partai: Golkar

  • Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik & Hybrid saat PPN 12%

    Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik & Hybrid saat PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pemerintah mengguyur sejumlah insentif pajak untuk industri otomotif tahun depan imbas penetapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

    Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2026 sehingga demi mencapai target tersebut, maka upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik diperlukan.

    Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

    “Itu demi menuju net zero, otomotif sekarang [pemerintah sedang] kurangi daripada penggunaan BBM yang bukan Euro IV. Sulfur itu dunia sudah hindari, salah satunya dengan elektrifikasi kendaraan listrik,” katanya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia memerinci bahwa insentif ini diberikan dua jenis kendaraan listrik, yakni mobil listrik murni (BEV) dan hybrid. Mengingat, penggunaan kendaraan tersebut hingga saat ini telah mencapai 80.000 unit.

    “Bila dilihat keseluruhan, BEV dan EV itu penggunaannya year to date udah 80.000-an, combussion engine saja 850.000-an. Jadi, cuma sekitar 10% saja [BEV dan EV]. Ini yang didorong harus lebih tinggi lagi,” katanya.

    Mantan Ketua Umum partai Golkar itu juga menilai bahwa Indonesia juga dalam waktu dekat bisa memproduksi baterai. Salah satunya, dari kawasan Morowali yang memiliki investasi baterai hingga kemasannya.

    Dia melanjutkan bahwa apabila ekosistem kendaraan listrik telah rampung, maka akan berimbas terhadap kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Kalau itu bisa dilakukan TKDN 60% bisa dilakukan. Itu lah target pemerintah untuk mendorong menaikkan TKDN dan mendorong agar kendaraan elektrik diminati, kalau hybrid tanpa infrastruktur pun bisa jalan. Kami juga minta PLN yang siapkan charging station, di tiap rest area itu ada charging station,” pungkas Airlangga.

  • Bukan Lagi Presiden, Denny Siregar: Partai Cuma Basa-basi Ingin Rekrut Jokowi

    Bukan Lagi Presiden, Denny Siregar: Partai Cuma Basa-basi Ingin Rekrut Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP) pada 16 Desember 2024, muncul spekulasi mengenai langkah politik selanjutnya yang akan diambil oleh presiden ke-7 RI tersebut. 

    Salah satu isu yang beredar adalah kemungkinan Jokowi merapat ke Partai Golkar.

    Menanggapi spekulasi ini, pegiat media sosial Denny Siregar menyatakan bahwa keinginan partai-partai untuk merekrut Jokowi saat ini hanya sebatas basa-basi. 

    Menurutnya, jika partai-partai tersebut serius ingin merekrut Jokowi, seharusnya hal itu dilakukan sejak lama. 

    “Waktu jadi Presiden, kemungkinan besar banyak partai ingin merekrut. Bukan karena kepintarannya, tapi karena ingin mencicipi kekuasaan,”kata Denny Siregar.

    Denny menambahkan bahwa selama menjabat sebagai presiden, banyak partai yang ingin merekrut Jokowi bukan karena kepintarannya, melainkan untuk mencicipi kekuasaan. 

    “Sekarang, partai-partai itu cuman basa basi. Kalau mau rekrut, udah dari kemaren doi di sana,”pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa partainya telah resmi memecat Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Pemecatan ini dilakukan karena dianggap tidak sejalan dengan cita-cita partai. 

    Menanggapi pemecatan tersebut, Partai NasDem menyatakan keterbukaannya untuk menerima siapa saja, termasuk Jokowi dan Gibran.  

    Sementara itu, Partai Golkar melalui Ketua Umumnya, Bahlil Lahadalia, menyatakan siap menerima Jokowi setelah dipecat dari PDIP. 

  • Mendagri Tindak Lanjuti Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Mendagri Tindak Lanjuti Usulan Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

    loading…

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera membahas usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian segera membahas usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD . Usulan itu sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT Partai Golkar.

    “Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” kata Tito, Selasa (17/12/2024).

    Tito sependapat dengan usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, biaya pilkada langsung dinilai sangat tinggi. Selain itu juga adanya tindak kekerasan di beberapa daerah.

    “Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan,” katanya.

    Mantan Kapolri itu menjelaskan, demokrasi dapat diterjemahkan dengan demokrasi langsung dan perwakilan. Menurutnya pilkada dapat dilakukan dengan demokrasi perwakilan oleh DPRD.

