partai: Golkar

  • Agun Gunandjar Soroti Pro Kontra Pengganti Almarhum Yana Putra

    Agun Gunandjar Soroti Pro Kontra Pengganti Almarhum Yana Putra

    JABAR EKSPRES – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menekankan pentingnya menjaga mekanisme dan aturan dalam proses penentuan pengganti Yana D Putra.

    Agun memberikan tanggapan ini sebagai respons terhadap dinamika politik yang berkembang seputar posisi Wakil Bupati Ciamis, terutama di saat Bupati terpilih belum resmi dilantik.

    “Saya mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang melibatkan posisi strategis seperti Wakil Bupati. Penting untuk mengikuti tata cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar proses tersebut berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik,” ujar Agun belum lama ini.

    Sebagai seorang politisi senior Partai Golkar, Agun menegaskan bahwa partainya selalu taat terhadap aturan. Dia berharap Golkar dapat menjadi teladan dalam menjaga proses politik yang sehat dan berbasis hukum.

    BACA JUGA:Bantah Tudingan Tidak Transparan Soal Anggaran Pilkada, Begini Kata Ketua KPU Ciamis!

    “Golkar ingin menjadi contoh dalam menegakkan aturan dan mekanisme. Kita harus menghormati hak dan kewajiban setiap pihak. Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita semua untuk menahan diri dan tidak mendahului mekanisme yang telah ditentukan,” terangnya.

    Agun menegaskan bahwa setiap partai memiliki hak dan kesempatan yang sama. Namun, ia lebih menekankan pentingnya memberikan ruang yang adil bagi semua pihak untuk berkompetisi dalam kerangka aturan yang ada.

    “Partai Golkar tentu memiliki potensi kader untuk diusulkan, namun semua pihak harus mengikuti prosedur. Jangan ada yang mendahului atau saling menyikut. Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak dan menghormati aturan yang ada. Jika semua berjalan sesuai mekanisme, maka kita yakin akan muncul pemimpin yang terbaik,” paparnya.

    Agun juga mengingatkan bahwa keputusan dalam penentuan Wakil Bupati harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata kepentingan politik kelompok tertentu. Dengan menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan publik, diharapkan proses ini dapat menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas.

    BACA JUGA:Oong Ramdani Apresiasi Kinerja PPK Dalam Pilkada Ciamis Tahun 2024

    “Jika semua pihak mematuhi aturan, maka hasilnya pun akan baik. Proses ini bukan hanya soal politik, tetapi juga soal tanggung jawab kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya, dia adalah orang yang mampu membawa kemajuan bagi daerah,” tambahnya.

  • Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif Nasional 22 Januari 2025

    Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar
    Idrus Marham
    menilai survei yang memuat Menteri ESDM
    Bahlil Lahadalia
    masuk daftar terburuk (rapor merah) tidak objektif.
    Dalam survei Center of Economic and Law Studies (Celios), Bahlil menjadi satu dari 10 menteri dengan kinerja buruk dalam 100 hari masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Salah satu lembaga survei memberikan penilaian yang menurut pandangan kami itu sangat tidak objektif dan sangat tidak realistis,” kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Sebab, diklaimnya, kinerja Bahlil selama menjabat sebagai Menteri ESDM sangat positif.
    Oleh karenanya, ia menyayangkan hasil survei itu karena dianggap menyesatkan.
    “Setelah kami pelajari, ternyata penilaian yang diberikan hanya pada sektor tertentu dan tidak dilihat dalam perspektif yang lebih menyeluruh, yang lebih komprehensif,” imbuhnya.
    Dia menambahkan, penilaian survei tidak dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ada banyak sektor yang dikerjakan Bahlil di Kementerian ESDM.
    “Jadi, ini banyak sekali dan ini penilaian yang dilakukan oleh lembaga yang bersangkutan tidak mengikuti ini, sehingga kita berkesimpulan bahwa penilaian yang dijadikan dasar di situ hanya sektor tertentu, tidak komprehensif, tidak menyeluruh, parsial, dan tidak terintegrasi,” katanya.
    Menurut Idrus, hasil survei ini tidak bisa dinilai secara objektif karena tidak dilakukan secara menyeluruh.
    “Secara objektif, ini tidak bisa dijadikan dasar untuk memberikan justifikasi apa, (rapor) merah, apa tidak gitu,” ucapnya.
    Adapun Celios adalah lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makroekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik.
    Berdasarkan
    survei Celios
    , Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menduduki urutan ketiga sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam 100 hari kabinet Prabowo-Gibran.
    Dua urutan menteri di atas Bahlil adalah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    Studi yang dilakukan Celios menggunakan survei berbasis expert judgment.
    Para jurnalis dipilih karena dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah.
    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Rabu (22/1/2025).
    Setiap panelis diminta memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Lima indikatornya adalah pencapaian program, kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik, kualitas kepemimpinan dan koordinasi, tata kelola anggaran, serta komunikasi kebijakan.
    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekayaan Menkomdigi Meutya Rp18,73 Miliar, Punya Utang Rp8,6 Miliar pada 2024

