DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco Ahmad
mengeklaim, program
makan bergizi gratis
yang dimulai pada Senin (6/1/2025) kemarin mendapat respons positif dari masyarakat.
Namun, Dasco menekankan bahwa DPR belum bisa menilai keberhasilan program yang baru berjalan satu hari itu.
“Ya, dalam satu hari tentunya kita belum bisa memberikan penilaian itu berhasil atau tidak berhasil. Tapi secara keseluruhan kita lihat bahwa program makan bergizi yang kemudian sudah berjalan secara perdana itu mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini tidak memmungkiri bahwa ada distribusi paket makanan bergizi gratis masih perlu disempurnakan.
Menurut dia, DPR bakal terus mendampingi pemerintah agar program ini berjalan semakin baik.
Dasco mengatakan, komisi teknis di DPR juga akan terus rapat dengan pemerintah terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
“Mengenai hal-hal lain yang masih belum pas itu, tentunya komisi teknis yang bersangkutan di DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal penyelenggaraan makanan bergizi ini untuk memberikan masukan-masukan supaya ke depannya lebih bagus,” ujar Dasco.
Diketahui, program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai pada Senin (6/1/2024) kemairin.
Pemerintah mulai memberikan
Makan Bergizi Gratis
(MBG) bagi anak sekolah, anak di bawa lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia.
Ada 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang siap beroperasi berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, yakni Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lalu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: Gerindra
-

Pesan Prabowo untuk Penyelenggaraan Haji 2025: Vendor Jangan Cuma Satu!
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan haji 2025 atau 1446H.
Dasco mengaku bahwa dirinya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Adapun, dia menyebut pesan pertama presiden adalah berkaitan soal vendor untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Prabowo meminta bahwa tidak boleh hanya ada satu vendor.
“Vendor itu harus lebih dari satu, supaya kemudian ada perbandingan, persaingan, dan ada perlombaan kualitas untuk jemaah haji, termasuk juga kenapa kemarin ya negara harus berkorban bahwa kali ini angkutan tidak dimonopoli oleh maskapai yg dipunyai negara. Karena kita harus melakukan satu persaingan untuk kebaikan jemaah,” ujarnya dalam rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut, Ketua Harian Gerindra ini juga menyampaikan bahwa presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melalukan pendampingan terhadap Kementerian Agama dan BPH, supaya penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik.
“Dan sudah dimonitor kemarin Pak Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji bersama-sama dengan pemerintah, bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar AS itu harusnya naik, tapi bisa turun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M turun menjadi Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. Nilai itu turun Rp614.422 dibanding bipih tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta.
Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.
“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
-

Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
loading…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, pihaknya masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang akan mendapat amnesti. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, pihaknya masih menunggu data puluhan ribu narapidana yang akan mendapat amnesti. Ia pun berharap, data puluhan ribu narapidana itu bisa diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam waktu dekat.
“Soal amnesti, kami masih menunggu dari Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu depan, hari ini saya berkomunikasi dengan Menteri Imipas apakah seluruh data yang 44.000 by name itu sudah terakses atau belum, sudah bisa diserahkan ke kami atau belum,” tutur Supratman saat ditemui di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Kementerian Hukum tak bisa menindaklanjuti usulan amnesti ke Presiden Prabowo Subianto bila tak ada daftar narapidana yang didata oleh Kementerian Imipas. Ia pun menyebut, Menteri Imipas Agus Andrianto akan memberikan data napi yang mendapat amnesti dalam waktu dekat.
“Karena tentu Kementerian Hukum tidak bisa meneruskan apa-apa kalau tidak ada basis datanya dari Kementerian Imipas. Oleh karena itu beberapa saat yang lalu Menteri Imipas menjanjikan dalam waktu dekat nama-nama tersebut akan segera diserahkan,” tutur Supratman.
“Mungkin ya, proses asesmennya lebih ketat sehingga itu yang membuat sedikit lebih lama daripada yang kita perkirakan,” imbuhnya.
Supratman pun menyampaikan, pihaknya tak mematok target agar data napi yang mendapat amnesti itu rampung. Menurutnya, langkah pendataan itu tergantung dari Kementerian Imipas.
“Karena yang akan melakukan asesmen, menentukan siapa orang yang berhak, itu kan Kementerian Imipas. Setelah itu kemudian kami teliti, kemudian kami serahkan kepada Bapak Presiden, Presiden yang akan memutuskan berapa banyak dan siapa,” terang Supratman.
Supratman pun menyatakan, pihaknya akan membuka napi penerima amnesti bila sudah ada data dari Kementerian Imipas. “Intinya nanti kalau dari Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami akan buka ke publik. Supaya ada kontrol publik untuk melihat siapa yang akan diberi amnesti,” tandasnya.
(rca)
-

