partai: Gerindra

  • Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat Nasional 8 Desember 2025

    Mahkamah Partai Gerindra Bakal Sidang Bupati Aceh Selatan, Janji Beri Sanksi Terberat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang kini tengah menjadi sorotan usai pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
    Ketua Mahkamah
    Partai Gerindra

    Habiburokhman
    menegaskan, sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan jika terdapat pelanggaran prinsip organisasi.
    “Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).
    Habiburokhman menerangkan, Gerindra sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan.
    Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi mengenai perlu atau tidaknya persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.
    “Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” tutur Habiburokhman.
    Ketika ditanya kemungkinan Mirwan dipecat dari partai, Habiburokhman menegaskan bahwa Mirwan telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    “Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” jawabnya.
    Namun, dia tidak memberikan jawaban saat ditanya kembali apakah Mirwan akan dipecat dari status keanggotaan partai.
    Mirwan tengah disorot publik karena ia berangkat umrah ketika Aceh Selatan dilandan bencana banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.
    Kepergian Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
    “Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Sumatra, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapan terkait Bupati Aceh Selatan, Mirwan yang menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak banjir.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (8/12/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegasakan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan dari Marwan sesuai aturan yang berlaku.

    Dasco menyampaikan telah mengusulkan pemberhentian sementara bagi Bupati Aceh Selatan yang kemudian digantikan oleh Plt untuk melaksanakan tugas-tugas agar lebih maksimal.

    “Selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” jelas Dasco.

    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono menyampaikan respons resmi DPP Gerindra atas laporan tersebut. Sugiono telah menerima laporan atas tindakan Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

    Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah. Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.

  • Prabowo Subianto Malu Punya Kader Seperti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Prabowo Subianto Malu Punya Kader Seperti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    GELORA.CO  – Presiden RI Prabowo Subianto merasa malu punya kader seperti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umroh di tengah bencana banjir. 

    Rasa malu itu disampaikan Prabowo Subianto secara tersirat saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).

    Awalnya Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang ketahuan pergi umroh pada 2 Desember 2025. 

    Mirwan MS kedapatan pergi umroh saat wilayahnya tengah diterpa bencana banjir. 

    Parahnya lagi, sebelumnya Mirwan MS mengeluarkan surat ketidaksanggupan menangani bencana yang ditembuskan kepada Gubernur Aceh. 

    Hal itu bagi Prabowo merupakan bentuk lari dari tanggung jawab seorang pemimpin. 

    Kata Prabowo, dalam militer sikap bupati yang keluar negeri di tengah bencana sama saja dengan desersi militer. 

    Di mana seorang prajurit menolak tugas dari atasannya. 

    Prabowo lantas menyinggung asal muasal partai Mirwan MS. 

    Padahal, Mirwan MS sebenarnya merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Belakangan, Sekjen Gerindra Sugiono sudah mencopot Mirwan dari jabatannya.

    Prabowo mengaku tidak mau bertanya dari mana asal partai Mirwan MS.

    “Saya enggak mau tanya partai mana itu,” ucap Prabowo.

    Kemudian Sugiono dengan cepat menimpali bahwa Mirwan MS sudah dipecat dari Gerindra.

    “Sudah saya pecat,” timpal Sugiono.

    Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diduga nekat pergi umrah di tengah banjir Sumatra yang terjadi akhir tahun 2025. 

    Foto-foto keberadaan Mirwan MS di tanah suci Mekkah, Arab Saudi pun sempat dibagikan akun Instagram sebuah travel umrah. 

    Terlihat Politisi Partai Gerindra itu pergi umrah bersama istri Devina Fisah pada Selasa (2/12/2025) di saat wilayahnya terkena bencana. 

    Lebih miris lagi, sebelum berangkat umrah, Mirwan MS mengeluarkan surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan.

    Mirwan MS belum konfirmasi isu tersebut. Di instagramnya dia hanya mengunggah video empat hari lalu saat mengunjungi salah satu titik banjir di Aceh Selatan. 

    Kolom komentar Mirwan pun dipenuhi hujatan masyarakat yang kecewa dengan pilihannya meninggalkan wilayah di tengah bencana

  • Anggota DPR Minta Komdigi Update Bencana: Biar Enggak Kalah Viral dengan yang Sok Paling Aceh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Desember 2025

    Anggota DPR Minta Komdigi Update Bencana: Biar Enggak Kalah Viral dengan yang Sok Paling Aceh Nasional 8 Desember 2025

    Anggota DPR Minta Komdigi Update Bencana: Biar Enggak Kalah Viral dengan yang Sok Paling Aceh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperbaharui penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang dilakukan pemerintah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Ia tidak ingin pemerintah justru kalah dengan sejumlah pihak yang merasa dirinya paling berjasa untuk wilayah bencana tersebut.
    Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
    “Jadi, kami mohon Ibu (Meutya Hafid), fokus nanti ke depan Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional, membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi itu, sehingga enggak kalah
    viral
    dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini sok paling-paling di
    Aceh
    , di Sumatera, dan lain-lain itu, Bu,” kata Endipat, Senin.
    Ia mengungkapkan, pihak-pihak yang merasa dirinya berjasa itu kebanyakan hanya datang sekali atau dua kali ke Aceh.
    Endipat mengeklaim, jasa itu kalah jauh dengan pemerintah, yang dianggapnya sudah hadir sejak awal bencana.
    “Ada apa namanya, orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh, padahal negara sudah hadir dari awal. Ada orang baru datang, baru bikin satu posko, ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah sudah bikin ratusan posko di sana,” sebut dia.
    Endipat menerangkan,
    penanganan bencana
    yang dilakukan pemerintah bukan hanya mendirikan posko.
    Ia mengeklaim, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang disorot karena bencana itu, telah melakukan evaluasi perizinan kawasan hutan dan memulai gerakan menanam pohon secara besar-besaran.
    “Tetapi itu kan tidak pernah sampai ke telinga teman-teman sampai ke orang bawah. Selalu saja Kemenhut itu dikuliti dan dimacam-macamin, lah, Bu. Padahal mereka sudah melakukan banyak hal,” ujar dia.
    Ia juga mengeklaim, kepolisian juga melakukan penyisiran dan perbaikan hutan di Sumatera.
    Oleh karenanya, ia meminta Komdigi menjadi garda terdepan memberikan informasi tersebut kepada publik.
    Ia lantas menyinggung gerakan yang menyumbang Rp 10 miliar untuk korban bencana, sedangkan pemerintah sudah menyumbang dana triliunan.
    “Orang per orang cuma nyumbang Rp 10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh. Jadi, yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana, padahal negara sudah hadir sejak awal dalam penanggulangan bencana,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kala Prabowo Enggan Tanya Bupati Aceh Selatan dari Partai Mana, Dijawab "Sudah Dipecat"
                        Nasional

    8 Kala Prabowo Enggan Tanya Bupati Aceh Selatan dari Partai Mana, Dijawab "Sudah Dipecat" Nasional

    Kala Prabowo Enggan Tanya Bupati Aceh Selatan dari Partai Mana, Dijawab “Sudah Dipecat”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, dirinya enggan bertanya asal partai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang berangkat umrah ke Arab Saudi di saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.
    Namun, Menlu Sugiono, yang merupakan Sekjen Gerindra, tiba-tiba menekankan bahwa Mirwan sudah dipecat.
    Momen itu terjadi saat Prabowo menggelar rapat terbatas dengan para menteri dan kepala daerah di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.
    Mulanya, Prabowo berterima kasih kepada para bupati yang daerahnya dilanda bencana di Sumatera.
    Prabowo lantas menyindir Mirwan yang meninggalkan wilayahnya.
    Dia pun memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan.
    “Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot ntar tuh. Mendagri bisa ya diproses?” ujar Prabowo.
    “Bisa, Pak,” jawab Tito.
    “Bisa ya,” kata Prabowo.
    Prabowo mengatakan, dalam istilah tentara, apa yang
    Mirwan MS
    lakukan adalah desersi.
    Dia menekankan, Mirwan sama saja seperti meninggalkan anak buah dalam kondisi bahaya.
    “Itu kalau tentara desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu enggak bisa tuh. Tidak ada izin,” ujar Prabowo.
    Setelahnya, Prabowo tiba-tiba menyampaikan enggan bertanya Mirwan dari partai mana.
    Padahal, Mirwan MS sebenarnya merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    Belakangan, Sekjen Gerindra Sugiono sudah mencopot Mirwan dari jabatannya.
    “Saya enggak mau tanya partai mana itu,” ucap Prabowo.
    “Sudah saya pecat,” timpal Sugiono.
    “Heh? Sudah kau pecat,” imbuh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra Ungkap Alasan Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC

    Gerindra Ungkap Alasan Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan alasan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Sugiono menyampaikan bahwa sikap Mirwan MS bertentangan dengan Partai Gerindra yang mengharuskan kadernya menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Seperti diketahui, Mirwan MS dan keluarganya pergi umrah ke Tanah Suci di saat wilayah Aceh dilanda bencana banjir bandang dan longsor.  

    “Karena hal ini terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ucap Sugiono melalui rilisnya, Senin (8/12/2025).

    Sugiono menegaskan bahwa sikap Mirwan MS yang berangkat umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan akibat bencana merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk.

    Terlebih, sebelumnya DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.

    Atas dasar itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.

    “Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” ucap Sugiono.

    Sugiono mengatakan proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk juga mengenai pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan.

    Selanjutnya, surat keputusan akan ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

    “Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD Partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” tandas Sugiono.

  • Bupati Aceh Selatan Umrah, Komisi II DPR: Sudah Seharusnya Ditegur

    Bupati Aceh Selatan Umrah, Komisi II DPR: Sudah Seharusnya Ditegur

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan perjalanan umrah saat wilayahnya masih dilanda banjir bandang dan longsor.

    Dede menilai sudah seharusnya pemerintah memberi teguran keras terhadap Mirwan MS buntut tindakannya tersebut.

    “Sudah sangat seharusnya ditegur dan sebagai pembina wilayah yang harus menegur adalah gubernur atau Kemendagri,” kata Dede saat dihubungi Senin (8/12/2025).

    Politisi Demokrat tersebut kini menunggu langkah pemerintah terkait sanksi apa yang bakal diberikan terhadap Mirwan MS.

    Dia lantas menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Mirwan MS.

    “Apalagi kalau presiden sudah memerintahkan mendagri untuk mencopot jabatan bupati. Tinggal disesuaikan saja mekanisme hukum sesuai UU, sanksi apa yang harus didapat,” kata dia 

    Sebelumnya, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani situasi bencana di wilayahnya. Namun pada Selasa (2/12/2025), ia justru berangkat umrah bersama istri, dan menuai kritik luas lantaran daerahnya masih berada dalam masa darurat.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Jumat (5/12/2025) menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah selama penanganan bencana. Menindaklanjuti polemik tersebut, DPP Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

  • 8
                    
                        Kala Prabowo Enggan Tanya Bupati Aceh Selatan dari Partai Mana, Dijawab "Sudah Dipecat"
                        Nasional

    4 Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa… Nasional

    Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: Lari Saja Enggak Apa-apa…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menyindir kepala daerah yang tidak siap menghadapi situasi krisis di daerah. Menurut Prabowo, di dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi dan tidak bisa ditoleransi.
    “Itu kalau tentara namanya
    desersi
    . Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” ujar
    Prabowo
    saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025).
    Pernyataan Prabowo pun disambut senyum para kepala daerah yang mengikuti jalannya rapat tersebut.
    Diketahui,
    Bupati Aceh Selatan Mirwan
    berangkat
    umrah
    tanpa izin saat warga yang tinggal di wilayah yang dipimpinnya tengah menghadapi bencana. Kepala Negara pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.
    “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.
    “Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian.
    Sebagai informasi, Mirwan tidak mengantongi izin untuk bepergian ke luar negeri saat umrah. Pasalnya, wilayahnya tengah dilanda bencana ketika ia melaksanakan ibadahnya tersebut.
    “Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
    Kemendagri
    Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
    Sebagai informasi, setiap kepala daerah yang hendak bepergian keluar negeri harus mengantongi izin terlebih dulu sebelum berangkat.
    Menurut Benni, selain dari Tito, Mirwan yang diketahui politikus Gerindra itu, juga belum memperoleh izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 
    Benni menambahkan, Gubernur Aceh juga telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
    Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.
    Benni menambahkan, Mendagri RI juga telah memerintahkan Mirwan untuk segera pulang ke Indonesia. Mendagri sudah menyampaikan ini langsung ke Mirwan saat menghubunginya via sambungan telepon.
    “Bapak Mendagri sudah telepon langsung,” ucapnya.
    Pada Minggu (7/12/2025) kemarin, Mirwan dikabarkan sudah dalam perjalanan pulang dan sedang transit di Kuala Lumpur.

    Kemendagri menyampaikan keprihatinannya atas informasi perginya Mirwan ke luar negeri sementara warga Aceh Selatan sedang dilanda bencana.
    Dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
    “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.
    Pihak Kemendagri pun mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menuju Aceh dan melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
    Tim sudah melakukan pemeriksaan adminstratif kepada pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
    “Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan,” kata Benni.
    Sementara pemeriksaan terhadap Mirwan akan digelar setibanya di Tanah Air.
    “Untuk jadwal pastinya masih menunggu kedatangan di Banda Aceh. Bisa datang hari ini atau besok. Namun sudah diagendakan untuk diperiksa setibanya di Banda Aceh,” tegas dia.
    Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan, partainya telah mengambil tindakan tegas mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    Menurutnya, Gerindra sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan yang justru tetap keluar negeri meski wilayahnya tengah dilanda bencana. 
    “Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” imbuhnya.
    Sementara itu, Mirwan menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci dalam rangka memenuhi nazar pribadi. Ia juga menyatakan bahwa telah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat.
    “Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
    Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.
    “Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya.
    Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Bupati Mirwan MS yang Umrah Saat Aceh Selatan Dilanda Bencana

    Profil Bupati Mirwan MS yang Umrah Saat Aceh Selatan Dilanda Bencana

    Jakarta, Beritasatu.com – Mirwan MS menjadi sorotan nasional setelah langkahnya melakukan perjalanan ibadah umrah di tengah kondisi Aceh Selatan yang masih dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor menuai kritik keras.

    Peristiwa ini bukan sekadar memunculkan perdebatan publik mengenai sensitivitas kepemimpinan saat krisis, tetapi juga memancing perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto hingga partai politik yang menaunginya.

    Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti keputusan Mirwan MS yang meninggalkan wilayah tugasnya pada saat masa tanggap darurat masih berlangsung. Teguran tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

    Pada awal pertemuan, presiden sebenarnya memberi apresiasi kepada para kepala daerah di Aceh yang hadir mengikuti rapat bersama pemerintah pusat. Ia menyampaikan terima kasih kepada para bupati yang terus berjuang mendampingi masyarakat, menegaskan bahwa kepala daerah memang dipilih untuk menghadapi masa-masa sulit.

    Namun suasana berubah ketika Prabowo menyinggung keberangkatan Mirwan MS ke tanah suci. Dengan nada berseloroh yang disertai penegasan serius, Presiden menyatakan tindakan meninggalkan daerah dalam kondisi darurat merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

    Ia bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses persoalan tersebut secara administratif, serta menyebut tindakan itu layaknya “desersi” dalam istilah militer—meninggalkan tanggung jawab di tengah keadaan berbahaya.

    “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” kata Prabowo kepada Mendagri Tito Karnavian yang turut hadir.

    Kronologi Singkat Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    Sebelumnya, Mirwan MS sempat mengungkapkan kesulitan menangani dampak bencana yang melanda wilayahnya.

    Namun pada 2 Desember 2025, publik dikejutkan oleh kabar keberangkatannya menunaikan ibadah umrah bersama sang istri, pada saat Aceh Selatan masih berada dalam status darurat bencana.

    Langkah itu menuai kritik luas dari masyarakat dan berbagai kalangan karena dinilai tidak mencerminkan empati dan kepemimpinan pada masa krisis.

    Polemik kian memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin maupun rekomendasi kepada Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama proses penanganan bencana masih berlangsung.

    Sanksi dari Partai Gerindra

    Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akhirnya mengambil langkah disiplin dengan mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Keputusan itu menjadi penegasan sikap partai terhadap tindakan yang dinilai bertentangan dengan nilai tanggung jawab pejabat publik. Meski demikian, pencopotan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Mirwan sebagai bupati Aceh Selatan.

    Profil Pribadi Mirwan MS

    Mirwan MS lahir di Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada 9 Maret 1975. Ia dikenal sebagai figur politik yang memiliki latar belakang dunia usaha sebelum memasuki ranah pemerintahan.

    Pendidikan formalnya ditempuh sejak sekolah dasar di SDN 1 Peulumat pada periode 1983-1989, dilanjutkan ke SMP Labuhanhaji Timur pada 1989-1992, dan kemudian menempuh pendidikan menengah kejuruan di STMN 1 Banda Aceh tahun 1992-1995.

    Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE ISM pada 2014, serta melanjutkan pendidikan magister ilmu politik di Universitas Nasional (Unnas) yang diselesaikannya pada 2021.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Mirwan MS meniti karier profesional di berbagai perusahaan sejak 1995 sampai 2021. Ia mengisi beragam posisi, mulai dari pelaksana lapangan, pengawas proyek, hingga menduduki jabatan penting di sejumlah perusahaan besar.

    Selain itu, ia juga aktif memimpin serta membina berbagai organisasi sosial, yang kemudian menjadi modal jejaring politiknya di Aceh Selatan.

    Memasuki dunia politik sebagai kader Partai Gerindra, Mirwan akhirnya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 berpasangan dengan Baital Mukadis.

    Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 36,32 persen suara sah. Pelantikan sebagai Bupati Aceh Selatan dilakukan pada 17 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2029.

    Laporan Kekayaan Mirwan MS

    Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkannya saat mencalonkan diri sebagai bupati, total harta kekayaan Mirwan MS tercatat mencapai Rp 25,96 miliar. Aset tersebut terdiri atas kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan serta alat berat, hingga harta bergerak lainnya.

    Rinciannya mencakup sejumlah bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur serta Aceh Barat Daya. Pada sektor kendaraan, ia tercatat memiliki belasan unit, antara lain Toyota Fortuner, Mitsubishi Colt Diesel, serta alat berat berupa ekskavator. Di samping itu, terdapat kas serta aset lain dengan nilai yang melampaui Rp 1 miliar.

  • Prabowo Ancam Pecat Bupati Aceh Selatan, Ini Dasar Hukumnya

    Prabowo Ancam Pecat Bupati Aceh Selatan, Ini Dasar Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengancam copot kepala daerah yang absen saat bencana, menyamakan sikap tersebut dengan desersi militer. Ancaman ini didukung penuh oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

    Sikap tegas Presiden ini didukung oleh landasan hukum yang memungkinkan sanksi berat hingga pemberhentian kepala daerah.

    Peringatan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.

    Sindiran itu merujuk langsung pada aksi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat ibadah umrah di tengah masa tanggap darurat.

    “Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” tanya Prabowo, meminta konfirmasi langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai kemungkinan pemecatan.

    Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, lantas menyinggung konsekuensi partai. Ia langsung bertanya kepada Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengenai nasib Mirwan yang juga Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Itu kalau tentara itu namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa itu,” tegas Prabowo. Sugiono mengonfirmasi partai telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya di Gerindra.

    Landasan Hukum Pencopotan Kepala Daerah

    Ancaman Prabowo untuk memproses pemecatan kepala daerah memiliki payung hukum yang kuat, bersandar pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

    Mangkir dari tugas saat bencana merupakan pelanggaran berat terhadap kewajiban. Berdasarkan Pasal 67 huruf b UU Pemda, kepala daerah wajib menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Dugaan pengabaian tugas saat krisis, seperti yang dilakukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, diduga melanggar kewajiban ini.

    Kemudian, Mirwan juga diduga melanggar Pasal 67 huruf d UU Pemda. Di mana setiap penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah memiliki kewajiban fundamental untuk senantiasa menjaga etika dan norma dalam setiap tindakannya.

    Secara spesifik, UU Penanggulangan Bencana mewajibkan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh menyelenggarakan penanggulangan bencana diatur dalam dalam Pasal 29. Mangkir dari tugas ini dapat diinterpretasikan sebagai pelanggaran tanggung jawab inti yang dapat dikenai sanksi berat.

    Menurut mekanisme UU Pemda, sanksi bagi kepala daerah yang melanggar kewajiban dapat berupa teguran tertulis hingga pemberhentian diatur dalam Pasal 77. Proses sanksi berat ini diajukan oleh menteri dalam negeri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Aturan hukum tersebut menegaskan tindakan desersi saat darurat bencana kepala daerah sejalan untuk menjaga integritas kepemimpinan di masa krisis.