partai: Gerindra

  • Komrad Pancasila: Pernyataan Dasco soal logo hanya candaan ringan

    Komrad Pancasila: Pernyataan Dasco soal logo hanya candaan ringan

    Jakarta (ANTARA) – Komunitas Rakyat Arus Depan (Komrad) Pancasila menilai bahwa pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad terkait logo hanya merupakan candaan ringan.

    Hal itu disampaikan Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha untuk menanggapi adanya pihak yang mengaitkan pernyataan Dasco terkait logo dengan perubahan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menjadi bentuk gajah.

    “Pak Dasco itu orangnya santai. Kadang komentar beliau memang jenaka, ya begitu saja, jangan ditarik-tarik ke tafsir politik,” kata Antony dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, masyarakat dan elite politik harus mulai belajar membedakan antara pernyataan serius dengan pernyataan berupa candaan.

    “Kalau semua dilihat dari kacamata curiga, habis energi kita untuk ribut. Padahal kadang yang dibicarakan cuma soal warna dan bentuk logo,” ujarnya.

    Antony juga mengimbau seluruh pihak agar tidak terlalu reaktif pada komentar-komentar yang bersifat ringan dan menyikapi dinamika politik secara proporsional.

    “Lebih baik fokus pada substansi; program, gagasan, dan solusi untuk rakyat. Soal desain logo, biar jadi urusan internal partai yang bersangkutan. Jangan semuanya dikaitkan dengan geng ini atau geng itu,” katanya.

    Diketahui, PSI baru saja mengganti logo partai menjadi berbentuk gajah dengan nuansa warna merah, putih, dan hitam.

    Partai itu juga baru saja menggelar Kongres PSI 2025 pada Sabtu (19/7) dan menetapkan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI 2025–2030.

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Kaesang Pangarep, mengatakan bahwa gajah melambangkan ilmu pengetahuan yang bermakna kader PSI merupakan kader yang cerdas.

    Gajah, kata Jokowi, juga melambangkan pengetahuan dan kebijakan. Oleh sebab itu, ia mendukung penuh PSI.

    “Tapi yang paling penting, gajah itu kuat dan besar. Oleh sebab itu, saya akan full mendukung PSI,” seru Jokowi.

    Perubahan logo tersebut kemudian dikaitkan dengan pernyataan Sufmi Ahmad Dasco dalam acara Kongres I Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) pada Sabtu (19/7).

    Dasco selaku Dewan Penasehat DPP Gekrafs dalam sambutannya mengatakan bahwa ada sebuah partai politik yang juga sedang mengadakan kongres pertama. Kemudian, dia melempar candaan terkait logo Gekrafs.

    “Tadi saya lihat-lihat, apakah lambangnya Gekrafs berubah jadi kancil atau enggak? Ternyata enggak, masih (sama). Saking kreatifnya ini nanti yang sana berubah jadi–bukan saya yang ngomong. Yang di sini nanti jadi kancil,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco Singgung Pergantian Logo Partai Berbentuk Binatang, Chusnul Chotimah: PSI Ditertawakan Se-Indonesia

    Dasco Singgung Pergantian Logo Partai Berbentuk Binatang, Chusnul Chotimah: PSI Ditertawakan Se-Indonesia

    Fajar.co.id, Jakarta — Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, berkelakar saat menutup Kongres Pertama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), pada Sabtu (19/7/2025).

    Wakil Ketua DPR RI itu menyebut, di saat yang bersamaan ada partai politik yang juga tengah melakukan kongres pertama.

    “Kongres pertama ya, saya ingat ada sebuah partai politik juga sedang kongres pertama,” kata Dasco dalam video yang beredar, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Dasco kemudian menyinggung apakah Gekrafs juga melakukan perubahan logo atau tidak. Kebetulan, PSI juga baru-baru ini mengubah logo mereka dari bunga mawar menjadi gambar gajah.

    “Saya lihat-lihat apakah lambangnya Gekrafs berubah jadi kancil atau nggak. Ternyata nggak, masih ” ujar Dasco yang disambut gelak tawa peserta kongres.