Respons Pemerintahan Prabowo soal MK Hapus Presidential Threshold
loading…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyatakan, pemerintah akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Ia menyatakan, pemerintah akan mematuhi putusan tersebut.
“Prinsipnya kita hormati dan patuh terhadap putusan MK. Karena putusan MK itu kan final and binding. Jadi tidak ada upaya hukum berikut,” ujar Supratman saat ditemui Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini pun telah menugaskan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra untuk mengkaji putusan tersebut. Langkah itu ditujukan Supratman sebagai bentuk persiapan pemerintah dalam mematuhi putusan tersebut.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
“Walaupun inisiatif untuk membuat perubahan undang-undang tentang pemilu dan pilkada itu saat ini diinisiasi oleh DPR, namun demikian pemerintah harus siap-siap juga,” katanya.
Lebih lanjut, Supratman menilai, putusan MK berpeluang untuk menimbulkan banyak calon presiden (capres) yang mendaftar. Ia pun mengatakan, MK telah memberi wewenang pada DPR dan Pemerintah untuk melakukan rekayasa konstitusi.
“Karena itu MK memberi ruang kepada pembentuk undang-undang, yakni DPR bersama dengan pemerintah, presiden maksud saya, untuk melakukan rekayasa konstitusional dengan mempedomani lima hal. Yang satu tidak boleh rekayasa konstitusional itu disahkan kepada perolehan suara ataupun kursi. Kan itu intinya tuh. Nah karena itu pasti ini akan dipenuhi,” kata Supratman.
Meski demikian, Supratman belum mengetahui pasti peluang semua partai politik bisa mengajukan paslon. Menurutnya, keputusan itu menunggu hasil pembahasan RUU Pemilu.
“Apakah nanti semua partai politik akan masing-masing boleh mencalonkan? Nah nanti akan dibahas di Revisi Undang-Undang tentang Pemilu, Partai Politik, maupun Pilkada,” pungkasnya.
(rca)
-

Dasco Sebut Bentuk Tim Pengawas Haji Independen: Ikut Bantu Pengawasan Titik Krusial
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa dirinya sudah membentuk tim pengawas haji 2025 sekitar 100 orang yang tinggal di wilayah Mekkah.
Tim pengawas ini, katanya, berisikan orang-orang Indonesia yang memang berkenan menjadi relawan. Meski demikian, Dasco menyebut para relawan ini tetap akan mendapat uang honor untuk makan.
“Mereka akan ikut membantu pengawasan, mereka yang akan berpartisipasi di beberapa titik yang krusial misalnya di tenda, di penjemputan, di rumah sakit,” ujarnya dalam rapat konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Ketua Harian Gerindra itu, ke-seratusan relawan inilah yang memahami daerah sekitar sana, baik itu dari segi bahasanya maupun karakteristiknya.
“Sehingga mungkin ya sedikit banyak menbantu ketika kemudian ada kesulitan komunikasi, masalah penjemputan, masalah bus, masalah makanan,” tuturnya.
Ditambahkan Dasco, relawan yang bergabung dalam tim pengawas haji itu tidak hanya akan membantu jemaah haji lansia saja, tetapi juga secara keseluruhan.
“Bukan [khusus untuk lansia]. Relawan 100 orang itu buat semua, orang di sana petugas haji kita kan banyak yang enggak tahu medan. Mereka sukarela kok, sudah ketemu saya sudah makan-makan,” ucapnya kepada wartawan seusai rapat konsultasi.
-

