partai: Golkar

  • Tagih Bukti, Ali Mochtar Ngabalin Pertanyakan Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi

    Tagih Bukti, Ali Mochtar Ngabalin Pertanyakan Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dinilai telah berbohong dengan memasukkan nama Jokowi dalam finalis pemimpin dunia paling korup. Data OCCRP pun dipertanyakan sehingga membuat kesimpulan Jokowi telah melakukan korupsi.

    Adalah mantan Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com, Rabu (1/1/2024). Dia menilai OCCRP telah berbohong dengan memublikasikan hasil survei dan penelitian abal-abal.

    “OCCRP organisasi apa itu? Otoritasnya dipertanyakan. Sering kali melakukan provokasi publik Tanah Air, tetapi rakyat Indonesia sadar dan tidak mau diadu domba,” ujar Ngabalin yang saat ini aktif sebagai ketua bidang kebijakan politik luar negeri dan hubungan internasional Partai Golkar.

    Ngabalin menilai, OCCRP dalam banyak kesempatan berubah nama dan bentuk dalam memublikasikan hasil survei dan penelitian abal-abalnya. Dia mengeklaim, publik Tanah Air kaget karena lebih mencintai Jokowi.

    “OCCRP berani-berani memberikan penilaian sampah seperti itu? Data dari mana dia peroleh dengan berkesimpulan seperti itu kepada Presiden ke-7 Joko Widodo, pemimpin hebat RI dalam sepanjang sejarah Indonesia merdeka,” tuturnya.

    Ngabalin mendesak OCCRP segera membuktikan setiap tuduhan terhadap Jokowi. Namun, ia meyakini, jika OCCRP tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut, maka hal tersebut merupakan penyebaran berita bohong.

    “Kalau OCCRP tidak dapat membuktikan itu artinya omon-omon saja. Sekaligus OCCRP hanya mau numpang gede dengan cara menyebarkan berita hoaks. OCCRP lembaga abal-abal,” bebernya terkait nama Jokowi yang disebut korupsi.

    Ngabalin pun berani bersumpah OCCRP telah berbohong dan mencederai nama baik Jokowi yang diakui dia dicintai rakyat Indonesia. “Mereka pasti dan pasti tidak akan mungkin bisa membuktikan tuduhan mereka,” pungkas Ali.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    “Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.

    Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.

  • Kecam Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi, Golkar Duga Ada Skenario PDIP

    Kecam Data OCCRP Soal Jokowi Korupsi, Golkar Duga Ada Skenario PDIP

    Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar menduga ada skenario dari PDIP terkait nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurut Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar atau KKPG Ahmad Yani Panjaitan, data OCCRP patut diduga sebagai fitnah dan sebuah propaganda tanpa didasari data yang akurat serta bukti yang valid.

    “Sampai detik ini belum ada satu laporan dan dakwaan yang masuk ke penyidik KPK atau Kejagung yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden RI ke-7 itu, tetapi mengapa OCCRP bisa membuat rilis tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Ahmad Yani Panjaitan menduga data OCCRP tersebut memiliki kaitan erat dengan serangan bertubi-tubi saat ini ke elite-elite PDIP atas berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejagung.

    “Saya menduga case ini hampir mirip dengan (penolakan) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 soal PPN (pajak pertambahan nilai) yang awalnya dimotori oleh PDIP sehingga PPN jadi naik menjadi 12 persen, tetapi yang dikambinghitamkan adalah pemerintahan Prabowo,” urai koordinator koalisi 40 ormas/pemuda untuk Jokowi atau Kopi Jokja ini.

    Ahmad Yani Panjaitan mengungkapkan di era pemerintahan Jokowi, banyak kasus korupsi besar diduga kuat ditunggangi dan dinikmati oleh oknum-oknum PDIP atau orang dekat PDIP yang menjadi partai politik pengusung utama Jokowi. Dia menyebutkan, dugaan keterlibatan orang dekat lingkaran pimpinan PDIP dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bhakti Kominfo.

    “Kemudian ada project pipanisasi Pertamina di Blok Rokan juga atas dugaan setoran judi online yang diduga melibatkan oknum-oknum PDIP,” ujarnya terkait Jokowi pemimpin paling korup versi OCCRP.

    Terkait hal itu, menurut Ahmad Yani Panjaitan, wajar jika dirinya menduga kuat data OCCRP ini sebagai pesanan atau ada kaitannya dengan PDIP. Hal tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan Jokowi.

    “Ini merupakan upaya mendiskreditkan dan mengambinghitamkan mantan Presiden Jokowi demi untuk menutupi dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum partai penguasa 2014-2024 tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    “Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.

    Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.

  • Golkar Soroti Laporan OCCRP yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup, Dinilai Sebuah Propaganda – Halaman all

    Golkar Soroti Laporan OCCRP yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup, Dinilai Sebuah Propaganda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar atau KKPG, Ahmad Yani Panjaitan menduga hasil survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin terkorup tahun 2024 adalah fitnah dan sebuah propaganda yang  tanpa didasari data yang akurat serta bukti yang valid.

    “Sampai detik ini belum ada satu laporan dan dakwaan yang masuk ke Penyidik KPK atau Kejagung yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI itu, tapi mengapa OCCRP bisa membuat rilis tersebut?” tutur Kader Golkar ini di Jakarta, Rabu (1/1/2025) saat menanggapi isu yang lagi viral ini.

    Koordinator Koalisi 40 Ormas/Pemuda untuk Jokowi atau KOPI JOKJA ini juga menduga bahwa rilis OCCRP ini ada kaitan erat dengan serangan bertubi-tubi saat ini ke elite-elite PDIP atas berbagai dugaan kasus kasus Korupsi oleh KPK dan Kejagung RI.

    “Saya menduga case ini hampir mirip dengan UU nomor 7/2021 tentang PPN yang awalnya dimotori oleh PDIP sehingga PPN jadi naik menjadi 12 persen, tapi yang dikambinghitamkan Pemerintahan Prabowo,” lanjut Pengurus Harian DPD Golkar ini.

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi masuk menjadi salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024 versi OCCRP.

    Adapun OCCRP merupakan lembaga independen yang berfokus terkait isu korupsi dunia.

    Dikutip dari situs resminya, OCCRP menobatkan sederet finalis yang masuk sebagai ‘Person Of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption’.

    Selain Jokowi, ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut.

    Menurut organisasi tersebut, ‘pemenang’ dari nominasi tersebut adalah mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, yang digulingkan oleh kelompok militan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) pada awal Desember 2024 lalu.

    Menurut salah satu juri nominasi ini, pendiri Daraj.com, Alia Ibrahim, Assad dianggap sebagai pemimpin terbrutal.

    Assad dianggap telah melakukan kerusakan dari segala sisi terhadap Suriah.

    Alia menilai butuh waktu puluhan tahun untuk memperbaiki kondisi Suriah imbas kepemimpinan brutal Assad selama 24 tahun.

    “Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad menambahkan dimensi kejahatan korupsi yang tak terbayangkan, menghancurkan kehidupan banyak orang bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri.”

    “Kerusakan politik, ekonomi, dan sosial yang disebabkan oleh Assad, baik di Suriah maupun di kawasan ini, akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mengatasinya,” jelasnya.

    Di sisi lain, OCCRP turut memberikan ‘penghargaan khusus’ kepada Presiden Guinea Khatulistiwa, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo, berupa ‘Penghargaan Non-Prestasi Seumur Hidup’.

    Adapun ‘penghargaan’ ini diberikan imbas brutalnya Obiang dalam memimpin negara tersebut berupa penindasan, penangkapan yang melanggar hukum, hingga penghilangan paksa terhadap orang yang berbeda pendapat.

    Selain itu, Obiang juga dianggap telah mencuri sebagai besar kekayaan negara yang dipimpinnya secara bersama-sama dengan orang-orang di lingkarannya.

    Model kepemimpinan Obiang ini membuat masyarakat Guinea Khatulistiwa menderita dalam kemiskinan ketika dirinya dan kroninya justru hidup dengan kemewahan.

    Jurnalis investigasi asal Ghana yang juga menjadi juri nominasi ini, Anas Aremeyaw Anas, menuturkan Obiang telah menciptakan dinasti otoriter sejak kepemimpinannya pada tahun 1979.

    “Melalui ketakutan, penindasan, dan korupsi, Teodoro Obiang telah menciptakan sebuah dinasti kekayaan dan kekebalan hukum,” kata Anas.

    “Kecenderungan diktatornya dengan cepat ditiru oleh para pemimpin di seluruh benua Afrika, dengan para pemimpin kudeta saat ini yang memandangnya sebagai ayah baptis, dan memiliki ambisi yang sama untuk menjadi ayah baptis korupsi seperti dia,” sambung Anas.

    OCCRP menilai model kepemimpinan seperti Assad dan Obiang menjadi contoh rezim diktator yang sudah lama berkuasa di mana korupsi memainkan peran penting.

    Selengkapnya, berikut daftar pemimpin terkorup tahun 2024 versi OCCRP:

    Mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad
    Presiden Kenya, William Ruto
    Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi)
    Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu
    Mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina
    Pengusaha India, Gautam Adani

  • Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Para Menteri Wacanakan Presiden 3 Periode, Pengamat: Jokowi Seharusnya Ambil Sikap

    Bisnis.com, JAKARTA –  Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengkritik penegasan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perihal tidak pernahnya dia meminta partai Golkar sebagai kepala negara.

    Perlu diketahui, Jokowi meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas soal kebenarannya. Bahkan, dia juga meminta bahwa jangan melakukan framing yang jahat, karena itu tidak baik.

    Menanggapi hal tersebut, Pangi menilai justru pihak yang jahat adalah Jokowi sendiri, karena sewaktu masih menjadi Presiden RI kala itu, Jokowi diklaim Pangi tidak pernah menolak keras statement dan ulah menteri yang offside atau melanggar konstitusi.

    “Kenapa presiden yang disumpah dengan konstitusi membiarkan para-para menteri itu ber-statement, berselancar liar dengan logika, dengan akal pikiran? Bukankah menteri itu adalah pembantu presiden dan menteri bertanggung jawab kepada presiden? Apakah iya? Apakah betul? Itu [soal 3 periode] dibiarkan tidak sepengetahuan presiden?” ujarnya kepada Bisnis, pada Rabu (1/1/2025).

    Dia heran lantaran Jokowi saat itu diam saja, sementara menterinya berbondong-bondong mewacanakan tiga periode tersebut. Padahal, lanjutnya, mudah saja bagi Jokowi jika dirinya tidak suka dan tidak terima jika diisukan menjabat tiga periode.

    “Kenapa presiden tidak menghentikan itu? Kan statement-nya sederhana saja. ‘Saya tidak terima, saya tidak suka. Tolong menteri-menteri saya untuk mewacanakan tiga periode diberhentikan, tolak. Saya marah dengan wacana tersebut. Saya tidak terima wacana tersebut’. Kan itu saja sebenarnya, sederhana sekali,” urai Pangi.

    Maka demikian, dia menyayangkan pernyataan penolakan diisukan tiga periode itu tak terlontar dari Jokowi. Oleh sebab itu, Pangi menganggap Jokowilah yang jahat karena tidak melakukan hal tersebut.

    “Kemudian dituduh ada framing yang jahat. Presidennya [Jokowi] yang jahat ketika tidak punya statement menghentikan wacana tiga periode, itu tidak keluar dari pikiran dia. Harusnya pada waktu itu beliau memberhentikanya dan tak membiarkan menteri grasak-grusuk,” pungkasnya.

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode 

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.  

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi.  

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).   

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.  Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Alasan OCCRP Anggap Jokowi Finalis Orang Terkorup 2024

    Alasan OCCRP Anggap Jokowi Finalis Orang Terkorup 2024

    Jakarta: Nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” yang diadakan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Namun, OCCRP dalam ajang ini tidak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis, karena penghargaan ini berdasarkan jajak suara dari jaringan global mereka.

    Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi, ini kritikan-kritikan mereka.
     
    Kritik terhadap UU MD3 (2018)
    Laporan OCCRP menyebut bahwa UU MD3 memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR, yang dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.

    “Sifat subjektif dari kata-kata tersebut memungkinkan jurnalis dengan mudah terjebak saat menjalankan tugasnya, dan undang-undang ini dapat menjadi alat lain untuk menekan…pers.” ujar Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen

    Andreas Harsono dari Human Rights Watch menambahkan, “Parlemen Indonesia adalah salah satu institusi negara yang paling tidak dipercaya. Tidak membantu bahwa mereka meloloskan undang-undang yang represif seperti ini.”
     
    Penggembosan KPK (2019)
    Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat “mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati.”

    Demonstrasi besar-besaran yang menentang revisi ini menyebabkan lebih dari 300 orang terluka. Ketua Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menegaskan,

    “Upaya untuk melemahkan independensi KPK memiliki potensi serius untuk merusak upaya anti-korupsi yang terpuji dalam beberapa tahun terakhir.”

    “Indonesia telah berada di sepertiga terbawah Indeks Persepsi Korupsi Transparency International selama beberapa tahun.

    Pemerintah seharusnya membuat upaya yang lebih besar untuk mengatasi korupsi dan tidak melakukan apa pun yang mungkin melemahkannya.”
     
    Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)
    Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan.

    “Kami mengidentifikasi adanya hubungan dengan elit politik dalam proses pemberian izin,” ujar Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia.

    Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat. Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektar hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.

    “Papua adalah garis pertahanan terakhir Indonesia,” kata Rompas, memperingatkan bahwa kelalaian ini berpotensi memusnahkan salah satu kawasan biodiversitas terbesar di dunia.
     
    Kritikan Diluar OCCRP
    Diluar OCCRP, media-media asing telah beberapa kali menyoroti Jokowi terutama menjelang akhir pemerintahannya pada tahun 2024 yang mungkin berkontribusi dalam pengambilan keputusan para jajak voter.

    South China Morning Post pada bulan September melirik Jokowi atas kasus percobaan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada oleh DPR

    Dikarenakan keputusan MK menutup pintu pencalonan Kaesang Pengarep karena umurnya yang tidak cukup dan membuka pintu untuk partai oposisi PDIP untuk mengusung calon di DKI Jakarta, banyak yang menduga bahwa upaya DPR  merupakan sebuah manuver politik

    Akhirnya demo besar terjadi pada bulan Juli, menuntut DPR mengikuti keputusan MK dan menurunkan popularitas Jokowi.

    Hal ini dan juga kemenangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi Raka, dimana pencalonannya sebagai Wakil Presiden terbuka karena keputusan MK membuat banyak orang berspekulasi bahwa Jokowi tengah mencoba untuk menciptakan dinasti.

    “Hal ini dikarenakan upayanya untuk ikut campur dalam proses demokrasi yang mengedepankan kepentingan keluarganya yang bertentangan dengan pandangan banyak orang tentang moralitas serta legalitas politik,” ujar Ian Wilson, ahli Sosiologu di Universitas Murdoch.

    Adapun dugaan Jokowi untuk mempertahankan kekuatan bahkan setelah dia lengser. Seperti halnya kursi Wapres yang dimenangkan Gibran, kritik melihat upaya reshuffle kabinet di akhir pemerintahan hanya untuk menaruh orang-orang yang setia terhadap Jokowi.

    Seperti Bahlil Lahadalia yang menjadi ketua partai Golkar menjadi Menteri ESDM pada bulan Juli yang sebelumnya merupakan donor kampanye Jokowi pada pilpres 2019.

    “Reshuffle ini tidak ada sangkut pautnya terhadap kebijakan atau pemerintahan, hal ini hanya untuk memberikan kursi posis-posisi penting kepada orang-orang yang setia terhadap Jokowi,” ujar Ian.

    Demikian hal kurang lebih penjelasannya. Belum ada kejelasan dari OCCRP tentang nominasi Jokowi, sampai ada pernyataan resmi, keputusan mengapa Jokowi ada di daftar ini hanya berupa spekulasi belaka.

    Baca Juga:
    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP, ‘Dikalahkan’ Bashar al-Assad

    Jakarta: Nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis “Person of the Year in Organized Crime and Corruption” yang diadakan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
     
    Namun, OCCRP dalam ajang ini tidak memberikan alasan spesifik mengapa Jokowi menjadi finalis, karena penghargaan ini berdasarkan jajak suara dari jaringan global mereka.
     
    Namun, OCCRP telah beberapa kali mengkritik pemerintahan Jokowi, ini kritikan-kritikan mereka.
     
    Kritik terhadap UU MD3 (2018)
    Laporan OCCRP menyebut bahwa UU MD3 memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR, yang dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.
    “Sifat subjektif dari kata-kata tersebut memungkinkan jurnalis dengan mudah terjebak saat menjalankan tugasnya, dan undang-undang ini dapat menjadi alat lain untuk menekan…pers.” ujar Abdul Manan dari Aliansi Jurnalis Independen
     
    Andreas Harsono dari Human Rights Watch menambahkan, “Parlemen Indonesia adalah salah satu institusi negara yang paling tidak dipercaya. Tidak membantu bahwa mereka meloloskan undang-undang yang represif seperti ini.”
     
    Penggembosan KPK (2019)
    Revisi UU KPK yang meloloskan pengawasan KPK oleh badan pengawas dianggap sebagai upaya melemahkan independensi lembaga tersebut. Transparency International menyebut langkah ini dapat “mengancam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini telah dihormati.”
     
    Demonstrasi besar-besaran yang menentang revisi ini menyebabkan lebih dari 300 orang terluka. Ketua Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menegaskan,
     
    “Upaya untuk melemahkan independensi KPK memiliki potensi serius untuk merusak upaya anti-korupsi yang terpuji dalam beberapa tahun terakhir.”
     
    “Indonesia telah berada di sepertiga terbawah Indeks Persepsi Korupsi Transparency International selama beberapa tahun.
     
    Pemerintah seharusnya membuat upaya yang lebih besar untuk mengatasi korupsi dan tidak melakukan apa pun yang mungkin melemahkannya.”
     
    Kontroversi Pengelolaan Sumber Daya Alam (2021)
    Laporan Greenpeace mengungkap dugaan korupsi dalam penerbitan izin perkebunan di Papua, yang seharusnya dilindungi oleh moratorium hutan.
     
    “Kami mengidentifikasi adanya hubungan dengan elit politik dalam proses pemberian izin,” ujar Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia.
     
    Izin-izin tersebut diberikan kepada perusahaan besar yang memiliki koneksi politik kuat. Greenpeace juga melaporkan bahwa lebih dari 685.000 hektar hutan Papua telah diberikan kepada perusahaan, meskipun banyak di antaranya seharusnya dilindungi.
     
    “Papua adalah garis pertahanan terakhir Indonesia,” kata Rompas, memperingatkan bahwa kelalaian ini berpotensi memusnahkan salah satu kawasan biodiversitas terbesar di dunia.
     
    Kritikan Diluar OCCRP
    Diluar OCCRP, media-media asing telah beberapa kali menyoroti Jokowi terutama menjelang akhir pemerintahannya pada tahun 2024 yang mungkin berkontribusi dalam pengambilan keputusan para jajak voter.
     
    South China Morning Post pada bulan September melirik Jokowi atas kasus percobaan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada oleh DPR
     
    Dikarenakan keputusan MK menutup pintu pencalonan Kaesang Pengarep karena umurnya yang tidak cukup dan membuka pintu untuk partai oposisi PDIP untuk mengusung calon di DKI Jakarta, banyak yang menduga bahwa upaya DPR  merupakan sebuah manuver politik
     
    Akhirnya demo besar terjadi pada bulan Juli, menuntut DPR mengikuti keputusan MK dan menurunkan popularitas Jokowi.
     
    Hal ini dan juga kemenangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumi Raka, dimana pencalonannya sebagai Wakil Presiden terbuka karena keputusan MK membuat banyak orang berspekulasi bahwa Jokowi tengah mencoba untuk menciptakan dinasti.
     
    “Hal ini dikarenakan upayanya untuk ikut campur dalam proses demokrasi yang mengedepankan kepentingan keluarganya yang bertentangan dengan pandangan banyak orang tentang moralitas serta legalitas politik,” ujar Ian Wilson, ahli Sosiologu di Universitas Murdoch.
     
    Adapun dugaan Jokowi untuk mempertahankan kekuatan bahkan setelah dia lengser. Seperti halnya kursi Wapres yang dimenangkan Gibran, kritik melihat upaya reshuffle kabinet di akhir pemerintahan hanya untuk menaruh orang-orang yang setia terhadap Jokowi.
     
    Seperti Bahlil Lahadalia yang menjadi ketua partai Golkar menjadi Menteri ESDM pada bulan Juli yang sebelumnya merupakan donor kampanye Jokowi pada pilpres 2019.
     
    “Reshuffle ini tidak ada sangkut pautnya terhadap kebijakan atau pemerintahan, hal ini hanya untuk memberikan kursi posis-posisi penting kepada orang-orang yang setia terhadap Jokowi,” ujar Ian.
     
    Demikian hal kurang lebih penjelasannya. Belum ada kejelasan dari OCCRP tentang nominasi Jokowi, sampai ada pernyataan resmi, keputusan mengapa Jokowi ada di daftar ini hanya berupa spekulasi belaka.
     
    Baca Juga:
    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP, ‘Dikalahkan’ Bashar al-Assad
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma jadi Penonton, Kayak Zaman Orde Baru

    Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma jadi Penonton, Kayak Zaman Orde Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditunjuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

    Ahok menilai bahwa sistem pilkada yang ditunjuk oleh DPRD sama seperti zaman orde baru. Dengan demikian, maka masyarakat dinilai hanya akan menjadi penonton saja. 

    “Iya dong [menolak]. Alasan paling penting kan kita harus mengalami zaman orde baru. Hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, nggak peduli. Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai,” terangnya ketika ditemui di  Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

    Menurutnya, sistem tersebut juga memicu adanya penggunaan uang diantara para oknum sehingga dapat mengatur siapa sosok yang akan memenangkan Pilkada. 

    “Deal-dealan juga bisa pakai duit juga. Oknum DPRD dibagi, diatur Atau diancam untuk pilih orang tertentu yang sudah ditentukan,” jelas Ahok. 

    Terlebih, politisi PDIP tersebut juga menekankan bahwa sistem tersebut sudah dirasakan sebelumnya. 

    “Kita pernah ngalamin kok, zaman orde baru kok. Mungkin kalian masih kecil pada waktu itu ya,” ucapnya. 

    Diberitakan sebelumnya, ide sistem tersebut diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya di acara HUT ke-60 Golkar. 

    Dia menyoroti mekanisme pemilihan kepala daerah alias Pilkada secara langsung yang menurutnya tidak efisien dan cenderung berbiaya tinggi. Padahal uang tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat. 

    Adapun Prabowo kemudian mencontohkan mekanisme pemilihan di negara-negara seperti Malaysia dan India yang menerapkan sistem bahwa pemilihan pemimpin daerah melalui lembaga legislatif.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah. DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati. Efisien, enggak keluar duit,” tuturnya. 

    Prabowo kemudian menilai bahwa anggaran yang dikeluarkan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sekolah hingga perbaikan irigasi. 

  • PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, DPR Respons Begini

    PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, DPR Respons Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menetapkan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% hanya untuk barang mewah mendapatkan apresiasi dari DPR.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/1/2024).

    Keputusan Prabowo ini mengubah statement yang telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 16 Desember 2024, saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian.

    Saat itu, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sesuai amanat UU HPP berlaku 1 Januari 2025 untuk semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak, termasuk akan dikenakan juga untuk bahan pangan, jasa pendidikan, hingga jasa kesehatan yang sifatnya premium.

