partai: Gerindra

  • Pro Kontra Bendera One Piece, Antara Kekecewaan dan Kreativitas

    Pro Kontra Bendera One Piece, Antara Kekecewaan dan Kreativitas

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki bulan Agustus 2025, banyak masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece di tiang bendera. Namun, pengibaran bendera ini banyak dilakukan anak-anak muda, sebagai bentuk ekspresi mereka menyuarakan kekecewaan mereka rasakan.

    One Piece adalah animasi Jepang yang dikenal dengan bendera hitam, dengan logo tengkorak di tengahnya. Pengibaran bendera one piece yang berada di bawah merah putih menjadi viral di media media. Bendera one piece ini adalah bentuk pemberontakan atau perlawanan para bajak laut terhadap penguasa.

    Adapun kebebasan berekspresi melalui pengibaran bendera one piece diatur oleh Undang-undang.UU mengatur bahwa bendera merah putih harus ditempatkan pada posisi paling terhormat ketika dipasang bersama bendera lain.

    Undang-undang negara tidak pernah melarang warganya untuk memasang bendera sebagai bentuk ekspresi, hal ini tertuang dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24/2009.

    Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM).

    Sementara itu, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, menetapkan sanksi pidana bagi siapa pun yang merendahkan kehormatan Merah Putih, seperti merusak, menginjak-injak, membakar, atau menodainya. Sanksinya berupa pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Padahal, pemasangan bendera merah putih, tetap lebih tinggi daripada one piece.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini mengatakan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. Dia juga berharap agar pemerintahan Indonesia bisa bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera.

    Ketika ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera one piece menjelang peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas Muzani.

    Namun, pendapat Ahmad Muzani berbanding terbalik dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bahwa pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera one piece karena melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. 

    Dalam KBBI, makar adalah tipu muslihat, perbuatan atau usaha untuk menjatuhkan menyerang, dan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” pungkasnya.

    Namun, pernyataan Natalius Pigai tidak sejalan dengan UU Nomor 39/1999 pasal 23-25 tentang Hak Asasi Manusia. Sebab, setiap orang bebas mengekspresikan hak dan keyakinan politiknya di depan umum, dengan tetap menjunjung tinggi merah putih.

    Pasal 23

    (1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

    (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

    Pasal 24

    (1) Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

    (2) Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntutan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pasal 25

    Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

  • Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani sampaikan terima kasih atas dukungan PDIP kepada pemerintahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan (PDIP) atas pernyataan dukungan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Saat ditemui di Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu, Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kesempatan.

    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.

    Atas dukungan yang diberikan tersebut, Muzani selaku anggota Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto itu pun mengaku bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Megawati.

    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai ketua PDI Perjuangan,” ucapnya.

    Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.

    Walaupun tidak berada di dalam Kabinet Merah Putih, dia mengatakan bahwa partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tidak akan menjadi oposisi.

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” katanya.

    Meski mendukung Prabowo, menurut dia, PDIP akan tetap bersikap kritis dan tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan hukum yang berlaku.

    “Kita akan bersuara lantang jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat,” kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

    Dia mengingatkan bahwa keberpihakan partai tidak ditentukan oleh posisi di dalam atau luar pemerintahan, melainkan pada kebenaran dan moralitas politik yang diajarkan oleh pendiri bangsa, Soekarno.

    “PDI Perjuangan akan terus menjadi pelopor perjuangan rakyat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih Nasional 3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai
    Gerindra
    menyampaikan terima kasih kepada PDI-Perjuangan yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai Ketua PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dilansir ANTARA, Minggu (3/8/2025).
    Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum
    PDIP

    Megawati Soekarnoputri
    dalam berbagai kesempatan.
    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.
    Megawati dalam Kongres PDI-P yang digelar di Bali menyatakan sikap bahwa partainya akan mendukung pemerintah bila kebijakannya berpihak pada rakyat.
    “Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun kita juga akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan amanat penderitaan, dan saya tambahkan, hukum yang berkeadilan,” kata Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-6 partainya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
    PDI-P akan menjadi partai penyeimbang, bukan partai oposisi.
    “Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” ujarnya.
    Sehari sebelumnya, politikus PDI-P Said Abdullah juga mengatakan tak ada oposisi di sikap partainya. Mereka akan menjadi pendukung pemerintahan sebagai penyeimbang.
    “Memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang,” tutur Said.

    Dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan Megawati memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis Nasional 3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    Ahmad Muzani
    menyebut, pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat dan bupati atau wali kota oleh DPRD tidak mengurangi substansi
    demokrasi
    .
    “Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal itu memberikan peluang itu,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat dimintai tanggapan terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).
    Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai usulan Cak Imin baik karena secara konstitusi memberi ruang pelaksanaan model
    pemilihan kepala daerah
    (Pilkada) melalui perwakilan.
    Menurutnya, baik pemilihan secara langsung maupun keterwakilan, sama-sama dimungkinkan oleh undang-undang.

    Demokrasi
    yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” ujar Muzani.
    Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati atau wali kota dipilih DPRD.
    Menurut Cak Imin, pemilihan kepala daerah secara langsung menelan ongkos yang tinggi dan meninggalkan beban politik.
    “Ya, PKB mendukung itu. Karena banyak pilkada yang high cost, banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” ujar Cak Imin di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani merespons soal usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal gubernur dipilih pemerintah pusat dan kepala daerah setingkat bupati-wali kota dipilih DPRD.

    Menurut Muzani, usulan itu baik karena Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberi ruang bagi Pilkada dipilih melalui perwakilan ataupun pemilihan langsung.

    Hal tersebut disampaikan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/8/2025).

    “Saya kira semua usulan itu baik karena UUD ‘45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi,” urainya.

    Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina Gerindra tersebut berpandangan usulan Cak Imin itu tidak mengurangi substansi praktik demokrasi di Indonesia.

    “Tidak karena UUD ‘45 dalam hal ini memberikan peluang itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. 

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.

    “Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.

    Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.

  • Gerindra Bersyukur Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Gerindra Bersyukur Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani merasa bersyukur karena PDI Perjuangan (PDIP) mau mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Hal tersebut Muzani sampaikan kala merespons soal instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) kepada segenap kadernya untuk senantiasa mendukung pemerintahan Prabowo.

    “Kami bersyukur, berterima kasih kepada bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai ketua PDI Perjuangan,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Ketua MPR RI ini mengaku bahwa saat bertemu Megawati di banyak kesempatan, Presiden ke-5 RI itu berujar pemerintah hasil pemilihan umum (pemilu) memang harus didukung.

    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung, supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” tutur dia.

    Sebagai informasi, melansir laman resmi PDIP pada Minggu (3/8/2025), instruksi Megawati itu dibeberkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus kepada wartawan di Denpasar, Bali, Kamis (31/7/2025).

    Deddy menyebut Megawati meminta seluruh kadernya mendukung pemerintahan Prabowo agar selalu berpijak kepada rakyat dan menjaga bangsa. 

    “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung segala upaya yang positif untuk menjaga negara, menghadapi krisis fiskal, defisit, pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, hingga tekanan ekonomi global,” katanya.

  • Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo, MPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo, MPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menyebut pemberian amnesti dan abolisi yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto adalah hak prerogatif yang dijamin UUD 1945.

    Muzani berkata demikian kala merespons soal Prabowo yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Ya itu adalah hak prerogatif presiden seperti yang dijamin UUD 1945 sebagai Kepala Negara,” tuturnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Muzani yakin bahwa Prabowo pastinya memiliki pertimbangan yang matang untuk memberikan amnesti ke Hasto dan abolisi ke Tom Lembong. MPR, katanya, menyambut baik keputusan Prabowo itu.

