partai: Golkar

  • DPR RI Soroti Banjir Waru, Pemkab Sidoarjo Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai

    DPR RI Soroti Banjir Waru, Pemkab Sidoarjo Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Anggota DPR RI menyoroti sejumlah wilayah di Sidoarjo yang tergenang banjir. Pemkab diminta untuk tegas menertibkan bangunan liar dan pabrik-pabrik yang diduga mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

    Eric Hermawan, anggota DPR RI dari Komisi VII yang berdomisili di Desa Pepelegi Kecamatan Waru mengatakan aspirasi yang disampaikan warga, banyak bangunan liar dan sejumlah pabrik yang memanfaatkan bantaran sungai di Pepelegi.

    “Kami kerap mendengar laporan dari warga bahwa banyak bangunan liar dan pabrik yang diduga memakan bantaran sungai. Banjir ini jarang terjadi sampai berhari-hari ini ada anomali yang harus ditangani,” kata Eric melalui rilis resminya, Kamis (26/12/2024).

    Dia meminta Pemerintah Kabupaten untuk tegas menindak hal-hal yang berpotensi mengakibatkan banjir di daerah tersebut. Termasuk, menertibkan bangunan liar dan memberikan sanksi terhadap perusahaan atau pabrik yang tidak tertib.

    “Warung atau bangunan liar di atas sungai itu harus dibongkar. Apalagi pabrik-pabrik yang tidak tertib harus diberikan sanksi,” tegas politisi asal Partai Golkar itu. Eric juga memberikan apresiasi atas respon cepat pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk dinas terkait dalam penanganan banjir itu.

    Terpisah Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam sidaknya menegaskan telah mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk menggunakan pompa portable untuk menyedot air yang menggenang di belasan desa Kecamatan Waru.

    “Kita optimalkan semua sumber daya yang ada. Untuk penertiban bangunan liar dan normalisasi secepatnya kita tangani,” janjinya.

    Masih kata Subandi, pemerintah akan terus menggenjot penanganan banjir. Pihaknya akan memeriksa dan memastikan hal ini segera dibersihkan agar air bisa mengalir dengan lancar.

    Ia menambahkan, banjir di Desa Pepelegi mencapai ketinggian 50 cm hingga 60 cm. Akibatnya, aktivitas warga menjadi terganggu. “Kita melakukan penanganan cepat dengan gotong royong normalisasi dan kedepan akan dilakukan penertiban bangunan liar di bantaran sungai,” tegasnya. [isa/suf]

  • Untung Buntung Pilkada Tak Langsung

    Untung Buntung Pilkada Tak Langsung

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana mengevaluasi sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Dia menganggap sistem yang berlaku saat ini berbiaya tinggi alias boros. Prabowo ingin sistem pilkada bisa lebih efektif dan efisien.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian melontarkan wacana mengembalikan sistem Pilkada langsung ke sistem Pilkada berdasarkan representasi di lembaga legislatif. “Mari kita berfikir. Mari kita bertanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam waktu sehari dua hari?,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke 60 Golkar, Kamis (12/12/2024).

    Gagasan Prabowo langsung memperoleh dukungan dari jajaran menterinya maupun partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian, misalnya, mengemukakan bahwa, evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memang dapat memberikan penghematan signifikan bagi anggaran negara.

    “Ya, saya sependapat tentunya, kami melihat bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kami lihat terjadi kekerasan, dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).

    Tito bahkan sesumbar bahwa evaluasi pilkada, termasuk wacana pilkada via DPRD tidak menyimpang dan mencederai mencederai demokrasi karena justru memfasilitasi pemilihan melalui perwakilan. Oleh sebab itu, Tito mengaku akan dengan serius membahas mengenai wacana tersebut ke depannya.

    “Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tetapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” pungkas Tito.

    Bukan Solusi

    Kendati demikian, wacana itu tetap memicu polemik. Ada yang bilang Indonesia kembali mundur karena pilkada melalui DPRD hanya akan menguntungkan elite. Selain itu, sistem Pilkada tidak langsung belum tentu menghapus money politics dalam pelaksanaan pesta demokrasi. “Biaya pilkada mahal itu akibat salah desain atau salah alokasi anggaran,” ujar Peneliti Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS) Titi Anggraini.

