partai: Golkar

  • Golkar Tak Masalah TNI Aktif di Jabatan Sipil, Dandhy Laksono Beri Komentar Menohok: Juara Partai Paling Korup

    Golkar Tak Masalah TNI Aktif di Jabatan Sipil, Dandhy Laksono Beri Komentar Menohok: Juara Partai Paling Korup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, mengkritik sikap Partai Golkar yang menyatakan tidak keberatan jika perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil.

    Dikatakan Dandhy, hal ini mengingatkan pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan.

    “Ada tiga pilar pendukung diktator korup Soeharto yang membuatnya berkuasa 32 tahun (6 periode),” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (12/3/2025).

    Dandhy menyinggung sejarah panjang Golkar yang disebut sebagai bagian dari tiga pilar utama pendukung rezim Soeharto.

    “ABRI, Birokrat, dan Golkar (ABG). Waspada, bahaya laten Orde Baru,” Dandhy menuturkan.

    Lebih lanjut, ia juga menyoroti rekam jejak Golkar dalam dunia politik Indonesia pasca-Reformasi.

    “Dari Pemilu 2014 sampai 2024, juara partai paling korup tetap Golkar,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, sebuah diagram yang beredar di media sosial menampilkan daftar partai politik dengan jumlah kasus korupsi terbanyak dalam rentang waktu 2014 hingga 2017.

    Dalam data tersebut, Partai Golkar tercatat sebagai partai dengan jumlah kasus korupsi tertinggi, diikuti oleh PDIP dan Partai Demokrat.

    Berdasarkan diagram tersebut, Partai Golkar memiliki kasus korupsi yang tercatat setiap tahun dari 2014 hingga 2017, dengan total kasus mencapai sembilan.

    Sementara itu, PDIP dan Partai Demokrat masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga, dengan jumlah kasus yang signifikan pada periode yang sama.

    Selain tiga partai besar tersebut, beberapa partai lain juga masuk dalam daftar, seperti PAN, PPP, NasDem, Hanura, Gerindra, PKS, dan PKB.

  • 5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    loading…

    Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

    Dia hanya mengatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Bagaimana fakta-fakta penggeledahan rumah mantan Calon Gubernur DKI Jakarta itu, berikut penjelasannya.

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

    1. Dibenarkan KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Lembaga antirasuah itu juga mengonfirmasi penggeledahan rumah RK terkait kasus dugaan korupsi BJB. “Betul terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025).

    Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut.

    2. Respons RK

    Ridwan Kamil turut buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah pribadinya, Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Dia memberi respons melalui tulisan secarik kertas ke awak media.

    Tulisan yang diketik dan diprint itu diserahkan salah seorang penghuni rumahnya. Kertas tersebut berisi beberapa poin pernyataan dengan nama tertulis ‘Ridwan Kamil’.

    Salah satu informasi yang bisa diketahui dari tulisan tersebut bahwa Kang Emil membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

    3. RK Kooperatif

    Saat mendatangi rumahnya, Ridwan Kamil menyebut tim KPK menunjukkan surat tugas resmi. Sebagai warga negara yang baik, dia kooperatif dan akan membantu tim KPK secara profesional.

    Namun, Kang Emil menolak mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Maka itu, dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada KPK terkait informasi resmi penggeledahan di rumahnya.

    4. Respons Partai Golkar

    Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji ikut buka suara merespons langkah KPK menggeledah rumah RK. Menurut dia, Golkar tetap menghormati proses hukum yang dialami RK.

    Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera RK kepada KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” ungkap Sarmuji, Selasa (11/3/2025).

    5. Aktivitas Rumah RK Sepi usai Penggeledahan

    Aktivitas rumah Ridwan Kamil terpantau sepi setelah penggeledahan oleh KPK. Hanya terdapat beberapa mobil dan sepeda motor yang terparkir.

