partai: Gerindra

  • Beberapa Ketum Parpol Datangi Rumah Prabowo, Ada Apa?

    Beberapa Ketum Parpol Datangi Rumah Prabowo, Ada Apa?

    loading…

    Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto. Foto/SINDOnews/nur khabibi

    JAKARTA – Beberapa Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Ketum parpol yang hadir merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Seperti, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Baca Juga

    Ketika tiba di lokasi, tidak ada yang disampaikan kepada awak media yang sudah berada di lokasi. Kedatangan mereka, disambut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sebelum mereka, terlihat elite Partai Gerindra sekaligus pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Pantauan di lokasi sekira pukul 18.51 WIB, terlihat satu per satu mulai meninggalkan kediaman Prabowo. Mulai dari Cak Imin, AHY, dan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Mereka enggan memberikan komentar terkait pertemuan itu.

    (cip)

  • Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Kumpulkan Sejumlah Ketum Parpol di Kertanegara, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di kediaman kepala negara di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024).
    Informasi pertemuan ini dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
    Dasco menyebut para ketua umum parpol datang ke lokasi untuk mendampingi Presiden RI menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, pukul 19.00 WIB malam.
    “Ini ada perayaan Natal nasional. Jadi janjian sama-sama berangkat dengan ketum-ketum partai ke Natal nasional,” kata Dasco saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu.
    Sebelum berangkat ke acara Perayaan Natal Nasional, para ketum parpol memang sempat berbincang bersama Presiden.
    Namun, Dasco enggan mengungkap isi pembicaraannya.
    “Sambil ngobrol-ngobrol karena sudah lama enggak ketemu itu aja,” ujar dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah menteri tampak keluar rumah Presiden Prabowo pada pukul 18.50 WIB.
    Beberapa sejumlah ketum parpol yang terpantau hadir dan keluar dari rumah Presiden RI itu termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Ada juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Sebut Mahfud MD Gagal, Ini Profil dan Harta Kekayaan Habiburokhman

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa eks Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang yang gagal.

    Pernyataan itu dilontarkan saat Habiburokhman merespons soal kritikan Mahfud MD terhadap wacana pengampunan koruptor melalui denda damai yang menuai polemik.

    “Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” ujarnya di kompleks Senayan, Jumat (27/12/2024). 

    Lantas, siap sebenarnya Habiburokhman?

    Profil Habiburokhman

    Disitat dalam situs fraksigerindra.id, Habiburokhman lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974. Dia mengemban pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

    Semasa kuliah, Habiburokhman aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).

    Dia juga dikenal sebagai aktivis yang rajin memimpin demonstrasi di era 1998-an atau saat Presiden ke-2 Soeharto menjabat.

    Kemudian, Habiburokhman sempat mendirikan serikat pengacara pada 2005 hingga mendirikan kantor hukum bisnis di Menteng, Jakarta Pusat.

    Pada 2010 Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra dan langsung ditunjuk sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.

    Dua tahun berselang, dia didapuk sebagai pemimpin Tim Advokasi Jakarta Baru atau kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi-Ahok saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun, Habiburokhman sempat menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.

    Tak berhenti disitu, politisi Gerindra ini mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang diklaim berperan dalam kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

    Lebih jauh, Habiburokhman juga ditunjuk sebagai Jubir Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres pada 2019. Di tahun yang sama, dia kemudian lolos menjadi anggota parlemen fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

    Sebagai anggota legislatif, Habiburokhman mengemban tugas di Komisi III. Kini, dia mendapatkan amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

    Harta Kekayaan Habiburokhman

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditayangkan di situs resmi KPK, total harta kekayaan Habiburokhman mencapai Rp9,6 miliar.

    Mayoritas, harta kekayaan Habiburokhman berada pada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor hingga Jakarta Selatan. Totalnya, mencapai Rp8,1 miliar.

    Kemudian, untuk membantu mobilitasnya, pria asal Lampung ini memiliki Toyota Alphard (2022) senilai Rp1 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp500 juta.

  • Bambang Haryadi Resmi Jadi Ketum Dekopin Hasil Munas Rekonsiliasi

    Bambang Haryadi Resmi Jadi Ketum Dekopin Hasil Munas Rekonsiliasi

    Jakarta

    Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) telah selesai melakukan musyawarah nasional (munas). Hasilnya, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi resmi mendapatkan mandat sebagai ketua umum baru Dekopin.

    Terpilihnya Bambang sebagai ketum baru Dekopin ini berdasarkan kesepakatan aklamasi dari para peserta yang hadir dalam Munas Rekonsiliasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

    “Alhamdulillah Munas Dekopin 2024 dalam rangka rekonsiliasi baru selesai, menghasilkan satu keputusan, yang kita mudah-mudahan bisa diterima semua pihak dan salah satunya adalah peserta Munas memberikan mandat kepada saya untuk menjadi Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029,” kata Bambang kepada wartawan di lokasi, Sabtu (28/12/2024).

    Bambang menyebut selain menunjuk dirinya sebagai ketum Dekopin, dalam munas ini juga para peserta telah menyepakati untuk anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin.

    “Dan kepada Bapak Said Abdullah selaku dewan pengawas juga sama di periode yang sama,” ucapnya.