    Kekayaan Menkomdigi Meutya Rp18,73 Miliar, Punya Utang Rp8,6 Miliar pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp18,73 miliar.

    Adapun, Meutya belum memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang saat ini menjabat sebagai Menteri.

    Dalam laporan e-LHKPN yang dikutip Bisnis pada Rabu (22/1/2025), Meutya melaporkan kekayaan dirinya pada 22 Juli 2024 atau saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

    Dalam laporan LHKPN, harta kekayaan Meutya dibagi menjadi beberapa sektor. Pada sektor tanah dan bangunan, Meutya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp20,4 miliar yang terdiri dari enam rumah di Jakarta dan satu rumah di Sleman.

    Untuk kekayaan dari kendaraan, Meutya diketahui memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari dua buah mobil merk Toyota dan Hyundai, serta satu buah motor merk Yamaha dengan nilai Rp625 juta.

    Kemudian Meutya juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp198 juta, lalu kas dan setara kas sebanyak Rp6,07 miliar. 

    Sebetulnya, Meutya memiliki harta kekayaan senilai Rp27,3 miliar. Namun politisi Partai Golkar ini diketahui mempunyai utang yang tertulis dalam LHKPN sebanyak Rp8,6 miliar. Sehingga, kekayaan Meutya hanya mencapai Rp18,73 miliar.

    Profil Meutya Hafid

    Lahir pada 3 Mei 1978, Meutya Hafid merupakan Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024. Dia berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I.

    Perempuan kelahiran Bandung, Jawa Barat itu sejatinya kembali terpilih menjadi anggota DPR RI 2024-2029 dengan perolehan 147.004 suara di dapil yang sama.

    Catatan itu merupakan ketiga kalinya dia terpilih menjadi anggota DPR RI dalam pemilihan legislatif, usai pertama kali menjabat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Burhanuddin Napitupulu yang wafat pada 2010 silam.

    Meutya sebelumnya juga malang melintang sebagai jurnalis televisi selama sekian tahun. Namanya sempat dikenal masyarakat luas akibat tragedi penyanderaan di Irak bersama seorang kameramen Metro TV pada 2005.

    Terkait pendidikan, dia sempat mengenyam bangku sekolah di dalam maupun luar negeri. Meutya mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama di Jakarta, masing-masing tamat pada 1990 dan 1993.

    Pada 1994, dia menempuh bangku SMA di negeri jiran Singapura, tepatnya di Crescent Girl’s School dan tamat pada 1997.

    Dirinya lantas menyeberang ke Australia pada tahun yang sama untuk menempuh pendidikan di Universitas New South Wales (UNSW), dan memboyong gelar sarjana pada 2001. Empat belas tahun setelahnya, Meutya melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia dan tamat pada 2018.

  • Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang

    loading…

    Para nelayan membantu TNI AL mencabut pagar laut misterius di pesisir utara Tangerang, Rabu (22/1/2025). Komisi IV DPR hari ini juga dijadwalkan sidak ke lokasi pagar laut tersebut. FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG Komisi IV DPR melakukan sidak ke lokasi pagar laut sepanjang puluhan kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) pagi. Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto .

    “Akan meninjau pagar laut yang sangat menghebohkan itu, yang panjangnya setengah (Tol) Jagorawi 30,16 kilometer hari ini, hari Rabu tanggal 22,” kata Titiek dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

    Menurut Titiek, masalah pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer itu sudah terlalu lama berlarut-larut. Dia pun mendesak pemerintah segera mencari tahu siapa dalang di balik pemasangan tersebut.