    Tabel. Anggaran Pilkada

    Tahun
    Jumlah daerah
    Anggaran (Triliiun)

    2015
    269
    7,1

    2017
    101
    7,9

    2018
    171
    9,1

    2020
    270
    15,4

    2024
    514
    37,43

    Titi melanjutkan bahwa sejatinya pemerintah harus memiliki rancangan yang tepat dalam meracik aturan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada yang demokratis. Sayangnya, dia melanjutkan sejauh ini pejabat lebih memilih mengkambing hitamkan pilkada dengan sebutan ‘mahal’ karena salah alokasi penganggaran yang mereka rancang.

    “Biaya [Pilkada] Rp37 Triliun itu sudah dievaluasi belum? Apakah dialokasikan dengan benar? Sudah efektif? Mengingat ada penyelenggara pemilu yang suka naik private jet. Lalu, kalau kunjungan dinas ke daerah, mobil dinasnya tidak cukup hanya satu sampai tiga,” tuturnya.

    Selain itu, pemborosan-pemborosan itu juga tampak misalnya dari pelaksanaanRapat Kerja Nasional (Rakernas), konsolidasi, hingga musyawarah besar juga seringkali dilakukan dengan cara-cara yang inefisien. Titi menilai bahwa mahalnya biaya kontestasi politik lebih bergerak di ruang gelap. Padahal, menurutnya laporan dana kampanye selama ini tidak mencerminkan politik yang mahal.

    Kalau mengacu data Komisi Pemilihan Umum atau KPU, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi. Angka total penerimaannya adalah Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran tertinggi pada Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar). Di sisi lain, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tercatat sebagai partai politik dengan total pengeluaran paling rendah. PKN memiliki total penerimaan senilai Rp453 juta dan total pengeluaran Rp42 juta

    Sementara itu, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 103 paslon pilgub di Pilkada serentak 2024 rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari berbagai sumber. “Mahalnya karena jual-beli suara, mahal politik untuk jual-beli perahu, atau yang mana? Atau mahal karena jagoan atau titipan elite nasional tidak bisa menang pilkada atau seperti apa?” imbuh Titi.

    Sementara itu, Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai masih rendahnya keseriusan dan komitmen para elit dan stakeholders partai politik (parpol) dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkualitas.

    Dia menilai bahwa sejauh ini atau secara umum skema atau format kontestasi politik. Mulai dari pemilu, pileg, pilpres, dan pilkada seharusnya bukan hanya tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi, melainkan juga tidak melembagakan pemerintahan yang efektif dan sinergis.

    Menurutnya, selama ini format pemilu yang berlaku cenderung melembagakan pemerintahan hasil pemilu/pilkada yang tidak terkoreksi. Tidak mengherankan lika politik transaksional dalam pengertian negatif masih kental mewarnai relasi kekuasaan di antara berbagai aktor dan institusi demokrasi hasil pemilu/pilkada.

    “Hampir tidak ada perdebatan serius tentang agenda para calon pemimpin bagi masa depan daerah dan tentang arah dan strategi kebijakan seperti apa yang ditawarkan para kandidat kepala daerah dalam memajukan daerahnya,” pungkas Siti.

    Hemat Anggaran?

    Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman pun menilai bahwa evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memang dapat memberikan penghematan signifikan bagi anggaran negara.  “Pada 2024, biaya Pilkada mencapai Rp36,61 triliun, dengan anggaran utama untuk logistik, pengamanan, dan operasional,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, dengan mengganti mekanisme pemilihan, seperti melalui DPRD atau penggabungan pemilu nasional dan daerah, maka Negara mampu melakukan penghematan hingga 30% atau setara Rp10—12 triliun per siklus.

    “Hal ini akan mengurangi tekanan fiskal, terutama dalam konteks belanja negara yang mencapai Rp3.621,3 triliun pada 2025,” imbuhnya

    Selain itu, dia melanjutkan bahwa pemerintah dapat berhemat melalui reformasi subsidi energi. Dengan anggaran Rp525 triliun, subsidi berbasis target langsung kepada masyarakat miskin dapat mengurangi pemborosan hingga puluhan triliun.