    Selain itu, juga dilihat beberapa pengendara ojek online yang mengantarkan makanan ke rumah Ridwan Kamil. Salah seorang penghuni memberikan sejumlah makanan takjil untuk awak media yang hendak berbuka puasa.

    Namun, penghuni rumah enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

    (jon)

  • Reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada yang Sangat Kaget

    Reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada yang Sangat Kaget

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bereaksi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    KPK menggeledah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan korupsi bank plat merah di Jawa Barat.

    Komisi Anti Rasuah itu menggeledah rumah politikus Golkar itu yang terletak di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025).

    Mengenai reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi, terdapat salah satu tokoh yang sangat kaget atas penggeledahan tersebut.

    Respon Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hanya berkomentar singkat mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil.

    “Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” katanya.

    Namun dia memastikan bahwa bahwa operasional masih berlangsung baik.

    “Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” katanya.

    Respon Jokowi

    Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengaku kaget rumah Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” kata Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA:  Aksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Puncak Bogor Menjadi Sorotan. Segel Jembatan yang Diresmikan Ridwan Kamil dan Pesan buat Warga Jakarta.

    Jokowi menilai kejadian ini bentuk pembelajaran bagi semua tokoh, termasuk penegakan hukum yang berlaku.

    “Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” jelasnya.

    Pernyataan Resmi

    Sementara, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

    Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

    Pada poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” tulis pernyataan itu.

    Sedangkan poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    Diketahui, Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

    Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

    Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.

    Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.

    Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

    Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

    “Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

    Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo, Selasa (11/3/2025).

    KPK Geledah Tempat Lain

    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaraan negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya. (TribunJabar/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sambut Positif Pemberian THR kepada Pengemudi Ojek Online  – Halaman all

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sambut Positif Pemberian THR kepada Pengemudi Ojek Online  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para petinggi perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi layanan ojek online, di antaranya Gojek dan Grab di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/03/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar para pengemudi ojek online diberikan bonus Hari Raya secara cash atau tunai.

    “Langkah Presiden Prabowo tersebut saya kira layak diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan dan kepedulian beliau sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya,” ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kepada awak media di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (11/03/2025).

    Menurutnya, pemberian bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojek online juga bisa berefek positif terhadap perputaran ekonomi nantinya.

    “Setidaknya, bonus yang saudara-saudara (Pengemudi Ojek Online) kita dapatkan itu kan nantinya bisa digunakan mereka untuk belanja berbagai kebutuhan rumah tangga. Paling tidak, dengan adanya pemberian bonus ini daya beli masyarakat jadi bergeliat,” tutur Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu.

    Adies juga berharap agar perusahaan-perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi atau perusahaan besar lainnya bisa meniru langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya.

    “Harapan kami sebagai wakil rakyat, semoga perusahaan-perusahaan lainnya bisa mengikuti langkah Gojek dan Grab yang memberikan perhatian kepada para mitranya di bulan penuh berkah ini,” ujar Legislator dari dapil Jatim I itu.

    Terakhir, Adies juga berharap agar para pengemudi ojek online dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan menyambut hari raya nanti dengan penuh sukacita.

    “Semoga di bulan Ramadhan ini saudara-saudara kita para pengemudi ojek online di mana pun berada bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan menyambut hari Raya Idul Fitri nanti dengan penuh sukacita dan kegembiraan,” pungkasnya.

  • Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    Bahlil Bilang Akan Bangun Kilang Minyak Berkapasitas 1 Juta Barel per Hari, Kader PDIP Beri Sentilan Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan membangun kilang minyak nasional berkapasitas 1 juta barel per hari. 

    Pernyataan Bahlil itu mengklarifikasi keterangan sebelumnya soal kilang minyak yang akan dibangun berkapasitas 500 ribu barel per hari. 

    Merespons wacana ini, Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan menohok. 

    “Hahahaha makin kocak pemerintah ini. Dikira bangun kilang minyak seperti bangun kilang padi,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Selasa, (11/3/2025).

    Dia menyentil Ketua Umum Partai Golkar itu tak mengerti dengan bidangnya. Dia menyebut Bahlil asal bicara.

