partai: Golkar

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • 2
                    
                        Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif
                        Nasional

    2 Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif Nasional

    Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Erga omnes
    , istilah yang kerap dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki arti berlaku terhadap semua.
    Erga omnes
    adalah bahasa latin yang memberikan pengertian bahwa putusan MK adalah putusan yang memberlakukan norma untuk semua warga negara di Indonesia atas sengketa undang-undang yang diuji.
    Putusan
    MK
    juga bersifat
    final and binding
    , yang memiliki arti
    putusan MK
    langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh setelahnya.
    Penjelasan terkait
    final and binding
    ini juga dimuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang
    Mahkamah Konstitusi
    .
    Namun seiring berjalannya waktu, putusan MK yang bersifat mengikat ini tak lantas dipatuhi, termasuk oleh para pejabat penyelenggara negara.
    Hal ini disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti saat ditemui di Harris Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/11/2025).
    Dia langsung memberikan contoh putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan perbaikan dalam proses pembentukannya.
    “Itu kan (putusan) nggak dilaksanakan, yang dilaksanakan (pemerintah dan DPR) itu hanya mengubah undang-undang nomor 12 tahun 2011 untuk memasukkan metode omnibus,” katanya.
    Padahal sangat jelas, MK meminta agar ada pembahasan ulang. Pemerintah juga bermanuver dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
    Susi juga menyebut, pembangkangan terhadap putusan MK juga terlihat dari putusan yang meminta agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan.
    “Nah seperti itu kan wakil menteri sudah enggak boleh,” katanya.
    Untuk diketahui, MK menyatakan wakil menteri dilarang rangkap jabatan melalui putusan 128/PUU-XXIII/2025.
    Namun dalam putusan itu, MK kembali menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah lama diputuskan MK, yakni saat pembacaan putusan 80/PUU-XVII/2019 yang dibacakan 11 Agustus 2020.
    MK dalam pertimbangannya menyatakan:

    Berkenaan dengan pokok permohonan Pemohon a quo yang mempersoalkan larangan rangkap jabatan wakil menteri, menurut Mahkamah, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 sesungguhnya telah secara jelas dan tegas menjawab bahwa seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri.