    Dasco mengaku teringat pada parpol yang juga sedang menggelar kongres dan mengganti logonya.

    Video Dasco tersebut kini beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah Chusnul Chotimah di medsosnya.

    “Apa yang dilakukan pak @sufmi_dasco ini adalah kebenaran soal pergantian logo PSI,” tulis Chusnul Chotimah, sembari membagikan video Dasco.

    “Saat Jokowi, PSI dan ternak Jokowi bangga dengan hal itu, di saat yang sama mereka sedang ditertawakan seluruh Indonesia,” tutupnya. (sam/fajar)

  • Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juli 2025

    Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat Surabaya 19 Juli 2025

    Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Bupati
    Sidoarjo
    ,
    Mimik Idayana
    , menepis kabar yang menyebutkan bahwa dirinya mengalami
    sakit parah
    hingga kelumpuhan.
    Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp pada Sabtu (19/7/2025), yang menyatakan bahwa Mimik Idayana tidak sadarkan diri dan tidak bisa beraktivitas.
    “Berita duka – Wakil Bupati Sidoarjo sakit parah sampai tak sadarkan diri dan tidak bisa beraktivitas,” demikian bunyi narasi dalam pesan tersebut.
    Namun, Mimik Idayana menegaskan, kondisi kesehatannya baik-baik saja meskipun ia baru saja menjalani operasi kelenjar pada Rabu (8/7/2025).
    “Saya dalam keadaan sehat walaupun memang habis operasi kelenjar di ketiak. Saya sudah berkegiatan,” ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (19/7/2025).
    Dia juga menyatakan bahwa dirinya telah kembali beraktivitas di Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. “Mudah-mudahan saya selalu diberi
    kesehatan
    dan tetap semangat untuk Sidoarjo,” tambahnya.
    Mimik, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan isu tersebut.
    “Saya dapatnya dari WhatsApp tadi siang, beritanya ada di grup. Dan ada teman yang mau
    video call
    baru percaya. Tidak tahu siapa yang menyebar,” jelasnya.
    Meski demikian, ia tidak berencana untuk melapor ke pihak berwajib terkait penyebaran isu tersebut. “Enggak, kita biarkan saja,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Acara Nikah Putra KDM Renggut 3 Nyawa, Made Supriatma: Kenapa Demi Makan Gratis Harus Ada yang Meninggal?

    Acara Nikah Putra KDM Renggut 3 Nyawa, Made Supriatma: Kenapa Demi Makan Gratis Harus Ada yang Meninggal?

    Fajar.co.id, Garut — Peristiwa tewasnya tiga orang dalam acara pernikahan putra Dedi Mulyadi (KDM) memantik reaksi sejumlah pihak. Banyak yang menyesalkan peristiwa tragis itu. Sekaligus miris dengan kondisi masyarakat saat ini.

    Salah satu yang menyoroti peristiwa itu adalah peneliti IDEAS, Made Supriatma. Melalui tulisan di akun Facebook pribadinya, Made menyampaikan sejumlah pertanyaan yang menyesakkan.

    “Mengapa? Seharusnya ini adalah pesta pernikahan akbar yang menyenangkan. Yang menikah adalah anak-anak elit negeri ini. Pengantin laki bernama Maula Akbar Mulyadi Putra. Ia tidak lain daripada anak sulung gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,” tulis Made, mengawali ulasannya, dikutip Sabtu (19/7/2025)

    Pengantin perempuan adalah Luthfianisa Putri Karlina. Dia adalah wakil bupati Kabupaten Garut. Putri, demikian panggilannya, adalah politisi Gerindra. Ia juga seorang dokter gigi. Selain itu, ia adalah putri sulung Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. H. Karyoto.

    “Tidak diragukan, ini adalah pernikahan anak dari dua keluarga ‘heavy weights’ dalam jajaran elite Indonesia,” bebernya.

