partai: Gerindra

  • Rumahnya di Tepi Kali Bekasi Digusur, Siswi Ngotot Perpisahan Sekolah, Jawaban Dedi Mulyadi Menohok

    Rumahnya di Tepi Kali Bekasi Digusur, Siswi Ngotot Perpisahan Sekolah, Jawaban Dedi Mulyadi Menohok

    TRIBUNJAKARTA.COM – Jawaban Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menohok saat berdebat dengan siswi SMA Cikarang Utara 1 yang ngotot menginginkan perpisahan sekolah.

    Padahal, rumah siswi SMA itu digusur lantaran berada di tanah negara di bantaran Kali Bekasi.

    Perdebatan itu terjadi saat Gubernur Dedi Mulyadi bertemu dengan warga Bantaran Kali Bekasi yang rumahnya digusur. 

    Rencananya, Dedi Mulyadi memberikan uang kerohiman kepada warga Cikarang tersebut.

    Namun, Dedi mengajak bicara siswi SMA yang sempat mengkritiknya di media sosial.

    Remaja putri tersebut mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang acara wisuda perpisahan sekolah. 

    Ternyata, rumah remaja putri itu juga digusur lantaran berada di bantaran Kali Bekasi.

    “Ada yang menarik bukan urusan yang digusurnya, yang menarik adalah ini, sekolah enggak boleh ada perpisahan, enggak boleh ada study tour,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (27/4/2025).

    Remaja putri itu lalu menjelaskan mengenai alasannya meminta tetap diadakan perpisahan sekolah.

    “Gini pak, kalau misalnya sekolah tanpa wisuda kan semua orang itu kan enggak mampu ya pak, banyak rakyat miskin,” katanya.

    “Enggak punya rumah lagi, terus kalau misalnya rumahnya di bantaran kali lagi tapi sekolahnya gaya-gayaan ada wisuda?” tanya Dedi.

    Dedi lalu menjelaskan hanya ada di Indonesia, acara wisuda mulai dari TK, SMP hingga SMA. Padahal, wisuda hanya digelar untuk orang yang lulus kuliah.

    Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku baru saja mendapatkan curhatan dari seorang ibu yang menangis karena harus membayar Rp 5,4 juta untuk biaya study tour anaknya ke Bali.

    KLIK SELENGKAPNYA: Dedi Mulyadi Terima Keluhan Rencana SMK di Bekasi Gelar Ttudy Tour ke Bali. Jawaban Gubernur Jabar Buat Emak-emak Sedikit Lega.

    Politikus Gerindra itu akhirnya menghubungi kepala dinas pendidikan agar sekolah tersebut membatalkan kegiatan tersebut.

    “Saya nanya gubernur melakukan itu buat siapa ya?” tanya Dedi.

    “Untuk rakyat semua pak,” kata remaja putri itu.

    “Lah iya untuk orang tua kan lebih tepatnya?” kata Dedi.

    Tetapi, remaja putri itu tetap ngotot bahwa perpisahan sekolah tetap diadakan dengan alasan keadilan.

    “Bukan gitu sih pak. Saya kan biar adil nih ya pak, semua murid itu biar bisa ngerasain perpisahan,” kata remaja tersebut.

    Dedi lalu bertanya sumber uang perpisahan itu. Remaja putri itu mengatakan uang itu berasal dari orang tua.

    “Membebani enggak?” kata Dedi.

    Remaja putri itu mengatakan bisa membebani. Lalu Dedi bertanya apakah sekolah akan bubar bila tidak menggelar perpisahan.

    “Enggak pak, kan ada juga lulusan yang cuma bisa sampai SD, SMP atau SMA,” kata remaja putri.

    “Kalau tanpa perpisahan memangnya kehilangan kenangan?” tanya Dedi.

    Dedi mengatakan kenangan indah itu terjadi saat proses belajar selama tiga tahun.

    “Enggak juga sih pak. Saya ngerasa kan sudah lulus ya kalau misalnya enggak ada perpisahan kita tuh enggak bisa kumpul bareng atau ngerasain gimana-gimana kumpulnya, interaktif sama teman-teman gitu pak,” kata remaja putri itu.

