partai: Gerindra

  • Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo

    Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo

    loading…

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat suara terkait isu matahari kembar karena sejumlah menteri Kabinet Merah Putih masih bertandang ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat suara terkait isu matahari kembar karena sejumlah menteri Kabinet Merah Putih masih bertandang ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut dia, silaturahmi para menteri Kabinet Merah Putih ke Jokowi merupakan hal lumrah dalam tradisi Lebaran. Apalagi sejumlah menteri Presiden Prabowo Subianto juga pernah mengabdi di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

    “Dia (menteri) harus menghormati, dia dalam tata krama apalagi dalam suasana Lebaran menghormati Pak Jokowi yang pernah menjadi Presiden ketika beliau menjadi menteri,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Para menteri di Kabinet Merah Putih punya komitmen tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. “Saya kira para menteri sekarang cukup tangguh, cukup kuat, dan cukup solid,” katanya.

    Bahkan, Prabowo tak terganggu melihat menteri sowan ke Jokowi. Prabowo justru menghargai silaturahmi para menteri ke Jokowi sebagai budaya silaturahmi saat momen Lebaran.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bergantian berkunjung ke rumah Jokowi. Para menteri menyatakan pertemuan ini hanya merupakan silaturahmi dan membantah isu matahari kembar yang muncul.

    Sederet menteri berdatangan ke rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Silaturahmi sama bekas bos saya, sekarang masih bos saya. Beliau sehat, saya sehat dan minta arahan-arahan untuk kemajuan dalam memimpin KKP,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Banyaknya menteri Kabinet Merah Putih yang sowan ke Jokowi menimbulkan beragam tafsir, apalagi silaturahmi dilakukan saat Presiden Prabowo melawat ke lima negara di Timur Tengah.

    Politikus PKS Mardani Ali Sera menuturkan silaturahmi merupakan hal yang baik, namun dia mewanti-wanti terjadinya matahari kembar.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah pernyataan Mardani. Dia menegaskan semua menteri berada di bawah komando Prabowo.

    “Jangan lagi ada pertanyaan tentang konsolidasi ke yang lain. Konsolidasi kami kepada Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran. Menteri ini sekarang semuanya di bawah perintah Pak Presiden Prabowo,” ujar Bahlil.

    (jon)

  • Muzani Ungkap Prabowo Tak Terganggu Menterinya Masih Sambangi Jokowi

    Muzani Ungkap Prabowo Tak Terganggu Menterinya Masih Sambangi Jokowi

    Jakarta

    Ketua MPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang menyambangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Muzani menilai silaturahmi yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan.

    “Oh, ya saya kira itu para mantan menterinya Pak Jokowi tentu karena Lebaran dia harus menghormati, dia dalam tata krama. Apalagi dalam suasana Lebaran menghormati Pak Jokowi yang pernah menjadi Presiden pada saat beliau menjadi Menteri, saya kira,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Muzani mengatakan menteri di Kabinet Merah Putih solid mendukung Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai Presiden Prabowo menganggap pertemuan menteri dengan Jokowi sebagai bentuk penghormatan.

    “Saya kira para menteri yang sekarang memiliki komitmen terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo cukup tangguh, cukup kuat, cukup solid,” ungkapnya.

    Muzani mengatakan Prabowo tak akan terganggu dengan isu tersebut. Ia menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu tak akan mempermasalahkan kunjungan menteri kabinet ke kediaman Jokowi.

    “Presiden Prabowo merasa tidak terganggu dengan adanya menteri-menteri pada era Pak Jokowi yang juga bersilaturahmi kepada Pak Jokowi,” ujar Muzani.

    Sebelumnya, mencuat isu ‘matahari kembar’ yang dilontarkan politisi PKS Mardani Ali Sera setelah sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Bahlil menemui Jokowi di Solo. Mardani menyebut silaturahmi merupakan kegiatan baik, tapi dia mewanti-wanti jangan sampai ada matahari kembar.

    “Ya, yang pertama tentu silaturahmi tetap baik ya, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (11/4).

    (dwr/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Muzani: Pertemuan lanjutan Prabowo-Megawati baik untuk bangsa

    Muzani: Pertemuan lanjutan Prabowo-Megawati baik untuk bangsa

    Pendek kata bahwa pertemuan diantara kedua pemimpin saya kira baik, karena Presiden Prabowo perlu pandangan dari berbagai macam tokoh untuk memberikan literasi bagi kepemimpinan beliau

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, apabila terjadi adalah hal yang baik untuk bangsa.

    “Saya kira jika nanti terjadi, itu adalah sesuatu yang baik. Karena bagaimanapun juga pertemuan diantara dua pemimpin, saya kira baik bagi kehidupan kebangsaan kita,” kata Muzani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, Muzani mengaku belum mengetahui, apakah sudah ada pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Megawati.

