partai: Gerindra

  • Prabowo Pidato Berapi-api soal Korupsi: Saya Enggak Takut Mafia Manapun!

    Prabowo Pidato Berapi-api soal Korupsi: Saya Enggak Takut Mafia Manapun!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara berapi-api menyampaikan bahwa korupsi menjadi tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia. 

    Prabowo mengatakan korupsi membuat tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia tidak ringan. Menurutnya, dia harus berterus terang dalam membuat pengakuan tersebut. 

    “Kita terus terang saja, jangan kita tidak berani apa adanya. Tantangan paling besar Indonesia adalah korupsi,” ujarnya saat acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening, di Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

    Praktik korupsi yang disoroti Prabowo adalah yang mengakibatkan kebocoran anggaran maupun sumber daya alam di Indonesia. Padahal, dia menyebut masih banyak yang harus diperbaiki oleh pemerintah seperti misalnya sekolah-sekolah di daerah. 

    “Karena itulah begitu saya menerima mandat sebagai Presiden, saya dan pembantu-pembantu saya, kita bertekad untuk berusaha sekeras mungkin dan segala daya yang ada pada kita untuk mencapai pemerintahan yang bersih, yang bebas dari korupsi adalah mutlak,” tegas pria yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Menurut Prabowo, uang rakyat bisa disalurkan secara efisien dan tepat sasaran apabila korupsi dan kebocoran dikurangi. Dia bahkan menyebut Indonesia bakal bisa memberantas kemiskinan dan kelaparan.  

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus mengerti, saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia manapun, saya enggak takut,” ujarnya. 

  • KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    KPK Panggil 2 Anggota DPR Fraksi Nasdem di Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI. 

    Dua orang anggota DPR Fraksi Nasdem yang dipanggil itu adalah Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (13/3/2025). 

    “Hari ini Kamis (13/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dengan dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama sebagai berikut: FA dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025). 

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Fauzi dan Charles merupakan anggota DPR Komisi XI DPR periode 2019–2024. Komisi tersebut merupakan Komisi Keuangan DPR yang merupakan mitra kerja dari BI. 

    Untuk diketahui, KPK menduga kasus dugaan korupsi pada pelaksaan program CSR BI, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), itu turut melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI pada periode sebelumnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024 yang telah beberapa kali diperiksa adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, dan Satori dari Fraksi Nasdem. Rumah keduanya juga telah digeledah oleh penyidik KPK. 

    Beberapa pihak terkait dengan Heri dan Satori juga telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Misalnya, tenaga ahli mereka di DPR, maupun pihak yayasan diduga penerima manfaat PSBI dari daerah pemilihan (dapil) mereka. 

    Di sisi lain, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Meski demikian, KPK sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka. Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum. 

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya. 

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan. 

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa. 

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Anggota DPR Dapil Jatim ini Diperiksa dalam Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV Charles Meikyansah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Nasdem ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Selain Charles, KPK juga memeriksa Fauzi Amro yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (13/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan dua anggota Fraksi Nasdem DPR RI ini dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

    KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan juga telah digeledah penyidik KPK. [hen/ian]

  • Mahfud MD Sebut Prabowo Tiru Strategi Gus Dur: Nanti yang Busuk Dibuang

    Mahfud MD Sebut Prabowo Tiru Strategi Gus Dur: Nanti yang Busuk Dibuang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi pernyataan Mahfud MD soal strategi Presiden Prabowo Subianto yang merangkul banyak pihak dalam kabinetnya, termasuk mereka yang dulu menentangnya.

    “Nah, bener ini kata Pak Mahfud MD, strategi Prabowo saat ini,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (12/3/2025).

    Dikatakan Poyuono, Prabowo sengaja memasukkan berbagai tokoh, baik yang punya rekam jejak baik maupun yang dianggap bermasalah, ke dalam pemerintahan.

    “Tokoh-tokoh busuk dan baik dimasukkan dulu dalam satu kabinet,” tukasnya.

