partai: Gerindra

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Menkum Hati-hati Serahkan Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, Khawatir Kecolongan

    Menkum Hati-hati Serahkan Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, Khawatir Kecolongan

    Menkum Hati-hati Serahkan Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, Khawatir Kecolongan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya bakal berhati-hati untuk menyerahkan nama-nama narapidana penerima amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Menteri Imipas sudah menyerahkan ke kami. Tetapi sekali lagi, tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
    Ia tidak ingin 44.000 nama penerima amnesti malah tidak sesuai dengan kriteria yang telah disiapkan.
    Salah satu kriterianya, penerima amnesti tidak termasuk narapidana korupsi maupun bandar narkoba.
    Sementara kriteria yang berpotensi diberikan amnesti adalah narapidana politik khusus Papua tetapi bukan gerakan bersenjata, napi terlibat narkotika tetapi statusnya pemakai yang harus direhabilitasi, napi UU ITE terutama penghinaan kepada Kepala Negara, dan yang sakit berkelanjutan.
    “Jangan sampai ada 44.000 orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden. Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi, atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah, kami asesmen sekarang,” ucap dia.
    Lebih lanjut, Supratman menegaskan, asesmen terhadap napi masih berlangsung.
    Pengkajian telah diintensifkan agar amnesti diberikan secara tepat sasaran.
    Supratman menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan setelah nama itu disampaikan kepada Presiden.
    “Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah, itu yang nggak boleh. Sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan,” kata politikus Partai Gerindra ini.
    Ia tidak memungkiri, nama-nama itu bisa bertambah maupun berkurang.
    Amnesti pun bisa menjadi kado Lebaran bagi mereka yang menerima.
    “Bisa berkurang, bisa bertambah. Ya kan? Bisa bertambah. Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini. Itu belum berhenti. Semoga ya (jadi kado Lebaran),” kata Supratman.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal memberi pengampunan kepada narapidana atau warga binaan atas dasar kemanusiaan.
    Hal ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo saat menerima Menteri Hukum (Menkum) usai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri HAM Natalius Pigai, 13 Desember 2024.
    “Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan),” kata Supratman ketika itu.
    Ia menuturkan, amnesti diberikan atas pertimbangan kemanusiaan, di samping untuk mengurangi overload atau kelebihan kapasitas lapas.
    Setidaknya, kelebihan muatan lapas bisa dikurangi sekitar 30 persen dengan pemberian amnesti tersebut.
    Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ada sekitar 44.000 warga binaan maupun narapidana yang memungkinkan diberikan amnesti.
    Namun, jumlah pasti yang diberikan amnesti belum disepakati karena memerlukan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
    Secara prinsip, kata Supratman, Prabowo setuju untuk memberikan amnesti alias pengampunan.
    “Yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa,” ucap Supratman.
    “Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada Parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)

  • Sekjen: 17 Tahun Perjuangan Gerindra Hasilkan Terpilihnya Prabowo Jadi Presiden

    Sekjen: 17 Tahun Perjuangan Gerindra Hasilkan Terpilihnya Prabowo Jadi Presiden

    Semarang, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan 17 tahun perjalanan (HUT ke-17) Partai Gerindra akhirnya membuahkan hasil besar. Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden, dan kader partai juga berhasil menjadi gubernur Jawa Tengah.

    “Selama 17 tahun kita berjuang hingga akhirnya punya presiden sampai ketua MPR,” ujar Muzani dalam silaturahmi kepala daerah terpilih di DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Selasa (11/2/2025).

    Menurut Ahmad Muzani, kesuksesan Partai Gerindra bukan hasil instan, melainkan buah dari kerja keras selama 17 tahun.

    Partai yang didirikan pada 6 Februari 2008 ini awalnya hanya memperoleh 26 kursi di DPR pada Pemilu 2009. Namun, pada HUT ke-17 saat ini, Parrai Gerindra terus berkembang hingga menjadi salah satu partai politik terbesar di Indonesia.

    “Menjadikan ketua umum kita sebagai presiden merupakan prestasi membanggakan. Bersamaan dengan itu, kita juga menempatkan kader terbaik sebagai gubernur Jawa Tengah, bupati, wali kota, serta para wakilnya,” lanjutnya.

    Muzani menekankan jabatan gubernur, bupati, dan wali kota yang dipegang kader Gerindra harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Sebagai contoh, Presiden Prabowo Subianto langsung mengeluarkan kebijakan prorakyat setelah dilantik.

    “Seperti halnya Presiden Prabowo, setelah dilantik langsung mengeluarkan kebijakan prorakyat. Hal ini harus dicontoh oleh semua kepala daerah yang berasal dari Gerindra,” tambahnya.

    Dengan capaian besar ini, pada HUT ke-17, Partai Gerindra terus berkomitmen mempercepat pembangunan dan membantu masyarakat yang masih terpinggirkan agar bisa menikmati kemajuan.

  • Pandu Sjahrir Wakili Danantara di Rapat Bersama Kementerian PKP dan BI Bahas 3 Juta Rumah – Halaman all

    Pandu Sjahrir Wakili Danantara di Rapat Bersama Kementerian PKP dan BI Bahas 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir, tampak hadir dalam rapat antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank Indonesia, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.

    Pandu disebut Menteri PKP Maruarar Sirait mewakili Badan Pengelola Daya Invetasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Hari ini kita bertemu di kantor Bank Indonesia, berdiskusi panjang dengan Bapak Gubernur Bank Indonesia dan jajaran, Bapak Menteri BUMN, Bapak Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI, dan Pak Pandu dari Danantara,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Pertemuan ini membahas soal Program 3 Juta Rumah, di mana dalam hal ini mengenai likuiditas dan bagaimana sinergi antara pemerintah dan moneter.

    Dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut, Pandu yang menggunakan batik lengan panjang berwarna cokelat berksempatan memberi pernyataan.

    Ia mengatakan, dari sisinya, mereka memiliki dua tugas, yaitu pertama mengumpulkan minat dan masukan dari pasar untuk Program 3 Juta Rumah dan yang kedua adalah soal penambahan likuiditas.

    “Dari sisi kami mungkin hanya dua hal. Satu adalah pembentukan semacam building untuk interest dan juga penambahan likuiditas untuk bisa jump start dari program rumah ini,” kata Pandu.

    “Jadi memang ini suatu proses di mana kita mengumpulkan interest dan juga masukan-masukan dari pasar. Ini yang sekarang kita sedang jalankan bersama,” lanjutnya.

    Selama konferensi pers, Pandu terlihat beberapa kali mengucek kedua matanya. Saat itu, jam menunjukkan hampir pukul 9 malam.

    Pandu, yang berdiri di sebelah Menteri BUMN Erick Thohir, juga kedapatan sesekali menguap ketika salah satu narasumber sedang berbicara.

    Adapun peran Pandu di Danantara hingga kini masih menjadi pertanyaan.

    Sebelumnya, Ara melalui akun Instagramnya pada Senin (3/2/2025) mengunggah foto bersama Pandu.

    Di deskripsi foto tersebut tertulis, “Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo.” 

    Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi kepada Ara ketika dia hendak meninggalkan kantor BI.

    Politikus Partai Gerindra itu mengatakan sudah beberapa kali berbicara bersama Pandu di kantor Danantara. Ia hanya meminta didoakan yang terbaik untuk Pandu.

    “Ya kita doa lah yang terbaik kan waktunya sebentar lagi. Kita doa, yang pasti sebelum dia di situ, dia sudah berkomunikasi dengan saya,” ucap Ara.

    Saat ini, status Kepala BP Danantara masih diemban oleh Muliaman Hadad, di mana ia telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024.

  • Ahmad Lutfi Akan Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Jateng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Februari 2025

    Ahmad Lutfi Akan Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Jateng Regional 11 Februari 2025

