partai: Golkar

  • Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga

    GELORA.CO -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo membantah mengenai isu yang mengatakan kalau DPR mengubah Tata Tertib (Tatib) yang dapat mencopot pimpinan lembaga tinggi negara. 

    Menurut politikus Golkar tersebut, penerbitan Tatib tersebut diperuntukkan untuk internal DPR RI dan sifatnya pun adalah rekomendasi.

    “Tidak serta merta dapat mencopot pejabat, sifatnya berupa rekomendasi evaluasi kinerja. Sehingga saya pikir Tatib ini bagus sebagai representasi pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI,” ujar Firman Soebagyo dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

    Lagipula lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR ini, Tatib DPR bukanlah sebuah hierarki perundangan yang mengikat. Sehingga fungsinya hanya dapat mengikat ke dalam institusi DPR RI itu sendiri.

    “Bahwa dari tata urutan perundang-undangan di Indonesia, tata tertib DPR tidak termasuk urutan hierarki aturan yang mengikat. Nomor 1 adalah UUD 1945, lalu ada TAP MPR, undang-undang, Perpu,” papar Firman.

    Legislator dapil Jateng III ini pun mengingatkan agar tak terjadi polemik lebih lanjut, kita semua bisa memahami Trias Politika di mana posisi legislatif, eksekutif dan yudikatif sejajar. Sehingga tak bisa produk Tatib DPR mengintervensi kedaulatan struktur kekuasaan di lembaga lainnya.

    “Kita sebaiknya memahami kembali konsep Trias Politika, di mana secara teknis tidak ada kewenangan yang bisa mengintervensi kedudukan lembaga lainnya. Tatib ini dimaksudkan hanya untuk internal,” pungkas Ketua Dewan Pembina SOKSI ini.

    Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta Pusat. Perubahan aturan yang satu hari sebelumnya disepakati Badan Legislasi DPR adalah penambahan Pasal 228A di antara Pasal 228 dan Pasal 229 di dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

    Pasal 228A ayat (1) berbunyi, “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.”

    Kemudian ayat (2) dari Pasal 228A berbunyi, “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

    Banyak masyarakat yang menafsirkan jika ketentuan itu rawan diselewengkan karena evaluasi secara berkala dikhawatirkan dapat merekomendasikan pemecatan terhadap pemimpin lembaga negara yang bersangkutan

  • Direktur Hilir Migas ESDM Dikabarkan Dicopot Buntut Kasus LPG 3 Kg

    Direktur Hilir Migas ESDM Dikabarkan Dicopot Buntut Kasus LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan bakal mencopot pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Bisnis, Senin (10/2/2025), pejabat tinggi tersebut adalah direktur pembinaan usaha hilir migas yang saat ini dijabat oleh Mustika Pertiwi.

    Bisnis pun lantas mengonfirmasi lebih lanjut terkait kabar tersebut kepada Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya. Dia tak membantah ataupun membenarkan kabar pencopotan Mustika.

    Chrisnawan hanya meminta Bisnis untuk menunggu kabar lebih lanjut.

    “Ditunggu saja ya beritanya,” katanya kepada Bisnis, Senin (10/2/2025) malam.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pencopotan Mustika tersebut tak lepas dari kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat belakangan ini.

    Larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer tersebut didasarkan pada surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

    Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer.

    Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Alhasil, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi arahan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut.

    Oleh karena itu, pemerintah menjadikan lebih dari 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa (4/2/2025). Artinya, pengecer saat ini diperbolehkan kembali untuk menjual gas melon.

    “Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan, peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan itu tidak akan dipungut biaya. Selain itu, pengecer juga tak perlu mendaftar lagi. Sebab, pengecer yang diangkat menjadi sub-pangkalan itu adalah yang telah terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina.

    Ketua umum Golkar itu juga mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi sistem digital bagi para pengecer yang menjadi sub-pangkalan. Hal ini dilakukan untuk mengontrol penjualan dan harga LPG 3 kg.