    Poyuono menggambarkan strategi ini seperti cara mengidentifikasi mana yang benar-benar layak dipertahankan dan mana yang harus disingkirkan.

    “Nanti akan ketahuan setelah ulat-ulat atau lalat menghinggapinya. Baru kita buang ke tempat sampah yang bau,” sindirnya.

    Sebelumnya, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti fenomena sejumlah tokoh yang dulu lantang menolak Prabowo Subianto sebagai presiden.

    Meskipun demikian, saat ini mereka justru mendapat posisi strategis di pemerintahan.

    “Pokoknya Prabowo haram jadi presiden, republik ini akan ambruk,” kata Mahfud mengutip pernyataan mereka di masa lalu.

    “Sekarang jadi Wamen. Itu masih ada tuh jejak digitalnya,” tambahnya.

    Ia juga menyoroti bagaimana Prabowo menempatkan berbagai tokoh, termasuk dua mantan presiden, dalam posisinya.

    “Dua mantan presiden diletakkan di bawah Pak Prabowo. Menteri-menteri banyak tuh yang bermasalah,” lanjutnya.

    Menurut Mahfud, ini bisa jadi strategi politik Prabowo untuk mengikat para pejabat di bawah kendalinya sebelum mengambil langkah berikutnya.

  • BREAKING NEWS: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Bawa Buku Coklat Berisi Data – Halaman all

    BREAKING NEWS: Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Bawa Buku Coklat Berisi Data – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Ahok tiba di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36 WIB.

    Mantan Komisaris Pertamina ini hadir di gedung kejaksaan memakai kemeja batik coklat lengan panjang.

    Ahok juga terlihat menenteng sebuah buku coklat.

    Lalu data apa yang dibawa Ahok?

    “Data yang kami bawa itu data rapat apa aja,” kata Ahok.

    “Apakah akan diserahkan nanti ke penyidik?” tanya wartawan.

    “Kalau diminta saya kasih,” jawab Ahok.

    Menurut Ahok  dirinya senang bisa membantu kejaksaan mengusut kasus ini.

    “Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok.

    PDIP Nilai Aneh Ahok yang Diperiksa

    Seperti diketahui, Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Ahok diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.

    “Secara substansi tentu penyidik yang paham, tapi yang kita pahami yang bersangkutan kan pernah sebagai Komut di Pertamina (Persero),” ucap Harli kemarin.

    Harli menuturkan, selain Ahok dimungkinkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 juga dilakukan terhadap pihak lain.

    Namun hingga saat ini, sambung Harli, yang terinformasi dari penyidik baru pemeriksaan untuk Ahok.

    “Yang terinfo baru yang bersangkutan, tapi biasanya pemeriksaan saksi ada yang lain, kemaren saja ada 10 saksi yang diperiksa,” ujar Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah  memeriksa 10 saksi untuk tersangka YF dkk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

    PDIP: Aneh Ahok yang Diperiksa

    Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai adanya keanehan dalam dipanggilnya  Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produki kilang pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

    Guntur mengatakan pihaknya mendukung Ahok untuk buka-bukaan dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.

    Namun dia juga menegaskan PDIP turut mendukung dibongkarnya kasus korupsi ini oleh Kejagung.

    “PDI Perjuangan juga mendukung penuh pemberantasan korupsi khususnya terkait membongkar mafia migas. PDI Perjuangan percaya pada integritas Pak Ahok dan mendukung Pak Ahok untuk membeirkan keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan membawa data dan dokumen yang lengkap,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).

    Kendati demikian, Guntur mempertanyakan alasan Kejagung memanggil Ahok terlebih dulu alih-alih petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

    Pertanyaan itu muncul dari Guntur setelah Kejagung dinilai olehnya kini terkesan menjadi juru bicara Pertamina dan keluarga Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Harusnya Komut dan Komisaris Patra Niaga, dipanggil dulu, baru Dirut dan Direksi Pertamina, Komut dan Komisaris Pertamina, terus Menteri BUMN.”