    “Makanya harusnya pejabat adalah orang yang mengerti di bidangnya, bukan gini yang asal bicara,” tandas Eks politisi Partai Demokrat ini.

    Sebelumnya, perubahan kebijakan itu disampaikan usai rapat terbatas. Tujuannya kata dia untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pemerataan pembangunan.

    “Salah satu yang kami bahas adalah fokus pada refinery yang tadinya kita akan bangun kurang lebih sekitar 500 ribu barel karena kita impor sekitar 1 juta barel per day,” jelas Bahlil.

    1 juta barel akan dibangun di beberapa tempat, baik ada di wilayah Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku, Papua.

    Pemerintah juga tetap berkomitmen membangun fasilitas penyimpanan (storage) dengan kapasitas 1 juta barel per hari. (*)

  • KPK Taksir Kerugian Negara Kasus BJB (BJBR) Tembus Ratusan Miliar

    KPK Taksir Kerugian Negara Kasus BJB (BJBR) Tembus Ratusan Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa kasus pengadaan iklan itu tengah diusut oleh tim penyidiknya. Sebanyak lima orang penyelenggara negara dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi tim penyidiknya tengah menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu. Upaya paksa itu dilakukan tidak lama setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. 

    “Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB,” ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Adapun KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya akan segera menyampaikan keterangan lengkap soal proses penyidikan kasus BJB pekan ini. 

    “Sudah [ditetapkan, red] tersangkanya. Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

  • Partai Golkar Makassar Dudukkan Tiga Anak Muda di Posisi Strategis: H Ismail Ketua Harian, Suharmika Sekretaris, Andi Ryan Bendahara

    Partai Golkar Makassar Dudukkan Tiga Anak Muda di Posisi Strategis: H Ismail Ketua Harian, Suharmika Sekretaris, Andi Ryan Bendahara

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPD II Partai Golkar Kota Makassar melakukan perombakan kepengurusan dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPD II Golkar Makassar, Jalan Lasinrang Mangkura, Kota Makassar, Senin (10/3/2025).

    Beberapa pengurus inti partai berlambang beringin tersebut diganti. Sekretaris DPD II Golkar yang sebelumnya dijabat oleh Wahab Tahir digantikan oleh Andi Suharmika.

    Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin itu juga mengumumkan H. Ismail sebagai Ketua Harian dan Andi Ryan sebagai Bendahara DPD II Golkar Kota Makassar.

    Ketiga figur muda ini diharapkan dapat membawa energi baru dan kontribusi signifikan dalam menjalankan roda organisasi partai.

    “Pergantian ini dilakukan untuk memastikan organisasi berjalan lebih efektif dan efisien. Kami yakin dengan kepemimpinan yang baru, Golkar Makassar akan semakin solid dan siap menghadapi tantangan politik yang ada,” ujar Munafri Arifuddin.

    Pergantian posisi pimpinan ini juga diyakini Munafri akan membawa angin segar dan meningkatkan kinerja partai dalam menatap berbagai agenda politik mendatang.

    Wakil Ketua Golkar Makassar Arif Wicaksono, mengatakan Wahab Tahir digantikan karena tidak aktif di kepengurusan partai sejak Pilwalkot Makassar 2024 berlangsung.

    “Tidak aktif di kepengurusan sejak memasuki tahapan pilkada,”kata Arif Wicaksono. (*)

  • Wakil Ketua Golkar Makassar Jelaskan Alasan Wahab Tahir Dicopot dari Sekretaris

    Wakil Ketua Golkar Makassar Jelaskan Alasan Wahab Tahir Dicopot dari Sekretaris

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Golkar Makassar Arif Wicaksono menjelaskan mengapa DPD Golkar Makassar merombak struktur kepengurusan. Ia menyebut bukan tanpa alasan.

    Perombakan itu diketahui sejak Senin (10/3). Dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPD II Golkar Makassar Jalan Lasinrang.

