partai: Gelora

  • Ngaku Ngamuk karena Diadang, Cabup Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

    Ngaku Ngamuk karena Diadang, Cabup Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

    GELORA.CO  – Calon Bupati Indramayu, Jawa Barat, nomor urut tiga, Nina Agustina, menjelaskan alasannya mengamuk di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, seperti yang terlihat dalam video viral baru-baru ini.

    Putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar itu, mengaku dirinya kesal lantaran sudah empat kali diadang saat hendak melakukan kampanye ke beberapa tempat.

    Hingga akhirnya, Nina terprovokasi dan mengamuk di Desa Tegaltaman, Jumat (1/11/2024).

    Tak hanya mengadang, Nina mengaku mendapati sejumlah warga mengacungkan dua jari saat ia kampanye di Kecamatan Sukra.

    Diduga, dua jari itu sebagai isyarat dukungan terhadap lawan politiknya, Lucky Hakim, yang merupakan Cabup Indramayu nomor urut dua.

    Nina juga membeberkan, saat dirinya kampanye di Desa Tegaltaman, ia melihat orang-orang mengendarai motor berjajar mengenakan seragam pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

    Padahal, saat itu, kata Nina, Lucky dan pasangannya sedang tidak berkampanye di wilayah tersebut. 

    “Saya tidak mau kalau di situ terjadi apa-apa, saya tidak mau masyarakat diajak atau terprovokasi dan yang paling mengerikan buat saya adalah jika mereka (warga) dua, dua (menunjukkan dua jari) menabrakkan diri ke mobil saya.”

    “Saya bisa didiskualifikasi dan saya bisa diperiksa,” jelas Nina dalam konferensi pers yang diterima TribunJabar.id, Minggu (3/11/2024).

    Terkait hal itu, Nina pun mengajak khususnya Lucky Hakim, agar menyelesaikan secara baik-baik apabila memiliki masalah pribadi dengannya.

    Nina mengaku, ia sudah mengajak Lucky untuk membangun kolaborasi yang baik saat mereka sama-sama menduduki kursi kepemimpinan Indramayu di periode sebelumnya.

    Tetapi, saat itu, Lucky memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

    “Jika Anda (Lucky Hakim) punya masalah pribadi, ayo sama-sama selesaikan dan bertemu dengan saya.”

    “Jangan menghancurkan Indramayu yang sedang membangun dan jangan memprovokasi masyarakat Indramayu, tidak perlu menjelekkan saya,” kata Nina.

    Lebih lanjut, Nina meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu untuk menyelidiki insiden pengadangan terhadap dirinya.

    Ia juga menegaskan kepada semua pihak untuk bersaing secara sehat dalam Pilkada 2024 ini.

    “Yuk, kita semuanya mempunyai hati yang legawa, mempunyai hati yang baik.”

    “Kalau memang ini adalah pertempuran, maka bertempurlah dengan cara yang baik. Kasihan masyarakat,” tegasnya.

    Reaksi Lucky Hakim

    Terpisah, Lucky Hakim memberikan tanggapan mengenai namanya yang disebut-sebut Nina Agustina, setelah video Bupati Indramayu itu mengamuk viral di media sosial.

    Lucky mengaku, ia akan berkonsultasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Kendati demikian, ia memastikan, pihaknya mengedepankan asas kekeluargaan dalam kejadian ini.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan,” kata Lucky, Minggu.

    Meski begitu, Lucky menyayangkan pernyataan Nina mengenai ketegangan yang terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra.

    Sebab, menurut Lucky, pernyataan Nina seolah membuat pendukungnya tampak seperti geng preman.

    “Ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim adalah geng preman,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Lucky juga bicara soal adanya warga Desa Tegaltaman yang mengacungkan dua jari saat Nina berkampanye di wilayah tersebut.

    Ia mengungkapkan, pendukungnya merupakan orang-orang kecil yang berasal dari golongan ibu-ibu hingga petani.

    Lucky pun menilai, aksi mengacungkan dua jari itu merupakan keinginan warga sebenarnya untuk ganti bupati.

    Karena itu, ia mengaku heran, mengapa Nina mempermasalahkan hal tersebut.