    Secara yuridis, pertimbangan hukum putusan sebelumnya memiliki kekuatan hukum mengikat karena merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi yang secara konstitusional bersifat final.
    Sebab, putusan Mahkamah tidak hanya berupa amar putusan, namun terdiri dari identitas putusan, duduk perkara, pertimbangan hukum, dan amar putusan, bahkan berita acara persidangan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
    MK kemudian memberikan waktu 2 tahun kepada pemerintah untuk menarik para wakil menterinya dari jabatan rangkap sebagai komisaris BUMN.
    Namun yang terjadi justru sebaliknya, ada lebih banyak wakil menteri yang merangkap jabatan.
    Salah satunya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo yang diangkat menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Komisaris Utama PT Telkom.
    Dalam penjelasannya, Angga Raka mengaku posisi yang dia rangkap adalah penugasan, dan tidak mendapat fasilitas tambahan atas rangkap jabatannya tersebut.
    “Sesuai yang diketahui, saya ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Saya jelaskan dulu bahwa seperti peraturan yang berlaku, ini sifatnya penugasan. Yang namanya penugasan tidak berarti pendapatan dan fasilitas juga
    double
    , tetap satu sesuai ketentuan, tanggung jawabnya yang bertambah. Ini praktik umum untuk penguatan fungsi tertentu dan sejalan dengan arahan Presiden agar kita efektif dan efisien,” ujar Angga Raka kepada
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025) lalu.
    Angga Raka menyampaikan bahwa tugas-tugas tersebut diberikan karena Presiden Prabowo melihat ada kesinambungan antara posisinya sebagai Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Komut PT Telkom. Menurutnya, substansi dan bidang dari semua tugasnya itu sama.
    “Ini penting, karena kita ingin segera mewujudkan instruksi Presiden untuk mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah sesegera mungkin,” tegasnya.
    Maka dari itu, dengan penugasan ini, Angga Raka merasa fungsi kedua instansi pemerintah tersebut makin kuat. Dia pun jadi bisa membuat sisi regulasi dan eksekusi selaras, serta langsung melakukan aksi.
    “Sehingga publik akan mendapatkan informasi yang jernih dan tidak tumpang tindih dari seluruh lembaga pemerintah,” imbuh Angga Raka.
    Pembangkangan terhadap putusan MK juga dilakukan oleh lembaga politik seperti Partai Politik saat diucapkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemilihan umum lokal dan nasional dipisah dengan jeda waktu dua tahun.
    MK menetapkan, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden.
    Sedangkan pemilihan legislatif (Pileg) anggota DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Reaksi pembangkangan paling keras datang dari Partai Nasdem yang menyebut MK mencuri kedaulatan rakyat.
    “Putusan MK ini menimbulkan problematik ketatanegaraan yang dapat menimbulkan ketidakpastian bernegara,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam pembacaan sikap resmi DPP Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025) malam.
    Lewat pernyataan sikap yang dibacakan Lestari, Nasdem menyampaikan sepuluh poin keberatannya terhadap putusan tersebut. Salah satunya, Nasdem menilai MK telah memasuki kewenangan legislatif dengan menciptakan norma baru yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah.
    Menurut Nasdem, hal itu bertentangan dengan prinsip
    open legal policy
    yang dimiliki lembaga legislatif.
    “MK telah menjadi
    negative legislator
    sendiri yang bukan kewenangannya dalam sistem hukum demokratis,” kata Lestari.
    Sementara itu, Golkar melalui Wakil Ketua Umum Adies Kadir menilai, putusan MK berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta memunculkan ketidakpastian hukum.
    Menurut Adies, Pasal 22E dan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan satu rezim yang harus dilaksanakan setiap lima tahun.
    Selain itu, pemisahan pemilu nasional dan daerah dinilai bertentangan dengan semangat keserentakan yang justru pernah diputuskan MK sendiri melalui Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    “Putusan itu memberikan enam pilihan dan dipilih satu. Itu kan juga putusan MK yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan pemilu,” kata Adies.
    Sikap tegas juga disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut MK telah melampaui batas konstitusional dengan memutuskan pemilu dipisah.
    “Putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu kan lima tahun sekali. Masa penjaga konstitusi, konstitusinya dilanggar,” kata Cucun.
    Pemerintah juga saat itu menilai putusan MK justru berpotensi melanggar konstitusi.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Karena dalam konstitusi disebutkan pemilu dari tingkat nasional dan lokal harus terselenggara lima tahun sekali.
    Putusan MK ini akan berakibat pada penundaan pemilu selama 2 tahun untuk Pilkada.
    MK secara langsung pernah menjawab bentuk pembangkangan ini dalam putusan 98/PUU-XVI/2018.
    Ketika itu, terbit putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA) yang berkebalikan dengan putusan MK mengenai syarat pengunduran diri calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari partai politik.
    Akibat hal itu, terjadi ketidakpastian hukum yang membelit KPU karena ada dua putusan berbeda yang tersedia, namun KPU akhirnya memilih manut putusan MK.
    Majelis hakim konstitusi tidak setuju jika situasi pada tahun 2018 itu disebut sebagai ketidakpastian hukum, karena putusan MK seharusnya final dan mengikat untuk semua (
    erga omnes
    ).
    “Sekali Mahkamah telah mendeklarasikan suatu undang-undang atau suatu pasal, ayat, dan/atau bagian dari suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat maka tindakan yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi demikian, dalam pengertian tetap menggunakan suatu undang-undang atau suatu pasal, ayat, dan/atau bagian dari suatu undang-undang yang oleh Mahkamah telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seolah-olah sebagai undang-undang yang sah, membawa konsekuensi bukan hanya ilegalnya tindakan itu, melainkan pada saat yang sama juga bertentangan dengan UUD 1945,” bunyi putusan tersebut.
    “Dengan demikian, dalam hal suatu lembaga atau masyarakat tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, hal demikian merupakan bentuk nyata dari pembangkangan terhadap konstitusi,” tulis putusan tersebut.
    Namun terlepas dari penegasan MK tersebut, Guru Besar FH Unpad Susi Dwi Harijanti menilai, fenomena pembangkangan ini sebagai bukti bahwa cabang kekuasaan yudikatif adalah cabang yang paling lemah.