    Ahmad Lutfi Akan Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Jateng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Gubernur terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menyelaraskan program pembangunan di Jateng dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
    Salah satu fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan, yang akan diintegrasikan dengan berbagai program unggulan lain.
    Luthfi juga berencana bersinergi dengan seluruh kepala daerah di Jateng agar program pemerintah pusat hingga daerah berjalan selaras.
    “Tidak hanya Asta Cita dari Bapak Presiden, tetapi beberapa kementerian sudah kita konekkan untuk melakukan eksplorasi di wilayah pembangunan kita,” ujar Luthfi usai menghadiri Tasyakuran HUT ke-17 Gerindra di Kantor DPD Gerindra Jateng, Selasa (11/2/2025).
    Luthfi menegaskan bahwa ia akan melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Gubernur Jateng sebelumnya, yakni Ganjar Pranowo dan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Fokus utama tetap pada penanganan kemiskinan ekstrem dan pemerataan pendidikan.
    “Kita akan terus meneruskan, termasuk mungkin ada beberapa perubahan anggaran yang harus segera kita laksanakan sebagai janji politik kita terhadap masyarakat Jawa Tengah,” tutur Luthfi.
    Terkait efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, ia menyatakan bahwa pemangkasan anggaran akan dilakukan pada pos perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya yang kurang prioritas.
    “Prioritas tetap pada pengentasan kemiskinan, kemudian mendukung program pemerintah terkait makan bergizi gratis dan lainnya. Sudah kita petakan,” kata dia.
    Untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, Luthfi memastikan pendidikan gratis dan program pendukungnya harus tepat sasaran, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
    Ia juga menyoroti pentingnya fasilitasi bagi anak-anak yang putus sekolah di Jateng.
    “Termasuk pendidikan masuk prioritas. Jadi sekolah (SMA sederajat) gratis nanti akan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga miskin ekstrem. Saat ini, jumlah anak putus sekolah hampir mencapai 160 ribu,” ungkapnya.
    Luthfi memastikan bahwa kekuatan fiskal APBD Jateng mampu membiayai program-program tersebut.
    “Program ini khusus bagi warga miskin ekstrem. Siswa akan mendapat seragam, buku, dan akses internet secara gratis. Fiskalnya sudah kita hitung dan cukup,” tandasnya.
    Pesan Sekjen Gerindra: Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
    Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengingatkan kepala daerah terpilih di Jateng untuk selalu berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
    “Kami berharap di antara gubernur, bupati, dan wali kota dapat menjalankan program yang tetap terkoneksi dengan pemerintah pusat. Karena ini adalah satu kesatuan dari program pembangunan dari kabupaten, kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujar Muzani.
    Ia juga menekankan bahwa pemimpin daerah harus menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan rakyat dan memahami persoalan daerah masing-masing untuk menemukan solusinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dahnil Anzar Kuatkan Pernyataan Prabowo, Ada Raja Kecil Ingin Jegal Efisiensi

    Dahnil Anzar Kuatkan Pernyataan Prabowo, Ada Raja Kecil Ingin Jegal Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait dengan “raja kecil” yang disinggung oleh Presiden Prabowo Subianti yang terus mengganjal upaya pemerintah dalam mengefisiensi anggaran.

    Dahnil mengatakan bahwa memang oknum-oknum “raja kecil” yang berupaya mengganjal program Prabowo memang turut terasa olehnya.

    “Upaya menjegal kebijakan Presiden Prabowo oleh ‘raja-raja kecil’ seperti yang disampaikan Presiden, memang terasa,” tulisnya dalam akun sosial media X pribadi @Dahnilanzar, Selasa (11/2/2025).

    Lebih lanjut, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) itu pun menyebut kebijakan Prabowo yang ingin melakukan efisiensi masih banyak yang melawan karena merasa kehilangan keuntungan.

    “Kebijakan institusionalisasi baru demi efisiensi dan efektivitas program Presiden pun secara halus banyak dijegal dan dipreteli oleh mereka yang merasa kehilangan potensi rente. Diganggu agar gagal dan lainnya,” tuturnya

    Tak hanya itu, Dahnil pun meyakini masih banyak pejabat yang ingin melakukan perbaikan meskipun tidak mudah. “Memang jalan menuju perbaikan dan perubahan tidak mudah, namun saya yakin masih banyak birokrat yang ingin perbaikan,” tandas Dahnil.

  • Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah baru saja mengumumkan pemangkasan anggaran besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Total pemotongan mencapai Rp306,69 triliun dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menindaklanjuti arahan ini dengan menerbitkan surat edaran yang menetapkan pemangkasan pada 16 pos belanja, termasuk yang menyangkut belanja operasional dan program prioritas.

    Akan tetapi, di tengah seruan efisiensi tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin justru melantik enam Staf Khusus (Stafsus) baru. Keputusan ini menuai kritik keras karena dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran.

    Ironi Pemangkasan Anggaran dan Pengangkatan Stafsus

    Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menyeimbangkan fiskal negara. Namun, kebijakan tersebut terlihat kontradiktif ketika di satu sisi pemerintah mengurangi anggaran untuk kementerian dan daerah, sementara di sisi lain Menhan justru menambah jumlah Stafsus.

    Pelantikan ini diumumkan langsung oleh Sjafrie melalui akun media sosialnya.

    “Saya melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta. Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” ujarnya.

    Dari enam Stafsus yang diangkat, salah satu nama yang mencuri perhatian adalah selebritas dan YouTuber Deddy Corbuzier, yang sebelumnya telah menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler. Selain Deddy, beberapa nama lainnya adalah akademisi dan mantan pejabat militer.

    Berikut daftar lengkap enam Stafsus yang baru dilantik:

    Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier (Selebritas Tanah Air) Kris Wijoyo Soepandji (Pengajar di Fakultas Hukum UI, Lembaga Pertahanan Nasional RI) Letnan Kolonel Tituler Lenis Kogoya (Staf Khusus Presiden, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua) Mayjen Sudrajat (Mantan Staf Ahli Panglima TNI) Indra Irawan (Corporate Secretary PT Pindad) Sylvia Efi Widyantari Sumarlin Publik Geram

    Melihat pengangkatan stafsus Menhan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensinya. Apalagi, Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga.

    Kekesalan publik pun terlihat di kolom komentar unggahan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengangkatan enam Stafsus barunya.

    “Efisiensi pak efisiensiii, mana ada satu yang latar belakangnya BUKAN pertahanan lagi,” tutur akun @howto***viveadulth***.

    “Apaanya yang efisiensi,” ucap akun @liyant***.

    “Ini yang dibilang efisiensi???” ujar akun @handa****.

    “Katanya mau mangkas anggaran, ini kok nambah stafsus terus,” kata akun @hidayatkurni****409.

    “Ijin bertanya pak presiden @prabowo apakah para staff khusus ini digaji khusus? Di tengah-tengah banyak efisiensi dan lainnya kenapa malah menjadi sia-sia dengan penambahan staff-staff yang penghasilannya bisa jadi setara mungkin beberapa pegawai ASN… Apakah memang nilai mereka lebih tinggi sampai tak apalah ASN disuruh efisiensi dll, yang penting orang-orang terdekat kami terfasilitasi…cc @gerindra,” tutur akun @bil**e102***.

    “Duit dihambur-hamburkan buat staf khusus, fungsinya untuk apa pak??? Apa pejabat yang di kementerian masih kurang??? Kerjanya ngapain mereka?? Cuma buang-buang duit disaat hutang negara meroket. Bisa gak sih mikirin rakyat??????” kata akun @hikm**ati58**.

    Berapa Besar Biaya Stafsus?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, Stafsus mendapatkan fasilitas jabatan setara eselon I.b, dengan gaji pokok berkisar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan kinerja yang dapat mencapai Rp20.695.000 per bulan.

    Artinya, dalam sebulan, seorang Stafsus bisa menerima total penghasilan sekitar Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200. Jika dikalikan enam orang, pengeluaran negara untuk Stafsus baru ini bisa mencapai Rp163 juta hingga Rp164 juta per bulan atau sekitar Rp1,96 miliar per tahun.

    Dalam kondisi anggaran negara yang sedang diperketat, pertanyaan pun muncul: Apakah pengangkatan Stafsus ini benar-benar diperlukan? Bukankah dengan pemangkasan besar-besaran, kementerian juga harus menyesuaikan diri dengan efisiensi sumber daya manusia?

    Kontradiksi Efisiensi dan Realita

    Pemerintah berulang kali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melaporkan rencana pemangkasan kepada DPR paling lambat 14 Februari 2025. Namun, pengangkatan Stafsus justru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi ini.

    Keputusan Menhan ini bukan hanya menjadi beban tambahan bagi anggaran negara, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dari penambahan Stafsus di saat kementerian lain justru dipaksa melakukan pemangkasan. Hal ini mengingatkan publik pada kritik lama bahwa efisiensi anggaran kerap hanya menjadi jargon, sementara di balik layar justru terjadi praktik yang bertolak belakang.

    Publik tentu berharap efisiensi anggaran tidak sekadar retorika, tetapi benar-benar diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan personel di kementerian. Jika anggaran harus dipangkas, seharusnya pengangkatan pejabat baru juga bisa ditunda, atau setidaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPRD Surabaya Apresiasi Lelang Jabatan, Tapi…

    DPRD Surabaya Apresiasi Lelang Jabatan, Tapi…

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi pemerintahan menyambut baik langkah inovatif yang diambil oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menerapkan sistem lelang jabatan untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan kota.

    Namun, meskipun mendukung kebijakan ini, anggota Komisi A Azhar Kahfi menyebut perlunya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik.

    Kahfi menilai bahwa penerapan lelang jabatan harus disertai dengan sejumlah langkah strategis.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota untuk menciptakan sistem lelang jabatan ini, karena dapat mengurangi praktek nepotisme. Namun, proses ini harus dijalankan dengan transparansi yang maksimal, agar masyarakat tidak merasa ada keberpihakan dalam penunjukan pejabat,” ujar Kahfi saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

    Menurut Kahfi, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kejelasan dan objektivitas persyaratan yang ditetapkan dalam lelang jabatan. Sebagai anggota Komisi A yang berperan dalam pengawasan terhadap sektor pemerintahan, Kahfi mengingatkan agar syarat-syarat yang ditetapkan tidak diskriminatif dan dapat diikuti oleh semua pegawai yang memiliki kemampuan dan integritas.

    “Jangan sampai hanya segelintir orang yang memenuhi kriteria yang dapat mengikuti lelang jabatan ini. Kami ingin seluruh PNS yang berkompeten memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta,” tambah politisi Gerindra inj.

    Lebih lanjut, Kahfi menyarankan agar mekanisme lelang jabatan dapat dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang jelas dan terukur, tanpa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

    “Kami akan terus memantau proses ini dan memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mempengaruhi jalannya lelang jabatan. Kepercayaan publik harus tetap terjaga,” tegasnya.

    Baginya, langkah ini juga menjadi tantangan baru untuk memperkuat peran pengawasan terhadap pemerintahan daerah. kahfi menyatakan bahwa pihaknya akan lebih intensif dalam melakukan evaluasi berkala terkait kebijakan lelang jabatan yang baru diterapkan ini.

    “Kami akan melakukan pengawasan secara terus-menerus, untuk memastikan bahwa lelang jabatan ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan objektivitas,” tutupnya. [ADV/asg]

  • Rayakan HUT ke-17 Gerindra, Tri Astuti Gelar Baksos ke Penyandang Disabilitas Tuban

    Rayakan HUT ke-17 Gerindra, Tri Astuti Gelar Baksos ke Penyandang Disabilitas Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati HUT ke-17 Partai Gerindra, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tri Astuti, menggelar bakti sosial dengan sasaran penyandang disabilitas dan masyarakat inklusif.

    Berbeda dari yang lain, Tri Astuti merayakan HUT bersama penyandang disabilitas. Meski telah dirayakan pada 6 Februari 2025 bersama pengurus dan kader Gerindra, ia secara pribadi ingin memberikan sosialisasi penguatan advokasi bagi masyarakat inklusif.

    Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga peluang ekonomi melalui kesempatan kerja.

    “Sosialisasi ini diharapkan untuk memahami kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas secara langsung melalui dialog, dalam jejaring antara wakil rakyat dan masyarakat,” ujar Tri Astuti, Selasa (11/02/2025).

    Astuti menekankan pentingnya sinergitas guna meningkatkan kesadaran akan inklusivitas dalam ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.

    “Kami juga melaksanakan dialog langsung sebagai upaya mengidentifikasi potensi dan peluang pemberdayaan yang nantinya akan kami rekomendasikan sebagai salah satu kebijakan kepada para pemangku kebijakan,” ungkap politisi Gerindra itu.

    Astuti berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dan manfaat bagi penyandang disabilitas serta berkontribusi terhadap implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda No. 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas.

    Sementara itu, Ketua Jatim Inklusi, Fira Fitria, memaparkan berbagai kebutuhan rekan-rekan disabilitas dari ORBIT, ITNI, Pertuni, NPC, hingga Gergatini, termasuk aksesibilitas perbankan, rumah sakit, sekolah, kesempatan kerja, dan pengembangan diri yang masih minim.

    “Mohon ada fleksibilitas mengingat para difabel kesulitan dalam mobilisasi termasuk administrasi kependudukan agar dipermudah,” harap Fira.

    Selain itu, ia meminta agar hibah untuk organisasi disabilitas tetap dianggarkan serta bantuan pendidikan, terutama untuk perguruan tinggi, agar ada porsi khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

    “Termasuk akses trotoar untuk berjalan kaki bukan untuk berjualan,” pungkasnya. [ayu/beq]