partai: Golkar

  • Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD Regional 30 April 2025

    Eks Wakapolres di Maluku Utara Menunggu Sidang Etik, Diduga Berselingkuh dengan Anggota DPRD
    Editor
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Mantan
    Wakapolres Pulau Taliabu
    , Kompol SJ masih menunggu proses sidang etik yang digelar tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.
    Sidang etik ini terkait dugaan perselingkuhan dengan salah satu anggota DPRD Malut berinisial AYM.
    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pihak Propam telah memeriksa saksi ahli.
    Kini hanya menunggu pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.
    “Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang,” kata Bambang, Rabu (30/4/2025).
    Untuk itu, Bambang mengingatkan seluruh anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting.
    Karena sesuai komitmen Kapolda, maka setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
    Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas dugaan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra.
    Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.
    Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.
    Kasus ini mencuat setelah anak kandung Kompol SJ, Dini, membagikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.
    Dalam unggahannya, Dini menyatakan kekecewaannya.
    Bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi Polri.
    Ia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, agar mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.
    Dini menegaskan, unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meski harus berhadapan dengan risiko hukum.
    Posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini dijabat Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Golkar Gelar Diskusi Geostrategi Indonesia Hadapi Dinamika Global

    Partai Golkar Gelar Diskusi Geostrategi Indonesia Hadapi Dinamika Global

    JAKARTA – Dalam upaya merespons dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan berisiko, Partai Golkar menyelenggarakan diskusi kebijakan strategis bertajuk “Arah Kebijakan Geostrategi dan Geopolitik Indonesia”.

    Acara ini akan digelar secara langsung di Aula DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis 8 Mei 2025 dan dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh politik, akademisi, hingga mahasiswa.

    Kegiatan ini akan menjadi ruang penting untuk menggali gagasan-gagasan strategis di tengah situasi global yang kian memanas akibat rivalitas antara kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia.

    Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada aspek keamanan dan militer, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi global dan hubungan diplomatik antarnegara. Sebagai negara yang terletak di jalur strategis Indo-Pasifik, Indonesia memiliki posisi yang sangat penting sekaligus rentan terhadap dinamika tersebut.

    Dalam diskusi tersebut, diagendakan hadir sebagai narasumber Lodewijk F. Paulus selaku Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI, Burhanuddin Muhtadi, profesor ilmu politik dari UIN Jakarta serta Nurul Arifin sebagai Anggota Komisi I DPR RI.

    Ketiganya memaparkan pandangan dari perspektif pemerintahan, parlemen, dan akademisi mengenai bagaimana Indonesia seharusnya menyusun langkah-langkah kebijakan luar negeri yang berdaulat, adaptif, dan berbasis kepentingan nasional.

    Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah strategi diplomasi Indonesia yang dikenal dengan pendekatan equidistance diplomacy, yaitu sikap netral aktif dalam menjaga hubungan dengan seluruh kekuatan besar dunia tanpa terjebak dalam politik blok.

    Strategi ini diyakini sebagai pilihan realistis bagi Indonesia untuk tetap menjaga stabilitas dan meraih keuntungan diplomatik maupun ekonomi di tengah ketegangan global.

    Diskusi akan berlangsung dalam format panel terbuka yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta, termasuk mahasiswa dan media, aktif memberikan pertanyaan dan masukan.

    Acara ini menjadi ruang dialog yang hidup dan produktif dalam membahas berbagai tantangan dan peluang kerja sama Indonesia, baik di bidang pertahanan, ekonomi, maupun diplomasi global.

    Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, seluruh hasil pembahasan akan dirangkum dalam bentuk policy brief yang dirancang sebagai bahan masukan strategis bagi pembuat kebijakan nasional.

    Partai Golkar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi merupakan bagian dari komitmen nyata untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah perubahan tatanan dunia yang terus berkembang.

    Melalui penyelenggaraan diskusi ini, Partai Golkar berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan luar negeri yang lebih terarah, responsif, dan visioner, sehingga Indonesia mampu memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang yang berdaulat di kancah internasional.

  • Indonesia dan India Siap Jajaki Kerja Sama Konkret di Bidang 5G dan AI

    Indonesia dan India Siap Jajaki Kerja Sama Konkret di Bidang 5G dan AI

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menjajaki kemitraan konkret dengan India di bidang 5G dan kecerdasan buatan (AI), sebagai langkah nyata mempercepat transformasi digital. 

    Dalam pertemuan dengan Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, Menkomdigi Meutya Hafid berharap kerja sama ini bisa segera diwujudkan. 

