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan hilangnya hak langsung rakyat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
     
    Natana******(@nata*******r86) misalnya, berkomentar. “Sebaiknya gubernur dipilih oleh rakyat, bupati/walikota di bawahnya dipilih gubernur, jadi jelas fungsi gubernur. DPRD jangan ikut campur karena tugasnya mengawasi, bukan memilih.”
     
    Senada, pengguna Twitter lainnya, ZIZI*****4 (@010*****Zizi), menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan. “Serius bapak? Dengan begini rakyat makin jauh dari proses demokrasi. Ujung-ujungnya otoriter lagi,” tulisnya.
     
    Namun, ada pula pandangan yang mendukung pemilihan tidak langsung. Sam******* (@Adl*******din) menilai bahwa sistem baru ini bisa lebih baik jika posisi wakil kepala daerah diisi oleh kalangan profesional. 
     
    “Sebaiknya wakil kepala daerah diserahkan ke kepala daerah terpilih. Bisa satu atau lebih, sesuai kebutuhan. Kalau birokrasi, sudah jadi tugas sekda,” katanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kalah di Pilgub Jakarta, RK Bilang Mau Istirahat dan Tidak Incar Jabatan Menteri

    Kalah di Pilgub Jakarta, RK Bilang Mau Istirahat dan Tidak Incar Jabatan Menteri

    ERA.id – Kalah di Pilgub Jakarta 2024, calon gubernur (cagub) Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan beristirahat dan kembali ke keluarganya.

    Meski kalah, beredar isu jika Ridwan Kamil akan didapuk menjadi menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut ia tidak mencari jabatan ketika masuk ke dunia politik dan hanya ingin mengabdi ke masyarakat.

    “Jadi tidak ada sedikit pun dalam benak saya, itu nanti harus ada jabatan tertentu. Saya masuk politik itu bukan cari pekerjaan, itu adalah pintu yang saya ambil untuk melakukan pengabdian,” katanya saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    RK lalu menyebut akan terus memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat meski gagal menjadi gubernur Jakarta. Dia menegaskan tak mau berpolitik praktis.

    “Saya adalah dosen, saya adalah arsitek, saya juga masih kurator IKN (ibu kota negara) ya, jadi mencintai bangsa ini bentuknya banyak, tidak harus di apa, disederhanakan seolah-olah ada hal-hal yang sifatnya politik praktis,” jelasnya.

    Mantan gubernur Jawa Barat ini membenarkan tidak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya bersama timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo.

    Dia pun mengucapkan selamat ke paslon Pramono Anung-Rano Karno atas kemenangannya di Pilgub Jakarta 2024. Dia juga berterima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pilgub Jakarta kali ini.

    “Sehingga pastilah kami tidak akan berhenti untuk menyampaikan kebaikan-kebaikan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang hidupnya bermanfaat untuk masyarakat. Dan kami akan berada di idealisme seperti itu,” terangnya.

  • Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Jorok

    Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung Mahal dan Jorok

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tara Negara, Mahfud MD mendukung wacana yang diembuskan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih DPRD.

    Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai wacana tersebut bagus. Di sisi lain, ia menyebut Pilkada langsung sebagai hal jorok dan mahal.

    “Menurut saya ini bagus, dalam arti perlu ada evaluasi apakah pemilihan kepala daerah harus kembali dilakukan oleh DPRD atau tetap langsung. Pilkada sekarang mahal dan, terus terang, jorok,” kaya Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/12).

    Menurutnya, bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia. Pernah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Namun, undang-undang tersebut segera dicabut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam waktu singkat karena situasi politik yang memanas kala itu.

    “Undang-undangnya sempat disahkan, tetapi dalam dua hari dicabut lagi karena pertimbangan politik,” terang Mahfud

    Sebelumnya, usulan itu disampaikan Prabowo. Saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar.

    “Saya melihat negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India menggunakan sistem ini. Mereka lebih efisien, cukup memilih anggota DPRD yang kemudian memilih kepala daerah,” kata Prabowo.

    Padahal, menurutnya, uang tersebut bisa dialokasikan untuk hal lain. Misalnya pendidikan.

    “Kita bisa gunakan uang itu untuk memperbaiki sekolah, irigasi, atau memberi makan anak-anak kita,” jelas Prabowo.
    (Arya/Fajar)

  • Dukung Prabowo soal DPRD Pilih Kepala Daerah, PKB Dorong Paket RUU Politik

    Dukung Prabowo soal DPRD Pilih Kepala Daerah, PKB Dorong Paket RUU Politik

    ERA.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sistem politik berbiaya tinggi di Indonesia dinilai perlu diperbaiki.

    “Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengatakan, PKB sudah berkali-kali mengusulkan perlunya perbaikan sistem politik di Indonesia. Oleh karena itu, keinginan Prabowo sejalan dengan partainya.

    Jazilul mengaku, PKB kerap mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, bukan dipilih langsung oleh rakyat.

    Sebab, otonomi daerah seharusnya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi. Sehingga, pemilihan gubernur bisa dilakukan oleh DPRD.

    “Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota,” kata Jazilul.

    Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Selama ini, pileg kurang mendapatkan perhatian dari masyarakatkarena publik lebih fokus pada pemilihan presiden.

    “Pilpres dan pileg perlu dipisahkan, sehingga pileg juga mendapatkan perhatian. Jadi  pileg dulu baru kemudian pilpres,” paparnya.

    Dia menegaskan, perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan melalui revisi paket Undang-Undang Politik yang menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU lainnya.

    “Kami sangat menyambut baik perbaikan sistem politik ke depan,” ujar Jazilul.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • PKS setuju dengan Prabowo untuk evaluasi penyelenggaraan pilkada

    PKS setuju dengan Prabowo untuk evaluasi penyelenggaraan pilkada

    “Saya setuju, sepertinya kita memang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada Serentak. Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki kelemahan yang ada,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengaku setuju dengan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyampaikan perlunya evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Adapun sebelumnya Prabowo menyoroti sejumlah isu, salah satunya tingginya biaya pelaksanaan Pilkada.

    “Saya setuju, sepertinya kita memang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada Serentak. Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki kelemahan yang ada,” kata Aboe Bakar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

    Sejalan dengan Prabowo, perihal anggaran Pilkada juga menjadi sorotan Aboe Bakar. Dirinya tak menampik bahwa pilkada serentak memakan anggaran negara yang sangat besar, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Di sisi lain, ia menyatakan bahwa politik uang masih menjadi masalah signifikan dalam Pilkada. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mengaku menerima banyak laporan soal politik uang atau money politic.

    Menurutnya, praktik politik uang merusak esensi demokrasi karena menggeser fokus dari kualitas kandidat ke kekuatan finansial mereka.

    “Rendahnya partisipasi pemilih di beberapa daerah menunjukkan bahwa sistem saat ini belum mampu menarik minat seluruh masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam demokrasi,” ujarnya melanjutkan.

    Untuk itu, Aboe Bakar berpendapat evaluasi pilkada harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan partai politik.

    Dia pun berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

    Dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12), Presiden Prabowo Subianto sempat mengusulkan reformasi sistem pemilu untuk menekan tingginya biaya politik dalam pilkada.

    Presiden menilai sistem yang lebih hemat dapat meringankan beban calon kepala daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024