partai: Gerindra

  • Anwar Ibrahim Dukung Ucapan Prabowo Soal Persatuan Negara Muslim di KTT D-8

    Anwar Ibrahim Dukung Ucapan Prabowo Soal Persatuan Negara Muslim di KTT D-8

    Kuala Lumpur

    Presiden Prabowo Subianto menyoroti lemahnya solidaritas antarnegara Muslim saat berbicara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) Mesir. Pernyataan Prabowo ini mendapat dukungan dari Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.

    “Saya sampaikan dukungan penuh terhadap ucapan sahabat karib saya, Presiden Prabowo Subianto semasa Sidang Kemuncak D-8 baru-baru ini di Kaherah, Mesir,” tulis Anwar Ibrahim melalui akun X miliknya, Minggu (22/12/2024).

    Anwar Ibrahim menegaskan bahwa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo merupakan kebenaran pahit. Dia menilai pernyataan prabowo perlu dipikirkan secara bijaksana terkait dengan hak kemerdekaan Palestina.

    “Presiden Prabowo telah menyampaikan kebenaran yang pahit namun penting untuk didepani dengan baik dan bijaksana terutamanya berkaitan hak kenegaraan Palestin yang merdeka dan berdaulat,” ujarnya.

    Dia mendukung Prabowo sebagai pimpinan untuk D-8. Malaysia menanti kerjasama dengan Indonesia.

    “Justeru, Malaysia dengan tuntas dan tegas mendukung kepengerusian (jabatan pimpinan) Bapak untuk D-8 pada tahun 2025. Saya menantikan kerjasama erat dengan Indonesia untuk memastikan ia menjadi organisasi yang lebih dinamik dan terangkum. Sebagai negara serumpun, Malaysia akan bersama dalam lipatan sejarah ini bagi mengangkat suara rakyat negara-negara membangun,” ujarnya.

    Pernyataan Prabowo Soal Konflik Negara Muslim

    Sebelumnya, Prabowo berbicara di KTT Ke-11 D-8. Prabowo menyoroti lemahnya solidaritas antarnegara Muslim pada sejumlah isu, seperti perdamaian dan kemanusiaan.

    “Kita harus melihat realitas dari situasi ini. Kita selalu menyatakan dukungan untuk Palestina, Suriah, tapi dukungan yang seperti apa?” ucap Prabowo dalam pidatonya pada sesi khusus Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-11 Developing Eight (D-8) di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, sebagaimana dikutip dari siaran pers Setpres, Jumat (20/12/2024).

    Prabowo mengatakan sejumlah negara mengeluarkan pernyataan dukungan dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara lain. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan langkah nyata untuk menciptakan perubahan.

    “Ketika saudara kita kesusahan, kita memberikan pernyataan dukungan dan mengirimkan bantuan kemanusiaan. Maaf ini opini saya, tapi mari kita lihat realitasnya. Kita harus bekerja sama, menyamakan suara, dan tidak terpecah belah,” tegasnya.

    Prabowo juga mengkritik strategi devide et impera yang masih melemahkan solidaritas negara-negara Muslim. Dia menyebut konflik internal di beberapa negara Muslim menjadi contoh nyata adanya konflik internal di antara sesama.

    “Kapan ini akan berakhir? Bagaimana kita bisa membantu Palestina kalau kita saling bermusuhan antarsesama? Mari kita jujur kepada rakyat kita,” katanya.

    Prabowo menilai dunia internasional tidak menghormati suara negara-negara Muslim. Prabowo pun berang karena isu hak asasi manusia (HAM) sering kali tidak berlaku bagi umat Muslim.

    “Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim. Ini kenyataannya, sangat menyedihkan. Mari kita kerjakan apa yang kita bisa, tapi tetap lihat realitanya dan jujur dengan diri kita sendiri,” ucap Ketum Partai Gerindra itu.

    Prabowo kembali menyerukan persatuan, kerja sama yang erat, dan kesadaran akan situasi global yang dihadapi umat Muslim. Dia menegaskan komitmen Indonesia untuk melakukan yang terbaik dalam penguatan kerja sama di antara negara Muslim.

    “Indonesia akan berusaha semaksimal mungkin, dengan cara apapun yang kita bisa, tapi saya mendorong persatuan. Saya mendorong kerja sama,” pungkasnya.

    Lihat juga video: Prabowo di KTT D8: Bagaimana Kita Dukung Palestina Jika Terus Bertengkar?

    (rdp/imk)

  • Inisiasi Mereka, Prabowo Hanya Jalankan

    Inisiasi Mereka, Prabowo Hanya Jalankan

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diinisiasi Fraksi PDI Perjuangan DPR. Hal ini yang menjadi dasar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan UU Tahun 2021, HPP. (PPN) 12 persen di 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

    “Itu kita bisa melihat dari yang memimpin Panja (Panitia Kerja) pun dari PDI Perjuangan,” imbuhnya lagi.

    Adapun Dolfie Othniel Fredric Palit yang merupakan anggota Fraksi PDIP menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP saat pembahasan dilakukan.

    Kondisi ini membuat Wihadi mempertanyakan sikap PDIP yang mengkritisi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Baginya, partai berlambang banteng itu terkesan menyudutkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau sekarang pihak PDI Perjuangan meminta itu ditunda, ini adalah merupakan suatu hal yang justru menyudutkan pemerintahan Prabowo. Sebenarnya yang menginginkan kenaikan itu adalah PDI Perjuangan,” tuturnya.

    Kata Wihadi, Prabowo sebenarnya hanya menjalankan perundangan. Dia membantah pemerintah saat ini yang memutuskan kenaikan pajak tersebut.

    “Apabila sekarang ada informasi ataupun hal-hal yang mengkaitan ini dengan pemerintah Pak Prabowo, yang seakan-akan memutuskan, itu adalah tidak benar,” ungkapnya.

    “Yang benar ialah UU ini adalah produk dari DPR yang pada saat itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Sekarang, Presiden Prabowo hanya menjalankan,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI itu.

    Lebih lanjut, Prabowo juga sudah bijaksana dalam menerapkan PPN 12 persen. Kenaikan ini diklaim hanya untuk barang mewah.

    “Pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah-bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Ini merupakan langkah bijaksana Pak Prabowo,” ujar Wihadi.

    Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menyampaikan interupsi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen.

    Momen ini terjadi pada Rapat Paripurna DPR Kesembilan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

    Ketika itu, Rieke berharap pimpinan DPR ikut mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.

    “Mohon dukungannya dari Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, seluruh mahasiswa di belakang, dan rekan rekan media.”

    “Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke.

    Sehari berselang, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah. Rencana kenaikan PPN tersebut akan dimulai pada Januari 2025.

    “PPN adalah undang-undang, ya, kita akan laksanakan. Namun, selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

    Dia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat kecil. Menurutnya, sudah sejak akhir 2023, pemerintah tak lagi memungut pajak dari sejumlah komoditas.

    “Jadi, kalaupun (PPN) naik, itu hanya untuk barang mewah,” tuturnya.

  • 5
                    
                        Gerindra Sindir Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Menurut UU, Prabowo Bisa Turunkan PPN
                        Nasional

    5 Gerindra Sindir Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Menurut UU, Prabowo Bisa Turunkan PPN Nasional

    Gerindra Sindir Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Menurut UU, Prabowo Bisa Turunkan PPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dari fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, buka suara usai disindir Partai Gerindra soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
    Dolfie mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP.
    Akan tetapi, ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebetulnya dimungkinkan untuk menetapkan tarif PPN, bahkan lebih rendah dari 11 persen.
    “Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen, bisa menurunkan maupun menaikkan,” kata Dolfie kepada
    Kompas.com
    , Minggu (22/12/2024).
    “Sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR,” lanjut dia.
    Hal itu, kata Dolfie, didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.
    “Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, naik atau turun,” tegas dia.
    Kini, setelah pemerintahan Prabowo memutuskan tarif PPN tetap naik ke angka 12 persen, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah menurut Dolfie.
    “Pertama, kinerja ekonomi nasional (harus) semakin baik. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkualitas. Ketiga penciptaan lapangan kerja. Keempat, penghasilan masyarakat meningkat. Kelima, pelayanan publik yang semakin baik,” jelasnya.
    Sebelumnya, sejumlah elite Gerindra meledek balik PDI-P yang mulai melayangkan kritik terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDI-P sendiri.
    Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDI-P itu.
    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
    Kompas.com,
    Sabtu (21/12/2024) malam.
    “Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
    Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
    Fraksi yang menyetujui adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka Banggar: Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP

    Waka Banggar: Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP saat itu diketuai oleh Fraksi PDIP.

    Untuk itu, dia menilai sikap PDIP saat ini terhadap penerapan kebijakan PPN 12 persen sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.

    “Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

    Dia pun mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebab kebijakan itu menjadi payung hukum yang diputuskan PDIP pada periode 2019-2024.

    “Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan,” ucapnya.

    Sebaliknya, dia menilai sikap PDIP saat ini seperti upaya “melempar bola panas” kepada pemerintahan Presiden Prabowo, padahal kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP merupakan produk DPR periode sebelumnya dari PDIP.

    “Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP,” tuturnya.

    Dia pun menegaskan jika Presiden Prabowo sedianya sudah “mengulik” kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.

    “Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gerindra Sindir PDIP Soal Protes PPN 12%: Lempar Batu Sembunyi Tangan

    Gerindra Sindir PDIP Soal Protes PPN 12%: Lempar Batu Sembunyi Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gerindra menyindir PDI Perjuangan alias PDIP telah lempar batu sembunyi tangan terkait isu kenaikan tarif PPN menjadi 12%.

    Mereka justru menyebut bahwa partai berlambang banteng tersebut merupakan inisiatif di balik Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias HPP.

    “PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong dilansir dari Antara, Minggu (22/12/2024).

    Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa sikap PDIP saat ini yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.

    “Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” katanya.

    Menurut ia, PDIP seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.

    “Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu,” ujarnya.

  • Potret Prabowo Geram di Depan Erdogan Cs: Negara Muslim Tak Dihormati!

    Potret Prabowo Geram di Depan Erdogan Cs: Negara Muslim Tak Dihormati!

    Bahkan Ketua Umum Partai Gerindra ini cukup berani dengan menyebut isu hak asasi manusia secara global mengabaikan umat muslim. “Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim. Ini kenyataannya, sangat menyedihkan. Mari kita kerjakan apa yang kita bisa, tapi tetap lihat realitanya dan jujur dengan diri kita sendiri,” lanjutnya. “Indonesia telah berusaha melakukan yang terbaik dengan apa yang bisa kami lakukan. Tapi saya menyerukan persatuan. Saya menyerukan kerja sama. Saya menyerukan agar negara-negara muslim menyadari bahwa kita tidak dihormati, suara kita tidak didengarkan,” tutur Prabowo. (Tangkapan Layar Youtube)

  • PDI-P Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya

    PDI-P Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya

    PDI-P Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku heran dengan respons kritis PDI-P terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
    Rahayu mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR dalam Rancangan Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), PDI-P merupakan fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit.
    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang
    PPN 12 persen
    ,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam.
    Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak dari anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” lanjut dia.
    “Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
    Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
    Dolfie berujar ketika itu, pembahasan RUU HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah.
    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.
    PKS juga menolak pengungkapan sukarela harta wajib pajak (WP) alias tax amnesty. Pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016, PKS juga menolak program tersebut.
    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kenaikan Pajak 12 Persen, Gerindra: PDIP Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

    Soal Kenaikan Pajak 12 Persen, Gerindra: PDIP Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

  • Gerindra: PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan soal PPN 12 persen

    Gerindra: PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan soal PPN 12 persen

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyebut PDI Perjuangan seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    “PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.

    Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa sikap PDIP saat ini yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.

    “Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” katanya.

    Menurut ia, PDIP seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.

    “Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kawendra Gerindra Minta PDIP Tidak Banyak Drama Soal PPN 12 Persen – Page 3

    Kawendra Gerindra Minta PDIP Tidak Banyak Drama Soal PPN 12 Persen – Page 3

    Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 ditangkap sebagai sebuah peluang oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk menarik lebih banyak orang berpindah ke IKN. 

    Lantaran, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif pajak bagi para investor dan warga IKN di kemudian hari. 

    Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024, sejumlah insentif pajak yang ditawarkan di IKN, mulai dari tax holiday dengan jangka waktu 30 tahun bagi investor, pengurangan penghasilan bruto (super tax deduction) hingga 350 persen, sampai pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pegawai yang bekerja di IKN. 

    “Justru saya melihat mungkin itu juga peluang, PPN 12 persen kalau spending-nya di IKN dengan berbagai insentif itu. Ini menjadi tempat yang lebih atraktif dibanding area lain di Indonesia. Saya melihat opportunity di situ,” ujar Agung di Kantor Otorita IKN Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip Sabtu (21/12/2024).

    “Kemudian PPh 21 ini nanti kalau udah jadi ibu kota nih, saya yang berdomisili di sini, berpenghasilan di sini, maka kena pembebasan PPh 21,” kata dia seraya mencontohkan.

    Selain dari sisi pekerja, Agung pun belum melihat adanya dampak lonjakan PPN menjadi 12 persen dalam proses pembangunan IKN. Ia mencontohkan pembangunan Qubika Boutique Hotel di proyek ibu kota baru, yang memakan ongkos produksi tidak sedikit. 

    “Dia bangun pake home decor. Jadi home decor ditumpuk, nah ini tetap berjalan. Memang meresmikannya tunggu infrastruktur dasarnya jalan di depannya itu tuntas.  Itu toh tetep lanjut,” ungkapnya.

    Agung menilai, tantangan dalam membangun IKN tidak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga pada lingkup global di tengah memanasnya situasi geopolitik dunia saat ini. Namun, ia meyakini kelanjutan proyek ibu kota baru ini bakal terus berjalan. 

    “Mudah-mudahan dengan tantangan yang ada di dunia terus berlanjut, karena ini tantangan global bukan hanya di Indonesia, soal ekonomi ini,” pungkas Agung.