partai: Gerindra

  • MBG Surabaya Dimulai Minggu Depan, Bahtiyar Rifai: Perhatikan Juga Pemerataan Distribusi Makanan

    MBG Surabaya Dimulai Minggu Depan, Bahtiyar Rifai: Perhatikan Juga Pemerataan Distribusi Makanan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya dijadwalkan baru mulai minggu depan, 13 Januari 2025. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai akan terus berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kesiapan di lapangan.

    Pada tahap awal, program ini akan menyasar tiga sekolah di Kecamatan Wonocolo, yaitu PAUD Yasporbi, SD Taqoma, dan SMPN 13 Surabaya. Namun, Bahtiyar menyebut jumlah siswa yang akan menerima manfaat di tahap awal masih dalam proses pendataan.

    “Untuk jumlah siswa di tiga sekolah tersebut, kami belum menerima data pastinya. Namun, program ini akan berjalan secara bertahap, seiring dengan pelaksanaan di kota dan kabupaten lainnya,” jelas pimpinan DPRD ini.

    Legislator dari Fraksi Gerindra itu menyoroti peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya melalui program ini. Menurutnya, UMKM bisa berpartisipasi sebagai penyedia makanan dengan mendaftar melalui link resmi yang disediakan oleh Badan Gizi Nasional.

    “Kami berharap UMKM dan warga sekitar bisa diberdayakan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Partisipasi mereka penting untuk menyukseskan program ini,” katanya. 

    Pendaftaran untuk menjadi penyedia makanan dalam program ini tidak dipungut biaya. Dengan total sasaran siswa di Surabaya mencapai 369.000 anak, pelaksanaan MBG membutuhkan perencanaan matang, terutama terkait anggaran dan distribusi. 

    “Pemberian makanan bergizi ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai arahan Badan Gizi Nasional, termasuk dalam hal kebutuhan anggarannya,” jelas Bahtiyar.

    Perhatikan 2 Hal Penting

    Pemkot Surabaya diminta memperhatikan  dua hal penting dalam pelaksanaan MBG. Selain pemberdayaan UMKM lokal juga  pemerataan distribusi makanan. 

    Bahtiyar optimis bahwa jika dikelola dengan baik, MBG dapat memberikan dampak positif bagi siswa dan masyarakat secara luas. 

    “Kami ingin program ini berjalan menyeluruh di Surabaya, melibatkan semua pihak, dan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak kita,” pungkasnya

  • Gerindra: Presiden Prabowo ikut pantau pelaksanaan MBG perdana

    Gerindra: Presiden Prabowo ikut pantau pelaksanaan MBG perdana

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto ikut memantau jalannya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1).

    “Ya, beliau memantau dan beliau terus mengikuti perkembangan makan siang bergizi ini, dan beliau terus mendapatkan berbagai macam laporan dari berbagai daerah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Pernyataan Muzani tersebut disampaikan berkaitan dengan kegiatan Presiden Prabowo Subianto yang tidak dijadwalkan meninjau pelaksanaan program MBG pada hari pertama dimulai, yakni Senin, 6 Januari 2025.

    Dia pun bersyukur program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo akhirnya dapat mulai berjalan sejak hari ini di 26 provinsi di Tanah Air.

    Dia juga berharap program MBG dapat berjalan secara baik dan lancar, serta melibatkan berbagai pihak dalam penyelenggaraannya.

    “Kami berharap mulai hari ini dan seterusnya bisa berjalan lancar sehingga makan bergizi bisa dilaksanakan makin luas, makin banyak, dan makin melibatkan siswa, anak-anak, termasuk para vendor yang makin banyak terlibat lagi,” tuturnya.

    Adapun ihwal tak adanya susu yang ikut disertakan dalam program MBG di sejumlah daerah, dia menyebut bahwa realisasi program tersebut masih bertahap dan anggarannya disesuaikan dengan daerah yang menyelenggarakannya.

    “Ya, kan memang ini masih bertahap sehingga pelaksanaannya masih dilakukan di beberapa tempat, dan anggaran yang ada memang dicukupkan untuk daerah-daerah yang sudah ditunjuk,” kata dia.

    Makan bergizi gratis, yang merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi diberlakukan hari ini di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia.

    Ada sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari ini.

    Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Gorontalo.

    Kemudian, ada juga dapur-dapur MBG di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.

    Operasional dapur MBG dipimpin oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala SPPG ini bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan kelancaran distribusi makanan dan mengawasi secara ketat kualitas makanan serta standar gizi yang disalurkan ke anak-anak dan ibu hamil.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sekjen Gerindra Nilai MK Tak Konsisten di Putusan Threshold

    Sekjen Gerindra Nilai MK Tak Konsisten di Putusan Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyoroti konsistensi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

    Muzani beralasan selama ini gugatan serupa telah banyak diajukan ke MK tetapi tidak ada yang dikabulkan hingga putusan pada Kamis (1/2) lalu.

    “Tercatat lebih dari 30 kali gugatan terhadap persoalan yang sama dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, tidak pernah mengabulkan atas gugatan itu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

    “Mahkamah yang sama, Hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” imbuhnya.

    Atas dasar itu, Muzani mengakui putusan MK soal ambang batas presidensial mengejutkan. Namun, Ia menyebut putusan ini juga menimbulkan harapan demokrasi.

    “Terus terang di sisi lain ini adalah sebuah kejutan di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” ujar dia.

    Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu kini dinyatakan inkonstitusional oleh MK dalam putusan yang dibacakan dalam sidang pada Kamis (2/1) lalu.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono malah menyatakan menghormati putusan MK yang membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

    Ia memastikan akan mengawal agar penerapan putusan itu dalam produk revisi UU berjalan sesuai dengan amanat putusan MK.

    “Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” kata Budisatrio dalam keterangannya, Jumat (3/1).

    Ia menyebut masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan tersebut diresmikan sebagai produk revisi UU.

    Budisatrio menyatakan pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi.

    Budi menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga dia memastikan Fraksi Gerindra akan menjunjungnya sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujarnya.

    (mab/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Gerindra: Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan

    Gerindra: Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebagai kejutan sekaligus harapan.

    “Terus terang, di sisi lain ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan MK memberi kejutan dengan mengeluarkan putusan yang mengagetkan terkait presidential threshold pada awal tahun 2025.

    Sebab, uji materi serupa pernah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga perorangan.

    Setidaknya, lanjut Muzani, gugatan mengenai presidential threshold pernah dilayangkan sebanyak 30 kali ke MK dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, namun tidak pernah dikabulkan.

    “Mahkamah yang sama, hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” ucapnya.

    Muzani lantas berkata, “Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, hakim yang sama kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut.”

    Mengenai keberlakuan putusan tersebut pada gelaran pilpres selanjutnya, dia pun menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak terlalu mengindahkan persoalan Pilpres 2029 lantaran baru saja memulai periode kepemimpinannya.

    “Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029 karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari,” tuturnya.

    Dia juga menyebut Presiden Prabowo saat ini tengah berkonsentrasi untuk mengupayakan terlaksananya program-program yang dicanangkannya sebagai presiden.

    “Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” ujarnya.

    Misalnya, tambah dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1), hingga persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2025.

    “Banyak sekali program beliau yang sedang akan dilakukan, dan sekarang sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau. Termasuk, swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain yang itu menjadi concern beliau,” kata dia.

    Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/1), memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan adanya putusan ini, semua partai politik berhak mengusulkan pasangan capres-cawapres.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Surabaya Belum Mulai MGB, DPRD: Menunggu Giliran Saja

    Surabaya Belum Mulai MGB, DPRD: Menunggu Giliran Saja

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya buka suara soal belum terlaksananya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pahlawan. Diketahui, Kota Surabaya belum mulai program Makan Bergizi Gratis yang secara nasional dijadwalkan hari ini.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa Surabaya sudah siap menjalankan program ini dan hanya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hingga kini, lanjutnya, tinggal menunggu giliran.

    “Saya kira Surabaya dan daerah lainnya yang belum masih menunggu giliran saja, karena MBG ini dilakukan secara bertahap,” ujar Bahtiyar ketika dihubungi, Senin (6/1/2025).

    Program MBG di Jawa Timur hingga saat ini baru berjalan di delapan daerah, termasuk Sidoarjo, Pacitan, dan Malang. Menurut Bahtiyar, pelaksanaan bertahap ini merupakan strategi pemerintah untuk memastikan kesiapan di setiap daerah.

    “Sementara yang sudah jalan hari ini Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro, dan Malang,” jelas politisi Gerindra tersebut.

    Surabaya sendiri telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk mendukung pelaksanaan MBG. Anggaran ini akan digunakan untuk memberikan makanan bergizi kepada 369.891 pelajar SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

    “Surabaya sudah melakukan pendataan dan sudah diserahkan, tinggal nanti akan diputuskan oleh Badan Gizi Nasional, sekolah mana yang akan mendapatkan lebih dulu,” tambahnya.

    Selain itu, program MBG juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman (mamin). Namun, hanya UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat terlibat dalam program ini, sesuai aturan dari Badan Gizi Nasional.

    “Saya berharap nanti UMKM di Surabaya bisa terlihat dalam program MBG ini sesuai kriteria badan gizi nasional sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Bahtiyar.

    Dalam implementasinya nanti, Surabaya akan melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerja sama dengan Forkopimda dan TNI. Pola ini telah diterapkan di daerah lain yang lebih dahulu menjalankan program MBG.

    “Kalau melihat yang saat ini berjalan, nantinya akan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan mengoperasikan dengan bekerja sama dengan TNI/Forkopimda,” tutupnya.

    DPRD Surabaya optimistis, dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, program MBG dapat segera direalisasikan di Kota Pahlawan untuk mendukung gizi pelajar dan memberdayakan ekonomi lokal. [asg/beq]

  • Ingin Dapat Hadiah Cek Kesehatan Gratis? Ini Caranya

    Ingin Dapat Hadiah Cek Kesehatan Gratis? Ini Caranya

    Jakarta Beritasatu.com – Pemerintah memberikan hadiah spesial bagi masyarakat yang berulang tahun pada 2025. Presiden Prabowo Subianto menghadirkan fasilitas pemeriksaan kesehatan atau medical check-up gratis sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat yang sering kali terabaikan.

    Informasi ini diumumkan melalui unggahan akun resmi Instagram Partai Gerindra, @gerindra. Disebutkan bahwa program ini dijalankan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 3,2 triliun.

    Tujuan utama dari program ini adalah mendorong masyarakat untuk menjaga kesehatan, mendeteksi berbagai jenis penyakit sejak dini, serta mengurangi risiko kecacatan dan kematian. Pemeriksaan yang diberikan bukan sekadar pengukuran tekanan darah, tetapi meliputi pemeriksaan kesehatan dasar untuk 14 jenis penyakit.

    Khusus bagi wanita, program ini menyediakan layanan pemeriksaan penyakit spesifik seperti kanker payudara dan kanker leher rahim. Langkah ini bertujuan melindungi masa depan kesehatan wanita dari ancaman penyakit tersebut.

    Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai puskesmas. Pada hari ulang tahun, masyarakat cukup mendatangi puskesmas terdekat dan menunjukkan kartu identitas (KTP) sebagai bukti tanggal lahir. Setelah data diverifikasi, mereka dapat menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Proses yang sederhana dan akses yang mudah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas ini.

    Pemeriksaan kesehatan gratis ini tersedia untuk semua kelompok usia, mulai dari balita, remaja, dewasa, hingga lansia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Lamborghini Bupati Jepara Terpilih Tak Ada di LHKPN, Witiarso Utomo Siap Revisi kalau Sudah Dilantik – Halaman all

    Lamborghini Bupati Jepara Terpilih Tak Ada di LHKPN, Witiarso Utomo Siap Revisi kalau Sudah Dilantik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo menyebut akan merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya setelah kepemilikan mobil sport Lamborghini menjadi polemik.

    Hal itu dikarenakan Lamborghini merah bernopol B 1666 BUL itu tidak masuk dalam LHKPN yang dilaporkan Witiarso Utomo.

    LHKPN yang disampaikan Witiarso Utomo saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara pada September 2024 hanya mencantumkan kepemilikan empat unit kendaraan.

    Yaitu satu unit mobil Toyota Alphard 2023 senilai Rp 1,5 miliar, satu unit Toyota Fortuner 2020 senilai Rp 450 juta, dan dua motor merek Honda.

    Total nilai kendaraan yang dilaporkan itu mencapai Rp 1,9 miliar.

    Dikutip dari Kompas.com, Witiarso akan merevisi LHKPN miliknya apabila sudah resmi dilantik menjadi Bupati Jepara 2024-2029.

    “Saya taat aturan. Apa pun yang menjadi ketentuan yang berlaku, saya ikuti,” tegas Witiarso, Minggu (5/1/2025).

    Witiarso meminta masyarakat bijak terkait belum tercatatnya Lamborghini miliknya yang belum dimasukkan di LHKPN.

    Ia mengatakan, saat ini dirinya masih belum berstatus pejabat negara.

    Adapun pelantikannya sebagai Bupati Jepara akan digelar pada 10 Februari 2025.

    “Saya berharap masyarakat memahami soal itu karena saat ini saya belum resmi dilantik.”

    “Kalau dilantik harta kekayaan saya utuh dilaporkan ke LHKPN,” katanya.

    Viral di Media Sosial

    Sorotan terhadap Witiarso Utomo berawal dari beredarnya video pendakwah Gus Iqdam mengendarai Lamborghini berwarna merah.

    Gus Iqdam menegaskan bahwa mobil sport yang dinaikinya itu bukan miliknya.

    “Kayak kemarin aku ke Jepara, memang tak sengaja. Kebetulan bupati terpilih teman lamaku, sejak beberapa tahun lalu sudah ketemu,” ungkap Gus Iqdam, dikutip dari TikTok @nanangblitar, Selasa (31/12/2024).

    “Aku datang mobil sport-nya ditata di depan rumah. Bangun tidur sehabis mengaji pagi, mobilnya aku setir,” bebernya. 

    Profil Witiarso Utomo

    Witiarso Utomo dikenal sebagai pengusaha di Jepara.

    Ia lahir di Jepara, Jawa Tengah pada 18 April 1982.

    Witiarso menikah dengan Ella Witiarso dan dikaruniai tiga buah hati.

    Pria yang akrab disapa Wiwit ini memulai jenjang pendidikannya di SD Negeri Bandungharjo 03 pada 1988.

    Kemudian Witiarso Utomo melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 2 Keling.

    Pada 1997, ia mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Keling.

    Tak sampai di situ, Witiarso Utomo menyelesaikan studi S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Stikubank Semarang pada 2005.

    Karier Witiarso Utomo telah malang melintang.

    Ia memulai kariernya sebagai pengusaha.

    Witiarso Utomo mendirikan usaha yaitu PT Dua Putra Utama Makmur. Di perusahaannya tersebut, ia menduduki posisi sebagai Presiden Direktur.

    Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Komisioner PT Pandawa Putra Investama.

    Di bawah kepemimpinannya, kedua perusahaan tersebut berhasil mengekspor hasil produksinya ke beberapa negara tetangga di Asia.

    Barulah pada tahun 2024 Witiarso Utomo berkiprah di dunia politik.

    Pada Pemilu 2024, Witiarso Utomo maju sebagai calon Bupati Jepara berpasangan dengan Muhammad Ibnu Hajar, seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

    Pasangan nomor urut 2 ini didukung oleh mayoritas partai politik, termasuk PPP, PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PSI, dan Partai Buruh.

    Dalam Pilkada tersebut, mereka berhasil terpilih dengan perolehan suara luar biasa, yaitu 80,93 persen atau sebanyak 457.209 suara.

    Witiarso Utomo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,3 miliar.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Falza Fuadina) (Kompas.com)

  • Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Beragam Respons Parpol usai MK Hapus Presidential Threshold 20%

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah partai politik menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold 20% setelah digugat lebih dari 30 kali. 

    Putusan itu membuka keran kompetisi politik yang lebih transparan di tengah karut marut demokrasi. Partai baik itu kecil atau besar, punya kursi sedikit atau banyak di parlemen, bisa mengajukan calonnya sendiri dalam kontestasi pemilihan presiden alias Pilpres. 