    “Kalau tiba-tiba langsung ke Ahok (yang dipanggil), ya aneh. Apalagi Kejaksaan tiba-tiba terkesan jadi ‘jubir’ Pertamina dan keluarga Thohir bersaudara,” kata Guntur.

    Tak sampai di situ, keanehan menurut Guntur dalam pengungkapan kasus ini juga dilakukan oleh DPR.

    Dia mengatakan hal tersebut terlihat ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, tak setuju Ahok dimintai keterangannya dan menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang diusulkan oleh Fraksi PDIP.

    Guntur pun menduga sudah ada “permainan di bawah meja” dan ketidakseriusan DPR dalam mengawal dan mengungkap kasus mega korupsi ini.

    “Saya menduga seperti itu. Kalau yang ditarget hanya Ahok dan tidak ada keinginan membongkar kasus ini secara luas, maka ada permainan di bawah meja yang ujung-ujungnya hanyalah ‘pergantian pemain’ saja,” ujarnya.

    Sumber: KompasTV Live/Tribunnews.com

     

  • DPRD DKI Minta Pramono Tata Feeder-Trotoar Agar Warga Mudah Naik Angkutan Umum

    DPRD DKI Minta Pramono Tata Feeder-Trotoar Agar Warga Mudah Naik Angkutan Umum

    Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku ingin mengubah orientasi warga dari memakai kendaraan pribadi menjadi memakai transportasi umum. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra Wahyu Dewanto mendukung gagasan tersebut.

    “Setuju. Untuk itu fasilitas angkutan umumnya harus ditambah dan ditingkatkan, termasuk fasilitas untuk pejalan kakinya, sehingga masyarakat nyaman naik dan berpindah moda angkutan umum,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Wahyu meyakini beroperasinya MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota bakal menjadi momen baik menata angkutan umum. Dia mengatakan jalur pejalan kaki atau trotoar harus diperbaiki juga.

    “Sebenarnya dalam beberapa tahun ke depan ada momentum untuk mewujudkan hal ini, yakni seiring beroperasinya MRT dari HI hingga Kota, dapat diiringi dengan meningkatkan kualitas fasilitas pejalan kaki pada koridor ini,” jelasnya.

    Wahyu menyoroti fasilitas angkutan pengumpan atau feeder. Menurutnya, fasilitas tersebut mesti ditata untuk menunjang transportasi umum.

    “Menata feeder angkutan umum yang ada,” ujarnya.

    “Pemerintah Jakarta sekarang ini betul-betul berkeinginan secara perlahan untuk mengubah orientasi dari penggunaan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum,” ucap Pramono usai menghadiri Apel Siaga Operasi Lintas Jaya Tahun 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

    Dia meminta masyarakat Jakarta lebih tertib berlalu lintas. Dia ingin Jakarta dapat menjadi kota aman, nyaman, dan baik bagi masyarakatnya.

    (taa/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Prabowo Geram Isi Minyakita Disunat: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum di RI, Rugikan Rakyat – Halaman all

    Prabowo Geram Isi Minyakita Disunat: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum di RI, Rugikan Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto geram dengan produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dengan mengurangi isi takaran maupun pemalsuan minyak goreng subsidi tersebut.

    Sikap Prabowo yang marah disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Sudaryono mengatakan, Prabowo tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui pengorbanan rakyat. 

    “Jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya,” ucapnya.

    Prabowo, kata Sudaryono, ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

    “Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu,” ucap Sudaryono.

    “Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah,” sambung Sudaryono.

    Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah itu juga mengutip ayat Al-Qur’an, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

    Ayat tersebut menyiratkan larangan mengurangi takaran timbangan.

    “Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia),” ujar Sudaryono.

    Izin Koperasi Dicabut

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita.