    “Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” jelas Bahlil.

  • Bahlil Minta Kader Golkar Tingkatkan Kualitas Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bahlil Minta Kader Golkar Tingkatkan Kualitas Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta kader-kader partai baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun legislatif di pemerintah pusat dan daerah, untuk meningkatkan kualitas dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Bahlil Lahadlia mengimbau agar kader Golkar tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Ketua umum memberikan arahan dukungan yang kita berikan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dukungan. Kalau 100 hari kemarin dengan prestasi seperti itu kita harus tingkatkan kualitas. Bagaimana caranya dukungan yang kita berikan adalah dukungan konseptual dalam bentuk program-program nyata sebagai implementasi dari Asta Cita itu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Bahlil, kata Idrus, sudah menegaskan, dukungan Golkar untuk Prabowo-Gibran sudah final hingga tuntas masa pemerintahan. Menurut dia, dukungan Golkar tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi, tetapi ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing kader.

    “Sesuai arahan Ketum Bahlil bahwa apa pun yang kita lakukan ke depan dalam rangka mendukung pemerintahan ini harus all out. Persoalan organisasi itu sudah selesai dan tidak ada perdebatan lagi, tidak ada diskusi. Karena ini sudah menjadi keputusan Munas 2024, mendukung sepenuhnya pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2029. Ini berarti ini sudah tuntas,” tegas Idrus.

    Bahlil, kata Idrus, juga memastikan semua menteri dan wakil menteri dari Partai Golkar yang berada di dalam Kabinet Merah Putih telah bekerja secara optimal dan baik. Dia optimistis para kader Partai Golkar yang duduk di pemerintahan mengedepankan konsep kekaryaan dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Kemarin itu kan ada pernyataan ketua umum bahwa ya selama ini kader-kader Golkar yang ada di kabinet ini adalah baik-baik saja. Dalam arti berarti prestasinya ada. Berarti sudah melaksanakan apa instruksi ketua umum bahwa kita mengedepankan konsep,” kata Idrus.
     

  • Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Jember (beritajatim.com) – Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.

    Hal ini dikemukakan perwakilan tenaga honorer saat menemui Komisi A DPRD Kabupaten Jember dan mencurahkan isi hati (curhat) soal kejelasan status sebagai pegawai pemerintah daerah setempat, Senin (10/2/2025).

    “Kami meminta Komisi A untuk bisa segera membentuk pansus, yang bisa merekam seluruh pernik permasalahan non ASN di Kabupaten Jember,” kata Arjun Sutrisno Wibowo, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Alhasil Pemkab Jember belum bisa membayarkan upah.

    “Memang betul bahwasanya sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan pada 31 Oktober 2023, tidak ada lagi tenaga non-ASN setelah undang-undang tersebut disahkan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan juga, di pasal 66, bahwa penyelesaian penataan tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paling lambat atau paling akhir adalah 31 Desember 2024,” kata Arjun.

    Ini artinya, lanjut Arjun, pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan penataan tersebut. “Namun faktanya, kita bisa lihat bukan cuma di Jember, tapi secara nasional, proses seleksi PPPK belum selesai,” katanya.

    Seleksi PPPK terdiri atas dua tahap. Tahap kedua akan dilaksanakan pada April 2025. “Nah, dari situ muncul sebuah permasalahan. Di undang-undang disebutkan bahwa 31 Desember 2024 sudah selesai penataan. Faktanya belum selesai. Nah, sekarang sudah memasuki 2025, bahkan sudah masuk Februari. Yang jadi masalah adalah status kita saat ini seterusnya menggantung,” kata Arjun.

    Tenaga honorer non ASN sudah tak diakui dalam birokrasi pemerintahan. Namun Arjun dan kawan-kawan belum bisa disebut PPPK karena belum memperoleh surat keputusan pengangkatan. BKPSDM Jember mencatat ada 13.119 orang berstatus tenaga honorer pemerintah daerah. Dengan kuota formasi dua ribu PPPK, maka sebagian besar tenaga honorer tersebut jelas tidak lulus.