    “Saya kira presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu, dan ini saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan, persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” ucap dia.

    Sementara itu di sisi DPR, Ketua Komisi III Habiburokhman menilai keputusan Prabowo adalah hal yang tepat. Menurutnya juga, keputusan itu sudah sesuai dengan konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia.

    Selain itu, legislator Gerindra ini menegaskan bahwa Prabowo tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo dianggap menyelesaikan persoalan hukum dan politik dengan cara konstitusional. 

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025).

  • Viral Pengibaran Bendera One Piece, Ini Reaksi Ketua MPR

    Viral Pengibaran Bendera One Piece, Ini Reaksi Ketua MPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani menganggap gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas.

    Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina Gerindra ini menuturkan bahwa semangat itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan karena Indonesia sudah berusia 80 tahun. 

    “Dan harapannya negeri ini akan terus abadi dan bersama-sama membentuk masyarakat adil, makmur, sejahtera,” ucapnya.

    Kala ditanyai soal informasi polisi akan menindak tegas warga yang hanya mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI, Muzani merespons bahwa itu adalah bentuk kecintaan rakyat Indonesia terhadap Bendera Merah Putih.

    “Saya kira kecintaan rakyat Indonesia kepada merah putih tidak akan tertukar dengan apapun. Saya meyakini itu,” tegas dia.

    Baru-baru ini ramai fenomena mengibarkan bendera dari anime One Piece, yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Indonesia. Pengibaran bendera One Piece ini viral di media sosial dan mulai diikuti oleh banyak orang. 

    Bendera tersebut berwarna hitam dengan logo tengkorak di tengahnya. Di media sosial pun bertebaran foto hingga video yang memperlihatkan masyarakat mengibarkan bendera One Piece di depan rumah hingga di kendaraan pribadi mereka.

    Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengingatkan adanya upaya sistematis yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Kami juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya-upaya ya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco dikutip dari Antara, Jumat (1/8/2025).

  • Amnesti Hasto dan Sikap Politik Megawati…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Amnesti Hasto dan Sikap Politik Megawati… Nasional 3 Agustus 2025

