Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengungkapkan, terdapat indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan.
Wachid mengatakan, para petugas haji daerah berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji reguler. Namun, mereka disorot karena banyak yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
“Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani para jemaah,” kata Wachid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Padahal, kata Wachid, keberangkatan para petugas haji ke tanah suci membuat antrean calon jemaah haji reguler semakin panjang.
Menurutnya, mereka tidak melayani jemaah dengan alasan sudah membayar.
“Alasannya karena dia membayar,” tutur Wachid.
Politikus Partai Gerindra itu membenarkan ketika dikonfirmasi apakah kuota petugas haji diperjualbelikan.
“Ya ada indikasi seperti itu. Indikasi diperjualbelikan ada,” tegas Wachid.
Ia menyebut, informasi para petugas haji tidak bekerja ia ketahui dari laporan masyarakat.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut, para petugas daerah itu hanya “menumpang” ibadah haji.
“Sampai wakil badan (BP Haji sebut), petugas tidak kerja, mereka numpang haji. Itu memang beliau menemui seperti itu,” ujar Wachid.
Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kewenangan menyeleksi petugas haji daerah ada pada gubernur atau bupati/wali kota, bukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.
“Daerah itu kabupaten, seperti kabupaten. Kabupaten kota lah ya,” tutur Wachid.
Menurut Wachid, keberadaan petugas haji daerah yang berangkat menggunakan kuota haji reguler itu perlu dibahas dalam perumusan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
Sebab, jumlah mereka tidak sedikit, yakni sekitar 9.900 orang.
“Itu kan memang kalau disetujui seperti tahun-tahun yang lalu itu, itu mengurangi kuota haji reguler. Nah bisa menghambat termasuk daftar tunggu semakin lama,” kata Wachid.
Informasi petugas haji daerah hanya “numpang” ibadah haji sebelumnya diungkapkan Dahnil dalam saat ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
“Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” ujar Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Gerindra
-
/data/photo/2025/08/22/68a864ad19a21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani Nasional 22 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/22/68a85201ee587.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA Regional 22 Agustus 2025
Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
Editor
PATI, KOMPAS.com
– Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025).
Mereka mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Surat tersebut berisi permintaan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam aksi ini, warga juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, dan “Surat Cinta untuk KPK RI”.
Salah satu peserta aksi, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
“Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja,” ungkap Ayu dilansir dari Tribun Jateng.
Ia menambahkan, aksi ini muncul sebagai inisiatif kolektif warga.
“Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat. Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya,” ujarnya.
Warga lain, Atik, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
“Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini,” ucapnya.
Atik pun mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan suap tersebut dan berharap aksi serupa diikuti warga Pati lainnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengatakan pihaknya hanya melayani pengiriman surat tanpa mengetahui isinya.
“Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu,” ucap Naji.
Menurut Naji, puluhan surat tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jakarta menggunakan prangko biasa.
“Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu,” ujarnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
Sudewo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
Kasus korupsi DJKA ini kembali muncul ke permukaan menyusul unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mengundurkan diri akibat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan.
Di tengah ramainya unjuk rasa di Pati, KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi.
Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
Fakta persidangan mengungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus tersebut.
Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324612/original/040932200_1755854829-IMG-20250822-WA0173.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Sudewo Muncul Perdana Usai Didemo Warga Pati, Mengaku Siap ‘Dikuliti’ Pansus Hak Angket
Sudewo juga menanggapi terkait upaya pemakzulan dirinya sebagai Bupati Pati, yang kini prosesnya telah bergulir di tangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.
Dengan jawaban yang tak segarang dulu, Sudewo mengaku menghormati proses rapat Pansus Hak Angket tersebut. Bahkan ia menegaskan siap hadir jika nantinya dipanggil oleh Pansus.
“Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan. Ya. Insyaa Allah,” cetus politisi Partai Gerindra ini.
Kegiatan Bupati Sudewo
Untuk diketahui, Bupati Sudewo menghadiri pelepasan Kwarcab Pati mengikuti Raimuna Daerah (Raida) XIII Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Joglo Pandu Pragola dan juga dihadiri Wakil Bupati, Ketua Kwarcab Pati, jajaran pengurus pramuka, serta para pendamping dan peserta kontingen.
Sudewo mengapresiasi kepada para pengurus dan senior Pramuka, yang terus mendedikasikan diri dalam pembinaan generasi muda. Ia menegaskan bahwa para peserta yang terpilih adalah kader pilihan melalui proses seleksi yang ketat.
“Saya yakin kontingen dari Kabupaten Pati akan mengharumkan nama daerah di tingkat Jawa Tengah. Ini adalah proses bagaimana kita berusaha maksimal untuk membentuk karakter anak-anak,” ujar Sudewo.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Pati, Sugiyono bersyukur atas dukungan penuh Pemkab Patu. Keberangkatan 30 peserta kontingen yang terdiri dari perwakilan SMA, SMK, dan MA di Pati, telah melalui pembinaan intensif, termasuk pelatihan kepemimpinan, keterampilan kepramukaan, serta penanaman nilai gotong royong dan patriotisme.
-
/data/photo/2025/08/22/68a82d8ede55e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Nasional 22 Agustus 2025
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
Total ada 14 orang yang terjarring dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
“(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK
Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
“Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPR Lempar Bola Panas Tunjangan Perumahan Rp50 Juta ke Kemenkeu
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Misbakhun memastikan bahwa satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Usai rapat bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Misbakhun menjelaskan bahwa tunjangan Rp50 juta untuk setiap anggota DPR itu adalah sebagai ganti karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
“Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
“Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” terangnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, pertanyaan mengenai tunjangan rumah maupun isu kenaikan tunjangan kepada anggota DPR turut ditanyakan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Saat ditanyai mengenai hal tersebut usai rapat, Sri Mulyani enggan menjawab sambil bergegas ke mobilnya untuk bertolak ke lokasi lain. Sementara itu, Suahasil enggan menjawab pertanyaan yang sama dengan melambaikan tangan saat sudah berada di dalam mobilnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengaturan pemberian fasilitas dan kenaikan tunjangan anggota DPR diatur oleh Kemenkeu selaku Bendahara Negara.
Tunjangan untuk rumah sebesar Rp50 juta diberikan karena tidak ada lagi fasilitas rumah dinas anggota dewan yang berada di Kalibata.
“Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa bekas rumah-rumah dinas DPR adalah aset negara yang dikelola Kemenkeu dan Kemensetneg. Namun, dia menyebut paling besar dimiliki oleh Kemenkeu.
“Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” tutur Prasetyo.
-

Mantan Marinir Satria Kumbara Luka Parah Dihujani Mortir dan Drone Kamikaze Ukraina
GELORA.CO – Mantan Prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara luka parah akibat serangan mortir dan drone kamikaze saat terlibat pertempuran hebat dengan Prajurit Ukraina. Saat ini, Satria Kumbara telah dievakuasi dari medan perang.
Satria menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenaries) dan tergabung dalam Russian Special Military Operations untuk ikut bertempur di palagan Perang Ukraina.
“Saya berkomunikasi dengan Satria Kumbara melalui chat WA, dan dia menyampaikan saat ini dia sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone dan tembakan mortir yang bertubi-tubi,” ujar mantan anggota TNI AD, Ruslan Buton dalam videonya yang dilihat Okezone, Jumat (22/8/2025).
“Sehingga Satria mengalamai cedera dan kepalanya penuh luka. Satria Kumbara saat ini sedang dievakuasi dalam keadaan yang terjepit karena sedang terkepung,”sambungnya.
Satria Kumbara kata Ruslan, juga meminta doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar dirinya diberikan keselamatan dalam pertempuran.
“Dia (Satria Kumbara) meminta doa kepada seluruh warga Indonesia sehingga dia bisa selamat, dan kita berharap pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi Satria bisa pulang dan kembali dengan keluarganya di Indonesia,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah memastikan tidak mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara yang bergabung ke Russian Special Military Operations untuk bertempur di palagan Perang Ukraina. Akibat keputusannya itu, Satria harus kehilangan kewarganegaraannya.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (23/7).
Namun kata Supratman, jika Satria ingin kembali menjadi WNI maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Kewarganegraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.
“Yaitu bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut.
-

Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?
GELORA.CO – Tertangkapnya Wamanaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditanggapi Muhammad Said Didu.
Eks Menteri BUMN ini menilai Noel salah satu Jokower 24 karat.
“Masih percaya sama teriakan Termul?”
Tweet Said Didu pun ramai dikomentari netizen di X, dikutip pada Kamis (21/8).
Bahkan ada dugaan Noel bisa ditangkap karena sudah pindah haluan dari Jokowi ke Prabowo.
“Feeling saya karena dia berpindah dari Jokowi Mania jadi Ketua Relawan Prabowo Mania.”
“Menurut saya OTT sudah jadi bidikan KPK base on Perintah. Coba kalau gak beralih pasti aman seperti SiPlester kan bang?”
“Atau boleh jadi bagian SKENARIO BESAR korbankan PION untuk redam emosi rakyat,” tweet akun X vito Hakeem.
Hal senada diungkap tweet akun X Miss Tweet.
JEJAK IMMANUEL EBENEZER ALIAS NOEL
2019 : Ketua relawan Jokowi Mania.
2021 : diangkat menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN.
2023 : Gabung Gerindra & Prabowo Mania.
2024 : Diangkat jadi Wamen.
2025 : JADI BANGSAT!
Relawan Jokowi mania dan Prabowo mania, mana suaramu?
TERNYATA Jokowi, Gibran dan Ketum Gerindra Prabowo lebih menyukai PENJILAT DAN KUTU LONCAT.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania.
Namun kemudian GP Mania ia pun beralih mendukung Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.***


/data/photo/2025/06/03/683e7cd0a5ae1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)