partai: Gerindra

  • Sjafrie Syamsoeddin dan Dasco Bertemu 4 Mata di DPR, Ini yang Dibicarakan

    Sjafrie Syamsoeddin dan Dasco Bertemu 4 Mata di DPR, Ini yang Dibicarakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu empat mata dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks DPR RI, Selasa (16/9/2025). 

    Siang hari tadi, Dasco menyambut bahkan mengantar Sjafrie yang rapat dengan Komisi I DPR. Pertemuan Dasco dan Sjafrie berlangsung penuh senyum di kompleks parlemen.

    Dasco, yang merupakan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menyambut setelah Sjafrie keluar dari lift gedung Nusantara III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Ketua Harian Partai Gerindra itu kemudian mengajak Sjafrie ke ruang kerjanya.

    Berdasarkan foto yang diterima Bisnis, Dasco tampak duduk di sisi kanan samping bendera Gerindra. Sementara Sjafrie duduk di sisi kiri, di samping bendera Merah Putih. Keduanya tampak berbincang akrab di dalam ruang pimpinan DPR.

    Setelah berbincang, Dasco mengantar Sjafrie menuju ke ruang Komisi I DPR di gedung Nusantara II DPR. Keduanya berjalan bersama menuju Komisi I DPR sambil berbincang, berlanjut sampai ke eskalator gedung Nusantara II DPR.

    Memasuki ruang rapat Komisi I DPR, Dasco dan Sjafrie disambut Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga tiga Kepala Staf TNI. Mereka menyambut Dasco dan Sjafrie dengan hormat dan salaman.

    Di dalam ruang tunggu Komisi I DPR, Dasco dan Sjafrie berbincang dengan Utut Adianto hingga Panglima TNI. Selanjutnya, rapat Komisi I DPR dimulai membahas anggaran secara tertutup.

    Sjafrie menilai diterima dan diantar Dasco sebagai bentuk soliditas eksekutif dan legislatif. Menurutnya, ada sejumlah hal yang disampaikan kepada Dasco.

    “Oh, saya atas nama pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan-TNI, tentunya perlu memelihara soliditas dan hubungan kerja yang bagus antara pemerintah dengan legislatif, di mana Profesor Sufmi Dasco adalah Wakil Ketua DPR di bidang polkam (politik keamanan) sehingga saya perlu mengomunikasikan hal-hal yang perlu menjadi atensi secara nasional,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Sjafrie mengatakan makna pertemuan dengan Dasco di DPR sebagai bentuk soliditas. Menkopolkam Ad Interim itu mengatakan telah lama mengenal Dasco.

    “Jadi ini adalah menunjukkan soliditas antara legislatif dan eksekutif. Itu makna dari saya bertemu Pak Dasco, selain Pak Dasco sendiri merupakan satu teman yang cukup lama, sebelum dia ada di DPR saya sudah mengenal dia,” kata Sjafrie.

  • Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan dukungannya terhadap wacana pengendalian dan pembatasan penggunaan akun media sosial, seraya mengusulkan pengendalian kartu SIM (SIM card) sebagai bentuk penguatan.

    “Itu usulan yang bisa dikaji. Tapi sebenarnya yang lebih baik adalah pengendalian di hulu, yaitu di SIM card-nya. Tujuannya untuk lebih mudah mendeteksi siapa pemilik akunnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sarmuji menilai pengendalian lewat kartu SIM akan memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong akuntabilitas pemilik akun media sosial.

    “Dengan mengendalikan kartu SIM, bisa ditelusuri pemilik akunnya. Jadi, penggunaan akun bisa lebih bertanggung jawab, tidak membuat akun untuk tujuan buruk karena bisa ketahuan,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa pembatasan akun tetap penting, namun mekanismenya harus dilakukan melalui Kartu SIM.

    Ia menambahkan satu orang bisa saja memiliki dua akun. Misalnya, untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, tetapi tetap bisa dipastikan berasal dari satu identitas yang sama.

    “Pembatasan akun kita dukung, tetapi caranya dengan pembatasan SIM card. Bisa jadi satu orang punya dua akun: satu untuk bisnis, satu untuk personal, tetapi tetap satu orang,” kata Sarmuji.

    Ia juga menambahkan pendekatan ini juga lebih realistis untuk diterapkan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari masyarakat.

    “Kalau langsung membatasi akun, orang bisa menilai itu membatasi kebebasan berpendapat. Tapi kalau pengendalian dilakukan lewat SIM card, sifatnya lebih administratif, lebih mudah dipahami logikanya, dan justru memperkuat tanggung jawab di dunia digital,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara menjaga ruang digital yang sehat dengan tetap melindungi hak-hak warga negara.

    “Kebijakan ini harus tetap melindungi hak warga. Yang kita perlukan adalah mekanisme yang mendorong penggunaan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Dengan demikian, kata legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah maupun DPR perlu mengkaji secara komprehensif pilihan kebijakan yang bisa diterapkan.

    Golkar berpandangan, setiap langkah regulasi di ruang digital harus bisa melindungi masyarakat dari sisi keamanan, tapi sekaligus tidak mengurangi ruang kebebasan yang memang dijamin oleh konstitusi.

    “Sekarang tersedia opsi, silakan dipilih yang terbaik,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

    “Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh.

    Senada dengan Oleh Soleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

    Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

    Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.

    “Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terangnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan adanya aturan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial atau medsos.

    “Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin.

    Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.

    Selain itu, opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.

    “Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Nezar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR menetapkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM. Keputusan diberikan usai mereka melakukan uji kelayakan dengan Komisi III.

    Penetapan hakim diketok langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, setelah 8 fraksi dari partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Golkar, PDIP, Nasdem menyampaikan pandangannya terhadap para calon hakim.

    “Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman, Selasa (16/9/2025).

    Selanjutnya dia membaca para calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang disetujui. Setelahnya, Habiburokhman mengumumkan kepada anggota Komisi III apakah daftar calon hakim dapat disetujui sebagai Hakim Agung dan Ad Hoc HAM.

    “Setuju,” jawab para anggota Komisi III.

    Daftar nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR akan diajukan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat dan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku.

    Berikut daftar nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR hari ini:

    Hakim agung:

    Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
    Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
    Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
    Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
    Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
    Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
    Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

    Hakim ad hoc HAM: 

    Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

  • Profil Andi Seto Asapa, Bos PT Timah yang Masuk Bursa Menpora

    Profil Andi Seto Asapa, Bos PT Timah yang Masuk Bursa Menpora

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nama Andi Seto Asapa disebut-sebut layak menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Siapa sebenarnya dia?

    Pria yang karib disapa Seto atau ASA itu bernama lengkap Andi Seto Gadhista Asapa. Lahir di Ujung Pandang (Makassar), Sulawesi Selatan.

    Ia dikenal sebagai politisi Gerindra dengan karir melejit. Bagaimana tidak, pria kelahiran 20 November 1983 itu di usianya saat ini telah menduduki jabatan strategis.

    Di partai yang diketuai Presiden Prabowo Subianto itu, Seto pernah menjabat Ketua Bidang Penanganan Perselisihan Sengketa Pemilu DPP Partai Gerindra. 

    Sekarang, ia masih menjadi pengurus partai. Mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

    Seto menempuh pendidikan dasarnya di Makassar. Lalu melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

    Pendidikan magisternya ditempuh di Australia. Tepatnya di Monako University.

    Karir terbilang mentereng, ia terpilih menjadi Bupati Sinjai di 2018. Lalu menanggalkan jabatannya di 2023.

    Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Seto bertarung di Pemilihan Wali Kota Makassar. Tapi hanya finish di urutan kedua dalam pemungutan suara.

    Karirnya tak berhenti di situ, pada Mei 2025 ia ditunjuk sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) per 31 Maret 2024. Seto memiliki kekayaan RP35 miliar. Tepatnya Rp35.725.000.000.

  • Kala Video Iklan Keberhasilan Pemerintah Ganggu Penonton Bioskop

    Kala Video Iklan Keberhasilan Pemerintah Ganggu Penonton Bioskop

    JAKARTA – Video iklan dalam pemutaran film di bioskop kerap menganggu. Penonton tak pernah membayar untuk menonton iklan. Mereka ingin tonton film yang jadi pilihannya. Iklan dianggap jadi hal yang mengganggu dan buang waktu.

    Kecaman yang sama hadir kala video iklan presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan bendungan muncul di banyak bioskop. Video iklan Jokowi dianggap sampah visual. Bermuatan politis pula. Video iklannya ramai-ramai dianggap sebagai penyalagunaan kekuasaan: kampanye terselubung.

    Protes kemunculan iklan dalam pemutaran film bioskop hadir di mana-mana. Iklan yang secara paksa diputar dianggap sudah mengganggu hak konsumen. Suatu hak penonton yang datang dan membayar untuk nonton film yang disukai, bukan iklan.

    Kondisi itu terjadi pula di Indonesia pada September 2018. Iklan bukan datang dari produk jenama ternama. Iklan justru hadir dari kubu pemerintahan Jokowi. Bioskop di seantero Indonesia menayangkan iklan keberhasilan pembangunan sejumlah bendungan di tanah air.

    Iklan itu memiliki judul 2 Musim, 65 Bendungan. Iklan itu menampilkan suara dari Presiden Jokowi sendiri. Tentunya lengkap dengan slogan kaku khas pemerintah #MENUJUINDONESIAMAJU. Video berdurasi 4:30 menit itu melulu menampilkan kesuksesan pemerintah.

    Cuplikan iklan terkait keberhasilan pembangunan bendungan ala pemerintahan Jokowi yang banjir kecaman. (Youtube Jokowi)

    Visual pembangunan bendungan coba dihadirkan. Jokowi bak menghadirkan pesan terkait jaminan produksi pangan yang melimpah. Dulu produksi pangan Indonesia hanya satu kali panen. Namun, kini panen bisa dilakukan lebih dari satu kali.

    Bagian itu menegaskan bahwa urusan jaminan produksi pangan dibutuhkan ketersediaan air yang melimpah. Alhasil, pembangunan bendungan jadi sesuatu yang penting.

    Sambutan masyarakat yang menyaksikan video iklan kebanyakan negatif. Alih-alih mendapatkan sambutan meriah, video propaganda politik Jokowi justru berbuah kecaman. Namun, pemerintah berkelit. Mereka menegaskan video yang muncul di bioskop adalah amanat Undang Undang.

    “Itu kan memang tugasnya Kominfo. Itu amanat Undang-Undang, bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, atau proyek yang sudah selesai, atau masih dalam proses atau belum selesai itu memang diinfokan supaya masyarakat bisa mengikuti apa yang sudah dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan. Ini memang tugasnya Menkominfo,” tegas Presiden Jokowi sebagaimana dikutip laman setkab.go.id, 14 September 2018.

    Jadi Kontroversi

    Langkah pemerintah pasang iklan di bioskop jadi polemik. Kritik dan hujatan muncul di mana-mana. Penonton bioskop merasa terganggu dengan video propaganda Jokowi. Mereka memandang iklan bermuatan politis tak layak muncul di bioskop karena orang niatnya ke bioskop butuh hiburan.

    Video Jokowi juga dianggap terlalu memaksa bak sampah visual. Penonton meyakini iklan itu seraya memaksa yang hadir untuk menonton. Propaganda politik dipandang tak layak muncul di bioskop. Beberapa lainnya menganggap pemerintahan Jokowi harusnya kreatif mencari medium lain.

    Komentar lain juga muncul dari kubu oposisi. Kubu Prabowo Subianto menganggap iklan Jokowi sebagai atraksi politik yang kebablasan. Kondisi itu karena video yang muncul justru bertepatan dengan tahun politik. Alias, satu tahun sebelum Pilpres 2019 digelar.

    Jokowi dipandang curi start kampanye Pilpres. Bagian itu dianggap sebagai bukti Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan langkah ke periode dua kekuasaan. Banyak yang meminta iklan Jokowi dicopot. Keinginan itu diungkap pula politisi senior partai Gerindra, Fadli Zon.

    Fadli Zon yang setia jadi oposisi bersama Prabowo juga memandang rezim Jokowi sudah melakukan pemborosan. Anggaran pemerintah digunakan Jokowi untuk kampanye. Bukan untuk hal yang punya urgensi tinggi.

    Fadli pun meragukan pula capaian-capaian yang dilakukan Jokowi. Capaian yang diungkap tak sesuai dengan kenyataan. Kondisi itu karena Jokowi bak melulu butuh suara supaya menang dalam Pilpres 2019. Oleh sebab itu, segala macam strategi –umbar keberhasilan– dilakukan untuk mengemis suara.

    “Iklan itu tidak pada tempatnya, ketika orang mau datang ke bioskop, bayangkan coba nanti kalau ada instansi-instansi lain melakukan hal yang sama, berapa lama orang menunggu padahal mereka butuh hiburan. Iklan ini pasti bayar dong, enggak mungkin gratis ya kan, itu kan mubazir untuk apa membayar iklan ke bioskop, ditonton juga lebih sedikit orang.”

    “Lebih bagus anggarannya dialihkan untuk yang lain, untuk korban gempa Lombok atau yang lain yang lebih bermanfaat. Capaian-capaian itu harus diverifikasi, benar atau tidak, jangan-jangan hoaks gitu kan. Dari sisi substansinya kan ada sejumlah masalah juga atau klaim-klaim capaian tapi ternyata tidak sesuai apa yang menjadi kenyataan,” ujar Fadli sebagaimana dikutip laman kompas.com, 14 September 2018.

  • Dijagokan Jadi Menpora, Andi Seto Asapa Fokus Sebagai Direktur PT Timah

    Dijagokan Jadi Menpora, Andi Seto Asapa Fokus Sebagai Direktur PT Timah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar menilai Andi Seto Asapa layak mengisi kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora. Namun Juru Bicara (Jubir) Seto, Awaluddin Mangantarang menyebut Seto akan fokus sebagai Direktur PT Timah.

    Pria yang karib disapa Awal itu mengatakan, Seto berterimah kasih namanya di sebut sebagai sosok dalam bursa Menpora.

    “Tetapi beliau ingin fokus bekerja dulu, apa yang saat ini sudah negara berikan tugas, membenahi SDM salah satu BUMN,” kata Awal dikutip dari keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

    Politisi Gerindra itu, kata Awal akan fokus sebagai Direktur PT Timah. Terutama dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan plat merah tersebut.

    “Biar pak Andi Seto bekerja dulu, memberikan apa yang bisa beliau lakukan semaksimal mungkin untuk negara terhadap tugas yang di bebankan negara kepadanya. Agar tata kelola SDM di PT. Timah dapat lebih baik,” terangnya.

    “Sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi negara, bahwa jabatan itu hanyalah amanah yang harus di buktikan dengan kinerja,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua KNPI Kota Makassar, Syamsul Bahri Majjaga, menegaskan bahwa Andi Seto memiliki rekam jejak yang kuat dalam membina kepemudaan. Serta membangun jejaring nasional, dan menunjukkan kepemimpinan yang adaptif di tengah tantangan zaman.

    “Andi Seto bukan hanya memiliki pengalaman memimpin daerah dengan segudang capaian pembangunan, tetapi juga konsisten memberi ruang bagi generasi muda untuk berkembang. Jejaringnya luas, baik di level nasional maupun internasional, serta ditopang oleh kemampuan komunikasi yang mampu menyatukan berbagai elemen kepemudaan,” ujar Syamsul Bahri, Senin (15/9/2025)

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Jagokan Andi Seto Asapa Jadi Menpora

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Di tengah riuhnya bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ada satu nama figur muda asal Sulawesi Selatan yang dinilai layak diperhitungkan untuk menjadi suksesor Dito Ariotedjo.

    Andi Seto Gadista Asapa dinilai layak menjabat Menpora baru pilihan Presiden Prabowo Subianto. Kader muda Partai Gerindra itu merupakan Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan periode 2018-2023

    Hal tersebut dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi.

    “Seto selain masih muda dan energik, beliau punya pengalaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kita lihat bagaimana Kabupaten Sinjai berkembang saat dipimpin Seto. Ini perlu diketahui, karena Seto ini adalah pemimpin yang visioner,” kata Kasrudi di Makassar, Selasa (16/9/2025).

    Kasrudi menyatakan, Seto adalah kader tulen Partai Gerindra. Ia telah bergabung di partai besutan Prabowo Subianto itu sejak tahun 2009. Visi dan misinya sama dengan Prabowo dan sejak dulu tidak pernah berubah, yaitu menjadikan Indonesia negara yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera.

    “Di samping itu, Andi Seto juga memiliki latar belakang pendidikan mentereng yakni jebolan Fakultas hukum di Universitas Trisakti Jakarta dan Monash University Melbourne, Australia,” tutur Kasrudi.

    Sehingga kata Kasrudi, pengalaman dan jejak rekam Andi Seto bisa saja dijadikan tolak ukur untuk menjadikan dirinya Menpora pengganti Dito Ariotedjo.

    Selepas mengikuti ajang Pemilihan Wali Kota Makassar, Andi Seto kini menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Tbk.

  • Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Nasional 16 September 2025

    Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan dua anggota DPR legislator, Satori dan Heri Gunawan, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penahanan belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari kedua legislator tersebut.
    “Jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan, masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
    Budi menjelaskan bahwa keterangan kedua tersangka masih dibutuhkan untuk mendalami perbuatan-perbuatan tindak pidana korupsi.
    “Sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini, ya didalami lagi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh saudara HG dan saudara ST,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua legislator, yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka pada Senin (15/9/2025).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Surabaya: Jika Terbukti Cemari Udara, Pabrik Emas PT SJL Harus Disetop!

    DPRD Surabaya: Jika Terbukti Cemari Udara, Pabrik Emas PT SJL Harus Disetop!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pemerintah kota harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) jika terbukti mencemari udara dan mengganggu kenyamanan warga Wisma Tengger, RT 04 RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo.

    Menurutnya, pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.

    “Jika terbukti bahwa asap yang mengganggu kenyamanan warga diduga dikeluarkan oleh aktivitas produksi peleburan emas dari PT SJL, maka aktivitas produksi ini harus dihentikan karena PT SJL sudah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Cak Yebe sapaan lekatnya saat sidak di lokasi, Senin (15/9/2025).

    Cak Yebe mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya melalui Puskesmas setempat harus segera dilibatkan untuk mengambil sampel kesehatan warga yang terdampak. Menurutnya, hasil pemeriksaan medis bisa menjadi alat bukti yang sahih untuk menindak perusahaan tersebut.

    “Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, maka itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, undang-undang tersebut mengatur bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia.

    Jika pencemaran ini melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan, maka pemerintah memiliki dasar kuat untuk memberikan sanksi.

    “Selain itu, PT SJL juga berpotensi melanggar UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 6 Tahun 2023. Bahkan, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 99 Tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang PPLH juga bisa dikenakan,” ujarnya.

    Menurut Cak Yebe, sanksi administratif tersebut bisa berupa pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin jika pelanggaran terus berlanjut.

    Jika ditemukan unsur pidana dalam proses investigasi, pihak perusahaan juga dapat dijerat pasal pidana.

    “Jika ditemukan unsur pidana, pemiliknya bisa dijerat Pasal 374 KUHP bahwa setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun,” jelasnya.

    Sebelumnya, warga Wisma Tengger, Benowo, melaporkan bau menyengat yang muncul sejak November 2024, diduga berasal dari aktivitas peleburan emas di PT SJL.

    Bau tersebut memicu keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, dan iritasi tenggorokan, terutama pada anak-anak dan lansia.

    Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan surat peringatan dan meminta PT SJL melakukan uji emisi serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Namun, hasil sidak terakhir menunjukkan masih ada aktivitas di dalam pabrik meski Satpol PP sudah melakukan penyegelan pada awal Juli 2025.

    Cak Yebe berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar hak warga atas lingkungan yang bersih dan sehat tetap terjamin.

    Dia menegaskan, Pemkot harus segera mengambil langkah konkret demi melindungi kesehatan masyarakat. “Kami tidak ingin warga terus menjadi korban. Jika tidak ada ketegasan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Surabaya,” pungkas Cak Yebe.[asg/kun]

  • BHS Desak Pabrik Emas di Wisma Tengger Surabaya Ditutup

    BHS Desak Pabrik Emas di Wisma Tengger Surabaya Ditutup

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak pemerintah kota segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1, Surabaya.

    Menurutnya, dugaan pelanggaran izin dan risiko pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi dasar untuk menutup pabrik tersebut.

    “Yang pertama, prosedur dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan sebagainya yang sepertinya atau diduga melanggar. Tentu harus dilakukan penyetopan untuk operasional,” tegas Bambang saat sidak di lokasi, Senin (15/9/2025).

    Bambang menyebut lambatnya respons pemerintah kota dalam menangani persoalan yang sudah berlangsung lama. Dia mengungkapkan, pabrik tersebut telah beroperasi selama tujuh tahun sebelum akhirnya memicu protes besar dari masyarakat sekitar.

    “Sangat disayangkan waktu yang cukup lama, tujuh tahun mereka sudah berdiri. Itu sekarang betul-betul baru meledak,” ujarnya.

    Politisi Gerindra itu juga memperingatkan bahaya limbah beracun yang dihasilkan dari proses peleburan emas. Dia menjelaskan, bahan kimia seperti merkuri dan natrium sianida yang digunakan dalam proses produksi dapat mencemari lingkungan secara permanen dan mengancam kesehatan warga.

    “Usaha peleburan emas ini mengandung risiko, yaitu limbah racun. Limbah dari merkuri ataupun natrium sianida ini sangat berbahaya, bisa mengakibatkan lingkungan tercemar,” jelasnya.

    Menurut Bambang, keberadaan pabrik ini semakin memprihatinkan karena lokasinya berdampingan langsung dengan SDN Kandangan III Surabaya. Kondisi ini membuat anak-anak sekolah menjadi pihak yang paling rentan terpapar zat berbahaya dari aktivitas industri tersebut.

    “Keselamatan warga, apalagi anak-anak sekolah, harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bertindak setelah ada korban,” tegasnya.

    Aksi unjuk rasa yang digelar warga Wisma Tengger pada hari yang sama menuntut agar pabrik segera ditutup permanen. Warga juga meminta pemerintah melakukan langkah penyegelan total dan menghentikan seluruh aktivitas produksi demi mencegah pencemaran yang lebih luas.

    Menanggapi desakan itu, pihak perusahaan dikabarkan bersedia memindahkan atau bahkan menutup usahanya. Namun, Bambang menegaskan komitmen tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret.

    “Keinginan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Memang penutupan usaha bisa berdampak pada lapangan kerja, tapi jika mengancam nyawa warga, tidak ada pilihan lain,” katanya.

    Bambang juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika penyelesaian di tingkat daerah tidak berjalan sesuai harapan. “Kalau misalnya dalam proses ini tidak bisa, saya juga akan teruskan ke Pak Menteri Lingkungan Hidup, sehingga permasalahan ini tidak boleh terjadi di seluruh wilayah di Indonesia,” pungkasnya.[asg/kun]