    “Kami berharap kerja sama ini bisa segera diwujudkan dengan langkah-langkah konkret, baik melalui kelompok kerja teknis ataupun penyusunan pernyataan bersama yang memperkuat komitmen kami,” ujar Meutya dikutip Selasa, 29 April. 

    Dalam pertemuan tersebut, Waketum Partai Golkar ini juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap pengembangan teknologi AI yang inklusif, berprinsip keberagaman, dan tidak didominasi oleh segelintir negara.

    Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Indonesia dan India pada Januari 2025 tentang kerja sama kecerdasan buatan, Internet untuk Segala (IoT), dan pengembangan infrastruktur digital.

    Sementara itu, Sandeep Chakravorty menegaskan, sektor swasta India seperti Tejas Networks, siap terlibat lebih jauh dalam proyek-proyek digital dan telekomunikasi di Indonesia. 

    “Tejas Networks siap untuk terlibat lebih jauh dalam proyek-proyek digital dan telekomunikasi di Indonesia, yang akan mempercepat adopsi teknologi terbaru,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, kedua negara merencanakan diskusi teknis lebih mendalam menjelang pertemuan tingkat tinggi pada Juni 2025 untuk mempercepat implementasi kerja sama konkret di bidang 5G dan AI.

  • Golkar Soal Hasan Nasbi Mundur: Jubir Harus Selalu di Sekitar Presiden

    Golkar Soal Hasan Nasbi Mundur: Jubir Harus Selalu di Sekitar Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi langkah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi yang mundur dari jabatannya. 

    Doli mengatakan bahwa seseorang yang menjadi juru bicara (jubir) presiden adalah memang orang yang sehari-harinya berada di dekat presiden, karena dia bertugas untuk menyampaikan hal yang diucap hingga dipikirkan presiden kepada publik.

    “Harusnya yang menjadi juru bicara itu memang adalah orang yang day to day, hour to hour, minute to minute, second to second itu berada di sekitar Pak Prabowo. Bukan menganalisanya dulu, apalagi berasumsi gitu lho. Nah, apa yang dia dengar itu yang dia sampaikan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Doli kemudian mengatakan bahwa penunjukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi sebagai jubir presiden sudah tepat. Apalagi, Prasetyo setiap hari sehari-harinya bersama Prabowo.

    “Makanya waktu itu saya sarankan, dengan pak Prasetyo Hadi itu juga sebagai juru bicara, saya kira itu menjadi jembatan antara teman-teman Kantor Komunikasi Presiden dengan presiden,” jelasnya.

    Di lain sisi, anggota Komisi II DPR RI ini mengaku tidak tahu persis alasan pengunduran diri Hasan Nasbi. Namun, dia yakin keputusannya itu diambil berdasarkan keputusannya sendiri alias mandiri tanpa intervensi siapapun.

    “Saya tidak tahu apakah kemudian pengunduran ini misalnya disebabkan kemarin ketika Pak Prabowo juga meminta Pak Mensesneg untuk menjadi juru bicara juga gitu, saya tidak tahu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Saat dihubungi Bisnis melalui sambungan telefon, Hasan mengaku telah mengirimkan surat pada Senin, 21 April 2025 untuk mundur. 

    Keputusan tersebut merupakan hasil perenungan panjang dan bukan tindakan yang bersifat emosional maupun mendadak. 

    “[Mundur dari kepala PCO] Ya benar saya sudah memasukan surat tanggal 21 April,” katanya kepada Bisnis saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Dia menyatakan bahwa keputusan untuk mundur diambil karena merasa ada persoalan yang tak lagi dapat lagi dia atasi.

  • Golkar: Jubir Presiden Sebaiknya Orang yang Day to Day Berada di Sekitar Presiden – Page 3

    Golkar: Jubir Presiden Sebaiknya Orang yang Day to Day Berada di Sekitar Presiden – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan menghormati keputusan Hasan Nasbi mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

    Doli menduga, keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki pola komunikasi politik dan publik pemerintah. Menurut Doli, juru bicara memang seharusnya orang yang sehari-hari selalu di dekat Presiden.

    “Harusnya yang menjadi juru bicara itu memang adalah orang yang memang day to day, hour to hour, minute to minute, second to second, itu berada di sekitar Pak Prabowo,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Doli juga menyarankan ke depan Mensesneg Prasetyo Hadi lah yang menjadi jembatan antara presiden dan PCO. 

    “Jadi dengan adanya Mensesneg, itu bisa lebih mendekatkan teman-teman PCO dengan apa yang tiap hari dipikirkan dan apa yang mau disampaikan oleh Pak Prabowo,” kata dia.

    Sementara Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan menghormati keputusan Hasan Nasbi mundur. 