    “Saya belum tahu tentang pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dengan Bu Megawati, Jadi saya tidak mengikuti tentang pembicaraan kedua beliau,” ujarnya.

    Muzani menegaskan pertemuan antara keduanya tentu akan membawa dampak positif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo, karena pengalaman Megawati saat menempati kursi presiden adalah bekal berharga bagi Presiden Prabowo.

    “Pendek kata bahwa pertemuan diantara kedua pemimpin saya kira baik, karena Presiden Prabowo perlu pandangan dari berbagai macam tokoh untuk memberikan literasi bagi kepemimpinan beliau. Apalagi Bu Megawati pernah menjadi Presiden Republik Indonesia yang kelima, sehingga pengalaman beliau tentu saja perlu untuk didengarkan bagaimana mengelola bangsa dan negara yang besar,” tuturnya.

    Diketahui, Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (7/4) malam.

    Pertemuan di kediaman Megawati pada malam itu dilaksanakan dalam rangka silaturahim setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Adapun sejumlah tokoh yang turut hadir ke kediaman Megawati, mulai dari Ketua MPR RI yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    Massa Geruduk Rumah Jokowi untuk Pertanyakan Ijazah, Arief Poyuono Ungkap Satu Hal yang Bisa Memaksa Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu seputar keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat ke publik dan memicu berbagai reaksi, termasuk dari mantan elite Partai Gerindra Arief Poyuono.

    Dalam pernyataan yang bernuansa satir, mantan petinggi partai tersebut menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan tanpa dasar terhadap mantan Presiden RI ke-7 itu.

    “Hanya perintah pengadilan yang bisa memaksa Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (16/4/2025).

    Poyuono seolah menegaskan bahwa prosedur hukum adalah satu-satunya jalur yang sah dalam menggugat integritas seorang mantan kepala negara.

    Tak hanya itu, ia juga menyinggung tindakan segelintir orang yang berupaya mendesak secara langsung ke kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi.

    “Hormati dong hak Jokowi, jangan main geruduk aja ke rumahnya,” tegasnya.

    Diketahui, tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi setelah sehari sebelumnya mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Poyuono pun seolah mempertanyakan klaim-klaim keberhasilan yang selama ini dikaitkan dengan pemerintahan Jokowi.

    “Hormati mantan Presiden kita yang bersih, jujur selama menjabat serta membawa kemakmuran bagi rakyat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa sejak tiga tahun lalu ia telah meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, namun hingga kini tidak pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dan memang tidak ada. Dia gak punya. Kalau ada tentu palsu semuanya, makanya gak berani,” ujar Amien dikutip dari unggahan Instagram @totalpolitikcom (16/4/2025).

  • Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan

    Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan

    loading…

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pembahasan RUU KUHAP sebenarnya pernah dilakukan pada 2012 namun deadlock. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pembahasan RUU KUHAP sebenarnya pernah dilakukan pada 2012 namun deadlock. Saat itu RUU KUHAP disebut sebagai pembunuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan dan upaya paksa lainnya.
    “Banyak pihak terutama KPK meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” katanya keterangan pers, Kamis (17/4/2025).

    Pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP. Hingga akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali. Juga karena RUU KUHAP dengan draft 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam rapat internal 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU KUHAP. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana

    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Misalnya diskusi dengan aparat penegak hukum. Pada 23 Januari 2025 BK DPR juga mengadakan webinar.

    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan setidaknya 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Kemudian 5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada tanggal Tanggal 20 Maret 2025.

    Ketua Fraksi Gerinda di MPR ini menjelaskan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Pertama, ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP). Kedua, advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.

    “Ketiga, seluruh fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ. Keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” lanjutnya.

    Pada 16 Februari 2025, Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.

    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.

    Proses selanjutnya adalah pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR secara resmi. Sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah.

    Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Mereka memastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung TV Parlemen sehingga bisa diikuti masyarakat.

    ”Kami berharap masyarakat bisa terus mengawal dan berpartisipasi dalam pembahasan KUHAP. Kita berharap kita bisa segera mempunyai KUHAP baru yang benar-benar bisa menghadirkan keadilan dalam proses beracara pidana,” tuturnya.

    (poe)

  • Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!

    Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!

    loading…

    Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani belum mengetahui wacana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto/Ist

    JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui wacana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

    “Saya belum tahu apa tentang pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dengan Bu Megawati. Jadi saya tidak mengikuti tentang pembicaraan kedua hal tersebut dari kedua beliau,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Kendati demikian, Muzani menilai, pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati merupakan hal yang baik. Menurutnya, pertemuan antar-pemimpin negara merupakan suatu hal positif untuj kehidupan bangsa.