    Bahkan, kata Rizal, Efisiensi juga dapat dilakukan pada belanja pegawai dengan digitalisasi dan optimalisasi sumber daya, yang berpotensi menghemat 5—10%. Pengelolaan dana transfer daerah (DAU/DBH) yang lebih ketat dapat mengurangi inefisiensi sebesar 2—5% dari alokasi.

    Strategi penghematan ini harus disertai pengawasan ketat dan reformasi struktural untuk memastikan dana dialokasikan pada prioritas pembangunan, seperti infrastruktur strategis dan pengentasan kemiskinan.

    Menurutnya, langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi fiskal tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yang menjadi fokus utama APBN 2025.

  • 5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Dalihnya adalah kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kenaikan PPN itu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

    Meski sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan ini berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

    Berikut lima fakta PPN naik ke 12 persen mulai 2025:

    1. Diinisiasi di Era Jokowi dan Berlaku 1 Januari 2025

    RUU HPP merupakan RUU usul inisiatif pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Jokowi kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 ke DPR pada 5 Mei 2021 untuk membahas RUU KUP. Kemudian, Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 diteken pada 22 Juni 2021.

    DPR RI kemudian membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU itu. Secara resmi, RUU KUP mulai dibahas pada 28 Juni 2021. Dalam pembahasan, RUU berubah nama jadi RUU HPP.

    Pembahasan RUU memakan waktu sekitar tiga bulan hingga disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Delapan fraksi partai di DPR menyetujui RUU HPP segera disahkan dalam rapat paripurna.

    Kedelapan fraksi itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Hingga kemudian pada 29 Oktober 2021, Jokowi menerbitkan UU HPP. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa UU HPP dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karenanya, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.

    2. Berlaku ke Semua Barang yang Selama Ini Dikenakan PPN

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tak hanya dikenakan terhadap barang mewah.

    Padahal, semula kenaikan PPN itu disebut-sebut oleh pemerintah bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Petisi Penolakan Warga

    Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi berisi penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 silam.

    Per Senin (23/12) pagi ini, sudah ada 171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen ini. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen menyulitkan rakyat. Ia mengingatkan daya beli masyarakat sedang terpuruk.

    Petisi online tersebut pun diantar ke Istana Kepresidenan Jakarta oleh sejumlah massa dari beberapa elemen masyarakat. Mereka melakukan aksi tolak kenaikan PPN 12 persen pada Kamis (19/12).

    4. Ada Barang yang Dikecualikan

    Pemerintah menegaskan tak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging (ayam ras, sapi), ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso), telur ayam ras, sayur-sayuran, buah-buahan, susu, garam, gula konsumsi, minyak goreng (tertentu), cabai (hijau, merah, rawit), dan bawang merah.

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024 yaitu jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun sederhana.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    [Gambas:Photo CNN]

    5. Guyuran Insentif Buat Kompensasi

    Guna meredam dampak kenaikan PPN ini, pemerintah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi berupa insentif hingga diskon pajak sebagai stimulus.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan stimulus ini didesain untuk merespons guncangan ekonomi yang dialami dalam negeri, salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    Adapun paket stimulus ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, seperti sektor rumah tangga yang mendapatkan bantuan pangan hingga diskon listrik 50 persen.

    Selanjutnya, sektor pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lalu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen dari omzet hingga 2025. Berikutnya, industri padat karya, di mana pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP.

    Lebih lanjut, sektor mobil listrik dan hybrid diberikan insentif, hingga sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah.

  • Said Aqil Setuju Gagasan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD: Cost Sosialnya Besar – Halaman all

    Said Aqil Setuju Gagasan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD: Cost Sosialnya Besar – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada dipilih oleh DPRD.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Said Aqil pada konferensi pers Refleksi Akhir Tahun LPOI di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    “Memohon Presiden Prabowo Subianto untuk menyegerakan kajian komprehensif dan multipihak atas gagasan Pimpinan daerah dipilih oleh DPRD,” ujar Said Aqil.