    “Yang penting ini sudah lama, sudah sebulan, masak enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer lho, itu sama dengan separuh Jagorawi. Dan, itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” ujarnya.

    Ia berkata, Komisi IV DPR akan mencecar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat. Bahkan, kata dia, Komisi IV DPR juga akan menelusuri kelalaian atau dugaan kesengajaan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut yang dipagari tersebut.

    “Itu kami akan cek lagi kebenarannya, kami akan turunkan (tim ke lapangan),” kata Titiek.

    Dalam sidak itu, tampak jajaran Komisi IV DPR lainnya yang turut serta seperti, Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.

    (abd)

  • Keluarga Lukminto Masih Kendalikan Operasional Sritex Meski Pailit

    Keluarga Lukminto Masih Kendalikan Operasional Sritex Meski Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) masih mengendalikan operasional perusahaan usai dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku hal itu dilakukan untuk menjaga amanah pemerintah.

    “Ya kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).

    Sebelumnya, emiten berkode SRIL itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 2024 lalu. Kini, tim kurator dan Sritex tengah menjalani proses verifikasi final, di mana adanya pembentukan panitia kreditur serta penetuan apabila akan dilakukan opsi penyelematan atau going concern.

    “Jadi kami ikuti proses hukum ini,” kata Iwan.

    Sementara itu, Iwan turut mengakui bahwa pihaknya juga tengah menyusun langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang membuat SRIL resmi pailit.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah memang mendorong agar operasional kegiatan produksi di Sritex tetap berlanjut kendati putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tetap going concern atau menunjukkan kepedulian terhadap industri tekstil Tanah Air.

    Pada Desember 2024 lalu, Politisi Partai Golkar itu mengaku telah berbincang dengan manajemen Sritex sehari setelah permohonan kasasi yang diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya antara lain, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja, ditolak.

    “Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk memimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Aturan UU Kepailitan

    Meski demikian, berdasarkan catatan Bisnis, UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa pemberesan harta pailit bisa dilakukan oleh Kurator sejak tanggal putusan diucapkan, meskipun ada upaya hukum dalam bentuk kasasi atau peninjauan kembali (PK).

    Dalam hal penanganan harta pailit, Kurator sejak pengangkatannya harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit. Mereka juga harus menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lainnya dengan memberikan tanda terima.

    Pada pasal 99 ayat (1), Kurator bahkan dapat meminta penyegelan harta pailit kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas. Selanjutnya pada ayat (2), diatur bahwa penyegelan dilakukan oleh juru sita.

    Meski demikian, Kurator wajib mengembalikan kepada Debitur semua benda, uang, buku, dan dokumen yang termasuk harta pailit apabila pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam pasal 167.

    Namun, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi apabila tidak ditawarkan rencana perdamaian atau rencana tersebut tidak diterima.

    “Jika dalam rapat pencocokan piutang tidak ditawarkan rencana perdamaian, rencana perdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahan perdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi pasal 178 ayat (1).

    Kemudian, pasal 184 mengatur bahwa Kurator harus mulai melakukan pemberesan dan menjual semua harta pailit tanpa memperoleh persetujuan atau bantuan debitur. Hal itu bisa dilakukan apabila usul untuk mengurus perusahan debitur tidak diajukan atau sudah diajukan tetapi ditolak.

    Pemberesan harta pailit juga bisa dilakukan apabila pengurusan terhadap perusahaan debitur dihentikan. Sementara itu, apabila perusahan dilanjutkan, Kurator masih dapat menjual benda yang termasuk harta pailit namun tidak diperlukan untuk meneruskan perusahaan.

  • Menteri KKP Trenggono Ungkap Fakta Pagar Laut Dapat Sertifikat HGB

    Menteri KKP Trenggono Ungkap Fakta Pagar Laut Dapat Sertifikat HGB

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar atas pagar laut di Tangerang, Banten, bersifat ilegal. 

    Hal itu diungkap Trenggono usai dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/1/2025). 

    Trenggono menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut serupa tidak hanya berada di Tangerang, Banten, namun juga di Bekasi, Jawa Barat. Khusus di Tangerang, dia memastikan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan oleh kementeriannya atas pagar laut tersebut. 

    “Jadi pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa pembangunan di ruang laut itu harus mendapat izin KKPRL jadi Kesesuaian Ruang Laut. Jadi, karena tidak ada, langkah pertama yang harus dilakukan adalah sesuai dengan aturan UU. Jadi, kita tidak bisa sembarangan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresindenan, Senin (20/1/2025). 

    Trenggono menekankan bahwa tidak boleh ada sertifikat kepemilikan untuk wilayah laut. Berdasarkan perkembangan lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya telah mengungkap bahwa pagar laut di Tangerang yang menjadi polemik itu telah memiliki SHM dan HGB. 

    Oleh sebab itu, pria yang menjabat menteri di kabinet pemerintahan Presden ke-7 Joko Widodo itu juga menyebut akan melakukan penyegelan atas pagar laut dimaksud. Selanjutnya, pemerintah dipastikan bakal mengindentifikasi siapa pemilik dari pagar laut tersebut. 

    “Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga,” ujar Trenggono.

    Adapun, Trenggono mengaku Presiden Prabowo telah memerintahkannya agar menyelidiki secara tuntas peristiwa tersebut. Dia menyebut Kepala Negara meminta agar pagar laut itu menjad milik negara apabila benar terbukti ilegal. 

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata mantan Bendahara TKN Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 itu.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf 

    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maafnya usai polemik pagar laut membuat gaduh masyarakat.

    Permintaan maaf itu disampaikan usai terdapat sejumlah temuan wilayah perairan yang disertifikasi oleh berbagai pihak, mulai dari adanya kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

    “Kami atas nama Menteri ATR/BPN, mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Nusron mengaku bakal melakukan koreksi atas temuan tersebut. Politisi Partai Golkar iut juga menyebut bakal melakukan penyelidikan lanjutan guna mencari titik terang atas praktik penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.

    Menurutnya, sampai saat ini terdapat 263 bidang area perairan yang tercatat memiliki SHGB. Sebanyak 243 bidang tercatat atas nama PT Intan Agung Nakmur.

    Selanjutnya, terdapat juga SHGB atas 20 bidang lahan di wilayah peraitan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Belakangan diketahui PT CISN sendiri merupakan anak usaha dari PT Pantai Indah Kapu Dua Tbk. (PANI) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratasnamakan perseorangan.

    Tak hanya SHGB, Kementerian ATR/BPN juga mencatat adanya temuan penerbitan Surat Bak Milik (SHM) atas 17 bidang. Nusron memastikan pihaknya bakal segera bertindak cepat mengatasi temuan tersebut.

    “InsyaAllah dalam waktu singkat kami akan bisa kasih keterangan yang lebih detail dan lebih jelas lagi,” pungkasnya.

  • Finalisasi Aturan Baru DHE, Rapat Menko Perekonomian dengan OJK dan BI Digelar Besok

    Finalisasi Aturan Baru DHE, Rapat Menko Perekonomian dengan OJK dan BI Digelar Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengadakan rapat dengan OJK dan Bank Indonesia untuk finalisasi ketentuan terbaru devisa hasil ekspor pada Selasa (21/1/2025).

    Airlangga mengaku aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) sudah hampir selesai. Pihaknya, sambungnya, tinggal menyelesaikan permasalahan teknis.

    “Semuanya sudah selesai, tapi kita masih perlu rapat dengan stakeholder [pemegang kepentingan] terkait,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Politisi Partai Golkar itu memastikan dalam ketentuan baru nantinya, masa simpan DHE sumber daya alam akan diperpanjang dari minimal tiga bulan menjadi satu tahun.

    Selain itu, Airlangga memastikan akan ada insentif agar para eksportir tidak merasa rugi menanamkan modalnya lebih lama. Hanya saja, dia tidak mendetailkan insentif seperti apa yang dimaksudnya.

    “Ya insentifnya nanti dari perbankan. Kemudian regulasi dari BI [Bank Indonesia],” jelasnya.

    Pemerintah sendiri berencana memperpanjang masa simpan DHE sebagai langkah untuk memperkuat cadangan devisa sehingga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.  

    Kendati demikian, muncul penolakan dari kalangan pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai perpanjangan masa simpan DHE menjadi minimal 1 tahun hanya akan menambah beban likuiditas pelaku usaha.

