partai: Gerindra

  • KPK Geledah 3 Rumah Pribadi di Jatim Hari Ini Terkait Kasus Dana Hibah – Halaman all

    KPK Geledah 3 Rumah Pribadi di Jatim Hari Ini Terkait Kasus Dana Hibah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, ada tiga rumah pribadi di wilayah Jawa Timur yang digeledah hari ini.

    Namun, komisi antikorupsi tidak membuka identitas dari rumah yang digeledah penyidik.

    “Untuk hari ini ada penggeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Jubir berlatar belakang penyidik ini menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.

    Barang bukti itu akan dianalisis termasuk dengan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.

    “Tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dari mana,” sebut Tessa.

    Tessa mengatakan setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April hingga hari ini.

    Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur.

    “Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses penggeledahan, termasuk salah satunya di rumah saudara LN walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun,” kata Tessa.

    Mengenai sejumlah tersangka yang belum ditahan hingga kini, Tessa menyampaikan itu merupakan kewenangan dan strategi dari penyidik.

    Penyidik mempertimbangkan batas waktu ketika sudah melakukan penahanan. 

    Apabila nanti alat dan barang bukti belum cukup kuat sedangkan waktu penahanan sudah habis, maka tersangka bisa lepas demi hukum.

    “Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” ujar Tessa.

    KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul [tersangka],” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    Ahmad Heriyadi (swasta)
    Mahhud (anggota DPRD)
    Achmad Yahya M (guru) 
    RA Wahid Ruslan (swasta)
    Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    Jodi Pradana Putra (swasta)
    Hasanuddin (swasta) 
    Ahmad Jailani (swasta)
    Mashudi (swasta)
    Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    Kusnadi (ketua DPRD)
    Sukar (kepala desa)
    A Royan (swasta)
    Wawan Kristiawan (swasta)
    Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    Ahmad Affandy (swasta)
    M Fathullah (swasta)
    Abd Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    Moch Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

  • Menteri Ara Minta Aguan Selesaikan Pembangunan Rumah Gratis di Tangerang 28 Oktober 2025 – Halaman all

    Menteri Ara Minta Aguan Selesaikan Pembangunan Rumah Gratis di Tangerang 28 Oktober 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menyelesaikan pembangunan rumah gratis di Kabupaten Tangerang pada 28 Oktober 2025.

    Sebagaimana diketahui, Aguan tengah membangun 250 rumah di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ini merupakan kontribusinya di Program 3 Juta Rumah.

    Pembangunan rumah tersebut dilakukan di atas tanah yang merupakan hibah dari Ara langsung melalui perusahaannya, yaitu PT Bumi Samboro Sukses.

    250 rumah tersebut akan dibagikan secara gratis ke penerima yang berlatar belakang guru, anggota TNI/Polri, dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.

    Lalu, penerimanya juga akan datang dari para milenial bergaji rendah dan rakyat kecil dengan penghasilan tidak tetap.

    Aguan mengatakan kini proses pembangunan rumah tersebut sudah seelsai pengerukan dan sedang dibangun. Oktober ditargetkan bisa rampung.

    “Pengurukan sudah selesai. Lagi pembangunan,” katanya usai menemui Ara di kantor Kementerian PKP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Ara, yang saat itu berdiri di sebelahnya, tiba-tiba mengusulkan agar pembangunan bisa rampung pada 28 Oktober 2025 agar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

    Usul tersebut disambut anggukan Aguan. Politikus Partai Gerindra itu kemudian menyodorkan tangannya untuk menandakan kesepakatan tanggal selesai pembangunan.

    “Oktober masih 5-6 bulan lagi. Deal ya, pak?” tanya Ara kepada Aguan sambil menyodorkan tangannya.

    Pengusaha kelahiran Palembang itu menyambut tangan Ara dan mereka berdua pun berjabat tangan. 

  • Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat masih mendalami motif dan kronologi dokter kandungan yaitu Syafril Firdaus alias Iril melecehkan pasien.

    Syafril Firdaus sebelumnya telah ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Selasa (15/4/2025).

    Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan sehingga belum dapat diungkap wajahnya di depan publik.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

    Penyidik akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus ini.

    Hingga kini, ada dua wanita yang melapor ke Polda Jabar. Dua korban yang sedang hamil itu bukanlah wanita yang terekam kamera CCTV klinik.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi menyatakan, pelaku akan mendapat sanksi disiplin karena melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

    “IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi,” sambungnya.

    Pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

    Kata Pihak Klinik

    Diketahui, aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.

    Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

    Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” bebernya, Selasa.

    Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.

    “Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut,” lanjutnya.

    Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

    Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

    “Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” imbuhnya.

    Disorot Dedi Mulyadi

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut juga mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) 

  • Saat Prabowo Dihubungi Pemimpin Dunia Gegara MBG, Kondisi Beda Dapur MBG di Kalibata Berhenti Masak

    Saat Prabowo Dihubungi Pemimpin Dunia Gegara MBG, Kondisi Beda Dapur MBG di Kalibata Berhenti Masak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Saat Presiden RI, Prabowo Subianto membanggakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini kondisi berbanding terbalik ada dapur yang berhenti beroperasi gara-gara tak dibayarkan biaya operasionalnya.

    Prabowo mengaku banyak mendapatkan atensi besar dari pemimpin dunia karena program MBG yang dijalankan.

    Mantan Menteri Pertahanan RI itu menyebut banyak pemimpin dunia yang ingin mencontoh program MBG.

    “Saya kira salah satu program terbesar di dunia dan ini diperhatikan oleh dunia,” ujar Prabowo dikutip dari Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

    Ketua Umum Partai Gerindra itu lalu menyinggung banyak pemimpin dunia yang menghubunginya usai melihat program MBG.

    Mereka ingin mencontoh MBG yang sudah bergulir di Indonesia.

    “Banyak pemimpin dunia menghubungi saya ada yang datang ke sini, dan mengatakan ingin mencontoh Indonesia yang berani,” kata Prabowo.

    “Kita berani karena ini adalah sesuatu panggilan sesuatu keharusan, anak-anak kita adalah masa depan kita, anak-anak kita tidak boleh ada yang lapar, anak-anak kita tidak boleh ke sekolah dengan perut  yang kosong,” jelasnya.

    Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.

    Disaat bersamaan, kini beredar kabar yang kurang mengenakan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, berhenti beroperasi.

    Dapur MBG di Kalibata, Pancoran itu berhenti beroperasi imbas tidak dibayarnya biaya operasional oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

    Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra, selaku mitra dari Yayasan MBN dan SPPG, mengatakan, dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.

    PENGGELAPAN MBG – Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

    “Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur Makan Bergizi Gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,” kata Danna Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

  • Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Penggeledahan ini ternyata berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan bahwa proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025.

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Tersangka Ditahan, Korupsi Dana Hibah Sulut Rugikan Negara Rp 8,9 M

    4 Tersangka Ditahan, Korupsi Dana Hibah Sulut Rugikan Negara Rp 8,9 M

    Manado,Beritasatu.com – Polda Sulawesi Utara sudah menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) yang merugikan negara Rp 8,9 miliar. 

    “Ditreskrimsus melalui Subdit Tipidkor telah melakukan penahanan terhadap empat orang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, Selasa (15/4/2025).

    Keempat tersangka yang ditahan, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut 2018–2019 Jefri R Korengkeng, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Minahasa Selatan Asiano Gemmy Kawatu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulut 2021-2024 Freidy Kaligis, Sekretaris Daerah Sulut 2022–2025 Steve Kepel.

    Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Hein Arina yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Sulut saat ini masih berada di Amerika Serikat sehingga belum ditahan.

    “Penahanan ini merupakan wujud keseriusan Polda Sulut membuat terang benderang kasus ini,” kata Alamsyah.

    Alamsyah mengatakan Polda Sulut masih terus mengembangkan kasus  korupsi dana hibah Pemprov Sulut. 

  • Menteri Hukum Soal Kejelasan Nasib RUU Perampasan Aset: Ini Soal Politik Saja

    Menteri Hukum Soal Kejelasan Nasib RUU Perampasan Aset: Ini Soal Politik Saja

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas blak-blakan menyampaikan bahwa nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sangat tergantung dengan proses politik.

    Supratman menyebut pemerintahan Prabowo Subianto telah menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai atensi. Politisi Gerindra ini menyebut pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tengah dibahas oleh lintas kementerian/lembaga. 

    Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyerahkan pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tinggal tergantung dengan kesepakatan antara partai-partai politik di DPR. 

    “Seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Mantan Ketua Baleg DPR itu mengatakan, pemerintah akan mendorong RUU Perampasan Aset agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Namun, dia menyebut harus ada kesepakatan politik yang kuat di awal agar pembahasannya lancar di parlemen. 

    “Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standingnya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang,” kata Supratman. 

    Supratman yang merupakan politisi Partai Gerindra itu juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada pemerintahan sebelumnya. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    Sebelumnya RUU Perampasan Aset tidak masuk ke prolegnas prioritas 2025. Namun, RUU tersebut masuk ke prolegnas jangka menengah 2025-2029. 

  • Operasi Senyap Diduga Sudah Dilakukan, Iman Politik Aktivis 98 Dipertanyakan

    Operasi Senyap Diduga Sudah Dilakukan, Iman Politik Aktivis 98 Dipertanyakan

    GELORA.CO – Buntut pertemuan antara Sufmi Dasco Ahmad selaku politisi Partai Gerindra dengan sejumlah Aktivis 98 beberapa hari lalu membuahkan pertanyaan.

    Publik kemudian beranggapan, pertemuan politisi Partai Gerindra dengan para Aktivis 98 merupakan cara pemerintah membungkam kelompok oposisi.

    Sebagaimana diketahui publik, beberapa Aktivis 98 telah berulang kali menyampaikan kritik pedas terhadap pemerintah yang banyak didominasi Partai Gerindra.

    Selain Rocky Gerung, sederet Aktivis yang juga sempat ditemui politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad antara lain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat serta Ferry Juliantono.

    Adanya pertemuan antara elite Gerindra dengan sejumlah Aktivis yang gencar menghujani kritik, juga digadang-gadang sebagian kalangan sebagai bentuk Operasi Senyap.

    Terkait dengan adanya pandangan Operasi Senyap yang dilakukan Sufmi Dasco, Pengamat asal Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memberi tanggapan.

    Menurut Adi, Operasi Senyap yang dilakukan Sufmi Dasco sebagai bagian dari pemerintah merupakan hal wajar dan biasa dilakukan oleh kekuasaan terhadap kelompok kritis.

    Sebagaimana dengan sikap pemerintah di era sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai RI 1, hal serupa juga kerap dilakukan oleh pemimpin negara.

    Membungkam para pengkritik melalui operasi senyap, menurut Adi merupakan strategi lunak kekuasaan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi.

    Memastikan tidak adanya hiruk-pikuk dan kicauan pedas yang bisa mendatangkan polemik, menurut Adi sangat penting bagi pemerintah.

    Bukan hanya sebagai jaminan kekuasaan, tetapi juga memastikan agar situasi sosial, ekonomi hingga politik tidak bergejolak ataupun terdampak.

    Selain untuk menyerap aspirasi, dialog yang diistilahkan sebagai operasi senyap merupakan ujian keimanan politik bagi para pengkritik ataupun kelompok oposisi.

    “Tinggal kita uji apakah orang-orang ini iman politiknya goyang, kalau berubah dan tidak lagi kritis ya berarti betul ada upaya melemahkan,” jelas Adi.

    Berbeda dengan Feri Juliantono yang juga merupakan kader Gerindra dan menjabat Wakil Menteri, publik menurut Adi perlu menelusuri ketiga tokoh lainnya.

    Sosok semisal Rocky Gerung, Syahganda serta Jumhur merupakan orang-orang yang oleh pemerintah dianggap cukup kritik.

    Untuk mengetahui ada atau tidaknya Operasi Senyap yang menjadi anggapan, perubahan ketiga tokoh tersebut akan menjadi jawaban.

    “Kita lihat saja apakah Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat akan berubah sikap kritisnya,” imbuh Adi.

    Adanya perubahan sikap dari ketiga sosok Aktivis non pemerintah serta buruh yang dikenal kritis, menurut Adi merupakan jawaban atas iman dan keberhasilan operasi senyap.

    Jika para Aktivis berhenti bersikap kritis, dapat dipastikan Operasi Senyap pemerintah berjalan sesuai dengan harapan.***

  • Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Revisi KUHAP Segera Dibahas Pemerintah Cs

    Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Revisi KUHAP Segera Dibahas Pemerintah Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP. 

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR mengenai wakil pemerintah yang akan membahas revisi KUHAP. 

    Menyusul surpres itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat koordinasi akan segera digelar bersama dengan Menteri Sekretaris Negara, Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung serta Polri. 

    “Jadi DIM-nya itu di Kementerian Hukum, kami lagi akan melakukan rapat koordinasi dengan Mahkamah Agung, kemudian Mensesneg, kemudian Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk meminta masukan dalam rangka penyusunan,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Supratman mengaku sudah melihat sejumlah aturan yang dimuat dalam draf revisi KUHAP. Dia menyebut revisi lebih banyak ditujukan untuk perlindungan hak asasi manusia (HAM) para pihak berperkara hukum, dalam hal ini tersangka. 

