Deklarasi Pilkada Damai, Walkot Idris: Belum Ada Sejarahnya Pemilihan di Depok Ricuh
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh warga Depok menjaga perdamaian selama masa
Pilkada 2024
, bukan hanya pada hari pencoblosan, tetapi hingga hari pelantikan.
Hal ini disampaikan Idris saat menghadiri deklarasi damai Pilkada 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024).
“Karena belum ada sejarahnya selama pilkada, sebuah situasi (di Depok) yang menuju kericuhan dan kerusuhan,” ungkap Idris.
Adapun acara deklarasi damai ini dihadiri oleh calon wakil wali kota Depok nomor urut 1 Ririn Farabi A Rafiq. Hadir pula pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Sementara calon wali kota nomor urut 1 pasangan Ririn Farabi, Imam Budi Hartono, tidak hadir di lokasi.
Dalam acara ini, hadir pula Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, lalu Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok Fathul Arif.
Acara ini diawali dengan pembacaan isi deklarasi bersama. Terdapat empat poin komitmen yang tertuang dalam deklarasi damai tersebut.
Idris memimpin pembacaan deklarasi tersebut, yang kemudian diikuti seluruh tamu lainnya.
“Kami berkomitmen menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” bunyi deklarasi poin kedua.
“Kami berkomitmen, mewujudkan situasi yang kondusif, aman, damai, dan sejuk,” isi deklarasi poin ketiga.
Usai deklarasi, seluruh tamu yang hadir diminta membubuhkan tanda tangan di papan putih sebagai simbolisasi sepakat mengawal jalannya pesta demokrasi ini.
Sebagaimana diketahui, ada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada
Pilkada Kota Depok
2024.
Paslon nomor urut 1 yaitu Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq. Keduanya diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Pasangan calon nomor urut 2 yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah. Paslon ini diusung Koalisi Perubahan Depok Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Gerindra
-

572 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pilkada Jakarta, KPU DKI Sudah Libatkan BPBD
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – KPU DKI Jakarta mencatat, ada 772 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan banjir saat pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 pada, Rabu (27/11/2024).
Sebab, pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 bertepatan dengan musim hujan.
Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah mengatakan, pendataan tersebut dihimpun dari KPU tingkat kota di wilayah Jakarta.
“Ya, kami sudah mendata ya dari seluruh KPU kabupaten kota se-DKI Jakarta ada sebanyak 572 TPS yang berpotensi rawan banjir,” kata Fahmi di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (25/11/2024).
Namun, Fahmi menyebut pihaknya belum merinci secara detail titik-titik TPS yang biasa terdampak banjir.
Kendati begitu, KPU DKI Jakarta memastikan, telah bekerja sama dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS yang berisiko banjir, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan sebab berkaca ketika Pemilu 2024, sebagian TPS di Jakarta terendam banjir akibat hujan deras.
“Koordinasi langsung dengan para KPPS-nya tadi sebanyak 572 TPS tersebut, juga sudah kami sampaikan kepada BPBD untuk dilakukan mitigasi mitigasi itu,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan, pihaknya menyiapkan lokasi lebih aman agar tidak terdampak banjir saat hari pencoblosan lusa.
“TPS (tempat pemungutan suara) relokasi kalau nanti banjir dan tentu kita akan siapkan, termasuk penggunaan misalnya sekolah,” ucap Dody.
Menurutnya, lokasi tersebut menjadi opsi yang tepat dalam menyukseskan tahapan Pilkada Jakarta 2024. “Sekolah bisa jadi alternatif penggunaan TPS kalau terjadi banjir,” kata Dody.
3 Paslon
Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.
Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.
Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.
Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Profil 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Ada Cawagub Termuda
Bisnis.com, JAKARTA – KPU Provinsi Lampung telah menetapkan dua nama pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam pilkada 2024.
Pasangan calon itu yakni Arinal Zunaidi dan Sutono (nomor urut 1) diusung oleh partai PDIP melawan Mirhani Djausal dan Jihan Nurlaela (nomor urut 2) diusung oleh partai PAN, PSI, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Buruh, Golkar dan Gerindra.