    Bambang berharap dengan disahkannya kembali kepengurusan yang baru, tidak ada lagi perpecahan dalam Dekopin. Dia meminta seluruh pihak bisa menghormati hasil keputusan Munas Rekonsiliasi ini.

    “Dan kita membenahi bukan untuk menguasai ataupun untuk sebuah apalagi tudingan arogansi, bukan. Tapi kita prinsipnya bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia yang menjadi modal dasar kita,” sambungnya.

    Lebih jauh, Bambang mengatakan dalam kepemimpinannya, akan menghidupkan kembali program-program koperasi. Hal itu selaras dengan upaya pemerintah untuk melakukan penguatan ketahanan pangan.

    (ond/fas)

  • Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum barisan relawan
    Jokowi
    Mania (Joman) Immanuel Ebenezer meyakini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo baru masuk partai sekitar 2-3 tahun ke depan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Tak cuma masuk partai, Jokowi diprediksi bisa membentuk partai sendiri. Dengan kata lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan masuk partai dalam waktu dekat.
    “Dua tahun atau tiga tahun ke depan saya yakin Pak Jokowi nggak masuk partai. Tapi setelah tiga tahun ke depan, ya dia punya hak dong. Menentukan pilihan-pilihan politiknya,” kata Noel dikutip dari tayangan siniar GASPOL! Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

    “Entah dia bikin partai, entah dia masuk partai, itu kan hak konstitusi dia,” imbuh Noel.
    Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bergabung atau membentuk partai baru merupakan hak politik Jokowi. Setiap pihak, kata Noel, tidak bisa memaksa jalan politik maupun hak politik seseorang.
    Langkah ini pun tidak lepas dari
    Jokowi’s effect
     yang menurutnya masih melekat hingga ini.
    “Jadi tiga tahun dari sekarang, 2028 kali, ya. 2027-2028 ya. Saya yakin dia tidak berpartai. Tapi kemudian 2028 ke sana dia ngambil pilihan-pilihan politik, itu kan hak politik dia. Kita nggak boleh jadi tiran buat beliau,” tutur Noel.
    Kendati begitu, lanjutnya, langkah Jokowi bergabung dengan partai atau membentuk partai baru tidak bisa diartikan pecah kongsi dengan Presiden Prabowo Subianto, yang didukungnya pada Pilpres 2024.
    Menurut Noel, setiap orang tidak bisa alergi dengan pilihan politik dan jalan yang ditempuh masing-masing. Dia bilang, bangsa ini harus dewasa dengan perbedaan pilihan-pilihan demokrasinya.
    “Saya heran juga seakan-akan bahwa ketika bikin partai itu beda pandangan sama Pak Prabowo. Loh, bangsa ini kan enggak mesti harus sama. Karena setiap orang itu punya cara dengan pilihan-pilihan dan jalannya masing-masing,” tandasnya.
    Sebagai informasi,
    Jokowi dipecat
    dari keanggotaan PDI-P.
    Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu mengumumkan pemecatan secara resmi pada Senin (16/12/2024) kemarin.
    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, dengan membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Usai dipecat, Jokowi belum menentukan pilihan akan berlabuh ke partai lain atau tidak sama sekali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • 9
                    
                        Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
                        Nasional

    9 Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI Nasional

    Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (
    CSR BI
    ).
    Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra
    Heri Gunawan
    dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem,
    Satori
    . Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI.
    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.
     
    Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa.
    Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.
    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri.
    Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. 
    Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan.
    Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. 
    “Semua (dana CSR) kepada yayasan,” ujar Satori.
    Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka.
    Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tambahnya.
    Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa.
    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” jawabnya.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
    Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi.
    KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024).
    Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
     
    KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
    “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai ramai dikritik publik. 

    Salah satunya dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus. 

    Dia memberikan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra. 

    Dia menyebut para elit Partai Gerindra tersebut yang paling ngotot mengampuni para koruptor.

    “Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, Sabtu, (28/12/2024). 

    “Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor,” lanjutnya. 

    Dia mempertanyakan alasan pemerintah ingin mengampuni para koruptor. “Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” ujarnya. 

    Diketahui, denda damai sebagai upaya penghentian perkara di luar pengadilan sebagaimana yang disetujui oleh Jaksa Agung. 

    Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan, pe4nggunaan denda damai untuk pengampunan koruptor sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru hanya berlaku untuk perkara tindak pidana ekonomi. (selfi/fajar) 

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut mengkritik kebijakan pemberantasan korupsi ala Presiden Prabowo, Mahfud MD kini balik disindir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir telak mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut kritikan Mahfud diacuhkan saja.

    Tolak ukurnya adalah saat Mahfud mengemban jabatan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan era Presiden Joko Widodo. Menurut Habiburokhman, kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam. memberi skor lima dalam penegakkan hukum,” ujarnya ditemui di ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Habiburokhman mengaku tidak ingin mengomentari balik pernyataan Mahfud yang berstatus orang gagal.

    “Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD begitu, kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Habiburokhman mengatakan tidak mungkin bagi Presiden Prabowo mengabaikan undang-undang dalam mengusulkan kebijakan negara.

    “Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

    Habiburokhman meminta tidak memperdebatkan hal yang remeh temeh, tetapi melupakan substansi dalam pemberantasan korupsi.

    “Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke,” ujar dia.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.