    “Apakah salah kalau ada orang pingin begini (menunjukkan dua jari)? Salahnya di mana?”

    “Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika, misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” beber Lucky.

    Ia pun menegaskan, bukan dirinya yang menggerakan massa untuk melakukan aksi tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah.”

    “Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” pungkas dia.

    Baca juga: Rivalitas Lucky Hakim-Nina Agustina di Pilkada Indramayu 2024, Saling Serang sejak Awal saat Debat

    Video Nina Agustina Ngamuk, Viral

    Diketahui, video Nina Agustina mengamuk sambil meneriakkan nama sang ayah, Da’i Bachtiar, viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina mengelilingi salah satu warga hingga nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan, jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, ia akan bertanggung jawab.

    Ia juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada Kapolres Indramayu dengan menyebut dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik.

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan dirinya adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan

  • Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

    GELORA.CO  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota polisi menggeledah kantornya terkait kasus judi online (judol).

    Saat itu, puluhan pejabat dan staf Komdigi diamankan pihak kepolisian.

    Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.

    Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi menggeledah kantornya.

    “Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasannya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

    Meutya mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.

    Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.

    “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” jelasnya.

    Bahkan, kata Meutya, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukan kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi.

    Isinya untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan lebih terang.

    Tak hanya itu, Meutya mengakui pihaknya juga sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.

    Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi.

    “Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

    Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Terkini, polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. 

    Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ujar Kabid Humas

  • Ini Pengakuan Suami yang Tega Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook di Serdang Bedagai

    Ini Pengakuan Suami yang Tega Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook di Serdang Bedagai

    GELORA.CO –  Serdang Bedagai – Kasus penikaman terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

    Seorang suami menikam istrinya, Hertalina Br Simanjuntak, 46 tahun, saat sedang melakukan siaran langsung karaoke di media sosial pada Sabtu, 21 Januari 2024.

    Kejadian ini terekam jelas dan menjadi warganet usai video detik-detik kejadian viral lewat media sosial.

    Pelaku, Agus Herbin Tambun, 46 tahun, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri.

    Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P Simatupang, menyatakan bahwa Agus ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu, 31 Januari 2024.

    Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

    Pengakuan Pelaku

    Dalam pemeriksaan, Agus mengaku menyesali perbuatannya.

    “Nyesal dia katanya makanya dia ngaku bersalah lah. Semalam saya introgasi juga dia dan katanya nggak pernah melakukan KDRT sebelumnya.”

    “Kalau emosinya bukan pada saat itu saja, sebelum-sebelumnya dia ada cemburu itu cuma cekcok atau ribut mulut saja,” kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P Simatupang.

    Agus mengaku bahwa cekcok tersebut terjadi karena dugaan bahwa istrinya masih berhubungan dengan mantan suami.

    Namun, Donny menyampaikan bahwa pelaku tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mengandalkan informasi dari teman-temannya.

    Sebelum melakukan penikaman, Agus sempat keluar rumah untuk pergi ke warung.

    Setelah kembali, ia mengambil pisau dan menikam istrinya sebanyak lima kali saat Hertalina sedang bernyanyi dan melakukan siaran langsung.

    Meskipun keluarga berusaha menyelamatkannya dengan membawanya ke rumah sakit, Hertalina dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

    Setelah kejadian, Agus juga mengalami luka di bagian dada, yang diduga akibat perkelahian dengan seorang pria yang hadir saat penikaman.

    “Kita lihat di live itu ada sempat laki-laki yang juga berhadapan dengan pelaku. Disitulah kena dadanya dan sudah kita jahit,” kata Donny.

    Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan pasal yang akan diterapkan.

    Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Pelaku melakukan penikaman dalam kondisi sadar, sehingga kami tidak melakukan pemeriksaan kejiwaan

  • Begal Motor Beraksi di Jalan Parigi Sawangan Depok Jawa Barat, Pergelangan Tangan Korban Ditebas

    Begal Motor Beraksi di Jalan Parigi Sawangan Depok Jawa Barat, Pergelangan Tangan Korban Ditebas

    GELORA.CO  – Aksi begal motor sadis terjadi di Jalan H Sulaiman Perigi, Sawangan, Kota Depok, Minggu (3/11/2024).

    Korban RLA (21) mengalami luka serius di pergelangan tangan setelah ditebas kawanan begal.

    “Iya benar kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Ade Ary menuturkan, kejadian ini dialami oleh korban sepulang berjualan. 

    Ketika itu, tiga orang tak dikenal mendekati korban.

    “Pelaku menghampiri korban dan menendang korban hingga korban terjatuh dari motornya,” ujar dia.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menerangkan, korban berusaha mempertahankan kendaraannya sehingga memantik emosi para pelaku.

    “Para pelaku membacok korban pada bagian pergelangan tangan kiri dan lengan kanan,” ujar dia.

    Dia berujar korban mengalami sejumlah luka akibat terkena senjata tajam.

    Urat nadi dipergelangan tangan dilaporkan sampai putus.

    “Luka pada pergelangan tangan hingga urat nadi putus,” ujar dia.

    Kasus ini ditangani Polres Metro Depok dan dalam proses penyelidikan

  • Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo jadi wakilnya.

    Prabowo melantik Budi dan Tito di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024. Kepala negara sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

    Sebelumnya Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.

    Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

    Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.

    Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Budi menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Terakhir, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.

    Sementara Tito merupakan mantan Kapolri. Ia menjabat Menteri Dalam Negeri pada periode kedua Presiden Jokowi.

  • Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    GELORA.CO – Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,  untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 09.50 WIB, Selasa (5/11/2024).

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Basuki tampak didampingi sang istri.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    “Belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan bahwa Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN.

    Prasetyo mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.

    Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukam secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi angkat bicara soal kasus pembukaan blokir situs judi online yang menyeret belasan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka.

    Para tersangka yang ditangkap telah bekerja sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) sebelum berubah nama jadi Kemenkomdigi.

    Menyikapi hal ini, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengaku tak mau ambil pusing. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Kementerian Komdigi.

    “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. (Judol) tanya ke Komdigi,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 4 November 2024.

    Sementara Menteri Komdigi Meutya Hafid sudah memberi lampu hijau dan mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    GELORA.CO  – DPP Partai NasDem menyatakan, bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Daerah Papua Barat Daya jika pencalonan Abdul Faris Umlati alias AFU sebagai calon gubernur Papua Barat Daya benar digagalkan.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika berlandaskan pada Undang-Undang, gugatan itu akan dilayangkan pihaknya ke PTUN Makassar.

    “Peraturannya masih, masih kita peluang untuk menggugat. Jadi dalam tempo 3 hari kita akan menggugat di PTUN Makassar. Iya pengadilan tinggi kan adanya di Makassar, perintah UU begitu,” kata Hermawi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

    Terkait dengan gugatan tersebut, NasDem kata Hermawi juga merasa optimistis nantinya akan menang.

    Sehingga kata dia, nantinya AFU akan tetap bisa melenggang di Pilkada Papua Barat Daya.

    “Kita optimis menang! sehingga paslon kita tetap berlayar. Optimis gugatan kita dikabulkan,” tegas Hermawi.

    Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.

    Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. 

    Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

    Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu

  • Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    GELORA.CO  -Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprediksi makin seru dan panas.

    Pasalnya Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, sang guru honorer yang kini terjerat masalah hukum.

    Sebelumnya Dedi Mulyadi dan Hotman Paris juga pernah bertemu saat kasus Vina Cirebon yang dituding penuh rekayasa.

    Dedi Mulyadi membantu Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan sementara Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Vina.

    Akankan duet Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bakal berhasil bebaskan Supriyani?

     

    Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

    Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

    Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

    Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

    Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

    Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

    Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan,

     

    Dedi Mulyadi Janji Bantu Supriyani Sampai Bebas!

    Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan orangtua siswanya menjadi sorotan berbagai pihak.

    Termasku salah satu calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Bahkan, Dedi sampai nangis terharu saat mendengar pengakuan Supriyani.

    Melansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, awalnya Dedi menanyakan kabar dari sang guru melalui telepon.

    Kemudian ia menanyakan kembali bagaimana tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan dari orang tua murid tersebut.

    “Kalau jaksa belum pak, tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron,” ungkap Supriyani.