1. Ir. ARINAL DJUNAIDI
Dilansir dari Antara, Arinal Djunaidi adalah mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Arinal lahir di Tanjungkarang, Lampung pada tanggal 17 Juni 1956. Ia berasal dari keluarga petani di Kabupaten Way Kanan. Ayahnya berasal dari Negara Batin dan ibunya berasal dari Negeri Besar.
Arinal mengenyam pendidikan di SD Negeri 17 Kampung Sawah Bandar Lampung (1964–1970), SMP Negeri 2 Bandar Lampung (1970–1971), dan Sekolah Pertanian Menengah Atas Tanjung Karang (1971–1975, kini SMK PP Negeri Lampung).
Arinal kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berkuliah di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (UNILA) dan meraih gelar Sarjana Pertanian pada tahun 1981.
Pada tahun 2023 lalu, ia dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang ilmu ekonomi dari Unila. Semasa berkuliah dan sesudah lulus, Arinal aktif mengikuti sejumlah organisasi.
Dia tercatat menjadi pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1981), Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1980), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Lampung (1981–1982), Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung (1982–1984), Komisaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Lampung (1983–1985), Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung dua periode sejak 1985 hingga 1991, dan Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia Lampung dua periode sejak 1995 hingga 2002.
Arinal memulai kariernya di bidang birokrasi pada tahun 1986 sebagai Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Kotamadya Bandar Lampung.
Empat tahun berselang, ia mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Pada tahun 1994, dia dipindahkan menjadi Kepala Seksi Pengembangan Agribisnis di dinas yang sama.
Lalu, di tahun 1999, Arinal diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro.
Tiga tahun kemudian, nama instansi tersebut berubah menjadi Dinas Pertanian. Pada tahun 2005, ia mendapatkan promosi menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Antara 2010 hingga 2014, ia berpindah-pindah jabatan setiap tahunnya di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, mulai dari Asisten Pembangunan (2010), Asisten Kesejahteraan (2011), Asisten Pemerintahan (2012), hingga kembali menjadi Asisten Kesejahteraan pada tahun 2013.
Pada 17 Juli 2014, dia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh Gubernur Muhammad Ridho Ficardo.
Arinal kemudian pensiun sebagai pegawai negeri sipil dan sekretaris daerah pada 30 Juni 2016. Setelah pensiun, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2017.
-

Hidayat Nur Wahid Singgung Kampanye Terakhir Pram-Rano yang Tidak Dihadiri Ketum Partai Koalisi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, memberikan komentar tajam terkait situasi pada kampanye akbar pasangan calon (Paslon) calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dikatakan Hidayat, Paslon nomor urut 03, Pramono Anung dan Rano Karno tidak dihadiri oleh satu pun Ketua Umum partai pendukung.
“Saat kampanye terakhir Pramono dan Rano juga tidak dihadiri satupun Ketum Partai pendukung 03,” ujar Hidayat dalam keterangannya di aplikasi X @hnurwahid (24/11/2024).
Hal ini dianggapnya cukup mencolok, terlebih media juga mengabarkan absennya bendera dari partai-partai pengusung.
“Media-media malah kabarkan, bendera PDIP dan partai pendukung 03 juga absen,” tukasnya.
Hidayat menegaskan bahwa berbeda dengan pasangan 03, kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01 tetap menunjukkan soliditas partai pendukungnya.
“Kalau kampanye akbar 01, bendera dari partai-partai pendukung 01 seperti Gerindra, Golkar, PKS dll tetap berkibar,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2024), mencuri perhatian publik.
Namun, sorotan utama bukan pada jalannya kampanye, melainkan absennya seluruh Ketua Umum partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang mengusung pasangan ini.
Acara tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah elite partai dari koalisi pendukung.
Nama-nama yang tampak dalam kampanye itu termasuk Hidayat Nur Wahid dari PKS, politisi senior Golkar Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati, Sekjen Golkar Sarmuji, Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik, dan elite PSI Grace Natalie.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4706972/original/020396100_1704437905-element5-digital-T9CXBZLUvic-unsplash.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Pasangan Calon Pilgub Lampung 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Melansir dari KPU pasangan Rahmat Mirjani Djausal dan Jihan Nurlela diusung oleh sembilan partai yaitu PAN, PSI, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Partai Buruh, Golkar, dan Gerindra.
