partai: Gerindra

  • KPK Ungkap Progres Kasus CSR Bank Indonesia, Sudah Sampai Mana?

    KPK Ungkap Progres Kasus CSR Bank Indonesia, Sudah Sampai Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini tengah mendalami soal penganggaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI melalui pemeriksaan sejumlah pejabat maupun mantan pejabat bank sentral tersebut.

    Kasus itu hingga saat ini belum diungkap ke publik, baik mengenai konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

    Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah pejabat maupun mantan pejabat BI yang belakangan ini diperiksa mengenai hal tersebut adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) BI Erwin Haryono dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI Irwan. 

    Pada pekan lalu, Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI. Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut. 

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK. 

    Saat ditanya mengenai alasan pemanggilan saksi-saksi tersebut, KPK masih enggan memberikan jawaban secara terperinci. Pasal yang digunakan untuk kasus tersebut pun belum diungkap. 

    “Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan belum bisa kami sampaikan pada kesempatan ini. Karena penyidik masih fokus untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka. 

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Saat ditanya mengenai peluang untuk memeriksa gubernur bank sentral itu, Budi mengaku tim penyidik masih terus mendalami para keterangan saksi.

    “KPK masih terus mendalami para saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Siapapun gitu ya, beberapa pihak sudah dilakukan pemeriksaan bahkan penggeledahan, tentu dari setiap keterangan dan informasi yang diperoleh oleh penyidik akan dilakukan analisis dan pendalaman,” tuturnya.  

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.   

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.   

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.   

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Isu Wacana Reshuffle Menteri Kabinet Prabowo, PDIP Akan Merapat ke Kabinet?

    Isu Wacana Reshuffle Menteri Kabinet Prabowo, PDIP Akan Merapat ke Kabinet?

    JAKARTA – Isu reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran terus mencuat. Di tengah ramainya isu reshuffle Kabinet Merah Putih, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 5 Juni di rumah Megawati.

    Dalam foto pertemuan, terlihat Megawati sedang membaca sebuah dokumen. Sejumlah pihak menduga, Prabowo akan melakukan reshuffle kabinetnya dan PDIP akan masuk kabinet Merah Putih. Warganet mengusulkan sejumlah nama menteri yang sebaiknya di-reshuffle.

    Mereka adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi Budi Arie yang merupakan Mantan Menteri Kominfo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Diketahui, nama-nama Menteri tersebut dianggap membuah gaduh masyarakat.

    Menteri ESDM Bahlil sedang disorot karena dianggap berbohong soal kondisi tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Menkop Koperasi Budi Arie saat ini terseret kasus dugaan suap mafia akses website judi online.

    Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat membuat pernyataan kontroversial soal gaji seseorang. Jika mengingat kembali, pada Februari lalu, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan di-reshuffle dari jabatannya pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan pegawai kementeriannya pada Januari lalu.

    Pertanyaannya, apakah akan ada menteri yang bernasib sama dengan eks Menteri satryo? Simak informasi selengkapnya di VOI.id 

  • Koalisi Ojol hingga DPR Tolak Konvensi ILO, Ini Alasannya

    Koalisi Ojol hingga DPR Tolak Konvensi ILO, Ini Alasannya

    Jakarta: Koalisi ojek online (ojol) bersama DPR menyampaikan sikap menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online di Indonesia.

    Penolakan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan dalam forum ILO.

    Indonesia diketahui mendukung konvensi tersebut, yang dianggap KON bertentangan dengan realitas kemitraan ojol.

    “ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” ujar Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Juni 2025.

    Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu. 
     

    Dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol juga datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni. Menurutnya, ojol bukan pekerja, melainkan mitra.

    “Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” ujar Obon, yang kini tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan.

    Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan, termasuk menolak politisasi isu ojol, keberatan atas pemotongan 10% tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.

    Sebelumnya, rencana penerapan Konvensi ILO untuk mereklasifikasi mitra ojek online menjadi pekerja tetap dinilai bisa memicu gejolak ekonomi. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut dampaknya bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran. 

    Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan. Sisanya, 70-90%, diprediksi akan kehilangan pekerjaan.

    “Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” kata Agung.

    Industri pengantaran dan mobilitas digital disebut menyumbang hingga 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika sistem kemitraan diganti total, kontribusi ini diperkirakan menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.

    Beberapa temuan dampak serupa juga terjadi di negara lain. Di Spanyol, setelah reklasifikasi, Uber memutus kemitraan dan Deliveroo hengkang dari pasar. Di Inggris dan AS, harga layanan naik dan volume pemesanan menurun drastis. Penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama.

    Jakarta: Koalisi ojek online (ojol) bersama DPR menyampaikan sikap menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online di Indonesia.
     
    Penolakan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan dalam forum ILO.
     
