partai: Gerindra

  • Prabowo Santai Soal Isu Matahari Kembar seusai Menteri Temui Jokowi

    Prabowo Santai Soal Isu Matahari Kembar seusai Menteri Temui Jokowi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak terganggu dengan silaturahmi para menteri Kabinet Merah Putih yang berkunjung ke Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat Lebaran 2025. Bahkan, isu politik soal “matahari kembar” yang mencuat dinilai tidak relevan dan tak mengganggu hubungan baik Prabowo dengan Jokowi.

    “Pak Prabowo tidak merasa terganggu dengan situasi itu,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Jumat (18/4/2025).

    Muzani menjelaskan, Presiden Prabowo justru menghormati tradisi silaturahmi. Apalagi dalam momen Lebaran yang menjadi ajang mempererat tali persaudaraan.

    “Presiden Prabowo menghargai itu sebagai tata krama Lebaran dan tradisi bersilaturahmi kepada orang yang dituakan atau dihormati,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik pihak-pihak yang menggiring silaturahmi menteri Prabowo ke Jokowi sebagai isu politik matahari kembar. Ia menegaskan, tudingan itu tidak beralasan dan cenderung memecah belah.

    “Enggak ada matahari kembar. Presiden yang otentik adalah Prabowo. Jokowi jelas memposisikan diri dalam etika bernegara,” katanya di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Idrus menambahkan, silaturahmi menteri ke Jokowi, termasuk menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, murni untuk menjaga tali silaturahmi pada momen Lebaran, bukan manuver politik.

    “Silaturahmi adalah perbuatan mulia yang diperintahkan agama. Jangan dicemari prasangka politik,” ujarnya.

    Menurut Idrus, Prabowo merupakan sosok yang terbuka menerima masukan dari siapa pun, termasuk para mantan presiden seperti Jokowi, Megawati, hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), demi kemajuan bangsa.

    “Pak Prabowo gentle dan patriotik, beliau mengajak semua pihak yang punya pengalaman memimpin bangsa untuk memberi sumbangsih pemikiran,” tegas Idrus.

  • Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi Nasional 18 April 2025

    Prasetyo Hadi Jadi Jubir Presiden, Prabowo Dinilai Kecewa dengan Hasan Nasbi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, tugas baru Menteri Sekretaris Negara Praseyo Hadi sebagai
    juru bicara presiden
    menandakan kekecewaan Presiden
    Prabowo Subianto
    terhadap Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi (PCO).
    Adi menilai, langkah Prabowo menunjuk
    Prasetyo Hadi
    sebagai juru bicara merupakan upaya Prabowo untuk memperbaiki komunikasi politik pemerintah dan istana kepada masyarakat.

    For all
    ini sebagai bentuk bagaimana kekecewaan Presiden sebenarnya kepada PCO yang memang kinerjanya itu tidak sesuai dengan ekspektasi,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Jumat (18/4/2025).
    Menurut Adi, kekecewaan terlihat ketika Prabowo mengakui bahwa komunikasi politik anak buahnya tidak baik-baik saja saat wawancara dengan sejumlah pemimpin redaksi.
    “Beberapa waktu yang lalu, Prabowo Subianto secara terbuka memang sempat mengakui bahwa komunikasi politik Istana itu memang sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan harapan, itu yang pertama,” kata dia.
    Ia mencontohkan komentar Hasan Nasbi mengenai teror pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo yang dianggap meremehkan teror terhadap jurnalis.
    “Yang teranyar tentu ketika ada pernyataan terkait dengan teror kepada jurnalis Tempo, misalnya terkait dengan kepala babi, alih-alih memberikan pernyataan yang sifatnya simpatik, PCO justru menganggap bahwa persoalan kepala babi itu ya sebaiknya dimasak saja,” kata Adi.
    “Sebelumnya juga ada status di
    X
    yang dibuat oleh PCO bahwa pihak-pihak yang melakukan protes dan aksi demonstrasi terkait dengan Revisi Undang-Undang TNI itu adalah sifat yang provokatif dan seterusnya,” imbuh dia.
    Oleh sebab itu, Adi menilai wajar Prabowo akhirnya menempatkan orang dekatnya sebagai juru bicara.
    Seperti diketahui, Prasetyo Hadi adalah orang lingkaran terdalam dari Prabowo, kader Gerindra, dan sudah memiliki hubungan panjang dengan Prabowo.
    Prasetyo Hadi pun dinilai bisa menerjemahkan apa yang Prabowo maksud dari gestur dan bahasanya saja, tanpa perlu menunggu kepala negara berbicara.
    “Jadi dalam konteks inilah menjadi penting sebenarnya Prabowo Subianto ingin menaruh orang kepercayaannya untuk menjadi Jubir Istana, menjadi Jubir Presiden, supaya di kemudian hari tidak ada lagi kontroversi, tidak ada lagi hal-hal yang kemudian menimbulkan efek buruk terkait dengan komunikasi pemerintah,” kata Adi.
    Diberitakan sebelumnya, Prasetyo mengungkap bahwa ia ditunjuk sebagai juru bicara presiden.
    Prasetyo membantah penunjukan dirinya sebagai Jubir berkaitan dengan pernyataan blunder dari Hasan Nasbi, tak terkecuali saat menanggapi teror kepala babi kepada wartawan Tempo.
    Ia menyatakan, penunjukan ini hanya untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang belum berjalan baik.
    “Ini hanya untuk memperkuat. Karena itu kan kewajiban kita. Kalau kemudian dianggap ada yang kurang, itulah makanya kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki,” ujar Prasetyo, Kamis (17/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal reshuffle kabinet.

