partai: Gerindra

  • Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Politisi Gerindra Pimpin Pansus Pegawai Non ASN Bentukan DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ardi Pujo Prabowo memimpin Panitia Khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Ardi akan didampingi politisi PDI Perjuangan Tabroni yang ditunjuk menjadi wakil ketua pansus dalam sidang paripurna internal di DPRD Jember, Senin (17/2/2025). Pansus tersebut dibentuk menyusul munculnya sejumlah persoalan di tubuh pegawai ASN Pemkab Jember.

    Pansus akan bekerja mulai pekan depan dengan menggelar pertemuan untuk untuk mengeksplorasi masalah ini. “Setelah itu, kami akan tindaklanjuti apa yang akan dilakukan. Dalam beberapa minggu terakhir, di komisi-komisi sudah terjadi pembahasan yang menjadi bagian dari apa yang akan kami follow-up,” kata Tabroni.

    Hal mendesak yang harus diselesaikan adalah masalah gaji yang belum diterima oleh pegawai non ASN. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus diselesaikan dulu. Pansus mencari cara berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, karena kalau melihat kabupaten lain, mereka tetap bisa mengeksekusi anggaran (untuk gaji),” kata Tabroni.

    Tabroni mengatakan, tafsir Pemkab Jember terhadap regulasi dari pemerintah pusat berbeda dengan beberapa daerah lain. “Kami ingin tahu, di daerah lain bisa, kok di Jember tidak bisa. Anggarannya sudah di APBD awal 2025,” katanya.

    Hal berikutnya, menurut Tabroni, adalah mencari pola kerja yang bisa dilakukan DPRD Jember untuk menyelesaikan problem pegawai non ASN Pemkab Jember. Mereka akan bekerja hingga enam bulan ke depan.

    “Dalam pertemuan pertama, setelah kawan-kawan menyampaikan pikiran masing-masing, kami akan mengundang Pemkab Jember dan meminta kepastian agar mereka bisa mencairkan anggaran sebagaimana kabupaten lain,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan mengatakan, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh salah satu komisi. “Ini lintas komisi, dan permasalahannya menyangkut masyarakat di Jember,” katanya.

    “Pansus akan mencari informasi untuk membuat formulasi dan solusi agar pegawai non ASN bisa tercakup dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Fuad.

    DPRD Jember akan berupaya agar para pegawai non ASN Pemkab Jember bisa diakomodasi tetap bekerja. “Misal pakai pihak ketiga, outsourcing, atau bagaimana, kita tunggu kerja pansus,” kata Fuad. [wir]

  • Bahlil Dukung Wacana Koalisi Permanen Prabowo: Demi Stabilitas

    Bahlil Dukung Wacana Koalisi Permanen Prabowo: Demi Stabilitas

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mendukung wacana menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai aliansi yang permanen. 

    Bahlil melanjutkan, jika KIM menjadi permanen, dapat mengantarkan pemerintahan Indonesia menjadi negara yang stabil, karena tak ada pemerintahan yang berhasil tanpa adanya stabilitas.

    “Saya pikir itu ide dan gagasan yang cukup baik. Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa adanya stabilitas dan KIM permanen itu menuju kepada stabilitas,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Lebih jauh, Menteri ESDM ini mengemukakan Partai Golkar akan mendukung dan tinggal mengkomunikasikan bentuk serta polanya seperti apa.

    “Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus kita dukung tinggal dikomunikasikan bentuknya dan polanya seperti apa itu yang harus kita bicarakan dan didetailkan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat mengonfirmasi satu suara dalam mendukung ide Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai aliansi yang permanen merupakan gagasan yang baik. 

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus politikus Gerindra Maruarar Sirait (Ara) optimistis bahwa ide tersebut bakal berjalan. Bagaimana tidak, dikatakan Ara saat ini peta politik kursi parpol-parpol koalisi pendukung Prabowo saat ini mencapai 80% di parlemen. 

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara silaturahmi kebangsaan Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, di Padepokan Garuda Yaksa, di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025).  

    “Kami lagi parlemen 80%, 80% di parlemen. pemerintah solid ya, dan presiden akan ke arah koalisi permanen, ya,” katanya kepada wartawan. 

  • Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP NasDem Willy Aditya sebut pemberian lukisan yang dihadiahi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2), sebagai sesuatu yang berharga.

