partai: Golkar

  • Komisi X DPR Dorong UI Evaluasi Sistem Pengawasan Akademik

    Komisi X DPR Dorong UI Evaluasi Sistem Pengawasan Akademik

    JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Yakni meminta Bahlil meningkatkan kualitas disertasinya.

    “Saya sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia dalam menegakkan integritas akademik secara transparan dan akuntabel. Proses pembinaan yang dilakukan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik dan etika perguruan tinggi,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu, 8 Maret.

    Legislator Golkar itu pun mendorong UI untuk mengevaluasi sistem pengawasan akademik guna mencegah terulangnya kasus serupa. Hetifah juga meminta agar pihak universitas bisa memastikan proses pembinaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait berjalan secara objektif serta sesuai dengan prinsip keadilan akademik.

    “Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap mendorong kebijakan yang memperkuat etika akademik di perguruan tinggi, di antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik pendidikan tinggi di Indonesia semakin baik,” katanya.

    Menurutnya, mekanisme kontrol dalam pengelolaan program studi dan penelitian sangat penting untuk menjaga kualitas akademik.

    Selain itu, kata Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), perlu memberikan perlindungan hak akademik kepada mahasiswa, melalui bimbingan yang jelas dan adil dalam melakukan perbaikan disertasi.

    “Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang berlaku tanpa intervensi yang merugikan mahasiswa,” katanya.

    “Semua perlu dilakukan sebagai dukungan dan pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil UI, sekaligus untuk memastikan perlindungan hak mahasiswa dan kredibilitas akademik tetap terjaga,” tandasnya.

    Sebelumnya, Rektor UI, Prof Heri Hermansyah menyatakan, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) telah menentukan keputusan final terkait nasib disertasi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

    Bahlil diberi kesempatan untuk memperbaiki disertasi yang sebelumnya dinyatakan melanggar etik.

    “Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademika UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen menjaga marwah akademik UI,” kata Prof Heri dalam jumpa, pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret.

    Sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri berintegritas tinggi, UI telah memutuskan untuk memberi sanksi pembinaan kepada Bahlil sebagai mahasiswa S3, melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi. Putusan ini sekaligus menganulir rekomendasi Dewan Guru Besar UI yang membatalkan disertasi Bahlil.

    “(Keputusan ini) melalui proses panjang, objektif, komprehensif, analisis yang teliti berdasarkan laporan senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan tim khusus peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI,” kata Prof Heri.

  • Akhir Polemik Disertasi Bahlil: UI Minta Perbaiki, Bukan Batalkan

    Akhir Polemik Disertasi Bahlil: UI Minta Perbaiki, Bukan Batalkan

    Akhir Polemik Disertasi Bahlil: UI Minta Perbaiki, Bukan Batalkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu pembatalan disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia (UI) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    menjadi perbincangan publik.
    Isu itu mencuat setelah dokumen diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI beredar luas di media sosial.
    Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 itu, DGB UI merekomendasikan agar
    disertasi Bahlil
    dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.
    Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Kemudian, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
    Lalu, bagaimana sikap UI?
    Dalam konferensi pers, Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah menyampaikan hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan memberikan rekomendasi pembinaan disertasi Bahlil, bukan pembatalan.
    “Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan),” ujar Heri di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
    Heri mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait yang tak lain Bahlil.
    “Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu,” ucap Heri.
    Bahlil juga diminta menyampaikan permintaan maaf ke sivitas akademika karena disertasi gelar doktornya bermasalah.
    Heri menyebut, permintaan maaf itu merupakan bagian dari pembinaan terhadap Bahlil untuk memperbaiki disertasinya.
    “Pembinaan ini dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI,” ucap Heri.
    Merespons hal itu, Bahlil memastikan akan mengikuti apa pun yang diputuskan oleh UI terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktor yang diberikan kepadanya.
    Namun, Bahlil mengaku belum tahu UI telah memutuskan agar ia memperbaiki disertasinya setelah gelar doktornya sempat ditangguhkan.
    “Yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
    Ketua umum Partai Golkar ini juga mengaku belum mengajukan perbaikan disertasi sejauh ini. Menurut Bahlil, dia tidak akan mengulangi disertasinya dari awal.
    “Tapi yang saya tahu, memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” kata dia.
    Sejauh ini, Bahlil belum menyampaikan permintaan maaf terkait polemik tersebut. Sebab, Bahlil mengaku belum mengetahui keputusan terkait kewajiban dirinya meminta maaf. 
    “Saya belum… Yang saya tahu cuma ini ya, saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI ya, karena saya kan sebagai mahasiswa,” ujar Bahlil.
    Bahlil mengatakan, dia harus membaca detail putusan terlebih dahulu untuk mengetahui apa yang harus ia lakukan.
    Sejauh ini, hal yang dia tahu dari media baru kewajiban memperbaiki disertasi.
    “Dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan. Dan perbaikan saya masih berproses,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Waka DPR Apresiasi: Bukti Implementasi Asta Cita

    Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Waka DPR Apresiasi: Bukti Implementasi Asta Cita


    PIKIRAN RAKYAT –
    Pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan penyitaan 1,2 ton narkoba sepanjang Februari 2025, yang bertepatan dengan 100 hari kerja pemerintahan baru.

    Penyitaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 3 Maret 2025. Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari implementasi Asta Cita, delapan misi besar yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas 2045.

    “Penyitaan 1,2 ton narkoba ini membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam menjalankan Asta Cita, khususnya dalam hal penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif untuk memberantas narkoba di Indonesia,” ujar Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).

    Berdasarkan data BNN, penyitaan tersebut terdiri dari 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, serta 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram. Modus operandi yang terungkap dalam operasi ini termasuk pemanfaatan jasa ekspedisi dan penyelundupan narkotika dalam tangki mobil.

    Adies Kadir menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap generasi muda harus ditanggapi dengan serius. Mengacu pada survei prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau sekitar 3,3 juta jiwa. Mayoritas pengguna baru berasal dari kelompok usia 15-24 tahun.

    “Jika peredaran narkoba tidak diberantas secara tegas, misi Indonesia Emas 2045 bisa terancam. Generasi muda yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan justru bisa kehilangan produktivitas akibat narkoba,” kata Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, kerja sama erat antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, serta kementerian terkait harus terus diperkuat agar peredaran narkotika di Indonesia semakin mudah dideteksi dan ditindak.

    “Ke depan, kita berharap setiap anggota desk pemberantasan narkoba semakin proaktif dan responsif dalam mendeteksi aktivitas ilegal ini. Dengan komitmen kuat dan kerja sama yang solid, kita bisa menghancurkan rantai bisnis perdagangan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KI DKI Jakarta: Keterbukaan informasi harus jadi perhatian parpol

    KI DKI Jakarta: Keterbukaan informasi harus jadi perhatian parpol

    Ke depan, kami berharap indikator tersebut dapat dilengkapi agar Golkar menjadi badan publik yang informatif

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian partai politik (parpol) termasuk Partai Golkar yang dari hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 hanya berpredikat cukup informatif.

    “Indikator E-Monev yang kami terima menunjukkan bahwa masih ada beberapa aspek yang belum terisi oleh Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Ferid Nugroho di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, dalam E-Monev 2024, Partai Golkar meraih predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 68. Rekomendasi yang disampaikan bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik agar Partai Golkar dapat mencapai kategori “Informatif” di masa mendatang.

    Ferid mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator dalam penilaian E-Monev yang belum dilengkapi oleh Partai Golkar. Padahal, dengan sumber daya yang dimiliki, seharusnya Golkar dapat mencapai hasil yang lebih baik.

    “Ke depan, kami berharap indikator tersebut dapat dilengkapi agar Golkar menjadi badan publik yang informatif,” ujarnya.

    Farid menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian utama partai politik sebagai badan publik serta bagian penting dalam mewujudkan tata kelola partai yang transparan dan akuntabel.

    “Kami berharap Partai Golkar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan agar ke depan semakin meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik,” tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini, Afriyadi menegaskan komitmen Partai Golkar untuk terus memperbaiki tata kelola informasi sesuai dengan rekomendasi KI DKI Jakarta.

    “Kami sejak awal selalu berupaya memberikan informasi kepada Komisi Informasi sesuai dengan permintaan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Partai Golkar pernah meraih penghargaan di tahun sebelumnya, namun seiring dengan perkembangan variabel penilaian, informasi yang disampaikan juga terus disesuaikan.

    Menurut Afriyadi, pihaknya secara mandiri mengisi data dalam Self-Assessment Questionnaire (SAQ) berdasarkan rekomendasi dan panduan yang diberikan.

    “Dari rekomendasi ini, kami jadi mengetahui aspek apa saja yang masih kurang. Bisa saja informasi sebenarnya sudah ada, tetapi belum tercantum dalam SAQ. Jika ada informasi yang dikecualikan, itu hanya dalam batas tertentu,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Partai Golkar dan Komisi Informasi memiliki visi yang sejalan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

    “Apa yang diminta pasti kami kerjakan. Jika ada kekurangan, kami akan terus memperbaikinya agar semakin baik,” katanya.

    Ke depan, Afriyadi memastikan koordinasi dengan Komisi Informasi akan lebih intensif.

    “Sekarang kami sudah memahami aspek mana yang masih perlu diperbaiki, sehingga akan kami tanyakan langsung. Frekuensinya sudah sejalan, tinggal teknisnya saja. Kami sangat optimistis dapat mencapai kategori Informatif,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf – Halaman all

    5 Pihak Kena Sanksi Buntut Disertasi Bahlil, UI Tunda Kenaikan Pangkat hingga Wajibkan Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Lima pihak, termasuk Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dijatuhi sanksi pembinaan buntut pelanggaran akademik dan etik dalam proses pembuatan disertasi Ketua Umum Golkar tersebut.

    Lima pihak itu adalah promotor, co-promotor, Direktur dan Kepala Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), serta Bahlil.

    Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan empat organ besar UI, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar (DGB) UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik, serta tim khusus peningkatan mutu akademik SKSG.

    “Pembinaan kepada promotor, co-promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait,” kata Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran (FK) UI, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    “Pembinaan sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Heri mengatakan sanksi pembinaan itu berupa penundaan kenaikan pangkat untuk empat pihak, selain Bahlil, hingga mewajibkan meminta maaf kepada civitas akademik UI.

    “Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.”

    “Pembinaan permohonan maaf kepada pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” urai Heri.

    Sementara itu, Bahlil diminta merevisi disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

    Perbaikan disertasi Bahlil nantinya akan ditentukan oleh promotor dan co-promotor mengenai ketentuan dan substansinya.

    “Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotor,” jelas Humas UI, Arie Afriansyah, dalam kesempatan yang sama.

    Selain sanksi yang disebutkan di atas, pihak-pihak tersebut juga dijatuhi sanksi bersifat individual.

    Tetapi, Arie belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada lima pihak tersebut.

    Sebab, ia belum melihat Surat Keputusan (SK) terkait sanksi.

    “SK tersebut adalah bersifat individual, dan itu akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait.”

    “Dan itu seperti yang disampaikan Pak Rektor tadi akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” ujar Arie.

    “Saya sendiri belum melihat SK tersebut, jadi saya tidak bisa mendetailkan siapa dapat apa dan segala macam.”

    “Tapi, yang secara umum saya sampaikan seperti itu. Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

    Respons Bahlil

    Terkait keputusan UI mengenai disertasi beserta sanksi yang dijatuhkan, Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya.

    Ia mengaku menghargai keputusan UI yang meminta dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademik UI.

    Tetapi, Bahlil mengatakan ia belum mengetahui secara keseluruhan keputusan yang dikeluarkan UI.

    “Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya, saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI karena saya kan sebagai mahasiswa,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

    Bahlil menuturkan, ia akan membaca putusan UI terlebih dulu sebelum pada akhirnya mengambil keputusan.

    “Saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tau aja dari media juga, yaitu adalah melakukan perbaikan.”

    “Dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan dan perbaikan saya masih berproses,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya diduga kuat plagiat.

    Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

    Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Adapun karya mahasiswa itu berjudul “Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia”.

    Atas hal itu, gelar Doktor Bahlil pun ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)

  • Respons Bahlil Lahadalia Didesak Minta Maaf ke Civitas Akademika UI: Saya Baca Dulu Keputusannya – Halaman all

    Respons Bahlil Lahadalia Didesak Minta Maaf ke Civitas Akademika UI: Saya Baca Dulu Keputusannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menanggapi permintaan Universitas Indonesia (UI) yang meminta agar dirinya meminta maaf kepada civitas akademika buntut disertasinya.

    Bahlil mengaku pihaknya menghargai permintaan dari UI tersebut.

    Namun, dia belum mengetahui keputusan yang sudah dikeluarkan UI.

    “Saya belum tahu, yang saya tahu cuma ini ya saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI ya karena saya kan sebagai mahasiswa,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Bahlil mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu membaca putusan dari UI.

    Nantinya, ia baru akan mengambil keputusan.

    “Saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tau aja dari media juga yaitu adalah melakukan perbaikan dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan dan perbaikan saya masih berproses,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI. 

    “Permintaan maaf ke civitas akademika UI,” kata Rektor UI, Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Permintaan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi setelah disertasinya di Program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dinilai perlu perbaikan.

    Heri mengatakan, pihaknya memberikan sanksi pembinaan kepada Bahlil, termasuk promotor, co-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

    Menurut, hal tersebut kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

    “Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” ujar Heri.

    Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan bahwa semua pihak terkait dalam kasus tersebut diminta untuk menyampaikan permintaan maaf, termasuk Bahlil.

    “Dan kalau untuk permintaan maaf ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait,” ucap Arie.

    Ketua Umum Partai Golkar itu juga diminta untuk melakukan perbaikan penulisan disertasi.

    “Ya seperti yang tadi rektor sampaikan. Jadi perbaikan itu nanti bagaimana karya tulis ilmiah pada umumnya, itu nanti akan ditentukan oleh promotor dan co-promotornya dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya,” ungkapnya.

  • Diminta Revisi Disertasi UI, Bahlil: Apapun yang Diputuskan, Saya Ikut

    Diminta Revisi Disertasi UI, Bahlil: Apapun yang Diputuskan, Saya Ikut

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi hasil rapat koordinasi Universitas Indonesia (UI) soal skandal disertasi program Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

    UI sebelumnya memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap Bahlil yang lulus program Doktor di kampus tersebut pada 2024 lalu. Ketua Umum Partai Golkar itu diminta untuk memperbaiki disertasinya, tanpa ada konsekuensi pembatalan gelar Doktor yang diterima olehnya.

    Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/3025), Bahlil irit berbicara. Namun, dia mengaku bakal mengikuti apapun yang diputuskan oleh UI.

    “Enggak tau dah. Yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa. Apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025). 

    Bahlil menyampaikan bahwa UI hanya memintanya untuk melalukan perbaikan atas disertasi yang dikerjakan sebagai syarat lulus program Doktor di SKSG. 

    Namun, dia memastikan bahwa universitas negeri itu tidak memintanya untuk mengulang disertasi dari awal. “Enggak, enggak [diminta ulang disertasi, red],” paparnya. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, UI mengumumkan hasil rapat koordinasi empat organ kampus terkait rekomendasi skandal disertasi Bahlil, Jumat, (7/3/2025).

    Hasil keputusan 4 organ kemudian memutuskan supaya melakukan pembinaan terhadap Bahlil. Adapun keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan cermat, teliti dan juga objektif

    “Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah. 

    Heri tidak merinci secara tegas jenis sanksi apa yang diberikan UI kepada Bahlil dan para promotornya. Dia hanya mengatakan bahwa sanksi bisa dilakukan misalnya dengan penundaan pangkat untuk jangka waktu tertentu. 

    Pihaknya juga meminta para promotor dan Bahlil untuk melakukan permohonan maaf dan meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.

  • Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi sempat mengaku ingin menggagas partai baru.

    Hal ini membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham kecele.

    Idrus Marham terkejut keputusan Jokowi ingin menggagas partai terbuka atau Tbk.

    Padahal sebelumnya, Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selalu dikaitkan gabung dengan Golkar.

    “Loh? Ya ada begitu? Ya malah kita belum tahu. Tapi kan selama ini kan katanya (Jokowi) berproses bagaimana dengan Golkar. Ya kan?” kata Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meski demikian, Idrus Marham menyatakan, pihaknya ada dalam posisi tidak bisa menghalangi apa yang diinginkan oleh Jokowi.

    Pasalnya kata dia, negara memberikan kebebasan hak kepada setiap warganya untuk berpolitik termasuk dalam membentuk suatu partai.

    “Tapi kalau ada begitu ya namanya warga apalagi ya mantan presiden 10 tahun kan ya tergantung beliau kan? Dan memang kan konstitusi kita memberikan ya hak kepada setiap warga negara untuk membentuk itu apapun. Ya tetapi ya itu agak kaget juga,” beber dia.

    Saat disinggung soal kekhawatiran partai berlogo pohon beringin itu terhadap langkah politik Jokowi mendatang, Idrus menjawabnya dengan tenang.

    Dia menyatakan, sejatinya Golkar merupakan partai yang tidak tergantung pada salah satu sosok individu.

    Joko Widodo alias Jokowi tantang aduan disampaikan ke Bawaslu usai dituduh kerahkan partai cokelat (Tribunnews)

    Golkar kata dia, merupakan partai yang besar dengan berlandaskan ideologis serta peran kuat dari para pimpinan dan pendahulu partai.

    “Pendiri Golkar ini memiliki intuisi yang sangat kuat melihat ke depan dan ada jaminan bahwa Golkar dalam kondisi apapun pasti tidak hanya exist tetapi survive,” tandas dia.

    Untuk diketahui kabar mengenai rencana Jokowi akan membentuk partai baru mencuat setelah Presiden Ketujuh RI tersebut dipecat PDIP.

    Dalam satu pekan, Jokowi dua kali membuat pernyataan soal keinginan mendirikan partai.

     JOKOWI – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Tribun Solo)
    Pertama, keinginan untuk mendirikan partai tersebut diungkap Jokowi saat wawancara khusus dengan jurnalis senior Najwa Shihab di kediamannya beberapa waktu lalu.

    Kedua pada Kamis (13/2/2025) sore, pernyataan yang sama kembali diungkap oleh Jokowi, ayah Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    Dalam perbincangannya dengan Najwa Shihab tersebut Jokowi membocorkan berniat mendirikan partai ala Perusahaan Super Terbuka.

    Menurut dia, partai politik yang ideal akan memiliki format terbuka bagi anggotanya.

    “Partai politik itu akan seperti perusahaan terbuka atau tbk. Saat ini rencananya tersebut masih dimatangkan. Baru dimatangkan, keinginan kami ada sebuah partai politik yang super tbk,” ungkap Jokowi di depan Najwa.

    Ditemui awak media, Jokowi disinggung terkait maksud pernyataan membuat partai super tbk tersebut.

    Sambil tertawa lirih, Jokowi hanya menyebut satu kalimat di depan awak media yakni partai super terbuka.

    “Partai super terbuka,” ungkap Jokowi sambil tertawa.

    Alasan Jokowi tak masuk struktur Golkar

    Alasan Joko Widodo alias Jokowi tak masuk dalam struktur pengurus Golkar yang baru saja diumumkan.

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadia menyebut jika Jokowi punya pertimbangan kenapa tak masuk menjadi kader Golkar.

    Bahlil juga menghormati keputusan Presiden ke-7 RI tersebut.

    Bahliil menambahkan, padahal aspirasi agar Jokowi bisa masuk menjadi kader Golkar sudah banyak disampaikan di internal.

    Namun, dia tetap menghargai keputusan Jokowi.

    “Kalau itu aspirasi banyak, Bapak Presiden Jokowi ini kan tokoh bangsa, pasti juga punya pertimbang-pertimbangan, tidak semua aspirasi kan bisa diterima.”

    “Kita hargai Pak Jokowi sebagai tokoh bangsa,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Menteri ESDM RI itu menyampaikan isu Jokowi akan masuk menjadi kader sudah banyak dibicarakan sebelum pelaksanaan musyawarah nasional (munas) Golkar ke-XI pada Agustus 2024 kemarin.

    Namun, kata Bahlil, Jokowi memang belum kunjung masuk menjadi kader Golkar.

    Padahal, partai berlambang pohon beringin itu sudah terbuka agar Jokowi masuk menjadi kader.

    “Kami bukan hanya Pak Jokowi, siapapun. Siapa saja. Karena Golkar ini kan inklusif, tidak mengenal suku, agama, asal dari mana.”

    “Selama dia WNI yang sudah memenuhi syarat, dengan senang hati kalau mau jadi kader Golkar,” pungkasnya.

    Adapun nama Jokowi tidak masuk ke dalam daftar nama pengurus Golkar 2024-2029.

    Eks Gubernur Jakarta itu dan putra sulungnya yang kini jadi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tak masuk ke dalam daftar ratusan nama pengurus DPP Golkar.

    Daftar pengurus Golkar

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029 mencakup Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang.

    Menariknya tak ada nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Sebab sebelumnya dua nama itu santer disebut masuk ke partai Golkar.

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kepengurusan Golkar 2024-2029 pada Kamis (7/11/2024), di Markas Golkar, Slipi, Jakarta.

    Total ada 107 tokoh yang menjadi pengurus Golkar.

    “Kami akan mengumumkan susunan pengurus Golkar lengkap, hari ini,” kata Bahlil, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.

    Sejumlah nama kerabat petinggi Golkar, turut mengisi kursi kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.

    Di antaranya adalah putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla; adik Agus Gumiwang Kartasasmita, Galih Kartasasmita; hingga putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga.

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029, mulai Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang:

    Ketua Umum

    Ketua Umum: Bahlil Lahadalia

    Wakil Ketua Umum

    Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir

    Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik I: Adies Kadir

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik II: Idrus Marham

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatra: Ahmad Doli Kurnia

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah  Jawa-Kalimantan: Wihaji

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Immanuel Mercedes Lakalena

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral I: Ace Hasan Syadzily

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral II: Meutya Hafid
     
    Ketua Bidang

    Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini

    Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin

    Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya-kekaryaan: Panggah Susanto

    Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fadh A Rafiq

    Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Ilham Pangestu

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Yudha Novanza

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Putri Kamaruddin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Mukhtarudin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen (Purn) Pol Rikwanto

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Muhidin M Said

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusa: Gde Sumarjaya Linggih

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Mohammad Uswanas

    Ketua Bidang Keagamaan dan Keharmonian: Nusron Wahid

    Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabil Rachman

    Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Laode Saiful Anwar

    Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Raja

    Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Dito Ariotedjo

    Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung

    Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah Sjaifudian

    Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Imam Ariyadi

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Resti

    Ketua Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Handoko

    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin

    Ketua Bidang Kepemudaan: Said Ali Idrus

    Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Mukhamad Misbakhun

    Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christina Aryani

    Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor

    Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga

    Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Letjen (Purn) Muhammad Syafi’i

    Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil

    Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Muktar Ngabalin

    Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga

    Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual

    Ketua Bidang Kebijakan Peternakan dan Reforma Agraria: Airin Rachmi Diany

    Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana

    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji

    Wakil Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal Kepartaian: Hakim Kamarudin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Riyono Asnan

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Priyo Atmojo

    Wakil Sekretaris Jenderal: Umar Lessy

    Wakil Sekretaris Jenderal: Venmo Tetelepta

    Wakil Sekretaris Jenderal: Ratu Diah Hatifa

    Wakil Sekretaris Jenderal: Daniel Muttaqin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Yulistiana

    Wakil Sekretaris Jenderal: M Shoim Haris

    Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati

    Wakil Bendahara

    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar

    Wakil Bendahara: Gavriel Putranto

    Wakil Bendahara: Ernawati

    Wakil Bendahara: Raymond C Syauta

    Wakil Bendahara: Ravindra Airlangga

    Wakil Bendahara: Akbar Tohari

    Wakil Bendahara: Ahmad Hidayat Mus

    Sekretaris Bidang

    Sekretaris Bidang Organisasi: Derek Loupatty

    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil

    Sekretaris Bidang Hukum dan Ormas: Siti Marhamah

    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kusuma Nasution

    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Djen

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Karmila Sari

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Sekarwati

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Haris Andi Surahman

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra: Herman Hayong

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Soedeson Tandra

    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Choirul Anam

    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri

    Sekretaris Bidang Kewirausahaan: Fitri Krisnawati Tandjung

    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abdul Razak Said

    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo

    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hidayana

    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Perdana

    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar

    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih

    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajulu

    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto

    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoerunnisa

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintah Dalam Negeri: Ahmad Irawan

    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satu Pali

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita

    Sekretaris Bidang Pertahananan: Chaerudin

    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Valentino

    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ifan Utara

    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi: Abdul Rahman Fariz

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Novianti

    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajuddin Wahab

    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reforma Agraria: Mustahudin

    Sekretaris Bidang Hubungan dan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotu

  • Universitas Indonesia Umumkan Nasib Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia Hari Ini – Halaman all

    Universitas Indonesia Umumkan Nasib Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) akan mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia hari ini, Jumat (7/3/2025).

    Rekomendasi tersebut merupakan hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang digelar Dewan Guru Besar UI beberapa waktu sebelumnya.

    Dalam undangan yang diterima Tribun, acara konferensi pers digelar di gedung kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.

    “Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rapat, serta tindak lanjut yang akan diambil oleh UI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas akademik dan etika mahasiswa di kampus,” tulis undangan dengan nomor surat S-32/UN2.HIP/HMI.03/2025 yang ditandatangani Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah.

    Arie mengatakan, penjelasan kepada publik lewat konferensi pers ini menjadi penting mengingat adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mahasiswa dari SKSG.

    “UI berkomitmen untuk menjaga proses akademik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.

    Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

    Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

    Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

    Gelar Doktor Sudah Ditangguhkan

    Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan.

    Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

    Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/11/2024).

    UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

    Pihak kampus juga bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola di program Doktor SKSG.

    “Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelas UI.

    Terkait penangguhan gelarnya itu, Bahlil mengaku tak tahu.

    Ia mengatakan bukan gelarnya yang ditangguhkan, melainkan ada revisi pada disertasinya.

    “Saya belum tahu isinya. Tapi, yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat.”

    “Yang saya pahami bukan ditangguhkan (gelarnya), tapi memang wisuda saya harusnya di Desember. Saya kan dinyatakan lulus setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember,” jelas Bahlil setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

    “Kalau kemarin disertasi saya, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi.”

    “Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja ya,” lanjut dia.

    Sebagai informasi, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia, diduga kuat plagiat.

    Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

    Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Adapun karya mahasiswa itu berjudul Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.

    Respons Bahlil

    Ditemui wartawan di Istana Kepresidenan sekitar 21.19 WIB, Senin (3/3/2025), Bahlil enggan berkomentar.

    Ia hanya melambaikan tangan ke arah media sembari berjalan menuju mobilnya.

    Setelahnya, sejumlah awak masih mengikutinya untuk menanyakan perkara yang sama.

    Akan tetapi, Bahlil tetap bungkam hingga dirinya naik ke dalam mobil dan meninggalkan area Kompleks Istana Kepresidenan.

  • DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah – Halaman all

    DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan pihaknya bakal menyerahkan hasil evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 kepada pihak pemerintah.

    Ia menegaskan tidak ada wewenang DPR untuk mencopot atau mengambil tindakan tegas terhadap anggota DKPP.

    Adies menjelaskan bahwa DPR hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi berupa perbaikan dan masukan.

    “Saya engga tahu, tadi rekomendasi kan hanya perbaikan saja, nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu, kita serahkan kembali kepada pemerintah. Wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Adies mengatakan, meski DPR memberikan masukan dan kritikan, namun tidak ada langkah untuk pencopotan terhadap anggota DKPP.

    DPR hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu.

    “Jadi tidak ada pencopotan segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP,” ujar legislator Partai Golkar itu.

    Lantas, Adies menyinggung banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang lalu.

    Menurutnya PSU tersebut menunjukkan kelalaian dari penyelenggara pemilu, termasuk DKPP.

    “Seperti kita tahu, hasil Pilkada kemarin banyak sekali, kurang lebih ada hampir 150 PSU kalau tidak salah, ada satu kabupaten malah diulang semua. Ada yang didiskualifikasi, ada yang syarat-syaratnya didiskualifikasi. Ini kan membutuhkan satu ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara, khususnya KPU dan Bawaslu,” katanya.

    Adies juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di DKPP.

    Dia berharap agar DKPP memiliki SDM yang lebih profesional, berintegritas, dan menguasai dengan baik teknik-teknik pemilihan umum serta pengawasan yang efektif.

    “Tadi kan kita tahu di situ bahwa diminta DKPP agar SDM itu lebih profesional, berintegritas, dan juga mumpuni. Artinya, menguasai lah semua terkait teknik-teknik pemilihan umum dalam pengawasan KPU dan Bawaslu,” pungkas Adies.

    Komisi II DPR RI menyampaikan hasil laporan evaluasi terhadap DKPP RI periode 2022-2027.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis (6/3/2025).

    Pada rapat itu, Zulfikar menyampaikan hasil ada 10 poin terkait evaluasi pimpinan DKPP RI.

    “Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinam DKPP RI terkait evalusi kinerja pimpinam DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada Selasa 11 Februari 2025,” kata Zulfikar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

    Poin pertama, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

    Kedua, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025.

    “Berdasarkan data DKPP menunjukan bahwa jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025,” katanya.

    “Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” imbuhnya.

    Ketiga, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu.

    DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok, atau pihak eksternal.

    DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota.

    Keempat, Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka, termasuk melalui platform digital.

    Kelima, Komisi II DPR RI mendorong agar aktivitas peneggakan kode etik dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya, dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

    Keenam, Komisi II DPR RI mendorong setiap putusan DKPP dalam menangani persoalan etik penyelenggara pemilu benar-benar memiliki dampak dan hasil nyata bagi peneguhan integritas penyelenggaran pemilu.

    DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk menilai keberhasilan kinerja.

    Ketujuh, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga dan partisipasi lembaga dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP ke depan dengan membuat mekanisme partisipasi lembaga yang lebih inklusif seperti forum konsultasi atau form pengaduan online.

    Kedelapan, Komisi II DPR RI mendorong DKPP memperkuat sinergi dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk memastikan penegakan etika yang lebih efektif.

    Kesembilan, Komisi II DPR RI mendorong DKPP pro aktif dalam mencegah pelanggaran etika sebelum terjadi dengan melakukan edukasi penyelenggara pemilu tentang kode etik, dan meningkatan pengawasan prefentif.

    Terakhir, Mendorong DKPP RI untuk memaksimalkan sitem penerimaan pengaduan melalui elektronik, call center dan email dari pada datang langsung ke kantor DKPP RI.