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut, kemudian menanyakan terkait uang damai yang sempat ditawarkan oleh orang tua korban yang juga merupakan anggota kepolisian kepada sang guru.

    “Iya benar pak, mereka meminta uang damai Rp50 juta,” tukas Supriyani.

    Dedi kemudian menanyakan, apa sikap Ibu Supriyani dan keluarga tatkala mendapat tawaran uang damai yang begitu besar.

    “Saya pasrah saja pak, karena saya tidak melakukan hal itu. Dan saya siap menerima proses hukum,” tegas Supriyani.

    Merasa penasaran, kemudian Dedi kembali bertanya tentang apa yang terjadi setelah itu. 

    Sang guru pun menjawab, bahwa dirinya langsung ditahan setela menolak tawaran uang damai tersebut.

    “Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan, saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu,” ungkap Supriyani.

    Mendengar pengakuan tersebut, siapa sangka Dedi langsung terlihat sedih hingga terlihat mengeluarkan air matannya.

    Dedi kemudian berjanji akan datang ke sana, mambantu Ibu Supriyani yang dianggap terjolomi hingga bebas dari dakwaan tersebut.

    “Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas,” janji Dedi.

     

    Dedi Mulyadi Juga Bakal Bantu Sudarsono Kembali Jadi Camat Baito

    Selain Supriyani, Dedi Mulyadi ternyata juga menghubungi Sudarsono, Camat Baito yang ditarik imbas dari kasus ini.

    Masih dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

    “Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara” kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

    Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

    “PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani,” kata Camat.  

    Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

    “Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Camat.  

    Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

    Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

    “Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai,” kata Camat. 

    Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

    “Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP,” ungkap Camat.  

    Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

    “Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi,” kata KDM.  

    Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

    “Saya belum siap pak,” tegas Camat. 

     

    Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu

    Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

    Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

    Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

    “Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911” tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

     

    Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

    Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

    Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

    Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

    “Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

    Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

    Susno mengendus adanya “bau” rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

    Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

    “Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas,” kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

     

    Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta

    Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

    Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani. 

    Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

    Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

    Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

    Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

    Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

    Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

    Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

    “Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

    Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

    Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

    Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

    Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

    “Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan ‘Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali,” jelasnya.

    “Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

    Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

    Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

    “Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

    “Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim,” lanjutnya. 

     

    Sampai Masuk Rumah Sakit

    Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

    Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

    Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

    Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

    “Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit,” ujar Andre.

    Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

    “Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    “Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa,” imbuhnya lagi. 

     

    Kapolsek Baito Bungkam 

    Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

    Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

    “Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar,” jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

    Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

    “Mohon maaf,” katanya sembari menolak berkomentar

  • KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    GELORA.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online.

    “Saya berharap wacana pengenaan pajak pada judi online harus disetop. Masih banyak sumber pendapatan negara dari jalur yang halal dan tidak merusak anak-anak dan masyarakat,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

    Hal ini dikatakannya merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang menyebut bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan pajak dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online hingga gim daring.

    “Saya sebagai Komisioner KPAI yang selama ini ikut mendukung dan menyuarakan pemberantasan judi online, prihatin atas pernyataan Anggito tersebut. Pernyataan Anggito akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat bahwa perjudian/judi online bukanlah sesuatu yang ilegal,” kata Kawiyan.

    Menurut dia, pengenaan pajak akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuai yang legal. Padahal secara yuridis, kata dia, judi merupakan salah satu bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

    “Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian online,” kata Kawiyan.

    KPAI menilai wacana pengenaan pajak pada judi online dapat merusak masyarakat.

    “Pihak-pihak yang selama ini menganggap judi online sebagai sesuai yang ilegal, akan berpendapat judi online menjadi legal, dibolehkan oleh pemerintah dan juga dipungut pajaknya. Pengaruh yang sama juga akan terjadi pada anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi online,” katanya.

    Menurut dia, pihak yang paling dirugikan dari praktik judi dan judi online adalah anak-anak. Kebanyakan pelaku judi online adalah orang dewasa. Jika mereka terlibat judi online, maka akan berdampak pada keluarga dan anak-anak.

    “Uang yang mestinya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti membeli beras, lauk-pauk, bayar uang sekolah, membeli peralatan sekolah, beli vitamin, atau bayar BPJS, malah dipakai untuk judi online,” ujar Kawiyan.