    Kemenkop mencabut identitas koperasi dalam hal ini Nomor Induk Koperasi (NIK) dan melalui Kementerian Hukum meminta membekukan badan hukum koperasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak mentolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi. Karena koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan, kegotong-royongan dan demi kesejahteraan bersama. 

    Namun dalam praktiknya apabila koperasi melakukan penipuan, maka sudah semestinya koperasi mendapatkan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan komitmen Menkop untuk memastikan koperasi harus menjalankan usaha dengan tidak boleh mark up, menipu dan melakukan tindakan fiktif.

    “Kementerian koperasi tidak mentolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Rabu (12/3/2025).

    Tak Semua Salah

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai tidak semua produsen melakukan kecurangan dengan menyunat isi Minyakita kemasan seliter menjadi 750-800 mililiter.

    Menurut dia, Kemendag senantiasa memastikan para perusahaan pengemas ulang (repacker) Minyakita melakukan pekerjaan mereka dengan benar.

    Budi pun yakin tidak semua produsen melakukan kecurangan seperti perusahaan-perusahaan yang saat ini sedang ramai diberitakan.

    “Saya yakin tidak semua melakukan kesalahan karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

    Beberapa hari yang lalu, Polisi berhasil membongkar gudang produksi minyak goreng bersubsidi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

    Kapolres bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melihat langsung gudang produksi MinyaKita palsu itu.

    Mereka melihat langsung cara produksi yang diperagakan oleh pelaku berinisial TRM di dalam gudang tersebut.

    Dalam proses pembuatannya minyak curah dikemas dalam packaging MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

    Kapasitas dari MinyaKita tersebut dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml dari yang seharunya 1 liter demi meraup keuntungan.

    Untuk memuluskan kecurangannya, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih namun mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tak berlaku.

    pelaku menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Akan hal tersebut, harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025. 

     

  • VIRAL TERPOPULER: Guru Honorer Sindir Presiden Prabowo – ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina

    VIRAL TERPOPULER: Guru Honorer Sindir Presiden Prabowo – ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial yang tersangkum dalam berita viral terpopuler, Kamis 13 Maret 2025.

    Berita pertama, nasib 3 anak SD korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman,Kapolres Ngada non-aktif.

    Selanjutnya berita guru honorer asal Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi sampaikan kritik ke Presiden Prabowo Subianto.

    Ada juga berita Mahfud MD menyebut ada ‘tangan besar’ di balik korupsi besar yang terjadi di PT Pertamina.

    Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (13/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Nasib 3 Anak SD Korban Nafsu Bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Trauma: Takut Orang Baju Coklat

    KAPOLRES NGADA DITAHAN – Foto arsip Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan karena kasus narkoba dan diduga asusila. (HO/Pos Kupang)

    Nasib korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

    Kasus ini terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

    Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mengalami trauma berat.

    Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

    Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

    Baca selengkapnya

    2. 18 Tahun Mengajar di Pelosok, Guru Honorer Sindir Prabowo Soal Kesejahteraan & Gaji: Bukan Basa-basi

    GURU HONORER SINDIR PRESIDEN PRABOWO – Tangkapan layar unggahan akun TikTok @dprconnect, Rabu (12/5/2025). Seorang guru honorer di pelosok Jambi menyampaikan keluh kesah kepada anggota dewan. (TikTok/dprconnect)

    Sampaikan kritik kepada Presiden Prabowo Subianto, seorang guru honorer asal Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, jadi sorotan.

    Ia menyampaikan kritikan soal kurangnya perhatian pemerintah terhadap guru yang telah mengabdi di pelosok desa hingga belasan tahun.

    Wanita tersebut juga menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Prabowo.

    Diketahui, curahan hatinya tersebut viral di sosial media TikTok yang diunggah akun @dprconnect pada Senin (10/3/2025).

    Dalam unggahan tertulis keterangan berikut, “Sindir Presiden Prabowo dan Partai Gerindra wanita asal Jambi ceritakan guru yang mengajar di pelosok desa 18 tahun menjadi Honorer”.