    Pihak istana membantah pernyataan Bahlil soal rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih.

    Menurut Prasetyo, pernyataan itu lebih merujuk pada perombakan anggota atau kepengurusan dalam Partai Golkar.

    “Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil di kepengurusan Partai Golkar, sama sekali enggak ada,” ucap Mensesneg Prasetyo di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Ia menanggapi pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri turut berpengaruh-tidaknya peluang PDIP bergabung koalisi pemerintah, termasuk pembagian kursi Kabinet Merah Putih.

    Prasetyo mengaku tak mengetahui isi pembicaraan pertemuan 4 mata itu, dan merasa bukan perkara tersebut.

    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” lanjut Mensesneg.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Terkena Reshuffle?

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menepis kabar reshuflle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

    Hal ini disampaikan Sufmi Dasco merespons isu Menteri Keuangan Sri Mulyani terkena reshuffle usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 12 Maret 2025.

    Dasco menegaskan, tak ada perombakan kursi-kursi menteri Kabinet Merah Putih termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ketua Komisi A DPRD Sepakat Pejabat di Pemprov DKI Harus Berasal dari Internal

    Ketua Komisi A DPRD Sepakat Pejabat di Pemprov DKI Harus Berasal dari Internal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua sepakat bahwa sudah seharusnya pejabat di Pemprov DKI Jakarta, khususnya untuk Eselon II dan I cukup berasal dari internal.

    Dikatakannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga sudah menegaskan agar mereka yang menempati jabatan Eselon II dan I cukup berasal dari lingkungan dalam Pemprov DKI.

    “Pak Gubernur ingin orang-orang yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta itu bukan impor,” kata Inggard, saat acara diskusi bersama Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, di Gedung Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) malam.

    “Sehingga, tentu pejabat-pejabat yang kemarin kita impor harus dilakukan re-ekspor lagi,” tambahnya.

    Dalam diskusi yang mengusung tema “Mengawal 100 Hari Kerja Mas Pram dan Bang Doel: Mewujudkan Jakarta Sebagai Kota Global yang Partisipatif dan Kolaboratif” tersebut, Inggard juga mengingatkan pentingnya pengisian pejabat definitif.

    “Kita harus dukung Pak Gubernur karena punya komitmen untuk menyelesaikan pejabat-pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dengan penjabat definitif.

    Ada 400 jabatan saat ini diisi Plt, minimal 200 itu saya harapkan bisa dituntaskan bulan ini,” ujarnya.

    Nasib beruntung jukir liar yang patok tarif Rp60 ribu ke pengunjung Pasar Tanah Abang tak ditahan polisi. Ada hal yang bikin pelaku tidak bisa ditahan polisi, kini sudah dilepas dan diberikan ke Dinas Sosial.

    Inggard menekankan, agar dalam pengisian jabatan secara definitif itu tidak ada cawe-cawe dari Legislator di Kebon Sirih untuk mengintervensi siapa yang akan ditempatkan. 

    Namun demikian, DPRD DKI memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD atau Eksekutif.

    “Jangan ada cawe-cawe atau titipan-titipan, percayakan semua kepada Eksekutif dalam hal ini Pak Gubernur untuk menentukan pejabat definitif.”

    “Sesuai fungsi melekat kami melakukan pengawasan tentu mereka yang berkinerja tidak baik dapat kita rekomendasikan untuk diganti,” tegasnya.