    Dedi kembali menegaskan uang perpisahan yang harus dibayarkan oleh orangtua.

    “Rumah aja enggak punya, bayar perpisahan gimana?” kata Dedi.

    Dedi menuturkan penjelasan remaja putri itu akhirnya mendapatkan bully dari netizen. Pasalnya, logika yang digunakan remaja putri itu tidak tepat.

    “jadi gubernur ini berusaha untuk menurunkan beban pembayaran orang tua karena sekolah sudah dibikin gratis, kalau sekolah sudah dibikin gratis maka orang tua tidak boleh lagi ada pengeluaran,” ujarnya.

    “Bukan mengkritik Pak lebih tepatnya itu menurut saya itu kayak gitu tuh perlakuannya enggak adil pak,” katanya.

    Dedi lalu meminta remaja putri itu untuk membuat perpisahan sendiri tanpa melibatkan sekolah bila tetap ngotot. 

    Pasalnya, kepala sekolah dan guru akan kena bully bila tetap memungut uang perpisahan sekolah karena dianggap mencari keuntungan.

    “Kamu saja bikin, saya menjadi ketua panitia, bikin acara perpisahan enggak akan ngelibatin sekolah saya bikin acara sendiri,” kata Dedi.

    “Bagi saya di Jawa Barat biaya pendidikan harus murah tidak boleh ada beban bagi orang tua jangan sampai BOS-nya dibayarin pemerintah tapi siswanya hura-hura. Enggak ada orang sukses waktu SMP-SMA-nya hura-hura,” tegasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Gubernur Lampung Siapkan Langkah Hadapi Ribuan Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan – Halaman all

    Gubernur Lampung Siapkan Langkah Hadapi Ribuan Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  – Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari aktivitas perambahan yang semakin masif.

    Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu (27/4/2025), Gubernur Mirza menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat seribuan warga yang telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung.

    “Jumlah tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” kata Gubernur muda yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu dikutip, Minggu.

    Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Lampung bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi humanis dan edukasi kepada masyarakat yang bermukim ilegal di kawasan tersebut.

    “Kami ingin mereka sadar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa langka di sana,” ujarnya.

    Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bertugas menjalankan sosialisasi, pengawasan, serta mengawal program untuk mengembalikan fungsi hutan.

    Pada hari yang sama, Gubernur bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hery Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta Bupati Lampung Barat menggelar dialog terbuka dengan masyarakat Suoh.

    Dalam dialog tersebut, Gubernur mengatakan, pemerintah ingin berdamai dengan alam, menjaga kelestarian hutan sambil memastikan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera,” kata Gubernur.

    Dalam kesempatan itu, masyarakat Suoh menyampaikan aspirasi agar aktivitas perambahan segera ditertibkan. Mengingat semakin meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, penanganan perambahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami fungsi taman nasional.

    “Penanganan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami apa itu fungsi taman nasional. Kita ingin semua mengerti bahwa merambah tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem akan berdampak besar terhadap alam,” ujar Kapolda.

    Kapolda juga menegaskan pendekatan yang digunakan akan bersifat humanis di tahap awal.

    “Kita lakukan sosialisasi dan edukasi, pendekatan humanis, bukan langsung ke penegakan hukum. Tetapi kalau sudah tahu dan diperingatkan, jangan marah kalau akhirnya dilakukan tindakan hukum. Ini untuk kebaikan kita semua,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa rusaknya hutan akibat perambahan menyebabkan hewan-hewan liar kehabisan makanan, sehingga masuk ke perkampungan warga.

    “Seandainya hewan-hewan ini bisa bicara, mereka juga ingin mempertahankan hidupnya. Karena perambahan, makanan mereka hilang dan mereka akhirnya turun ke kampung. Ini yang harus kita pahami bersama,” ujar Helmy Santika.

    Sementara itu, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengatakan bahwa langkah konkret sudah disiapkan, mulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan.

    “Kami tadi sudah diskusi bersama-sama terkait langkah atau tindakan berikutnya, termasuk solusi yang akan diambil. Dalam waktu tidak lama, akan ada satu tindakan atau aksi, dimulai dari sosialisasi hingga aksi nyata menjaga kawasan hutan,” kata Brigjen Rikas.

