partai: Gerindra

  • Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Ajukan Gugatan Usai Dipecat dan PAW

    Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Ajukan Gugatan Usai Dipecat dan PAW

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Partai Gerindra M Hafid Saputro melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Materi gugatannya yakni terkait proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya.

    Sebagai tergugat adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bojonegoro dan Majelis Kehormatan Partai (MKP). Sidang pertama atas gugatan tersebut digelar di PN Bojonegoro, Selasa (31/12/2024).

    Dalam sidang itu, M Hafid Saputro didampingi penasehat hukumnya, Nursyamsi. Usai persidangan, M Hafid Saputro mengaku dirugikan atas keputusan partai dengan memecat dan melakukan PAW terhadap dirinya yang dinilai tidak beralasan, terkesan sepihak, dan tidak sesuai prosedur.

    Menurut Nursyamsi, gugatan ini berintikan pertama mengenai keberatan kliennya karena diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra. Penggugat mengaku dalam politik lima tahunan itu pihaknya menjalankan instruksi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

    “Klien kami ini sangat mengidolakan Pak Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra. Sehingga berharap bisa aktif kembali dalam keanggotaan partai,” ujar Nursyamsi.

    Kliennya pun keberatan atas proses PAW yang diawali dari adanya pemberhentian Hafid. Karena pemberhentian keanggotaan Hafid dari Gerindra itu kemudian menjadi alasan untuk melakukan PAW Hafid. Dalihnya sebab Hafid bukan lagi anggota Partai Gerindra.

    “Saya memasang dan melakukan kampanye untuk Pak Prabowo,” ujar Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, M Hafid Saputro sembari menunjukkan foto dirinya dalam kampanye program Prabowo Subianto.

    Nursyamsi juga menyebut, adanya alasan konstitusional yakni Undang-undang MD3 Nomor 17 tahun 2014, Pasal 405 ayat (2) huruf h, yang dalam penjelasannya berbunyi “Dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan dari partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, maka pemberhentiannya itu dianggap sah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap”.

    “Koridor itulah yang saat ini beliau (Hafid) gunakan untuk memperjuangkan hak-haknya, beliau berharap bisa aktif kembali sebagai anggota Partai Gerindra. Karena pemberhentian ini tidak sesuai,” ujar Wakil Ketua Peradi ini.

    Di lain pihak, Kuasa Hukum DPC Partai Gerindra Bojonegoro, M Ichwan dan Kuasa Hukum Tergugat II MKP DPP Gerindra, Zul Raihan mengaku telah mengikuti dan mendengarkan gugatan l dipersidangan.

    Gugatan ini dia katakan berkenaan proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Tergugat I yaitu MKP Gerindra. Sehubungan terhadap Penggugat sudah dilakukan pemecatan dan sudah ada surat keputusan pemberhentian dari partai Gerindra

    “Alasan pemecatannya yaitu tidak mengikuti arahan kaderisasi pada saat kampanye sosialisasi waktu pemilihan legislatif kemarin,” terang Zul Raihan.

    “Ini kesepakatan partai, biasanya sih seperti tidak memasang apk (alat peraga kampanye), mungkin ada pelanggaran kecurangan dan lainnya,” sambung Moch Ikhwan.

    Sementara dalam sidang perdana untuk perkara nomor : 42/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Bjn ini semua pihak hadir. Yaitu Penggugat dan kuasa hukum, lalu Tergugat I MKP Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, dan Tergugat II DPC Gerinda Bojonegoro diwakili kuasa hukum masing-masing.

    Tergugat I MKP DPP Partai Gerindra diwakili oleh kuasa hukum dari Jakarta, Zul Rayhan, sedangkan Tergugat II DPC Gerindra Bojonegoro menunjuk kuasa hukum dari Bojonegoro, Moh Ichwan. Gugatan ini ditangani oleh Majelis Hakim terdiri Hakim Ketua Ida Zulfamazidah, Hakim anggota Ima Fatimah Djufri, dan Hario Purwo Hantoro.

    Agenda persidangan hari ini mengupayakan perdamaian para pihak oleh majelis hakim, dan karena upaya perdamaian gagal dilanjutkan pembacaan surat gugatan. “Agenda selanjutnya jawaban para tergugat pada hari selasa 7 januari 2025,” kata Hakim Hario Purwohantoro secara terpisah. [lus/kun]

  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Kedepankan Kepentingan Publik – Halaman all

    PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Kedepankan Kepentingan Publik – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

    Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif pajak hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)  itu telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

    “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

    Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah.