    “Tapi saya kira jika nanti terjadi itu adalah sesuatu yang baik, karena bagaimanapun juga pertemuan diantara dua pemimpin saya kira baik bagi kehidupan kebangsaan kita,” tutur Muzani.

    Saat disinggung tempat pertemuan lanjutan itu, Muzani mengaku belum mengetahuinya. Ia mengaku belum mendalami rencana pertemuan lanjutan tersebut.

    “Belum tahu, kita terus terang belum tahu, belum mendalami dan belum mengikuti perkembangan setelah mengikuti pertemuan di tanggal itu,” katanya.

    Menurutnya, pertemuan antara tokoh bangsa merupakan hal yang baik. Apalagi, kata dia, Prabowo membutuhkan pandangan dari berbagai macam tokoh dalam mengambil kebijakan.

  • Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat

    Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat

    loading…

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP. Draft RUU KUHAP bisa diunduh di situs DPR atau dimintakan ke Sekretariat Komisi III DPR. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP . Masukan ini penting agar KUHAP baru nantinya bisa menjadi produk hukum yang bisa memfasilitasi proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami minta masukan dari masyarakat. Draft RUU KUHAP bisa diunduh di situs DPR atau dimintakan ke Sekretariat Komisi III DPR. Segala bentuk masukan bisa disampaikan langsung melalui Sekretariat Komisi III DPR RI,” katanya dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, ada urgensi untuk mengganti KUHAP yang berlaku saat ini. Bukan hanya karena Indonesia harus menyesuaikan KUHAP sebagai hukum formil yang sudah berlaku lebih 44 tahun dengan KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026, tetapi memang karena banyak hal yang perlu diperbaiki dalam KUHAP.

    Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat. ”Akibatnya banyak terjadi penahanan sewenang-wenang bahkan penyiksaan dalam penahanan,” paparnya.

    Habiburokhman menilai ada beberapa poin pengaturan baru dalam RUU KUHAP sebagai perbaikan terhadap KUHAP. Pertama, memperkuat dan mengakomodir perlindungan terhadap hak tersangka khususnya dalam BAB VI tentang Tersangka dan Terdakwa (Pasal 50-68). Salah satu bentuk perlindungan hak tersebut tertuang dalam Pasal 52 tentang hak tersangka dalam memberikan keterangan dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pengadilan secara bebas.

    “Karena meskipun telah diatur, dalam beberapa kasus seringkali tersangka mendapat intimidasi dan perlakuan yang tidak sesuai oleh oknum-oknum tertentu. akibatnya mereka memberikan keterangan dengan tidak bebas atau dengan paksaan,” ujarnya.

    Selama ini pengaturan yang cenderung sangat umum dan luas seringkali menjadi hambatan pelaksanaan perlindungan hak terhadap tersangka. RUU KUHAP hadir melengkapi kekurangan yang sebelumnya menjadi gejolak di masyarakat berkaitan dengan perlindungan hak tersangka.

    ”Bahkan ketentuan perlindungan hak-hak tersangka diatur ke dalam BAB VI khususnya pada Bagian Kesatu tentang Hak Tersangka dan Terdakwa. Jika saat ini hak-hak tersangka sangat minim diakomodir dalam KUHAP, maka RUU KUHAP melalui Pasal 134 mengatur lebih terperinci menjadi 17 jenis hak,” jelasnya.

    Dia menuturkan dengan diaturnya hak-hak bagi tersangka secara lebih komprehensif dan mendetail menjadikan ketentuan ini lebih implementatif. Beberapa bentuk hak-hak baru seperti mendapat pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan (termasuk rekaman pemeriksaan untuk transparansi), hak mengakses berkas pemeriksaan, dan hak mengajukan mekanisme keadilan restoratif.

    RUU KUHAP mengatur pelindungan hak tersangka secara lebih detail dan progresif. Menjamin akses advokat sejak dini, transparansi dalam proses pemeriksaan, serta mengutamakan penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif.

  • Ditantang Diskusi Ormas GRIB Jaya Terkait Premanisme, Dedi Mulyadi: Rakyat Jawa Barat Itu Banyak – Halaman all

    Ditantang Diskusi Ormas GRIB Jaya Terkait Premanisme, Dedi Mulyadi: Rakyat Jawa Barat Itu Banyak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak akan menanggapi tantangan diskusi orang per orang.

    Hal itu dinyatakan Dedi Mulyadi menanggapi tantangan diskusi dari Ketua Ormas GRIB Jaya Jabar Gabryel Alexander Etwiorry terkait pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.

    Merespons hal ini, Dedi Mulyadi menyebut bahwa saat ini dirinya tengah fokus bekerja menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Jawa Barat.