    Pernikahan ini hendak dirayakan dengan pesta rakyat. Hari Jumat siang kemarin, rencananya akan dibagikan makanan gratis di Pendopo Kabupaten Garut. Malamnya akan ada panggung hiburan.

    Hanya saja, siang harinya acara makan gratis berujung tragis. Ribuan orang datang dan berdesak-desakan untuk mendapatkan makanan. Akibatnya, tiga orang meninggal akibat terhimpit: dua orang sipil dan satu polisi. Puluhan lainnya luka-luka.

  • Kongres PSI 2025: Baliho Besar Sambut Presiden Prabowo di Solo

    Kongres PSI 2025: Baliho Besar Sambut Presiden Prabowo di Solo

    Bisnis.com, SOLO — Baliho besar berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Baliho tersebut terpasang di arah Graha Saba Buana, tempat Kongres PSI dilakukan hari ini Sabtu 19 Juli 2025.

    “Selamat Datang Presiden RI Prabowo Subianto,” bunyi tulisan baliho tersebut memberi isyarat Prabowo akan datang ke Solo.

    Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7) yakni hari kedua atau penutupan kongres.

    Kongres PSI yang digelar di dua lokasi berbeda itu digelar selama dua hari, yakni pada Sabtu (19/7) dan Minggu (20/7).

    “Jumat, Sabtu kita fokuskan untuk pekerjaan dulu. Untuk urusan (kongres) itu ya kita menunggu kedatangan Pak Presiden. Saya akan mendampingi beliau mungkin di hari Minggu. Minggu malam mungkin ya,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Prabowo Subianto diundang untuk menghadiri Kongres PSI dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    Selain itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri Kongres PSI, namun pada hari yang berbeda dengan undangan Presiden Prabowo.

    Jokowi dikonfirmasi hadir untuk mengisi sesi diskusi terbuka bersama para kader PSI pada Sabtu (19/7).

    “Pak Jokowi akan hadir nanti di tanggal 19 (Juli) untuk berdiskusi dengan seluruh peserta Kongres,” kata Sekretaris Steering Committee Kongres PSI, Benidiktus Papa.

    Kongres PSI akan digelar di dua lokasi berbeda. Hari pertama berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banjarsari, sementara hari kedua dilanjutkan di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Kongres ini akan dihadiri sekitar 20.000 kader PSI dari seluruh Indonesia dengan agenda besar pemilihan ketua umum periode 2025-2030, serta peluncuran logo baru partai.

  • Polemik RUU KUHAP, Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Dilibatkan Sejak Awal Pembahasan

    Polemik RUU KUHAP, Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Dilibatkan Sejak Awal Pembahasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku bahwa lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

    Setyo menyebut sejak awal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun oleh pemerintah bersama dengan Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK tidak dimintai pendapatnya untuk amandemen KUHAP pertama sejak 1981 itu. 

    “Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

    Adapun Setyo menyebut pihaknya berencana agar bisa menyampaikan aspirasi KPK terhadap rancangan revisi hukum acara pidana langsung ke Panja RUU tersebut. 

    Untuk diketahui, rapat di tingkat Panja sudah bergulir di Komisi III DPR sejak pekan lalu. 

    “Rencana pasti ada gitu untuk bisa menyampaikan ide gagasan harapan yang ada di KPK. Ya supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal gitu,” lanjut Setyo. 

    Adapun KPK telah mencatat 17 poin yang menjadi sorotan terhadap rancangan revisi KUHAP. Beberapa poin meliputi ihwal aturan penyadapan, wewenang penyelidikan serta pencegahan ke luar negeri. 

    Lembaga antirasuah mengaku telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama dengan pakar untuk mengidentifikasi beberapa poin pada revisi KUHAP. Beberapa poin itu dinilai kontradiktif dengan tugas dan fungsi lembaga antirasuah selama ini.

    Adapun Komisi III DPR telah memulai pembahasan RUU KUHAP di tingkat Panja, yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. 

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menerima berbagai masukan terhadap RUU KUHAP. 

