partai: Gerindra

  • PPN 12 Persen Sudah Final, Fokus Implementasi Bukan Polemik

    PPN 12 Persen Sudah Final, Fokus Implementasi Bukan Polemik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Keuangan dan Perpajakan  Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Muhammad Arif Rohman menegaskan, kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang telah disahkan pemerintah adalah keputusan final. Polemik yang berlarut-larut, terutama dari pihak-pihak yang sebelumnya mengusulkan dan mendukung, justru kontraproduktif terhadap stabilitas ekonomi.  

    “PPN 12 persen ini bukan kebijakan yang tiba-tiba muncul, tetapi telah melalui proses legislasi yang panjang dan sah. Kita semua, termasuk partai politik yang awalnya mengusulkan kebijakan ini, seharusnya konsisten mendukung. Jangan sampai isu ini terus dipolitisasi demi kepentingan tertentu,” kata Arif dalam pernyataannya, Selasa (24/12/2204).

    Arif menekankan, jika tidak sepakat pilihlah jalur yang konstitusional yaitu sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu saat pembahasan APBN.  Saat ini, lanjut Arif, waktu pembahasan APBN sudah lewat. Megingat sudah final, perhatian seharusnya diarahkan pada efektivitas pelaksanaannya dengan mengedepankan toleransi ekonomi. 

    “Kita harus memastikan penerapan PPN 12 persen ini berjalan adil dengan mengedepankan toleransi ekonomi. Hasil kebijakan ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti memperkuat program perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan membangun infrastruktur,” ujar Arif.  

    GP Ansor juga mengkritik sikap sejumlah partai politik yang justru mengangkat kembali isu PPN 12 persen sebagai bahan polemik. Arif menilai, hal ini mencerminkan ketidakkonsistenan sikap partai politik dalam menjaga kepentingan publik.  

    “Partai politik yang dahulu menjadi pengusul utama kebijakan ini memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung implementasinya. Mengkritik kebijakan yang mereka buat sendiri hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas mereka,” tegas Arif.  

    GP Ansor berharap hasil dari PPN 12 persen dapat memperkuat pendapatan negara untuk mendanai berbagai program pembangunan.   

    Diketahui, politisi Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti ketidakkonsisten PDI Perjuangan terkait dengan PPN 12 persen. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menolak kebijakan PPN 12 persen. Kedua partai tersebut menganggap PDIP yang ikut menyetujui kebijakan tersebut di parlemen, tidak konsisten. Bahkan dianggap lempar batu sembunyi tangan, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Fauzi Amro.

  • Golkar dan PKS perlu evaluasi internal usai Pilkada DKI Jakarta

    Golkar dan PKS perlu evaluasi internal usai Pilkada DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa menilai Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perlu melakukan evaluasi internal usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta.

    “Golkar dan PKS yang dipersepsikan banyak kehilangan posisi kepala daerah di Pilkada,” kata Hensa di Jakarta, Selasa.

    Hensa mengatakan, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal. Terutama terkait pencapaian dalam pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) maupun Pilkada.

    Selain Golkar dan PKS, dia menilai evaluasi internal juga wajib dilakukan PDI Perjuangan sebagai pemenang pileg dan Gerindra sebagai pemenang pilpres.

    Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga mengingatkan agar partai politik (parpol) tak terjebak dalam evaluasi eksternal semata.

    Menurut dia, penting juga bagi partai politik untuk tidak hanya mempertanyakan apa yang dilakukan oleh pihak luar seperti sistem pemilu, tapi juga wajib melakukan introspeksi.

    “Jangan hanya terjebak melakukan evaluasi eksternal, ‘kenapa hasilnya begitu?’, ‘apa yang dilakukan oleh eksternal kepada kami?’. Ini memang penting, tapi introspeksi juga wajib dilakukan,” ujarnya.

    Dia menilai evaluasi internal ini menjadi wajib untuk sekaligus mengukur apakah yang telah dilakukan partai politik selama tahun 2024 ini sudah sejalan dengan ideologi atau visi dan misi yang telah ditetapkan.

    “Apakah strateginya sudah tepat, kerja-kerja politiknya sudah tepat dengan ideologinya, arah-arah politiknya sudah tepat atau belum, ini semua harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

    Untuk itu, dengan melakukan evaluasi internal, Hensa berharap partai politik dapat memperbaiki kinerja mereka sebelumnya.

    Ia pun juga menilai partai politik dapat segera mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa yang akan datang.

    “Yang pasti, partai politik juga bisa mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan dengan cara evaluasi internal,” katanya.

    ​​​​​​Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno akan dilantik pada Jumat (7/2/2025) usai dinyatakan menang Pilkada dalam satu putaran.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sekjen Gerindra Bela Prabowo yang Ingin Buka Pintu Maaf Bagi Koruptor

    Sekjen Gerindra Bela Prabowo yang Ingin Buka Pintu Maaf Bagi Koruptor

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ikut buka suara perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membuka pintu maaf bagi koruptor asalkan mengembalikan uang hasil curiannya ke negara.

