partai: Gerindra

  • Hakim Terima Suap, Prabowo Janji Tata Ulang Sistem Hukum

    Hakim Terima Suap, Prabowo Janji Tata Ulang Sistem Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus hakim dan aparat penegak hukum yang terjerat praktik suap dan korupsi. Salah satunya adalah kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, bahwa Prabowo sejak awal telah menyoroti lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.

    “Ya, itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo, penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah pada kemudian hari,” ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).

    Sebagai respons, Presiden Prabowo berkomitmen untuk menata ulang sistem hukum nasional agar dapat melahirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi demi keadilan masyarakat.

    “Beliau ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas dan dedikasi terhadap bangsa,” jelas Muzani.

    Selain reformasi sistem hukum, Prabowo juga akan menggandeng berbagai pihak untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang komprehensif, guna mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan berkeadilan.

    “Prabowo terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki pandangan dan keinginan sama tentang bagaimana membangun sistem hukum Indonesia menjadi lebih baik,” tutup Muzani.

  • Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Maria Teresa Suhardja, angkat bicara soal kasus korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel.

    Seperti diketahui, Kepala Dinas (Kadis) LH, Wahyunoto Lukman dan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas LH, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Hasil penyidikan menunjukkan, keduanya kongkalikong dengan Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti, yang juga tersangka, dalam menjalankan aksinya.

    Maria mengingatkan kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, agar lebih ketat dalam menyeleksi pejabat, terutama untuk level kadis.

    “Wali Kota dalam mengangkat pejabat di lingkaran dinas harus  lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu,” kata Maria saat dihubungi TribunJakarta, Kamis (17/4/2025).

    Pejabat pemerintah kota harus memiliki keahlian sesuai bidang kerjanya dan antikorupsi.

    “Selain kemampuan literasi teknokrasi, juga perilaku jujur dan bersih dari perilaku koruptif,” jelasnya.

    Politikus Gerindra itu juga meminta Wali Kota memagari para pejabatnya dari penyalahgunaan wewenang dengan menggandeng penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Wali Kota juga harus bisa bekerja sama dengan institusi penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan lain sebagainya untuk sering-sering melaksanakan pembinaan. Wali Kota juga harus menciptakan pemerintahan yang clean and clear menuju good government,” kata Maria.

    Maria pun menyoroti sektor pengelolaan sampah di Tangsel, yang proyeknya sedang dalam pusaran korupsi.

    Dalam sehari, produksi sampah di kota satelit Jakarta itu mencapai 1.000 ton lebih.

    Menurutnya, pemerintah kota harus lebih serius memikirkan permasalahan sampah yang sudah darurat.

    “Ini yang harus dipikirkan secara serius,  karena masalah sampah di Tangsel sudah masuk ke kategori darurat.”

    “Pemkot harus segera mencarikan solusi cepat,” tegas Maria.

    Anggota dewan termuda itu menyerahkan kasus korupsi yang melibatkan dua pejabat Dinas LH Tangsel berjalan sesuai hukum yang berlaku.

    “Yang jelas saya turut prihatin atas kasus yang menimpa Kadis LH yang sudah menjadi tersangka korupsi, terkait persoalan hukum yang menjerat beliau tentu saja itu menjadi ranah hukum dan penegakan hukum,  saya tidak bisa terlalu banyak komentar, ikuti saja alurnya sesuai hukum, jika tidak bersalah pasti bebas, kalau bersalah ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Maria.

    “Namun ada sisi positif yang bisa diambil bahwa ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita bersama untuk selalu berhati-hati dalam menjaga amanah jabatan dan berjalan sesuai dengan koridor,” pungkasnya.

    Kasus Korupsi 2 Pejabat Dinas LH Tangsel

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan peran Kadis LH Tangsel, Wahyunoto Lukman dan Kabid Kebersihan DInas LH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, dalam kasus korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024.

    Wahyunoto ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejati Banten, Serang, sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/4/2025).

    Rangga mengatakan, Wahyunoto langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

    Kasus korupsi yang melibatkan Wahyunoto ini terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75 miliar.