    “Memang itu menunjukkan bahwa cabang kekuasaan kehakiman itu adalah cabang kekuasaan yang paling lemah di antara legislatif dan eksekutif,” ucapnya.
    Dia mengutip pandangan alam buku
    The Federalist Papers
    karya Alexander Hamilton, John Jay, dan James Madison, bahwa kekuasaan kehakiman hanya punya palu untuk memutus.
    Berbeda dengan kekuasaan eksekutif memiliki pedang untuk mengeksekusi, sedangkan legislatif punya kekuasaan untuk mengatur anggaran.
    Sebab itu, Susi menilai sudah saatnya Indonesia mulai memikirkan aturan yang lebih rigit untuk kekuasaan yudikatif sebagai upaya independensi dan akuntabilitas prinsip negara hukum.
    Negara harus mengatur agar
    contempt of court
    atau penghinaan dan tindakan yang merendahkan pengadilan bisa juga mendapat hukuman yang jelas, termasuk membangkang dari perintah pengadilan.
    “Sekarang persoalannya, ketika mereka tidak memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah, apa yang bisa dilakukan? Ini yang saya lagi berpikir, bisa nggak dia terkena
    contempt of court
    ? Sayangnya di Indonesia belum ada undang-undang
    contempt of court
    ,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat dari Unhas Ungkap Ada Pihak yang Ketakutan Munafri Pimpin Golkar Sulsel

    Pengamat dari Unhas Ungkap Ada Pihak yang Ketakutan Munafri Pimpin Golkar Sulsel

    Pengalaman, jejaring, dan pencapaian inilah yang kini menempatkan dirinya sebagai salah satu figur paling diperhitungkan untuk menahkodai Golkar Sulsel ke depan.

    Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai Ketua DPD II Golkar Makassar yang juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memiliki peluang kuat untuk memimpin DPD I Golkar Sulawesi Selatan pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) mendatang.

    “Saya melihat perebutan kursi DPD I Golkar Sulsel cukup menarik. Pak Appi layak jadi nahkoda,” jelas akademisi Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas itu, Minggu (16/11/2025), menanggapi figur memimpin Golkar Sulsel.

    “Pak Appi memiliki rekam jejak, kompetensi, dan pengalaman politik yang cukup matang untuk menakhodai Golkar Sulsel kedepannya,” lanjutanya.

    Selain itu, Adi menyebutkan, dukungan sekitar 17 DPD II Golkar kabupaten/kota menjadi modal signifikan yang memperkuat posisi Appi di arena musda nanti.

    Ia menilai, dukungan riil dari pemilik suara inilah yang ia nilai sebagai salah satu faktor penentu dalam kontestasi kepemimpinan Golkar Sulsel. Meskipun jalanya Musda tergantung keputusan DPP Golkar.

    “Kalau saya melihat, pak Appi ini sudah terbiasa menghadapi ombak politik. Reputasinya tidak diragukan,” tuturnya.

    “Kalau pun ada pihak yang meragukan, itu hanya gimik dari pihak lain yang ketakutan. Tidak akan menggoyahkan niatnya maju di Golkar. Ini sudah menjadi habitus politik,” tambah akademisi kampus ternama itu.

  • Tampil Bersama Mentan Amran dan Idrus Marham, Munafri Dinilai Sosok Paling Layak Pimpin Golkar Sulsel

    Tampil Bersama Mentan Amran dan Idrus Marham, Munafri Dinilai Sosok Paling Layak Pimpin Golkar Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Suasana keakraban nampak saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang digelar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Lapangan Karebosi, Minggu pagi (16/11/2025).

    Keakraban ini terlihat saat Wali Kota Munafri, jalan santai bersama petinggi senior Partai Golkar Idrus Marham, dan Menteri Pertanian RI Andi. Amran Sulaiman.

    Sepanjang rute yang dilalui, Munafri Arifuddin, bersama mentan Amran dan Idrus Marham, tampil santai menyapa warga dalam kegiatan Jalan Santai KKSS.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari Rangkaian Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Hari Ulang Tahun ke-49 KKSS dengan tema “KKSS untuk Merah Putih”.

    Juga hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama wakilnya serta para bupati, wali kota, dan pengurus KKSS.