    Indonesia diketahui mendukung konvensi tersebut, yang dianggap KON bertentangan dengan realitas kemitraan ojol.

    “ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” ujar Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Juni 2025.
     
    Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu. 
     

     
    Dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol juga datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni. Menurutnya, ojol bukan pekerja, melainkan mitra.
     
    “Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” ujar Obon, yang kini tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan.
     
    Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan, termasuk menolak politisasi isu ojol, keberatan atas pemotongan 10% tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.
     
    Sebelumnya, rencana penerapan Konvensi ILO untuk mereklasifikasi mitra ojek online menjadi pekerja tetap dinilai bisa memicu gejolak ekonomi. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut dampaknya bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran. 
     
    Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan. Sisanya, 70-90%, diprediksi akan kehilangan pekerjaan.
     
    “Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” kata Agung.
     
    Industri pengantaran dan mobilitas digital disebut menyumbang hingga 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika sistem kemitraan diganti total, kontribusi ini diperkirakan menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.
     
    Beberapa temuan dampak serupa juga terjadi di negara lain. Di Spanyol, setelah reklasifikasi, Uber memutus kemitraan dan Deliveroo hengkang dari pasar. Di Inggris dan AS, harga layanan naik dan volume pemesanan menurun drastis. Penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kritik Penyegelan Minimarket, DPRD Surabaya: Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Bayar Jukir Resmi?

    Kritik Penyegelan Minimarket, DPRD Surabaya: Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Bayar Jukir Resmi?

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo mengkritisi langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

    Dia menilai kebijakan tersebut justru membebani pelaku usaha yang sudah patuh membayar pajak parkir. “Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi yang harus nyediakan dan menggaji jukirnya juga pelaku usaha. Kalau enggak, tokonya bisa disegel. Ini kan membebani,” ujar Alif, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Alif, pelaku usaha seperti jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret telah menjalankan kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota Surabaya. Namun kini justru dibebani lagi untuk menggaji jukir resmi, padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas kondisi lapangan yang seringkali dikuasai oleh jukir liar.

    Alif menyebut, pengusaha tidak punya daya untuk melawan praktik jukir liar yang diduga kerap dilindungi oknum tertentu. Dalam kondisi seperti ini, justru pemerintah harus hadir, bukan malah memberikan tekanan lebih besar kepada pelaku usaha.

    “Tidak punya daya untuk melawan preman parkir. Jadi kebijakannya malah membebankan pengusaha. Jangan ditekan pengusahanya, mereka penyumbang PAD,” tegasnya.

    Alif menyatakan bahwa niat Pemkot untuk menertibkan parkir memang baik. Namun cara dan pendekatan yang diambil seharusnya lebih adil dan tidak kontraproduktif.

    “Tujuannya baik, tapi caranya ya ndak gitu lah. Harus ada kejelasan peran dan tanggung jawab. Ini menyangkut tiga hal sekaligus pemerintah kota, pemilik gerai, juru parkir (baik dari ormas atau warga setempat), dan juga masyarakat pengguna parkir,” katanya.

    Dia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik pelaku usaha tidak hanya minimarket yang telah membayar pajak parkir namun tetap diganggu praktik jukir liar. Alif menyebut ini sebagai langkah penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

    “Dinas terkait harus turun, melakukan cek mana yang bayar pajak parkir tapi masih ada parkir liar. Jangan sampai pengusaha jadi korban kebijakan yang tidak konsisten,” tegas politisi muda dari Fraksi Gerindra itu.

    Komisi C DPRD Surabaya, lanjutnya, akan mengkaji lebih lanjut dasar kebijakan penyegelan tersebut dan mengundang dinas terkait untuk menjelaskan arah regulasi secara komprehensif. “Penataan sistem parkir di Surabaya harus dilakukan dengan cara yang tidak hanya tegas, tapi juga berpihak dan berkeadilan,” tandas Alif.[asg/kun]

  • Bareskrim Ikut Selidiki Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bareskrim Ikut Selidiki Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengaku tengah mengusut polemik terkait dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pengusutan itu saat ini tengah berada di tahap penyelidikan.

    “Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan proses pencarian dugaan adanya tindak pidana itu masih dilakukan pada empat perusahaan yang izin usaha tambang alias IUP-nya yang telah dicabut.

    Empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Iya [penyelidikan tentang empat IUP yang telah dicabut],” pungkasnya.

    Adapun, Nunung menyampaikan bahwa untuk saat ini proses penyelidikan itu dilakukan berdasarkan temuan yang ada 

    Diberitakan sebelumnya, anggota DPR asal Papua, Yan Mandenas mengungkapkan perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat tersebut sudah cukup lama beroperasi dan dinilai telah merugikan masyarakat.