    Muzani menuturkan pidato Prabowo yang kala itu dilakukan di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir ini ingin menunjukkan bahwa menghukum harus memberi nilai manfaat. 

    “Menghukum harus memberi nilai manfaat. Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat,” ujarnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Oleh sebab itu, Politikus Gerinda yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI ini kembali menegaskan bahwasannya itulah pesan yang ingin disampaikan oleh presiden.

    “Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” terangnya.

    Lebih jauh, Muzani turut menyinggung dan mengkonfirmasi berkenaan artinya Ketum Partai Gerindra tersebut akan mendukung RUU Perampasan Aset untuk digulirkan atau dibahas di DPR.

    “Oh, kan beliau concern terhadap itu [RUU Perampasan Aset], tapi nanti akan diumumkan sendiri,” pungkasnya.

    Prabowo bakal maafkan koruptor jika uang curian dikembalikan 

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya akan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang yang dicuri dari negara. 

    Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.  

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo, seperti dilansir dari Antara.

    Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara. 

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, dan tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.  

    “Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” kata Prabowo ke para pejabat dan aparatur negara yang mendapatkan fasilitas dari negara.

  • Terungkap! Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12% di UU HPP

    Terungkap! Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12% di UU HPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan asal mula munculnya pasal terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% saat pembahasan Rancangan Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sebagai informasi, RUU HPP yang dibahas pada 2021 atau saat pandemi Covid-19. Pada masa itu, kata Muzani, semua negara berada dalam posisi dan kondisi yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki penerimaan negara. Oleh sebab itu, imbuhnya, semua negara berpikir untuk bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan.

    “Maka ketika itu, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan. Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Pada 2021 itu, lanjut dia, DPR dan pemerintah melakukan pembahasan terkait kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, mulai dari 10%, menjadi 11%, hingga nanti 12%. Dia menyebut bahwa kenaikan itu pun dilakukan secara bertahap.

    Muzani kembali menekankan memang kala itu juga pembahasan dilakukan oleh partai-partai di parlemen dan Gerindra sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju pada saat itu ikut bersama-sama dengan partai lain memberi persetujuan.

    Oleh sebab itu, imbuhnya, kini Prabowo sebagai Presiden RI memiliki kewajiban untuk menjalankan UU HPP yang sudah diputuskan pada saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia merasa bahwa hal tersebut wajar saja terjadi karena dia anggap sebagai sebuah proses demokrasi. 

    Muzani menilai bahwa semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat diterima pihaknya sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan.

    “Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan kenaikan,” pungkasnya.

  • Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Alasan DPR Setujui Kenaikan PPN 12 Persen Lewat UU HPP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap alasan DPR menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen lewat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021.

    UU HPP menjadi dasar hukum kenaikan PPN dari semula 10 persen pada 2021 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan berlangsung secara bertahap dimulai pada 2022 yang naik menjadi 11 persen dan kini menjadi 12 persen.

    Menurut Muzani, UU HPP kala itu didorong saat negara dalam situasi pandemi Covid-19. Menurut dia, kondisi keuangan negara sedang tidak baik dan karenanya membutuhkan sumber pemasukan tambahan guna menopang APBN.

    “2021 ketika undang-undang ini dibahas, situasinya ketika itu sedang Covid. Negara ketika itu dalam kondisinya sedang dalam kondisi tidak memiliki kemampuan untuk memiliki kemampuan penerimaan,” ucap Muzani di kompleks parlemen, Senin (23/12).

    Walhasil, pemerintah dan DPR kala itu berpikir untuk membuat aturan agar negara mendapat tambahan sumber penerimaan. Dalam UU HPP, sumber pendapatan salah satunya yakni dengan menaikkan pajak lewat pajak pertambahan nilai (PPN).

    “DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat dari 10 persen, menjadi 11 persen sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.

    UU HPP diusulkan pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    RUU KUP didasarkan pada Surat Presiden (Surpes) Nomor R-21/Pres/05/2021 yang dikirim ke DPR pada 5 Mei 2021, serta Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 yang ditekan pada 22 Juni 2021.

    Sejak dimulai dibahas pada 28 Juni 2021, RUU HPP persis memakan waktu sekitar tiga bulan hingga kemudian disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Dalam rapat kerja yang turut dihadiri pemerintah, delapan fraksi menyetujui RUU HPP dibawa ke Paripurna.

    Mereka masing-masing yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Sebagai salah satu partai pendukung pemerintah, Gerindra menurut Muzani menyetujui UU HPP. Dan kini, sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewajiban untuk melaksanakan perintah untuk menaikkan PPN.

    Pada prosesnya, Muzani menganggap partai yang kini menolak kenaikan PPN sebagai dinamika yang lumrah. Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari dinamika berdemokrasi.

    “Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” katanya.

    Muzani mengatakan Prabowo memahami berbagai keberatan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, semua itu akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

    “Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” kata Muzani. 

    (thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyoroti elite partai politik (parpol) saling lempar bola dengan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Adi menilai para elite parpol seolah mencari kambing hitam imbas kenaikan PPN.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12% karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat dan yang saat ini disalahkan pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Adi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Adi menyebut kondisi semakin memanas ketika PDIP menolak kenaikan PPN, padahal dianggap sebagai inisiator. Karena itu, kata dia, PDIP dikeroyok oleh parpol KIM Plus.

    “Dalam konteks itulah, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya dibuat saat PDIP berkuasa saat itu. Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikoroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

    Kenaikan PPN Bisa Dibatalkan

    Adi menilai semestinya mudah saja bagi pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan tersebut. Mengingat, mayoritas fraksi di DPR RI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau UU tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan UU ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ucapnya.

    “Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres, karena hampir semua fraksi akan mendukung,” jelasnya.

    Kata PDIP soal Inisiator PPN 12%

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dolfie mengatakan mulanya UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak 8 fraksi di DPR RI, kecuali PKS, menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS,” kata Dolfie.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.

    Ia mengatakan pemerintah dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut dengan rentang perubahan tarif 5-12 persen. Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN dengan cara menaikkan atau menurunkan.

    Dolfie memberikan masukan kepada pemerintah Prabowo Subianto jika tetap menaikkan PPN sebesar 12%. Menurut dia, kenaikan itu mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    (taa/jbr)

  • Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Isu Politik Terkini: PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (23/12/2024) hingga pagi ini. Mulai dari PDIP dan Gerindra saling sindir soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hingga Presiden Prabowo Subianto batal bertemua Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

    Berikut lima isu politik terkini di Beritasatu.com:

    Saling Sindir PDIP dan Gerindra Soal Kenaikan PPN 12 Persen
    PDIP dan Partai Gerindra saling sindir terkait kenaikan PPN 12 persen. Fraksi PDIP di DPR mulanya meminta pemerintahan Prabowo Subianto meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan mengusulkan agar tarifnya diturunkan. Namun, Gerindra bereaksi.

    Wakil ketua Banggar DPR sekaligus anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengritik sikap PDIP yang tidak konsisten, karena sebelumnya PDIP termasuk pengusul kenaikan PPN. 

    Menurutnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN merupakan produk PDIP saat masih menjadi partai penguasa di era pemerintahan Jokowi.

    “Ini adalah bentuk provokasi yang memanfaatkan kondisi saat ini, sehingga masyarakat terprovokasi untuk menuntut pembatalan PPN ini,” kata Wihadi atas sikap PDIP, Senin (23/12/2024).

    Rijanto-Beky Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Blitar Terpilih
    Isu politik terkini selanjutnya adalah KPU segera menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai bupati dan wakil bupati Blitar terpilih periode 2024-2029, karena tidak ada gugatan yang dilayangkan rivalnya atas kemenangan pasangan tersebut. 

    Rijanto-Beky Herdihansah menang Pilkada Blitar 2024 dengan perolehan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.

    “Kita sudah menggelar pleno. Hasilnya, maksimal pada 25 Desember 2024 sudah dilakukan penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino, Senin (23/12/2024).

    Nasdem Buka Peluang Jokowi Jadi Kader
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuka peluang bagi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader, seusai dipecat dari PDIP. 

    “Nasdem adalah partai terbuka untuk semua warga masyarakat. Jadi siapa pun, termasuk mantan Presiden Jokowi, bisa menjadi anggota Partai Nasdem,” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa saat menghadiri acara refleksi akhir tahun DPW Partai Nasdem Jawa Barat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya soal keputusan terkait Jokowi bergabung dengan Nasdem sepenuhnya ada di tangan Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Kalau itu nanti keputusan ketua umum. Kita lihat saja perkembangannya,” kata wakil ketua DPR ini.

    Yenny Wahid Sebut MLB NU Upaya Memecah Belah
    Isu politik terkini yang masih hangat juga seputar Putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid yang mengritik rencana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU). Menurutnya MLB hanya akan mengganggu soliditas dan memecah belah NU. 

    “Saya tidak setuju dengan adanya wacana dan gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Apa pun motif dan tujuan yang akan dicapai. Ini hanyalah sebuah hal yang hanya akan memecah belah NU,” kata Yenny Wahid, Senin (23/12/2024). 

    Menurut Yenny, berkembangnya wacana dan gerakan MLB NU hanya membuat gusar pengurus dan warga NU di level bawah. Gerakan ini, menurutnya, tidak mempertimbangkan persoalan nyata yang dihadapi warga NU.