    Politisi Gerindra itu berharap, dengan pengisian jabatan secerah definitif, Pram-Rano dapat menjalankan roda pemerintahan dengan kuat agar program-program yang direncakan dapat dieksekusi dengan optimal.

    “Saat ini kita sedang menyusun RPJMD, baru kemudian RKPD. Setelah itu, baru kita menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di sinilah program-program gubernur-wakil gubernur masuk,” ujarnya.

    Sementara itu, Staf Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim mengatakan, diskusi tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan program-program prioritas Pram-Rano, khususnya dalam 100 hari kerja.

    Politisi PDIP itu mengatakan, sejumlah program pemimpin baru Jakarta sudah mulai dieksekusi dan memang ada yang perlu diselesaikan secara bertahap.

    “Ada terkait perbaikan dan penambahan jumlah penerima KJP Plus, KJMU, hingga Kartu Lansia. Semua memang lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Chico memastikan, masukan-masukan yang disampaikan, termasuk dari aktivis di Jakarta tentu sangat berharga untuk Jakarta yang lebih baik.

    “Saya saat menghadiri berbagai forum diskusi akan lebih banyak mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan. Sehingga, dapat menjadi bahan pengayaan untuk lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengapresiasi diskusi ini karena duduk bersama untuk membangun Jakarta.

    “Ini menjadi momentum yang baik buat kita pemerintah untuk menyampaikan program-program yang sedang dijalankan. Tentunya, kita berharap teman-teman aktivis ini juga bisa ikut menyosialisasikan, menyampaikan informasi yang sudah didapat kepada masyarakat luas,” ujarnya.

    Budi menuturkan, program-program unggulan yang sedang dijalankan ini sangat penting untuk diketahui publik, khususnya warga Jakarta.

    “Saya berharap forum diskusi antara aktivis Jakarta dengan Pemprov DKI maupun stakeholder lainnya bisa berkelanjutan secara rutin. Terlebih, pergerakan informasi komunikasi publik di Jakarta sangat dinamis,” paparnya.

    Sementara itu, mewakili Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Endriansyah atau akrab disapa Rian mengaku optimistis kepemimpinan Pram-Rano akan membawa Jakarta lebih baik ke depan, khususnya dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

    “Jakarta tidak lama lagi akan genap berusia lima abad. Saya yakin Mas Pram dan Bang Doel akan memberikan legacy terbaik baik warga Jakarta. Tidak hanya pembangunan fisik, tapi lebih utama juga non-fisik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Jakarta,” kata Rian.

    Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini juga mengingatkan agar Pram-Rano bisa menjaga dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder di Jakarta. 

    Sebab, masukan-masukan ini tentu penting untuk diserap, dikaji, dan diterapkan untuk Jakarta yang lebih baik.

    “Kami tentu siap menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Mas Pram dan Bang Doel untuk membangun Jakarta yang warganya juga semakin sejahtera,” harapnya.

    Rian juga mengapresiasi Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Sosial, Chico Hakim yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

    “Saya menilai on going adaptasi dan akselerasinya sudah bagus. Bang Chico saya yakini akan semakin baik dalam melaksanakan tugasnya membantu Mas Pram dan Bang Doel sesuai amanah yang sudah diberikan,” pungkasnya.

    (Tibunjakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan Nasional 18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (
    Mensesneg
    )
    Prasetyo Hadi
    menyatakan, pertemuan antara Presiden
    Prabowo Subianto
    dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Megawati Soekarnoputri
    tak membahas bergabungnya PDI-P ke dalam
    koalisi
    .
    “Kita nggak tahu ya, pembicaraan hanya berdua, hanya empat mata. Rasa-rasanya bukan perkara itu (koalisi),” kata Prasetyo melansir Antara, Kamis (17/4/2025).
    Prasetyo menilai, tidak semua partai politik harus bergabung ke dalam pemerintahan. Selain itu, ia memastikan, hubungan PDI-P dengan pemerintah tetap berjalan dengan baik.
    Megawati pun hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” kata Prasetyo.
    Ketua DPP PDI-P yang juga putri Megawati, Puan Maharani memastikan akan ada pertemuan lanjutan antara ibunya dengan Prabowo.
    “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” kata Puan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Meski begitu, Puan tidak menjelaskan lebih lanjut soal wacana pertemuan berikutnya itu.
    Dia hanya menjelaskan, pertemuan Prabowo dengan Megawati sesuai harapan PDI-P dan Partai Gerindra yang kerap mendiskusikannya.
    “Waktu itu kan saya juga dengan teman-teman dari Gerindra sudah mengatakan insya Allah bahwa dalam waktu yang dekat akan ada silaturahmi antara Ibu Mega dengan Pak Prabowo,” ujar Puan.
    “Dan alhamdulillah kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi pada hari Lebaran,” sambungnya.
    Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengaku khawatir jika PDI-P bergabung ke pemerintahan Prabowo.
    Sebab hal tersebut akan berdampak buruk terhadap konstelasi politik dalam negeri, ketika seluruh partai politik mendukung pemerintahan.
    “Itu berdampak buruk untuk jangka panjang, demokrasi menjadi tidak imbang, pemerintahan menjadi seperti pemerintahan satu partai yang super gemuk,” kata Djayadi.
    Jika PDI-P bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo, kelompok masyarakat sipil akan kehilangan mitranya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
    “Kelompok kritis di masyarakat dan khususnya civil society serta media kehilangan partner yang bersuara kritis untuk mengontrol pemerintahan. Kualitas pemerintahan kita akan melemah,” kata Djayadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Santai Soal Isu Matahari Kembar seusai Menteri Temui Jokowi

    Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara soal rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani mengungkapkan, jadwal maupun lokasi pertemuan lanjutan itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi Prabowo dan Megawati. Ia sendiri mengaku belum mengetahui detail waktu ataupun tempatnya.

    “Saya belum tahu soal pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati. Saya tidak mengikuti pembicaraan kedua hal tersebut dari beliau,” ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Muzani menambahkan, lokasi pertemuan bisa saja kembali di kediaman Megawati di Teuku Umar, Menteng, di rumah Prabowo Subianto, atau bahkan di tempat netral. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut seusai pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 7 April 2025 di Teuku Umar.

    Meski belum mengetahui detail, Muzani menegaskan Partai Gerindra sangat mendukung pertemuan lanjutan antara Prabowo dengan Megawati. Menurutnya, pertemuan dua tokoh bangsa tersebut penting untuk mempererat komunikasi politik dan membahas persoalan kebangsaan.

    “Kalau nanti pertemuan itu terjadi, saya kira sangat baik untuk kehidupan kebangsaan kita,” tegas Muzani.

    Diketahui, Prabowo sebelumnya telah bersilaturahmi ke kediaman Megawati pada 7 April 2025 dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Keduanya berdiskusi empat mata selama 1,5 jam, membahas sinergi antara PDIP dan pemerintahan pada masa mendatang.

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, bahkan diabadikan dalam foto yang menunjukkan keakraban keduanya.

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga sempat mengungkap dalam pertemuan itu, Megawati dan Prabowo membahas sinergi membangun bangsa dan negara ke depan. “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan lanjutan,” ujar Puan memastikn komunikasi antara Prabowo dan Megawati akan terus berlanjut.

  • KPK Ungkap Dokumen Tambahan yang Diminta Singapura terkait Buron E-KTP Paulus Tannos

    KPK Ungkap Dokumen Tambahan yang Diminta Singapura terkait Buron E-KTP Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dokumen tambahan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Singapura dari Indonesia terkait dengan Paulus Tannos untuk kebutuhan penuntutan sidang di Singapura.

    Untuk diketahui, Singapura meminta dokumen tambahan berupa affidavit dari KPK selaku pihak penegak hukum yang menangani kasus Tannos, yakni kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). 

    Adapun affidavit merujuk pada surat pernyataan yang dibuat oleh seseorang atau pihak yang kompeten terhadap suatu objek permasalahan tertentu. Dalam hal ini, Kejaksaan Singapura membutuhkan affidavit dari KPK yang menyidik kasus e-KTP di mana Tannos ditetapkan sebagai tersangka dan buron.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut affidavit dari KPK akan digunakan untuk kebutuhan penuntutan pada sidang gugatan yang diajukan Tannos atas penahanannya di Pengadilan Singapura.

    “[Affidavit terkait] substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapore,” ungkap Setyo kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025). 

    Setyo tidak memperinci lebih lanjut mengenai affidavit yang dimaksud. Dia juga tidak mengungkap apakah dokumen itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum selaku penanggung jawab proses pelengkapan dokumen administrasi untuk proses ekstradisi Tannos dari Singapura ke Indonesia. 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut memberi konfirmasi bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen affidavit yang dibutuhkan Kejaksaan Singapura. Dia juga membenarkan bahwa affidavit yang dimintakan ke KPK berkaitan dengan subtansi perkara yang menjerat Tannos sebagai tersangka. Namun, Fitroh tidak menjelaskan lebih lanjut apakah dokumen tesebut sudah diserahkan ke Kementerian Hukum.