    Dia juga mencurigai bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat Papua tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Oleh karenanya, politisi dari Partai Gerindra tersebut mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan izin tambang yang tidak prosedural dan bermasalah secara administrasi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

    “Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN [korupsi, kolusi, dan nepotisme] dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” ujar Yan di Jakarta, Senin (9/6/2025).

  • KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    KPK Periksa Lagi Eks Pejabat BI di Kasus CSR, Dicecar Soal Anggaran Tahunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR), atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Irwan diperiksa untuk kedua kalinya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada 26 Mei 2025 lalu. Pada pemeriksaan hari ini, Selasa (10/6/2025), penyidik memeriksanya terkait dengan proses pembahasan anggaran tahunan bank sentral itu. 

    Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Irwan sebagai Mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia. Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/6/2025). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, belakangan ini KPK tengah fokus memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut dari lingkungan BI. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) BI Erwin Haryono. 

    Saat itu, penyidik memeriksa Erwin ihwal proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Penyidik KPK pun telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.   

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.   

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.   

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.  

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Seluruh Fraksi DPRD Tulungagung Sepakati Wacana Parkir Berlangganan

    Seluruh Fraksi DPRD Tulungagung Sepakati Wacana Parkir Berlangganan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Rencana Pemkab Tulungagung untuk memberlakukan parkir berlangganan telah disepakati oleh DPRD setempat. Melalui rapat paripurna, mereka menyepakati perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Parkir berlangganan sendiri telah dihapuskan sejak tahun 2024 lalu.

    Pemkab beralasan membutuhkan tambahan Pemasukan Asli Daerah (PAD) guna melakukan pembangunan infrastruktur. Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat paripurna ini menyatakan setuju atas perubahan Perda tersebut.

    Anggota Fraksi Gerindra, Eko Wijianto mengatakan, pihaknya menyetujui penetapan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi perda namun beberapa catatan perlu mendapatkan perhatian.

    Salah satunnya proses pemungutan pajak harus mengedepankan digitalisasi, sehingga efisiensi dan tranparansi PAD bisa lebih terlihat. Pemkab juga diminta menyediakan kanal keluhan dari masyarakat, agar keluhan dari masyarakat tentang implementasi Perda ini bisa segera direspon.

    “Kami juga mendorong standarisasi pelayanan petugas Parkir, petugas parkir perlu mendapatkan pembekalan sehingga bisa lebih baik dan sopan dalam bertugas, kemudian lokasi parkir berlangganan yang masuk dalam data Pemkab harus dibenahi dan dipertegas sehingga ada Marka dan ditata dengan profesional,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

    Sementara itu Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan parkir berlangganan ini tidak bersifat wajib. Namun pihaknya memohon kepada seluruh pemilik kendaraan untuk ikut serta program tersebut. Hal ini dikarenakan pemasukan dari parkir berlangganan ini akan digunakan untuk pembangunan Tulungagung.

    “Untuk parkir secara aturan tidak wajib tapi saya minta dengan hormat saya mengetuk pemilik kendaraan untuk nantinya pembangunan Tulungagung,” tuturnya.

    Sesuai Perda tersebut, besaran tarif parkir berlangganan untuk sepeda motor sebesar Rp 20 ribu, mobil Rp 40 ribu dan kendaraan roda 6 sebesar Rp 60 ribu per tahunnya. Dengan skema ini proyeksi kenaikan PAD diprediksi mencapai Rp 16- Rp 20 milyar per tahun.

    “Juru parkir akan kita kumpulkan agar mendapatkan hak haknya dan edukasi agar tidak ada crowded dilapangan serta rompi dikasih baru,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Pernyataan Lengkap Jokowi usai Gibran Digoyang Isu Pemakzulan

    Pernyataan Lengkap Jokowi usai Gibran Digoyang Isu Pemakzulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden. Wacana itu diketahui disuarakan oleh sejumlah purnawirawan TNI.

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi sebagaimana dilansir dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Jokowi menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, lanjut dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia. Jokowi menjelaskan Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres.

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi di Filipina. “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” kata dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Respons Pimpinan MPR

    Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani akhirnya merespons ihwal surat kiriman dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Akan tetapi, Muzani hanya irit bicara dan mengaku hingga hari ini belum masuk kantor lantaran bertepatan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

    “Saya belum masuk kantor beberapa hari ini karena mau lebaran ini,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Lebih lanjut, Sekjen Gerindra ini enggan menjawab apakah surat itu akan segera dibahas di pihaknya atau tidak.

    Adapun, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

  • Polisi Didesak Proses Pidana Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Polisi Didesak Proses Pidana Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, Jakarta — DPR mendesak Polisi memproses pidana perusahaan tambang dan seluruh oknum pejabat yang terlibat dalam pengrusakan ekosistem hutan di Raja Ampat Papua.

    Anggota DPR asal Papua, Yan Mandenas mengungkapkan perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat tersebut sudah cukup lama beroperasi dan dinilai telah merugikan masyarakat sekitar, termasuk pemilik hak ulayat.

    Dia juga mencurigai bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat Papua tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Soalnya masalah AMDAL di Papua ini sudah cukup lama diabaikan pemerintah termasuk di Raja Ampat,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Maka dari itu, politisi dari Partai Gerindra tersebut mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan izin tambang yang tidak prosedural dan bermasalah secara administrasi di seluruh Papua, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

    “Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” katanya.

    Menurutnya,  perizinan tambang tersebut harus dikaji ulang, guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Raja Ampat Papua memiliki izin lingkungan yang diterbitkan sesuai prosedur yang benar.

    “Karena menyangkut lebih dari satu kementerian yang memberikan izin, di mana ada rekomendasi dari kementerian terkait lainnya. Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” ujarnya

  • Anggota Komisi III DPR dukung langkah Polri wujudkan kedaulatan pangan nasional

    Anggota Komisi III DPR dukung langkah Polri wujudkan kedaulatan pangan nasional

    Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

    Anggota Komisi III DPR dukung langkah Polri wujudkan kedaulatan pangan nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Juni 2025 – 18:15 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mendukung langkah konkret Polri dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional. 

    Martin menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran turut aktif berkontribusi dalam agenda strategis nasional.

    “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang ikut hadir dan aktif mengambil peran nyata dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Ini menunjukkan bahwa Polri semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan bangsa,” ujar Martin, Sabtu (7/6/2025).

    Ia mengungkit kehadiran Kapolri mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam momentum panen raya jagung kuartal II di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), belum lama ini. Menurutnya, hal itu menjadi bukti komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai bagian dari instrumen pembangunan nasional.

    “Ketika institusi kepolisian hadir di tengah-tengah petani, membantu penanaman, pengelolaan lahan, hingga distribusi hasil panen, itu bukan hal kecil. Itu transformasi besar dari pendekatan keamanan menuju pendekatan kesejahteraan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Senin (9/6). 

    Martin menyebut langkah ini tidak hanya realistis, melainkan juga menggambarkan kemampuan institusi Polri dalam merespons persoalan riil yang dihadapi masyarakat. 

    “Ketahanan pangan adalah fondasi bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional. Ketika Polri berkontribusi di sektor ini, itu memperkuat posisi Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan bangsa, bukan hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek ekonomi rakyat,” tuturnya.

    Martin juga menyinggung bahwa Polri tercatat telah memberdayakan lebih dari 136.000 kelompok tani untuk mengelola lahan-lahan tersebut. Pada kuartal I 2025, panen jagung mencapai 118.975 ton dari 16.656 hektare lahan. 

    Sementara pada kuartal II, hasil panen meningkat signifikan, yaitu antara 1,78 hingga 2,54 juta ton. Martin menilai capaian ini bukan hanya soal angka, melainkan menunjukkan pola kerja lintas sektoral yang harus terus diperkuat ke depan.

    “Ini kerja konkret, bukan simbolik. Ini bentuk bahwa negara hadir, dan Polri menjadi bagian penting dari kehadiran itu,” ucapnya.

    Dalam mendukung produktivitas petani, Polri juga telah menyalurkan bantuan berupa 500 unit alat penguji kesuburan tanah, 50 alat pemipil jagung, 100 alat penguji kadar air, dan 100 alat pengering berkapasitas 1 ton kepada kelompok tani dan koperasi di lima wilayah Polda, yakni Kalbar, Jatim, Sulsel, NTB, dan Bengkulu. 

    Menurut Martin, sinergi antara Polri dan sektor pertanian patut diapresiasi dan terus diperluas ke daerah-daerah lainnya agar manfaatnya semakin merata di seluruh Indonesia.

    “Program ini sangat baik dan sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Saya berharap sinergi seperti ini bisa terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak demi memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Sebelumnya, dalam kegiatan panen raya di Bengkayang, Kalbar, Kapolri menyampaikan komitmen Polri dalam mendukung program kedaulatan pangan. Ia menyebut Polri menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 1 juta hektare selama tahun 2025.

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, di tengah padatnya tugas kenegaraan, Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan hadir untuk menyapa langsung para petani sekaligus memberikan semangat bagi kita semua untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia,” kata Kapolri.

    Ia menambahkan, saat ini terdapat 445.600 hektare lahan siap tanam serta 922.700 hektare lahan perhutanan sosial yang sedang dalam tahap verifikasi. Apabila seluruh lahan tersebut dapat dimanfaatkan, target 1 juta hektare bisa dilampaui.

    Sumber : Radio Elshinta