    “Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan. Tapi ya kita lihat bagaimana temen-temen di DPR nanti, parpol, akademisi, kemendagri melakukan kajian,” jelasnya.

    Harus Satu Paket dengan Pilpres dan PilegSementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, usulan Presiden Prabowo Subianto soal perbaikan sistem politik dan demokrasi tanah air, salah satunya kepala daerah dipilih oleh DPRD, perlu dilihat secara lengkap dan dalam spektrum yang lebih luas.

    “Poin yang paling penting dari pidato itu adalah bahwa ada sesuatu atau masalah dalam sistem politik dan demokrasi kita. Poin kedua, oleh karena itu kita perlu melakukan perbaikin dalam sistem politik dan demokrasi kita. Digambarkan dalam pernyataan itu bahwa salah satu isu yang menjadi masalah adalah politik berbiaya tinggi,” kata Doli saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, tingginya biaya politik juga terjadi pada Pilpres dan Pileg. Ia tak memungkiri praktik moral hazard Pemilu, seperti politik uang, beli suara, political transactional, semakin permisif dan massif di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, degredasi moral bisa terjadi bila praktik-praktik itu dibiarkan.

  • Tito Karnavian Dukung Wacana Prabowo, Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien

    Tito Karnavian Dukung Wacana Prabowo, Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Tito, langkah ini akan mengurangi biaya besar yang selama ini dikeluarkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “Ya, saya sependapat tentunya. Kita semua melihat bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Tito juga menyoroti dampak negatif dari pilkada langsung, seperti potensi kekerasan di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap bisa dianggap sebagai bentuk demokrasi, yaitu demokrasi perwakilan.

    “Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD. Demokrasi kan bisa diterjemahkan sebagai demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Kalau melalui DPRD, itu juga demokrasi, tapi dengan perwakilan,” jelas Tito.

    Pemerintah, lanjutnya, tengah merancang pembahasan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah ini. Tito mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Nanti gongnya akan kita cari, tapi sebelum itu, kita akan mengadakan rapat bersama teman-teman DPR, parpol, dan akademisi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyuarakan pandangan serupa. Dalam acara HUT Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024), Prabowo membandingkan sistem pemilihan di Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, sistem di negara-negara tersebut jauh lebih efisien karena pemilihan hanya dilakukan untuk anggota DPRD, sementara DPRD yang menentukan kepala daerah, termasuk bupati dan gubernur.

  • Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Nasib Jokowi, Gibran, dan Bobby Setelah Dipecat PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir kisah perseteruan antara Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dengan PDI Perjuangan (PDIP) berujung pada sanksi pemecatan sebagai kader.

    Keretakan hubungan antara Jokowi dan PDIP memang telah berlangsung lamba dengan ditandai absennya mantan Walikota Solo itu pada sejumlah agenda besar partai berlambang moncong putih.

    Tidak hanya itu, kerenggangan Jokowi dan PDIP makin jelas terlihat pada perbedaan arah dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang saat itu memilih pasangan Prabowo-Gibran.

    Padahal pada Pilpres 2024 PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Gibran yang juga tercatat sebagai kader PDIP justru maju dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan arah partainya.

    Pada akhirnya, DPP PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi dan keluarganya, serta 27 anggota partai lainnya.

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam sebuah video yang diterima oleh Bisnis pada Senin (16/12/2024). Dia menuturkan bahwa perintah ini berasal langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

    “Untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabumi Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tuturnya.

    Pemecatan Jokowi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan no. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mengenai pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” terangnya.

    DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada kongres yang akan datang. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 4 Desember 2024.

    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasko Kristianto, ditandatangani,” ucapnya.

    Sama halnya pada Gibran dan Bobby. Gibran dipecat berdasarkan SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan Bobby dengan SK 1651/KPTS/XII/2024. Kedua SK tersebut sama-sama ditetapkan di Jakarta, 4 Desember 2024.

    Sama dengan SK pemecatan Jokowi, SK Gibran dan Bobby juga ditandatangani oleh Megawati dan Hasto.

    Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan bahwa Jokowi dan keluarganya memang sejak awal rencananya ingin dipecat setelah proses Pilpres dan Pilkada 2024 selesai digelar.

    Pasalnya, menurut Deddy, keduanya tengah menjadi peserta pemilu dan hal tersebut akan mengganggu stabilitas pencalonan anak dan mantu Jokowi.

    “Kami juga kan tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak-mantu beliau [Jokowi] bertarung di Pilpres dan Pilkada atau tidak siap berkontestasi,” tutur Deddy di Jakarta, Senin (16/12).

    Maka dari itu, kata Deddy, PDIP melakukan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 rampung.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai,” katanya.

    Deddy mengimbau masyarakat agar tidak membuat narasi yang mendiskreditkan PDIP terkait pemecatan terhadap tiga kadernya itu.

    “Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” ujarnya.

    Gerindra hingga Golkar Buka Pintu

    Sejumlah partai politik siap membuka pintu untuk Jokowi sebagai kader usai dipecat dari partai yang telah membesarkan namanya lebih dari satu dekade.

    Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengaku terbuka apabila Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin bergabung ke badan partainya.

    Hal ini disampaikannya dalam menyikapi pemecatan Jokowi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada siang ini, Senin (16/12/2024).

    “Saya tahu Pak Jokowi adalah tokoh ya, negarawan. Jadi saya pikir kamu lihat perkembangannya, dari apa yang menjadi respons kami ya,” ujarnya kepada wartawa di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Dia melanjutkan bahwa partai berlambang pohon beringin itu sangat inklusif. Sehingga, setiap pihak dapat menjadi bagian dari mereka.

    “Kami terbuka bagi semua anak bangsa yang pingin mengabdikan dirinya lewat politik lewat partai. Jadi Golkar sangat inklusif,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Bahlil melanjutkan kembali menyerahkan kepada Jokowi apabila berminat untuk masuk ke partai berelemen warna kuning itu.

    “Ya semua kami serahkan kepada bapak-bapak yang ada, termasuk bapak presiden Jokowi,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengaku membuka lebar pintu bagi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) apabila ingin bergabung ke partainya.

    Hal ini disampaikannya usai menjamu makan malam Jokowi di kediamannya di Rumah Kertanegara, Jumat (6/12/2024).

    “Gerindra terbuka, tetapi kami tidak bisa maksa,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Presiden Ke-8 RI itu mengaku bahwa setelah mendengar kedatangan Jokowi di Jakarta, maka dirinya langsung mengundang dirinya makan malam.

    “Jadi saya dengar Pak jokowi ada di Jakarta, saya undang makan, jadi saya pernah ke rumah beliau di Solo. Sekadarng, saya undang sekarang ke Kertanegara,” tandas Prabowo.

  • Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).
    Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Surat tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
    Melalui surat pemecatan ini, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.
    Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
    Lantas bagaimana rekam jejak Gibran bersama PDI-P sampai akhirnya dipecat? Berikut rangkumannya.
    Diketahui, debut pertama kebersamaan Jokowi dan PDI-P dimulai saat Pilkada Solo 2005. Ketika itu, Jokowi yang berstatus kader PDI-P maju menjadi calon wali kota bersama FX Hadi Rudyatmo.
    Pasangan itu pun sukses memenangkan kontestasi, walaupun hanya didukung oleh PDI-P, menumbangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lain yang berlaga.
    Dua kader PDI-P ini pun akhirnya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta untuk masa jabatan 2005-2010. Dari sini, Jokowi mulai dikenal oleh khalayak luas, popularitas pun melesat tajam karena kegemarannya blusukan.
    Tak jarang warga bisa menjumpai Jokowi sedang berada pasar, jalanan dan perkampungan. Popularitas ini pun kemudian dimanfaatkan Jokowi dan PDI-P untuk kembali berlaga pada Pilkada Solo 2010.
    Jokowi yang kembali disandingkan dengan FX Rudy kembali menang. Mereka pun dilantik lagi sebagai wali kota dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2010-2015.
    Belum tuntas masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jokowi ditugaskan PDI-P untuk menjadi kandidat di Pilkada Jakarta 2012. Jokowi pun mundur dari jabatannya demi menjadi calon gubernur Jakarta.
    Saat itu, PDI-P yang berkoalisi dengan Gerindra menduetkan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk bersaing melawan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
    Duet kader PDI-P dan Gerindra itu pun keluar sebagai pemenang. Jokowi dan Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2012-2017.
    Sosok Jokowi pun semakin menjadi tenar karena posisinya sebagai gubernur di Ibu Kota Negara. Banyaknya pemberitaan soal Jokowi berkunjung ke pasar dan pemukiman warga, bahkan masuk ke gorong-gorong Ibu Kota, membuatnya semakin banyak dikenal publik.
    Melihat semakin tingginya elektabilitas Jokowi, PDI-P mengutusnya untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Jokowi pun siap untuk menjalankan perintah partai dan mundur dari posisi “DKI 1”, meski baru 2 tahun menjabat.
    “Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan,” kata Jokowi saat blusukan ke kawasan Marunda, Jakarta Utara, 14 Maret 2014.
    PDI-P pun membentuk koalisi bersama PKB, Nasdem dan Hanura untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden (Capres) untuk Pilpres 2014. Jokowi dipasangkan dengan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK).
    Jokowi-JK pun berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB. Gabungan partai ini menamakan diri Koalisi Merah Putih.
    Kebersamaan PDI-P dan Jokowi dalam Pemilu lagi-lagi membuah hasil yang memuaskan. Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.
    Jokowi pun kemudian menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden RI selama 5 tahun penuh untuk periode 2014-2019. Namun, melejitnya karier politik Jokowi tak hanya berhenti sampai sini.
    Menjelang Pilpres 2019, PDI-P lagi-lagi memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai Capres. Kali ini, Jokowi disandingkan dengan Ma’ruf Amin, seorang kiai yang saat itu dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Sedangkan lawannya adalah Prabowo yang berpasangan dengan anaknya buahnya di Gerindra, yakni Sandiaga Uno.
    Tetapi, kemenangan rupanya masih berpihak kepada Jokowi dan PDI-P. Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, mendapatkan 55,5 persen suara.
    Sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Berkarya, hanya memperoleh perolehan 44,5 persen suara.
    Menjelang Pilpres 2024, keretakan hubungan Jokowi dan PDI-P muncul, seiring dengan kabar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
    Tak lama kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Aturan yang diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman -adik ipar Jokowi- ini membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri.
    Setelahnya, Prabowo kemudian mengumumkan bahwa Gibran akan menjadi Cawapresnya. Pendaftaran pun dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).
    Sejalan dengan itu, Jokowi pun memberi restu kepada putra sulungnya untuk berlaga bersama Prabowo di Pilpres 2024. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution bahkan secara terbuka menyatakan dukungan buat kakak iparnya itu.
    Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jokowi telah meninggal partai yang selama ini membersamainya.
    “Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tutur Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
    Meski begitu, PDI-P tak langsung mengambil sikap terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby, walaupun dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    PDI-P baru memutuskan untuk memecat Jokowi setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai dan Gibran telah resmi menduduki posisi Wapres RI, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Cemas Politik Uang Lari ke Parpol Kalau Gubernur Dipilih DPRD

    DPR Cemas Politik Uang Lari ke Parpol Kalau Gubernur Dipilih DPRD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan gubernur dipilih oleh DPRD dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi maraknya politik uang (money politics) dalam Pilkada.

    Namun, Rifqi mengatakan Komisi II akan berhati-hati terkait potensi politik uang beralih ke partai politik dan DPRD jika wacana itu diberlakukan.

    “Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian termasuk soal money politics, menjadi juga salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tak lagi dilakukan secara langsung,” kata Rifqi saat dihubungi, Senin (16/12).

    “Kendati demikian, kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tak beralih ke parpol dan DPRD,” sambungnya.

    Rifqi menegaskan kehati-hatian itu perlu agar pemilihan gubernur melalui DPRD tak kembali menimbulkan trauma seperti dahulu. Ia menyinggung UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur tentang mekanisme pemilihan kepala daerah yang meliputi gubernur, wali kota, dan bupati melalui DPRD.

    “Karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” ujar dia.

    Sebelumnya, wacana tersebut dilempar oleh Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, pada Kamis (12/12). Ia menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikkan hal tersebut.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebutkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sedang merenung untuk menjadi kader partai Golkar. 

    Peluang tersebut terbuka seusai Jokowi dipecat sebagai kader PDIP.

    Sarmuji pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu langkah politik Presiden Jokowi. Sebab, masuk atau tidaknya ke partai Golkar harus persetujuan kedua belah pihak.

    “Keanggotaan partai bersifat stelsel aktif, jadi memang mesti komunikasi kedua belah pihak. Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Hanya saja, Sarmuji memastikan partai Golkar terbuka jika Presiden Jokowi masuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin. 

    “Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka,” katanya.

    Di sisi lain, Sarmuji juga menanggapi Jokowi yang dipecat oleh PDIP. Menurutnya, pemecatan itu bukanlah kejutan lantaran isunya sudah banyak dibicarakan.

    “Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. 

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.
     

     

  • Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    Alasan PDIP Pecat Gibran: Maju Cawapres 2024 dari Partai Lain

    ERA.id – PDI Perjuangan memecat Gibran Rakabuming Raka dari kader partai berlambang banteng moncong putih. Alasannya karena melanggar etik lantaran mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dari partai lain.

    Hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan PDIP.

    Dalam petikan rekomendasinya, disebutkan bahwa pada 22 Mei 2023, Gibran pernah dimintai klarifikasi prihal pertemuannya dengan Prabowo Subianto, yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra dan juga calon presiden.

    Di sisi lain, PDIP mengintruksikan para kepala daerah dari partainya menjadi juru kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat itu Gibran masih berstatus sebagai wali kota Solo.

    “Menimbang bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023, saudara teradu hadir dan menerima rekomendasi hasil Rapat Pimpinan Partai Golkar yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden,” bunyi SK pemcatan Gibran yang dikutip Senin (16/12/2024).

    “Menimbang bahwa saudara Teradu telah secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Beberapa waktu kemudian, Gibran resmi mendaftar ke KPU juga dijadikan pertimbangan oleh PDIP. Gibran diketahui mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

    “Menimbang bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Oktober tahun 2023, saudara Teradu telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.”

    Atas fakta-fakta di atas, PDIP lantas memecat Gibran. Gibran pun disebut melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai karena menjadi cawapres dari partai lain.

    “Teradu terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena menjadi Calon Wakil Presiden dari partai lain.”

  • Gubernur Lemhannas bahas tentang penguatan geopolitik dengan Menlu

    Gubernur Lemhannas bahas tentang penguatan geopolitik dengan Menlu

    Kita perlu memahami bahwa kepentingan nasional dan hubungan luar negeri bangsa-bangsa di dunia selalu didasarkan pada pendekatan realistis.

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Ace Hasan Syadzily membahas tentang penguatan pembekalan di bidang geopolitik, diplomasi, dan penetapan nilai-nilai kebangsaan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

    Pembahasan itu terjadi kala Ace bertandang ke Kantor Kementerian Luar Negeri untuk bertemu Sugiono, Senin.

    Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas antara Lemhannas dan Kemenlu dalam membangun bangsa di bidang diplomasi luar negeri.

    Menurut Ace, kerja sama ini sangat berguna mengingat Lemhannas merupakan tempat dicetaknya para pemimpin masa depan bangsa, baik dari kalangan sipil, militer, maupun kepolisian.

    Melalui kerja sama ini, Lemhannas dapat menitik beratkan tentang pendidikan di bidang diplomasi dan kajian luar negeri untuk para pemimpin yang sedang menimba ilmu di Lemhannas.

    “Potensi kolaborasi antara Lemhannas RI dan Kemlu RI sangat besar, khususnya dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi warga Indonesia di luar negeri serta pelaksanaan kajian-kajian strategis yang bertujuan memperkuat kebijakan luar negeri Presiden,” kata Ace.

    Tidak hanya itu, dengan kolaborasi ini juga bisa meningkatkan pengetahuan para calon pemimpin bangsa di Lemhannas dalam beragam isu dan kajian internasional.

    “Kajian tersebut mencakup isu-isu penting seperti kerja sama BRICS, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dan kebijakan Amerika Serikat pasca pemilu,” jelas Ace.

    Bukan hanya menguntungkan Lemhannas, Ace juga memastikan pihaknya akan berkontribusi kepada Kemenlu dengan cara memberikan masukan akademik untuk memperkuat setiap kebijakan politik luar negeri Kemenlu.

    “Masukan berbasis akademik untuk mendukung diplomasi Indonesia di tingkat bilateral, multilateral, maupun global sehingga kebijakan luar negeri Indonesia memiliki landasan yang kuat,” jelas politikus Partai Golkar ini.

    Pada saat yang sama, Menlu Sugiono mengapresiasi terjadinya kerja sama antara pihaknya dan Lemhannas.

    Mantan prajurit Kopassus ini meyakini kerja sama antara Kemenlu dan Lemhannas dapat memperkuat Indonesia di mata internasional.

    “Kita perlu memahami bahwa kepentingan nasional dan hubungan luar negeri bangsa-bangsa di dunia selalu didasarkan pada pendekatan realistis,” ujar Sugiono.

    Untuk itu, Lemhannas RI, Kemenlu RI, dan lembaga lainnya, kata dia, harus memiliki pemahaman atau frekuensi yang sama untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024