partai: Gerindra

  • Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    Fadli Zon Minta Badan Bahasa Dipindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Kebudayaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Badan Bahasa seharusnya berada pada lingkup kementeriannya.

    Saat ini Badan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Hal itu disampaikan Fadli Zon menanggapi pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menilai perlunya ada kajian posisi Badan Bahasa.

    Demikian disampaikan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (4/2/2025).

    “Terkait Badan Bahasa dari Bu Hetifah, saya kira sejak awal kami ingin Badan Bahasa itu di Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

    “Karena memang lebih banyak setelah kami pelajari terkait dengan program-program kebudayaan termasuk objek pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

    Fadli Zon menjelaskan bahasa adalah satu di antara unsur dari kebudayaan.

    Namun, persepsi saat ini bahasa cenderung lebih berkaitan dengan kurikulum pendidikan.

    “Tetapi di dalam bahasa dan sastra karena keduanya satu klaster sehingga masih masuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli berharap adanya kajian agar Badan Bahasa berada di Kementerian Kebudayaan.

    Hal ini, lanjut Fadli, untuk memudahkan koordinasi, mengingat ancaman kepunahan bahasa daerah.

    “Terutama juga bahasa-bahasa daerah karena banyak bahasa daerah yang posisinya yang lestari tapi juga banyak yang terancam dan punah,” pungkasnya.

    Dalam rapat itu Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perlu adanya kajian terhadap posisi Badan Bahasa.

    Sebab secara pribadi, dia menilai Badan Bahasa lebih cocok berada di Kementerian Kebudayaan.

    “Badan Bahasa itu sebenarnya lebih cocok kalau masuk ke dalam Kementerian Kebudayaan. Saya mohon respons jika teman-teman Komisi X mendukung ide ini kita minta BKD melakukan kajian apakah pak menteri sendiri memiliki pemikiran yang sama atau bagaimana,” ujar Hetifah.

  • KPK Panggil Staf Komisi XI hingga Kades Terkait Kasus Dana CSR BI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    KPK Panggil Staf Komisi XI hingga Kades Terkait Kasus Dana CSR BI Nasional 4 Februari 2025

    KPK Panggil Staf Komisi XI hingga Kades Terkait Kasus Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil tiga orang saksi terkait
    korupsi
    dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Mohamad Mu’min selaku Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Rizki Fadilah selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
    Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
    KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
    “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Belakangan, KPK memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
    Satori mengatakan, bentuk program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
    Ia menjelaskan, program tersebut dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi XI DPR RI selaku mitra BI.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Satori juga membantah adanya kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut. “Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.
    Ia menyatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan, namun ia tidak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
    “Semua (Dana CSR) kepada yayasan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad, menekankan persetujuan Rancangan Peraturan DPR tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Dasco mengatakan, persetujuan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi pengawasan DPR yang selama ini sudah ada. Dia menyebut, sampai sejauh ini pun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap mitra-mitra kerja sudah berjalan. 

    Namun, pihaknya ingin menegaskan kembali bahwa calon pejabat publik yang sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR bisa dievaluasi.

    “Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini menyebut dalam persetujuan itu pihaknya belum berbicara jauh mengenai kemungkinan pergantian Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, dia menjelaskan jika terdapat seseorang dalam satu lembaga yang usianya sudah sampai 70 tahun dan sudah menjabat selama 25 tahun, kemudian kondisinya sudah tidak baik lagi, maka pihaknya akan melakukan fit and proper test kembali kepada yang bersangkutan.

    “Kita harus lakukan fit and proper apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025), DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diaktifkan, Dasco Bilang Kebijakan Bahlil Bukan dari Presiden, Loyalis Ganjar Beri Sentilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pengaktifan kembali itu dilakukan sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

    “Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu, Selasa, (4/2/2025).

    Dasco menegaskan bahwa kebijakan yang melarang pengecer berjualan bukan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Merespons hal tersebut, pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus menyentil Presiden Prabowo sebagai pahlawan kesiangan.

    “Sudah saya duga, akan muncul pahlawan kesiangan dan tiba-tiba saja Prabowo meminta untuk mengaktifkan lagi pengecer gas LPG 3 Kg,” ungkap Jhon.

    Dia mengungkit soal kematian Yonih Binti Saman (68), seorang nenek yang merupakan warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

    Yonih meninggal dunia diduga kelelahan usai berburu dan mengantre tabung gas Elpiji 3 kg di kawasan Pamulang, Senin (3/2/2025).

    ”Responnya mahal, tunggu rakyat terbunuh dulu, tunggu UMKM meringis, tunggu dapur-dapur pada basi, tunggu perut rakyat keroncongan. Prabowo dan Bahlil sama aja, ga ada bedanya,” ujarnya.