    Danrem juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam operasi penyelamatan hutan.

    “Intinya kami minta bantuan warga semua untuk terlibat dalam satgas atau operasi yang nanti akan disampaikan. TNI-Polri sepakat kegiatan ini akan dinaikkan ke tingkat provinsi, sehingga kebutuhan jumlah personel, peralatan, dan strategi teknis bisa dihitung dengan baik,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat Suoh yang sudah lama bermukim tetap dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, selama tidak mengganggu kawasan inti TNBBS.

    “Yang penting warga mendukung strategi kita ke depan. Kami paham apa yang disampaikan masyarakat, dan dalam waktu dekat aksi nyata akan kita laksanakan bersama,” pungkasnya.

    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam kesempatan itu melaporkan bahwa kerusakan di kawasan Suoh telah mencapai sekitar 7.000 hektar, dengan lebih dari 1.600 bangunan semi permanen berdiri di dalam kawasan hutan lindung.

    Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi berkomitmen melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga di kawasan tersebut, membedakan antara masyarakat lokal yang telah lama bermukim dan perambah ilegal dari luar daerah. (Hasiolan EP/Tribunnews.com)

     

     

  • Komentari Usul Pencopotan Gibran dari Kursi Wapres, Arief Poyuono Bilang Perlu Alasan Kuat

    Komentari Usul Pencopotan Gibran dari Kursi Wapres, Arief Poyuono Bilang Perlu Alasan Kuat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan wakil presiden RI, turut dikomentari politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono.

    Menurut Arief, secara politik tidak ada yang salah dari tuntutan para purnawirawan TNI tersebut. “Di negara demokrasi, penyampaian aspirasi sah-sah saja,” kata Arief dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (27/4/2025).

    Dia menilai aspirasi dari purnawirawan TNI itu juga masih dalam koridor konstitusi. “Masih batas-batas wajar, tidak keluar dari UUD 1945 dan Pancasila,” lanjutnya.

    Menurut Arief, dalam politik juga sah-sah saja bila Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan aspirasinya.

    “Namun, ya, salah kamar kalau disampaikan kepada Prabowo, karena Prabowo sebagai presiden tidak punya hak konstitusi untuk mencopot (Wapres) Gibran. Mereka berdua setara kok,” tutur Arief.

    Dia menilai pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden harus dilakukan dengan alasan yang kuat secara konstitusi.

    “Harus ada alasan yang memiliki kekuatan konstitusional untuk menggulingkan Gibran sebagai wapres,” ucapnya.

    Bila alasan mencopot Gibran dari jabatan orang nomor dua adalah tuduhan melanggar etika dan konstitusi saat pilpres, Arief menilai itu tidak kuat.

    “Kalau alasannya melanggar etika dan konstitusi ketika pilpres, ya tidak ada dong. Sebab, jika melanggar etika dan konstitusi, ya, Prabowo juga bagian dari itu juga,” tuturnya.

    Terlepas dari dinamika politik tersebut, Arief berharap semua pihak bersama-sama menjaga stabilitas nasional. “Harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” kata Arief Poyuono.

  • Negosiasi Politik Masih Berlangsung Dinilai Penyebab Kongres PDIP Urung Terlaksana

    Negosiasi Politik Masih Berlangsung Dinilai Penyebab Kongres PDIP Urung Terlaksana

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muradi menilai bahwa negosiasi politik antara Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto yang belum selesai menyebabkan pelaksanaan Kongres ke-VI PDI Perjuangan (PDIP) molor dari jadwal semula yakni di Bulan April 2025.

    “Proses negosiasi kerja sama politik antara PDIP dan Gerindra masih berlangsung. Kan pernyataan mereka (PDIP) soal di luar atau bergabung dalam pemerintahan masih ngambang,” ujarnya, Minggu 27 April 2025.

    Menurut dia, alasan lain belum digelarnya kongres adalah PDIP masih terganggu dengan kasus Hasto Kristiyanto. Karena itu, Megawati disebut masih menunggu kejelasan kasus Hasto dan tidak memaksakan pelaksanaan kongres di bulan April.