    Wahyunoto terlibat aktif dalam menentukan lokasi pembuangan dan pemrosesan sampah yang tak sesuai standar.

    “Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama-sama dengan saudara Zeki Yamani, telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buang sampah.”

    “Lokasi-lokasi itu tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan tempat akhir pembuangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” papar Rangga.

    Rangga menjelaskan, titik lokasi yang dijadikan tempat sampah ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi.

    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang per orangan, jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

    Rangga menambahkan, dampak dari pembuangan sampah ke lokasi tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.

    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di tempat dilakukannya pembuangan sampah. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wahyunoto juga kongkalikong dengan Direktur PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti.

    Wahyunoto bersekongkol dengan Sukron untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga, dikutip dari Kompas.com.

    Mengenai aliran dana yang masuk ke Wahyunoto, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” katanya.

    Sukron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

    Sementara itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).

    Rangga menjelaskan, Apriliadhi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengelolaan sampah yang sedang diusut ini.

    “Tim penyidik kembali melakukan penahanan terhadap tersangka TAKP yang menjabat KPA dan merangkap PPK dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah,” kata Rangga kepada wartawan di kantornya, Serang, Banten, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Rangga, sejak tahap awal pemilihan penyedia jasa, Apriliadhi dinilai telah menyalahi aturan.

    Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak disusun secara profesional dan tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, Apriliadhi tidak melakukan klarifikasi teknis maupun evaluasi fungsi dan kinerja produk pada katalog elektronik kepada PT EPP selaku penyedia.

    “Rancangan kontrak yang disahkan oleh tersangka dan dijadikan dokumen kontrak juga tidak disusun dengan benar. Tidak mengatur tujuan lokasi pengangkutan sampah dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah yang harus dilakukan PT EPP,” ujar Rangga.

    Pada tahap pelaksanaan, Apriliadhi disebut mengetahui bahwa PT EPP tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya, namun tetap membiarkan kondisi tersebut.

    Tersangka juga tidak melakukan pengawasan maupun monitoring terhadap lokasi pembuangan sampah.

    “Faktanya, PT EPP tidak membuang sampah ke lokasi yang sesuai kriteria tempat pemrosesan akhir sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Meski PT EPP tidak melengkapi persyaratan administrasi, TAKP tetap menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan melakukan pembayaran 100 persen.

    “Akibat perbuatannya, TAKP dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” tandas Rangga.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Aspirasi!

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Aspirasi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengumumkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada masa sidang kali ini. Penundaan ini disebabkan oleh terbatasnya waktu masa sidang, yang hanya berlangsung sekitar 25 hari kerja.

    “Masa sidang normal itu rata-rata hampir 2,5 bulan. Nah, ini masa sidang kali ini agak unik, cuma satu bulan. Jadi takutnya enggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari dua kali masa sidang,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Habiburokhman menjelaskan, pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilakukan pada masa sidang berikutnya, yang memiliki durasi waktu lebih panjang.

    “Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama diatur di Tatib (Tata Tertib DPR) dua kali masa sidang,” tandasnya.

    Meskipun pembahasan ditunda, Komisi III DPR tetap membuka ruang aspirasi publik untuk menerima masukan terkait RUU KUHAP selama masa sidang ini.

    “Kami mendapat masukan dari rekan-rekan semua agar lebih memperbanyak penyerapan lagi aspirasi dari masyarakat. Ini makanya satu bulan ke depan kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP,” jelas waketum Partai Gerindra ini.

    Habiburokhman menekankan, pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Ia juga menyoroti hasil survei LSI yang menunjukkan bahwa 70% masyarakat belum mengetahui adanya pembahasan RUU KUHAP.

    “Kemarin ada survei LSI bahwa 70% masyarakat tidak tahu RUU KUHAP dibahas. Ya tentu saja karena ini kan belum pembahasan. Kan pembahasan itu dimulai dengan rapat panjang. Jadi belum kick off saja sudah ada sekitar 30% orang publik yang tahu undang-undang ini akan dibahas,” pungkas Habiburokhman.
     