Profil Rahmat Mirzani Djausal
Rahmat Mirzani Djausal dikenal sebagai seorang pria kelahiran 18 Maret 1980 di Kotabumi. Ia dikenal sebagai kader dari Partai Gerindra dan anggota DPRD Komisi V Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Pria berusia 44 tahun itu aktif dalam sejumlah organisasi dan sebelumnya sempat bekerja di perusahaan setelah lulus pendidikan sarjana. Sementara itu, karier politiknya dimulai ketika dipercaya Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung sejak 2019.
Kemudian sempat menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung sejak 2022 hingga saat ini.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 1 Teladan Lampung Utara (1986-1992).
SMP Negeri 5 Kotabumi Lampung Utara (1992-1995).
SMA Negeri 2 Bandar Lampung (1995-1998).
S1 Teknik – Universitas Trisakti (1998-2005).
S2 Manajemen – Universitas Lampung (2008-2012).Riwayat Organisasi
1. DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung sebagai Ketua (2022-2027).
2. KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua (2009-2012).
3. HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Provinsi Lampung sebagai Ketua (2012-2023).
4. BPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung sebagai Ketua (2012-2023).
5. BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) sebagai Wakil Bendahara (2011-2014).
6. PII (Persatuan Insinyur Indonesia) sebagai Anggota (2014-2017).
7. Persatuan Baseball Softball (PERBASASI) Provinsi Lampung sebagai Ketua (2007-2022).
8. PB DMI (Dewan Majid Indonesia) Kota Bandar Lampung sebagai Ketua (2022-2027).
9. Persatuan Golf Indonesia (PGI) Provinsi Lampung sebagai Ketua (2023-2028).
10. Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung sebagai Dewan Kehormatan (2020-2025).
11. Klub Sepak Bola TS Saiburai Lampung sebagai Pembina (2017-2027).
12. Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) Provinsi Lampung sebagai Sekretaris (2007-2017).
13. AABI (Asosiasi Aspal Beton Indonesia) Provinsi Lampung sebagai Wakil Ketua (2009-2017).
Profil Jihan Nurlela
Jihan Nurlela diketahui sebagai seorang perempuan kelahiran 22 April 1994 di Sumber Rejo. Sosoknya sempat jadi perhatian karena menjadi perempuan satu-satunya dalam kontestan Pilkada Lampung 2024.
Selain itu, Jihan Nurlela menjadi kandidat muda dan dikenal sebagai adik mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Sebelum terjun ke dunia politik perempuan berusia 30 tahun ini berprofesi sebagai dokter.
Kemudian memulai karier politiknya sejak 2019 sebagai Anggota DPD-RI Dapil Lampung periode 2019-2024 dan menjabat sejak 1 Oktober 2019 setelah meraih suara sebanyak 810.373 suara.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 2 Sumber Rejo, Lampung Timur (1999-2000).
SMP Negeri 1 Waway Karya, Lampung Timur (2005-2008).
SMA Negeri 1 Mayong, Kab. Jepara, Jawa Tengah (2008-2011).
S1 Kedokteran – Universitas Lampung (2011-2015).
S1 Dokter (Gelar Profesi) – Universitas Lampung (2015-2017).
S2 Manajemen – Universitas Saburai (2021-2023).Riwayat Organisasi
1. Pengurus Pusat Fatayat NU sebagai Kepala Bidang (2022-2027).
2. DPW IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Lampung sebagai Ketua (2020-2026).
3. Pengurus Harian Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif (Sako Ma’arif) Provinsi Lampung sebagai Ketua (2023-2025).
4. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung sebagai Anggota (2022-2025).
5. Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) sebagai Dewan Pembina (2021-2025).
6. Lembaga kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) Lampung Timur sebagai Penasihat (2023-2025).
7. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung sebagai Alumni (2024).