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

  • Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Protes Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

    Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Protes Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

    GELORA.CO –  Akun resmi Instagram milik Polres Palopo, @polrespalopoofficial, menjadi sasaran kemarahan netizen usai mengunggah pernyataan pembelaan terhadap kasus yang menyita perhatian publik yakni seorang korban penganiayaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

    Unggahan tersebut dipublikasikan pada Selasa (15/7/2025) malam dan memuat narasi klarifikasi atas penetapan status hukum terhadap korban, yang oleh netizen dianggap tidak adil. 

    Dalam keterangan unggahan, pihak Polres menyebut bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sesuai.

    Namun, respons publik justru sebaliknya. Puluhan komentar masuk dalam hitungan jam, sebagian besar berisi kritik tajam, kecaman, dan ekspresi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus tersebut.

    “Korban kok bisa jadi tersangka? Ini akal sehatnya di mana?” tulis salah satu akun.

    “Jangan heran kalau kepercayaan masyarakat ke institusi makin rendah. Tolonglah, jangan main balik-balik logika hukum,” komentar lainnya.

    Pantauan Rabu pagi (16/7), kolom komentar Instagram Polres Palopo dibanjiri komentar, dan sebagian besar bernada protes. Tidak sedikit pula netizen yang menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus ini.

    Tagar seperti #KorbanBukanTersangka, #SaveKorban, dan #KeadilanUntukSemua bahkan mulai ramai digunakan oleh pengguna media sosial dari berbagai daerah, sebagai bentuk solidaritas dan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

    Sejumlah netizen juga mentagg Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, dan lapor gerindra.

    Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan jika akun instagram @polrespalopoofficial adalah akun resmi yang dikelola Humas Polres.

    “Iya itu akun resmi Polres Palopo, adminnya personil kami,” kata AKP Supriadi, Rabu (16/07/2025), kemarin.

    Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di tubuh aparat kepolisian, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Publik kini menanti langkah korektif dari jajaran kepolisian untuk meredam polemik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

  • Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan dengan Ultah Prabowo, Fadli Zon: Kebetulan Saja

    Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan dengan Ultah Prabowo, Fadli Zon: Kebetulan Saja

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober tidak ada sangkut pautnya dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menceritakan, Tim Garuda 9 Plus yang terdiri dari beberapa maestro ketoprak dan tradisi ini mengusulkan tanggal itu karena bertepatan dengan hari lahirnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Tidak ada [kaitannya dengan Prabowo]. Kebetulan saja sama, hari lahir saya kan hari lahir Pancasila 1 Juni, tidak ada hubungannya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Bahkan, ujarnya, Prabowo sama sekali belum memberikan reaksi penetapan Hari Kebudayaan itu karena sampai saat ini Prabowo belum tahu-menahu soal hal tersebut.

    Untuk itu, politisi Gerindra ini mengaku belum pernah membicarakan langsung dengan Prabowo soal penetapan Hari Kebudayaan, karena tak ada kaitannya dengan Prabowo itu sendiri.

    “Pak Prabowo belum tahu. Ini kan Hari Kebudayaan ini soal Bhinneka Tunggal ini. Jadi saya juga belum lapor sama beliau ya karena kan ini masalah biasa lah ya,” sebutnya.

    Tak hanya dengan Prabowo, Fadli Zon juga mengaku bila soal aspirasi atau usulan seperti ini pihaknya tidak perlu berkonsultasi dengan DPR RI. Ini karena Kementerian Kebudayaan adalah eksekutif dan DPR tugasnya melakukan supervisi bilamana eksekutif keliru.

    “Nah di situlah diawasi kalau tidak ada yang keliru, kecuali ada hal-hal yang luar biasa keberatan, tapi kan ada alasan yang kuat,” ujarnya.

  • Habiburokhman Pastikan Draf RUU KUHAP Tak Hilang dari Website DPR

    Habiburokhman Pastikan Draf RUU KUHAP Tak Hilang dari Website DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan bahwa semua dokumen terkait revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah diunggah dan tidak hilang dari website DPR.