    “Anda bisa bayangkan ketika sesuatu yang berharga diberikan kepada orang yang istimewa,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu mengingat, kata dia, Surya Paloh menggemari karya seni lukisan sehingga menempatkannya sebagai sesuatu yang amat bernilai.

    “Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga,” ucapnya.

    Di sisi lain, Willy mengatakan bahwa pemberian hadiah lukisan itu juga sebagai timbal balik atas pemberian barang yang sebelumnya pernah diberikan Prabowo kepada Surya Paloh.

    “Lukisan dari Pak Surya untuk Pak Prabowo. Sesuai dengan janji beliau karena sudah dikasih pedang, tetapi sebelumnya ‘kan Pak Surya mengingat untuk kasih kado. Resiprokal (bersifat saling berbalasan) saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menghadiri puncak perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

    Selain Surya Paloh, puncak HUT Ke-17 Gerindra juga dihadiri pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM), di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiyono, dan Ketum PSI Kaesang Pangerap.

    Selain itu, anggota Kabinet Merah Putih (KMP), baik dari jajaran menteri maupun wakil menteri, juga menghadiri perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyepakati perubahan keempat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Diketahui, RUU ini memuat peraturan yang memberikan wewenang bagi universitas untuk mengelola pertambangan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan 9 fraksi di DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN.

    Anggota Panja dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengatakan izin pengelolaan tambang yang diberikan untuk perguruan tinggi berguna untuk mendorong riset dan inovasi. Begitu juga dengan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang dianggap mampu mendorong kemandirian ekonomi.

    “Fraksi PKS menilai peluang kemitraan dalam pengelolaan pertambangan bagi perubahan tinggi memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja di sektor energi dan sumber daya alam,” kata Haris dalam penyampaian mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja RUU Minerba Fraksi NasDem, Arief Rahman, juga menilai perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    “Khususnya organisasi kemasyarakatan, keagamaan, perguruan tinggi, koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kebijakan akselerasi ini bertujuan untuk melakukan percepatan hilirisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara serta diharapkan lebih mempertegas dan mempercepat upaya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panja Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, yang menyebut bahwa perlunya aturan mengenai perluasan entitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sebagai wujud penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang terkandung pada Pasal 33 UU Dasar 1945.

    “Ke depan usaha pertambangan bukan lagi hanya didominasi oleh pemilik modal besar, namun bisa melibatkan entitas usaha kecil, terutama koperasi, usaha kecil dan menengah atau UMKM, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perusahaan perorangan, dan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Adapun dalam rapat Panja yang dilakukan, telah disepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara garis besar sebagai berikut:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batubara mengikuti mekanisme sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat.

    7. Pasal 169A memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri Hukum: Napi Pengedar Narkoba dan Koruptor Tak Dapat Amnesti dari Prabowo

    Menteri Hukum: Napi Pengedar Narkoba dan Koruptor Tak Dapat Amnesti dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemberian pengampunan atau amnesti yang hendak diberikan Presiden Prabowo Subianto tak akan menyasar pada narapidana pengedar narkoba dan tindak pidana korupsi alias koruptor. 

    “Untuk tindak pidana korupsi, apalagi tindak pidana narkotika dengan status pengedar atau apapun itu nggak akan kita berikan [amnesti],” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan agenda pembahasan kebijakan strategis Kementerian Hukum, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Supratman menyebut pihaknya hingga saat ini belum menyerahkan daftar nama kepada Presiden Prabowo karena masih memverifikasi dengan empat kriteria yang juga disetujui oleh presiden. 

    Jika daftar itu sudah sampai di Presiden Prabowo, ujar dia, nantinya akan diserahkan ke Komisi XIII DPR RI untuk dibahas sekaligus diberi persetujuan atas pertimbangan amnesti yang dimaksud.

    Politikus Gerindra ini menjelaskan empat kriteria untuk narapidana yang dapat amnesti. Pertama, amnesti akan diberikan kepada narapidana yang dipidana terkait UU ITE, tetapi hanya yang terkait kepada penghinaan kepala negara.

    “Yang kedua, untuk yang narkotika itu betul-betul hanya ditujukan kepada pengguna, itu pun barang buktinya harus berada di bawah 1 gram, sehingga dulu saya sampaikan seharusnya mereka itu tidak berada di lapas, tapi kewajiban negara untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

    Ketiga, amnesti akan diberikan kepada narapidana yang memiliki gangguan jiwa. Adapun, keempat untuk narapidana yang sakit berkepanjangan, karena memang berusia lanjut,” pungkasnya.