    Alasan itu pula yang memicu MK untuk menyatakan Pasal 222 UU No.7/2017 tentang Pemilu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Selain dinilai memasung aspirasi demokrasi, juga berpotensi memicu konflik hingga polarisasi karena calon-calon yang diusung hanya itu-itu saja.

    Surat Suara Pilpres 2019Perbesar

    Pilpres 2014, 2019, dan 2024, misalnya, publik nyaris hanya disuguhkan oleh 3 calon yang notabene diusung oleh partai pendukung Joko Widodo alias Jokowi pada pemerintahan sebelumnya. Calon atau tokoh yang berpotensi maju dalam kontestasi Pilpres terpaksa gigit jari karena tidak memiliki kendaraan politik atau kalaupun punya kendaraan politik, kursi dan suaranya belum memenuhi syarat tembus threshold 20%.

    Adapun para politikus menanggapi beragam putusan MK. Sebagian dari mereka menghormati Putusan MK dan mendorong perbaikan sistem pemilihan umum melalui adopsi norma baru dalam UU Pemilu. Lantas apa rencana mereka setelah putusan itu terbit?

    Golkar Dapat Momentum 

    Partai Golkar mendapat momentum melalui putusan penghapusan ambang batas atau threshold 20%untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka menganggap bahwa putusan itu menjadi jalan untuk penyempurnaan sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Penyempurnaan dilakukan di antaranya dengan merevisi sejumlah undang-undang (UU). 

    Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara No.62/PUU-XXII/2024 tentang  presidential threshold bukanlah isu yang berdiri sendiri. Isu itu dinilai berkaitan juga dengan berbagai aspek seperti keberadaan parpol, penerapan jenis sistem pemilu dan lain-lain. 

    Doli menilai penghapusan ambang batas itu tidak akan mempunyai makna besar apabila tidak diikuti dengan penyempurnaan sistem Pemilu, bahkan sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Hal itu ikut tertuang dari perintah MK kepada pembuat UU agar menindaklanjuti setiap putusan uji materi dengan revisi UU secara komprehensif.

    “Oleh karena itu, ‘bola’ sekarang ada di tangan Presiden dan para Ketua Umum Partai Politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa meng-konkret-kan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” ujar Doli melalui keterangan tertulis, Minggu (5/1/2024). 

    Partai GolkarPerbesar

    Adapun Doli menyatakan seluruh pihak harus menghormati dan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat (binding). Putusan itu harus dilaksanakan, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau. 

    Meski demikian, dia menilai putusan itu harus dimaknai dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, putusan MK yang menghapus presidential threshold itu sejalan dengan momentum untuk perbaikan sistem politik dan demokrasi Indonesia. 

    Dia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto di HUT ke-60 Partai Golkar, mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Di sisi lain, Doli menyampaikan bahwa permohonan uji materi terhadap pasal 222 UU Pemilu yang sudah dilakukan lebih dari 30 kali itu bukanlah jawaban untuk seluruh permasalahan mengenai Pemilu di Indonesia. 

    “Presidential threshold cuma salah satu isu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu kita. Dan setiap isu bukanlah berdiri sendiri. Setiap isu saling terkait satu sama lain,” tuturnya.

    PDIP Dorong Adopsi Norma 

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengusulkan akomodasi rekayasa konstitusional seperti yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca dihapusnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%.

    Said menuturkan bahwa PDIP mengusulkan supaya ada mekanisme yang mengatur mekanisme kerja sama atau koalisi partai untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo Perbesar

    Menurutnya, dengan mengatur mekanisme kerja sama partai itu dan selama tanpa mengurangi hak setiap partai untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, maka presiden dan wakil presiden terpilih tetap akan memiliki dukungan politik yang kuat di DPR

    “Semangat kami di DPR saat pembahasan pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu adalah untuk memperkuat dukungan politik yang kuat di DPR terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” katanya saat dikonfirmasi Bisnis, pada Kamis (2/1/2025).

    Dukungan DPR yang kuat menurut Said akan mempengaruhi kelancaran agenda kebijakan, anggaran, dan legislasi dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih itu sendiri.

    Tak hanya itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini juga menyebut perekayasaan konstitusional yang diperintahkan oleh MK dalam putusannya, juga bisa dilakukan dengan cara mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju di ajang kontestasi Pemilu.

    Nantinya, ujar Said, pengujian syarat aspek-aspek tersebut yang bersifat kualitatif terhadap bakal calon dapat juga dilakukan oleh unsur dari perwakilan lembaga negara dan perwakilan tokoh masyarakat, sebagai bagian syarat sahnya penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

    Gerindra Sebut Penguatan Demokrasi

    Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% merupakan langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    Budisatrio mengemukakan Fraksi Gerindra akan menjadikan putusan MK sebagai acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucap Budisatrio dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Perbesar

    Budi menegaskan, Fraksi Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi sehingga partainya memastikan akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    Dia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra sepenuhnya sadar bahwasannya putusan MK bersifat mengikat dan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkas Budi.

  • Reputasi Indonesia Tercoreng di Mata Dunia, Stefan Antonio Sindir Jokowi: Duduk Manis dan Lihat Kejatuhanmu

    Reputasi Indonesia Tercoreng di Mata Dunia, Stefan Antonio Sindir Jokowi: Duduk Manis dan Lihat Kejatuhanmu

    Semua nama baik yang sejak awal dijaga. Sekarang hancur berantakan di depan mata.

    Jadi anda jangan pernah merasa jumawa, bahwa anda untouchable tuan.

    Kebenaran akan menemukan jalannya. Untung mengungkap semua kebusukanmu.

    Duduk manis dan lihatlah kejatuhanmu tuan.

    Sebelumnya diketahui, setelah Jokowi dinobatkan sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia oleh OCCRP, berbagai tokoh publik dan pendukungnya berlomba-lomba membela.

    Setelah Arief Poyuono (Gerindra), Irma Suryani (NasDem), dan Muhammad Romahurmuziy (PPP), kini giliran Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW PSI Bali, Dedy Nur, yang angkat bicara.

    Selain Jokowi, terdapat lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut.

    Di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, hingga pebisnis India Gautam Adani.

    Sementara di urutan pertama adalah Presiden Suriah Bashar al-Assad yang kini lari ke Rusia.

    Sekadar diketahui, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi dunia yang fokus pada isu korupsi dan kejahatan terorganisasi. Tempo salah satu media yang menjalin kolaborasi dengan OCCRP.

    Menurut Dedy, tuduhan ini adalah bagian dari konsekuensi atas kecanggihan Jokowi dalam berpolitik.

    “Jokowi memang politisi canggih, itulah mengapa serangan roket jenis fitnah, hoax dan informasi palsu selalu datang silih berganti,” ujar Dedy dalam keterangannya di aplikasi X @DedynurPalakka (2/1/2025).

    Blak-blakan, Dedy mengatakan bahwa serangan yang bertubi-tubi ke arah Jokowi merupakan buntut dari efek kecanggihan dirinya.

  • Gerindra Janji Revisi UU Selaras Putusan MK Presidential Threshold

    Gerindra Janji Revisi UU Selaras Putusan MK Presidential Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold.

    Ia memastikan akan mengawal agar penerapan putusan itu dalam produk revisi UU berjalan sesuai dengan amanat putusan MK.

    “Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” kata Budisatrio dalam keterangannya, Jumat (3/1).

    Ia menyebut masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan tersebut diresmikan sebagai produk revisi UU.

    Budisatrio menyatakan pada dasarnya Fraksi Partai Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi.

    Budi menekankan bahwa putusan MK bersifat final and binding. Ia pun memastikan Fraksi Gerindra akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujarnya.

    Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu kini dinyatakan inkonstitusional oleh MK dalam putusan yang dibacakan dalam sidang pada Kamis (2/1) lalu.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan putusan MK itu final dan mengikat.

    Ia menyebut pemerintah menghormati dan terkiat atas putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apa pun.

    “Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu melihat ada perubahan sikap MK atas norma Pasal 222 UU Pemilu dibanding putusan-putusan sebelumnya. Pasal ini memang salah satu pasal yang sering diajukan gugatan uji materi ke MK.

    “Namun, apa pun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” ucap Yusril.

    (thr/kid)

    [Gambas:Video CNN]