    Sementara itu, tupoksi antara penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan dinilai tidak banyak berubah. Supratman bahkan mengaku perubahan pada aspek tersebut hampir tidak ada. 

    “Hampir enggak ada [perubahan, red]. Dan yang terakhir menyangkut soal pengaturan, ya supaya memberi kepastian hukum, yakni restorative justice. Jadi itu yang banyak yang muncul. Yang lain enggak ada,” paparnya. 

    Adapun, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pembahasan revisi KUHAP baru akan dilaksanakan setelah pembukaan masa sidang tanggal 17 April 2025 mendatang. Saat ini, DPR masih dalam masa reses. Dia mengaku belum ada pembahasan formal mengenai revisi KUHAP sejauh ini di DPR. 

    “Kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17. Jadi sidangnya belum mulai. Ini belum masuk masa sidang. Semuanya masih dalam rangka libur lebaran dan masa reses,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Namun demikian, Komisi III DPR sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat guna menjaring masukan untuk revisi KUHAP. 

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan DPR supaya tidak terburu-buru dalam membahas revisi KUHAP. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menekankan bahwa parlemen perlu hati-hati dalam membahas revisi KUHAP karena menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. 

    Dia mencontohkan banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami seperti salah penangkapan tersangka, bahkan hingga ada penyiksaan dan orang meninggal dalam tahanan. 

    “Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan akan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni,” katanya seusai memenuhi undangan informasi dari Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut revisi KUHAP yang akan dibahas ini merupakan pertama kalinya dalam 44 tahun. Revisi itu sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada awal 2026. 

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, perbaikan pada KUHAP yang akan dibahas parlemen bakal menyesuaikan KUHP baru. KUHAP baru disebut bakal menyesuaikan nilai-nilai restoratif, restitutif dan rehabilitatif yang ada pada KUHP baru. Terdapat sejumlah garis besar perbaikan yang akan tertuang pada revisi KUHAP tersebut. 

    Beberapa aspek yang akan menjadi poin revisi adalag pencegahan kekerasan dalam proses penyidikan, penguatan peran advokat, memaksimalkan keadilan restoratif, perlindungan hak-hak kelompok rentan pada proses hukum serta penambahan syarat penahanan. 

    “Ya, intinya nih, KUHAP baru tidak mengubah kewenangan aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

  • Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Sidang Gugatan Buron E-KTP Paulus Tannos di Singapura Dimulai Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU) menyebut sidang perdana gugatan penahanan sementara buron kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos akan digelar Juni 2025, di pengadilan Singapura. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, saat ini pemerintah Singapura masih membutuhkan dokumen tambahan dari pemerintah Indonesia berkenaan dengan perkara yang menjerat Tannos.

    Widodo menyebut dokumen tambahan yang dibutuhkan itu akan dilengkapi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangani kasus e-KTP di Indonesia. 

    Pemerintah Indonesia menargetkan kelengkapan dokumen itu akan dikirimkan ke pemerintah Singapura pada akhir April 2025. 

    “Diprediksi sidangnya itu bulan Juni,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Widodo mengatakan pemerintah Indonesia berharap agar persidangan itu berlangsung cepat sehingga Tannos bisa segera diekstradisi. Sebagaimana diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. 

    Menurut Widodo, pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan dengan proses yang bergulir di Singapura lantaran persoalan yurisdiksi. Sistem hukum yang diterapkan di Singapura pun berbeda dengan di Indonesia. 

    “Kita tidak bisa campur tangan. Kita hanya menunggu hasil putusannya,” ujarnya. 

    Meski demikian, Widodo menjamin pemerintah Singapura akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu membawa Tannos kembali ke Indonesia. Hal itu lantaran Singapura dan Indonesia telah memiliki Perjanjian Ekstradisi.

    Dia juga mengaku tidak tahu berapa lama waktu persidangan akan berlangsung. 

    “Pada prinsipnya, Pemerintah Singapura cukup optimis dan apresiasi kepada apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu proses ini,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah Indonesia akan segera mengirim kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura, dalam hal ini Kejaksaan atau Attorney General Chambers. 

    Supratman menyebut Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) akan segera berkomunikasi dengan KPK untuk kelengkapan dokumen tersebut. 

    “Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan InsyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih mengusut kasus megakorupsi e-KTP dengan dua orang tersangka yakni Paulus Tannos dan mantan anggota DPR Miryam S. Haryani.