  • Menko Airlangga Beberkan Alasan Eksportir Wajib Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA  – Halaman all

    Menko Airlangga Beberkan Alasan Eksportir Wajib Parkir 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat, kebijakan eksportir wajib memarkirkan 100 persen dari nilai ekspor Devisa Hasil Ekspor (DHE) ini untuk mengantisipasi pergerakan transfer pricing. 

    Hal tersebut menjadi alasan pemerintah mewajibkan eksportir memarkirkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam satu tahun.

    “Nah memang tujuan kita ini supaya tidak ada transfer pricing jadi supaya tidak ada kasus dari Indonesia ekspor misalnya 50 dolar AS, negara lain impor di 70 dolar AS misalnya. Sehingga ada 20 dolar AS parkir. Nah ini dengan kebijakan ini hal ini tidak akan terjadi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Senin (17/2/2025).

    Bahkan menurutnya, kewajiban eksportir memarkirkan 100 persen DHE juga diterapkan pada negara lain yakni Malaysia, Thailand maupun Vietnam.

    “Bukan hanya Indonesia tetapi Malaysia, Thailand, atau bahkan Vietnam melakukan hal yang sama dan regulasinya juga mereka dana itu bisa dilakukan untuk operasional dan juga membayar kewajiban dalam bentuk valas,” jelas dia.

    “Tapi kalau dalam negara lain kaya seperti Malaysia 100 persen menggunakan Ringgit, demikian pula Thailand dengan Thai baht,” sambungnya.

    Diketahui, transfer pricing atau penentuan harga transfer baru dirilis oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

    Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menerbitkan regulasi yang mengatur soal transfer pricing, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) 77/2019 yang mengatur terkait dengan Multilateral Instrument (MLI).

    Revisi yang dilakukan melalui Perpres 63/2024 itu mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia dengan negara lain yang tercakup dalam MLI.

    Regulasi itu diharapkan dapat menutup celah penghindaran pajak yang sering terjadi, termasuk dalam skema transfer pricing. Di samping itu juga untuk memperkuat transparansi dan keadilan sistem pajak internasional di Indonesia serta memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak yang adil berdasarkan pendapatan yang mereka hasilkan di Indonesia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hal ini disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Prabowo menjelaskan, kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini, nantinya akan memperketat aturan mengenai DHE SDA, salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah.

    “Pertama, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan DHE SDA dalam sistem keuangan indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan. Dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan,” kata Prabowo. 

    “Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP No.36 Tahun 2023,” sambungnya. 

    Kemudian Prabowo menargetkan, jika devisa hasil ekspor Indonesia bertambah USD 80 miliar pada tahun 2025. Ketua Umum Gerindra ini mengatakan, aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

    “Karena ini akan berlaku mulai 1 maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 milyar dollar,” ungkapnya. 

    Selanjutnya pemerintah kata Prabowo, memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya. Dengan cara mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan hasil DHE sumber daya alam yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk digunakan.

    Seperti, penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.

    Lanjut Prabowo, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan. Kemudian kata Prabowo, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    Lalu, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.

    Adapun pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    “Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” jelasnya. 

    Terakhir lanjut Prabowo, peraturan kewajiban penetapan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023. 

    “Ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025 dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” tandas dia. 

  • Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai gagasan koalisi permanen untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai upaya menuju keberhasilan stabilitas pemerintahan.

    “Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa ada stabilitas, dan KIM permanen itu menuju pada stabilitas,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahlil pun menyatakan Partai Golkar menyambut baik wacana pembentukan koalisi permanen KIM Plus yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    “Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik,” ucapnya.

    Menurut dia, gagasan baik terkait dengan koalisi permanen KIM Plus tersebut hanya tinggal dibahas lebih detail terkait dengan implementasinya oleh para partai politik anggota KIM Plus.

    “Partai Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus kami dukung, tinggal dikomunikasikan bentuknya dan polanya seperti apa itu yang harus dibicarakan dan didetailkan,” kata dia.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri atas sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang semua berseberangan saat pilpres kemudian menyatakan dukungan kepada pemerintahan baru.

