partai: Gerindra

  • Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

    Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Presiden Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR.

    Wakil Ketua Komisi VII tersebut mengakui bahwa pernyataannya yang muncul pada podcast YouTube Antara TV On The Record tanggal 28 Februari 2024 telah membuat kegaduhan dan menyakiti masyarakat di Indonesia.

    Dia menjelaskan pernyataannya itu ada di menit ke-25 hingga menit ke-27 di podcast Youtube Antara TV On The Record.

    “Saya berbicara dengan pembawa acara selama 42 menit lebih tentang berbagai isu. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa saja yang saya sampaikan secara menyeluruh, silahkan menonton agar mendapatkan konteks dari apa yang saya sampaikan,” tutur Rahayu melalui akun Instagram resminya @rahayusaraswati yang dikutip Rabu (10/9/2025) malam.

    Menurutnya, ada oknum yang sengaja telah memotong pernyataannya sehingga banyak masyarakat yang salah tangkap, hingga marah kepada dirinya. Dia memastikan bahwa tidak ada maksud dan tujuan dari dirinya untuk merendahkan masyarakat yang kesulitan menghadapi hidup dewasa ini.

    “Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa sebagai seorang pengusaha yang pernah merintis sebuah EO, lalu menjadi pengusaha dengan ratusan karyawan, dan sebagai advisor berbagai startup yang sedang dirintis oleh anak-anak muda Indonesia, dirinya memahami bahwa untuk memulai usaha tidaklah mudah. 

    “Namun, saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha,” ujarnya.

    Rahayu menjelaskan bahwa sebenarnya dia hanya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif.

    “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” tuturnya.

  • Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati nyatakan mundur dari DPR

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati nyatakan mundur dari DPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI karena memahami ada ungkapannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak.

    Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut. Adapun dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR RI melalui akun Instagram-nya @rahayusaraswati.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa ungkapannya yang dia akui menyakiti hati rakyat adalah dalam tayangan Podcast On The Record dari ANTARA TV. Dalam siniar itu, dia berbincang selama 42 menit dengan membahas berbagai isu yang menyangkut isu perempuan hingga ekonomi kreatif.

    Namun dari tayangan itu, dia mengatakan ada dua menit lebih bagian video siniar itu yang dipotong dan dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin “menyulutkan api” amarah masyarakat. Sejumlah pihak pun mengunggah potongan video siniar ANTARA TV itu di media sosial.

    Dia pun mengaku tidak bermaksud dan bertujuan untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.

    Menurut dia, ungkapannya itu dimaksudkan untuk mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif.

    “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup. Kesalahan sepenuhnya ada di saya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR, Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan
                        Nasional

    4 Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR, Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan Nasional

    Rahayu Saraswati Mundur dari Anggota DPR, Fraksi Gerindra Segera Nonaktifkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengatakan, Rahayu Saraswati Djohohadikusumo segera dinonaktifkan usai menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
    “Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
    Ia menegaskan, Fraksi Gerindra menghormati keputusan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu untuk mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
    “Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
    Bambang menuturkan, proses administratif terkait akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam UU dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
    “Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Sara yang merupakan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pengunduran diri dari DPR.
    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu melansir keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).
    Dalam video tersebut, Rahayu meminta maaf atas pernyataannya yang viral dua pekan sebelum perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus lalu.
    Ia mengungkapkan, pernyataannya yang viral itu berasal dari wawancara sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025.
    “Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik. Cukup panjang sebenarnya, dua menit lebih. Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” imbuhnya.
    Ia menegaskan, tak memiliki maksud untuk meremehkan dan merendahkan upaya yang sedang dilakukan masyarakat, terutama anak muda yang tengah berusaha untuk menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.
    Rahayu pun berharap agar dirinya bisa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang saat ini masih dibahas di Komisi VII DPR.
    Diketahui, Sara terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
    Pada Pemilu 2024, ia berhasil mengantongi suara signifikan yang mengantarkannya kembali ke Senayan lewat Partai Gerindra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Ini Alasan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR 
                        Nasional

    5 Ini Alasan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR Nasional

    Ini Alasan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR. 
    Hal ini dia ungkapkan dalam postingan di Instagram miliknya, Rabu (10/9/2025).
    Adapun alasan mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari DPR lantaran merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast.
    “Kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” ujar Saraswati, Rabu.
    Ia mengatakan, podcast tersebut berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” dengan durasi lebih dari 42 menit.
    Pernyataannya yang diambil itu dipotong dan disebarkan sehingga menimbulkan kontroversi.
    “Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” lanjut dia.
    “Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” sambung dia.
    Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyadari bahwa dirinya memiliki privilege besar dalam memulai usaha, termasuk dukungan keluarga.
    Namun, ia mengakui ucapannya telah menyinggung banyak pihak.
    “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata Saraswati.
    Selain memohon maaf atas ucapannya yang kontroversial itu, ia juga kemudian menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar dia.
    Meski demikian, Saraswati berharap masih bisa menyelesaikan satu tugas terakhir di Komisi VII DPR.
    “Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Keparwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di dapilnya, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
    Dia berkomitmen melanjutkan perjuangan di luar parlemen.
    Saraswati juga menegaskan, sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk dapil akan terus digunakan untuk memberikan bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya mendukung pemberdayaan anak-anak muda sampai dana tersebut habis.
    “Saya tetap berkomitmen untuk berjuang melawan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan isu krisis iklim termasuk energi terbarukan, pemberdayaan anak-anak muda Indonesia, dan keterwakilan perempuan melalui semua organisasi yang saya pimpin maupun rintis,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
                        Nasional

    1 Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Nasional

    Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu, dilansir dari keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).
    Dalam video tersebut, Rahayu meminta maaf atas pernyataannya yang viral dua pekan sebelum perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus lalu.
    Ia mengungkapkan, pernyataannya yang viral itu berasal dari wawancara sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025. 
    “Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik. Cukup Panjang sebenarnya, dua menit lebih,” ucapnya.
    “Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” imbuhnya.
    Ia menegaskan, tak memiliki maksud untuk meremehkan dan merendahkan upaya yang sedang dilakukan masyarakat, terutama nak muda yang tengah berusaha untuk menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.
    Rahayu pun berharap agar dirinya bisa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang saat ini masih dibahas di Komisi VII DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengarahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah masing-masing, sebagai sebuah jawaban terhadap keresahan dan aspirasi publik.

    Fernando menilai kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk menjawab keresahan publik, khususnya terkait besarnya tunjangan penyelenggara negara yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini.

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,” kata Fernando dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Fernando juga mengatakan hal itu sebagai langkah yang tepat untuk mendorong kepala daerah dan DPRD lebih peka terhadap aspirasi publik, terutama di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja penyelenggara negara.

    Ia menilai, Tito Karnavian menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap keresahan publik terhadap pejabat negara, dan mampu memetakan isu tersebut hingga ke tingkat pemerintah daerah dan DPRD. Arahan ini dianggap sebagai bagian dari solusi menyeluruh atas keluhan masyarakat.

    “Tito tidak hanya melihat masalah dari permukaan, tetapi juga menelusuri sampai ke Pemda dan DPRD. Ini penting agar solusi yang ditawarkan tidak bersifat parsial,” ujarnya.

    Meski arahan tersebut berpotensi dianggap memasuki ranah legislatif, Fernando menegaskan, tunjangan DPRD memang dibebankan pada anggaran daerah. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    “Meskipun legislatif punya kewenangan dalam fungsi anggaran, tetap saja pembahasannya dilakukan bersama pihak eksekutif. Seharusnya, tanpa ada arahan Mendagri pun, DPRD bisa secara proaktif mengevaluasi tunjangannya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fernando berharap agar saran dari Mendagri Tito dipahami secara serius oleh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD. Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran di parlemen daerah.

    “Parpol harus lebih peka. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, langkah mengevaluasi tunjangan bisa meredam kemarahan publik terhadap partai politik itu sendiri,” jelasnya.

    Fernando juga menyebut Partai Gerindra dan partai-partai koalisi pemerintah harus menjadi inisiator evaluasi ini, menyusul langkah DPR pusat yang juga melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggotanya.

    “Seharusnya partai-partai besar seperti Gerindra mengambil langkah awal untuk memberi arahan kepada seluruh kadernya di DPRD agar melakukan evaluasi tunjangan,” katanya.

    Jika para pimpinan partai politik memiliki pandangan yang sejalan dengan Mendagri, lanjut Fernando, maka anggota DPRD sebagai kader partai akan mengikuti arahan tersebut. Ini sekaligus dapat membantu memulihkan citra partai politik yang saat ini sedang mendapat sentimen negatif dari masyarakat.

    “Kalau pimpinan partai sudah bicara, para kader pasti akan patuh,” tutur Fernando.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Masuk Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Masuk Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR Nasional 10 September 2025

    Masuk Prioritas 2025, RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    RUU Perampasan Aset menjadi satu dari tiga RUU yang menjadi usul inisiatif DPR masuk ke Prolegnas Prioritas 2025.
    Dua RUU lain yang diusulkan DPR adalah RUU Kamar Dagang dan Industri dan RUU Kawasan Industri.
    “Pemerintah setuju dengan usul inisiatif DPR terkait tiga RUU yang tadi disampaikan untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025. Jadi, khususnya RUU tentang Perampasan Aset, kami sampaikan terima kasih karena pemerintah sebenarnya juga sudah siap,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Selasa (9/9/2025).
    Pemerintah, kata Supratman, mengapresiasi DPR yang menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif mereka.
    Supratman menjelaskan, pemerintah akan membantu DPR dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset.
    “Kita harus memberikan apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena telah memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset,” ujar Supratman.
    Usai rapat tersebut, Ketua Baleg Bob Hasan mengungkap bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada 2025.
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” ujar Bob.
    Meski demikian, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna atau meaningful participation.
    Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Dalam pembahasannya, DPR akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
    “Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” ujar Bob.
    “Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
    Sebagai informasi, pemerintah sudah mengusulkan RUU Perampasan Aset ini ke DPR sejak 2012. Usulan itu dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kajian sejak 2008.
    Hingga akhirnya pada 4 Mei 2023, pemerintah mengirim surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ke DPR.
    Namun, hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024, pembahasan RUU Perampasan Aset itu belum pernah dilakukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Didemo, Ketua Bapemperda DPRD Jember Berdebat dengan Mahasiswa Soal Perda

    Didemo, Ketua Bapemperda DPRD Jember Berdebat dengan Mahasiswa Soal Perda

    Jember (beritajatim.com) – Perdebatan terjadi antara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hanan Kukuh Ratmono dengan mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Jember, Selasa (9/9/2025).

    Pimpinan DPRD Jember dan perwakilan tujuh fraksi menemui para mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember dengan dikawal aparat kepolisian. Dalam kesempatan itu, mahasiswa mempertanyakan keberpihakan anggota DPRD Jember kepada masyarakat.

    Hanan yang meminta izin untuk berbicara kemudian menjelaskan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Petani. “Insyaallah di minggu depan ini Mas Tabroni (Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratutan Daerah) mungkin akan mengundang teman-teman untuk semacam uji publik untuk melengkapi,” katanya.

    Politisi Gerindra inimengatakan, raperda itu sudah digagas sejak dua tahun silam. “Cuma pembahasannya kemarin masih terkendala. Insyaallah dalam waktu dekat (disahkan). Proses penyusunan undang-undang bukan hal mudah,” katanya.

    Tak puas dengan penjelasan Hanan, Muhammad Faizin, salah satu demonstran, mempertanyakan kebijakan-kebijakan prorakyat lainnya. “Contohnya perda pertembakauan, dari tiga hingga empat tahun kemarin kami sudah menuntut itu ke sini. Kami datang beraudiensi dan demonstrasi,” katanya.

    Hanan mengatakan, ada beberapa rancangan perda yang sedang dibahas DPRD Jember. “Insyaallah tahun ini bisa selesai. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Ada kekurangan mungkin, itu kita akui sebagai kekurangan. Kita terbuka untuk kritik dari teman-teman,” jelasnya.
    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan sejumlah perda sudah digagas dan dibahas di parlemen. “Ada perda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sedang kita lakukan pembahasan agar segera disahkan. Itu penting untuk kita semuanya,” katanya.

    Widarto sepakat perda pertembakauan yang diterbitkan pada 2003 sudah harus diperbaiki. “Perda itu sudah usang dan kita masyarakat Jember bermayoritas petani tembakau,” katanya.

    Soal revisi perda tembakau itu, Widarto meminta bantuan dari mahasiswa untuk memberi masukan. “Mohon maaf kalau kamu penuh keterbatasan Tapi itulah kami. Bantu kami. Kami bukan dewa tapi bukan berarti kami juga tidak tahu apa-apa. Kami belajar, kami terus memperbaiki dan kami punya empati,” katanya.

    Mahasiswa dipersilakan Widarto untuk hadir di gedung Dewan untuk memberi masukan, “Bahkan berikan kami naskah akademik, berikan kami poin-poin penting untuk diperjuangkan terkait petani tembakau, terkait petani, terkait nelayan,” katanya.

    “Banyak sekali hari ini yang membutuhkan bantuan kita. Kritik soal undang-undang TNI, undang-undang pemilu, soal kebebasan berekspresi, kami sepakat. Tapi sekali lagi kami mohon jaga kondusivitas Jember,” kata Widarto.[wir]

  • Viral Budi Arie Unfollow IG Prabowo Usai Dicopot dari Kabinet, Netizen: Mau Ngadu ke Solo?

    Viral Budi Arie Unfollow IG Prabowo Usai Dicopot dari Kabinet, Netizen: Mau Ngadu ke Solo?

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi, pada Senin (8/9). Pemecatan itu berakibat dengan dilantiknya Wakil Menteri Koperasi sekaligus kader Partai Gerindra, Ferry Juliantono, naik menggantikan posisi Menteri Koperasi.

    Keputusan tersebut menguatkan dominasi Gerindra di lingkar kabinet, setelah beberapa pos menteri strategis juga diisi kader partai berlambang kepala garuda itu.

    Pencopotan Budi Arie sendiri tak lepas dari isu kontroversial. Sejumlah warganet mengaitkan langkah Prabowo dengan kasus judi online yang pernah menyeret namanya saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Bahkan, warganet menemukan bahwa loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sudah tidak lagi mengikuti alias meng-unfollow akun Instagram resmi Presiden Prabowo Subianto, Selasa (9/9).

    Banyak komentar negatif menyasar unggahan Budi Arie dalam akun media sosial Instagram. Budi Arie menyampaikan terima kasih telah dipercaya Presiden Prabowo menjadi bagian dari pemerintahan Kabinet Merah Putih.

    “Saya sangat berterima kasih dan bangga pernah dipercaya menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan segenap tenaga, hati, dan pikiran, kita bersama-sama berjuang dalam era kebangkitan koperasi yang saya yakini akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” tulis Budi Arie dalam media sosial Instagram.

    Unggahan itu diserbu ratusan netizen. Mereka mempertanyakan mengapa Budi Arie meng-unfollow akun Prabowo. “Kok IG Prabowo di unfollow,” tulis akun @firman_reijnders.jr.

    Warganet lain berkomentar apakah Budi Arie merasa sakit hati setelah dipecat dari posisi Menteri Koperasi. “Sesakit itu kah Pak Bud? Sampe IG Pak Prabowo diunfoll,” komentar akun @hanif.gibran22.

    Namun, warganet lain menemukan bahwa kini Budi Arie kembali memfollow IG Prabowo. “Tadi di unfollow sekarang di follow lagi,” komentar @hasibuan7405.

    Tak heran, wargenat juga menyebut bahwa Budi Arie akan melapor ke Solo. Mengingat, Budi Arie merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo).

    “Mau ngadu ke Solo pasti ini,” tulis akun @heygun_

  • Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini Nasional 9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesai dibahas pada 2025.
    Pernyataan tersebut disampaikan Bob usai rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Meski demikian, lanjut Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.
    Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
    “Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” ujar Bob.
    “Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.