  • Istana Bantah PDIP Masuk ke Kabinet Usai Prabowo Bertemu Megawati

    Istana Bantah PDIP Masuk ke Kabinet Usai Prabowo Bertemu Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan sinyal bergabungnya PDIP ke Kabinet.

    Menurutnya, tak semua pertemuan dapat dikaitkan dengan bergabungnya PDIP ke koalisi pemerintah. 

    “Kami enggak tahu ya pembicaraan hanya berdua, hanya empat mata,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telefon, Kamis (17/4/2025). 

    Prasetyo melanjutkan bahwa tak semua tokoh yang bertemu dengan Presiden Ke-8 RI itu menunjukkan sinyal untuk bergabung ke dalam pemerintahan. Menurutnya tak semua pihak harus berada di kubu yang sama.

    “Rasa-rasanya bukan perkara itu [bergabung ke pemerintahan], tidak harus juga semua gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau [Megawati] pribari pengarah BRIN, PDIP. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Prasetyo Hadi.

    Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membeberkan adanya peluang pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Meski demikian, dia tidak mengungkapkan secara pasti kapan rencana pertemuan lanjutan itu dilangsungkan. Dia hanya menyebut akan ada silaturahmi selanjutnya.

    “Akan ada persilaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” katanya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025). 

    Adapun, mengenai pertemuan Prabowo dan Megawati yang berlangsung pada Senin (7/4/2025) malam lalu, Puan mengaku pihaknya dan Gerindra sudah menyampaikan dalam waktu dekat akan ada silaturahmi antara dua tokoh bangsa itu.

    “Dan Alhamdulillah kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi di hari lebaran,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, cucu Proklamator RI ini menuturkan pembicaraan antara keduanya tentu berkaitan dengan hal-hal yang perlu dilakukan dengan bersinergi guna membangun bangsa dan negara.

    “PDIP akan bersama-sama bersinergi untuk membangun, membantu, bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas presiden ke depan bersama dengan Pak Prabowo,” pungkasnya 

    Sebelumnya, pertemuan antara Prabowo dan Megawati bertemu langsung dengan Ketua Umum PDIP (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

    Hal itu diungkap oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui foto yang diunggah olehnya melalui akun X.

    Dasco mengunggah dua buah foto di mana Prabowo dan Megawati terlihat duduk di sofa yang berada di rumah Megawati.

    Salah satu foto bahkan menggambarkan keduanya duduk cukup dekat sambil tersenyum ke arah kamera. 

    “7-4-2025, Alhamdulillah …Merajut kebersamaan Untuk Indonesia Kita,” tulis Dasco melalui akun X pribadinya @bang_dasco, Selasa (8/4/2025).

  • Soal Isu Matahari Kembar, Muzani Tegaskan Menteri Solid Dukung Prabowo

    Soal Isu Matahari Kembar, Muzani Tegaskan Menteri Solid Dukung Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu “matahari kembar” di pemerintahan mencuat seusai sejumlah menteri Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), saat Lebaran 2025. Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam kabinet.

    Muzani memastikan seluruh menteri solid dan loyal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, isu matahari kembar hanya upaya pihak tertentu yang ingin membenturkan Prabowo dengan Jokowi.

    “Saya kira para menteri yang sekarang memiliki komitmen terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, cukup tangguh, cukup kuat, cukup solid,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Muzani menegaskan, Presiden Prabowo tidak merasa terganggu atas silaturahmi para menteri ke Jokowi. Justru, Prabowo mendukung langkah tersebut karena bagian dari tradisi dan tata krama bangsa Indonesia saat Lebaran.

    “Presiden Prabowo menghargai itu sebagai tata krama dan tradisi berlebaran kepada orang yang dituakan atau dihormati. Jadi, Pak Prabowo tidak merasa terganggu dengan situasi itu,” jelasnya.

    Muzani juga menegaskan, silaturahmi menteri ke Jokowi bukan sinyal matahari kembar. Prabowo dan Jokowi, kata Muzani, tetap saling mendukung untuk kebaikan bangsa di tengah situasi global yang penuh tantangan.