    “Kebijakan retensi DHE menjadi 1 tahun tentu akan membebani arus kas seluruh eksportir yang terkena kewajiban tersebut seperti tambang, perikanan, perkebunan, dan lain-lain,” ujar Hendra kepada Bisnis, Selasa (14/1/2025).

    Senada, kalangan pengusaha karet menilai rencana perpanjangan masa simpan DHE dapat melumpuhkan produktivitas. Terlebih, utilitas kapasitas produksi karet saat ini anjlok ke level 40%.

    Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Aziz Pane mengatakan, aturan tersebut memperparah kondisi industri karet nasional dan turunannya yang tertekan dari sisi produksi, ekspor, hingga kapasitas terpasang.

    Pihaknya pun mengusulkan khusus untuk DHE-SDA komoditas karet hanya dikenakan ketentuan wajib memasukan (repatriasi) dalam Sistem Keuangan Indonesia/SKl tanpa kewajiban retensi.

    Selain itu juga, menaikkan nilai nominal minimal devisa hasil ekspor retensi dari US$250.000 menjadi US$500.000 per PPE (Pemberitahuan Pabean Ekspor).

  • HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    HGB di Atas Laut Surabaya, Wakil Ketua DPRD: Cacat Prosedur, Harus Diusut!

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan mengejutkan muncul terkait adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

    Data yang diungkap melalui cuitan akun media sosial X, @thanthowy, menyebutkan bahwa tiga titik koordinat di kawasan tersebut tercatat memiliki status HGB. Padahal, secara fisik, area laut tersebut tidak memiliki bangunan apapun. Informasi ini merujuk pada situs resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebutkan bahwa penerbitan HGB di atas laut adalah tindakan yang bertentangan dengan prosedur hukum.

    “Jika benar laut timur Surabaya saat ini diterbitkan HGB, tentu ini cacat prosedur. HGB hanya bisa diterbitkan jika terdapat bangunan di lokasi yang diajukan haknya,” tegas Fathoni, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, penerbitan HGB tanpa dasar yang sah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ia meminta Kementerian ATR/BPN segera bertindak.

    “BPN seharusnya membatalkan pemberian hak tersebut karena selain bertentangan dengan putusan MK, juga tidak memenuhi syarat,” tegas politisi Golkar ini.

    Fathoni juga mendesak adanya langkah investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik pemberian HGB tersebut. “Saya berharap Kementerian ATR/BPN menerbitkan tim investigasi agar masyarakat tidak resah. Jika dibiarkan, ini bisa memicu masyarakat lain untuk mengajukan hak atas pantai di Surabaya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fathoni menekankan pentingnya penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Jika hasil investigasi membuktikan pernah diterbitkan HGB, saya berharap Polda Jatim mengusut tuntas pemberian hak tersebut, karena ada dugaan perbuatan melawan hukum di dalamnya,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Musda Golkar Jatim akan Digelar, Sarmuji Siap Tanggalkan Posisi Ketua DPD, Sejumlah Nama Bermunculan

    Musda Golkar Jatim akan Digelar, Sarmuji Siap Tanggalkan Posisi Ketua DPD, Sejumlah Nama Bermunculan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur akan menggelar forum Musyawarah Daerah atau Musda dalam waktu dekat.

    Satu di antara agenda dalam forum tersebut adalah untuk menentukan kepemimpinan pengurus DPD Golkar Jatim periode mendatang. 

    Namun, kepastian tanggal pelaksanaan Musda tersebut, tengah digodok di internal partai berlambang pohon beringin ini.

    “Untuk kepastiannya saat ini masih menunggu penjadwalan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (20/1/2025). 

    Sekalipun belum ditentukan, namun sejumlah nama kandidat saat ini sudah bermunculan.

    Setidaknya, ada beberapa nama tokoh, baik dari kalangan dewan hingga kepala daerah. Di antaranya, ada nama Blegur Prijanggono, Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga merupakan politisi kawakan Golkar.

    Kemudian ada Kodrat Sunyoto, anggota DPRD Jatim yang juga politisi gaek.

    Selain dua nama tersebut, juga muncul Pranaya Yudha Mahardhika, politisi muda Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Sementara dari unsur kepala daerah, muncul nama Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo. 