    Jhon juga menyoroti soal pernyataan Dasco soal kebijakan terkait LPG 3 Kg itu bukan kebijakan presiden.

    “Terlalu aneh kalau seorang menteri bertindak tanpa instruksi presiden. Tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden. Besok-besok, keluar lagi survei. Begitu terus, entah sektor apa lagi yang diusik besok,” tandas Loyalis Ganjar ini. (*)

  • Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memberi izin pengecer gas LPG 3 kg untuk aktif berjualan kembali. Hal itu menanggapi polemik kelangkaan penjulan gas melon.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Dasco menyebut rencana pengecer-pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.

    “Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.

    Dasco menegaskan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan dari Prabowo.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.Selain itu Dasco menegaskan stok LPG aman dan tak pernah langka. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.

  • Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    Prabowo Batalkan Kebijakan Bahlil soal LPG 3 Kg, Menteri Tidak Konsultasi Presiden Dulu?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil Lahadalia soal gas LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang dijual warung eceran. Hal ini ditanggapi pengamat sekaligus sastrawan, Okky Madasari, baru-baru ini.

    Sebelum ada instruksi Prabowo, Bahlil sebagai Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengeluarkan aturan larangan elpiji subsidi itu dijual warung kecil sejak 1 Februari 2025. Hasilnya banyak muncul antrean masyarakat yang mengular viral di media sosial, itu terjadi karena warga hanya bisa membeli di pangkalan atau agen resmi.

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin 3 Februari 2025 tentang alasan kebijakan tersebut.

    “Jangan semua hal ke presiden, menteri ini kan pembantu presiden. Jangan urusan-urusan kecil semuanya presiden, nanti seolah-olah nggak ada menterinya yang kerja. Benar atau salah, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru,” ujarnya kepada awak media pada kesempatan lain.

    Prabowo batalkan kebijakan Bahlil, Okky pertanyakan koordinasi menteri-presiden

    Presiden Prabowo, melalui Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyebut ada instruksi dari presiden agar para warung eceran bisa kembali berjualan gas LPG 3 kg. Hal itu disampaikannya di Gedung DPR pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” ujar Dasco.

    “Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sup pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja demikian,” katanya melanjutkan.

    Pengamat dan sastrawan Okky Madasari mempertanyakan apakah ada koordinasi antara menteri dan presiden dalam mengeluarkan kebijakan. Hal itu disampaikannya melalui akun X (Twitter) pribadinya, @okkymadasari, pada Selasa 4 Februari 2025.

    “Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan?” ujarnya dalam cuitan yang sudah dilihat lebih dari 75,6 ribu view.

    Hingga kini, cuitan tersebut telah mendapat lebih dari 200 reply, 1 ribu retweet, dan 3,6 ribu like. Sejumlah kometar menyebut kacaunya tata cara bernegara yang dipraktikkan para pejabat di Indonesia.

    Apakah menteri tidak konsultasi pada presiden dulu sebelum mengambil kebijakan? https://t.co/khQtYmFbGC— Okky Madasari (@okkymadasari) February 4, 2025

    “Tata cara bernegara belakangan ini kacau banget, baru kerasa ketika tahun ini. Engga ngerti ini cara meningkatkan popularitas atau memang blundernya sebanyak ini? Upaya perintah langsung pimpinan ketika segala sesuatu kacau itu gak menunjukkan kepemimpinan yang baik, asli,” kata akun X @yoo***

    “Bagus ini pertanyaannya. Nah saya tanyakan lagi, Bahlil mau Konsultasi ke Presiden yg mana? ada orang yg bilang Presiden Shift pagi dan Presiden Shift Malam?” ujar akun @Jen***

    “Yang wajib itu bikin kajian & perencanaan dulu sebelum bikin kebijakan publik, simulasikan dan kemudian sosialisasikan. Baru dilaporkan ke Presiden jika siap diterapkan. Ini mah action by feeling kayaknya,” kata akun @rez***

    Demikian kabar Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil soal LPG 3 kg yang dilarang dijual warung eceran. Pengamat Okky Madasari mempertanyakan apakah menteri konsultasi dulu ke presiden sebelum mengeluarkan kebijakan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan

    loading…

    Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang telah masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.

    Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:

    1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.

    2. Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah, menggantikan Sugiono.

    3. Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.

    4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.

    5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.

    Seusai membacakan daftar nama anggota PAW, Dasco langsung meminta persetujuan apakah nama-nama tersebut dapat dilantik pada hari ini.

    “Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco yang langsung dijawab ‘Setuju’ anggota Dewan yang hadir,Selasa (4/2/2025).

    Diketahui, Fadli Zon kini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).

    (zik)

  • Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya – Halaman all

    Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kilogram (kg).

    Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kini, pengecer elpiji 3 kg di seluruh Indonesia itu bisa kembali aktif menjual dengan nama sub-pangkalan.

    “Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan,” katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Caranya nanti, para sub-pangkalan itu akan dibekali oleh Kementerian ESDM dan Pertamina dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.

    Pembekalan aplikasi itu bertujuan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga penjualan elpiji 3 kg tersebut.

    Selain itu, agar pemberian gas bersubsidi itu juga tepat sasaran.

    Untuk para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, akan dibantu pendaftarannya.

    Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

    “Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM,” ucap Bahlil, dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.

    “Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan,” kata Bahlil.

    “Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

    Pertamina juga telah membuatkan aplikasinya dan akan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

    “Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol.”

    “Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi,” ujar Bahlil.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa 370 ribu pengecer tersebut telah otomatis terdaftar menjadi sub-pangkalan.

    “Otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan pak menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan,” kata Simon.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

    Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

    “Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

    “Jadi, pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya.

    Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

    Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

    Alasan Kebijakan 

    Sebelumnya, mengenai alasan di balik kebijakan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina, Bahlil menjelaskan hal ini untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

    Selain itu, juga untuk menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    Bahlil juga menjelaskan, seharusnya setelah disubsidi oleh pemerintah, harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per tabung.

    Harga tersebut setara dengan harga per kilogram yang seharusnya antara Rp5.000 hingga Rp6.000.

    Namun, laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM menunjukkan adanya permainan harga.

    “Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Selain itu, Bahlil menyebutkan ada kelompok tertentu yang membeli Elpiji dalam jumlah yang tidak wajar, sehingga menyebabkan harga naik dan distribusi menjadi tidak tepat sasaran.

    “Ya mohon maaf tidak termasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji dengan jumlah yang tidak wajar.”

    “Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” ujar Bahlil.

    Karena hal tersebut, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberlakukan aturan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.

    Dengan cara ini, maka pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan harga yang berlaku sesuai HET.

    “Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil.

    Bahlil juga mengungkapkan permainan harga ini biasanya terjadi di tingkat pengecer.

    Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi dan memastikan elpiji 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, bukan di pengecer.

    Lebih lanjut, terkait dengan jarak pangkalan resmi yang mungkin lebih jauh dari lokasi pembeli dibanding ke pengecer, Bahlil memahami kesulitan yang mungkin timbul.

    “Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat elpiji di pengecer itu,” tutur Bahlil.

    “Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 kilo. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu karena di pangkalan itu. Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan,” lanjutnya.

    Bahlil lantas mengimbau agar pengecer dapat meningkatkan status mereka menjadi pangkalan resmi.

    Dengan begitu, pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan bahwa elpiji 3 kg dijual sesuai HET yang ditetapkan.

    “Ini transisi aja sebenarnya. Saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini.”

    “Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” pungkas Bahlil.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta Ibrahim/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (Kompas.com)

  • Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Jakarta

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU. Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).

    “Setuju,” jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.

    Berdasarkan laporan Komisi VI DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui atau menerima RUU BUMN menjadi UU yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, serta Fraksi PKS.

    “Pembicaraan tingkat pertama berlangsung secara kritis dan mendalam. Akhirnya melalui rapat yang dilaksanakan 1 Februari 2025, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dalam laporannya.

    Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU BUMN:

    1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

    2. Pembentukan BP Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    3. Pemisahan fungsi regulasi dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

    4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka peningkatan kinerja BUMN.

    5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

    7. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang maksimal bagi BUMN dan negara.

    8. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN l, masyarakat dan negara.

    9. Pengaturan mengenai satuan pengawasan interen, komite audit dan komite lainnya.

    10. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN.

    Lihat juga Video Komisi VI DPR Rapat Bareng Mensesneg-Menteri Hukum, Bahas RUU BUMN

    (aid/fdl)

  • Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

    Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

    loading…

    Warga antre membeli LPG 3 Kg di Pangkalan. Foto/Isra Triansyah

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 Kg bukan datang dari Presiden Prabowo Subianto . Hal ini disampaikan Dasco saat disinggung soal pertimbangan Presiden yang menginstruksikan untuk diaktifkan kembali pengecer dalam penjualan gas LPG 3 Kg.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Wakil Ketua DPR RI itu menyebut, Presiden Prabowo tentu melihat beragam dinamika yang terjadi di masyarakat imbas kebijakan tersebut. Sehingga, Presiden Prabowo merasa perlu mengambil sebuah keputusan.

    “Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco.

    Lebih lanjut, Dasco memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir terkait stok gas LPG 3 Kg ini. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan gas LPG 3 Kg . Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas melon tersebut.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo tentang hal tersebut pada Senin (3/2/2025) malam.

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco.

    (zik)