partai: Gerindra

  • Respons Jokowi Dituding Kacaukan Hubungan Megawati-Prabowo: Apa Hubungannya? – Halaman all

    Respons Jokowi Dituding Kacaukan Hubungan Megawati-Prabowo: Apa Hubungannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) heran dinilai menjadi biang kekacauan hubungan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto.

    Dilansir Tribun Solo, menurut Jokowi, hubungannya dengan Megawati dan Prabowo baik-baik saja.

    Ia menilai tudingan yang disampaikan politikus senior PDIP Panda Nababan itu tak berdasar.

    “Apa hubungannya? Saya hubungan dengan beliau-beliau baik,” jelasnya saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

    Lebih lanjut, Jokowi mengaku sudah tak bertemu dengan Megawati selama 2,5 tahun.

    Sebagai informasi, eks Wali Kota Solo itu masih menghadiri Rakernas IV PDIP pada September 2023 lalu.

    Semenjak saat itu, Jokowi tak lagi hadir dalam agenda penting partai berlambang banteng moncong putih.

    “Belum tahu ya. 2,5 tahun belum ketemu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Jokowi bertemu dengan Prabowo saat menghadiri pernikahan putri politikus senior Akbar Tanjung, yakni Sekar Tanjung dengan Airlangga G. Martha.

    Ia mengaku hanya berbincang santai dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    “Perbincangan mantenan Mbak Sekar. Tanyakan ke beliau jangan ke saya (Prabowo ke Solo). Enggak (ada pembicaraan politik).” 

    “Di keramaian ya bicara mantenan. Enggak (ketemu berdua). Ya kebetulan di mantenan Mbak Sekar ketemu banyak. Di mantenan yang lain juga sama,” terangnya.

    Jokowi pun menepis isu yang menyatakan dirinya sengaja mengacaukan hubungan Megawati dan Prabowo.

    Meski begitu, dirinya mempersilakan siapa pun untuk membuat penilaian, termasuk Panda Nababan yang mengungkapkan bahwa Jokowi berkata tidak jujur saat bermanuver mendukung putranya Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

    “Nggak ada. Saya di Solo. Pak Prabowo di Jakarta. Ya orang menilai silakan (dinilai tidak jujur oleh Bu Mega),” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Panda Nababan mengamini pengakuan Megawati yang menepis kabar hubungannya dengan Prabowo kurang harmonis seiring perjalanan Pilpres 2024.

    Menurut Panda, hubungan Megawati dan Prabowo terkesan menjadi tidak baik justru dipicu oleh Jokowi.

    “Hubungan pribadi mereka (Prabowo-Megawati) itu baik. Yang bikin kacau ini kan Jokowi,” ujar Panda usai menghadiri HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). 

    Ia menjelaskan, muncul persepsi hubungan Prabowo dan Megawati tak baik saat Jokowi mengalihkan dukungannya dari Ganjar Pranowo ke Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

    Akibatnya, sambung Panda, ada sentimen yang muncul seolah Megawati tidak setuju Prabowo maju sebagai calon presiden.

    “Jokowi tidak jujur ke Mega. Bu, saya ke Prabowo. Dia menciptakan missunderstanding. Seakan-akan kemudian sentimen tidak mau Prabowo biar maju, gitu lho.”

    “Tapi, kuncinya, Jokowi tidak terbuka, tidak jujur, mengatakan bahwa dia beralih dari Ganjar ke Prabowo. Itu cikal bakalnya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Panda mengungkap peluang PDIP bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo. 

    Ia menyebut, PDIP tidak masalah jika memang nantinya akan beroposisi selama 5 tahun ke depan.

    “Dulu dua periode zaman SBY kita di luar, malah kita jadi tambah besar. Dua periode lho SBY. Kita total di luar.” 

    “Ini pun kalau kita total di luar, tidak punya pengaruh. Bukan ceroboh, bukan gegabah ya. Ini berdasarkan empirik apa yang kita alami,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Di Solo, Jokowi Jawab Tudingan Kacaukan Mega dan Prabowo oleh Panda Nababan: Apa Hubungannya?

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

  • Kapan Pertemuan Megawati dan Prabowo? Ini Penjelasan Ketua Harian Gerindra – Halaman all

    Kapan Pertemuan Megawati dan Prabowo? Ini Penjelasan Ketua Harian Gerindra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan ada rencana pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, soal waktu pertemuan kedua sosok itu tergantung komunikasi yang dibangun antara PDIP dan Gerindra.

    Sebab dikatakannya, PDIP dan Gerindra sama-sama mengutus perwakilan untuk membicarakan pertemuan Megawati dan Prabowo.