    Selain itu, lanjut Muradi, internal PDIP juga masih merasa ada ancaman dari pihak luar atau eksternal yang berpotensi memecah belah partai. Terlebih, dugaan kasus-kasus kriminalisasi kepada elite-elite PDIP masih berlangsung.

    “Ada anasir-anasir yang kemudian mencoba untuk kemudian memecah belah partai melalui beragam mekanisme tadi. Mekanisme yang mendorong proses tidak solidnya internal,” imbuhnya.

    Muradi memprediksi bila Hasto Kristiyanto akan bebas pada Mei atau Juni 2025 jika hanya didakwa sebagai pihak yang merintangi penyidikan Harun Masiku. Tapi, hukuman Sekjen PDIP itu bisa lebih lama jika terbukti menerima suap.

    “Saat Hasto bebas, kemungkinan kongres PDIP baru bisa digelar, karena memang kongres itu Hasto yang merancang. Penahanan Hasto menjadi pukulan keras bagi PDIP,” tutupnya.

  • Ganjar Ingatkan Presiden Harus Segera Ambil Kendali jika Ada ‘Matahari Kembar’ di Pemerintahan

    Ganjar Ingatkan Presiden Harus Segera Ambil Kendali jika Ada ‘Matahari Kembar’ di Pemerintahan

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ganjar Pranowo, mengingatkan bahwa pada orientasi sebuah kepemimpinan tidak boleh ada ‘matahari kembar’. 

    Hal itu disampaikan Ganjar saat menanggapi isu ‘matahari kembar’ di pemerintahan buntut para menteri Presiden Prabowo Subianto sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Ganjar sebenarnya tak mempermasalahkan isu tersebut, sebab menurutnya, pertemuan para menteri Prabowo ke Jokowi adalah bentuk silaturahmi yang wajar. 

    Termasuk juga panggilan ‘bos’ yang disampaikan oleh dua menteri dalam Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

    “Kalau kemudian konteksnya kemarin orang datang bersilaturahmi, biasa saja. Orang menyebut ‘bos’, ya, saya kira itu kelakar karena pengusaha yang menyebut itu. Terbiasa seperti itu, saya sih tidak terlalu mempersoalkan,” kata Ganjar, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Namun, ia menekankan bahwa dalam suatu kepemimpinan tak boleh ada matahari kembar. 

    Maka dari itu apabila terjadi kondisi tersebut di Indonesia, kata dia, Presiden harus bisa segera mengendalikan.

    “Hanya memang jika kemudian orientasi dalam suatu kepemimpinan itu tidak dalam satu titik, pasti Presiden harus segera mengendalikan,” kata Ganjar. 

    Ia mengatakan, kepemimpinan dan demokrasi suatu pemerintahan tetap harus berada dalam satu titik.

    “Bahwa siapapun yang ada di republik ini, maka kendalinya dan demokrasi dalam pemerintah hanya satu, presiden itu. Maka, kembar-kembar itu enggak boleh ada,” ujar Ganjar.

    “Kalau pun toh ada asumsi-asumsi seperti itu, saya kira segera harus diambil alih,” lanjutnya. 

    Sebelumnya, Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sejatinya tidak terganggu dengan adanya isu ‘matahari kembar’ di pemerintahan. 

    “Presiden Prabowo merasa tidak terganggu dengan adanya menteri-menteri era Pak Jokowi yang juga bersilaturahmi kepada Pak Jokowi,” ujarnya di komplek parlemen, Kamis (17/4/2025). 

    “Pak Prabowo tidak merasa terganggu dengan situasi itu,” tandasnya. 

    Muzani menegaskan, kunjungan sejumlah Menteri tersebut sebagai bentuk penghormatan dan juga silaturahmi dalam rangka lebaran.

    Menurutnya, para menteri Prabowo yang dulu bekerja sebagai menteri Jokowi justru harus tetap menghormati Presiden ke-7 RI tersebut. 

    Muzani menyebut, seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih memiliki komitmen penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Kekhawatiran adanya ‘matahari kembar’ di pemerintahan ini sebelumnya disuarakan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.  