    “KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud [benar berkenaan dengan substansi],” katanya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2025). 

    Adapun sidang gugatan yang dilayangkan Tannos atas penahanan sementara di Pengadilan Singapura diprediksi digelar secara perdana pada Juni 2025. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan Singapura dari Indonesia pun ditargetkan rampung sebelum akhir April 2025, termasuk dokumen affidavit yang baru diminta ke KPK. 

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum) Widodo mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa campur tangan dengan proses yang bergulir di Singapura lantaran persoalan yurisdiksi. Sistem hukum yang diterapkan di Singapura pun berbeda dengan di Indonesia. 

    “Kami tidak bisa campur tangan dan hanya menunggu hasil putusannya,” ujarnya di Kantor Kemenkum, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Widodo menjamin pemerintah Singapura akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu membawa Tannos kembali ke Indonesia. Hal itu lantaran Singapura dan Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah Indonesia akan segera mengirim kelengkapan dokumen yang diminta oleh pihak Singapura, dalam hal ini Kejaksaan atau Attorney General Chambers. 

    Supratman menyebut Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) akan segera berkomunikasi dengan KPK untuk kelengkapan dokumen tersebut. 

    “Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan Insyaallah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim,” kata politisi Partai Gerindra itu. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih mengusut kasus megakorupsi e-KTP dengan dua orang tersangka yakni Paulus Tannos dan mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani. 

  • DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim – Page 3

    DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim – Page 3

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin akan banyaknya hakim terlibat kasus korupsi.

    “Itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo, bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Menurut Muzani, Prabowo ingin ada penataan ulang sistem hukum tanah air agar tak ada celah korupsi bagi para penegak hukum, termasuk hakim.

    “Karena itu beliau ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas, orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara,” kata dia.

    Ketua MPR RI itu mengatakan, Prabowo ingin pembangunan menyeluruh tanpa terhambat kasus penegak hukum yang KKN.

    “Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama Bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat,” pungkasnya.

     

  • Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.

    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.

    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.

    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.

    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.

    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.

    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.

    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.

    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.

    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.

    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.

    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 

    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.
     
    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.
     
    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
     
    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.
     
    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.
     
    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
     
    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
     
    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.
     
    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.
     
    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.
     
    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.
     
    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.
     
    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.
     
    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 
     
    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Gerindra ungkap Peluang Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati

    Gerindra ungkap Peluang Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap peluang pertemuan kembali antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    Muzani berpendapat bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati baik untuk kehidupan berbangsa yang sedang mengalami banyak persoalan dari sisi politik maupun ekonomi.

    “Saya kira jika nanti terjadi itu adalah sesuatu yang baik. Karena bagaimanapun juga pertemuan di antara dua pemimpin saya kira baik bagi kehidupan kebangsaan kita,” tuturnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

    Kendati demikian, Muzani belum secara tegas menyatakan waktu pertemuan lanjutan itu dilakukan. Dia mengaku belum mengetahui dan belum mengikuti perkembangan lebih lanjut. 

    Namun, jika pertemuan tersebut terjadi, hal ini menjadi baik karena Prabowo membutuhkan pandangan dari berbagai tokoh untuk kepemimpinannya. 

    “Sehingga pengalaman beliau tentu saja perlu untuk didengarkan, Bagaimana mengelola bangsa dan negara yang besar ini,” tuturnya.

    Sebelumnya, Prabowo telah bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat semalam tadi. Golkar memandang apapun posisi politiknya, pertemuan dua tokoh bangsa itu bagus. 

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Sarmuji mengatakan silaturhami antara Prabowo dan megawati tentunya dapat membawa energi positif bagi Tanah Air untuk lebih maju lagi. 

    “Tampak sekali kerendahan hati Presiden ya mengunjungi Bu Mega selaku orang yang lebih tua. Karena kalau berdasarkan posisi saja, mungkin tidak seperti itu. Biasanya presiden yang disowani, tetapi Pak Prabowo mau berkunjung silaturahmi ke Bu Mega,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

    Dia berpandangan salah satu alasan Prabowo melakukan itu karena ada pertimbangan soal usia yang lebih senior dan juga Megawati pernah menjadi Presiden RI ke-5.

    Golkar, kata Sarmuji, memaknai titik temu pertemuan itu adalah karena kepentingan bangsa, tentang bagaimana menjaga kekondusifan Tanah Air di tengah tantangan dari dalam negeri maupun luar negeri.