    Menurutnya, gagasan ini untuk mengembalikan spirit Demokrasi Pancasila sesuai dengan pasal 4 dalam Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

    Gagasan ini, kata Said Aqil, dapat diimplementasikan ke dalam Pilkada melalui DPRD.

    “Agar dapat diimplementasikan ke dalam Pilkada yang dipilih oleh DPRD, agar dapat menjamin stabilitas sosial dan berjalannya demokrasi secara lebih beradab,” katanya.

    Dirinya mengatakan sebenarnya NU dalam Musyawarah Nasional tahun 2013, sudah memberikan rekomendasi Pilkada melalui DPRD.

    Rekomendasi tersebut, kata Said Aqil, disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.

    Alasannya, Pilkada langsung memiliki biaya sosial dan material yang besar.

    “Agar pemilihan kepala daerah, Bupati, Wali Kota dan Gubernur ke DPRD. Melihat cost sosialnya sangat besar kalau secara langsung itu, di samping juga cost material, luar biasa,” pungkasnya.

    Gagasan mengenai Pilkada dipilih oleh DPRD disampaikan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat pidato HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

    Prabowo mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung wacana tersebut. Sebab, sistem politik demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.

    “Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir,” kata Prabowo.

    Menurutnya, sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. Tak hanya itu, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

    Prabowo pun memberikan contoh Malaysia, Singapura hingga India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Nantinya, para anggota DPRD menjadi penentu terpilihnya calon kepala daerah.

    “Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien, kaya kita kaya,” ungkapnya.

  • Polisi KYPS Ambon Wafat Usai Diperiksa Propam Terkait Kasus Aniaya

    Polisi KYPS Ambon Wafat Usai Diperiksa Propam Terkait Kasus Aniaya

    Ambon, CNN Indonesia

    Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon (KPYS), Bripka Edy Wally meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Maluku, Rabu (25/12).

    Bripka Edy Wally meninggal usai menjalani pemeriksaan di Propam terkait kasus penganiayaan sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar, Rizal Taufik Serang.

    “Iya meninggal, sakit asam lambung, meninggal tadi malam di RS Bhayangkara,”kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay saat dikonfirmasi, Rabu (25/12).

    Jenazah anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Bripka Edy Wally dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.

    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Driyano Andry Ibrahim yang memimpin apel persada upacara pemakaman Bripka Edy Wally semoga darma bakti almarhum menjadi suri tauladan.

    Sebelumnya, usai diperiksa Propam, Bripka Edy sempat mengeluh kesakitan pada bagian dada kepada Aipda Tortet. Bripka Edy Wally lantas dibawa ke RS Bhayangkara dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, Bripka Edy kemudian menghembuskan nafas terakhir pukul 00:46 WIT.

    Bripka Edy Wally dilaporkan naik pitam kepada Rizal Taufik Serang, sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar di jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon.

    Bripka Edy Wally memaki dan memukul kap mobil karena dituding menabraknya saat mengatur lalu lintas. Saat itu, Bripka Edy Wally mencabut kunci dan menarik pria yang merupakan sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar keluar dari mobil.

    Keadaan semakin memanas, ketika rekan Bripka Edy Wally, Aipda Tortet membanting sang sopir hingga tersungkur ke aspal.

    Tak berhenti sampai di situ, anggota lainnya, Bripka Surkam Dewa pun datang dan memborgol sang sopir. Sang sopir Rizal Taufik Serang sempat memberikan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polsek KPYS dengan kondisi tangan terborgol.

    Buntut kasus tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Aditya Bambang dicopot dari jabatannya.

    Dalam surat pencopotan itu, AKP Aditya Bambang dimutasi ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.

    (sai/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pantau Kondusifitas Nataru, DPRD Kabupaten Sumedang Kunjungi Pos Pam Wilayah Barat

    Pantau Kondusifitas Nataru, DPRD Kabupaten Sumedang Kunjungi Pos Pam Wilayah Barat

    JABAR EKSPRES – Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pos Pam Nataru) dinilai sangat membantu masyarakat, dalam memberikan rasa aman serta kenyamanan khususnya ketika menikmati liburan.

    Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar bersama anggota lainnya dari daerah pemilihan (Dapil) 5, melakukan kunjungan pamantauan ke Pos Pam Nataru wilayah Barat.

    Anggota DPRD Sumedang yang turut hadir itu, yakni Ketua Komisi 1, Asep Kurnia dari Fraksi Golkar, Herman Habibuloh (PKB) Ledy puspita (Golkar) dan Elah karmilah (PPP).

    BACA JUGA: Cair Rp400.000 Ke Akun Lewat Tips & Trik Cara Dapat Uang Tercepat 2024

    “Hari mewakili DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pemantauan Pos Pam Nataru di wilayah Sumedang hari ini ke bagian Barat, di Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (25/12).

    Jafar menerangkan, pemantauan ini dilakukan guna berkoordinasi sekaligus mengecek kondusifitas di setiap Pos Pam Nataru.

    “Alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, semua kondusif, lancar dan arus lalu lintas juga lancar,” terangnya.

    BACA JUGA: Info KUR BRI 2025, Ini Syarat & Cara Mengajukan Via Online

    Menurutnya, perayaan Natal yang berlangsung dapat aman dan terkendali, salah satu faktornya karena kinerja para petugas di setiap titik Pos Pam Nataru.

    Pemantauan ke setiap Pos Pam Nataru juga bertujuan untuk mendukung penuh para petugas yang berjaga, bahkan DPRD Kabupaten Sumedang memberikan support berupa mie cup instan hingga kopi.

    “Ini dalam rangka memberikan support dan semangat kepada keamanan Polsek, Koramil serta semua instansi terkait dalam upaya menciptakan kondusifitas di wilayah,” bebernya.

    BACA JUGA: Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Dibalik Pembangunan Jalan di Perbatasan Indonesia

    Jafar menilai, semua Pos Pam Nataru di Kabupaten Sumedang cukup lengkap, sehingga siap memberikan layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan liburan.

    Adapun untuk Pos Pam Nataru di Kecamatan Cimanggung, dia menerima masukan mengenai kurangnya pencahayaan dari lampu penerangan jalan umum (PJU).

    “Masukan tadi PJU mati, saya langsung hubungi Dishub agar bisa menyala kembali. Alhamdulillah kelengkapan (fasilitas Pos Pam) sudah (terpenuhi),” imbuhnya.

  • Ada Jokowi di Antara Perebutan Kursi Golkar 1

    Ada Jokowi di Antara Perebutan Kursi Golkar 1

    JAKARTA – Pujian Presiden Joko Widodo terhadap Airlangga Hartarto, dinilai banyak pihak sebagai bentuk dukungan untuk melanjutkan kepemimpinannya di Partai Golkar. Selain itu Airlangga juga dianggap Jokowi ‘top’ karena menduduki posisi Menko Perekonomian.  

    “Ya memang top, beliau kan menko. Menko Perekonomian lho, jabatan yang sangat strategis karena apa pun sekarang guncangan ekonomi dunia, bukan barang mudah diatasi,” ungkap Jokowi saat menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-55 Partai Golkar, pada Rabu 6 November lalu.

    Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga membantah ada maksud tertentu di balik pujian Jokowi terhadap Airlangga. Menurutnya ungkapan pujian presiden masih dalam taraf netral, karena merujuk pada urusan internal Golkar.

    Pujian Jokowi terhadap Airlangga menuai beragam respon. Pengamat politik Ujang Komaruddin, menilai pujian Jokowi itu sebagai restu untuk meneruskan kepemimpinan di Golkar 1.

    “Tapi dibalik itu sepertinya Jokowi dukung Airlangga. Kalau Airlangga menang lagi. Berarti benar Jokowi dukung Airlangga,” kata Ujang, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Senin 11 November.

    Kendati demikian, ada hal tersembunyi yang patut dicurigai antara Jokowi dengan Airlangga. Dirinya memaknai hal tersebut, dengan maksud politik kepentingan satu sama lainnya.

    “Jokowi merasa terbantu oleh Airlngga karena Golkar ada dalam genggaman dan koalisi Jokowi,” tuturnya.

    Ujang juga melihat adanya kedekatan emosional antara Jokowi dan Airlangga. Hal ini bisa terlihat dengan calon ketua umum Partai Golkar lainnya, yakni Bambang Soesatyo yang kini menjabat sebagai Ketua MPR.

    “Namun Jokowi sering bersama-sama Airlangga. Karena Airlangga ada jadi anak buahnya di kabinet. Mungkin Jokowi sudah sreg dengan Airlangga,” ucapnya.

    Di sisi lain, dukungan bagi Bambang Soesatyo untuk menjadi ketum Golkar terus mengalir.Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Nusron Wahid, mengatakan Bamsoet diprediksi akan kembali maju dalam bursa pemilihan ketua umum. 

    Itu artinya, Bamsoet dan Airlangga akan memperebutkan kursi ketua umum Golkar di musyawarah nasional Desember mendatang.

  • Awal Mula PPN Naik jadi 12%: Dimulai di Era Jokowi, Dilanjutkan Prabowo

    Awal Mula PPN Naik jadi 12%: Dimulai di Era Jokowi, Dilanjutkan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Indonesia telah menghadapi pungutan PPN 10% setidaknya selama 37 tahun atau sejak 1985 hingga 2022, sebelum akhirnya tarif pajak tersebut naik menjadi 11% per 1 April 2022. 

    Kenaikan tersebut nyatanya dimulai pada masa pemerintahan kedua Joko Widodo atau pada 2021. Kala itu, pemerintah ingin membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang berisi soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pengampunan pajak atau tax amnesty.

    Rancangan tersebut pada akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Maret 2021, tetapi tak kunjung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Hingga pada Mei 2021, Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang meminta agar DPR segera membahas dan merampungkan RUU KUP tersebut. 

    Akhirnya, pada penghujung Juni 2021, DPR mulai membahas RUU KUP yang dalam perjalanannya berganti nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Kurang dari enam bulan dan setelah mendapatkan restu dari Komisi XI, draft RUU HPP naik ke rapat paripurna bersama sejumlah agenda pembahasan lainnya. Mayoritas fraksi utamanya PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PPP, menerima draf tersebut. 

    Kecuali, PKS yang dengan tegas tetap menolak pengesahan beleid tersebut dalam rapat paripurna. Meski demikian, RUU HPP juga tetap resmi menjadi undang-undang (UU) per 7 Oktober 2021 karena mayoritas fraksi setuju. 

    Hasilnya, Jokowi kembali melaksanakan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang menghasilkan tambahan penerimaan senilai Rp61,01 triliun. 

    Selain itu, UU HPP juga menetapkan tarif PPN naik menjadi 11% per 1 April 2022 dan 12% mulai 1 Januari 2025 atau satu pekan lagi. 

    Presiden Prabowo Subianto yang kini menjabat pun manut dengan amanat UU HPP yang disahkan tiga tahun silam. Pemerintah kini, tidak ada intensi untuk menunda maupun membatalkan rencana tersebut. 

    Mirisnya, dalam UU HPP pemerintah juga menetapkan pajak karbon yang efektif 1 April 2022. Namun pada kenyataannya, kebijakan tersebut tak kunjung jalan dan tak ada kabar meski menjadi amanat Undang-Undang. Sementara tarif PPN, terus mengalami kenaikan.

    Pemerintah dalam hal ini Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti berdalih kenaikan tarif PPN tidak akan mengganggu daya beli dan pertumbuhan ekonomi. 

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).

    Dalam perhitungan Ditjen Pajak, kenaikan tarif 1% tersebut hanya memberikan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen. 

    Misalnya, jika sebelumnya sebuah minuman seharga Rp7.000 dengan tarif 11% menjadi Rp7.770. Kini dengan tarif 12%, minuman tersebut menjadi Rp7.840 atau naik Rp70 atau setara 0,9%. 

    Meski demikian, ekonom dan masyarakat dari berbagai kalangan mendorong pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut karena kondisi daya beli yang tengah lemah. Tercermin dari inflasi yang mencapai titik terendah sejak 2021. 

  • Golkar dan PKS perlu evaluasi internal usai Pilkada DKI Jakarta

    Golkar dan PKS perlu evaluasi internal usai Pilkada DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa menilai Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perlu melakukan evaluasi internal usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta.

    “Golkar dan PKS yang dipersepsikan banyak kehilangan posisi kepala daerah di Pilkada,” kata Hensa di Jakarta, Selasa.

    Hensa mengatakan, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal. Terutama terkait pencapaian dalam pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) maupun Pilkada.

    Selain Golkar dan PKS, dia menilai evaluasi internal juga wajib dilakukan PDI Perjuangan sebagai pemenang pileg dan Gerindra sebagai pemenang pilpres.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga mengingatkan agar partai politik (parpol) tak terjebak dalam evaluasi eksternal semata.

    Menurut dia, penting juga bagi partai politik untuk tidak hanya mempertanyakan apa yang dilakukan oleh pihak luar seperti sistem pemilu, tapi juga wajib melakukan introspeksi.

    “Jangan hanya terjebak melakukan evaluasi eksternal, ‘kenapa hasilnya begitu?’, ‘apa yang dilakukan oleh eksternal kepada kami?’. Ini memang penting, tapi introspeksi juga wajib dilakukan,” ujarnya.

    Dia menilai evaluasi internal ini menjadi wajib untuk sekaligus mengukur apakah yang telah dilakukan partai politik selama tahun 2024 ini sudah sejalan dengan ideologi atau visi dan misi yang telah ditetapkan.

    “Apakah strateginya sudah tepat, kerja-kerja politiknya sudah tepat dengan ideologinya, arah-arah politiknya sudah tepat atau belum, ini semua harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

    Untuk itu, dengan melakukan evaluasi internal, Hensa berharap partai politik dapat memperbaiki kinerja mereka sebelumnya.

    Ia pun juga menilai partai politik dapat segera mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa yang akan datang.

    “Yang pasti, partai politik juga bisa mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan dengan cara evaluasi internal,” katanya.

    ​​​​​​Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno akan dilantik pada Jumat (7/2/2025) usai dinyatakan menang Pilkada dalam satu putaran.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap alasan DPR menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021.

    UU HPP menjadi dasar hukum kenaikan PPN dari semula 10 persen pada 2021 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan berlangsung secara bertahap dimulai pada 2022 yang naik menjadi 11 persen dan kini menjadi 12 persen.

    Menurut Muzani, UU HPP kala itu didorong saat negara dalam situasi pandemi Covid-19. Menurut dia, kondisi keuangan negara sedang tidak baik dan karenanya membutuhkan sumber pemasukan tambahan guna menopang APBN.

    “2021 ketika undang-undang ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid. Negara ketika itu dalam kondisinya sedang dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki kemampuan penerimaan,” ucap Muzani di kompleks parlemen, Senin (23/12).

    Walhasil, pemerintah dan DPR kala itu berpikir untuk membuat aturan agar negara mendapat tambahan sumber penerimaan. Dalam UU HPP, sumber pendapatan salah satunya yakni dengan menaikkan pajak lewat pajak pertambahan nilai (PPN).

    “DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat dari 10 persen, menjadi 11 persen sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.

    UU HPP diusulkan pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    RUU KUP didasarkan pada Surat Presiden (Surpes) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang dikirim ke DPR pada 5 Mei 2021, serta Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 yang ditekan pada 22 Juni 2021.

    Sejak dimulai dibahas pada 28 Juni 2021, RUU HPP persis memakan waktu sekitar tiga bulan hingga kemudian disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Dalam rapat kerja yang turut dihadiri pemerintah, delapan fraksi menyetujui RUU HPP dibawa ke Paripurna.

    Mereka masing-masing yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Sebagai salah satu partai pendukung pemerintah, Gerindra menurut Muzani menyetujui UU HPP. Dan kini, sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewajiban untuk melaksanakan perintah untuk menaikkan PPN.

    Pada prosesnya, Muzani menganggap partai yang kini menolak kenaikan PPN sebagai dinamika yang lumrah. Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari dinamika berdemokrasi.

    “Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” katanya.

    Muzani mengatakan Prabowo memahami berbagai keberatan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, semua itu akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

    “Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” kata Muzani. 

    (thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]