partai: Gerindra

  • Pasar Pucang Surabaya Langganan Banjir, Fraksi Gerindra Desak PD Pasar Lakukan Intervensi Cepat

    Pasar Pucang Surabaya Langganan Banjir, Fraksi Gerindra Desak PD Pasar Lakukan Intervensi Cepat

    Surabaya (beritajatim.com) – Kondisi saluran air yang tersumbat di kawasan Pasar Pucang Anom Surabaya dikeluhkan para pedagang karena menyebabkan banjir setiap kali hujan turun. Akibatnya, aktivitas jual-beli terganggu dan sebagian pedagang terpaksa menghentikan dagangannya.

    Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyampaikan keprihatinannya atas keluhan tersebut. Dia menerima laporan langsung dari perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Surya, yang menyebut banjir bahkan sampai merendam area dalam pasar.

    “Kami sangat menyesalkan kondisi ini. Pedagang tidak bisa berjualan dengan baik karena banjir yang terjadi setiap hujan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama pedagang kecil,” tegas Kahfi di DPRD Surabaya, Kamis (15/5/2025).

    Lokasi titik genangan disebut berada di pintu utama Pasar Pucang, tepat setelah area penjual buah-buahan dan di dekat toko emas Gunung Mas. Bahkan, bocor juga terjadi di bagian teras pasar, memperparah kondisi.

    Menanggapi hal itu, Kahfi mendesak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk segera melakukan intervensi nyata. Dia menyebut, sebagai pengelola, PD Pasar tak boleh menutup mata atas persoalan yang berulang ini.

    “Kami mendesak PD Pasar segera turun tangan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal kenyamanan dan keberlangsungan ekonomi para pedagang. Jangan tunggu laporan menumpuk baru bertindak,” ujarnya.

    Kahfi juga meminta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya ikut serta dalam penanganan saluran air yang diduga tersumbat. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi dibutuhkan agar masalah ini tidak terus berulang di musim hujan.

    Kahfi menambahkan, Fraksi Gerindra akan ikut mengawal dan memastikan penanganan masalah ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga tuntas sampai akar persoalan.

    “Pasar itu jantung ekonomi rakyat. Ketika pasar terganggu, maka ekonomi bawah ikut terganggu. Pemerintah harus cepat dan responsif,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Banyak Warga Pendatang Surabaya Ajukan Alamat KTP di Tempat Ibadah, DPRD: Ini Tak Bisa Diizinkan!

    Banyak Warga Pendatang Surabaya Ajukan Alamat KTP di Tempat Ibadah, DPRD: Ini Tak Bisa Diizinkan!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan banyaknya fenomena pengajuan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menggunakan alamat rumah ibadah sebagai domisili di kota pahlawan.

    Dia menilai praktik ini tidak bisa dibenarkan dan berpotensi menyalahi aturan administrasi kependudukan.

    Menurut Yona, sejumlah warga yang sejatinya pendatang mencoba menyiasati domisili dengan mencantumkan alamat gereja atau masjid dalam pembuatan KTP. Dia menyebut adanya intervensi dari pihak eksternal yang memaksa agar permohonan semacam ini tetap diproses.

    “Ada intervensi dari pihak eksternal yang meminta bantuan untuk pengurusan KTP menggunakan alamat di rumah-rumah ibadah. Ini tidak bisa diizinkan, kecuali hanya untuk beberapa orang dengan fungsi khusus seperti pendeta atau marbot,” ujar Yona, Rabu (14/5/2025).

    Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, fenomena ini sudah melebihi batas wajar dan dikhawatirkan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau akses layanan publik lainnya. Dia menegaskan bahwa pemalsuan domisili tidak hanya menyalahi norma, tapi juga menabrak ketentuan hukum.

    “Kalau dalam jumlah cukup banyak, itu tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau tujuannya untuk mengelabui sistem administrasi kependudukan,” lanjutnya.

    Yona juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang secara eksplisit memperbolehkan rumah ibadah dijadikan alamat domisili KTP, kecuali dalam kondisi tertentu.

    Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang kerap dijadikan rujukan, menurutnya hanya mengatur soal pendirian rumah ibadah dan terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    “Saya sudah pelajari PBM dua menteri itu, dan tidak ada yang mengatur soal penggunaan rumah ibadah untuk domisili KTP. Jadi dasar hukumnya tidak ada,” tegas Yona.

    Dia mencurigai bahwa banyak dari pemohon KTP dengan alamat rumah ibadah ini adalah pendatang dari luar Surabaya, yang enggan mencantumkan alamat aslinya karena tidak tinggal secara resmi di kota pahlawan.

    “Contohnya ada warga dari Indonesia timur, tapal kuda atau luar sini yang tinggal di Surabaya dan tidak bisa membuat KTP karena tidak punya alamat tetap. Akhirnya alamat gereja dijadikan domisili. Untuk warga muslim masjid dijadikan alamat,” jelas Yona.

    Meski demikian, dia mengakui bahwa tidak semua kasus bisa digeneralisasi. Beberapa orang memang tinggal dan bertugas di rumah ibadah, sehingga layak mendapatkan alamat tersebut secara administratif.

    “Kalau memang tinggal di situ dan menjalankan fungsi, seperti pendeta, takmir, atau marbot, itu bisa diterima. Biasanya juga ada mess atau ruang tinggal untuk mereka,” tutur Yona.

    Yona mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar tegas dalam menyikapi permohonan semacam ini, agar tidak terjebak dalam ewoh-pekewuh akibat tekanan dari pihak luar.

    Dia juga menganjurkan agar regulasi yang lebih tegas segera disusun untuk mencegah praktik serupa terulang.

    “Ini bukan soal agama atau SARA. Ini soal ketertiban administrasi dan etika dalam kependudukan. Jangan sampai rumah ibadah dijadikan alat manipulasi data,” tandasnya. [asg/ian]

  • Pratama Yudhiarto: Kegiatan ODL Sekolah Sidoarjo Tak Boleh Lebihi 400 Km

    Pratama Yudhiarto: Kegiatan ODL Sekolah Sidoarjo Tak Boleh Lebihi 400 Km

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Sidoarjo menegaskan bahwa kegiatan Outdoor Learning (ODL) yang dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta di wilayah Sidoarjo harus tetap dalam batas kewajaran, baik dari segi edukasi maupun jarak tempuh.

    Anggota Komisi D, Pratama Yudhiarto, menyoroti perlunya pembelajaran inovatif di luar kelas, namun tetap menekankan batas jarak maksimal yang diperbolehkan.

    “Materi hari ini kami bahas adalah terkait pembelajaran inovatif di luar kelas untuk tahun 2025. Intinya adalah kegiatan outdoor learning (ODL) yang dilakukan oleh sekolah, baik negeri maupun swasta, mulai dari SD hingga SMP di Sidoarjo,” ujar Pratama, saat ditemui usai memberikan materi Pembelajaran Inovatif Bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Menengah Pertama di SMPN 2 Sidoarjo, Rabu (14/5/2025).

    Menurut Mas Tama, kegiatan ODL penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang tidak monoton. Namun, ia juga memberikan batasan agar kegiatan tersebut tidak membebani siswa maupun orang tua.

    “Saya tekankan, setiap SD dan SMP di Sidoarjo wajib mengunjungi minimal satu lokasi edukatif yang berada di dalam wilayah Sidoarjo. Jangan sampai kegiatan di luar sekolah itu malah memberatkan,” tambahnya.

    Sekolah  Jangan Lebihi 400 Km dalam ODL

    Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini mengaku telah menyampaikan draft rancangan peraturan bupati (Perbub) terkait ODL yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar kota dengan jarak tempuh kurang dari 400 kilometer.

    “Saya kritik keras Perbub ODL yang membolehkan kegiatan lebih dari 400 km. Kalau sudah lebih dari 400 km itu artinya bisa ke luar Jawa Timur, bahkan ke luar Pulau Jawa seperti Bali. Ini sangat tidak masuk akal dan berpotensi membebani siswa dan orang tua,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, draft Perbub tersebut masih belum ditandatangani oleh Bupati karena masih dalam proses harmonisasi antar instansi terkait.

    “Bapak Bupati sendiri berpesan kepada saya: ODL enggak usah adoh-adoh (jauh). Artinya, jangan sampai kegiatan ODL ini keluar dari Jawa Timur, apalagi kalau belum ada regulasi yang jelas,” ungkapnya.

    Mas Tama saat memberikan materi Pembelajaran Inovatif Bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Menengah Pertama di SMPN 2 Sidoarjo, Rabu (14/5/2025).

    Ancaman Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar

    Lebih lanjut, Pratama menegaskan bahwa apabila Perbub tersebut disahkan, maka akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar ketentuan, khususnya dalam hal jarak tempuh kegiatan ODL melebih 400Km.

    “Kalau nanti sudah ditandatangani dan masih ada sekolah yang ODL-nya lebih dari 400 km, pasti ada sanksi. Bisa berupa pencopotan kepala sekolah atau mutasi. Ini demi kebaikan bersama, terutama untuk melindungi siswa dan orang tua,” ujarnya.

    Keluhan Masyarakat Meningkat: Biaya ODL Terlalu Mahal

    Komisi D mencatat bahwa keluhan masyarakat terhadap biaya ODL yang terlalu mahal terus meningkat. Banyak orang tua mengaku keberatan ketika anak mereka harus ikut kegiatan belajar ke luar kota seperti Bali atau Bandung.

    “Komplainnya ke Komisi D itu hampir tiap hari. Kebanyakan soal ODL ke Bali atau Bandung yang jelas-jelas lebih dari Jawa Tengah. Ini membebani. Bahkan ada orang tua yang sampai mengajukan bantuan dana ke Baznas untuk memperbaiki rumah, padahal anaknya harus ikut ODL,” kata Pratama.

    Ia mengingatkan bahwa beban psikologis dan ekonomi bisa berdampak pada semangat belajar siswa. Oleh karena itu, kegiatan ODL harus disusun dengan bijak dan memperhatikan kondisi sosial ekonomi peserta didik.

    “Mari kita selamatkan mental anak didik kita. Jangan sampai mereka kehilangan semangat belajar hanya karena tidak mampu ikut ODL yang biayanya mahal,” pungkasnya. (ted)

  • PAD Tak Cukup Gaji ASN, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Jombang Inovasi Tingkatkan Pendapatan

    PAD Tak Cukup Gaji ASN, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Jombang Inovasi Tingkatkan Pendapatan

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Jombang menyoroti lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).

    Dalam pemandangannya, Fraksi Gerindra mengungkap bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar Rp634,63 miliar masih belum mampu mencukupi kebutuhan gaji dan tunjangan ASN yang mencapai Rp676,62 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sebesar Rp41,98 miliar yang harus ditutupi dari sumber pendapatan lainnya.

    “PAD kita masih belum mampu membiayai kebutuhan dasar organisasi pemerintahan, terutama untuk gaji ASN, tunjangan legislatif, dan kepala daerah,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Agung Natsir dalam sidang paripurna.

    Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang agar menyusun strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Menurut Fraksi Gerindra, kemandirian fiskal adalah prasyarat penting bagi daerah untuk mengelola pembangunan tanpa ketergantungan berlebih kepada dana transfer dari pusat maupun provinsi.

    “Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis untuk menutup celah defisit PAD ini. Kuncinya adalah inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi lokal,” tegasnya.

    Fraksi juga menyoroti peran BUMD yang dinilai belum maksimal dalam menopang pendapatan daerah. Menurut mereka, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang signifikan, bukan justru terus-menerus bergantung pada penyertaan modal dari APBD.

    Selain itu, Fraksi Gerindra menyinggung perlunya hubungan yang lebih harmonis dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk membuka peluang hibah dan program afirmatif, serta mendorong kemitraan dengan sektor swasta guna meningkatkan investasi lokal.

    “Pemkab Jombang harus lebih aktif menjalin komunikasi vertikal dan horizontal, agar bisa menangkap peluang program, dana hibah, hingga investor strategis,” tambahnya.

    Dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Gerindra menilai perlu ada perencanaan fiskal yang lebih visioner dan adaptif agar APBD ke depan tidak hanya mampu membiayai operasional pemerintahan, tapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. [suf]

  • Seminar UWP Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK: Arah Baru Sistem Pemilu Nasional

    Seminar UWP Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK: Arah Baru Sistem Pemilu Nasional

    Pasuruan (beritajatim.com) – Universitas Wijaya Putra (UWP) menggelar seminar bertajuk “Keputusan Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, bertempat di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

    Acara ini menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi hingga pejabat daerah yang membahas dinamika terbaru dalam sistem pemilu nasional Indonesia pasca keluarnya dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK).

    Salah satu pembicara utama, Dr. Suwarno Abadi, Ahli Hukum Tata Usaha Negara dari Fakultas Hukum UWP, menyoroti bahwa Putusan MK Nomor 90 dan 62/PUU-XXI/2023 menjadi titik balik dalam arah pencalonan presiden. Menurutnya, dua putusan tersebut memunculkan perdebatan terkait batas usia dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

    “UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji sebanyak 33 kali dan selalu ditolak, namun kali ini ada celah yang terbuka tanpa pendampingan kuasa hukum,” ungkap Dr. Suwarno. Ia menilai hal tersebut menandakan adanya kemungkinan perubahan arah politik hukum yang signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Dari sisi legislatif daerah, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri Wahyudi, menyatakan bahwa pasal-pasal dalam UU Pemilu memang menunjukkan kecenderungan untuk menghapus ambang batas. Ia memperkirakan, jika presidential threshold benar-benar dihapus, maka konstelasi Pilpres 2029 akan sangat berbeda dari sebelumnya.

    “Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi kami di PDI Perjuangan siap mendukungnya meskipun revisi UU tentu harus dilakukan secara prosedural,” jelas Andri. Ia juga menambahkan bahwa sistem ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional perlu dikaji ulang dengan cermat untuk memastikan kesetaraan dalam kontestasi pemilu.

    Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Dr. Kasiman dari Fraksi Gerindra. Ia menilai bahwa presidential threshold adalah elemen penting dalam menjaga stabilitas politik nasional. Aturan ini dianggap sebagai filter untuk menghindari fragmentasi politik yang berlebihan akibat terlalu banyak calon presiden.

    “Tujuan dari threshold adalah menyaring calon presiden agar tidak terjadi fragmentasi yang berlebihan. Jika dihapuskan, harus ada pertimbangan hukum dan politik yang mendalam,” tegas Kasiman. Ia menegaskan bahwa Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden tetap berlandaskan pada semangat UUD 1945.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, yang turut hadir, memberikan perspektif politik praktis terhadap isu ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemahaman hukum dan kemampuan membaca peta politik nasional.

    “Hukum adalah produk dari kesepakatan politik antara DPR, Presiden, dan Pemerintah, jadi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik itu sendiri,” ujar Rusdi. Menurutnya, putusan MK yang menghapus threshold dapat membuka peluang lebih luas bagi rakyat kecil untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi nasional.

    Ia menambahkan bahwa meskipun putusan MK bersifat final, implementasinya tetap memerlukan proses kajian lanjut di DPR. Rusdi juga mengajak mahasiswa hukum menjadikan isu ini sebagai bahan studi kritis dalam pembelajaran ketatanegaraan.

    Seminar ini dianggap sebagai forum penting yang mampu menjadi ruang refleksi akademik serta diskusi publik yang konstruktif. “Ini menjadi ruang strategis untuk meninjau arah sistem pemilu agar lebih inklusif dan demokratis,” tandas Rusdi Sutedjo. [ada/suf]

  • Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membawa semangat gerakan Lokal Asri, Mata Lokal Fest 2025 hadir sebagai inisiatif strategis dari Tribun Network untuk merefleksikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke dalam tindakan nyata.

    Dengan tema besar “Cutting Edge for Local Sustainability”, acara ini menjadi simpul penting kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas lokal, dunia usaha, dan akademisi.

    Salah satu agenda utama dari Mata Lokal Fest 2025 adalah sesi Summit, yang dirancang sebagai forum strategis tempat lahirnya dialog dan diskusi lintas sektor yang berkelanjutan. 

    Agenda ini menghadirkan para tokoh kunci nasional dan mitra internasional  dalam total 8 sesi untuk membahas pilar-pilar krusial SDGs: mulai dari legislasi, ketahanan pangan, transformasi industri, penguatan UMKM, budaya, hingga pariwisata berkelanjutan. 

    Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah sesi “National to Grassroots: Cutting Edge for Local Sustainability” yang dibawakan oleh Miklos Gaspar, Direktur United National Information Center (UNIC) Jakarta. 

    Dalam presentasinya, Gaspar memaparkan peran UNIC sebagai mitra strategis dalam mempercepat pencapaian SDGs melalui pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan menyeluruh lintas sektor. 

    Menurutnya, keberhasilan SDGs hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan—dari kementerian hingga masyarakat—berjalan bersama dalam satu kerangka kolaboratif. 

    “Kami tidak hanya membangun program, tapi ekosistem kolaboratif. SDGs hanya akan tercapai jika semua pihak melakukan aksi bersama,” tegasnya.

    Sesi lainnya adalah “Implementation of ARTI: Atourin Regenerative Tourism Initiative in Desa Sejahtera Astra (DSA)” yang dibawakan oleh Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023. Ia menekankan transformasi pariwisata dari sektor konsumtif menjadi instrumen pemulihan sosial-ekologis. 

    INOVASI PARIWISATA – Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023 menjadi salah satu pembicara di Mata Lokal Fest 2025. Ia membahas tentang implementasi ARTI sebagai inovasi pariwisata generatif melalui Desa Sejahtera Astra.

    Sesi ini membahas tentang inovasi pariwisata regeneratif, yaitu program ARTI yang hadir dengan pendekatan holistik untuk menjadikan pariwisata sebagai kekuatan pemulih, bukan sekadar industri. 

    Inisiatif seperti ARTI Carbon Calculator dan ARTI Carbon Offset memungkinkan wisatawan menghitung dan mengimbangi jejak karbon mereka melalui penanaman pohon di berbagai lokasi. Lewat ARTI Moment dan ARTI Button, mereka juga diajak untuk lebih sadar dan aktif dalam melakukan pariwisata regeneratif. 

    “Kami ingin menjadikan pariwisata bukan hanya sebagai pengalaman bagi para turis, tetapi juga bisa langsung berkontribusi dalam menjaga lingkungan melalui program ARTI,” tegas Reza.

    Hingga saat ini, ARTI telah menyerap lebih dari 128.000 kilogram CO₂e, melalui aksi penghijauan di 13 titik di 6 provinsi, dengan lebih dari 10.000 penduduk desa wisata yang merasakan manfaat langsungnya.

    Summit Mata Lokal Fest 2025: Kolaborasi untuk Merangkai Masa Depan Berkelanjutan

    Selain dua sesi unggulan tersebut, Mata Lokal Fest 2025 menghadirkan enam sesi summit lainnya yang juga membahas isu-isu strategis.

    Sebagai pembuka, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menjadi pembicara pada sesi 1 dengan topik “Parliament for People & Planet: Tindakan Legislatif untuk Mencapai SDGs di Indonesia”. Ia memaparkan peranan DPR RI dalam memastikan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan SDGs. 

    Selanjutnya, topik “Feeding The Future: Biodiversity, Consumption Patterns, and Food Production Contributing to Climate” dibawakan oleh Sam Herodian, Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian, yang menyoroti urgensi transformasi pertanian dan inisiatif pangan Indonesia menuju ketahanan dan swasembada pangan.

    Lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hadir dengan membawakan topik “Net-Zero Industry Strategies for Decarbonizing Indonesia’s Manufacturing Sector”, yang membahas strategi transisi industri Indonesia menuju industri hijau. Ia juga membahas inisiatif Kemenperin-Pemerintah dalam mengusung Green Industry Service Company (GISCO) yang berperan besar dalam ekosistem industri hijau. 

    Komitmen terhadap ekonomi lokal ditegaskan dalam “Local Impact, Global Change: Strengthening Grassroots SMEs for a Sustainable Economy” oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia memaparkan kerangka dan kebijakan Kementerian UMKM RI dalam memperkuat ketahanan ekonomi akar rumput (grassroots), meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Secara khusus membahas Kota Jakarta yang menyambut usia 500 tahun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir sebagai keynote speaker yang mengusung topik “Menuju 5 Abad: Merajut Masa Depan Berkelanjutan sebagai Kota Global”. Ia mengungkap strategi transformasi Jakarta menjadi kota dunia yang tetap berakar pada identitas Indonesia. 

    Agenda summit diakhiri dengan sesi terakhir yang dibawakan oleh oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sesi ini diisi dengan topik bertajuk “Nation’s Lifeblood: Mobilizing Culture for a Sustainable Indonesia” yang menekankan peran budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta revitalisasi kota berbasis kearifan lokal.

    Sebagai penutup, Mata Lokal Award 2025 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan institusi yang telah menyalakan api perubahan menuju keberlanjutan. Dari bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga budaya, penghargaan ini menjadi penanda bahwa keberlanjutan bukan sekadar retorika—tetapi kerja nyata yang layak dirayakan.

    Mata Lokal Fest 2025 kembali membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil, salah satunya dengan mendorong aksi untuk asrikan Indonesia bersama.

  • Cegah Kebocoran PAD di Surabaya, Gerindra Dorong Digitalisasi Retribusi

    Cegah Kebocoran PAD di Surabaya, Gerindra Dorong Digitalisasi Retribusi

     

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam sistem penerimaan daerah, khususnya dalam retribusi dan pajak.

    Hal itu disampaikan saat sarasehan pendapatan daerah yang digelar bersama Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, pada Kamis (9/5/2025) malam.

    Kahfi menyebut bahwa kerja sama dengan platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee untuk pembayaran retribusi atau pajak daerah sudah seharusnya mulai dijajaki. Menurutnya, langkah ini tidak hanya relevan dengan kemajuan zaman, tapi juga menjadi solusi praktis bagi masyarakat.

    “Kerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya untuk pembayaran pajak atau retribusi harusnya sudah mulai dilakukan,” tegasnya.

    Kahfi juga menyebut pentingnya pengawasan terhadap penerapan QRIS dalam transaksi pembayaran daerah. Sistem ini harus dijaga agar langsung masuk ke rekening pemerintah daerah tanpa celah penyalahgunaan.

    “Lalu, penggunaan QRIS yang langsung masuk ke rekening daerah ini perlu dikawal. Jangan sampai ada kecurangan dalam praktik pelaksanaannya,” lanjut Kahfi.

    Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu langkah krusial dalam upaya mencegah korupsi dan memastikan seluruh dana terhimpun secara transparan. Kahfi juga menilai elektronifikasi mampu menutup celah penyalahgunaan di lapangan.