    Usai jalan santai, mereka langsung meninjau pelaksanaan pasar murah yang menyediakan beras, telur, dan ayam dengan harga terjangkau, dan melihat langsung masyarakat yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

    Pada kesempatan itu, Munafri menyampaikan apresiasi atas perhatian pengurus KKSS yang kembali “pulang kampung” berbagi kepedulian bagi warga Kota Makassar.

    Sementara itu, para pegiat politik ramai memperbincangkan di media sosial terkait figur Munafri sebagai kandidat kuat nahkodai Partai Golkar Sulawesi Selatan periode kedepan.

    Terlebih sosok Senior Golkar yang juga tokoh nasional Idrus Marham dinilai punya pengaruh besar dalam penentuan siapa penentuan siapa yang nantinya memimpin Golkar SulSel.

  • APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, defisit sebesar Rp 182,6 miliar. Belanja daerah dialokasikan Rp 4,576 triliun, sementara pendapatan diperkirakan Rp 4,394 triliun.

    “Defisit dan Silpa (sisa lebih anggaran) sudah diproyeksikan secara cermat dan masih realistis dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

    Namun Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto meminta kebiasaan menutup defisit dengan silpa tidak terus dilakukan. “Kami mengingatkan agar penggunaan silpa tidak menjadi pola berulang, melainkan sebagai solusi sementara yang harus diimbangi dengan efisiensi dan peningkatan pendapatan,” katanya.

    Sementara Sujarwo Adiono dari Fraksi Partai Golkar Amanah menyoroti proporsi APBD Jember 2026. Dalam rencana APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,367 triliun rupiah. “Angka ini merupakan kontributor terbesar kedua setelah pendapatan transfer, dalam total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,394 triliun,” katanya.

    “Di sisi belanja, total yang dialokasikan adalah Rp 4,576 triliunm dengan komposisi terbesar untuk belanja operasi Rp 3,762 triliun, diikuti belanja modal Rp 345 miliar, belanja transfer Rp 453 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 15 miliar.

    Menurut Sujarwo, belanja operasional sangat dominan yakni sekitar 82 persen, menunjukkan biaya rutin besar dan ruang pembangunan fisik kecil. “Belanja modal rendah, hanya 7,5 persen. Ini bisa berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur,” katanya.

    Sujarwo menyoroti tingginya ketergantungan Pemkab Jember pada Dana Tranfer Pusat yang mencapai sekitar 69 persen. “Pemerintah daerah perlu strategi dan harus lebih kreatif lagi untuk meningkatkan PAD, sehingga tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” katanya.

    Kendati ada sejumlah catatan, Sujarwo menyebut secara keseluruhan, Rancangan APBD 2026 ini adalah sebuah rancangan anggaran yang penuh dengan optimisme dan tekad. “Sebuah ikhtiar kolektif yang dijiwai semangat “Semua Karena Cinta” untuk memajukan Jember,” katanya.

    Sujarwo mengacungkan jempol kepada Pemerintah Kabupaten Jember. “Penyusunan dokumen perencanaan fiskalnya matang dan visioner. Kemampuan menjaga komitmen pada program prioritas di tengah tantangan penurunan dana transfer pusat menunjukkan ketangguhan fiskal dan kepemimpinan yang responsif,” katanya.

    Menurut Sujarwo, terobosan seperti layanan kesehatan home care, digitalisasi sistem pajak, dan program Bupati Ngantor di Desa merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan beradaptasi dengan zaman.

    Sementara itu, Achmad Dhafir Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang dokumen rencana APBD Jember 2026 merupakan bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Kami berkewajiban memberikan pandangan kritis dan konstruktif agar APBD yang disusun dan dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta menjamin keadilan dalam pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” kata Dhafir.

    Dhafir berharap agar dalam pembahasan selanjutnya, seluruh pihak dapat mengedepankan semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas. “Dengan demikian APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” katanya.

    Nurhuda Candra Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mebgatakan, Raperda APBD 2026 akan menjadi penentu arah pembangunan Jember ke depan. “Setiap kebijakan yang dirumuskan hendaknya mencerminkan aspirasi rakyat dan menghadirkan solusi nyata atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah,” katanya.