Politik kemarin, target 5.000 dapur MBG hingga presidential threshold
Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (6/1) menjadi sorotan, mulai dari Istana ungkap target 5.000 dapur MBG operasional pertengahan 2025 hingga Gerindra sebut penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Istana ungkap target 5.000 dapur MBG operasional pertengahan 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkap target pemerintah untuk mencetak 5.000 kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk memimpin tata kelola dan operasional dapur-dapur umum makan bergizi gratis (MBG) di pertengahan 2025.
Sejauh ini, Hasan Nasbi menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan 1.000 kepala SPPG, yang seluruhnya telah menerima pendidikan dan pembekalan di Universitas Pertahanan (Unhan).
“Kepala SPPG yang sudah selesai itu mungkin sudah ada 1.000-an SPPG yang ready (siap, red.), yang sudah dididik di Unhan. Nanti penempatan mereka berdasarkan kesiapan dapur-dapur. Ada dapur-dapur yang ready, nanti SPPG-nya ditempatkan di sana,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
DPR dan pemerintah diminta serius tindak lanjuti putusan MK soal PT
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti meminta DPR RI dan Pemerintah untuk serius menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT).
Menurut Felia, revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) harus menjadi momentum bagi pembentuk undang-undang untuk mengintegrasikan putusan MK secara eksplisit. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga legitimasi legislasi dan esensi demokrasi.
Revisi UU Pemilu harus mencantumkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden tanpa membuka ruang multitafsir. Proses revisi ini juga wajib melibatkan pemangku kepentingan seperti partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil agar partisipasi bermakna tercapai,” kata Felia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Istana: Menu-menu makan bergizi gratis dirotasi tiap hari
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO/Istana) Hasan Nasbi menyebut menu-menu makanan bergizi gratis yang diberikan kepada anak-anak sekolah dan ibu-ibu hamil dirotasi setiap harinya menyesuaikan ketersediaan bahan baku di daerah masing-masing.
Hasan menjelaskan tiap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang disebut juga dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyusun jadwal menu yang berbeda setiap harinya.
“Di setiap dapur itu sudah ada jadwal menunya, tetapi itu juga fleksibel bergantung ketersediaan bahan baku di sana. Pemasok-pemasok (bahan baku) nanti warga sekitar,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pengamat dorong parpol berbenah usai MK hapus presidential threshold
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong partai politik untuk berbenah secara kelembagaan internal partai setelah Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).
Menurut Ninis, sapaan akrabnya, putusan MK tersebut membuka peluang bagi partai politik peserta pemilu mencalonkan sendiri kadernya tanpa berkoalisi dengan partai politik lain. Oleh sebab itu, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan cara membenahi kelembagaan partai terlebih dahulu.
“Ini kita punya jarak 3 tahun dari putusan MK dibacakan pada tahun 2025, nanti ke pendaftaran calon peserta Pilpres 2029 pada tahun 2028,” kata Ninis pada webinar yang digelar Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Gerindra: Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebagai kejutan sekaligus harapan.
“Terus terang, di sisi lain ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Muzani: Prabowo Belum Fokus Pilpres 2029
Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Prabowo Subianto belum memikirkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden. Saat ini, Prabowo masih fokus menjalankan program-program prioritas yang dijanjikan pada kampanye Pilpres 2024.
“Presiden Prabowo belum terlalu memikirkan Pilpres 2029 karena beliau baru saja menjabat dan sedang fokus melaksanakan program-program prioritas sebagai presiden,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Muzani menjelaskan, program-program unggulan, seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan dan energi, serta hilirisasi menjadi prioritas utama. Selain itu, Prabowo Subianto juga berupaya menyukseskan pelaksanaan haji 2025 ketimbang mengurusi ambang batas pencalonan presiden yang dihapus MK.
“Beliau lebih memprioritaskan masa kepresidenannya agar berjalan efektif dan membawa kesejahteraan bagi rakyat hingga 2029,” tambah Muzani.
Mengenai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden, Muzani menyebutnya sebagai keputusan mengejutkan. Sebelumnya, uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden telah diajukan lebih dari 30 kali, tetapi selalu ditolak.
“Tercatat lebih dari 30 kali gugatan serupa diajukan, tetapi baru kali ini MK mengabulkannya. Ini menjadi kejutan sekaligus harapan bagi demokrasi,” tutup Muzani penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
-

MK Hapus Presidential Threshold, Gerindra: Presiden Prabowo Belum Terlalu Hiraukan
Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% belum terlalu dihiraukan oleh Prabowo Subianto.
Muzani membeberkan bahwa sampai sejauh ini Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto belum mempertimbangkan putusan ini dalam membangun strategi guna menyolidkan partainya untuk Pilpres 2029 nanti.
“Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029. Karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari, dan beliau sedang berkonsentrasi kepada upaya untuk melaksanakan program sebagai presiden,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).
Program Makan Bergizi Gratis
Terlebih saat ini, lanjut Muzani, Prabowo baru saja mendebutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bersiap untuk melaksanakan pelaksanaan Haji, serta program lainnya yang sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi.
“Dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau termasuk swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain yang itu menjadi concern beliau,” tutur Muzani.
Oleh sebab itu, Politikus Gerindra ini kembali menegaskan bahwa mengenai persoalan putusan MK ini tentu saja belum terlalu dipikirkan oleh Prabowo, terlebih untuk 2029 nanti.
“Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” pungkasnya.
-

Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan
Sumber foto: Antara/elshinta.com
Gerindra: Penghapusan presidential threshold kejutan sekaligus harapan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 06 Januari 2025 – 18:05 WIBElshinta.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebagai kejutan sekaligus harapan.
“Terus terang, di sisi lain ini adalah sebuah kejutan, di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).
Ia mengatakan MK memberi kejutan dengan mengeluarkan putusan yang mengagetkan terkait presidential threshold pada awal tahun 2025.
Sebab, uji materi serupa pernah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga perorangan.
Setidaknya, lanjut Muzani, gugatan mengenai presidential threshold pernah dilayangkan sebanyak 30 kali ke MK dengan berbagai macam argumentasi dan alasan, namun tidak pernah dikabulkan.
“Mahkamah yang sama, hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” ucapnya.
Muzani lantas berkata, “Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, hakim yang sama kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut.”
Mengenai keberlakuan putusan tersebut pada gelaran pilpres selanjutnya, dia pun menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak terlalu mengindahkan persoalan Pilpres 2029 lantaran baru saja memulai periode kepemimpinannya.
“Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029 karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari,” tuturnya.
Dia juga menyebut Presiden Prabowo saat ini tengah berkonsentrasi untuk mengupayakan terlaksananya program-program yang dicanangkannya sebagai presiden.
“Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” ujarnya.
Misalnya, tambah dia, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Senin (6/1), hingga persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2025.
“Banyak sekali program beliau yang sedang akan dilakukan, dan sekarang sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau. Termasuk, swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain yang itu menjadi concern beliau,” kata dia.
Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/1), memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan adanya putusan ini, semua partai politik berhak mengusulkan pasangan capres-cawapres.
Sumber : Antara
-

DPRD Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land, Sebut Ancam Ekologi dan Konflik Sosial
Surabaya (beritajatim.com) – Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land seluas 1.084 hektar menuai penolakan keras dari berbagai pihak.
Komisi C DPRD Surabaya, bersama 44 elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim, sepakat meminta agar proyek dengan nilai investasi Rp72 triliun tersebut dibatalkan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyebut penolakan ini didasarkan pada potensi dampak buruk terhadap ekologi, ekonomi, serta sosial-budaya. Eri menegaskan pihaknya berkomitmen meninjau ulang proyek ini bersama stakeholder terkait.
“Kami harus mempertimbangkan dampak ekologis seperti kerusakan ekosistem, dampak ekonomi seperti hilangnya mata pencarian nelayan dan warga pesisir, serta dampak sosial-budaya yang dapat memicu konflik horizontal dan hilangnya budaya maritim,” ujar Eri usai hearing, Senin (6/1/2025).
Selain dampak sosial-ekologis, isu ancaman banjir juga menjadi perhatian utama. Proyek reklamasi dikhawatirkan akan menutup muara sungai yang menjadi jalur aliran air di wilayah Surabaya. Menurut Eri, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan hal ini.
“Kita perlu kajian lebih lanjut terkait hal itu. Namun yang jelas, proyek ini memiliki risiko besar bagi keberlangsungan hidup warga,” tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan membawa aspirasi masyarakat ini ke pemerintah pusat agar proyek tidak terburu-buru direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa. Ada banyak keganjilan dalam proyek ini, termasuk data wilayah dan denah yang tumpang tindih. Hal ini harus diluruskan terlebih dahulu,” kata Alif.
Alif juga menyebut pentingnya memastikan manfaat proyek ini bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bahwa kehidupan masyarakat pesisir tidak akan dikorbankan.
“Jangan sampai proyek ini hanya menjadikan masyarakat sebagai penonton tanpa mendapat manfaat apa pun. Kalau memang tidak ada manfaatnya, untuk apa dilanjutkan?” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Surabaya harus menjadi kota yang humanis dan berorientasi pada keberlangsungan hidup warganya. Mereka juga membuka opsi untuk mengundang pihak terkait, termasuk granting, untuk membahas kejelasan data dan tujuan proyek.
“Kami tetap tegak lurus bahwa proyek ini harus ditinjau ulang. Surabaya harus menjadi kota yang mengutamakan masyarakat, bukan kepentingan sesaat,” tutup Alif.
Di sisi lain, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Kedung Cowek, Hatib, yang mewakili nelayan dan petani tambak, menegaskan penolakan keras terhadap reklamasi SWL.
“Kami menolak pembangunan reklamasi karena lokasi tersebut adalah zona tangkap ikan dan kawasan lindung. Ini adalah mata pencaharian kami yang harus dipertahankan,” katanya. [asg/ian]
/data/photo/2025/01/07/677cb3a6bf7ca.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)