    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani, Jumat (11/4/2025).

    Mardani sebenarnya meyakini bahwa Prabowo tidak akan merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke Presiden terdahulu.

    Namun demikian, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.

    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo, dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi.”

    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” kata Mardani. 

    Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menemui Jokowi pada Rabu (9/4/2025). 

    Tokoh elite Partai Golkar juga menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025), yakni Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

    Ada pula Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang datang pada Jumat (11/4/2025). 

    Menariknya, usai pertemuan tersebut, Trenggono dan Budi Gunadi kompak menyebut Jokowi sebagai “bos”.

    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono usai pertemuan, Jumat (11/4/2025). 

  • Kisah Pilu Mbah Tupon, Terancam Kehilangan Tanah dan Rumah Buntut Ulah Mafia – Halaman all

    Kisah Pilu Mbah Tupon, Terancam Kehilangan Tanah dan Rumah Buntut Ulah Mafia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib pilu menimpa Tupon atau akrab disapa Mbah Tupon (68) seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

    Pada usia senjanya Mbah Tupon terpaksa harus berhadapan dengan mafia tanah. 

    Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya, beserta rumahnya dan rumah sang anak terancam disita bank.

    Mbah Tupon yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu diduga menjadi korban mafia tanah yang mengubah sertifikat miliknya.

    Kisah Mbah Tupon ini pun dibagikan ke sosial media dan viral hingga mendapat atensi dari DPC Gerindra Sleman. 

    Bermula dari Jual Beli Tanah 

    Kisah ini bermula pada tahun 2020 saat Tupon ingin menjul sebagian tanah miliknya, yaitu 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi. 

    Tanah itu dijual pada sosok bernisial BR. 

    Tanah tersebut dijual Rp 1 juta per meter.

    Kala itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanahnya untuk jalan seluas 90 meter persegi, dan tanah seluas 54 meter persegi untuk gudang RT.

    “Terus dipecah sertifikatnya, untuk jalan itu sudah jadi sertifikatnya,” kata anak pertama Mbah Tupon, Heri Setiawan (31), Sabtu (26/4/2025) dikutip dari TribunJogja. 

    Uang hasil penjualan tanah itu digunakan untuk membangun rumah Heri yang berada di barat rumah Tupon.

    Diimingi Pecah Sertifikat 

    Singkat cerita, proses jual beli tanah tersebut sudah selesai. 

    BR diketahui masih memiliki utang pembayaran dari proses tersebut sebesar Rp 35 juta ke Tupon. 

    Pada 2021 BR lalu menawarkan membayar utang dengan membiayai pecah seritifikat. 

    Niat Tupon, sertifikat itu akan dipecah menjadi 4 dengan total sisa tanah 1.655 meter persegi.

    Empat sertifikat tanah itu rencananya akan diatasnamakan untuk Mbah Tupon dan anak-anaknya sebanyak tiga orang.

    “Bapak sering nanyain ke BR, sudah jadi atau belum (sertifikat),” katanya.

    Balik Nama Sertifikat 

    Alih-alih dibayar utangnya, Tupon justru mendapati sertifikat miliknya dibalik nama dengan inisial IF dan diagunkan ke bank senilai Rp 1,5 miliar.

    Heri maupun Tupon tak mengenal siapa itu sosok IF. 

    Ia baru mengetahui sertifikat diatasnamakan orang lain dan diagunkan ke bank pada Maret tahun 2024 lalu.

    “Bank ngabarin ke sini, atas nama IF dari awal pinjam belum sempat mengangsur sama sekali. Sekitar 4 bulan setelah pencairan bank ke sini,” katanya.

    Heri mengatakan, pihak bank menunjukkan fotokopi sertifikat.

    Luasnya masih utuh 1.655 meter persegi, tapi sudah atas nama IF.

    “Di bank itu sertifikatnya masih utuh, tapi sudah dibalik nama. Bank bawa fotokopian sertifikat,” ujarnya.

    Lanjut Heri, pihak bank memberitahukan bahwa tanah yang diagunkan atas nama IF itu sudah masuk lelang tahap pertama.

    “Bank ke sini itu sudah lelangan pertama. Kemarin itu Jumat (25/4/2025), bank ke sini kasih tahu seminggu lagi ada seperti ukur ulang,” katanya.

    Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu mendatangi BR untuk menanyakan duduk perkara.

    “Dia bilang ‘ini yang nakal notarisnya, besok saya urus’. Lalu BR menyuruh tangan kanannya (inisial TR) mengajak lapor ke Polda (DIY),” katanya. 

    Heri menjelaskan, pihak bank tak pernah melakukan survei ketika sertifikatnya diagunkan ke bank.

    Selama proses jual beli, Mbah Tupon diminta tanda tangan dua kali oleh calo penghubung BR.

    Saat memberi tanda tangan, Tupon hanya didampingi istrinya dan tidak ada anak-anaknya. 

    “Disuruh tanda tangan pertama di daerah Janti, terus yang kedua di Krapyak. Bapak kurang tahu tanda tangan dokumen apa, soalnya bapak enggak bisa baca dan tidak dibacakan,” katanya. 

    Kemudian, tiba lah pada tanda tangan ketiga, Tupon lagi-lagi tak didampingi oleh anak-anaknya.

    Saat itu, tanda tangan ketiga dibubuhkan dengan alasan untuk urusan memecah sertifikat.

    Setelah tanda tangan, Mbah Tupon kembali dimintai uang sebesar Rp 5 juta oleh TR, perantara BR.

    “Sudah menanyakan ke BR, waktu itu BR ngomong ‘wah nek saiki rung duwe duit, nek kowe ono cukupono sikik’ (kalau sekarang belum ada uang, kalau kamu ada cukupi dulu),” kata Heri menirukan BR.

    Dilaporkan ke Polda DIY, Dapat Atensi dari Gerindra 

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada April 2025.

    Heri diminta penyidik untuk melaporkan semua orang yang terlibat.

    “Kata penyidik itu sudah mafia, laporkan TR, BR, TRY, AR, dan IF,” katanya.

    Kasus ini juga telah mendapat atensi dari DPC Gerindra Sleman.  

    “Kami bersama mbah Tupon, @gerindradiy siap mengawal dan mendampingi kasus hukum yang dialami Mbah tupon,” tulis Gerindra Sleman dalam Instagram resmi, Sabtu (26/4/2025). 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Bantul Korban Mafia: Sertifikat Tanah Mbah Tupon Beralih Nama, Bank Datang untuk Melelang. 

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunJogja/Yoseph Hary Y) 

  • Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham meyakini Presiden Prabowo akan merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisi Wakil Presiden lewat mekanisme MPR.

    Idrus juga meyakini respons Prabowo akan bersifat merangkul dan mempersatukan.

    Namun jawaban ini menurutnya tidak disampaikan dalam waktu dekat.

    “Pak Prabowo sudah menyampaikan, pasti akan memberikan respons, memahami dan pasti akan merespons. Tentu tidak sekarang, ya, kenapa? Karena setiap respon yang disampaikan oleh pemerintah pasti ada implikasi,” kata Idrus dalam acara pelantikan dan diklat kepemimpinan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah, di DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).

    Kesediaan Prabowo merespons usulan para purnawirawan TNI ini dinilai tak lepas dari sosok para pengusulnya yang merupakan kawan satu angkatan saat aktif sebagai tentara.

    Kata Idrus, jawaban Prabowo terhadap usulan tersebut akan berorientasi pada kesatuan serta persatuan demi menjaga situasi tetap kondusif dan agar pembangunan tidak terganggu.

    Apalagi orientasi tersebut selama ini juga kerap diperlihatkan oleh pemerintahan baru.

    Sebagai contoh, tak lama setelah Presiden Prabowo dilantik, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kerap merangkul kelompok-kelompok kritis atau oposisi yang selama ini mengkritik pemerintah.

    Seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat.

    Dirinya pun meyakini respons dari Prabowo tak jauh dari komunikasi yang merangkul.