    Bupati Fawait berterima kasih atas semua saran dan masukan, terutama soal komposisi belanja operasional dan belanja modal anggaran tahun 2026. “Kami akan upayakan agar lebih proporsional, demikian pula untuk peningkatan PAD akan kami upayakan agar ketergantungan kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang,” katanya.

    “Saat ini Kita sedang menghadapi kondisi Fiskal yang menuntut kehati-hatian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember fokus pada penyesuaian program tanpa mengorbankan pelayanan dasar pada masyarakat,” jelas Fawait. [wir]

  • Golkar Amanah Minta Pemkab Jember Tampilkan Foto Bupati dan Wabup di Ruang Publik

    Golkar Amanah Minta Pemkab Jember Tampilkan Foto Bupati dan Wabup di Ruang Publik

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golongan Karya Amanah yang merupakan gabungan legislator Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto duduk bersama.

    “Sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Jember, kami merasa perlu untuk menyampaikan renungan bersama demi menyinergikan kembali langkah kepemimpinan kita. Perjalanan pemerintahan yang masih panjang menuntut keutuhan dan kesatuan visi yang kokoh,” kata Sujarwo Adiono, juru bicara Fraksi Golkar Amanah, dalam sidang paripurna pandangan umum terhadap Rencana APBD Jember 2026, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Sujarwo, Golkar Amanah melihat urgensi untuk merekatkan kembali hubungan yang sempat mengalami dinamika. “Harmonisasi di pucuk pimpinan adalah fondasi utama bagi stabilitas dan kemajuan daerah,” katanya.

    “Sebagai wujud dari komitmen kebersamaan tersebut, pemasangan gambar Bupati dan Wakil Bupati secara berdampingan pada seluruh media komunikasi publik, baik baliho maupun banner kegiatan kedinasan, merupakan langkah simbolis yang sangat bermakna,” kata Sujarwo.

    Sujarwo menegaskan, representasi visual ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan pesan politik tentang persatuan dan kepemimpinan kolektif yang dapat menginspirasi seluruh lapisan masyarakat dan birokrasi.

    “Kami juga menyadari sepenuhnya, bahwa setiap gejolak yang terjadi pada level pimpinan membawa dampak psikologis terhadap iklim kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah dan jajarannya,” kata Sujarwo.

    Menurut Sujarwo, suasana yang kurang kondusif dapat menggerus semangat dan optimalitas kinerja aparatur. “Dengan demikian, kerukunan dan kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati merupakan prasyarat mutlak untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang sehat, dinamis, dan berorientasi pada hasil,” katanya.

    “Kami menyampaikan harapan dan dorongan yang tulus agar kedua pimpinan daerah dapat duduk bersama, berkomunikasi secara produktif, dan memulai babak baru yang penuh sinergi,” kata Sujarwo.

    Sujarwo menegaskan, hanya dengan kolaborasi yang solid, percepatan pembangunan Jember di segala bidang dapat diwujudkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan bersama.

    Konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko sudah terjadi sejak keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Djoko merasa tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Dia juga nyaris tak pernah diundang dalam sidang paripurna atau mewakili jika Bupati Fawait berhalangan.

    Puncaknya adalah saat Djoko mengadukan pemerintahan Jember ke Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. [wir]

  • Bamsoet Sebut Buku Parenting Try Sutrisno Penting bagi Keluarga Masa Kini

    Bamsoet Sebut Buku Parenting Try Sutrisno Penting bagi Keluarga Masa Kini

    Jakarta

    Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku Filosofi Parenting Try Sutrisno karya mantan Menpora Adhyaksa Dault. Buku ini menyoroti kisah Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno dalam membangun pola asuh berkarakter kepemimpinan dan integritas.

    Karya tersebut dinilai relevan bagi orang tua Indonesia yang ingin membentuk karakter anak secara kuat dan berprinsip. Nilai-nilai tanggung jawab sosial yang diangkat menjadi pedoman praktis dalam pengasuhan masa kini.