    “Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,” katanya.

    Dasco melanjutkan poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

    “Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,” ucap Dasco.

    Menurut dia, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun. Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun.

    “Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,” kata Dasco.

    Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.

    “Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

     

     

  • Presiden Prabowo Gendong Anak Kecil Saat Melintas di Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Presiden Prabowo Gendong Anak Kecil Saat Melintas di Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto menyita perhatian warga yang berada di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menikmati pesta kembang api saat momen malam Tahun Baru 2025.

    Dalam pantauan Tribunnews.com, Prabowo Subianto terlihat melintas sekitar pukul 19.05 WIB dengan menumpangi mobil Garuda berwarna putih dengan pelat RI 1.

    Mulanya, terdengar dalam pengeras suara di lokasi master of ceremony (MC) menyebut adanya kehadiran Prabowo di lokasi.

    Tak lama kemudian, mobil yang dinaiki Prabowo dan juga beberapa mobil pasukan pengaman presiden (Paspampres) terlihat dalam pantauan.

    Prabowo terlihat berdiri dari sun roof mobil Garuda sambil memberikan lambaian tangan ke para warga yang sudah berdiri di pinggir jalan.

    Tak lama kemudian, Prabowo melakukan aksi yang kerap dilakukan saat kampanye dulu yakni menggendong dan mencium anak kecil.

    Terlihat, setidaknya ada dua anak kecil yang berhasil diangkat oleh Prabowo dan dicium keningnya.

    Aksi Prabowo itu langsung mendapatkan respons teriakan gemuruh dari warga yang ada di Bundaran HI.

    “Pak Prabowo, Pak Prabowo, kiri pak, kiri,” kata sebagian warga.

    “Akhirnya bisa lihat pak Prabowo langsung,” ucap warga lainnya.

    Hanya saja, momen Prabowo melintas ini hanya berlangsung singkat. 

    Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu bersama Paspampres langsung meninggalkan lokasi.

    Diketahui warga Jakarta dan sekitarnya menghabiskan momen malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin.

    Satu titik lokasi yang menjadi langganan bagi warga Jakarta untuk menikmati momen pergantian tahun yakni Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

    Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi sekitar pukul 18.52 WIB, terlihat warga sudah mulai berduyun-duyun mendatangi kawasan tersebut.

    Terlihat, mereka datang ada yang bersama pasangannya, keluarga, dan kerabat.

    Seperti pada momen pergantian tahun sebelumnya, lokasi ini akan menjadi satu titik warga untuk menikmati pesta kembang api.

    Tak hanya itu, di Kawasan Bundaran HI ini juga akan digelar banyak hiburan masyarakat.

    Bahkan, sampai berita ini ditulis, sudah ada penampilan band Ibu Kota di panggung besar yang lokasinya berada di depan Hotel Grand Hyatt.

    Bukan hanya itu, tiupan terompet warga juga sudah mulai terdengar di kawasan ini.

    Sementara itu, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi, personel keamanan gabungan dari TNI-Polri dibantu Satpol PP sudah bersiaga di lokasi.

    Personel keamanan terlihat menjaga di pinggir setiap sisi jalan raya.

    Terlihat juga, sudah disiagakan beberapa unit kendaraan taktis (rantis) dan pengurai massa (Raisa) di sekitaran lokasi Bundaran HI.

    Kondisi ruas jalan Sudirman-Thamrin sendiri saat ini sudah diterapkan car free night, atau bebas kendaraan.

    Dalam pantauan, penutupan jalan juga sudah mulai diterapkan dari Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan KPU RI, lalu Jalan KH Mas Mansyur sampai Pasar Tanah Abang, hingga ke ruas Jalan Medan Merdeka Barat.

  • Saksikan Malam Ini, Rakyat Bersuara Gejolak 2024 & Ramalan di Depan Mata 2025 Bersama Aiman Witjaksono, Adian Napitupulu, Roy Suryo, dan Narasumber Kredibel Lainnya di iNews

    Saksikan Malam Ini, Rakyat Bersuara Gejolak 2024 & Ramalan di Depan Mata 2025 Bersama Aiman Witjaksono, Adian Napitupulu, Roy Suryo, dan Narasumber Kredibel Lainnya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini, Rakyat Bersuara Gejolak 2024 & Ramalan di Depan Mata 2025 Bersama Aiman Witjaksono, Adian Napitupulu, Roy Suryo, dan Narasumber Kredibel Lainnya di iNews

    JAKARTA – Tahun 2024 telah menjadi panggung penuh dinamika, di mana berbagai peristiwa besar di bidang politik, ekonomi, dan sosial membentuk wajah dunia yang baru. Namun, perjalanan belum selesai. Tahun 2025 sudah di depan mata, membawa berbagai prediksi, tantangan, dan harapan untuk masa depan. Apa yang akan terjadi selanjutnya?

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono , Henri Subiakto, Adian Napitupulu, Roy Suryo, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas secara mendalam tema hangat “Gejolak 2024 & Ramalan di Depan Mata 2025”.

    2024 menandai transisi besar dalam lanskap politik Indonesia. Pemilu Serentak telah melahirkan pemimpin baru. Berlanjut dari sektor ekonomi, berbagai kebijakan ekonomi seperti peluncuran IKN di Kalimantan Timur menjadi sorotan. Dunia kriminalitas juga mencatat berbagai peristiwa besar sepanjang 2024. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah misteri pembunuhan Vina Cirebon yang terus bergulir hingga kini.

    Tak hanya itu, tahun ini juga menyuguhkan banyak peristiwa penting yang memengaruhi tatanan global dan nasional. Dari ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia, perubahan iklim yang semakin nyata, hingga transformasi teknologi yang kian mendominasi kehidupan kita. Semua hal ini menjadi dasar untuk memprediksi arah yang akan dituju dunia di tahun 2025. Lantas, bagaimana tahun 2025 akan berjalan? Apakah akan menjadi tahun penuh harapan atau justru tantangan baru yang lebih besar?

    Saksikan selengkapnya dalam Rakyat Bersuara malam ini “Gejolak 2024 & Ramalan di Depan Mata 2025” bersama, Henri Subiakto-Guru Besar Komunikasi Unair, Hendri Satrio-Pengamat Politik, Adian Napitupulu-Politisi PDI Perjuangan, Astrio Felligent-Jubir Gerindra, Irma Hutabarat-Politisi PSI, Roy Suryo-Pakar IT, dan San Salvator- Waketum Jokowi Mania, Pukul 19.35 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Kasus DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo: Aneh kalau Belum Tersangka

    Kasus DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo: Aneh kalau Belum Tersangka

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus dugaan korupsi serta suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

    Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo.

    Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

    Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

    “Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” kata kahar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

    Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.

    Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya KPK menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.

    “Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) mendesak KPK agar tak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap dan korupsi pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022.

    Germas PP menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.

    Perwkilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.

    Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

    Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

    Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

    Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).

    “Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berbuat menyimpang berbuat seenaknya, kau berharap Gerindra melindungi kau tidak,” ujar Prabowo, dikutip Tribunnews.com. (*)

  • Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus dugaan korupsi serta suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

     

    Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo. Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

     

    Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

     

    “Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” kata kahar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

     

    Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

     

    Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

     

    “Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.

     

    Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya KPK menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.

     

    “Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.

     

    Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) mendesak KPK agar tak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap dan korupsi pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022.

     

    Germas PP menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.

     

    Perwkilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.

     

    Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.

     

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.

     

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.

     

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

     

    Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

     

    Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

     

    Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).

     

    “Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berbuat menyimpang berbuat seenaknya, kau berharap Gerindra melindungi kau tidak,” ujar Prabowo, dikutip Tribunnews.com. (*)

  • Prabowo: Aparat Harus Bersihkan Diri, Sebelum Rakyat yang Membersihkan Kita

    Prabowo: Aparat Harus Bersihkan Diri, Sebelum Rakyat yang Membersihkan Kita

    Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengatur, tetapi juga harus memastikan ekonomi direncanakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.

    “Asas kehidupan bernegara mengajarkan kepada kita tanpa perencanaan, kita tidak tahu arah yang harus kita lakukan. Dalam setiap organisasi, dalam hidup swasta, dalam korporasi pun harus ada perencanaan. Apa rencana strategis kita, apa yang akan kita mencapai,” imbuhnya.

    Presiden juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen selama periode RPJMN 2025-2029. Meski target ini dianggap ambisius oleh sebagian pihak, kepala negara optimistis dengan kerja sama semua pihak target tersebut dapat dicapai

    “Jadi marilah kita berbuat yang terbaik. Dalam arti, perencanaan ini kita laksanakan dengan realisme, dengan hal-hal yang konkret,” tegas presiden.

    Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan program pembangunan dengan prioritas yang jelas dan realistis.

    Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bappenas, para kepala daerah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah bekerja keras menyusun rencana pembangunan jangka menengah ini.

    “Terima kasih kepada gubernur, saudara-saudara adalah pemimpin yang paling dekat sama rakyat. Saudara yang paling dekat, para bupati yang paling dekat yang paling tahu masalah. Insyaallah dengan kita mengelola dengan baik penghasilan untuk negara akan baik, riil dan tidak terlalu lama,” pungkasnya. (Pram/fajar)

  • KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK – Halaman all

    KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami yayasan yang terkait dengan anggota DPR RI dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Di mana dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan uang CSR BI-OJK ini, KPK telah memeriksa dua anggota DPR, yakni Heri Gunawan dan Satori beberapa hari lalu.

    “Jadi ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan, seperti itu,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip Selasa (31/12/2024).

    Pendalaman itu, lanjut Asep, juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.

    Menurut Asep, afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tapi juga melalui pemberian rekomendasi yayasan penerima CSR.

    “Misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C aja. Nah itu tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” katanya. 

    “Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep. 

    Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Keduanya adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

    Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029. 

    Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

    Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. 

    Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. 

    “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.

    Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). 

    “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata dia.

    KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.

    Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

  • Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Lembaga antikorupsi ini mencurigai sejumlah yayasan penerima dana tersebut memiliki keterkaitan dengan anggota DPR.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan, dana CSR BI disalurkan melalui yayasan sebelum akhirnya diterima oleh pihak-pihak terkait.

    “CSR itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi yayasan dahulu, baru kemudian kepada orang tertentu,” ujar Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    KPK juga menyelidiki mekanisme penunjukan yayasan penerima dana CSR, termasuk potensi afiliasi yayasan dengan pihak yang merekomendasikannya.

    Dalam kasus ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024). Satori mengungkapkan, dana CSR BI digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

    “Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

    Satori juga menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.

    “Semua anggota Komisi XI dapat program itu, bukan hanya saya,” ungkapnya.

    Selain Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) juga diperiksa KPK pada hari yang sama. Heri menegaskan, pemanggilan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

  • KPK Usut Dugaan Konflik Kepentingan pada Penyaluran Dana CSR BI di Komisi XI DPR

    KPK Usut Dugaan Konflik Kepentingan pada Penyaluran Dana CSR BI di Komisi XI DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan konflik kepentingan pada penyaluran corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR.

    Untuk diketahui, KPK sebelumnya memeriksa dua orang politisi yang sebelumnya menjabat di Komisi XI DPR, Jumat (27/12/2024). Dua orang anggota DPR itu adalah Satori dari Fraksi Nasdem, dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. 

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu tetap diterima oleh yayasan sebagaimana aturan yang berlaku. Namun, dia mengaku penyidik komisi antirasuah fokus mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI. 

    Dalam hal ini, kaitannya dengan Komisi XI DPR, yayasan penerima dana PSBI berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

    Asep lalu menjelaskan, dugaan afiliasi anggota Komisi XI DPR dengan yayasan penerima PSBI bisa jadi tidak secara langsung. Dia tidak menutup kemungkinan afiliasi secara tidak langsung melalui kerabat atau keluarga. 

    “Dianya tidak terlibat, tapi kalau yayasannya milik saya, atau saya misalkan meng-hire saudara saya untuk bikin yayasan, atau misalkan kenalan saya untuk bikin yayasan, lalu ada afiliasinya ke saya, nah itu lain lagi gitu, seperti itu,” paparnya. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa CSR BI, atau yang dikenal sebagai PSBI sudah ada sejak puluhan tahun. Dana tersebut dianggarkan setiap tahunnya secara khusus oleh bank sentral guna membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat. 

    Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran PBSI ke penerima yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) asal masing-masing anggota dewan. 

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

    Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).