    “Saya nggak tahu pertimbangannya apa, tapi yang jelas kita menghormati keputusan apa pun yang dibuat mas Hasan,” kata Dahnil.

    Mantan Juru Bicara Prabowo Subianto memperkirakan, untuk pengganti Hasan, Prabowo akan mencari sosok yang sesuai kebutuhan dan bisa berkomunikasi dengan baik.

    Meski demikian, Dahnil mengaku belum mendengar apakah akan ada perombakan kabinet paska mundurnya Hasan Nasbi. 

    “Kemarin ketika kami dipanggil semua anggota kabinet harus menyampaikan komunikasi yang baik kepada publik jangan sampai ada komunikasi yang multitafsir jadi sense of sentisivitasnya kurang. Jadi harus simpati dan empati. Itu yang kira kira disampaikan oleh presiden,” kata dia. 

  • Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai Nasional 29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon menguji Pasal 23 huruf c
    UU Kementerian Negara
    karena banyak pengurus partai politik yang “nyambi” menjadi
    menteri
    dalam
    Kabinet Merah Putih
    .
    Gugatan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 tersebut dilayangkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu.
    Dalam petitumnya, para pemohon menyebut, praktik rangkap jabatan menteri sebagai pengurus partai politik (parpol) menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif. Bahkan, juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.
    “Hal tersebut melanggar salah satu peran
    parpol
    sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan yang dibacakan dalam sidang MK, Senin (28/4/2025).
    Mereka juga membeberkan bahwa praktik rangkap jabatan pengurus inti partai politik menjadi menteri telah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, semakin besar di era pemerintahan Prabowo.
    Pemohon bahkan menyebut sejumlah nama ketua umum partai dalam permohonan itu, seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menko Pangan; Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemasyarakatan, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai
    Menteri
    Investasi.
    Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.
    Terkait gugatan UU Kementerian Negara yang menyoal rangkap jabatan, sejumlah menteri dan
    wakil menteri
    di Kabinet Merah Putih memang tercatat sebagai pengurus partai politik.
    Berikut daftar menteri dan wakil menteri yang juga tercatat sebagai kader dan pengurus partai politik, sebagaimana dirangkum
    Kompas.com
    :
    Partai Gerindra
    Partai Golkar
    Partai Demokrat
    Partai Amanat Nasional (PAN)
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Partai Gelora
    Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Zarof Ricar Ngaku Sempat Minta Rp100 Juta untuk Nyaleg

    Anak Zarof Ricar Ngaku Sempat Minta Rp100 Juta untuk Nyaleg

    Bisnis.com, JAKARTA — Anak Zarof Ricar, Ronny Bara Pratama mengaku sempat meminta uang Rp100 juta kepada orang tuanya untuk pemilihan calon legislatif (caleg).

    Hal tersebut disampaikan Ronny saat menjadi saksi untuk terdakwa dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap percakapan permintaan uang yang berkaitan ibu dan ayah Ronny di WhatsApp pada Desember 2023.

    “Ini kurun waktunya 2023, Desember 2023. Saksi tahu? Kalau rupanya ada pemberitahuan dari Terdakwa Zarof bahwa saksi minta uang ke terdakwa?” tanya jaksa.

    Berkaitan dengan hal itu, Ronny menjelaskan bahwa ayahnya Zarof Ricar hampir tidak pernah memberikan bantuan. Oleh sebab itu, dia lebih memilih untuk meminta bantuan ke ibunya, yakni Dian Agustiani.

    “Saya tidak tahu Pak. Setahu saya, kalau saya mau minta tolong sama bapak, saya hampir tidak pernah dikasih. Tapi kalau saya minta sama ibu, saya insya Allah selalu dikasih,” ujar Ronny.

    “Minta 100 juta itu, itu untuk keperluan apa?” timpal jaksa.

    “Untuk keperluan pencalegan,” tutur Ronny.

    “Saat itu saksi yang mencalonkan?” tanya jaksa.

    “Iya,” jawab Ronny.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Ronny merupakan caleg dari Partai Golongan Karya alias Golkar. Dia mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD dapil 7 Jakarta.

    Ronny juga tercatat sempat mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, permohonan itu gugur lantaran dianggap tidak sungguh-sungguh.

  • Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    Anak Zarof Ricar Maju Pileg DKI Jakarta Pakai Uang Ayahnya yang Kini Terjerat Korupsi, Terpilih? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengakuan mengejutkan datang dari Ronny Bara Pratama, anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang kini terjerat kasus pemufakatan jahat kepengurusan kasasi Ronald Tannur dan gratifikasi pengurusan perkara sekitar Rp 1 triliun.

    Ronny mengaku pernah meminta Rp 100 juta kepada ayahnya, Zarof Ricar, untuk membiayai pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD DKI Jakarta 2024.

    Hal itu disampaikan Ronny saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dua kasus dugaan korupsi ayahnya, Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Bersama ibunya, Dian Agustiani, dan adiknya, Dietra Citra Andini, Ronny menjadi saksi kunci dalam persidangan Zarof Ricar.

    Ronny bersama ibu dan adiknya dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa mengenai keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

    Jaksa bertanya pada Ronny terkait permintaan uang Rp 100 juta kepada Zarof Ricar.

    Ronny pun menjelaskan bahwa uang tersebut ia minta ke Zarof untuk keperluan pencalonan pemilihan legislatif.

    “Minta 100 juta untuk keperluan apa?,” tanya Jaksa.

    “Untuk keperluan pencalegan pak,” jawab Ronny.

    Dari penelusuran Tribunnews.com, Ronny Bara Pratama tercatat pernah maju ke Pileg Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 melalui Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta 7. Dan hasilnya dia tidak terpilih alias kalah pada pileg tersebut.

    Meski telah menggugat hasil pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasil tidak berubah. Majelis hakim MK menyatakan permohonan gugatan Ronny adalah gugur lantaran mangkir pada sidang perdana alias pendahuluan tanpa alasan sah.

    Selain itu, Ronny juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 2021 lalu.  

    Mengaku Tidak Tahu Uang Rp 1,2 Trilun dan Emas 51 Kg Ditimbun di Rumah

    Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram. (Kolase Tribunnews)

    Jaksa juga mencecar Ronny berdasarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) perihal penyitaan uang senilai Rp 1,2 triliun yang didapat penyidik atas kasus ayahnya tersebut.

    Uang itu ditemukan di rumah ayahnya saat penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

    “Sejumlah berapa uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut?” tanya Jaksa.

    “Jumlah kalau sesuai BAP pak, Rp 1,2 (Triliun) kalau gak salah,” jawab Ronny.

    “Rp 1,2 triliun?” tanya jaksa memastikan.

    “Ya. Saya disampaikannya bukan berdasarkan SGD nya berapa, ininya berapa,  saya langsung disampaikan bahwa ‘ini kami  bawa uang dengan total segini’,” kata Ronny.

    Setelah itu, Ronny juga dicecar terkait ditemukannya 51 kilogram emas yang didapatkan penyidik saat menggeledah kediaman Zarof di Jalan Senayan, Jakarta Selatan.

    Ronny membenarkan bahwa memang ada emas sebanyak 51 kilogram yang disita dari rumah ayahnya.

    Namun, saat itu ia mengaku tidak tahu asal usul logam mulia tersebut bisa didapatkan oleh ayahnya.

    Zarof, kata Ronny, juga tidak pernah bercerita mengenai sumber emas tersebut.

    Didakwa Upaya Suap Vonis Bebas Ronald Tannur dan Gratifkasi Rp 1 Triliun

    (Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Dalam sidang perkara ini, Zarof Ricar selaku mantan pejabat MA didakwa berupaya menyuap hakim kasasi perkara untuk terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur sebesar Rp 5 miliar. Pemufakatan itu dilakukan bersama-sama dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, agar putusan kasasi menguatkan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Namun akhirnya Ronald divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Dalam putusan kasasi tersebut tiga hakim tidak bulat memutus Ronald bersalah. Ketua hakim kasasi yakni Soesilo berbeda pendapat (dissenting opinion) dan menyatakan Ronald tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU.

    Selain menjadi perantara dalam kasasi Ronald Tannur, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai total Rp 920,9 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram atau setara Rp 95,2 miliar (28 April 2025). Total uang dan emas tersebut senilai Rp 1, 016 triliun.

    Uang dan emas itu diduga berasal dari para pihak yang memiliki perkara alias makelar kasus di lingkungan pengadilan baik ditingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

    Baca kelanjutan kasus dugaan makelar kasus Zarof Ricar dan berita-berita terkini lainnya hanya di Tribunnews.com. 

     

  • Anggota DPR Dave Laksono: Kebijakan Presiden Soal Pertanian Fokus pada Kemandirian Pangan – Halaman all

    Anggota DPR Dave Laksono: Kebijakan Presiden Soal Pertanian Fokus pada Kemandirian Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menilai  kebijakan pangan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat pencapaian luar biasa.

    Menurutnya, kebijakan Prabowo berfokus pada kemandirian pangan dan kesejahteraan petani yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    Pembukaan 2 juta hektar lahan baru untuk pertanian berhasil meningkatkan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan nasional, sehingga produksi beras Indonesia meningkat signifikan.