    “Buku ini memotret bagaimana nilai-nilai kepemimpinan Pak Try Sutrisno yang dikenal disiplin, kerja keras, keteguhan moral dan cinta tanah air, ditransformasikan menjadi pola asuh keluarga yang lugas dan hangat. Banyak yang mengetahui kiprah Jenderal Try Sutrisno sebagai pemimpin nasional, tetapi sedikit yang benar-benar memahami filosofi pengasuhan terhadap keluarganya,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

    Hadir dalam acara tersebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke 11 Budiono, Wiranto, Agum Gumelar, Hendropriyono, Djoko Suyanto, Jimly Asshiddiqie, Aburizal Bakrie, Dudung Abdurahman, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta para tokoh bangsa lainnya.

    Bamsoet menjelaskan Try Sutrisno membesarkan anak-anaknya dengan disiplin sejak dini dan membiasakan kerja keras tanpa mengeluh. Ia juga memberi ruang bagi mereka untuk belajar dari kegagalan.

    Menurutnya, Try Sutrisno sengaja memberi tanggung jawab kecil, seperti mengurus kegiatan harian dan belajar mandiri, sebagai latihan mental menghadapi masa depan. Kedekatan keluarganya terlihat dari kebiasaan menjadikan makan malam sebagai momen berdiskusi.

    Ia menilai, peluncuran buku tersebut sangat pas di tengah tantangan parenting generasi saat ini. Di era digital di mana distraksi teknologi, tekanan sosial media, dan krisis identitas sering menjadi masalah utama para orang tua, filosofi pengasuhan Try Sutrisno bisa menjadi pijakan kokoh.

    Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan tren penggunaan gawai pada anak terus meningkat hingga 79% pada 2024. Situasi ini membuat banyak orang tua kehilangan kendali dalam membangun komunikasi, disiplin, dan pembiasaan karakter.

    (prf/ega)

  • Golkar DKI bagikan sembako atas pemberian gelar pahlawan Soeharto

    Golkar DKI bagikan sembako atas pemberian gelar pahlawan Soeharto

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta membagikan 6.100 paket sembako murah kepada masyarakat di sepuluh titik daerah pemilihan (dapil) se-Jakarta, Sabtu.

    Kegiatan sosial itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar dan sebagai ungkapan rasa syukur atas pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan kegiatan itu menjadi momen rasa syukur partainya atas penetapan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.

    Menurut dia, penetapan gelar tersebut memiliki makna penting bagi kader Golkar mengingat sejarah pembentukan partai tidak terlepas dari peran Soeharto.

    “Terlepas dari kekurangan sebagai manusia, dari seluruh aspek, Soeharto memang layak diberikan gelar Pahlawan Nasional. Mari kita sama-sama bukan saja melihat kekurangannya, tapi bagaimana manfaat Pak Harto kepada Negara Republik Indonesia,” ujar Zaki dalam keterangannya di Jakarta.

    Tak hanya itu, sambung dia, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari instruksi Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia yang mengamanatkan agar kader partai selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

    “Kader Golkar diminta untuk selalu membantu perekonomian melalui kegiatan-kegiatan sosial maupun juga kegiatan keagamaan,” tutur Zaki.

    Lebih lanjut, mantan Bupati Tangerang dua periode itu menegaskan pembagian sembako tersebut upaya aktivasi seluruh kader Golkar di Jakarta untuk bergerak dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.

    “Kami berharap dalam setiap event, masyarakat selalu merasakan kegiatan-kegiatan dan manfaat dari Partai Golkar yang berada di tengah-tengah masyarakat,” harap Zaki.

    Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Jakarta Basri Baco menambahkan pembagian sembako itu merupakan bentuk nyata kepedulian Partai Golkar terhadap warga yang membutuhkan.

    Dia menilai sejak awal, Golkar menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh gerak perjuangannya.

    “Partai Golkar adalah partai rakyat,” tegas Basri.

    Kebijakan dan langkah Golkar, kata dia, selalu diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dari berbagai lapisan. Untuk itu, dia mengajak seluruh kader agar terus terlibat aktif dalam aksi nyata yang membantu meringankan beban warga.