  • Gerindra bantah serang PDIP soal kenaikan PPN 12 persen 

    Gerindra bantah serang PDIP soal kenaikan PPN 12 persen 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Gerindra bantah serang PDIP soal kenaikan PPN 12 persen 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah partainya menyerang PDI Perjuangan terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025.

    “Enggak, enggak. Saya baca semuanya,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dia menyebut bahwa beberapa pernyataan yang dikeluarkan kadernya terkait hal tersebut hanya menegaskan bahwa kebijakan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen yang menjadi amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan produk legislasi kolektif.

    “Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya… Ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira,” ujarnya.

    Meski demikian, dia menghargai sikap PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 sebagai sebuah pandangan yang lumrah.

    “Kalau mau memberi pandangan, ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak, enggak (nyerang),” ucapnya.

    Dia lantas menjelaskan proses pembahasan UU HPP yang menjadi dasar pengaturan kenaikan PPN 12 persen, yang mana saat mulai dibahas pada tahun 2021 situasi dunia sedang pandemi COVID-19.

    Untuk itu, lanjut dia, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara.

    “Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN. DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021 melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, dari 10 persen, menjadi 11 persen, sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” bebernya.

    Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU HPP akhirnya setuju untuk diundangkan oleh partai-partai di Senayan bersama pemerintah.

    “Sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju ketika itu, Gerindra ikut bersama-sama dan memberi persetujuan. Karena itu, kami ikut menyetujui itu dan kami bersama-sama dengan partai yang lain dan kami setujui itu,” paparnya.

    Untuk itu, dia menyebut Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat dari UU HPP untuk menerapkan PPN 12 persen pada 2025.

    “Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut,” katanya.

    Ketua MPR RI itu pun memandang polemik yang mengemuka di publik atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 tak ubahnya sebagai bagian dari proses demokrasi.

    “Sekarang kemudian kita menemui protes, bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi, sesuatu yang wajar-wajar saja,

    Dia menyebut Presiden Prabowo menerima pula semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat tersebut sebagai sebuah catatan sebelum mengambil keputusan.

    “Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan kenaikan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum

    GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum

    GASPOL! Hari Ini: Seluruh Pimpinan PPP Diminta Mundur, Dudung dan Sandiaga Mau Maju Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Persatuan Pembangunan (
    PPP
    ) akan menggelar Muktamar X tahun depan untuk mencari ketua umum baru.
    Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau
    Rommy
    menyebutkan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
    Sandiaga Uno
    dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
    Dudung Abdurachman
    secara serius ingin maju mengikuti kontestasi pucuk pimpinan PPP.
    Ia menyampaikan, peluang itu terbuka meski Sandiaga merupakan kader baru dan Dudung bukan merupakan anggota PPP.
    Rommy menuturkan, AD/ART tentang syarat calon ketua umum bisa diubah sesuai dengan aspirasi dan keinginan peserta muktamar.
    Di sisi lain, ia juga mengaku banyak membahas tentang masa depan PPP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Pasalnya, kepengurusan PPP di bawah Muhamad Mardiono terjadi saat era kepemimpinan Jokowi.
    Kemudian, Rommy turut mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto cenderung menghindari urusan politik di PPP.
    Alasannya, Prabowo yang juga menjabat sebagai ketua umum, tak ingin Partai Gerindra juga diintervensi oleh pihak-pihak eksternal.
    Simak obrolan selengkapnya Gaspol! Kompas.com bersama Romahurmuziy di
    Youtube Kompas.com
    Tayang Premiere Senin, 23 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra Bandung 23 Desember 2024

    Ahmad Muzani: Jokowi Berpeluang Jadi Kader Partai Gerindra
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    Partai Gerindra
    , Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
    Pernyataan ini disampaikan menyusul pemecatan Jokowi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) pada Senin, 16 Desember 2024, di mana ia dipecat bersama 26 kader PDI-P lainnya, termasuk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.
    “Pada prinsipnya partai ini partai terbuka, siapa saja bisa bergabung,” kata
    Ahmad Muzani
    saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Senin, 23 Desember 2024.
    Muzani menegaskan bahwa jika Jokowi ingin menjadi kader Partai Gerindra, ia harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku di partai tersebut.
    “Yang penting satu menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra serta misi perjuangan yang disampaikan ketua umum dan Presiden Pak Prabowo Subianto,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi yang baik dengan Jokowi terkait kemungkinan bergabungnya mantan presiden tersebut ke Partai Gerindra.
    “(Komunikasi) Bagus, lancar, dan baik,” tambahnya.
    Sementara itu, meskipun belum ada kepastian mengenai keanggotaan Jokowi, Ahmad Muzani tidak menampik pernyataan Bobby Nasution, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menjadi kader Partai Gerindra.
    “Ya, komunikasinya bagus,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.