    Partai-partai itu, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kritik Setumpuk Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap Bakar Poster Gambar Mayor Teddy – Halaman all

    Kritik Setumpuk Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap Bakar Poster Gambar Mayor Teddy – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap yang digelar ribuan mahasiswa berlangsung di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Selain membakar ban dan spanduk, massa aksi juga membakar bendera Partai Gerindra serta foto Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy, yang belakangan menjadi sorotan.

    Pembakaran tersebut terjadi di depan mobil komando, di tengah orasi yang mengkritik kebijakan pemerintah, terutama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kelangkaan Gas LPG 3 Kg.

    Sebagai informasi, Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, menjelaskan bahwa tema Indonesia Gelap dipilih karena mahasiswa menilai kebijakan pemerintah saat ini kurang transparan.

    “Secara umum ‘Indonesia Gelap’ kita memaknai bahwa kebijakan-kebijakan hari ini yang selalu dikeluarkan dan dijanjikan gelap tanpa ada terangnya,” ungkapnya.

    Menurutnya, pemerintah kerap berbicara tentang Indonesia Emas 2045, tetapi kebijakan yang ada saat ini justru tidak berpihak pada generasi muda.

    “Ya jelas ini sindiran keras. Bagaimana mungkin mau Indonesia emas sedangkan kebijakan yang dihadirkan tidak berpihak ke generasi-generasi muda yang menjadi pelopor emasnya,” ujarnya.

    Mahasiswa dalam aksi ini membawa lima tuntutan utama, antara lain:

    1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran.

    2. Menghapus pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang.

    3. Mencairkan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh.

    4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.

    5. Menghentikan pembuatan kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

  • Prabowo Diminta Lebih Baik Ucap ‘Rela Mati demi Jokowi’, Akbar Faizal: Penguasa Tipu-tipu!

    Prabowo Diminta Lebih Baik Ucap ‘Rela Mati demi Jokowi’, Akbar Faizal: Penguasa Tipu-tipu!

    GELORA.CO – Prabowo Subianto dicerca habis-habisan oleh netizen di media sosial X karena dianggap terlalu membela Jokowi.

    Apalagi Prabowo Subianto saat hadir di acara HUT Partai Gerindra ke-17 di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Februari 2025.

    Bukan hanya kalimat terkait ‘Hidup Jokowi’ saja yang jadi sorotan para netizen, tetapi ucapan kasar ‘ndasmu’ juga membuat kesal warganet di X.

    Saat itu Prabowo selaku Presiden RI menyentul kritikus yang menilai kabinet pemerintahannya sangat ‘gemuk’.

    Eks Menteri Pertahanan (Menhen) itu membuat perbandingan antara Indonesia dengan negara tetangga yang menterinya banyak tapi cakupan wilayahnya lebih sempit.

    “Jadi saudara-saudara, kita di atas jalan yang benar dan saya terima kasih kepada pembantu-pembantu saya. Para menteri-menteri koordinator, ada orang-orang pintar, kabinet ini kabinet gemuk, terlalu besar, ndasmu,” ujar Prabowo Subianto.

    “Timor Leste jumlah penduduknya nggak sampai 2 juta orang, kalah sama Kabupaten Bogor, kabinetnya 28 orang,” imbuhnya.

    Akhirnya ucapan Prabowo itu dinilai tidak pantas dan tidak etis terucap dari mulut seorang presiden.

    Sampai ada beberapa politikus pun menyinggung ucapan Prabowo Subianto yang seakan terlalu anti-kritik.

    Terlebih pidato Prabowo Subianto pada saat HUT Partai Gerindra yang ke-17 itu seakan terlalu mengagung-agungkan jasa Jokowi.

    Setelah pidato Prabowo terkait ndasmu dan hidup Jokowi viral, seakan-akan publik di media sosial X pun ikut memanas.

    Banyak yang mulai mengkriitk keras Prabowo, salah satunya ada politikus senior Akbar Faizal yang menyindir Prabowo dengan cuitan singkat.

    “Ndasmu!,” tulis Akbar Faizal di akun X @akbarfaizal68.

    Bahkan karena dianggap terlalu ‘mendewakan Jokowi’, Prabowo diminta oleh salah satu netter di X jangan lagi mengucap janji untuk membela Rakyat Indonesia.

    “Pak @prabowo, lain kali tidak usah bilang “Saya Rela Mati Demi Rakyat”. Ganti saja dengan “Saya Rela Mati Demi Jokowi”. #IndonesiaGelap”.

    Kemudian kritikus politik, Faizal Assegaf pun membuat tulisan singkat di akun X pribadinya berjudul ‘Penguasa Tipu-tipu, Kaum Muda Melawan…” #IndonesiaGelap 

    Berikut tulisan singkat yang dibuat oleh Faizal Assegaf (kritikus) melalui akun pribadi X-nya.

    “Pemberontakan politik menjadi pilihan ideal bagi kaum tercerahkan. Sikap berani yang bermartabat, melawan ketidakadilan. Dari mana memulai dan bagaimana melakukannya?”

    “Beberapa kelompok progresif telah merintis protes yang kini semakin masif: Adili Jokowi!. Gerakan itu, suka atau tidak, telah menjadi pemantik solidaritas rakyat dan terus akan berkobar.”

    “Dinasti Jokowi menjadi fokus perlawanan yang harus lebih agresif disuarakan. Mengapa? Banyak alasan tersedia untuk menjelaskan. Setidaknya, rakyat telah menemukan musuh bersama.”

    “Tuntutan adili Jokowi telah membangkitkan spirit kaum muda. Energi, antusiasme, penegasan sikap moral dan intelektual. Bersatu menolak watak kekuasan bobrok, sadis dan korup.”

    “Di arena itu, ekspresi kemarahan menjalar dalam aneka tuntutan atas hak bernegara. Hak kesetaran dan keadilan. Hak yang menjadi dasar dan tujuan bernegara yang semakin tersingkir.”

    “Apakah Presiden Prabowo dan elite penguasa berkonspirasi melindungi Jokowi? Tidak penting! Di manapun Jokowi berlindung, justru semakin memicu tekanan yang jauh lebih besar.”

    “Bersekutu dengan kebusukan dinasti Jokowi, adalah kejahatan luar biasa. Lambannya respon negara atas aspirasi rakyat, makin memperluas keresahan dan berpotensi destruktif. Adili Jokowi, atau revolusi…!.” tutupnya.

  • DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengkritik kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan penyikapan yang salah atas efisiensi anggaran dan tidak menyentuh proyek-proyek yang justru mubazir.

    Kahfi menegaskan bahwa efisiensi ASN tidak boleh diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan tunjangan kinerja (Tukin). Ia menilai anggaran untuk peningkatan kinerja pegawai masih tersedia sehingga isu PHK atau pengurangan Tukin seharusnya tidak menjadi sorotan utama.

    “Ada kritik yang menganggap efisiensi ini berujung pada PHK atau pengurangan Tukin. Itu menurut saya gagal paham. Karena pengeluaran wajib untuk peningkatan kinerja pegawai masih ada anggarannya,” ujar Azhar Kahfi, Senin (17/2/2025).

    Politisi Gerindra ini menyoroti proyek-proyek pembangunan yang tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa banyak program yang justru mubazir, sementara ASN diterapkan kebijakan WFA tanpa evaluasi yang jelas.

    “Yang harus dikoreksi adalah keinginan program atau proyek pembangunan yang tidak berdampak kepada masyarakat. Itu justru mubazir. Kok terkesan pemangkasan terus dilakukan, tetapi ada improvisasi soal pola gaya kerja ASN dengan WFA? Ini penyikapan yang salah!” tegasnya.

    Kahfi mendorong agar dilakukan survei langsung ke masyarakat untuk menilai efektivitas proyek dan program yang berjalan. Ia menekankan bahwa kebijakan Pemkot harus lebih berpihak pada kebutuhan warga Surabaya, bukan sekadar mengikuti tren efisiensi birokrasi tanpa kajian mendalam.

    “Kurangi saja belanja untuk anggaran program dan proyek yang tidak bermanfaat. Ayo kita survei ke masyarakat, apakah proyek dan program-program itu berdampak pada mereka?” tambahnya.

    Selain itu, Kahfi juga mempertanyakan rencana Pemkot untuk berutang guna membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ia memperingatkan bahwa proyek tersebut berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang dan harus dikaji ulang sebelum direalisasikan.

    “Apalagi rencana utang yang mau bangun JLLB. Berapa lama akan nyicil utangnya itu? Ini justru yang akan berdampak ke puluhan tahun ke depan,” tandasnya.

    Hingga saat ini, DPRD Surabaya masih menunggu langkah dari Pemkot dalam mengevaluasi proyek-proyek yang dinilai tidak bermanfaat. Kahfi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat dan bukan sekadar strategi pemangkasan anggaran tanpa perhitungan matang. [asg/beq]