    “Semua sudah diajak untuk diskusi dan kami punya keyakinan ini pasti akan terjadi nanti. Karena tidak mungkin Pak Dasco melakukan komunikasi dengan mereka itu tanpa ada perintah. Minimal ada sinyal dari Pak Prabowo,” katanya.

    “Kalau sudah diajak dan tidak (mau), itu tidak menghalangi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Prabowo,” ucap Idrus.

    Diketahui Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo.

    Surat terbuka itu diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Beberapa di antara mereka adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Salah satu poin surat tersebut adalah mengusulkan kepada Prabowo agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres melalui mekanisme di MPR.

    Usulan ini didasarkan pada putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang menjadi karpet merah bagi Gibran, disebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Ketua MPR Bela Gibran, Sebut Kemenangannya Sah

    Ketua MPR Bela Gibran, Sebut Kemenangannya Sah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, membela Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Pembelaan ini dilakukan setelah Gibran dikritik forum purnawirawan TNI, yang menyebut proses pemilihannya melanggar hukum sehingga posisinya perlu diganti.

    Dari penjelasan Muzani yang disampaikan di kompleks parlemen, bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah secara hukum berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

    “Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani, dikutip Sabtu, (26/4/2025).

    Menurutnya, penetapan Gibran sebagai wapres telah melalui rangkaian mekanisme panjang, mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” katanya.

    Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa Gibran sebagai pendamping Prabowo, tidak perlu diganggu gugat.

    Dia menyebut, bahwa keduanya telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024, pelantikan juga dihadiri para pemimpin dan wakil kepala negara.

    “Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan,” katanya.

    Sebelumnya, diketahui sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan.

    Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

  • Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    Apa Saja yang Bisa Bikin Wapres Diberhentikan? Menyorot Ramai Usulan Gibran Dicopot dari Jabatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kembali ramai menjadi sorotan, terbaru usai diusulkan untuk dicopot dari jabatan.

    Usulan pencopotan tersebut merupakan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyerukan pergantian wapres dalam masa jabatan.

    Adanya hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi adanya tuntutan tersebut.

     Muzani menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran adalah Presiden dan Wapres RI yang sah.

    Lantas apa sebenarnya yang bisa membuat wapres diberhentikan dari jabatannya?

    Pemberhentian wapres dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 7A dan 7B.

    Pasal 7A mengatur alasan pemberhentian, yaitu jika Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, atau jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.

    Pasal 7B mengatur prosedur pemberhentian, yaitu melalui usulan DPR kepada MPR.

    Berikut bunyinya, mengutip bphn.go.id:

    Pasal 7A

    Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    Pasal 7B

    (1) Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukalele n permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan
    memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

    (2) Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.

    (3) Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

    (4) Mahkamah Konstitusi wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil- adilnya terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lama sembilan puluh hari setelah permintaan Dewan Perwakilan Rakyat itu diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

    (5) Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    (6) Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut.

    (7) Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Usulan Purnawirawan

    Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

    Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Ada delapan sikap yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI kepada Prabowo saat mereka berkumpul itu.

    Berikut selengkapnya delapan sikap forum Purnawirawan TNI tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah)

  • Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    Di balik dugaan pelanggaran kode etik itu, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan parpolnya sudah mengingatkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo dan seluruh kader partai berlambang kepala burung Garuda itu untuk berhati-hati berbicara ke hadapan publik.

    Hal itu disampaikan Muzani untuk menjawab pertanyaan awak media soal Dhani yang tercatat dalam pemberitaan telah dua kali diadukan ke MKD.

    “Mas Dhani memang sudah diingatkan, supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan,” kata Muzani menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).

    Menurut Muzani, Gerindra mengingatkan kader berbicara secara tepat menyikapi isu sensitif agar tidak memunculkan kontroversi.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” lanjutnya.

    Diketahui, Dhani sempat diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik setelah mengucap pernyataan seksisme dalam rapat membahas naturalisasi pesepakbola.

    Belakangan, Dhani kembali diadukan ke MKD atas perkara yang sama setelah salah mengucap nama marga dari Pono menjadi Porno.

    Muzani soal aduan sejumlah pihak ke MKD menyerahkan proses ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu. “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” ujarnya. (fajar)