    Ada harapan bagi mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Tapi masih tidak jelas kapan kita akan mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu. Di masa-masa kami menunggu baik itu yang PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, ini kan kami disebut apa Bapak? Kami disebut ASN salah. Kami disebut paruh waktu, tidak punya SK. Akhirnya berkembanglah suara-suara di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa pegawai non-ASN saat ini dirumahkan,” kata Arjun.

    Arjun meminta kepada Komisi A agar mendorong Pemkab Jember untuk segera mencarikan solusi terbaik, terutama terkait upah. Menurutnya, tenaga honorer di sejumlah daerah di Jatim tetap bisa menerima upah walau proses penataan non ASN belum selesai. Dia mencontohkan Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Madiun, Tuban, dan Bondowoso.

    Arjun sempat berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk meniru daerah lain yang tetap mengontrak tenaga-tenaga non ASN yang ada tahun ini. Namun Arief tidak berani, karena pemerintah pusat hanya memerintahkan pengalokasian anggaran untuk pegawai non ASN tanpa ada perintah untuk membayar.

    Arjun berharap Pemkab dan DPRD Jember mendesak pemerintah pusat untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, khususnya pasal 66. “Agar nanti di Perpu itu bisa dijelaskan bagaimana teknis non ASN yang sampai saat ini nasibnya masih menggantung,” katanya.

    Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, meminta pansus bekerja serius. “Temuan kami di lapangan, ada THK (Tenaga Honorer Kategori) II yang memiliki masa kerja tidak lebih dari anggota kami. Kalau enggak salah, kurang lebih lima tahun,” katanya. THK II merupakan tenaga honorer prioritas yang berhak mendaftar PPPK 2024.

    Ponco meminta pelantikan PPPK tahap pertama ditunda untuk mengecek kembali persyaratan mereka yang telah lulus. “Benar-benar diseleksi, Karena banyak nasib orang-orang di sini dipertaruhkan,” katanya.

    Ponco juga mempertanyakan nasib honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional dan tidak ikut seleksi PPPL tahap pertama maupun kedua. Termasuk soal gaji yang belum juga cair. ” Kami mendesak kepada legislatif untuk berbicara kepada eksekutif agar honor non ASN segera dicairkan,” katanya.

    Sementara itu, Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, mengatakan, permasalahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan penataan ASN. “Tapi tentu akhirnya berdampak terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam pemerintahan daerah tersebut ada organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda masalahnya,” katanya.

    Tabroni menegaskan, bahwa DPRD Jember memang mendorong pembentukan pansus. “Karena dengan pansus kita akan bisa menelisik lebih dalam problem-problem di Kabupaten Jember. Maksudnya bagaimana kita mencari solusi agar tafsir kita dalam membuat peraturan sama dengan yang dimaui pemerintah pusat, tapi menyelamatkan tenaga kerja non ASN. Menyelamatkan artinya mencari satu solusi yang paling baik yang paling bagus,” katanya.

    “Nah di pansus nanti selain kita mencari akar masalah dan mencarikan solusi, tentunya nanti problem akhirnya adalah kesiapan kemampuan dari anggaran Pemkab Jember yang ini merupakan diskusi legislatif dan eksekutif,” kata Tabroni.

    Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Amanat Holil Asyari mengatakan, usulan pansus sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Jember. “Insya Allah hari ini pimpinan sudah rapat akan menjadwalkan pembentukan panitia khusus. Dengan terbentuknya pansus nanti kita bisa berkomunikasi secara komprehensif, sehingga persoalan-persoalan ada bisa kita akomodir lewat pansus,” katanya. [wir]

  • Menko Airlangga Ungkap RI ‘Berlomba’ dengan Thailand dan Brasil jadi Anggota OECD

    Menko Airlangga Ungkap RI ‘Berlomba’ dengan Thailand dan Brasil jadi Anggota OECD

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap Indonesia tengah berpacu dengan waktu untuk bisa menjadi anggota dari Organization for Economic Co-Operation dan Development (OECD). Dia menyebut RI berupaya agar tak didahului oleh Thailand maupun Brasil. 