    Tidak diketahui lebih jelasnya dimana wanita tersebut menyampaikan isi hatinya.

    Namun berdasarkan penyampaiannya, diduga ia berada dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Jambi.

    Tidak diketahui kapan pastinya rapat tersebut digelar, namun video tersebut diunggah pada Senin.

    Dalam video tersebut, awalnya dia menyampaikan salam kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

    Seharusnya, kata dia, kedatangannya ke Kota Jambi untuk beraudiensi dengan Gubernur Al Haris.

    “Jadi saya dari Jangkat bukan untuk jalan-jalan,” katanya, dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (12/3/2025).

    Baca selengkapnya

    3. Sosok ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina yang Dicurigai Mahfud MD, Sebut Ahok Perlu Dipanggil

    SOSOK TANGAN BESAR – Foto profil Ahok ketika masih menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (kanan). Foto Mahfud MD ketika menolak tawaran menjadi timses Jokowi-Amin beberapa waktu lalu. Kini Mahfud MD mengalamatkan kecurigaannya akan sosok bertangan besar di balik korupsi Pertamina. (Tribunnews.com – dok. Pertamina Patra Niaga)

    Mahfud MD menyebut ada ‘tangan besar’ di balik korupsi besar yang terjadi di PT Pertamina.

    Korupsi besar yang dilakukan di PT Pertamina memang menyita perhatian banyak pihak.

    Termasuk pakar hukum Mahfud MD.

    Mahfud MD menyarankan Kejaksaan Agung RI turut memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Seperti diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai komisaris utama atau komut PT Pertamina.

    Menurut Mahfud MD, Kejagung perlu memanggul Ahok untuk menggali keterangan terkait kasus tata kelola minta mentah di Pertamina.

    Ia berpendapat keterangan Ahok bisa jadi membuat kasus Pertamax oplosan ini menjadi terang-benderang.

    Ahok sebelumnya berkoar memiliki informasi yang bisa diberikan pada Kejagung demi menguak kasus Pertamina.

    Ia juga menyebut bahwa ada sejumlah tangan besar yang terlibat dalam kasus Pertamina.

    “Sudah di atasnya (Pertamina) dan itu kan keyakinan Ahok dan Ahok ada di situ,” kata Mahfud MD di Youtube, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (12/3/2025) via Tribun Bogor.

    Oleh karenanya, Mahfud berpendapat bahwa Ahok memang perlu dipanggil Kejagung.

    “Menurut saya Ahok perlu dipanggil,” katanya.

    Pemanggilan Ahok, kata Mahfud bukan untuk mempertanggungjawabkan kasus Pertamina.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Mantan Anak Buah Prabowo: Pemain Crude dan BBM Itu Donatur di Pilpres

    Mantan Anak Buah Prabowo: Pemain Crude dan BBM Itu Donatur di Pilpres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono blak-blakan terkait mafia minyak. Hal ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Pertamina.

    Dia menyatakan, pemain mafia tetap cuman mengganti sistem. Bahkan dia blak-blakan menyebut para pemain tersebut menjadi donatur di Pilpres.

    “Pemainnya tetap cuma ganti sistim saja dan pemain Crude dan BBM itu donatur di pilpres,” kata Arief Poyuono dalam akun X pribadinya, Rabu, (12/3/2025).

    Sebelumnya, Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto menyampaikan, pembubaran Pertamina Energy Trading Limited atau lebih Petral di era Jokowi hanya pencitraan semata. Pasalnya, pemainnya masih ada hingga sekarang.

    Petral adalah anak perusahaan dari Pertamina PT Pertamina (Persero). Dibubarkan karena dianggap terdapat praktik mafia Minyak dan Gas (Migas).

    “Petral yang di masa periode awal Jokowi jadi Presiden katanya dibubarkan ternyata pemain utamanya aman aman saja hingga sekarang,” kata dia dikutip dari unggahannya di X, Selasa (11/3/2025).