    “Ya kita enggak tau ya, tergantung komunikasi-komunikasi yang dilakukan teman-teman (Gerindra dan PDIP,”  kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Ada pun isu yang muncul bahwa pertemuan Megawati dan Prabowo, dilakukan sebelum Kongres VI PDIP yang direncanakan digelar pada April 2025 mendatang.

    Namun bisa juga pertemuan itu terjadi saat PDIP menggelar Kongres VI.

    “Jadi mungkin kalau intens dilakukan mungkin bisa atau kemudian sebelum atau sesudah (Kongres PDIP),” ujar Dasco.

    Kendati demikian, Dasco mengaku belum mengetahui perkembangan terkini soal rencana pertemuan Megawati dan Prabowo.

    “Saya belum mengetahui lebih lanjut perkembangannya sampai mana, tapi kira-kira mungkin mengarah ke sana,” pungkas Wakil Ketua DPR RI itu.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut, rencana pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto, hanya tinggal mencari waktu dan tempat yang cocok.

    Hal itu disampaikannya merespons potongan video viral Ketua DPR RI Puan Maharani, menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto ingin bertemu secara langsung dengan Megawati Soekarnoputri.

    “Tentang kemungkinan pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarno Putri adalah sesuatu hal yang sangat mungkin untuk terjadi,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Tinggal saya kira diantara keduanya akan mencari waktu dan tempat yang baik untuk kemungkinan mereka berdua bertemu,” imbuhnya.

     

     

  • Pesan Prabowo ke Kader Gerindra Pemenang Pilkada 2024: Jangan Korupsi!

    Pesan Prabowo ke Kader Gerindra Pemenang Pilkada 2024: Jangan Korupsi!

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pesan tegas kepada para kader Gerindra yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024. Pesan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

    “Menjadi kepala daerah adalah bentuk pengabdian tertinggi untuk rakyat, bangsa, dan negara. Jangan korupsi! Menjadi pemimpin artinya sudah harus selesai dengan dirinya sendiri,” ujar Muzani, menyampaikan pesan Prabowo pada Minggu, 12 Januari 2025.

    Muzani juga menjelaskan bahwa Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Silaturahmi dengan kepala daerah Gerindra ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

    “Presiden Prabowo akan mempermudah komunikasi antara bapak ibu semua dengan pemerintah pusat. Saya siap menjadi jembatan penghubung bagi kepentingan daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Hari ini kita berdiskusi tentang berbagai masalah di daerah masing-masing untuk mencari solusi bersama,” jelas Muzani.

    Menurutnya, kepala daerah merupakan perpanjangan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan program-program nasional seperti swasembada pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan harus dikoordinasikan dengan baik hingga ke tingkat daerah.

    Prabowo juga menyampaikan harapannya agar Lampung menjadi salah satu provinsi penopang swasembada pangan nasional. Untuk itu, kepala daerah diimbau untuk mencatat dan menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

    “Rata-rata masalah utama yang dihadapi bupati adalah infrastruktur yang berkaitan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, masalah pertanian yang terkait dengan Kementerian Pertanian, dan masalah pendidikan dasar serta menengah yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan,” ungkap Muzani.

    Ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap perbaikan infrastruktur sekolah di Lampung yang sudah mulai rusak serta peningkatan fasilitas rumah sakit di daerah.

    Muzani menutup dengan menegaskan kembali pesan Prabowo agar para kepala daerah dari Partai Gerindra menghindari korupsi dalam menjalankan tugas mereka.

    “Semua upaya untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat hanya bisa tercapai jika tidak ada korupsi. Itu adalah syarat utama untuk melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

  • MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR Ancang-ancang Omnibus Law Politik

    MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR Ancang-ancang Omnibus Law Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memuluskan jalan bagi sebagain pihak yang ingin mengubah sistem pemilu. Golkar dan Gerindra mulai mendorong wacana tentang ‘penguatan demokrasi’ pasca putusan melalui amandemen UU Pemilu. 

    Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, misalnya, secara eksplisit menuturkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) putusan perkara No.62/PUU-XXII/2024 itu sejalan dengan momentum untuk perbaikan sistem politik dan demokrasi Indonesia. 

    Dia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto di HUT ke-60 Partai Golkar, mengenai wacana Pilkada melalui DPRD. Prabowo memang sedang mendorong supaya pilkada langsung diganti dengan sistem representasi melalui parlemen. Hanya saja, wacana itu menuai polemik karena akan ‘merampas’ hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. 

    Kendati demikian, Doli menyampaikan bahwa permohonan uji materi terhadap pasal 222 UU Pemilu yang sudah dilakukan lebih dari 30 kali itu bukanlah jawaban untuk seluruh permasalahan mengenai Pemilu di Indonesia. 

    “Presidential threshold cuma salah satu isu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu kita. Dan setiap isu bukanlah berdiri sendiri. Setiap isu saling terkait satu sama lain,” tuturnya belum lama ini. 

    Senada dengan Golkar, Ketua Fraksi Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, menyatakan pihaknya memandang putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% merupakan langkah penting dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

    Keponakan Prabowo ini menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan menjadikan putusan MK sebagai acuan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR.

    “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ucap Budisatrio dalam keterangan resmi, Sabtu (4/1/2025).

    Budi juga menegaskan, Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi sehingga partainya memastikan akan menjunjung putusan MK sebagai bagian dari amanat demokrasi. Menurutnya, Gerindra sepenuhnya sadar bahwa putusan MK bersifat mengikat dan bagian dari pilar demokrasi yang harus dijaga.

    “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” ujar Budi.

    Masuk Omnibus Law Politik?

    Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan mengkaji putusan MK soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%.

    Kendati demikian, dia belum bisa memastikan secara pasti apakah memang betul putusan itu bisa dimasukkan dalam revisi UU Pemilu atau bahkan penyusunan Omnibus Law tentang politik.

    “Saya belum tahu. Bahwa itu kemudian akan dimasukkan dalam revisi undang-undang atau kemudian ada undang-undang yang diomnibuskan itu nanti belum kita putuskan,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

    Dilanjutkan Dasco, putusan MK pada 2 Januari 2025 kemarin nantinya pasti akan disikapi lebih lanjut oleh DPR dengan melakukan kajian-kajian. Ketua Harian Gerindra ini turut mengemukakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu, putusannya wajib untuk ditaati

    Menurut dia, dengan adanya putusan itu maka diketahui MK membuka ruang untuk pencalonan presiden dan wakil presiden, tetapi juga ada keinginan agar jangan sampai calonnya terlalu banyak ataupun sedikit.

    “Sehingga kita akan coba kaji dengan teman-teman di parlemen untuk mengupas dan juga kemudian membahas bagaimana sih itu yang namanya rekayasa konstitusi yang diputuskan oleh MK itu akan dijalankan oleh DPR, supaya kemudian tidak menyalahi lagi aturan yang ada,” pungkasnya.

    Menteri Sudah Berembuk

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa para menteri dan perwakilan partai-partai politik sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold (PT).

    “Memang belum ada rapat koordinasi secara langsung untuk membahas masalah (putusan MK) ini, tapi konsultasi antar para menteri juga dengan parpol-parpol itu sudah terjadi untuk membahas implikasi dari putusan MK yang merupakan pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 itu,” kata Yusril.

    Yusril menyebutkan setelah adanya putusan terbaru MK, pasal 222 UU no. 7 tahun 2017 yang mengatur ketentuan presidential threshold artinya sudah tidak relevan dan dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga dibutuhkan pengaturan baru.

    Maka dari itu pemerintah harus berkoordinasi dengan pihak yang paling terdampak yaitu partai-partai politik agar pengaturan baru terkait pemilihan umum (pemilu) bisa diajukan dengan lebih tepat kepada DPR untuk membuat regulasi baru sejalan dengan putusan MK.

    Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa pengaturan baru yang akan diajukan nantinya berdasarkan lima panduan rekayasa konstitusional yang telah dikeluarkan lembaga yudikatif tersebut.

    Salah satu rekomendasi rekayasa konstitusional tersebut ialah terkait pengaturan pencalonan dari setiap partai politik yang harus proposional. Yusril mencontohkan misalnya ada 30 partai politik yang akan menjadi peserta pemilu, artinya ada kemungkinan 30 calon presiden bisa diajukan dalam pemilu terkait. Namun tentu hal itu tidak akan efektif sehingga mekanisme koalisi seharusnya diperbolehkan.

    “Tapi kalau bergabung jangan sampai 29 (partai) mencalonkan satu orang, lalu yang satu partai mencalonkan, akhirnya cuma jadi dua lagi (capresnya). Jadi bagaimana mekanismenya? In between, antara terlalu banyak atau terlalu sedikit, nah itu yang mesti dikompromikan,” katanya.

    Maka dari itu koordinasi dengan partai politik dibutuhkan sehingga pemerintah bisa menyusun rancangan kebijakan yang tepat untuk menjaga berlangsungnya proses demokrasi setelah putusan baru MK tersebut.

    Rancangan itu tentu akan disampaikan Pemerintah ke DPR agar bisa memastikan pemilu selanjutnya berjalan dengan lancar, meski begitu Yusril mengatakan rancangan itu masih belum akan disampaikan dalam waktu dekat mengingat pemilu terdekat akan berlangsung 5 tahun lagi yaitu 2029.

    “Satu sikap nanti dibawa ke DPR karena memang memerlukan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru,”tutupnya.

  • Prihatin Siswa SD Dihukum karena Menunggak SPP, Anggota Komisi X DPR: Tidak Boleh Terjadi Lagi   – Halaman all

    Prihatin Siswa SD Dihukum karena Menunggak SPP, Anggota Komisi X DPR: Tidak Boleh Terjadi Lagi   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus, merespons kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. 

    Habib Syarief mengatakan, dirinya sangat prihatin dan sedih dengan terjadinya kasus tersebut. 

    Menurutnya terdapat bias paradigmatik dalam memandang sebuah peraturan. Seolah-olah sanksi harus segera diterapkan ketika terjadi sebuah pelanggaran. 

    “Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Habib Syarief kepada wartawan, Senin (13/1/2025). 

    Habib Syarief mengatakan, tujuan hukum tidak hanya soal kepastian hukum, namun ada kemanfaatan dan keadilan. 

    Maka sebaiknya sekolah dapat mempertimbangkan respons yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik. 

    “Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” ujarnya.

    Memang, kata dia, siswa SD itu tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi mental anak itu terluka dengan hukuman belajar di lantai. Siswa itu pasti malu mendapatkan hukum di depan siswa lainnya.

    Menurutnya, siswa tersebut sama saja dipermalukan di depan teman-temannya. Jelas hal itu sangat menyakitkan bagi jiwa anak yang mendapat hukuman tersebut.

    Padahal, lanjut legislator asal Dapil Jawa Barat I itu, pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak. Jadi, SPP menjadi urusan orang tua siswa dan sekolah.

    “Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama,” ucapnya.

    Jika ada siswa yang belum membayar SPP, kata Habib Syarief, sekolah seharusnya berbicara baik-baik dengan orang tua siswa. 

    Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan.

    Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.

    “Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia berharap tidak ada lagi sekolah yang menghukum siswanya karena belum membayar SPP. 

    Sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak.

    “Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak. Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

    Kekinian, uang SPP siswa tersebut dilunasi oleh Partai Gerindra Sumut. Siswa tersebut berikan beasiswa hingga tamat SMA usai videonya viral.

     

  • Aria Bima PDIP: Pertemuan Megawati dan Prabowo Jangan Dikerangkakan Mau Koalisi – Page 3

    Aria Bima PDIP: Pertemuan Megawati dan Prabowo Jangan Dikerangkakan Mau Koalisi – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Isu pertemuan antara Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto diminta tidak langsung dikaitkan dengan kemungkinan PDIP bergabung dalam pemerintahan Prabowo.

    “Saya menangkap jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi. Berikan kesempatan pertemuan kedua beliau original, enggak usah didesain, enggak usah terlalu dikonstruksikan untuk masuk kabinet misalnya,” ujar politikus PDIP Aria Bima di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dikutip Senin (12/1/2025).

    Aria menilai pertemuan tersebut memiliki niat yang positif karena akan membawa dampak yang menyejukkan bagi bangsa.

    “Pertemuan itu baik, apalagi dengan tujuan yang baik antara kedua tokoh akan memberikan kesejukan dalam program dinamika bangsa ini ke depan,” kata Aria.

    Dia meyakini Megawati dan Prabowo akan bertemu. Terlebih Ketua Umum PDIP dan Ketua Umum Partai Gerindra itu tak ada persoalan, bahkan bersahabat.

    “Menurut saya, saya yakin pasti akan ketemu. Kalau pertemuan itu terjadi, maka ada pertalian batin dan pertalian pikiran antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” tutur Aria.

     

  • Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum

    Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum

    Prabowo Diundang Megawati ke Kongres PDI-P, Gerindra: Belum Tahu sebagai Presiden atau Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum tahu apakah
    Prabowo
    Subianto diundang ke Kongres
    PDI-P
    2025 sebagai Presiden RI atau Ketua Umum (Ketum) Gerindra.
    Adapun PDI-P menyebut bahwa Ketua Umum PDI-P
    Megawati
    Soekarnoputri mengundang Prabowo untuk menghadiri Kongres partai pada 2025.
    “Kita belum tahu apakah Pak Prabowo diundang nantinya sebagai Presiden atau sebagai ketua umum partai,” ujar Dasco saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (13/1/2025).
    Dasco mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena atribusi undangan PDI-P untuk Prabowo pun belum jelas.
    Dia menyebut, baru bisa menjawab jika Prabowo diundang PDI-P sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Dan tentunya saya belum bisa menjawab karena kapasitas saya kan hanya menjawab diundang sebagai ketua umum partai, kan begitu,” kata Dasco.
    Sementara itu, Dasco juga masih belum bisa memberi tanggapan perihal peluang PDI-P yang mungkin merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
    “Karena belum ada sikap resmi dari PDI-P,” ujar Dasco.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut mengirimkan utusan untuk menyampaikan sejumlah pesan kepada Presiden Prabowo.
    Pesan tersebut yakni ucapan terima kasih kepada Prabowo karena meluruskan sejarah soal Bung Karno hingga keinginan mengundangnya ke
    Kongres PDI-P
    .
    “Ibu Ketua Umum menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menindaklanjuti pelurusan sejarah Bung Karno dan pemulihan hak-haknya sebagai Presiden RI. Dan benar, Presiden Prabowo akan diundang pada Kongres PDI Perjuangan nanti,” ujar Juru Bicara PDI-P Guntur Romli saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (12/1/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidak Pernah Ada Permusuhan Antara Prabowo dan Megawati

    Tidak Pernah Ada Permusuhan Antara Prabowo dan Megawati

    Jakarta

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menepis anggapan bahwa dirinya dan Ketum Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto, bermusuhan. Gerindra mengamini pernyataan Megawati.

    “Kami menyambut baik pernyataan Ibu Mega tersebut. Memang tidak pernah ada permusuhan antara Pak Prabowo dan Bu Mega,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Minggu (12/1/2025).

    Pemilu 2024 sudah selesai. Bagi Habiburokhman, perbedaan pilihan sudah tidak relevan lagi dibahas-bahas.

    Ia menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP apakah ingin bergabung ke pemerintahan Prabowo atau tidak. Namun pada intinya, Habiburokhman selalu mendorong persatuan antar tokoh-tokoh bangsa.

    “Kami menghormati sikap Politik PDIP, apakah akan merapat ke pemerintahan atau seperti apa, itu murni hak konstitusional mereka,” katanya.

    Dalam pidato politiknya di perayaan HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/1/2025), Megawati membantah bahwa hubungannya dengan Prabowo tidak baik-baik saja.

    (isa/gbr)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (12/1/2025) hingga pagi ini. Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi masih menarik perhatian pembaca. 

    Isu politik dan hukum terkini lain yang masih menjadi sorotan publik adalah terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ikut joget bersama saat perayaan HUT PDIP di GBK, Jakarta, menjelang diperiksa KPK sebagai tersangka Senin (13/1/2025).

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Pesan Prabowo kepada Kader Gerindra Pemenang Pilkada: Jangan Korupsi!
    Presiden Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra memberikan pesan kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi. 

    Pesan Prabowo itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam silaturahmi dengan paslon gubernur, wali kota, dan bupati terpilih dari Gerindra di Lampung, Minggu (12/1/2025).

    “Saya ingin ingatkan menjadi kepala daerah mungkin Ibu Bapak sudah tahu, harus sudah selesai dengan dirinya dan jangan korupsi. Menjadi pemimpin itu adalah pengabdian tertinggi untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Muzani dalam sambutannya.

    Kader PDIP Cap Jempol Darah Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi
    Kader dan simpatisan PDIP Kota Tangerang Selatan melakukan aksi cap jempol darah untuk menyatakan kesetiaan sekaligus dukungan kepada Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum PDIP periode 2025-2030. 

    Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan kader PDIP Tangsel mulai dari jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting dan simpatisan PDIP di depan kantor DPC PDI Perjuangan Tangsel, BSD.

    “Kami banteng-banteng Tangsel juga menyatakan kesetiaan serta satu komando terhadap Megawati Soekarnoputri untuk terus menjadi ketua umum,” ujar Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

    KPK Sita Uang Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Terkait Kasus Taspen
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih menarik perhatian publik adalah soal KPK menyita uang pecahan asing hingga deretan tas mewah terkait kasus investasi di PT Taspen (Persero). Barang bukti tersebut disita saat menggeledah dua unit apartemen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Januari 2025.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, won, dan bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (12/1/2025).

    Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment
    Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengaku lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    “Alhamdulillah aku kemarin telah menyerahkan laporan hartaku ke KPK sebagai syarat dan kewajiban sebagai pejabat negara,” ujar Raffi.

  • Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari satu di antara tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

    Total aset yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    Sayangnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak mengungkap identitas tersangka yang aset propertinya disita oleh penyidik.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

    “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujar Tessa.

    Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
    dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
    kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.