    Airlangga mengatakan, pemerintah RI saat ini telah mendorong upaya aksesi untuk keanggotaan OECD. Dia mengungkap bahwa negara Thailand sudah ikut menyusul upaya aksesi Indonesia mendapatkan keanggotaan OECD. 

    Sebagaimana diketahui, Indonesia bisa menjadi negara pertama Asean yang masuk ke OECD. 

    “Dengan Indonesia mendaftar di OECD, Thailand menyusul di belakang kita. Sehingga oleh karena itu, jangan sampai kita disusul Thailand,” ungkap Airlangga pada acara Lokakarya dan Sosialisasi Konvensi Anti Penyuapan OECD, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

    Selain Thailand, Airlangga menyebut Indonesa turut ‘bersaing’ dengan sesama anggota BRICS yakni Brasil. Dia mengungkap bahwa negara yang juga sama-sama anggota G20 itu sudah menjalani proses aksesi lebih dari empat tahun. 

    “Nah, kalau bisa kita menyalip Brasil, itu merupakan salah satu target yang tentunya didukung oleh pemerintah Jepang,” kata menteri dari Partai Golkar itu. 

    Untuk diketahui, pemerintah RI tengah mendorong upaya aksesi untuk menjadi salah satu negara anggota OECD. Salah satu prasyarat pada Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD untuk Indonesia yang diterima Maret 2024 lalu yakni perlunya penerapan Konvensi Anti Penyuapan OECD atau OECD Anti Bribery Convention. 

    Upaya itu lalu dilakukan dengan menggelar lokakarya dan sosialisasi yang diselenggarakan KPK atas dukungan pemerintah Jepang, selama 10-14 Februari 2025. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lokakarya tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai urgensi konvensi anti-penyuapan, terutama mengenai manfaatnya bagi Indonesia, bagaimana kriteria dan prosedur aksesinya, serta apa saja pengalaman dan pelajaran yang dapat dipelajari dari negara yang telah menjalani proses aksesi ini sebelum Indonesia. 

    “Ruh dari konvensi ini adalah agar pelaku bisnis internasional dapat berkompetisi secara adil dalam transaksi bisnis di suatu negara. Praktik suap dapat memberikan keuntungan tidak sah bagi pelaku bisnis dengan memperoleh kemudahan dari pejabat publik asing dalam membuka atau menjalankan usaha di negara tersebut,” jelas Setyo dalam acara yang sama. 

    Konsep mengenai penyuapan pejabat publik asing atau sering disebut dengan foreign bribery, saat ini masih belum terlalu dikenal di Indonesia. Indonesia juga belum memiliki instrumen hukum yang dapat memidanakan subjek hukum dalam negeri yang melakukan penyuapan pejabat publik negara asing. 

    Dalam peta aksesi Indonesia setidaknya terdapat 272 instrumen, dengan 6 instrumen di antaranya memuat persoalan antikorupsi, termasuk menyoal Konvensi Anti Penyuapan OECD. 

    Konvensi Anti-Penyuapan OECD ini mencakup 17 pasal yang mengatur berbagai aspek pemberantasan penyuapan, mulai dari kriminalisasi tindakan suap, pemidanaan korporasi, kerja sama internasional, hingga pemberian sanksi yang tegas. 

    “Memerangi segala bentuk penyuapan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, persaingan usaha yang sehat, serta menarik investasi berkelanjutan. Dengan demikian, integritas pasar internasional dapat terjamin di era ekonomi global,” jelas Setyo. 

  • Rakernas Golkar Hasilkan Konsolidasi Menuju Pemilu, AMPI Siap Bergerak

    Rakernas Golkar Hasilkan Konsolidasi Menuju Pemilu, AMPI Siap Bergerak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Golkar yang baru saja digelar menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi partai ke depan.

    Plt. Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Rizky Maulana, mengapresiasi jalannya Rakernas yang berlangsung lancar dan menghasilkan berbagai keputusan strategis bagi Partai Golkar.

    “Rakernas DPP Partai Golkar kemarin telah menghasilkan keputusan-keputusan yang menurut saya sangat strategis untuk memperkuat konsolidasi partai ke depan. Saya berharap program-program yang dirancang mampu meningkatkan elektabilitas serta memperkokoh basis Partai Golkar,” ujar Rizky pada keterangan tertulis yang diterima redaksi fajar.co.id di Jakarta, Senin (10/2/2024).

    Sebagai organisasi pemuda yang lahir dari Partai Golkar, DPP AMPI merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap kebijakan strategis yang telah diputuskan dalam Rakernas.

    Rizky menegaskan bahwa arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk menjadikan Golkar sebagai partai pemenang pada Pemilu mendatang merupakan langkah visioner yang harus didukung penuh oleh seluruh kader, termasuk AMPI.

    “Bagi saya, agenda konsolidasi AMPI harus tetap linier dengan keputusan Partai Golkar. Oleh karena itu, DPP AMPI akan segera menyelaraskan arahan Ketua Umum Partai Golkar ke dalam agenda nasional AMPI, termasuk dalam merekrut dan menyiapkan kepemimpinan muda bagi masa depan Partai Golkar,” tegasnya.

    Terkait dinamika politik nasional yang berkembang, Rizky meyakini bahwa agenda yang dijalankan kader-kader Partai Golkar, baik di eksekutif maupun legislatif, bertujuan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

  • Dasco Minta Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

    Dasco Minta Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi parlemen untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga mitra kerjanya masing-masing.

    Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, Dasco menyampaikan pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran kembali.

    Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan Komisi I—XIII DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian/lembaga seperti yang sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Bahkan, jika sudah ada komisi yang sudah melakukan pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga mitra kerjanya maka Dasco meminta untuk pelaksanaan rapat ulang setelah adanya hasil rekonstruksi anggaran terbaru.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbhakun mengonfirmasi ada edaran surat tersebut melalui WhatsApp Group. Kendati demikian, dia meminta waktu untuk membaca secara teliti surat tersebut.

    “Saya baru terima suratnya,” ujar Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

    Politisi Partai Golkar itu mengaku juga sudah merencanakan rapat dengar Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja Komisi XI untuk membahas efisiensi anggaran.

    Kendati demikian, sambungnya, Kementerian Keuangan meminta agar rapat ditunda terlebih dahulu karena adanya rekonstruksi kembali anggaran oleh pemerintah.

    “Mereka semuanya menunggu hasil pembahasan akhir,” jelas Misbhakun.

    Lebih dari itu, dia mengaku tidak mau memberi komentar. Misbhakun menyatakan rekonstruksi kembali anggaran merupakan wewenang pemerintah, bukan parlemen.

    Salinan surat DPR nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tentang penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga yang beredar di grup-grup aplikasi pengirim pesan. / IstimewaPerbesar

  • Golkar Surabaya Luncurkan Hotline Aduan Warga: Birokrasi Melayani adalah Keniscayaan

    Golkar Surabaya Luncurkan Hotline Aduan Warga: Birokrasi Melayani adalah Keniscayaan

     

    Surabaya (beritajatim.com) – DPD Golkar Surabaya resmi meluncurkan hotline aduan warga sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di Kota Surabaya. Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat dan transparan.

    “Fokus kami adalah bagaimana setiap aspirasi atau keluhan dari warga bisa cepat direspon, serta bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan oleh masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dengan cara yang transparan,” ujar Arif Fathoni, Senin (10/2/2025).

    Sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya, Fathoni menambahkan bahwa hotline ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dari Pemerintah Kota Surabaya.

    Untuk memastikan layanan ini berjalan optimal, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya diwajibkan menempelkan stiker hotline di berbagai pos pelayanan publik.

    “Kami ingin memastikan bahwa semua warga Surabaya dapat dengan mudah menghubungi kami dan kami dapat mendengar langsung aspirasi serta keluhan mereka,” katanya.

    Menurut Fathoni, hotline ini juga merupakan bagian dari komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji serta memastikan birokrasi yang efektif dan efisien.

    “Sebagai partai yang mendukung pemerintahan saat ini, kami ingin memastikan bahwa semua program dan kebijakan yang ada dapat terealisasi dengan baik di lapangan,” tambahnya.

    Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, Fathoni menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan layanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Birokrasi Melayani bukan lagi sekadar harapan, tetapi sebuah keniscayaan yang harus diterapkan di era sekarang,” tutupnya. [asg/beq]

  • Berbagai Spekulasi di Balik Kasus Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN

    Berbagai Spekulasi di Balik Kasus Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Tudingan penghilangan barang bukti mencuat dalam peristiwa kebakaran Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan penjelasan soal penyebab kebakaran tersebut.

    Dia menduga ada pegawai Kementerian ATR/BPN yang lupa mematikan komputer sehingga memicu kebakaran. Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh satpam yang tengah berjaga. 

    “Kebetulan tadi itu kayanya ya, itu ada petugas atau pegawai, komputernya itu enggak dimatikan. Lalu, kejadian ketahuan sama security,” kata Nusron di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

    Namun, Nusron menyebut bahwa pihak-pihak terkait masih akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut. 

    Adapun politikus Golkar itu, menganggap bahwa kebakaran yang menimpa kantornya merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, bagian yang terbakar merupakan ruangan Biro Humas dan tidak ada dokumen seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU).

    “Yang terbakar itu [ruangan] bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron.

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis menyampaikan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

    “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Harison.

    Lokasi kebakaran saat ini telah dipasang garis polisi. Penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Kronologi Kebakaran

    Diberitakan sebelumnya, kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025).

    Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat.

    “Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

    Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN.

    Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 23.09 WIB. 

    Petugas damkar kemudian segera dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB. Memasuki pukul 23.45 WIB, api di lantai 1 berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.

  • Bahlil Klaim Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Rakyat, Said Didu: Percaya? Sambil Cium Tangan Fufufafa

    Bahlil Klaim Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Rakyat, Said Didu: Percaya? Sambil Cium Tangan Fufufafa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengatakan bahwa dirinya ingin menyerahkan nyawanya demi rakyat mendapatkan komentar miring.

    Bagaimana tidak, Bahlil dikenal sebagai sosok Menteri yang banyak membuat kebijakan tapi tidak pro terhadap rakyat kecil.

    Sampai-sampai, beberapa tokoh nasional meragukan pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tersebut. Tidak terkecuali Said Didu.

    Said Didu menyinggung sikap berbeda yang diperlihatkan Bahlil ketika bersalaman dengan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Percaya? Sambil cium tangan Fufufafa di depan Presiden Prabowo?,” kata Said Didu di X @msaid_didu (9/2/2025).

    Sekadar diketahui, Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, mendadak menyemprot perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat berinteraksi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam sebuah momen, Gatot mencermati bagaimana Bahlil bersikap biasa saja ketika bersalaman dengan Prabowo.

    “Ketika pak Prabowo dan mas Gibran jalan, menyalami para Menteri. Ketika Bahlil salaman dengan pak Prabowo, biasa aja,” ujar Gatot dikutip dari unggahan akun Instagram @anakabahsedunia (7/2/2025).

    Namun, ketika giliran Gibran, Bahlil justru mencium tangan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

    “Tapi begitu Gibran lewat, dia cium tangannya Gibran,” cetusnya.

    Gatot pun memberikan analisisnya mengenai hal tersebut. Ia menilai bahwa gestur Bahlil mencium tangan Gibran bukan sekadar bentuk penghormatan, melainkan menunjukkan adanya kekuatan besar di balik sosok Wapres termuda itu.