    Henry mengungkit kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina. Di situ, anak dari sosok yang dikenal raja minyak Indonesia Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) terlibat.

    “Bahkan anak si mafia minyak bisa jadi pejabat tinggi di Pertamina sampai dia ditangkap baru baru ini karena skandal korupsi pengoplosan minyak yang sudah begitu lama terjadi,” ujar Henry.

    Berangkat dari hal itu, Henry berkesimpulan bukan tak mungkin pembubaran Petral hanya pencitraan yang penuh kepura-puraan. Karena praktik buru rentenya masih ada.

  • Ahmad Dhani Anggap Gugatan Armand Maulana-Bernadya dkk ke MK Kekanak-kanakan

    Ahmad Dhani Anggap Gugatan Armand Maulana-Bernadya dkk ke MK Kekanak-kanakan

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani menyoroti gugatan UU Hak Cipta yang diajukan 29 orang musisi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dhani menilai langkah tersebut kekanak-kanakan.

    Dhani menganggap mereka yang menggugat UU Hak Cipta ingin mendapatkan fatwa dari MK agar penyanyi tak perlu membayar mendapat izin dari pencipta lagu atau membayar royalti ketika menggelar pertunjukan musik. Hal tersebut yang disebutnya kekanak-kanakan.

    “Teman teman penyanyi itu punya keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK bahwa penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung-jawab atas pembayaran royalti. Menurut saya itu kenakan-kanakan,” kata Ahmad Dhani saat dihubungi, Rabu (12/3/2025) malam.

    Dhani mengatakan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah mengatur royalti harus dibayar pelaku pertunjukan. Selain itu, penyanyi juga mesti meminta izin kepada pencipta ketika hendak membawakan lagu di pertunjukan.

    “Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan CHAT GPT pun tahu (bisa menjawab) bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan (bukan EO),” ujarnya.

    Dhani juga mengungkit persoalan royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias. Hakim, kata dia, sudah menyatakan Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin. Agnez Mo pun dihukum membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

    Seperti diketahui, sejumlah musisi top Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pekan lalu.

    Dilihat dari situs MK, Selasa (11/3/2025), ada 29 orang musisi yang menjadi pemohon dalam gugatan itu. Mereka antara lain ialah Armand Maulana, Ariel NOAH, BCL, Titi DJ, Raisa, Bernadya, Vidi Aldiano, Afgan, Rossa hingga Ghea Indrawari. Pemohonan itu tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

    Mereka juga menyebut Pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta, yang mengatur pembayaran royalti, telah menimbulkan ketidakpastian. Mereka mengungkit persoalan Ari Bias dengan Agnez Mo.

    para pemohon meminta MK mengubah pasal-pasal berikut:

    1. Menyatakan Pasal 9 ayat (3) UU Hak Cipta konstitusional sepanjang dimaknai bahwa penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut

    2. Menyatakan Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta konstitusional sepanjang frasa ‘setiap orang’ dimaknai sebagai ‘Orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan’ kecuali apabila diperjanjikan berbeda oleh pihak terkait mengenai ketentuan pembayaran royalti dan sepanjang dimaknai bahwa pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum dan sesudah dilakukannya penggunaan komersial suatu ciptaan dalam suatu pertunjukan

    3. Menyatakan pasal 81 UU Hak Cipta konstitusional sepanjang dimaknai untuk penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak diperlukan lisensi dari pencipta dengan kewajiban untuk membayar royalti untuk pencipta melalui LMK

    4. Menyatakan pasal 87 UU Hak Cipta konstitusional sepanjang tidak dimaknai bahwa pencipta, pemegang hak cipta ataupun pemilik hak terkait juga dapat melakukan mekanisme lain untuk memungut royalti secara nonkolektif dan/atau memungut secara diskriminatif

    5. Menyatakan bahwa ketentuan huruf f dalam pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta inkonstitusional dan tidak berkekuatan hukum.

    (taa/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu