partai: Gerindra

  • Pemkab Bogor Tindaklanjuti Alih Fungsi Lahan di Puncak, PT Jaswita Jadi Biang Kerok Bencana ?

    Pemkab Bogor Tindaklanjuti Alih Fungsi Lahan di Puncak, PT Jaswita Jadi Biang Kerok Bencana ?

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto menidaklanjuti soal dugaan alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, pasca bencana banjir.

    Dugaan meluapnya aliran sungai di Kawasan Puncak Bogor tak lepas adanya tempat wisata baru milik anak perusaan PT Jaswita milik BUMD Jawa Barat.

    Rencannya Rudy bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri KLHK akan menijau kondisi masyarakat yang terdampak bencana.

    “Di mana BUMD Jawa Barat kewenangannya di pak gubernur, mentri lingkungan hidup pun kita ajak meninjau di Kabupaten Bogor,” kata Rudy di Cibinong, Selasa (4/3).

    “Supaya output nya jelas bukan hanya kita menggugurkan kewajiban datang ke lokasi bencana, tapi ada sebuah kebijakan,” sambungnya.

    BACA JUGA: Pemkab Bogor Targetkan Jembatan Bailey Rampung 3 Minggu

    Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru pada hari ini.

    Perbup tersebut berisi tentang penarikan seluruh proses perizinan yang dikembalikan kepada kepala daerah.

    Rudy melanjutkan, Pemkab Bogor akan lebih selektif kembali saat mengeluarkan izin agar para pengusaha tidak merusak lingkungan

    “Kita akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin-izin yang ada di Kabupaten Bogor selama kepentingannya jelas dan keduanya tidak mengganggu tidak merusak lingkungan, kita pasti support, kita pasti dukung,” ucap dia.

    Menurutnya, pihak Jaswita wajib dievaluasi lebih lanjut tentang proyek yang berdiri di wilayah Puncak Bogor.

    BACA JUGA: Pemkot Bogor, Kemenhub dan PT KAI Belum Temukan Solusi Perbaikan Longsor di Batutulis

    Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024 itu memberikan contoh ketidaksesuaian fungsi lahan yaitu, saat kunjungannya meninjau bencana di daerah Cijayanti.

    Berdasarkan tinjauannya, terdapat tebing buatan untuk menahan aliran sungai agar melindungi salah satu komplek yang berada di wilayah tersebut.

    “Lalu yang tidak tebing itu air langsung masuk ke pemukiman warga. Walaupun memang penyelesaian banjirnya kita selesaikan dulu yaitu tidak menyinggung siapapun yaitu normalisasi di hilirnya di daerah Cikeas,” pungkasnya.

  • Pemkab Bogor Targetkan Jembatan Bailey Rampung 3 Minggu

    Pemkab Bogor Targetkan Jembatan Bailey Rampung 3 Minggu

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan pemasangan jembatan bailey atau jembatan darurat di wilayah Puncak akan selesai dalam waktu tiga minggu.

    Target ini diambil setelah delapan jembatan amblas akibat hujan deras dan luapan air sungai.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa dua dari delapan jembatan yang rusak sudah berhasil diperbaiki, sementara enam jembatan lainnya masih dalam proses penanganan.

    Ia berharap pengerjaan ini dapat memfasilitasi masyarakat agar jalur Puncak dapat kembali beroperasi normal sebelum Hari Raya Idul Fitri mendatang.

    “Tadi saya menyampaikan bahwa target kita adalah tiga minggu kedepan harus rampung, kenapa harus rampung, mekanismenya pertama kalau kita pinjem ke TNI lalu pinjem ke berbagai pihak tidak ada,” kata Rudy setelah rapat mengenai penanganan bencana alam di Kantor Bupati Cibinong, Selasa (4/3).

    BACA JUGA: Pemkot Bogor, Kemenhub dan PT KAI Belum Temukan Solusi Perbaikan Longsor di Batutulis

    “Kita putuskan segera untuk beli tiga minggu harus selesai tiga minggu harus terpasang supaya hari raya Idul fitri masyarakat tidak terganggu,” sambungnya.

    Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, dana untuk pembelian jembatan bailey tersebut berasal dari anggaran belanja tidak terduga Pemkab Bogor.

    “Belanja tidak terduga, maka kita tetapkan status tanggap darurat bencana,” kata dia.

    Pemkab Bogor menetapkan status tanggap darurat setelah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa pemerintah pusat siap bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

    Status tanggap darurat yakni, situasi dengan ancaman bencana benar-benar terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

    BACA JUGA: Horor Kota Bogor: Bayi Tewas Akibat Longsor hingga Jalan Amblas

    Pihak BNPB juga menambahkan, akan memberikan bantuan semaksimal mungkin agar stabilitas masyarakat yang terdampak bencana dapat kembali normal.

    “Statusnya pak bupati mengeluarkan status tanggap darurat, sehingga pemerintah pusat tidak ragu ragu sudah langsung masuk dan bekerja sama dengan pemerintah daerah apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana betul betul kita semaksimal mungkin dipenuhi,” kata Suharyanto di Kantor Bupati, Cibinong, pada Senin (3/3/2025).

  • Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini di Rakyat Bersuara Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar? bersama Aiman Witjaksono, Ray Rangkuti, Feri Amsari, dan narasumber lainnya, Live di iNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok , Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara “Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?” malam ini bersama Aiman Witjaksono, Agus Pramono, Ray Rangkuti, Feri Amsari dan para narasumber kredibel lainnya akan kembali membahas persoalan mega korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun bahkan bisa lebih hingga Rp1 kuadriliun.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Jika Ahok benar-benar diperiksa dalam kasus ini, hal tersebut bukanlah sesuatu yang aneh, melainkan bagian dari proses hukum yang wajar. Sebagai mantan komisaris utama, ia memiliki peran yang strategis dalam pengambilan keputusan di Pertamina selama masa jabatannya. Oleh karena itu, bisa jadi keterangan langsung dari Ahok menjadi informasi penting bagi penyidik dalam mengungkap fakta dari kasus megakorupsi ini. Lantas, bagaimana perkembangan dari kasus yang terus berlanjut ini?

    Saksikan selengkapnya malam ini bersama para narasumber, Agus Pramono-Anggota Dewan Energi Nasional, Ade Armando-Politisi PSI, Hendarsam Marantoko-Politisi Gerindra/Ketum Lisan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Sudirman Said-Menteri ESDM 2014-2016, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live di iNews.

    (zik)

  • Capres Dipastikan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina, Politisi PKS: Aroma Seperti Ini Tercium Publik

    Capres Dipastikan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina, Politisi PKS: Aroma Seperti Ini Tercium Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) disebut akan menang. Jika didukung dana korupsi Pertamina.

    Hal tersebut ditanggapi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Menurutnya, hal itu sudah dicium publik.

    “Aroma seperti ini tercium publik,” kata Mulyanto dikutip dari unggahannya di X, Selasa (4/3/2025).

    Pernyataan demikian, sebelumnya diungkapkan eks petinggi Partai Gerindra, Arief Poyuono.

    Ia menilai bahwa dana hasil korupsi tersebut bisa menjadi modal besar untuk mengendalikan Pemilu 2029, termasuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    “Pasti Capres-Cawapres akan menang jika didukung dana hasil korupsi Pertamina yang Rp1000 Triliun,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (3/3/2025).

    Poyuono mengatakan, jumlah tersebut sangat besar dan cukup untuk membiayai berbagai aspek dalam kontestasi politik.

    “Seng ada lawan kita di pilpres 2029,” tukasnya.

    Arief bahkan menyebut bahwa uang hasil dugaan korupsi ini bisa digunakan untuk membeli partai politik, media, hingga membayar buzzer dan influencer guna membentuk opini publik.

    “Beli Parpol, Media, Buzzer, Influencer. Menang diatas 75 persen up,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan. Perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, nyaris tembus Rp1.000 Triliun.
    (Arya/Fajar)

  • Tanggapan Pemerintah soal Retret Dilaporkan ke KPK, Sebut Sudah Transparan dan Sesuai Aturan – Halaman all

    Tanggapan Pemerintah soal Retret Dilaporkan ke KPK, Sebut Sudah Transparan dan Sesuai Aturan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

    Merespons hal tersebut, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penyelenggara retret mempunyai mekanisme dalam melaksanakan kegiatan retret.

    “Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

    Ia meyakini, Kemendagri dalam menyelenggarakan kegiatan retret sudah sesuai aturan dan berlaku. 

    Kemendagri juga transparan dalam menjalankan kegiatan yang digelar sejak 21-28 Februari 2025 tersebut.

    “Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Mensesneg

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan retret.

    “Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengadukan laporan kepada penegak hukum.

    Prasetyo hanya menegaskan, pemerintah selalu transparan dalam menggelar setiap kegiatan.

    “Ya itu hak kalau melaporkan. Semua bisa kita buka,” ucapnya.

    Mengenai keterlibatan PT Lembah Tidar dalam kegiatan tersebut, Prasetyo memastikan, tidak ada yang dilanggar. 

    PT tersebut, merupakan pengelola acara, dan penunjukkannya telah sesuai prosedur.

    “Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

    Wamendagri

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, juga memastikan retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

    “Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” kata Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin.

    Terkait penggunaan anggaran, Bima membantah pendanaan retret kepala daerah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

    Ia berujar, seluruh pelaksanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” jelasnya.

    Bima pun mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK. 

    “Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail,” ucapnya.

    Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga, ada konflik kepentingan dalam kegiatan retret kepala daerah yang berlangsung di Magelang.

    Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

    Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

    Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Menurutnya, proses penunjukkan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Namun, prinsip tersebut, tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia.”

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menekankan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

    Ia mengatakan, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

    “Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan.”

    “Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, hal tersebut, sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah.

    Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

    “Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,” sebutnya.

    Dari kejanggalan itu, Annisa mengungkapkan bahwa diduga pelaksana yang dipercaya untuk mengelola program retret kepala daerah adalah PT Lembah Tidar Indonesia.

    Ia menyebut, jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia diisi oleh kader Partai Gerindra.

    “Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini.”

    “Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa.

    “Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” imbuhnya.

    Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

    (Tribunnews.com/Deni/Taufik)

  • Pro Kontra Retret Kepala Daerah, Dilaporkan ke KPK, Istana Membantah

    Pro Kontra Retret Kepala Daerah, Dilaporkan ke KPK, Istana Membantah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Nasbi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki mekanisme sendiri dalam menjalankan kegiatan tersebut.

    “Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025)

    Lebih lanjut, Hasan juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan oleh Kemendagri telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan.

    “Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Hasan.

    Meski laporan tersebut telah diajukan ke KPK, Istana menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

    Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

    Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tak menyeleweng dari aturan negara.

    “Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kami buktikan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Prasetyo menambahkan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Khususnya, terkait adanya dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra.

    “Ya, itu kan prosesnya. Pengelolanya memang begitu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” katanya.

    Ketika ditanya lebih lanjut apakah PT Lembah Tidar Indonesia ikut dalam mekanisme tender sebelum menerima dana tersebut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai aturan.

    “Iya dong, [tentu saja melalui mekanisme tender terlebih dahulu],” tegas Hadi.

    Laporan ke KPK

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret kepala daerah yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Laporan secara resmi diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

    Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah selama sepekan terakhir. 

    Salah satu anggota koalisi, akademisi Feri Amsari menyebut, kecurigaan awal adanya dugaan rasuah pada kegiatan tersebut berangkat dari ketidaksesuaian dengan Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya, terkait dengan nuansa semi militer yang diterapkan. 

    Di sisi lain, Feri menyoroti bahwa penyelenggaraan retret itu diduga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia menyebut adanya ketidakterbukaan pemerintah dalam penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang menyediakan fasilitas retret itu. 

    “Kan biasanya pengadaan barang dan jasa itu ada standar keterbukanya, ada website-nya. Nah kita merasa janggal misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru. Dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI menduga bahwa penyelenggaran retret itu tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Dia mengeklaim ada sebagian biaya retret yang turut dibebankan kepada APBD yakni senilai Rp6 miliar. 

    Staf PBHI Annisa Azzahra menyebut, adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dan pelaksanaan di lapangan menyebabkan celah sebesar Rp6 miliar itu. 

    “Sehingga celah besar sekitar 6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah. Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi reatret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi,” ujarnya. 

  • Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Budi Santoro mengakui harga cabai rawit merah melonjak jauh di atas harga acuan pembelian (HAP). Dia menyebut saat ini harga bahan pangan itu tembus Rp 100.000/kilogram (kg).

    Sementara harga rata-rata nasional cabai rawit merah saat ini Rp 81.700/kg. Angka itu juga jauh di atas HAP Rp 57.000/kg.

    “Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp 100.000/kg pasar B Rp 70.000/kg, Rp 60.000/kg, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin kemarin.

    Saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah sentra produksi cabai mulai dari Magelang Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi. Menurutnya, kondisi ini utamanya disebabkan karena curah hujan tinggi di bulan ini.

    “Karena pada prinsip ini adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” ujarnya.

    Kondisi kenaikan juga masih terjadi pada Minyakita. Harga rata-rata nasional saat ini Rp 17.200/liter. Menurut Budi, artinya di sejumlah tempat harga komoditas itu ada yang di atas itu. Sementara HET Minyakita Rp 15.700/liter. “Jadi ada di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000/liter, ada juga beberapa Rp 15.700/liter, karena kami memang sering ke pasar,” jelasnya.

    Hal ini menjawab cecaran dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, terkait harga Minyakita dan cabai rawit melonjak tajam saat Ramadan.

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkap di daerah pemilihannya Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai melonjak ke level Rp 100.000/kg. Kemudian, harga Minyakita Rp 17.200/liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

    “Bahkan Rp 120 ribu (harga cabai rawit) di Jombang, tempat kami Pasuruan Rp 100 ribu. Sementara tadi di paparan Rp 51.000,” kata dia dalam rapat dengan Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog.

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela juga menyinggung hal yang sama. Dia menyentil kenaikan harga Minyakita di atas HET dan cabai rawit yang melonjak tajam.

    “Terkait harga minyak goreng, Minyakita, berdasarkan data yang ada, Bulog memeroleh pasokan seharga Rp 13.500 per liter, kemudian distribusi dengan harga Rp 14.500/liter. Sementara harga jual konsumen Rp 15.700, nah data yang di sini saya lihat di lapangan Rp 17.200, ini kan terlampau jauh,” tuturnya.

    Lihat juga Video: Harga Cabai di Lumajang Jatim Rp 112 Ribu Per Kilogram, Sebelumnya Rp 50 Ribu

    (ada/fdl)

  • Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan

    Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan

    Respons Pemerintah soal Retreat Dilaporkan ke KPK, Klaim Bersih dan Transparan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Retreat kepala daerah
    hasil Pilkada 2024 yang digelar selama seminggu di Akademi Militer (Akmil)
    Magelang
    , Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Merespons laporan itu, pemerintah mengeklaim bahwa retreat yang diikuti ratusan kepala daerah terpilih tersebut bersih dan transparan tanpa penyelewengan dana.
    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
    Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata Feri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
    Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.
    “Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” kata Annisa.
    Pihaknya juga melaporkan dugaan tidak adanya
    transparansi
    dalam pelaksanaan retreat.
    Ia juga menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat.
    “Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana,” ujar dia.
     
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan
    retreat kepala daerah
    ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Prasetyo mengeklaim bahwa seluruh pelaksanaan orientasi kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.
    “Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.
    “Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia.
    Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.
    “Iya dong (melalui tender),” ujar politikus Partai Gerindra itu.
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengeklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.
     
    “Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” kata Bima, saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
    Terkait penggunaan anggarannya, Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
    “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” ujar dia.
    Karena yakin akan hal itu, Bima mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK.
    “Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Yakin Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Telah Sesuai Mekanisme – Halaman all

    Istana Yakin Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Telah Sesuai Mekanisme – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon soal pelaksanaan retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hasan Nasbi mengatakan Kemendagri sebagai penyelenggara retret memiliki mekanisme dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

    “Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

    Hasan meyakini bahwa Kemendagri menyelenggarakan kegiatan retret tersebut telah sesuai dengan aturan dan berlaku. 

    Kemendagri juga transparan dalam menjalankan kegiatan yang digelar sejak 21-28 Februari tersebut.

    “Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

    Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

    Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.
    Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    LAPOR KPK – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

    Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menekankan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

    Dia bilang, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

    “Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan yang sama.

    Menurutnya, hal tersebut sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah.

    Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

    “Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,” sebutnya.

    Dari kejanggalan itu, Annisa mengungkapkan bahwa ternyata diduga pelaksana yang dipercaya untuk mengelola program retret kepala daerah tersebut adalah PT Lembah Tidar Indonesia.

    Ia menyebut, bahwa jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia ternyata diisi oleh kader Partai Gerindra.

    “Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa.

    “Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” imbuhnya.

    Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

  • Legislator Gerindra Kunjungi Korban Kebakaran Medan, Bantu Sembako-Pakaian

    Legislator Gerindra Kunjungi Korban Kebakaran Medan, Bantu Sembako-Pakaian

    Jakarta

    Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Husni menyambangi lokasi kebakaran di jalan Permai Gang Beringin-Pelikan, Lingkungan 13, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, ia membagikan sembako, pakaian, dan peralatan rumah tangga.

    Saat tiba di lokasi, Husni disambut oleh warga yang masih berusaha menyelamatkan sisa-sisa barang dari puing-puing kebakaran. Ia pun berbincang langsung dengan para korban, mendengarkan cerita mereka, dan memberikan motivasi agar tetap tabah menghadapi cobaan ini.

    “Musibah ini tentu berat bagi para korban. Kami hadir di sini untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan agar bisa bangkit kembali,” ujar Husni dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

    Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka. Selain itu, Husni juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan para korban kebakaran mendapatkan perhatian, baik dalam bentuk darurat maupun upaya pemulihan jangka panjang.

    Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu untuk membantu agar para korban. Hal ini diharapkan agar mereka tidak merasa sendirian dalam menjalani masa sulit ini.

    Husni pun menegaskan dirinya akan terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini.

    Kunjungan ini mendapatkan apresiasi dari para korban. Mereka merasa diperhatikan dan berharap adanya solusi jangka panjang dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di lain waktu.

    “Terima kasih pak dewan atas kepeduliannya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang kehilangan segalanya,” ungkap salah satu korban kebakaran.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu