partai: Gerindra

  • Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Perdana Digunakan untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut upaya pemulangan buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, merupakan kasus perdana yang ditangani pemerintah menggunakan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura. 

    Supratman mengatakan, Kementerian Hukum sebagai otoritas pusat di Indonesia telah melengkapi seluruh berkas permohonan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Kini, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu proses persidangan yang akan digelar 23-25 Juni 2025. 

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut, persidangan yang akan digelar pertengahan Juni itu berkaitan dengan penahanan Tannos oleh otoritas Singapura. 

    “Agenda sidangnya kan itu menyangkut soal penahanannya di sana, satu. Yang kedua, seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap. Jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu,” ungkap Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (4/6/2025). 

    Supratman lalu menyebut proses hukum yang bergulir di Singapura merupakan konsekuensi dari perjanjian ekstradisi antara RI-Singapura. Perjanjian itu disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada 2022 lalu.

    Adapun proses pemulangan Tannos yang telah ditahan otoritas Singapura sejak awal 2025 ini menggunakan perjanjian ekstradisi tersebut. Perjanjian itu pertama kali digunakan dalam kasus Tannos. 

    “Justru konsekuensi dari perjanjian ekstradisi yang kita tandatangani, MLA yang kita tandatangani dengan Singapura, ini case pertama. Jadi belum pernah ada sebelumnya, jadi ini case pertama,” ungkap pria yang pernah menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. 

    Adapun Supratman enggan menjawab apabila ada potensi gugatan Tannos terhadap penahanannya bakal diterima Pengadilan Singapura. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah menunggu hasil dan proses persidangan. 

    Buron KPK dengan nama asli Thian Po Tjhin itu juga diketahui mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Singapura. 

    “Tidak boleh berandai-andai. Kita tunggu putusannya, habis itu baru kita tentukan langkahnya. Tidak boleh berandai-andai,” kata Supratman. 

    Sebelumnya, Dirjen AHU Kemenkum Widodo menyebut salah satu tersangka pada pengembangan kasus e-KTP itu masih dalam tahanan dan belum secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia. 

    “Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025). 

    Widodo menyampaikan pemerintah Indonesia telah meminta pihak AGC Singapura agar terus melakukan upaya perlawanan terhadap permohonan Tannos.  

    Untuk diketahui, Tannos menggugat penahannya secara sementara oleh otoritas di Singapura usai ditangkap pada 17 Januari 2025. Dia merupakan satu dari lima buron yang kini belum ditahan atau masih dikejar KPK.  

    Sementara itu, di Indonesia, proses penyelesaian kasus e-KTP masih berlangsung. Pada Maret 2025 lalu, lembaga antirasuah memeriksa pengusaha Andi Narogong dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Bekas terpidana kasus e-KTP itu diperiksa, Rabu (19/3/2025).  

    Andi dihadirkan sebagai saksi untuk buron kasus e-KTP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Pada pemeriksaan Andi, penyidik mendalami dugaan soal adanya commitment fee pada proyek e-KTP yang berasal dari Tannos untuk anggota DPR. 

    “Hasil pemeriksaan Andi Narogong: Commitment fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).  

    Saat ini, KPK masih mengusut dugaan korupsi e-KTP terhadap dua orang tersangka, yakni Tannos dan mantan anggota DPR, Miryam S. Haryani. Berdasarkan catatan Bisnis, hanya Miryam yang belakangan ini sudah kembali diperiksa penyidik KPK.

  • Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Gerindra: Belum Ada Kans PDIP Masuk Kabinet Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan hingga kini belum ada peluang bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bergabung dalam kabinet Prabowo Subianto.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menanggapi pertemuan antara Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Senin (2/6/2025).

    Menurut Dasco, pertemuan itu tidak memiliki makna politik khusus. Ia menegaskan kehadiran Prabowo dalam acara tersebut merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang telah diatur melalui Keputusan Presiden.

    “Karena memang ada Keppres untuk merayakan bersama, maka Presiden dengan senang hati hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut,” kata Dasco kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025).

    Dasco menilai suasana pertemuan tersebut berlangsung hangat. Ia juga menyoroti kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang untuk pertama kalinya bertemu Megawati sejak Pemilu Presiden 2024.

    “Menurut saya, suasananya sangat baik,” ujar Dasco.

    Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, Dasco menyebut hal tersebut belum menjadi pembahasan.

    “Sampai saat ini saya rasa belum ada pembicaraan apa pun. Rasanya terlalu jauh jika pertemuan saat Hari Lahir Pancasila langsung dikaitkan dengan isu koalisi atau pembagian kursi kabinet,” jelasnya.

    Dengan demikian, Dasco menegaskan peluang PDIP untuk masuk dalam Kabinet Merah Putih belum terbuka, setidaknya dalam waktu dekat.

  • Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Respons Dasco Usai Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sudah dilayangkan ke DPR.

    Dasco menyebut surat tersebut saat ini masih berada di Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Sebab itu, dia belum bisa membaca surat tersebut.

    “Ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya tidak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dasco menjelaskan tujuan dirinya datang hari ini ke DPR semula bukan untuk melihat surat tersebut, tetapi ingin meneken surat-surat lain. 

    “Tidak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum?’, ‘masih di sekjen pak, sekjennya lagi keluar’,” terangnya.

    Oleh karena itu, Dasco menegaskan dirinya masih belum bisa mengomentari soal surat pemakzulan Wapres Gibran tersebut.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trialdalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).

  • Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran Nasional 4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra
    Sufmi Dasco Ahmad
    menyebut efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah bukan karena negara tidak memiliki anggaran.
    Hal tersebut disampaikan Dasco merespons sorotan publik atas Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur pagu anggaran biaya hotel untuk menteri mencapai Rp 9,3 juta per malam serta uang snack dan makan sebesar Rp 171.000 untuk satu kali rapat.
    “Begini,
    efisiensi anggaran
    itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Oleh sebab itu, menurut dia, anggaran tersebut tidak perlu diperdebatkan bila dialokasikan untuk menjalankan tugas negara.
    Dasco pun berpandangan, biaya hotel Rp 9,3 juta per malam dan biaya makanan Rp 171 ribu per rakor tidaklah berlebihan.
    “Termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan, sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan,” kata Dasco.
    “Enggak (berlebihan) lah,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati baru saja meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
    Dalam peraturan yang ditandatangani 20 Mei 2025 itu, antara lain ditetapkan biaya menginap pejabat negara di hotel-hotel seluruh Indonesia.
    Dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menginap di hotel berbintang berbeda-beda disesuaikan dengan jabatan dan daerahnya.
    Ambil contoh untuk hotel bintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp 9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.
    Biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Sri Mulyani sebesar Rp 8.720.000 per malam.
    Peraturan yang sama juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan.
    Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan.
    Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp 53.000 per orang per sekali makan. Artinya, bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp 171.000.
    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, biaya konsumsi untuk rapat menteri yang mencapai Rp 171.000 per orang, tak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menerapkan efisiensi anggaran.
    Terlebih, kata Askar, kebijakan itu diterapkan di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.
    “Yang pasti ini tidak sejalan dengan efisiensi anggaran, apalagi kita tahu situasi belanja negara mengalami tekanan defisit, subsidi sosial juga tidak signifikan untuk masyarakat kecil dan bahkan prioritas APBN kita makin ketat,” kata Askar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

  • Profil Titiek Soeharto, Putri Presiden Ke-2 RI Jadi Ketua Komisi IV

    Profil Titiek Soeharto, Putri Presiden Ke-2 RI Jadi Ketua Komisi IV

    Jakarta, Beritasatu.com – Siti Hediati Soeharto, yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, merupakan salah satu anggota aktif di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra. Sebagai tokoh politik yang berasal dari keluarga Presiden kedua Indonesia, Soeharto, Titiek Soeharto menunjukkan komitmen terhadap tugas-tugas legislatif di parlemen.

    DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, Siti Hediati Soeharto turut berperan dalam penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang (RUU), khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

    Namun, bagaimana sosok Titiek Soeharto? Berikut ini profil dan perjalanan kariernya.

    Profil Titiek Soeharto

    Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 14 April 1959. Ia merupakan anak keempat dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto, dan Siti Hartinah (Tien Soeharto). Titiek menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana ekonomi pada 1985.

    Selain aktif di dunia politik, dia juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan bisnis, yang memperkaya pengalamannya sebagai anggota DPR.

    Karier politik Titiek Soeharto dimulai pada 2012 saat bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar). Ia dipercaya memimpin bidang pertanian dan nelayan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar hingga 2015.

    Pada Pemilu 2014, dia terpilih sebagai anggota DPR dengan perolehan 61.655 suara dan menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV DPR periode 2014–2019. Komisi IV fokus menangani isu pertanian, kehutanan, perikanan, dan kelautan.

    Setelah beralih ke Partai Gerindra, Titiek kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 dan berhasil meraih 145.489 suara dari daerah pemilihan (dapil) Yogyakarta. Saat ini, dia menjabat sebagai ketua Komisi IV DPR periode 2024–2029.

    Dalam posisinya, dia memprioritaskan isu strategis seperti ketahanan pangan dan kemandirian pertanian. Ia menyoroti surplus beras nasional sebesar 4 juta ton sebagai capaian positif kebijakan pertanian pemerintah dan mendorong ekspor beras untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

    Selain politik, Titiek Soeharto aktif dalam organisasi sosial dan budaya. Ia pernah menjabat sebagai ketua umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) dan ketua umum Yayasan Seni Rupa Indonesia (YSRI).

    Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

    Dengan latar belakang keluarga yang kuat di dunia politik dan pengalaman luas di berbagai sektor, Titiek Soeharto terus berkontribusi pada pembangunan nasional melalui perannya di DPR.

    Fokusnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan mencerminkan komitmennya untuk mendukung petani, nelayan, dan pelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan. Sebagai ketua Komisi IV DPR, dia berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sektor agraria.

    Titiek Soeharto tetap menjadi figur yang relevan dalam politik Indonesia, menggabungkan pengalaman, dedikasi, dan visi untuk kemajuan bangsa. Perannya di DPR menegaskan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Erwin sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebelumnya dalam kasus tersebut pada Desember 2024. Pada hari yang sama saat itu, dia diperiksa bersamaan dengan Kepala Divisi PSBI BI Hery Indratno.

    Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi ini, penyidik mendalami keterangan Erwin ihwal keseluruhan proses dan prosedur penganggaran hingga pencairan dana CSR bank sentral tersebut.

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Adapun lembaga antirasuah belakangan ini kerap memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dari lingkungan internal BI. Pada 22 Mei 2025, penyidik turut memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik KPK juga telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI, termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo; salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat; dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi NasDem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019–2024 Fraksi Partai NasDem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Erwin sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebelumnya dalam kasus tersebut pada Desember 2024. Pada hari yang sama saat itu, dia diperiksa bersamaan dengan Kepala Divisi PSBI BI Hery Indratno.

    Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi ini, penyidik mendalami keterangan Erwin ihwal keseluruhan proses dan prosedur penganggaran hingga pencairan dana CSR bank sentral tersebut.

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Adapun lembaga antirasuah belakangan ini kerap memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dari lingkungan internal BI. Pada 22 Mei 2025, penyidik turut memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik KPK juga telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI, termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo; salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat; dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi NasDem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019–2024 Fraksi Partai NasDem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • 6 Respons Mulai Pengamat, PDIP, Golkar hingga Gerindra Terkait Pertemuan Prabowo-Megawati – Page 3

    6 Respons Mulai Pengamat, PDIP, Golkar hingga Gerindra Terkait Pertemuan Prabowo-Megawati – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin 2 Juni 2025. Hadir pula Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri.

    Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, kehadiran keduanya merupakan wujud sikap kenegarawanan.

    “Kita semua tahu Ibu Mega dan Pak Prabowo bersahabat sejak lama. Hubungan beliau berdua terajut dengan baik sejak lama, baik dalam konteks politik, apalagi dalam urusan strategis, menyangkut ideologi negara Pancasila,” kata Said Abdullah, Senin 2 Juni 2025..

    Apalagi, beberapa waktu sebelumnya, Presiden Prabowo juga berkunjung silaturahmi ke rumah Ibu Mega di Menteng, Jakarta Pusat.

    “Kita patut junjung tinggi jiwa penghormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada tokoh tokoh bangsa. Sebelumnya beliau juga berkunjung ke kediaman para pemimpin negara. Saya kira ini modal penting bagi pemerintah kedepan untuk membangun stabilitas politik dan melaksanakan pembangunan,” ucap Said.

    Said Adbullah melanjutkan, dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut Megawati paling awal dalam sambutannya, sebelum menyebut tokoh tokoh lainnya.

    “Sangat terlihat Presiden Prabowo memberi tempat terhormat kepada Ibu Mega, baik selaku Presiden kelima, maupun sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Saya kira ini melampaui hubungan urusan pragmatis politik,” kata dia.

    Presiden Prabowo, kata dia, juga menegaskan bahwa pentingnya kita sebagai bangsa untuk bersatu, agar menjadi bangsa yang kuat, menghadapi berbagai tantangan kebangsaan dan kenegaraan yang tidak mudah.

    “Dan saya kira Ibu Mega menyambut baik gagasan dan pikiran pikiran Presiden Prabowo dalam peringatan Hari lahir Pancasila ini. Ibu Mega dan Presiden Prabowo saya kira juga melanjutkan tradisi dari para pemimpin bangsa sebelumnya,” ucap Said Abdullah.

    Said Abdullah mengatakan, dulu banyak tokoh tokoh politik bangsa yang berbeda haluan politik, berbeda dalam menempuh jalan kebijakan, namun mereka semua bisa berhubungan baik, menjaga silaturahmi, bahkan saling tunjuk untuk menjadi imam salat berjamaah bersama.

    “Kita juga teringat bagaimana Buya Hamka menjadi imam sholat jenazah Presiden Soekarno, padahal hubungan mereka berdua cukup keras dalam soal politik,” tandas Said.

    PDI Perjuangan sendiri mentradisikan Bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno, bulan dimana Bung Karno membacakan naskah pidato Pancasila untuk pertama kalinya pada 1 Juni 1945, pada tanggal 6 Juni 1901 Bung Karno dilahirkan dan 21 Juni 1970 Bung Karno wafat.

    Bagi PDI Perjuangan Bulan Juni adalah bulan yang spesial, bulan yang menyejarah atas lahirnya ideologi dan pemimpin besar bangsa dan negara ini.

    “Dan sebagai tokoh yang sama sama nasionalistis, Ibu Mega dan Presiden Prabowo tentu tersambung secara batiniah, terutama atas panggilan sejarah, dan kebutuhan masa depan Indonesia. Hal hal seperti ini hanya bisa dimaknai dan dipahami oleh mereka yang memang sudah zuhud dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga cara pandang kita tidak semata politik lahiriah yang cenderung naik turun, dinamis,” pungkas Said Abdullah.

     

  • Presiden Prabowo Beli Tiga Sapi Kurban dari Peternak Lamongan untuk BANMAS

    Presiden Prabowo Beli Tiga Sapi Kurban dari Peternak Lamongan untuk BANMAS

    Lamongan (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi dari peternak di Kabupaten Lamongan untuk dikurbankan dalam rangka mendukung program Bantuan Masyarakat (BANMAS) di berbagai kabupaten dan provinsi.

    Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Shofiyah Nur Hayati, menyampaikan bahwa sapi-sapi yang dibeli memiliki berat minimal 800 kilogram sesuai persyaratan. “Dari hasil seleksi, tiga sapi yang dibeli berasal dari peternak di Lamongan yang tersebar di tiga kecamatan,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

    Sapi pertama berasal dari Suwignyo, peternak asal Kecamatan Kembangbahu, dengan berat 1,18 ton. Sapi jenis Belgian Blue ini dibeli dengan nilai kontrak Rp100 juta dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Jumat di Masjid Al-Mutakin, Karanggeneng.

    Sapi kedua milik Teguh dari Kecamatan Solokuro berjenis PO. Sapi ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan penyerahannya menjadi tanggung jawab Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, yang nantinya akan dikirim ke Masjid Agung Surabaya.

    Sapi ketiga berasal dari Kecamatan Mantup dengan berat 1,02 ton dan berjenis Limosin. Penyerahannya akan dilakukan oleh Partai Gerindra ke Pondok Pesantren Sunan Derajat pada hari pertama Idul Adha dengan pendampingan petugas.

    Shofiyah menambahkan bahwa Bupati Lamongan akan hadir langsung menyerahkan sapi milik Suwignyo di Karanggeneng, sementara administrasi dan persiapan penyerahan daging kurban akan dilakukan sesuai ketentuan. [fak/beq]