    “Presiden Prabowo merasa tidak terganggu dengan adanya menteri-menteri yang juga bersilaturahmi kepada Pak Jokowi,” tutupnya.

  • Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    GELORA.CO –  Kesan yang muncul bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipengaruhi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diyakini akan terkikis dengan eksistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, komunikasi yang cukup intens akan terjadi setelah Ketua Umum PDIP bertemu dengan Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, pada momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah lalu. 

    “Jika Prabowo menempatkan PDIP di pemerintahan, maka Prabowo ditengarai memilih konsekuensi mengecilkan pengaruh Jokowi, agar pemerintahan Prabowo tidak direcoki oleh Jokowi,” ujar Efriza kepada RMOL, pada Kamis, 17 April 2025.

    Apalagi, dalam pengamatan Efriza, isu perombakan Kabinet Merah Putih tengah ramai. Dan bukan tidak mungkin akan benar-benar terjadi. 

    Efriza memperkirakan adanya peluang PDIP bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang menjadi awal dari proses menyingkirkan menteri-menteri yang terafiliasi dengan Jokowi. 

    “Maka jika PDIP bergabung otomatis akan ada pergeseran dan perhitungan kembali pembagian jatah menteri sebagai konsekuensi dari dukungan PDIP terhadap Prabowo,” demikian Efriza.

  • Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Masih Cari Pola Komunikasi yang Tepat

    Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Masih Cari Pola Komunikasi yang Tepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru berjalan selama enam bulan. Dia menuturkan pemerintahan saat ini masih mencari pola komunikasi yang tepat.

    “Belum setengah tahun berjalan, sehingga pola komunikasi masih masih terus menyesuaikan dan mencari bentuk. Kadang-kadang efektif, kadang-kadang tidak efektif, kadang-kadang bagus, tapi kadang-kadang ada beberapa penyimpangan besar yang disampaikan,” tutur Muzani ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

    Sebab demikian, pihaknya menuturkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara terus menerus, sebagai upaya untuk memperbaiki sistem dan tradisi pemerintahan yang dibangun oleh Prabowo. 

    “Ya, akan terus diperbaiki dan akan terus disempurnakan pada masa-masa yang akan datang dan apa yang menjadi pandangan dan bahkan kritik dari masyarakat oleh Pak Prabowo diperhatikan dan mencari solusi,” ucap Ketua MPR RI tersebut. 

    Sebelumnya, Prabowo menyatakan bertanggung jawab atas komunikasi dari pemerintahannya yang dinilai kurang sejak beberapa pekan lalu atas berbagai isu yang berkembang. 

    Hal itu disampaikan olehnya saat memberikan sambutan pada Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025). Prabowo mengevaluasi bahwa pemerintahannya harus lebih komunikatif dan proaktif dalam memberikan keterangan tentang situasi dan kondisi Indonesia terkini.  

    “Saya kemarin sadar, beberapa minggu lalu sudah mulai sadar bahwa komunikasi dari pemerintah yang saya pimpin memang agak kurang. Dan itu adalah tanggung jawab saya dan saya ingin memberi penjelasan kenapa,” ujarnya di Menara Mandiri, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/4/2025). 

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya enggan berbicara mengenai performa maupun kinerjanya sebelum ada bukti nyata. Oleh sebab itu, dia mengaku selalu meminta agar penyampaian hasil kinerja yang dilakukannya untuk ditunda.

  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025).

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.

    Revisi Undang-undang TNI sebelumnya telah disahkan DPR pada 18 Maret 2025. Revisi undang-undang TNI tersebut sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan alasan kenapa pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) seakan dikebut atau dipercepat.

    Kata Prabowo, alasan paling utama yakni persoalan usia karir perwira tinggi setingkat Jenderal bintang empat di saat menjabat.

    Menurut dia, dalam aturan yang ada kemarin, kerap kali jabatan setingkat Panglima TNI hingga kepala staf angkatan berusia singkat sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

    “RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti karena usianya habis, waktu dia untuk karier nya waktu mau dipake usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpin nya ganti tiap tahun,” kata Prabowo saat diskusi media Senin (7/4/2025).

    Atas hal itu, Prabowo memberikan perintah agar segera dilakukan perubahan UU TNI agar masa usia pensiun prajurit TNI khususnya perwira tinggi bisa lebih panjang.

    “Nah, di situ saya sebetulnya yang mengataskan bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita, kita harus ganti sekarang, jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun, beberapa perwira tinggi,” kata dia.

    Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu lantas memastikan kalau tidak ada sama sekali terpikirkan dilakukannya revisi UU TNI untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    “Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, Kemon, non sense itu saya bilang tidak ada,” beber dia.

    Dengan begitu, Prabowo beranggapan kalau sejatinya tidak banyak pasal dalam UU TNI yang diubah.

    Menurut dia, pasal yang paling krusial perubahannya yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

    “Sebetulnya tadi nya saya anggap UU TNI adalah hanya masalah yang krusial itu hanya masalah penundaan, penambahan usia pensiun, tapi yang intinya kan itu yang ada perubahan yang lain kan tidak ada,” tandas dia.

     

  • Prabowo Diisukan akan Kembali Reshuffle Kabinet, Sekjen Gerindra: Saya Belum Dengar

    Prabowo Diisukan akan Kembali Reshuffle Kabinet, Sekjen Gerindra: Saya Belum Dengar

    loading…

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan kembali melakukan reshuffle kabinet . Namun Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku belum mendengar isu yang sedang berkembang tersebut.

    “Saya belum dengar isu reshuffle,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Isu reshuffle kabinet muncul terkait kabar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan merapat ke pemerintahan. Sebelumnya Presiden Prabowo telah mengunjungi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Disinggung mengenai hal itu, lagi-lagi Muzani tak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan bahwa politikus PDIP beberapa kali menyatakan akan memberikan dukungan pada pemerintah tanpa harus masuk ke dalam koalisi.

    “Artinya membantu dan mendukung pemerintah tidak harus masuk dalam koalisi, dan itu yang sekarang dilakukan oleh PDI Perjuangan,” kata Muzani.

    “Dan tentu saja bagi kami penting artinya dukungan dan support dari PDI Perjuangan dalam berbagai macam kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah di bawah Presiden Prabowo,” kata Muzani.

    (abd)

  • Prabowo Disebut Tak "Reshuffle" Kabinet dalam Waktu Dekat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Prabowo Disebut Tak "Reshuffle" Kabinet dalam Waktu Dekat Nasional 17 April 2025

    Prabowo Disebut Tak “Reshuffle” Kabinet dalam Waktu Dekat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    menyatakan belum ada rencana perombakan (reshuffle) kabinet dalam waktu dekat.
    Hal ini ia sampaikan merespons sejumlah isu yang menyebut Presiden
    Prabowo Subianto
    akan kembali merombak jabatan para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
    “Enggak ada
    reshuffle
    . Enggak ada, enggak ada. Sama sekali enggak ada,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
    Prasetyo justru berseloroh, isu soal
    reshuffle
     ada di Partai Golkar setelah Ketua Umum Partai Golkar mengirim sinyal akan merombak susunan pengurus partai tersebut.
    “Enggak ada
    reshuffle
    , itu ini itu
    reshuffle
     Pak Bahlil, di kepengurusan Partai Golkar itu hehehe,” ujar dia.
    Sebelumnya, muncul kabar bahwa Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle kembali setelah Prabowo bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan mendapatkan dukungan dari PDI-P.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani pun mengaku belum mendengar kabar soal kemungkinan terjadinya reshuffle itu.
    “Saya belum dengar isu
    reshuffle
    ,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
    Muzani menekankan bahwa dukungan dari partai politik, termasuk PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo, sangat penting, walaupun tetap memilih untuk tidak bergabung ke dalam koalisi dan kabinet.
    “Artinya, membantu dan mendukung pemerintah tidak harus masuk dalam koalisi, dan itu yang sekarang dilakukan oleh PDI-P. Tentu saja bagi kami penting artinya dukungan dan support dari PDI-P dalam berbagai macam kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah di bawah Presiden Prabowo,” kata Muzani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.