    Menurut Dedi, ia tidak bisa menangani permasalahan perseorangan satu per satu.

    “Rakyat Jawa Barat itu banyak. Tugas saya hari ini adalah bekerja untuk rakyat,” ungkap Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).

    “Kalau setiap orang harus ditangani satu-satu, habis energi kita untuk meladeni orang ngomong,” lanjut dia.

    Politisi Gerindra itu menerangkan, ia bertugas menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat serta menjamin kesejahteraan mereka.

    “Tugas kita ini adalah mewujudkan apa yang menjadi mimpi rakyat,” katanya.

    Lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun enggan ambil pusing atas berbagai tudingan di media sosial terkait kinerja dan kebijakannya.

    “Kalau ada orang yang mengajak berbagai hal di media sosial, yang melayani-nya cukup netizen, enggak usah saya,” katanya.

    Pernyataan Ketua GRIB Jaya Jabar

    Sebelumnya, Gabryel Alexander Etwiorry mengatakan ucapan Dedi Mulyadi soal premanisme menyesatkan hingga membuat stigma ormas jelek di mata publik.

    Gabryel mengatakan ormas GRIB Jaya punya AD/ART dan berbadan hukum. Menurut Gabryel, yang perlu diberantas adalah oknum.

    Gabryel Alexander kemudian meminta agar Dedi Mulyadi juga membentuk Satgas Antipreman di birokrasi atau internal pemerintahan Jawa Barat.

    Menurut Gabryel, Dedi juga harus adil melakukan pemberantasan praktik premanisme di internal pemerintahannya sendiri. 

    Gebrakan Antipremanisme di Jawa Barat

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.

    Dedi Mulyadi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).

    Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri.

    “Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.
    Dedi menyebutkan, kawasan industri menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak premanisme, terutama melalui aksi pungli terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja.

    “Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

    Karena itu, Satgas tak hanya bertugas menindak secara hukum, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dedi menekankan agar seluruh anggota Satgas bersikap adil dan profesional dalam bertugas.

    “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

    Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.

    Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi. Satgas tidak bersifat temporer.

    Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.

    Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.

    Penulis: Rheina Sukmawati

  • Bocoran Bos Buruh: Satgas PHK Segera Diumumkan dan Langsung Kerja

    Bocoran Bos Buruh: Satgas PHK Segera Diumumkan dan Langsung Kerja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah disebut akan segera mengumumkan Satgas PHK. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea usai bertemu bertemu dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya, Rabu malam (16/4/2025).

    Selain Andi Gani, juga hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

    “Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian sangat besar terhadap persoalan Perburuhan juga akar permasalahan,” ungkap Andi Gani saat bercerita kepada CNBC Indonesia.

    “Satgas PHK akan segera diumumkan dan langsung bekerja,” bebernya.

    Andi Gani juga mengungkapkan secara detil tugas Satgas PHK nantinya serta struktur organisasinya.

    [Gambas:Instagram]

    “Satgas PHK ini tidak hanya menangani masalah PHK sudah terjadi tetapi juga melakukan upaya upaya pencegahan PHK. Satgas PHK juga akan memiliki peta persoalan ketenagakerjaan di Indonesia sehingga dapat dalam waktu cepat dicarikan solusi yang tepat,” ucapnya.

    “Pembentukan satgas PHK yg terdiri dari Pemerintah, buruh dan Pengusaha. Akademisi juga akan dilibatkan dalam Satgas PHK dan sangat bagus,” lanjutnya.

    Presiden KSPI Said Iqbal juga mengonfirmasi pertemuan tersebut membahas soal pembentukan Satgas PHK.

    “Iya,” ucapnya.

    Sebelumnya, pembentukan Satgas PHK diusulkan Presiden KSPI Said Iqbal saat Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Satgas PHK dianggap penting mengingat badai PHK di Indonesia cukup mengkhawatirkan serta antisipasi dampak dari perang dagang AS-China.

    “Karena itu, izinkan kamu mengusulkan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK. Jadi tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan, ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan,” ucap Said Iqbal.

    Presiden Prabowo Subianto pun merespons usulan Said Iqbal. Menurut Prabowo, usulan Said Iqbal sangat baik dan meminta jajarannya untuk segera membentuk Satgas PHK.

    “Saya tertarik dengan usulan Pak Said Iqbal soal Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih. Benar-benar ini sesuatu yang bagi saya sangat penting. Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan Serikat Buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya, satu Satgas kita antisipasi,” ucap Prabowo.

    (wur/wur)

  • Usai Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah

    Usai Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Kasus Dana Hibah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

    Penyidik KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025. Tessa belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun berdasarkan informasi, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News