    Saat itu, tarif PPN tetap 11% hanya untuk gula industri, minyak goreng curah merek Minyakita, dan tepung terigu karena kenaikan 1% nya ditanggung pemerintah atau DTP. Lalu, memeprtahankan pengecualian pengenaan PPN terhadap barang dan jasa pokok yang menjadi kebutuhan orang banyak atau tarifna tetap 0%.

    Misbakhun berujar, dengan adanya perubahan skema pengenaan PPN 12%, yang pada akhirnya ditetapkan Prabowo hanya untuk barang mewah saja, masih dapat memberikan tambahan terhadap komponen penerimaan pajak di APBN 2025 senilai Rp 3,2 triliun.

    Ia mengakui, angka itu tentu lebih kecil dari potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun jika PPN 12% sesuai keputusan awal pada 16 Desember 2024. Namun, Misbakhun menegaskan, keputusan ini tentu dipilih Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

    “Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ungkap Misbakhun.

    Misbakhun pun mengingatkan, tugas pemerintah berikutnya adalah melakukan sosialisasi untuk mengamankan semua pelaksanaan UU HPP terkait penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik di masyarakat karena akan berlaku sejak 1 Januari 2025 sesesuai ketentuan di UU HPP.

    (fab/fab)

  • Golkar Tetap Serius untuk Kaji Wacana Pilkada Dilakukan Lewat DPRD

    Golkar Tetap Serius untuk Kaji Wacana Pilkada Dilakukan Lewat DPRD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengaku serius mengkaji wacana untuk mengubah sistem pemilu baik pileg maupun pilkada melalui DPRD.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai demokrasi bukan tujuan utama dalam berbangsa dan bernegara. Menurut dia, demokrasi hanya instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

    “Karena itu ke depan partai Golkar akan mengkaji sistem demokrasi seperti apa yang akan kita bangun. Baik pileg maupun Pikada,” kata Bahlil dalam jumpa pers refleksi akhir tahun Golkar di kantor pusat partai, Jakarta, Selasa (31/12).

    Menurut dia, kecuali pilpres, sistem pemilihan Legislatif maupun kepala daerah bukan aturan mutlak. Berbeda dengan pilpres yang telah diatur dalam UUD 45, sistem pileg maupun pilkada bisa diubah asal tetap memerhatikan asas demokrasi masyarakat.

    Oleh karena itu, kata Bahlil, Golkar tak akan menutup kemungkinan jika sistem pilkada ke depan mesti diubah menjadi pemilihan tidak langsung. Dia menyebut pihaknya akan melibatkan unsur di luar partai untuk mengkaji wacana tersebut.

    “Kalau itu baik untuk rakyat kita akan mempertimbangkan untuk mengecek keterlibatan rakyat dalam proses pilkada, tidak mesti harus pemilihan langsung. Mungkin juga katakanlah, kalau itu dimungkinkan lewat DPR [DPRD],” katanya.

    “Sebelum masuk di pemilihan DPRD, penting dulu untuk dilakukan survei. Figur-figur. Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu,” imbuh Bahlil.

    Wacana pilkada lewat DPRD sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12).

    Ia menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mencontohkan sejumlah negara yang sudah melakukan hal itu.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    loading…

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%, yakni hanya diberlakukan untuk barang mewah. Foto/Ist

    JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya diberlakukan untuk barang mewah.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang tinggi kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo karena sudah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo baru saja mengumumkan langsung penerapan PPN 12%. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku.

    Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diumumkan langsung Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Misbakhun, Prabowo membuktikan janjinya pro rakyat. Semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.

    “Semua barang dan jasa yang saya sebutkan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikonsumsi oleh masyarakat umum,” katanya.

    Penerapan PPN 12% secara selektif diperkirakan menambah penerimaan Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Diperkirakan pemerintah kehilangan Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.

    “Sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujarnya.

    Setelah diumumkan, kata politikus Partai Golkar ini, tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi agar penerapan PPN 12% untuk barang dan jasa barang mewah ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan UU HPP, PPN 12% akan berlaku sejak 1 Januari 2025.

    (shf)