    “Karena elektronifikasi retribusi juga mencegah adanya korupsi dana tidak terhimpun dengan benar dan penyalahgunaan lainnya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Kahfi menilai bahwa transformasi digital ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi tanpa hambatan geografis maupun waktu.

    “Elektronifikasi atau digitalisasi retribusi daerah juga mempermudah masyarakat untuk membayar retribusi, tidak perlu datang fisik ke kantor dan tidak mempertimbangkan jarak. Sehingga lebih efisien,” ujarnya.

    Selain itu, Kahfi juga mengkritik rendahnya capaian target retribusi parkir yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial. Menurutnya, capaian yang hanya 40 miliar dari target 100 miliar harus menjadi perhatian serius.

    “Selain itu, target parkir 100 miliar yang hanya mencapai 40 miliar juga perlu menjadi sorotan. Solusinya harus dimitigasi dengan sistem elektronik,” tandas Kahfi.

    Dengan dorongan politik dan kebijakan yang tepat, dia berharap penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.[asg/aje]

  • Wacana Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Gresik, Wakil Bupati: Demi Kesejahteraan Rakyat Kecil

    Wacana Penghapusan Utang Petani dan Nelayan Gresik, Wakil Bupati: Demi Kesejahteraan Rakyat Kecil

    Gresik (beritajatim.com)- Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, menyampaikan usulan penting terkait penghapusan utang petani dan nelayan di bank-bank pemerintah daerah. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan, yang terdampak pandemi dan bencana alam.

    Alif, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Gresik, menilai kebijakan Presiden Prabowo sangat berpihak kepada masyarakat kecil yang selama ini terjebak dalam siklus utang untuk memulai usaha pertanian maupun perikanan. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini di wilayah Gresik.

    “Saat ini banyak petani dan nelayan terpaksa meminjam uang di bank demi memulai usahanya. Tapi, terjadi dinamika di tengah jalan sehingga tidak mampu melunasi,” kata Alif pada Kamis (8/5/2025).

    Ia menambahkan bahwa penghapusan utang ini diharapkan mampu menjadi semangat baru bagi para pelaku usaha sektor pertanian dan perikanan. Menurutnya, banyak masyarakat menggantungkan hidup dari sektor tersebut, namun hasil usaha yang minim menyebabkan ketidakmampuan dalam membayar cicilan di bank.

    “Banyak saudara kita yang menjadikan bertani dan melaut sebagai sumber penghasilan keluarga. Mereka memulai dengan meminjam uang di bank tapi karena kurangnya hasil yang didapat sehingga tidak mampu lagi membayar utangnya di bank,” ungkapnya.

    Alif menilai bahwa dengan adanya kebijakan ini, para petani dan nelayan bisa bangkit dari tekanan ekonomi yang telah lama membebani mereka. Tak hanya itu, ia juga menyoroti langkah pemerintah pusat lainnya seperti penyerapan hasil pertanian oleh Bulog dengan harga tinggi sebagai bentuk konkret dukungan negara terhadap petani.

    “Mudah-mudahan para petani dan nelayan semakin sejahtera dan meningkat taraf hidupnya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, PP Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada November 2024 mencakup penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Sektor pertanian dan perikanan masuk dalam prioritas utama kebijakan ini karena terdampak signifikan oleh pandemi COVID-19 serta bencana alam yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil.

    Dengan implementasi di daerah yang responsif, seperti yang dilakukan Pemkab Gresik, diharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa. [dny/ian]

  • Dahlan Dahi: Mata Lokal Fest 2025 Jadi Wadah Mengembangkan Inovasi Pembangunan Berkelanjutan – Halaman all

    Dahlan Dahi: Mata Lokal Fest 2025 Jadi Wadah Mengembangkan Inovasi Pembangunan Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, Dahlan Dahi mengungkapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) memiliki keprihatinan mengenai masalah yang klasik, diantaranya soal kemiskinan, akses kepada pendidikan, soal kesehatan. 

    Sehingga, pada tahun 2015, PBB bersama organisasi lainnya merumuskan satu gerakan yang disebut Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan.

    Dahlan pun menyebut, Tribun Network sebagai jaringan media terbesar di Indonesia, ingin mengambil peran dalam upaya menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

    Memiliki jaringan kantor media di 41 kota serta wartawan yang tersebar lebih dari 300 kota, Dahlan menyakini Tribun Network akan bisa mengambil peran tersebut.

    Hal itu disampaikan Dahlan Dahi saat sambutan dalam acara Mata Lokal Fest 2025 ‘Cutting Edge For Local Sustainability, di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).

    “Kita berharap bahwa dengan jaringan ini kita bisa membuka akses informasi mengenai kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di seluruh Indonesia dan semoga kita bisa terlibat terang-benderang,” kata Dahlan Dahi.

    Dalam pembukaan acara Mata Lokal Fest 2025 ini, turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad; Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian; Direktur UNIC Jakarta, Miklos Gaspar; perwakilan sponsor serta mahasiswa.

    Dahlan menambahkan, konektifitas antara seluruh pemangku kepentingan kini terus terjalin dengan baik, dalam menjawab tantangan global sehingga sangat memungkinkan jika sejumlah permasalahan bisa teratasi satu persatu.

    Dahlan pun menceritakan salah satu permasalahan yang justru mendapat jalan keluar dan menjadi inovasi baru, yakni sampah pada makanan pada program pemerintah Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi anak-anak.

    Dimana, sisa-sisa makanan yang beraneka ragam itu justru bisa dimanfaatkan sebagai pupuk kompos oleh para petani. Apalagi, kata Dahlan, PT Sampoerna kini membina lebih dari 21 ribu petani di berbagai daerah.

    “Bagaimana kalau PBB bisa menemukan resources atau best practice dari negara lain yang bisa mengelola sampah organik ini dengan lebih baik.

    Jadi connecting stakeholders saya rasa itu adalah salah satu usaha kecil kita, usaha kecil kita di Tribun dalam rangka bersama-sama membantu tugas yang mulia,” ungkap Dahlan.

    Di sisi lain, Dahlan juga menyinggung tantangan lain yang bakal dihadapi manusia di dunia saat ini yakni, menghadapi unprecedented perubahan yang akan dideliver oleh artificial intelligence atau AI.

    Dimana, dampaknya akan lebih banyak lagi orang yang kehilangan pekerjaan. 

    “Jadi semoga usaha kita bareng-bareng ini betapapun kecilnya bisa bersama-sama membangun sinergi untuk mengatasi masalah-masalah publik yang sudah terjadi dan akan terjadi. Ini tugas yang mulia sekali,” tandas Dahlan Dahi.

     

  • Melanggar Etik DPR, MKD Putuskan Ahmad Dhani Bersalah, Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

    Melanggar Etik DPR, MKD Putuskan Ahmad Dhani Bersalah, Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa Ahmad Dhani, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

    Pelanggaran ini berkaitan dengan dua pernyataan yang menuai protes publik, yakni soal naturalisasi pemain sepak bola dan dugaan penghinaan terhadap salah satu marga.

    Meski dinyatakan bersalah, MKD memutuskan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa Ahmad Dhani wajib menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan.

    “Teradu (Ahmad Dhani) meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujar Dek Gam dalam sidang MKD, dikutip Kamis (8/5/2025).

    Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani memberikan klarifikasi terkait dua video yang menjadi dasar laporan. Ia menyatakan tidak bermaksud menghina para pemain naturalisasi, bahkan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

    Sementara itu, terkait ucapan yang dianggap menghina marga tertentu, Dhani menyebut bahwa hal itu terjadi karena kekeliruan dalam berbicara. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau menyinggung siapa pun.

    Permintaan maaf yang harus ia sampaikan juga ditujukan kepada Ryan Pono, salah satu pihak yang menyampaikan keberatan. (Wahyuni/Fajar)