    “Prioritas Golkar adalah kesejahteraan rakyat, dan itu harus diwujudkan dalam tindakan,” pungkas Wakil Ketua DPRD Jakarta itu.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, kunjungan Raja Yordania hingga misi perdamaian Gaza

    Politik kemarin, kunjungan Raja Yordania hingga misi perdamaian Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (14/11) menjadi sorotan, mulai dari Presiden Prabowo terima kunjungan Raja Yordania di Istana Merdeka hingga Pemerintah siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian di Gaza.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan Raja Yordania di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al Hussein di Istana Merdeka Jakarta, Jumat sore.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, iring-iringan kendaraan yang membawa Raja Abdullah II dan Presiden Prabowo, yang juga meliputi pasukan pengawal bermotor dan pasukan berkuda, tiba di Istana Merdeka pukul 16.49 WIB.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menyambut langsung kedatangan Raja Abdullah II di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat sore, pukul 16.05 WIB. Keduanya lalu bersama-sama menuju Istana Merdeka dalam satu kendaraan.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Bawaslu tingkatkan kemampuan pengawas pemilu awasi penggunaan AI

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan lembaganya kini sedang fokus meningkatkan kemampuan para pengawas pemilu untuk mengawasi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada pelaksanaan pemilu mendatang.

    “Dalam konteks penggunaan AI, kami menyiapkan berbagai upaya peningkatan kapasitas di jajaran pengawas pemilu supaya mereka tidak gagap,” kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat.

    Lolly mengatakan Bawaslu akan menggandeng banyak pakar teknologi informasi dan siber untuk merumuskan formula terbaik dalam penguatan pengawasan ruang digital terkait pemilu.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Golkar: Hormati putusan Presiden beri gelar Pahlawan ke Soeharto

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mengajak seluruh pihak menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Menurut dia, keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan emosi “dendam politik” yang dapat memecah belah masyarakat.

    “Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. DPR akan bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

    Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi untuk tiga institusi penegak hukum, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Pengadilan.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pembentukan Panja itu dilakukan berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat atas tiga lembaga penegak hukum itu.

    “Rencananya, pekan depan hari Selasa, ya, kita akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan Panja,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Pemerintah siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian di Gaza

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan TNI telah menyiapkan 20.000 prajurit untuk diturunkan dalam misi perdamaian di Gaza.

    “Kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” kata Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Jumat.

    Sjafrie menjelaskan, penyiapan pasukan dalam jumlah besar itu dilakukan berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Burhanuddin Muhtadi: Pada Era Jokowi, Berkahnya Nyebar, Beda dengan Prabowo

    Burhanuddin Muhtadi: Pada Era Jokowi, Berkahnya Nyebar, Beda dengan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan dinamika elektoral pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta bagaimana jejak pengaruh politik Joko Widodo masih berpengaruh terhadap konfigurasi kekuasaan nasional.

    Hal ini ia sampaikan dalam podcast Total Politik yang tayang di Youtube pada 13 November 2025, bertajuk “Misi Belah Bambu Prabowo & Jokowi, Siapa Yang Akan Rugi?” dipandu oleh Budi Adiputro dan Arie Putra.

    Burhanuddin memulai dengan membahas tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo. Berdasarkan survei yang ia paparkan, elektabilitas Prabowo berada di angka 46 persen yang menurutnya bukan angka dominan jika pemilu digelar hari ini. “Ini bukan angka yang tinggi,” ujar Burhan dikutip pada Jumat (14/11).

    Ia menjelaskan bahwa Gerindra merupakan partai yang paling merasakan dampak dari tingginya approval presiden. Dengan tingkat kepuasan mencapai 77 persen elektabilitas Gerindra terkerek hingga 29 persen, sementara partai-partai lain di dalam koalisi masih berada di angka satu digit.

    Burhanuddin menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan berkah politik, di mana hanya satu partai yang menikmati lonjakan signifikan.

    Namun, situasi berbeda terjadi pada PDIP, yang menurut Burhanuddin tidak mendapatkan keuntungan elektoral apa pun. Meskipun berada di luar pemerintahan, partai tersebut juga tidak mengambil posisi oposisi yang tegas.

    “PDIP pun nggak ada pemberkah elektoral. Nggak ada,” tegasnya.

    Ia kemudian membandingkan distribusi efek elektoral pada era Jokowi dengan era Prabowo. Pada masa Jokowi, kenaikan popularitas presiden disebut membawa dampak positif bagi banyak partai seperti Golkar, PKB, dan NasDem, karena Jokowi tidak hanya bertumpu pada PDIP dalam membangun hubungan politik.