    Di sisi lain, ada nama kader Golkar asal Tuban yakni Aditya Halindra.

    Politisi muda yang akrab dipanggil Lindra tersebut merupakan Bupati Tuban 2021-2025 dan terpilih kembali pada periode 2025-2030.

    Selain dari unsur DPRD Jatim dan kepala daerah, bursa kandidat juga dihiasi para anggota DPR RI.

    Misalnya, ada nama Anggota DPR RI Golkar yakni Ali Mufthi yang merupakan legislator dari Dapil Jatim VII.

    Kemudian ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Nama lain yang juga muncul adalah Heru Tjahjono yang juga mantan Sekdaprov Jatim. 

    Di luar sejumlah nama tersebut, rupanya nama Sarmuji juga didorong kembali maju.

    Sebagai informasi, Sarmuji saat ini merangkap jabatan.

    Selain sebagai sekjen, Sarmuji juga masih menjadi Ketua DPD Golkar Jatim.

    Sebelumnya, Sarmuji terpilih sebagai Ketua Golkar Jatim dalam forum Musda 2020 lalu. 

    Disinggung soal namanya yang didorong kembali memimpin Golkar, Sarmuji menegaskan akan melepas jabatan Ketua Golkar Jatim.

    Dia mengisyaratkan akan berfokus sebagai sekjen, posisi yang dia tempati sejak 2024 lalu.

    “Dapat amanah sekjen, tidak bisa lagi tetap jadi ketua,” ungkap Sarmuji. 

  • Sosok Neni Herlina Pegawai Diduga Dipecat Mendiktisaintek, Bakal Lapor ke DPR: Attitude yang Baik

    Sosok Neni Herlina Pegawai Diduga Dipecat Mendiktisaintek, Bakal Lapor ke DPR: Attitude yang Baik

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok Neni Herlina yang diduga dipecat oleh Mendiktisaintek.

    Ia berencana untuk melaporkan hal tersebut kepada DPR.

    Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang diduga dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berencana melapor ke Komisi X DPR RI.

    Neni bakal melaporkan pemecatan dirinya oleh Satryo pada esok hari, Selasa (20/1/2025).

    Dirinya mengaku telah menghubungi anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

    “Saya juga kan kenal juga sama Pak Ferdi dari Komisi 10. Kemarin waktu dampingi Pak Wamen saya ketemu sama beliau. Sudah saya WA aja,” ujar Neni di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Saya bilang besok Insya Allah kita mau ke DPR. Kita kan banyak bidang yang sering berurusan dengan DPR,” tutur Neni.

    Selain Ferdiansyah, Neni mengatakan ada temannya yang mengungkapkan bahwa Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto ingin bertemu dengannya.

    Dirinya mengaku ingin mengadukan pemecatannya kepada para anggota DPR.

    “Tadi ada yang teman, ada yang bilang Bu Titik Prabowo ingin ketemu sama saya. Ya sudah menjalin saja, saya udah kadung diusir,” tuturnya.

    Selain DPR, Neni membuka peluang melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika surat pemberhentiannya sudah dikeluarkan.

    “Nanti kalau memang saya ternyata saya ada surat dikeluarkan mungkin kita akan (ke KASN). Kalau ada surat saya dikeluarkan menunggu surat itu aja,” tuturnya.

    Dirinya berharap protes para pegawai dapat menjadi koreksi bagi para pemimpin di Kemendiktisaintek.

    “Karena ini tuh institusi pendidikan loh. Kita saja sama teman-teman selalu berpesan ya, attitude kita tuh yang baik karena kita tuh di institusi pendidikan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/YouTube Tribunnews.com)

    Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 .

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikenal sebagai ilmuwan sekaligus Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo dan Gibran:

    Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Prabowo-Gibran

    Berikut ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo-Gibran:

    Data diri:

    Riwayat pendidikan:

    Sarjana 2 Universitas Indonesia
    Ph.D bidang teknik mesin di University of California, Berkeley, AS

    Riwayat pekerjaan:

    Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) 
    Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (1999-2007)
    Anggota tim Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk pembagunan Fakultas Teknik
    Universitas Hasanudin
    Dosen tamu bidang teknik mesin Toyohashi University of Technology, Jepang
    Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ketua sekaligus anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
    Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia.

    Itulah profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di Kabinet Prabowo dan Gibran.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com