    Dia merincikan dokumen-dokumen itu isinya berupa draf RUU, draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dokumen hasil rapat panitia kerja (panja), dokumen hasil perumusan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), dan dokumen hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Kepastian itu dia sampaikan lantaran kemarin website DPR sempat tidak bisa diakses alias down. Namun, ujarnya, website DPR bisa diunggah kembali dalam waktu tidak sampai satu jam.

    “Setelah kami cek ternyata semua draf itu ada, bisa diakses dan nggak pernah hilang dari website DPR,” katanya di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Lebih jauh, dia menyebut ada sejumlah pihak yang mengkritik DPR karena menganggap penyusunan revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan sembrono.

    Merespons hal tersebut, legislator Gerindra ini membantah penyusunan RUU KUHAP dilakukan sembrono. Dia mengatakan semua hal yang didiskusikan di ruang rapat Komisi III DPR terdengar, sehingga tidak ada suatu hal yang sama sekali disembunyikan.

    “Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan,” 

    Sebelumnya, Habiburokhman sempat mengomentari pemberitaan salah satu media melalui akun pribadi Instagram @habiburokhmanjkttimur, terkait draf RUU KUHAP yang tidak ada di website DPR.

    “Yang terhormat, pak Sekjen @dpr_ri yang baik, ini ada apa lagi? Draft RUU KUHAP sudah sejak lama kami minta diunggah di website DPR? Kenapa Kompas tidak bisa menemukan?” tulisnya.

    Oleh karena itu, dia meminta kepada Sekjen DPR RI untuk menjelaskan apa penyebab dari persoalan tersebut.

    “Selain itu dokumen file DIM batang tubuh RUU KUHAP hasil perapihan Timus Timsin sudah sejak Sabtu 12 Juli 2025 lalu kami minta diunggah, apakah tidak bisa diakses juga? Ini jangan sampe kami sudah semaksimal mungkin mau transparan, malah website bobrok,” ujarnya.

  • Komisi III DPR Balik Sebut Kritik YLBHI Soal Pembahasan RUU KUHAP Tak Transparan Justru Ugal-ugalan

    Komisi III DPR Balik Sebut Kritik YLBHI Soal Pembahasan RUU KUHAP Tak Transparan Justru Ugal-ugalan

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara tergesa-gesa dan minim partisipasi publik.

    Tudingan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, yang menilai proses pembahasan RUU KUHAP ‘ugal-ugalan’ dan tidak mencerminkan prinsip negara hukum maupun keterlibatan masyarakat.

    Habiburokhman menegaskan, proses penyusunan RUU itu berlangsung transparan dan terbuka.

    “Saya pikir, bukan bermaksud menyombongkan diri, DPR saat ini adalah salah satu institusi paling transparan. Jangankan hasil rapat, bisik-bisik saja bisa terdengar saat siaran langsung,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli.

    Menurutnya, DPR bahkan sudah meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat sebelum mulai membahas RUU KUHAP bersama pemerintah.

    “Jadi saya menolak keras kalau penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik justru yang ugal-ugalan,” tegas politikus Gerindra tersebut.

    Dituding Bahas Ribuan Masalah Hanya dalam 2 Hari

    Sebelumnya, YLBHI menilai proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP terlalu kilat. Isnur menyebut, ada 1.676 DIM yang dibahas dalam kurun waktu hanya dua hari, yakni pada 10–11 Juli 2025.

    “Ini menunjukkan pengabaian terhadap prinsip penyusunan undang-undang yang benar, dan berdampak pada kualitas serta legitimasi hukum di mata publik,” kata Isnur.

    Menurut YLBHI, RUU KUHAP berisi banyak pasal bermasalah yang seharusnya dikaji secara mendalam dan tidak disahkan secara tergesa.

    “Pembahasan yang ugal-ugalan dan penuh pelanggaran terhadap prinsip negara hukum, partisipasi publik sejati, serta hak asasi manusia, hanya akan menambah catatan buruk pemerintahan saat ini,” lanjut Isnur.