    Amnesti Hasto dan Sikap Politik Megawati…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengeluarkan keputusan untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ), Hasto Kristiyanto, yang terseret kasus Harun Masiku.
    Pemberian amnesti tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah mendapat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945.
    Secara hukum, amnesti adalah tindakan negara yang menghapus seluruh akibat pidana atas suatu perbuatan, termasuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
    Melalui amnesti ini, status hukum Hasto dinyatakan berakhir secara permanen, termasuk penyidikan dan penuntutan yang sempat dilakukan oleh aparat penegak hukum.
    Artinya, negara mengambil sikap bahwa perkara tersebut tidak lagi dianggap sebagai tindakan pidana yang perlu diproses lebih lanjut.
    Secara politik, keputusan ini menjadi isyarat penting dari pemerintahan Prabowo, terutama dalam menghadapi dinamika relasi dengan partai-partai di luar koalisi pemerintah.
    Meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai bentuk rekonsiliasi, amnesti terhadap figur sentral PDI-P jelas menyimpan bobot politis yang tidak kecil.
    Langkah ini juga mencerminkan pemanfaatan kewenangan konstitusional Presiden untuk mengintervensi proses hukum demi pertimbangan keadilan dan kepentingan nasional yang lebih luas.
    Dalam praktik ketatanegaraan, pemberian amnesti kerap digunakan untuk meredam ketegangan politik atau menyelesaikan perkara yang dianggap sarat kepentingan non-hukum.
    Sebelum amnesti disampaikan, Ketua Umum
    Megawati Soekarnoputri
    memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.
    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus.
    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy, di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (31/7/2025) malam.
    Menurut dia, dukungan yang diberikan itu bagi upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat agar mampu melalui kondisi yang belum baik saat ini.
    Dia mengatakan, upaya-upaya yang perlu didukung di antaranya untuk mengatasi kondisi fiskal yang sangat tidak stabil, pemasukan negara yang berkurang, tantangan pembayaran utang luar negeri, hingga tantangan geopolitik dan ekonomi global.
    Secara umum, dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
    Untuk itu, menurut dia, Megawati meminta kepada para kadernya untuk turun ke masyarakat agar mengetahui persoalan-persoalan murni yang dialami masyarakat.
    Menurut dia, Megawati selalu berpesan bahwa partai politik adalah tiang utama dari pemerintahan.
    Dengan landasan undang-undang yang ada, dia mengatakan bahwa partai politik harus solid untuk bisa berperan dengan baik.
    “Sudah tentu kita sebagai partai, terutama anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini, tentu harus berpikir menyatukan frekuensi. Selain itu, kita juga menggunakan kesempatan itu untuk menemukan inovasi-inovasi baru,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu.
    Meski tidak menjadi oposisi, partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan tetap berada di luar pemerintahan.
    Politikus PDI-P Yasonna Laoly menuturkan, dukungan yang dilakukan PDI-P adalah sebagai penyeimbang atau menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
    “Kan kalau PDI-P kemarin di bimtek, ibu sudah mengatakan. Kita dukung pemerintahan Pak Prabowo, walaupun kita berada di luar kabinet. Kita tetap mendukung sebagai penyeimbang,” ujar Yasonna, di sela-sela rangkaian Kongres ini.
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Partai Gerindra yang ia pimpin dan PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri merupakan kakak dan adik.
    Meski hubungan kedua partai bagaikan saudara kandung, Prabowo menyebutkan bahwa PDI-P dan Gerindra tidak boleh berada dalam koalisi bila merujuk praktik demokrasi di negara barat.
    “Ini sebenarnya PDI-P sama Gerindra ini kakak-adik. Tapi, benar kita ini karena apa ya, demokrasi kita kan diajarkan oleh negara barat, jadi enggak boleh koalisi satu,” kata Prabowo, dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
    Prabowo menuturkan, sebagai negara demokrasi, harus ada pihak yang mengoreksi kebijakan pemerintah.
    PDI-P dalam hal ini tidak menjadi bagian dari koalisi bersama Gerindra.
    Perwakilan PDI-P juga tidak ada dalam Kabinet Merah Putih dan lebih banyak menduduki kursi di parlemen.
    “Itu memang benar, harus ada yang di luar (koalisi), koreksi kita gitu, ngoreksi. Tapi, ya sedulur, ya kan?” ucap Prabowo.
    “Kalau bahasanya itu jaksa Agung, hopeng (hao pengyou—teman baik). Bahasanya Pak Utut hopeng, karena suhunya sama dia ini,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik sepekan, Prabowo terima PM Anwar hingga soal bendera One Piece

    Politik sepekan, Prabowo terima PM Anwar hingga soal bendera One Piece

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo terima PM Anwar di Istana untuk Konsultasi Tahunan

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, untuk menghadiri acara Konsultasi Tahunan ke-13 Indonesia dan Malaysia.

    Presiden Prabowo menyambut langsung PM Anwar Ibrahim. Setelah bersalaman dan menyapa awak media yang tengah meliput, kedua pemimpin berjalan bersama memasuki Istana Merdeka.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur tambahan

    Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.

    “Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prabowo tunjuk Sugiono gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra periode 2025-2030 untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Muzani di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    “Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,” tulis Muzani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmadmuzani2.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Megawati kembali dikukuhkan jadi Ketum PDIP dalam kongres di Bali

    Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP.

    “Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Ketua Steering Comittee Kongres Ke-6 PDIP, Komarudin Watubun.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Menko Polkam respon narasi pengibaran bendera bajak laut “One Piece”

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespon soal beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.

    Menurut Budi Gunawan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.