    “Alhamdulillah, dalam enam bulan, Indonesia mencatat rekor baru dengan stok cadangan beras pemerintah mencapai 3,18 juta ton, tertinggi dalam 23 tahun,” kata Dave kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Selain itu, produksi beras nasional juga meningkat 50–62 persen antara Januari hingga April 2025 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Pemerintah telah memperbesar alokasi pupuk, menyederhanakan regulasi, dan mempercepat distribusi sarana produksi untuk meningkatkan hasil panen.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menyebut Indonesia berpeluang besar mengekspor beras ke negara tetangga, sesuai pernyataan Presiden Prabowo di Banyuasin, Sumatra Selatan. 

    “Dengan cadangan beras melimpah, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan domestik dan mendukung ketahanan pangan regional,” kata dia

    Selain meningkatkan produksi, Dave menyebut kebijakan Presiden Prabowo juga memperhatikan kesejahteraan petani dengan menetapkan harga serap gabah Rp 6.500 per kilogram, yang membantu meningkatkan pendapatan dan mendorong petani tetap aktif dalam sektor pertanian.

    “Keberhasilan ini mencerminkan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya petani. Lonjakan produksi beras tersebut juga didukung oleh arahan Presiden melalui Inpres dan Perpres untuk mempercepat peningkatan produksi pertanian,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa meningkatnya produksi pertanian kini tak hanya cukup untuk kebutuhan dalam negeri saja, tapi juga mulai diminati oleh negara lain. 

    Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Peluncuran Program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, pada Rabu, (23/4/2025).

    Menurut Presiden, hasil produksi pertanian dalam empat bulan terakhir menunjukkan lonjakan signifikan hingga membuat beberapa negara meminta bantuan pangan dari Indonesia. Hal ini dianggap sebagai lompatan besar dari posisi Indonesia sebelumnya yang dikenal sebagai pengimpor pangan.

    “Beberapa negara minta agar kita kirim beras ke mereka, saya izinkan dan saya perintahkan kirim beras ke mereka dan kalau perlu atas dasar kemanusiaan,” katanya. 

    Presiden menekankan bahwa bantuan tersebut akan tetap memperhitungkan biaya produksi, distribusi, dan administrasi. Namun, tetap dilandasi oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab global. 

    “Kita jangan terlalu cari untung besar, yang penting ongkos produksi plus angkutan plus administrasi kembali. Kita buktikan bangsa Indonesia sekarang menjadi bangsa bukan bangsa yang minta-minta, tapi bangsa yang bisa membantu dan memberi bangsa lain,” tambahnya. 

    Sebagai bagian dari program besar ini, pemerintah juga mendorong pembangunan gudang dan pendingin hasil panen di setiap desa, serta memberikan truk pengangkut agar hasil pertanian tidak terbuang sia-sia. Presiden mengungkapkan keprihatinannya atas banyak hasil panen petani yang rusak karena tidak sempat dipasarkan.

    “Sekarang tiap desa akan punya gudang. Tiap desa akan punya kamar pendingin. Hasil apapun akan aman sampai dia mampu menjual. Dan tiap kooperasi akan kita beri truk,” katanya.

    Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak akan tunduk atau meminta-minta kepada negara lain. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja, bukan mengeluh, dan membangun dari kekuatan sendiri.

    “Kita buktikan hari ini bahwa Indonesia mampu. Bangsa yang mampu bukan bangsa yang menyerah, bukan bangsa yang kalah bukan bangsa yang minta-minta,” pungkas Presiden. 

  • 5
                    
                        UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut
                        Nasional

    5 UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut Nasional

    UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menggugat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, karena banyaknya ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
    Empat mahasiswa tersebut adalah Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu yang secara khusus menggugat Pasal 23 huruf c
    UU Kementerian Negara
    .
    Menurut mereka, ketua umum yang merangkap jabatan sebagai menteri tidak hanya menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.
    “Hal tersebut melanggar salah satu peran parpol sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang
    MK
    , Senin (28/4/2025).
    Dalam permohonannya, mereka menyebut sejumlah ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih.
    Ada nama
    Bahlil
    Lahadalia yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM).
    Selanjutnya ada Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) yang adalah Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan.
    Lalu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan, yakni Zulkifli Hasan.
    Terdapat pula Abdul
    Muhaimin Iskandar
    yang adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemasyarakatan.
    Pemohon dalam permohonannya menulis, praktik rangkap jabatan antara ketua umum partai politik dan menteri sudah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Kemudian berlanjut di era Joko Widodo (Jokowi) dan semakin banyak pada kepemimpinan Prabowo.
    Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.