8. Pimpinan Wilayah Sako Ma’arif Lampung sebagai Ketua (2024-2029).
-

Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III pun terkuak.
Alhasil, muncul berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut? Untuk siapa program tax amnesty jilid III itu? Demi kepentingan negara atau malah segelintir pihak?
Usulan RUU Tax Amnesty sendiri pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan DPD pada Senin (18/11/2024). Ketika itu, RUU Tax Amnesty ditulis sebagai usulan dari Baleg DPR.
Dalam perkembangan, Komisi XI DPR—yang menangani perihal keuangan negara—bersurat kepada Baleg DPR untuk ‘mengambil alih’ usulan RUU Tax Amnesty.
Meski demikian, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Dia menekankan, Komisi XI hanya mengambil alih usulan RUU Tax Amnesty dari Baleg.
“Cek ke Baleg,” ujar Misbakhun di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengaku bahwa RUU Tax Amnesty sudah ada dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebelum DPR periode 2024—2029.
Oleh sebab itu, RUU Tax Amnesty hanya operan dari DPR periode sebelumnya yang belum sempat dibahas secara serius. Bob pun tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut.
“Mau tanya dari mana, dari apa, segala macam, kami ini [Baleg periode 2024—2029] orang baru, sudah masuk dalam list waktu itu. Ya dulu-dulu kan [DPR periode sebelumnya] ada pembahasan mungkin, kan gitu,” ujar Bob kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).
Di samping itu, politisi Partai Gerindra itu merasa tidak terlalu penting siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Entah pengusulnya pengusaha, pemerintah, maupun DPR, Bob meyakini yang terpenting adalah kebermanfaatan beleid tersebut untuk negara.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengeksekusi berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis hingga renovasi dan pembangunan sekolah-sekolah.
Menurutnya, program tax amnesty bisa menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar jumbo secara instan bagi pemerintah. Bagaimanapun, para konglomerat akan membayar uang tebusan atas pengungkapan atau deklarasi harta yang selama ini tidak dipajaki.
“Intinya itu pemerintah butuh duit. Untuk ngolah-ngolah semua ini kan enggak mungkin dengan selalu pinjam-pinjam,” jelas Bob.
Bisnisgrafik Tax Amnesty: Mengampuni ‘Pendosa’ Pajak. / Bisnis-M. Imron GhozaliPerbesar
Tax Amnesty Jilid III, Untuk Apa?
Sebagai informasi, dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sebenarnya sudah pernah dua kali mengeluarkan kebijakan tax amnesty yaitu jilid I (periode 18 Juli 2016—31 Maret 2017) dan jilid II (1 Januari—30 Juni 2022) melalui Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.
Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono meyakini bahwa semua wacana tax amnesty jilid III tersebut tidak pernah hadir dari ruang hampa.
Prianto mencontohkan sebelumnya pemerintah mengungkap fenomena penghindaran pajak di sektor perkebunan. Tidak hanya itu, pemerintah juga menyatakan akan berupaya mengejar pajak shadow economy seperti aktivitas ekonomi ilegal.
Dia menilai bahwa ada dua cara penegakan hukum untuk mengejar pengemplang pajak (tax evader) dan pelaku penghindaran pajak (tax avoider) tersebut. Pertama, penegakan hukum administrasi hingga penegakan hukum pidana pajak.
Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengungkapkan bahwa cara pertama cenderung mendapatkan perlawanan dari terduga tax evader maupun tax avoider seperti lewat proses sengketa pajak hingga ke Pengadilan Pajak hingga Mahkamah Agung.
“Cara pertama di atas tidak gampang dan belum tentu mendapatkan pajak sesuai ekspketasi pemerintah. Alih-alih banyak menang sengketa pajak, pemerintah justru hampir 60% mengalami kekalahan ketika ada sengketa [banding dan gugatan] di pengadilan pajak,” ujar Prianto kepada Bisnis, pekan lalu.
Kedua, melalui tax amnesty. Dia berpendapat bahwa tax amnesty merupakan cara yang lebih sederhana dan cenderung tanpa ada proses perlawanan.
Kebijakan tax amnesty, lanjutnya, cenderung digulirkan ketika pemerintah belum mampu mengatasi permasalah tax evasion dan tax avoidance. Oleh sebab itu, Prianto menilai tidak ada yang salah dengan wacana tax amnesty jilid III ketika negara butuh dana instan dari masyarakat.
“Kebijakan tax amnesty di banyak negara pada kenyataannya juga berulang meskipun teorinya menyatakan bahwa seharusnya tax amnesty itu cukup sekali untuk satu generasi wajib pajak,” tutupnya.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara sosialisasi Tax Amnesty di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (21/7/2016). / dok. KemensetnegPerbesar
Pendapat berbeda disampaikan oleh Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Menurutnya, tidak ada urgensinya penerapan Tax Amnesty Jilid III.
Kebijakan tersebut, sambung Fajry, hanya akan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh. Sejalan dengan itu, dia khawatir akan banyak Wajib Pajak yang semakin melakukan penghindaran pajak.
“Buat apa untuk patuh, toh ada tax amnesty lagi?” kata Fajry kepada Bisnis, pekan lalu.
Dia menilai Tax Amnesty Jilid III akan menjadi langkah mundur pemerintah. Apalagi, wacana pengampunan pajak untuk orang tajir itu bergulir ketima pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.
Oleh sebab itu, Fajry tidak heran apabila nantinya banyak penolakan dari berbagi kalangan masyarakat ihwal wacana Tax Amnesty Jilid III.
“Terlebih, tax amnesty ini untuk siapa? Sebagian besar konglomerat sebenarnya sudah masuk ke Tax Amnesty Jilid I dan sebagian lagi melengkapinya kemarin,” jelasnya.
Tanggapan Pengusaha soal Tax Amnesty Jilid III
Kalangan pengusaha mengakui program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terlalu ideal, tetapi dibutuhkan untuk menambah penerimaan negara.
Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai tax amnesty mempunyai sisi negatif yakni memberikan rasa ketidakadilan bagi wajib pajak yang telah patuh.
Apalagi, tax amnesty sudah pernah pernah dilakukan selama dua kali yaitu pada 2016—2017 dan 2022. Akibatnya, masyarakat akan cenderung meremehkan kebijakan-kebijakan umum tentang perpajakan karena secara rutin pemerintah mengeluarkan program tax amnesty.
“Inilah yang membuat kebijakan tax amnesty ini adalah program yang kurang ideal,” jelas Ajib dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Di samping itu, lanjutnya, secara umum literasi perpajakan masih rendah. Akibatnya, budaya taat pajaknya juga rendah.
Dia mengingatkan, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan core tax system atau sistem inti administrasi perpajakan pada tahun depan. Ajib berpendapat, sistem tersebut membutuhkan prasyarat penting yaitu wajib pajak harus mempunyai pemahaman dan kepatuhan pajak yang lebih baik.
“Hal ini yang membuat tax amnesty dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, sambungnya, secara praktis tax amnesty juga akan menambah pemasukan buat APBN. Dengan pengampunan pajak, harta yang dilaporkan oleh wajib pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan akan muncul masuk ke Sistem Keuangan Indonesia sehingga ke depan menjadi aset yang lebih produktif untuk perekonomian nasional.
Bahkan, menurut Ajib, tax amnesty bisa memberikan daya ungkit untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% karena penerima manfaatnya tidak akan ragu lagi membelanjakan uang yang telah dilaporkan.
“Secara prinsip, fungsi pajak adalah untuk keuangan negara atau budgeteir dan juga fungsi mengatur ekonomi atau regulerend. Dalam konteks kebijakan tax amnesty ini, aspek budgeteir dan regulerend bisa didorong bersama dan memberikan manfaat,” tutupnya.
/data/photo/2024/06/24/6679352188268.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4858630/original/085445300_1717996433-8e7a74e4-fcaf-4755-b3b6-cf2b3625f1e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4952180/original/066368100_1727194950-IMG_4715.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4951028/original/064657400_1727091658-IMG_20240923_154819.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)