    Arif memberi gambaran, misalnya pergantian Sekretaris DPD II Golkar. Dimana Wahab Tahir, yang sebelumnya menjabat digantikan oleh A. Suharmika. 

    “Sejak Pilkada Serentak 2024 kemarin sampai sekarang Pak Abd Wahab Tahir tidak pernah aktif lagi,” kata Arif melalui keterangannya, Selasa (11/3/2025).

    Bukan hanya Abd Wahab Tahir. Pergantian juga dilakukan untuk posisi Bendahara Umum.

    Selain Abd Wahab Tahir diganti, Bendahara Umum (Bendum) Golkar Makassar Ismail juga diganti. Ia digantikan oleh Andi Ryan Adrianto.

    “Ismail diganti lantaran dirinya fokus sebagai anggota DPRD Makassar,” terangnya.

    Diketahui, rapat pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri pengurus Golkar Makassar.
    (Arya/Fajar)

  • Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

    Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah

    Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit pada Maret ini. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil. 

    Penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Bahlil pun memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu telah sesuai aturan karena mengacu pada Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.
     

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini menyebutkan pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar. 

    “Saya katakan, masak kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.

    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di undang-undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” katanya.

    Pengumuman ini menandai langkah penting pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi. 

    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

    Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit pada Maret ini. 
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
     
    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil. 

    Penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Menteri Bahlil pun memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu telah sesuai aturan karena mengacu pada Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.
     

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini menyebutkan pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar. 
     
    “Saya katakan, masak kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.
     
    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
     
    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di undang-undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” katanya.
     
    Pengumuman ini menandai langkah penting pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.
     
    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi. 
     
    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, imbas putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XXII/2024.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa revisi UU P2SK akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri keuangan tidak berhak mengintervensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “[Revisi terkait] putusan MK soal anggaran LPS yang sebelumnya melalui persetujuan Menkeu menjadi persetujuan DPR,” ujar Misbhakun kepada Bisnis, Selasa (11/3/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengungkap Komisi XI DPR sudah menggelar rapat panitia kerja atau Panja pada Senin (10/3/2025) malam. Panja itu nanti akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) P2SK sesuai putusan MK.

    Sebagai informasi, Putusan MK No. 85/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Pasal 86 ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) dalam Pasal 7 angka 57 UU P2SK inkonstitusional bersyarat.

    Kendati demikian, Misbhakun belum mau mengonfirmasi apakah pasal-pasal yang akan direvisi dalam RUU P2SK adalah yang dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK.

    Pasal 86 ayat (4) itu sendiri menyatakan ketua Dewan Komisioner LPS wajib menyampaikan RKAT kepada Menkeu untuk mendapat persetujuan. Ayat (6) dan ayat (7) juga memuat frasa terkait dengan persetujuan Menkeu.

    Dalam amar putusan, Ketua MK Suhatoyo pun menyatakan pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘persetujuan DPR’.

    “Pembentuk undang-undang melakukan perubahan paling lama 2 tahun sejak putusan a quo diucapkan,” kata Suhatoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari situs resmi MK, Jumat (3/12/2024).

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan bahwa keterlibatan Menkeu berupa persetujuan dalam penyusunan RKAT untuk kegiatan operasional LPS tidak tepat. MK menilai bahwa mekanisme tersebut berpotensi mengurangi independensi LPS dalam mengambil keputusan.

    Prinsip independensi ini turut berlaku di tengah kedudukan Menkeu sebagai Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Meskipun Menteri Keuangan selaku Koordinator KSSK, tetapi tetap saja tidak boleh mengintervensi anggaran LPS sebagai lembaga independen dengan alasan checks and balances,” demikian dikutip lebih lanjut dari dokumen putusan.

    Itu sebabnya, Mahkamah menilai bahwa penyusunan anggaran LPS lebih tepat apabila berdasarkan persetujuan DPR yang memiliki fungsi penganggaran atau budgeting dan pengawasan.